demokrasi yang merusak Pancasila

Post Reply
tamim pardede
Posts: 20
Joined: Tue Nov 17, 2009 2:16 am

demokrasi yang merusak Pancasila

Post by tamim pardede »

Demokrasi yang memperkosa Pancasila

Oleh : Muhammad Tamim Pardede
Hp : 0813 832 832 34 / 02196669148
Email : [email protected]

1. Jejak demokrasi yang semuanya bernilai pembodohan dalam
rangka mempertahankan kekuasaan

Pada tahun 1830 hingga 1840 rangkaian revolusi demokrasi merembet di seluruh
eropa dengan disertai kekerasan. Proses demokratisasi ini terus berlanjut hingga
perang dunia kedua usai dan negara demokrasi bermunculan di eropa utara,
selatan dan barat di benua eropa, amerika, jepang dan negara jajahan inggris di
asia dan beberapa negara berkembang menuju demokrasi. Ambisi kaum zionis
mengharapkan bahwa demokrasi nantinya merupakan ideologi pemenang pada
akhirnya dan berakhirnya segala pertarungan ideologi di dunia dalam menguasai
rakyat. Hal ini disebakan tehnik politik demokrasi mengenal semacam black hole
dalam tata politik, populer disebut the dark-side of democracy (sisi gelap
demokrasi). Melalui proses yang demokratis, akan terjadi transformasi kedaulatan
menjadi kewenangan. Karena merupakan turunan kedaulatan, maka ruang
lingkup pemegang kewenangan terbatas.

Namun, karena posisinya di pucuk piramida kekuasaan, pemegang kewenangan
leluasa menentukan corak kepolitikan satu negara. Transformasi sifat populis
menjadi elitis dalam ajaran demokrasi terjadi di sini. Hukum besi munculnya
oligarki dalam politik seperti diutarakan robert michels tak terhindari. Sekali
oligarki terbentuk, semangat untuk mengeksploitasi dan mempertahankan
kekuasaan terjadi. Disinilah terwujudnya anarkhisme, yang sebenarnya
merupakan buah dari demokrasi. Bagi sebagian besar kaum anarkis,
pemungutan suara untuk memutusan kebijakan pada demokrasi langsung dalam perkumpulan bebas adalah secara politis sejalan dengan kesepakatan bebas.

Alasannya, bahwa “banyak bentuk dominasi dapat dilaksanakan dalam tingkah
laku yang berdasarkan perjanjian, non-koersif dan bebas…dan adalah
naif…berfikir bahwa oposisi belaka terhadap kontrol politis akan membawa
dengan sendirinya menuju akhir penindasan.” (john p. clark, marx stirner’s
egoism, hal. 93) Jelas bahwa individu harus bekerja sama untuk menuju
kehidupan yang lebih manusiawi. Jadi, “dengan bergabung bersama insan
lainnya…(individu memiliki tiga pilihan) ia harus tunduk pada kehendak lainnya
(diperbudak) atau dipatuhi lainnya (berkuasa) atau tinggal bersama dalam
kesepakatan persaudaraan demi kepentingan bersama (berkumpul).
Tak ada seorangpun yang dapat lari dari kebutuhannya.”
(errico malatesta, the anarchist revolution, hal. 85)

Wujud nyata semangat ini adalah berani mengambil kebijakan tidak populis pada
periode awal jabatan, lalu kembali ke kebijakan populis pada akhir masa jabatan.
Dengan cara ini pemilih diharapkan ingat kebijakan populis yang berpihak
kepada rakyat di akhir jabatan, dibanding mengingat kebijakan tidak berpihak
kepada rakyat pada awal jabatan (alvarez and glasgow, do voters learn from
presidential election?, 1997). Disinilah akhirnya pasti sekaligus akan terjadi teori
dan praktek pembodohan terhadap rakyat yang terpaksa dilakukan sistem
demokrasi.

Dari hal yang disebutkan diatas tersebut tampak, elit (semacam pelaku trias
politika) amat berkepentingan memelihara memori pendek rakyatnya dan inilah
pembodohan sekaligus pembohongan yang dilakukan oleh pemerintahan yang
mengemban system demokrasi. Yang semua itu dilakukan untuk mengambil hati
rakyat dengan menjanjikan atau mengiming imingi rakyat akan kekuasaan dan
keadilan, maka proses pembodohan terhadap rakyat itupun berlangsung, apalagi
dalam thermometer jiwa masyarakat Indonesia yang permisif, mudah memaafkan.
Melalui permainan isu dan pengendalian informasi, rakyat bisa dibuat bingung
bahkan frustrasi oleh elit yang mereka pilih. Dan dengan kebingungan inilah elit
politik semakin memperpanjang daftar pendidikian pembodohan terhadap
rakyatnya, demokrasi memang pada kenyataannya lebih banyak untuk cenderung
membunuh kecerdasan rakyat.

Dinyatakan oleh socrates, seperti diceritakan muridnya, plato (427-347 SM),
dalam karyanya the republic, memandang demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang tidak ideal; lebih rendah nilainya dibandingkan aristokrasi (negara dipimpin para pecinta hikmah/kebenaran), ‘timokrasi’ (negara dipimpin para ksatria pecinta kehormatan), dan oligarchi (negara dipimpin oleh sedikit orang). Di negara demokrasi (pemerintahan oleh rakyat – the rule of the people), kata socrates, semua orang ingin berbuat menurut kehendaknya sendiri, yang akhirnya menghancurkan negara mereka sendiri. Kebebasan menjadi sempurna.
Ketika rakyat lelah dengan kebebasan tanpa aturan, maka mereka akan
mengangkat seorang tiran untuk memulihkan aturan.

2. Jejak demokrasi yang membunuhi Para Nabi

Yerusalemkaulempari batu sampai mati! Sudah berapa kali Aku ingin merangkul
semua penduduk, Yerusalem! Nabi-nabi kaubunuh! Para utusan ALLAAH mu
seperti induk ayam melindungi anak-anaknya di bawah sayapnya, tetapi kau tidak
mau! ( Lukas 13: 34 )

Dalam sistem demokrasi, rakyat berfungsi sebagai
sumber hukum. Semua produk hukum diambil atas
persetujuan mayoritas rakyat, baik secara langsung
maupun melalui wakil-wakilnya di parlemen. Inilah
cacat terbesar dari sistem demokrasi. insan dengan
segala kelemahannya dan pengaruh emosinya yang meledak
ledak dipaksa untuk menetapkan hukum atas dirinya
sendiri terhadap kejadian yang sedang dihadapinya padahal pada saat itu juga pemikirannya akan sangat dipengaruhi lingkungan dan pengalaman emosional pribadinya. Pikiran insan juga dibatasi oleh ruang dan waktu. Atas pengaruh-pengaruh itulah maka mereka bisa memandang yang baik sebagai yang jelek dan juga sebaliknya Tak dapat dipungkiri bahwa Yesus dari Nazareth mati ( dalam kematian sesaat ) karena faham demokrasi, yang dicetuskan orang banyak atas dasar emosi sesaat tanpa ilmu pengetahuan, ketika ada dua opsi untuk membebaskan yesus atau barabas, maka berdasarkan suara terbanyak (bukan berdasarkan kebenaran) sebagian besar orang yahudi itu menginginkan Yesus dihukum dan barabas dibebaskan renungkan nash berikut ini:

Lalu Pilatus berkata kepada mereka: “ Tetapi kejahatan apa yang telah
dilakukanNya? Namun mereka berteriak makin keras : “salibkanlah Dia “ dan
oleh karena pilatus ingin memuaskan hati orang banyak itu, kama ia
membebaskan barabas bagi mereka, tetapi Yesus disesahnya lalu diserahkannya
untuk disalibkan” (matius 15:13-15)

Disinilah penguasa terpaksa harus membuat rakyatnya senang demi
menyelamatkan kekuasaan yang dipegangnya, sebagaimana yang dilakukan
pilatus terhadap orang banyak tersebut

3. belati demokrasi yang menikam leher Pancasila
Dengan logika antitesis, lawan kata demokrasi adalah totaliter. Jika tidak
demokratis, pasti totaliter. Totaliter sendiri dikategorikan sebagai yang memiliki kesan buruk, kejam, bengis, sehingga negara-negara komunis sekalipus tidak ketinggalan ikutmemakai istilah demokrasi, walaupun diembel-embeli sebagai "demokrasi sosialis" atau "demokrasi kerakyatan". Sehingga unesco pada tahun 1949 menyatakan:".mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh “. Berbicara Pancasila sebagai harga mati, maka itu berarti Pancasila lah yang terpilih sebagai yang menjiwai rakyat Indonesia secara totaliter. Kenyataan yang sebenarnya demokrasi sangat bertentangan dengan nilai musyawarah dalam Pancasila. Musyawarah dan demokrasi adalah merupakan dua metoda penyelesaian masalah kehidupan dunia yang berbeda bahkan sangat berlawanan. Musyawarah menghasilkan suatu keputusan yang disebut mufakat. Sedangkan, demokrasi menghasilkan suatu keputusan yang disebut penetapan pihak yang memenangkan pemilihan yang dilaksanakan.
Mufakat sebagai hasil keputusan musyawarah merupakan hasil terbaik dari standarisasi terbaik dari suatu proses pengajuan dasar-dasar pemikiran pemecahan masalah yang disepakati dan ditetapkan secara bersama di dalam suatu Lembaga/Majelis terhadap suatu persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan dalam alam sistem demokrasi, masyarakat kehilangan standar nilai
baik-buruk karena siapapun berhak mengklaim baik-buruk terhadap sesuatu Masyarakat bersikap "apapun boleh".

Contohnya di san fransisco, para eksekutif makan siang di restoran yang dilayani oleh pelayan wanita yang bertelanjang dada. Tetapi di new york (masih di
amerika), seorang wanita telah ditangkap karena memainkan musik dalam suatu
konser tanpa pakaian penutup dada. newsweek menyatakan: ".kita adalah
suatu masyarakat yang telah kehilangan kesepakatan..suatu masyarakat yang tidak
dapat bersepakat dalam menentukan standar tingkah laku, bahasa, dansopan
santun, tentang apa yang patut dilihat dan didengar." Sementara, proses demokrasi
selalu menetapkan pihak pemenang melalui penghitungan suara sebagai dasar
keputusan yang diselenggarakan oleh suatu organisasi kepanitiaan yang
melaksanakan pemilihan. Tanpa standarisasi baik atau buruk, Ilmu atau
kebodohan

Oleh karena itu, proses Musyawarah adalah lebih cenderung pada penggunaan hak bicara bukan hak suara. Sehingga, Musyawarah akan lebih mengandalkan kepada kemampuan keilmuan seseorang atas persoalan yang akan dipecahkan, dan prosesnya akan mencerdaskan hadirin yang hadir terlibat. Adapun proses demokrasi adalah lebih cenderung menggunakan hak suara daripada hak bicara. Sehingga, proses ini akan lebih ditentukan oleh kekuatan ikatan primordial seseorang terhadap seseorang baik secara individu maupun secara kelompok atau organisasi. Sehingga, transfer ilmu pengetahuan sebagai suatu proses pencerdasan bangsa akan sangat lemah terjadi.
Pada akhirnya, dapat disimpulkan bahwa proses musyawarah akan membentuk seseorang lebih menjadi pemimpin, sedangkan proses demokrasi lebih cenderung membentuk seseorang menjadi penguasa. Hal ini dapat dijelaskan dari pemahaman bahwa hanya seseorang yang memahami sejarah dan masa depan kehidupan Bangsa dan Negara Republk Indonesia yang layak ditetapkan untuk menduduki suatu jabatan tertentu. Ini hasil dari proses musyawarah.
Tetapi, proses demokrasi lebih memaksakan seseorang menduduki suatu jabatan tertentu tanpa melihat kemampuan atau kapasitas keilmuan orang yang dicalonkan tersebut.
.......demokrasi tumbuh dengan darah para Nabi yang mengalir, sebab mereka
harus dihukum berdasarkan tuduhan masyarakat luas bahwa para Nabi itu adalah
penyesat yang harus dibinasakan....Sesungguhnya demokrasi adalah sistem yang
mengkudeta terhadap kekuasaan ALLAAH & penghancur Pancasila yang
notabebene sebagai weltanschauung atau bahan baku ideologi.sila yang mana
pada tiap tiap sila terkandung grundnorm (norma dasar sebagai pesuposisi kehadiran suatu prinsip) penerapan demokrasi merupakan kesyirikan, dan inilah
dosa yang tak terampuni hal itu dikarenakan pelakunya telah memposisikan
dirinya sebagai pemerintah selain ALLAAH
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia
telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)

sebagaimana pembukan uud 1945 adalah merupkaan grundnorm, dan batang tubuh merupakan statsfundamentalnorm. ketuhanan YANG MAHA ESA,tuhan yang dimaksud adalah ALLAAH YANG MAHA PENGASIH sesuai yang termaktub dalam pembukan uud 1945. disila kesatu ini adalah hukum asal bahwa di Indonesia diharamkan tumbuhnya penyembahan kepada berhala, atau tuhan yang lebih dari satu,Sila pertama merupakan wujud bagi wajibnya rakyat
Indonesia menerapkan Hukum ALLAAH sebagai bukti penghambaan kepadaNYA, bagi umat Islam sendiri wajib berhukum dengan hukum ALLAAH, nash Quran menjelaskan siapa yang tidak berhukum dengan Hukum ALLAAH & RasulNYAadalah kafir (QS 5:44-47,50) lihat juga QS 47:33 , berkalam ALLAAH :
“Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah Dia telah memerintahkan agarkamu tidak menyembah selain Dia.” (QS. Yusuf: 40)
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.” (QS Al Maidah: 49)
kepatuhan kepada Hukum ALLAAH & petunjuk Rasul dijelaskan dalam sabdanya sbb:
Kutinggalkan kepadamu 2 perkara bila kamu berpegangan dengan keduanya kamu tidak pernah tersesat selamanya , KitabuLLAH dan Sunnah RasulNYA (Sunan Tirmidzi Kitabul Manasik:56, Ibnu Majah:84, Imam Malik Kitab Qadhar:3,dengan sanad Amru bin Auf-AbduLLAAH bin Amr-Katsir bin AbduLLAH, Katsir perawi matruk menurut Ahmad,tapi hadits ini shahih secara matan,yang diperkuat pula dengan hadits berikut) :

"siapa membenci SunnahKu maka dia bukan dari golonganku (Musnad Ahmad 4,dengan sanad Mujahid-Manshur-Jarir-Yahya) : "ilmu itu hanya ada 3 : KitabuLLAH yang berbicara Sunnah yang telah lalu, dan ucapan Aku tidak tahu ( dinukil dalam al I'lam nya Ibnu Qayyim, al Faqih nya Al Khatib al Baghdadi dengan sanad Ibnu Umar-Nafi-Malik),

dan inilah sebenar-benarnya statsfundamentalnorm (norma fondasi perundang undangan), sebagian besar ahli murjiah menyatakan bahwa kekafiran itu bukan kekafiran yg sebenarnya berdasarkan atsar ibnu Abbas RA, tapi itu pernyataan yang tidak dilandaskan pada keilmuan yang benar, satu hal yang perlu dicatat karena apa yang datang dari itu hanyalah atsar shahabat, dan atsar tidak dapat mengalahkan Quran dan As Sunnah Ash Shahihah, apalagi ada kritik tentang Hisyam bin Hujair sebagai perawi, berkata ahli hadits Dia tsiqah. Dan diringkas oleh Al-Hafidz dengan ucapan beliau : Dia shaduq dan memiliki beberapa
kekeliruan. Yahya Al-Qaththan mendhaifkannya, demikian pula Imam Ahmad
dari Ibnu Ma’in dalam sebuah riwayat, mka hadits yang yang ada padanya kritik
walau selemah apapun tidak dapat dijadikan hujjah untuk membantah penjelasan
tentang akidah yang telah sharih dan bahkan lebih sharih , dengan penerapan
Hukum ALLAAH maka akan dicapai keadilan karena hanya ALLAAH yang
MAHA ADIL (lihat mazmur 7:12) , begitu juga sebagaimana ditetapkan didalam
bible, begitu banyak perintah wajibnya menjalankan Hukum ALLAAH ,

"percayalah kepada tuhan dengan segenap hatimu, jangan kamu bersandar
pada pengertianmu sendiri ( amsal 3:5)
"percuma mereka beribadah kepadaKU sebab yang mereka lakukan
hanyalah perintah orang"(Matius 15:9),

nash yang terkutip disini adalah cemeti yang menyambar kepala orang **** lagi kafir yang lebih mengutamakan hokum buatannya sendiri daripada Hukum dari ALLAAH.

"berbahagialah orang yang tidak berjalan menurut nasihat orang fasik,
yang tidak berdiri diatas jalan orang berdosa, yang tidak duduk didalam
kumpulan pencemooh, yang kesukaannya adalah Taurat, dan merenungkan
Taurat itu siang dan malam" ( Mazmur 1:1-2)

Penerapan Hukum ALLAAH adalah implementasi dari keadilan tuk menuju
peradaban mulia sebagaimana tersirat dalam sila ke 2. Persatuan Indonesia tidak
dapat terwujud selama partai politik masih ada dinegeri ini,karena keberadaan
partai2 tsb hanya memperparah persengketaan yang dibangun diatas sentimen
belaka (primordialisme),dan ini bertolak belakang dari nilai pancasila sebagai alat
pemersatu. ALLAAH hanya menciptakan Insan berbangsa bangsa bukan
berpartai. maka rakyat haruslah dikuasai (bukan yang menguasai atau berdaulat
sebagaimana yang diajarkan oleh faham demokrasi) oleh bapak bangsa yang
berhikmat (bukan presiden) dengan mengoptimalkan kepala suku masing2 yang
memiliki kepribadian yang bijaksana sebagai wakil rakyat (bukan dpr). sesuai
dengan sila ke 4.dengan itu semua maka keadilan sosial bagi rakyat akan dapat
terwujud.Pancasila bukan musuh Islam,tapi dengan pancasilalah kedigjayaan
pemerintahan Islam semakin dapat terbentengi, pancasila sudah sempurna untuk
dijiwai dalam konsep bermasyarakat yang strukturnya mengharuskan
harmonisasi terhadap keberagaman (bhineka tunggal ika). disinilah akhirnya dapat kita tetapkan bahwa konsep seminim minimnya konsep Hukum yang tepat bagi Indonesia ini adalah berhukum sesuai dengan keyakinan masing2
semaksimal maksimalnya adalah penerapan Hukum Islam murni secara
keseluruhan, yang paling penting diadakan pemidanaan terhadap pelanggaran
keyakinan, contohnya umat Islam yg tidak shalat jumat dipenjara,orang nasrani yg
tdk mingguan digereja dipenjara,org yahudi yg tdk kesinagog hari sabtu dipenjara
juga.pengadilan agama berada diatas pengadilan negara. presiden bukanlah kepala
pemerintahan tapi dia hanyalah kepala jongos alias pegawai administrasi
(opsorsing perusahaan negara).trias politika digantikan dengan centralisasi
kekuasaan yg dipegang oleh bapak bangsa.bapak bangsa adalah sekaligus
pemimpin tertinggi militer dan kepolisian.

Pada prinsipnya pemerintahan negeri ini berkewajiban menegakkan Hukum yang
sesuai dengan aturan & ajaran sesuai dengan garis yang telah ditentukan oleh
ALLAAH berdasarkan keyakinan masing masing ajaran samawiyah yang teguh
kepada nilai penesaan ALLAAH & peneran Hukum Hukum NYA. Al Hukmu
(menentukan hukum) merupakan hak khusus Rububiyah ALLAAH, sebagaimana
doa merupakan hak khusus Uluhiyah-NYA, maka barangsiapa merampas hak-
hak khusus itu berarti dia telah menempatkan dirinya sebagai RABB selan
ALLAAH
Dan pernyataan atau keyakinan atau persetujuan akan bolehnya si
fulan atau sekelompok orang membuat hukum adalah termasuk memalingkan hak
khusus ALLAAH itu kepada selain-NYA yang berarti pelakunya telah
menyekutukan ALLAAH [Lihat definisi Tauhid Rububiyah dan Syirik dalam
Rububiyah dalam Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 1/55]

Kewajiban menerapkan Hukum ALLAAH menurut Para ‘Ulama

Oleh karena itu, mengenai tahkim ini perlu diketengahkan karena sangat penting , yakni:
[1] Bila suatu negara menegakkan hukum Islam secara keseluruhan tanpa kecuali
dan diperintah oleh orang-orang muslim serta kebijakan ada di tangan mereka,
maka negara tersebut adalah negara Islam, meskipun mayoritas penduduknya
kafir [Lihat Al Fatawa As Sa’diyyah karya Syaikh Abdurrahman Nashir A Sa’diy
1/92, cetakan II tahun 1402, Maktabul Ma’arif Riyadl]
Dan bila pemerintahnya itu adalah pemerintah Muslim yang adil

[2] Bila syari’at Islam masih menjadi acuan dan landasan hukum negara secara utuh, namun dia (hakim) menyimpang dari ketentuan yang berlaku di dalam
(qadliyyah mu’ayyanah) kasus tertentu, sedangkan hukum syariat masih menjadi
landasan dan hukum negeri itu dan dia juga mengetahui bahwa dirinya
menyimpang dan berdosa karena penyimpangan ini serta dia masih meyakini
hukum Islam itu yang paling sempurna, maka dia itu adalah muslim yang dhalim
atau muslim yang fasiq atau kufrun duna kufrin menurut Ahlus Sunnah
sedangkan menurut firqah Khawarij, hakim / pemerintah itu adalah kafir.
[Ini karena pelaku dosa besar menurut Khawarij adalah kafir] Namun, apabila di
dalam kasus tertentu di atas, si hakim meyakini bahwa hukum itu lebih baik dari
hukum ALLAAH atau menganggap halal berhukum dengannya, maka dia itu
kafir menurut Ahlus Sunnah dan Murji’ah sekalipun, demikian halnya menurut
Khawarij.

[3] Bila suatu negara membabat hukum Islam dan menyingkirkannya, kemudian mereka menerapkan (qawaniin wadl’iyyah / undang-undang buatan manusia), baik dari mereka itu sendiri atau mengambil dari hukum-hukum orang lain, baik dari

Belanda, Amerika, Portugal, Inggris atau yang lainnya, maka pemerintahan itu adalah pemerintahan kafir dan negaranya adalah negara kafir [Lihat Naqdul
Qaumiyyah Al’Atabiyyah karya Al Imam Abdul Aziz Ibnu Baz hal 50-51 atau
Majmu Fatawa Wa Maqaalat Mutanawwi’ah karya Syaikh Ibnu Baz I/309-310] meskipun mayoritas penduduknya adalah kaum muslimin. Shalat, shaum, zakat,
haji dan ibadah dhahir lainnya yang masih dilakukan oleh para penguasa tersebut
ataupun nama Islam yang mereka sandang itu tidak ada manfaatnya, jika mereka
tetap bersikukuh di atas prinsip itu, sebab mereka telah kafir lagi murtad [ Lihat
Ta’liq atas Fathul Majid oleh Al Faqiy 373.] dan negaranya adalah negara kafir.


Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahuLLAAH mengatakan,
"Setiap negara yang tidak berhukum dengan syari’at ALLAAH dan tidak tunduk
kepada hukum ALLAAH serta tidak ridla dengannya, maka itu adalah negara
jahiliyah, kafirah, dhalimah, fasiqah dengan penegasan ayat-ayat muhkamat ini Wajib atas pemeluk Islam untuk membenci dan memusuhinya karena ALLAAH
dan haram atas mereka mencintainnya dan loyal kepadanya sampai beriman
kepada ALLAAH saja dan menjadikan syari’atnya sebagai rujukan hukum dan
ridla dengannya.”[ Naqdul Qaumiyyah Al Arabiyyah yang dicetak dengan Majmu
Fatawa wa Maqaalaat Mutanawi’ah I/309-310.]


Syaikh Shalih AL Fauzan hafidhahuLLAAH berkata,
“Yang dimaksud dengan negeri-negeri Islam adalah negeri yang dipimpin oleh
pemerintahan yang menerapkan syari’at Islamiyah, bukan negeri yang di
dalamnya banyak kaum muslimin dan dipimpin oleh pemerintahan yang
menerapkan bukan syari’at Islamiyah. (Kalau demikian), negeri seperti ini
bukanlah negeri Islamiyyah.”

Hal serupa dikatakan oleh Syaikh Muhammas Rasyid Ridla rahimahuLLAAH
bahwa negeri seperti itu bukanlah negeri Islam. Para ulama yang tergabung di
dalam Al Lajnah Ad Daimah ketika di tanya tentang negara yang di huni banyak
kaum muslimin dan pemeluk agama lain dan tidak berhukum dengan hokum
Islam, mereka mengatakan, kaum muslimin dan pemeluk agama lain dan tidak
berhukum dengan hukum Islam, mereka mengatakan,

“Bila pemerintahan itu berhukum denga selain apa yang diturunkan ALLAAH,
maka pemerintahan itu bukan Islamiyyah.”

Bahkan pemerintah atau hukum itu adalah hukum thagut. Syaikh Shalih AL
Fauzan berkata,

“Dan apa yang tidak disyari’atkan ALLAAH dan Rasul-NYA di dalam masalah
politik dan hukum di antara manusia, maka itu adalah hukum thagut dan hukum
jahiliyah “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan (hukum)

siapakah yang lebih baik dibanding (hukum) ALLAAH bagi orang-orang yakin.”
Pernyataan ini adalah perkataan sebagai seorang Muslim tanpa terikat dari
golongan apapun dia.. Mereka memvonis para penguasa yang menerapkan
undang-undang (qawaaniin wadl’iyyah) bukan Islam, sebagai orang-orang kuffar
murtaddin, meskipun mereka itu masih melaksanakan shalat, shaum, haji dan
lain-lain serta masih meyakini bahwa dirinya muslim. Syaikh Muhammad Hamid
Al Faqiy rahimahuLLAAH berkata,

“Siapa yang menjadikan perkataan orang-orang barat sebagai undang-undang yang dijadikan rujukan hukum di dalam masalah darah, kemaluan dan harta dan dia mendahulukannya terhadap apa yang sudah diketahui dan jelas baginya dari apa yang terdapat di dalam Kitab ALLAAH dan sunnah Rasul-NYA, maka dia itu tanpa diragukan lagi adalah kafir murtad bila terus bersikeras diatasnya dan tidak kembali berhukum dengan apa yang telah diturunkan ALLAAH dan tidak bermanfaat baginya nama apa pun yang dengannya dia menamai dirinya (klaim muslim) dan (tidak bermanfaat juga baginya) amalan apa saja dari amalan-amalan dhahir, baik shalat, shaum, haji dan yang lainnya.”

Bahkan vonis kafir murtad berlaku bagi hakim (pemerintah) yang menerapkan mayoritas hukum Islam, namun di dalam masalah tertentu (umpamanya di dalam masalah zina) dibuat undang-undang buatan yang bertentangan dengan hukum Islam, sehingga setiap berzina tidak dikenakan hukum Islam, tetapi terkena undang-undang itu, maka sesuai aqidah Ahlus Sunnah, si hakim itu adalah kafir murtad juga, bahkan meskipun si hakim (pemerintahan) tersebut mengatakan bahwa hukum Islam yang paling adil dan kami salah.”[Majmu Fatawa 12/280 dan 6/189, dari kitab Raf’ullaimah, Muhammad Salim Ad Dausariy.]
Telah menjadi ijma' ulama bahwa menetapkan undang-undang selain hukum ALLAAH dan berhukum kepada undang-undang tersebut merupakan kafir akbar yang mengeluarkan dari milah (Din Islam). Ibnu Katsir berkata setelah menukil perkataan imam Al Juwaini tentang Ilyasiq yang menjadi undang-undang bangsa Tatar :

"Barang siapa meninggalkan syari’at yang telah muhkam yang diturunkan kepada Muhammad bin AbduLLAAH penutup seluruh nabi dan berhukum
kepada syari’at-syari’at lainnya yang telah mansukh (dihapus oleh Islam), maka
ia telah kafir. Lantas bagaimana dengan orang yang berhukum kepada alyasiq dan mendahulukannya atas syariat ALLAAH? Siapa melakukan hal itu berarti
telah kafir menurut ijma' kaum muslimin."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Sudah menjadi pengetahuan
bersama dari dien kaum muslimin dan menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin bahwa orang yang memperbolehkan mengikuti selain dinul Islam atau
mengikuti syari’at (perundang -undangan) selain syari’at nabi Muhammad ShallaLLAAHu 'alaihi wa salam maka ia telah kafir seperti kafirnya orang yang
beriman dengan sebagian Al Kitab dan mengkafiri sebagian lainnya
Sebagaimana Kalam ALLAAH , "Sesungguhnya orang-orang yang kafir dengan
ALLAAH dan para Rasul-NYA dan bermaksud membeda-bedakan antara
(keimanan) kepada ALLAAH dan para rasul-NYA ..." {QS. An Nisa':150}

Beliau juga mengatakan dalam Majmu' Fatawa," Manusia kapan saja
menghalalkan hal yang telah disepakati keharamannya atau mengharamkan hal
yang telah disepakati kehalalannya atau merubah syari’at ALLAAH yang telah
disepakati maka ia kafir murtad berdasar kesepakatan ulama."

Syaikh Syanqithi dalam Adhwaul Bayan dalam menafsirkan Kalam ALLAAH,
"Jika kalian mentaati mereka maka kalian telah berbuat syirik." Ini adalah
sumpah ALLAAH DIA bersumpah bahwa setiap orang yang mengikuti setan
dalam menghalalkan bangkai, dirinya telah musyrik dengan kesyirirkan yang
mengeluarkan dirinya dari milah menurut ijma' kaum muslimin."

Abdul Qadir Audah mengatakan, "Tidak ada perbedaan pendapat di antara para
ulama mujtahidin, baik secara perkataan maupun keyakinan, bahwa tidak ada
ketaatan atas makhluk dalam bermaksiat kepada SANG PENCIPTA dan
bahwasanya menghalalkan hal yang keharamannya telah disepakati seperti zina,
minuman keras, membolehkan meniadakan hukum hudud, meniadakan hukum-
hukum Islam dan menetapkan undang-undang yang tidak diizinkan ALLAAH
berarti telah kafir dan murtad, dan hukum keluar dari penguasa muslim yang
murtad adalah wajib atas diri kaum muslimin."

Begitu juga ditutrkan oleh Ulama2 kontemporer, sbb:
1.Syaikh Muhammad bin Ibrahim dalam risalah beliau Tahkimul Qawanin,
"Sesungguhnya termasuk kafir akbar yang sudah nyata adalah memposisikan
undang-undang positif yang terlaknat kepada posisi apa yang dibawa oleh ruhul
amien (Jibril) kepada hati Muhammad supaya menjadi peringatan dengan bahasa
arab yang jelas dalam memutuskan perkara di antara manusia dan mengembalikan
perselisihan kepadanya, karena telah menentang Kalam ALLAAH :


"…Maka jika kalian berselisih dalam suatu, kembalikanlah kepada ALLAAH dan
Rasul-NYA jika kalian beriman kepada ALLAAH dan hari akhir…" [Risalatu
Tahkimil Qawanin hal. 5]

Beliau juga mengatakan dalam risalah yang sama, "Pengadilan-pengadilan
tandingan ini sekarang ini banyak sekali terdapat di negara-negara Islam, terbuka
dan bebas untuk siapa aja. Masyarakat bergantian saling berhukum kepadanya Para hakim memutuskan perkara mereka dengan hukum yang menyelisihi hokum
Al-Qur'an dan As-Sunah, dengan berpegangan kepada undang-undang positif

tersebut. Bahkan para hakim ini mewajibkan dan mengharuskan masyarakat
(untuk menyelesaikan segala kasus dengan undang-undang tersebut) serta mereka
mengakui keabsahan undang-undang tersebut. Adakah kekufuran yang lebih
besar dari hal ini? Penentangan mana lagi terhadap Al-Qur'an dan As-Sunah yang
lebih berat dari penentangan mereka seperti ini dan pembatal syahadat
"Muhammad dalah utusan ALLAAH" mana lagi yang lebih besar dari hal ini?








2.Syaikh Ahmad Syakir mengomentari perkataan Ibnu Katsir tentang IlYasiq yang menjadi hukum bangsa Tartar sebagaimana telah dinukil di depan, "Apakah kalian tidak melihat pensifatan yang kuat dari Al Hafidz Ibnu Katsir pada abad kedelapan hijriyah terhadap undang-undang postif yang ditetapkan oleh musuh Islam Jengish Khan? Bukankah kalian melihatnya mensifati kondisi umat slam pada abad empat belas hijriyah? Kecuali satu perbedaan saja yang kami nyatakan tadi ; hukum lyasiq hanya terjadi pada sebuah generasi penguasa yang menyelusup dalam umat Islam dan segera hilang pengaruhnya. Namun kondisi kaum muslimin saat ini lebih buruk dan lebih dzalim dari mereka karena kebanyakan umat Islam hari ini telah masuk dalam hukum yang menyelisihi syariah Islam ini,sebuah hukum yang paling menyerupai Ilyasiq yang ditetapkan oleh seorang laki-laki kafir yang telah jelas kekafirannya….Sesungguhnya urusan hukum positif ini telah jelas layaknya matahari di siang bolong, yaitu kufur yang nyata tak ada yang tersembunyi di dalamnya dan tak ada yang membingungkan. Tidak ada udzur bagi siapa pun yang mengaku dirinya muslim dalam berbuat dengannya, atau tunduk kepadanya atau mengakuinya. Maka berhati-hatilah, setiap individu menjadi pengawas atas dirinya sendiri."

Beliau juga mengatakan :

“ uud yang ditetapkan musuh-musuh Islam dan mereka wajibkan atas kaum Muslimin..pada hakekatnya tak lain adalah agama baru, mereka membuatnya sebagai ganti dari agama kaum muslimin yang bersih dan mulia, karena mereka telah mewajibkan kaum muslimin mentaati uud tersebut, mereka menanamkan dalam hati kaum muslimin rasa cinta kepada uu tersebut, mensakralkannya dan fanatisme dengannya sampai akhirnya terbiasa dikatakan melalui lisan dan tulisan kalimat-kalimat " Pensakralan uud” Kewibawaan lembaga peradilan " dan kalimat-kalimat semisal. Lalu mereka menyebut uud dan aturan-aturan ini dengan kata "fiqih dan faqih" "tasyri' dan musyari' " dan kalimat-kalimat semisal yang dipakai ulama Islam untuk syariah Islam dan para ulama syariah."

3.Syaikh Muhammad Amien Asy Syinqithi dalam tafsirnya ketika menafsirkan Kalm ALLAAH, Dan tidak mengambil seorangpun sebagai sekutu ALLAAH dalam menetapkan keputusan." QS. Al Kahfi :26] dan setelah menyebutkan beberapa ayat yang menunjukkan bahwa menetapkan undang-undang bagi selain ALLAAH adalah kekafiran, beliau berkata, "Dengan nash-nash samawi yang kami sebutkan ini sangat jelas bahwa orang-orang yang mengikuti hukum-hukum positif yang ditetapkan oleh setan melalui lisan wali-wali-Nya, menyelisihi apa yang ALLAAH syari’atkan melalui lisan Rasul-NYA Tak ada seorangpun yang meragukan kekafiran dan kesyirikannya, kecuali orang-orang yang telah ALLAAH hapuskan bashirahnya dan ALLAAH padamkan cahaya wahyu atas diri mereka."

Syaikh Al Syinqithi juga berkata :

" Berbuat syirik kepada Allah dalam masalah hukum dan berbuat syirik dalam masalah beribadah itu maknanya sama, sama sekali tak ada perbedaan antara keduanya. Orang yang mengikuti uuselain UU ALLAAH dan tasyri' selain tasyri' ALLAAH adalah seperti orang yang menyembah berhala dan sujud kepada berhala, antara keduanya sama sekali tidak ada perbedaan dari satu sisi sekalipun,. Keduanya satu (sama saja) dan keduanya musyrik kepada ALLAAH."
4.Syaikh Shalih bin Ibrahim Al Bulaihi dalam hasyiyah beliau atas Zadul Mustaqni', yang terkenal dengan nama Al Salsabil fi Ma'rifati Dalil, mengatakan, "…Berhukum dengan hukum-hukum positif yang menyelisihi syari’at Islam adalah sebuah penyelewengan, kekafiran, kerusakan dan kedzaliman bagi para hamba. Tak akan ada keamanan dan hak-hak yang terlindungi, kecuali dengan dipraktekkanmya syariah Islam secara keseluruhannya ; aqidahnya, ibadahnya, hukum-hukumnya, akhlaknya dan aturan-aturannya.

Berhukum dengan selain hukum ALLAAH berarti berhukum dengan hukum buatan manusia untuk manusia sepertinya, berarti berhukum dengan hukum-hukum thaghut…tak ada bedanya antara ahwal sakhsiah masalah nikah,cerai, ruju'--pent) dengan hukum-hukum bagi individu dan bersama… barang siapa membeda-bedakan hukum antara ketiga hal ini, berarti ia seorang atheis, zindiq dan kafir kepada ALLAAH YANG MAHA AGUNG."
5.Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam risalah beliau "Naqdu Al Qaumiyah Al 'Arabiyah " Kritik atas nasionalisme Arab) mengatakan, "Alasan keempat yang menegaskan batilnya seruan nasionalisme arab : seruan kepada nasionalisme arab dan bergabung di sekitar bendera nasionalisme arab pasti akan mengakibatkan masyarakat menolak hukum Al Qur'an. Sebabnya karena orang-orang nasionalis non muslim tidak akan pernah ridha bila Al Qur'an dijadikan undang-undang. Hal ini memaksa para pemimpin nasionalisme untuk menetapkan hukum-hukum positif yang menyelisihi hukum Al Qur'an . Hukum positif tersebut menyamakan kedudukan seluruh anggota masyarakat nasionalis di hadapan hukum. Hal ini telah sering ditegaskan oleh mereka. ini adalah kerusakan yang besar, kekafiran yang nyata dan jelas-jelas murtad."
6.Syaikh AbduLLAAH bin Humaid mengatakan, "Siapa menetapkan undang-undang umum yang diwajibkan atas rakyat, yang bertentangan dengan hukum Allah ; berarti telah keluar dari milah dan kafir."

7.Syaikh Muhammad Hamid Al Faqi dalam komentar beliau atas Fathul Majid mengatakan, "Kesimpulan yang diambil dari perkataan ulama salaf bahwa thaghut adalah setiap hal yang memalingkan hamba dan penghalanginya dari beribadah kepada ALLAAH, memurnikan dien dan ketaatan kepada ALLAAH dan Rasul-NYA
Tidak diragukan lagi, termasuk dalam kategori thaghut adalah berhukum dengan hukum-hukum asing di luar syari’at Islam, dan hukum-hukum positif lainnya yang dtetapkan oleh insan untuk mengatur masalah darah, kemaluan dan harta, untuk menihilkan syari’at ALLAAH berupa penegakan hudud, pengharaman riba, zina, minuman keras dan lain sebagainya. Hukum-hukum positif ini menghalalkannya dan mempergunakan kekuatannya ntuk mempraktekkannya. Hukum dan undang-undang positif ini sendiri adalah thaghut, sebagaimana orang-orang yang menetapkan dan melariskannya juga merupakan thaghut…"

Beliau juga menyatakan dalam Fathul Majid saat mengomentari perkataan Ibnu katsir tentang Ilyasiq, "Yang seperti ini dan bahkan lebih buruk lagi adalah orang yang menjadikan hukum Perancis sebagai hukum yang mengatur darah, kemaluan dan harta manusia, mendahulukannya atas kitabuLLAAH dan sunah RasulNYA. Tak diragukan lagi, orang ini telah kafir dan murtad jika terus berbuat seperti itu dan tidak kembali kepada ukum yang diturunkan ALLAAH. Nama apapun yang ia sandang dan amalan lahir apapun yang ia kerjakan baik itu sholat, shiyam dan sebagainya, sama sekali tak bermanfaat ba-ginya…".

8.Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan, "Barang siapa tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan ALLAAH karena menganggap hukum ALLAAH itu sepele, atau meremehkannya, atau meyakini bahwa selain hukum Allah lebih baik dan bermanfaat bagi manusia, maka ia telah kafir dengan kekafiran yang mengeluarkan dari milah. Termasuk dalam golongan ini adalah mereka yang menetapkan untuk rakyatnya perundang-undangan yang menyelisihi syari’at Islam, supaya menjadi sistem perundang-undangan negara. Mereka tidak menetapkan perundang-undangan yang menyelisihi syari’at Islam kecuali karena mereka meyakini bahwa perundang-undangan tersebut lebih baik dan bermanfaat bagi rakyat. Sudah menjadi asksioma akal dan pembawaan fitrah, manusia tak akan berpaling dari sebuah sistem kepada sistem lain kecuali karena ia meyakini kelebihan sistem yang ia anut dan kelemahan sistem yang ia tinggalkan."

9.Syaikh Abu Shuhaib Abdul Aziz bin Shuhaib Al Maliki sendiri telah mengumpulkan fatwa lebih dari 200 ulama salaf dan kontemporer yang menyatakan murtadnya pemerintahan yang menetapkan undang-undang positif sebagai pengganti dari syariah Islam, dalam buku beliau Aqwaalu Aimmah wa Du’at fi Bayaani Riddati Man Baddala Syariah Ninal Hukkam Ath thughat.
tamim pardede
Posts: 20
Joined: Tue Nov 17, 2009 2:16 am

demokrasi yang merusak Pancasila bag II

Post by tamim pardede »

demokrasi…..ruh atau nyawanya zionisme


Ini adalah Dokumen “protocols of zion” yang sudah lama menjadi ‘kitab suci” zionisme Internasional, selama ini dipahami sebagai sumber inspirasi kaum Yahudi untuk menata dunia sesuai dengan keinginannya, yaitu Dunia yang pada akhirnya hanya beragama satu, agama Yahudi. Inti ajaran agama Yahudi adalah pemujaan materi atau dikenal dengan istilah materialisme. Protokol itu pertama kalinya dibuat tahun 1895 di Basel-Swiss oleh pemimpin zionis saat itu, theodore hertzel. Dokumen itu berisi 24 pasal (24 protocols). Seorang wartawan inggris,victor e mersden, kemudian menterjemahkannya kembali kedalam bahasa Inggris dengan judul “the protocols of the learned elders of zion” pada tahun 1917. bagian yang ditulis dengan menggunakan huruf tebal adalah isi protocol tersebut,sedangkan bagian yang tidak ditebalkab adalah penjelasan bagaimana protocol tersebut sudah bekerja disuatu negeri. Akhirnya kami berharap agar siapa yang membaca ini akan segera tersadarkan bahwa pengaruh zionis telah sedemikian rupa mewarnai negeri tempat kita bermukim.Selamat mencermati
PROTOCOLS KE 1:

Semboyan kita hanya ingin mencapai tujuan dengan kekuatan militer, kecanggihan teknologi perang, dan memasyarakatkan hidup bersenang-senang mengejar popularitas. Pandangan hidup kita hanyalah mampu menindas terlebih dahulu, kemudian bertanggung-jawab dalam suatu persoalan, atau berbuat jahat dan memasang jerat halus demi kepentingan kita.
Militeristik, konsep semacam dwi fungsi abri merupakan cengkraman konsep yahudi ke setiap negeri di dunia ini. Menakut nakuti rakyat menuduhnya sebagai pemberontak atau teroris,membentuk satuan anti terror kemudian memperkuatnya dengan terror pula namun terror yang terjustifikasikan dengan seragam dan senjata. Sebagaimana yang dituduhkan pihak penjajah belanda kepada para pejuang mereka menyebut para Pejuang tersebut dengan istilah ekstremis. Tak berubah pola itu hingga saat ini, para pejuang yang hendak memperjuangkan diterapkannya Hukum ALLAAH dituduh sebagai teroris….
Kita pembuka jalan falsafah kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan yang menjadi topik aktual sepanjang masa (kini falsafah itu dikenal dengan istilah ‘demokrasi’, ). Mereka yang menjunjung falsafah itu sebenarnya belum berfikir secara matang dan dewasa. Falsafah itu sebenarnya tidak bernilai, dan banyak masyarakat kaum awam yang terkecoh, dan tidak menyadari bahwa pengertian falsafah itu sebenarnya masih rancu dan diliputi oleh awan gelap.Kata-kata itu telah diulang berkali-kali, dan mereka tertarik dengannya padahal telah menghancurkan kemakmuran dunia dan kebebasan perorangan yang sesungguhnya. Orang-orang non-yahudi yang dianggap sebagai orang pandai dan berfikiran cerdas tidak memahami simbolisme yang terkandung dalam kata-kata yang diucapkannya itu; demikian pula mereka tidak melihat pertentangan yang terkandung di dalamnya, dan tidak pula menyadari bahkan dialam bebas tidak terdapat arti kata persamaan dalam bentuk apapun juga. Inilah isu Slogan kita berupa kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan yang kita kumandangkan hanyalah jerat halus untuk menangkap mangsa dan sebagai sarana yang dapat menarik orang mendukung perjuangan kita dari seluruh pelosok dunia. Falsafah itu mampu membingungkan para pemimpin Kristen. Pada suatu saat falsafah itu mampu mematahkan tangga dan merontokkan persatuan. Dari sisi lain, falsafah itu akan menggulingkan kubu-kubu bangsawan non-Yahudi, yaitu kubu yang dipakai tempat perlindungan masyarakat yang hidup diatas planet bumi ini.
Berkaitan dengan hal ini, pendekatan kekuasaan bergeser arahnya ke sistem yang lebih mengutamakan peranan rakyat. Kedaulatan rakyat akhirnya menjadi pertimbangan utama dalam tatanan yang demokratis.Disinilah demokratisasi telah mengorbankan sekian juta jiwa dinegeri yang berpenduduk Muslim, iraq, Afghanistan, dll mengalami pemaksaan terhadap penerapan demokrasi ini. Lalu kelompok yang menolaknya dituduh sebagai teroris. Dengan bangga orang2bodoh di negeri tersebut berlomba-lomba pula mengkonsumsi demokrasi ini lalu kemudian menganggapnya sebagai jalan kebenaran dan peradaban mutlak. Wujud daripada kemerdekaan,padahal tidak ada yang berhak merdeka kecuali ALLAAH SWT semata. Persatuan antar agama telah terkoyakkan, sebagian besar telah membentuk fundamentalisme radikal, yang kristiani fundamentalis menganggap Muslim yang ingin menerapkan Hukum Islam sebagai musuh, begitu pula sebaliknya.padahal kewajiban menerapkan Hukum berdasarkan agama masing2 akan dapat terlaksana di Indonesia ini. Sehingga terciptalah kebhineka tunggal ika an, tanpa keluar dari kewajiban dan konsekwensi hokum berdasarkan ajaran masing2.



PROTOCOLS KE 2:
Kita harus berusaha sekuat tenaga agar pertempuran yang terjadi antara dua negara tidak menjalar ke negara lain. Sehingga peperangan itu masih bisa dikendalikan, agar pihak kita dapat menguasai.Disamping itu pihak yang bertempur selalu membutuhkan bantuan dari kita. Kita harus mengangkat orang yang tidak berpengalaman luas dalam pemerintahan, agar mudah diatur untuk diarahkan ke tujuan tertentu. Kita membutuhkan publik opini melalui surat-surat kabar kepada orang-orang non-Yahudi.Ideologi kita kini telah berhasil dengan gemilang. Kemenangan ideologi kita melalui otak Darwin, Karl Marx, Adam Smith dan Nitche. Pandangan pikiran mereka mampu menggoyahkan ketenagaan masyarakat dunia.Bagi orang yang tak menjalankan ajaran agama, ideologi semacam ini mudah diterima. Surat kabar sebagai senjata utama, kini berada ditangan kita. Walaupun demikian kita harus bergerak di bawah tanah.
Inilah eksistensi pbb yang sebenarnya merupakan pengendali perang, organisasi siluman yang tidak memilki pemimpin namun memiliki sekjen tersebut bertugas sebagai pendukung produksi alat tempur, bila tak perang maka ekonomi militer lemah. Maka perang harus diciptakan agar produk2 senjata penghancur bisa laku terjual, sambil memaksakan ideology demokrasi diwilayah perang tersebut agar dapat diterapkan oleh pemerintahan bentukan yahudi yang bersembunyi dibalik jubah pbb .dengan pemahaman agama yang lemah proses demokratisasi yang dibawa oleh militer pbb ini dapat diterapkan didaerah tersebut, yang dimana pemerintahan transisi dibentuk sebagai awal tegaknya boneka yahudi dinegeri tersebut.
PROTOCOLS KE 3:
Kini beban kita tinggal menerobos terowongan yang pendek, setelah itu daerah yang dikuasai oleh ular (lambang ‘Free Masonry’, organisasi bawah tanah dari gerakan Zionisme Internasional, pen) akan kita kunci. Bila sudah dikunci, berarti semua benua eropa akan tergenggam dalam tangan kita. Kita harus mempertajam ketegangan pemerintah dengan rakyat. Agar wibawa pemerintah menjadi lemah dan rakyat pun tidak memiliki daya untuk bertindak, Kemudian kita akan mudah menguasai keduanya sesuai dengan tujuan kita. Kita harus mampu memberikan semangat agar para aktifis partai saling berebut kursi pemerintahan. Kita harus mampu memberikan nasihat kepada kaum buruh dan pekerja seakan-akan memperoleh prioritas yang memuaskan dari kebijaksanaan dan undang-undang yang tertulis diatas kertas. Padahal tulisan itu hanyalah kebohongan belaka. Dengan demikian agen-agen Yahudi akan kita kirim untuk mengatur roda perusahaan sesuai tujuan kita. Kita harus mampu meningkatkan rasa benci dan dengki di kalangan buruh untuk meledakkan kemelut perekonomian dunia. Sarana yang tepat untuk menciptakan situasi seperti itu adalah emas yang telah kita genggam.Kita harus mampu menanamkan rasa benci di hati kaum buruh agar tetap bermusuhan dengan orang kaya sejak kecil. Untuk merealisir program itu, kita tidak akan terbentur oleh bahaya, lantaran masyarakat Kristen yang sudah lemah akan mudah dikuasai, terutama menguasai pemerintah yang akan membinasakan Yahudi dari muka bumi ini.
Demo demi demo yang terjadi dinegeri2 belahan dunia merupakan permainan yahudi internasional untuk membentuk kubu pemerintahan yang mempertahankan kekuasaan dan rakyat yang mengkritisi pemerintah, agar kedua kubu tersebut saling berbenturan. hal itu terwujud pula dalam eksistensi partai yang seolah olah mempersatukan dan memperjuangkan rakyat,namun pada prinsipnya partai tersebut telah disuntik agar mengalami kelumpuhan yang abadi,agar kedua kubu tersebut saling berbenturan. Kaum buruh yang bodoh2 di koordinir dengan dimasukkan kedalam pemikiran mereka bahwa persatuan buruh adalah malaikat bagai buruh tersebut sendiri. Padahal organisasi buruh ditingkat atas adalah agen yahudi yang kerap memainkan peran sebagai penentu kebijakan perusahaan, dalam artian agar pengusaha dan buruh dikendalikan oleh keberadaan organisasi buruh, hal yang mudah mencari uang, sang buruh bekerja mati2an, sedangkan pemeran dalam organisasi buruh yang menjadi sutradara manajemen konflik, hanya membutuhkan sedikit waktu saja untuk mendapatkan kucuran dana dari pengusaha agar buruh yang dia pekerjakan bisa ditenangkan.
PROTOCOLS KE 4:
Gerakan ‘ Free Masonry’ akan melaksanakan tujuan-tujuan kita ini, dan sebagai penghalang bagi siapa saja yang akan membongkar program kita.
Gerakan ‘Free Masonry’ akan mampu menghapus keyakinan bertuhan di tengah masyarakat Kristen, dan diganti dengan teori matematika dan teori relativitas.
Kita harus berani mengarahkan orang-orang Kristen agar pikirannya hanya ke arah persaingan ekonomi dan industri. Situasi seperti itu diupayakan semakin tajam, agar terwujud masyarakat yang individualistis. Sehingga mereka akan apatis terhadap perjalanan politik, agama dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Mereka hanya mengurus tenaga dan memeras otak demi mendapatkan harta. Dengan demikian mereka bergelimang dengan kehidupan materialisme dan mengabaikan ajaran-ajaran agama.
Paham Liberal harus kita sebarkan ke seluruh dunia agar pengertian mengenai arti kebebasan itu benar-benar menimbulkan dis-integrasi dan menghancurkan masyarakat non-Yahudi. Maka industri harus dilandaskan atas dasar yang bersifat spekulatif.
Ini telah menjadi kenyataan bahwa agama baik agama apapun telah berubah menjadi produk barang dagangan, paara pendeta dan ulama telah menjadi pedagang tuhan beserta surganya,semakin banyak kerusuhan,semakin haus orang akan siraman rohani,semakin penuh pula tempat2 ibadah,semakin banyaklah penghasilan para rohaniawan. Ketika ada pihak yang mengajak untuk kembali kepada tatacara beragama yang benar, maka pihak itu mendapat cap sesat atau teroris dsbnya.lihat penjelasan selanjutnya dibawah ini.
PROTOCLOS KE 5:
Kita harus mencemarkan nama pendeta dan ulama. Agar keduanya dipandang hina oleh gelandangan dipinggir jalan.Ada suatu langkah yang mampu membikin opini umum, yaitu kita harus mengajukan berbagai pandangan yang dapat menggoyahkan keyakinan-keyakinan sebelumnya yang sudah tertanam di hati dan pikiran masyarakat. Kalau usaha ini belum mendapatkan perhatian, maka masyarakat harus diberikan pandangan lagi yang secara sosial dapat diterima.Dengan cara ini, keyakinan lama yang sudah tertanam di hati manusia akan tergoyahkan, dan pada akhirnya akan tumbang, lantaran terdepak oleh perkembangan zaman. Pada akhirnya pendapat dan pandangan yang tidak searah dengan tujuan Yahudi akan musnah, dan di dunia akan jatuh ke dalam perangkap kesesatan.Kita harus mampu membuka jalan agar kebobrokan mental manusia semakin bertambah, dan adat-istiadat porak-poranda. Dengan demikian perpecahan antar kelompok masyarakat akan terjadi dimana saja. Segala kekuatan yang melawan yahudi akan lenyap. Segala semangat akan luntur. Akhirnya faktor yang memberikan kemenangan kepada pihak kita akan nampak.Kita harus mengendalikan masyarakat Kristen dalam kondisi yang semakin rumit dan norma-norma sudah tidak dijunjung tinggi oleh masyarakat. Setelah itu mereka akan meminta kita memimpin dalam memasuki gerakan dunia. Bila posisi ini sudah kita raih, maka seluruh kekuatan pemerintah di dunia akan mudah diarahkan. Dari sini akan terwujud pemerintahan Internasional tertinggi yyang kekuasaannya meliputi seluruh dunia. Lembaga ini secara fungsional mempunyai peraturan yang berwibawa dan dipatuhi oleh seluruh umat manusia di dunia.
Setelah para rohaniawan telah menjadi kaya karena jualan tuhan & surganya, maka yahudi memasukkan ide untuk mengkritik pola hidup para rohaniawan tersebut. Sambil membawa pemahaman baru yang anti ALLAAH, maka orang2 **** akan lebih memilih untuk menjauh atau tidak percaya sama sekali dengan Kebenaran yang datang dari ALLAAH. Tokoh masyarakat yang bersuara lantang untuk mengembalikan system para Nabi ALLAAH disebut sebagai orang yang mengaku sebagai nabi baru, maka Hukum ALLAAH yang seharusnya berkembang dalam setiap zaman yang dibawakan oleh para Mujaddid ( pembaharu ) yang tidak menyelisihi aturan ALLAAH yangbaku, dinyatakan sebagai agama sesat yang tidak boleh diikuti. Masyarakat hanya dipaksa untuk mengikuti saja agama yang telah diakui oleh Negara, dan pemerintahan Negara tersebut tetap membodohi dan membuat rakyatnya kafir dan murtad, dengan penerapan hukum positif yang berada diluar Hukum ALLAAH. Disaat itulah aturan yahudi yang sudah dibakukan dengan ketentuan internasional ditetapkan sebagai satu satunya aturan baku yang harus diikuti dan dipatuhi.
PROTOCOL KE 6:
Kita harus mampu mengatur penimbunan kekayaan yang amat besar yang dimiliki oleh orang-orang non-yahudi. Administrasinya harus dapat mengikis habis kekayaan itu secara berangsur-angsur. Kita harus menggunakan segala cara agar Lembaga pemerintah Internasional memiliki daya polularitas yang tinggi, sehingga dikenal oleh seluruh umat manusia yang hidup di dunia ini. Diusahakan agar bangsa yang patuh kepada lembaga ini merasa memperoleh perlindungan yang terjunjung tinggi harkat bangsanya.Kini segala keningratan non-Yahudi telah punah, tinggal sektor pertanian. Walaupun begitu sektor pertanian tidak boleh diabaikan. Sebab tuan tanah sendiri bisa hidup merdeka dari genggaman kita. Oleh karena itu, kita harus berjuang untuk membebaskan tanah itu dari miliknya. Barangkali cara yang tepat adalah pajak dan biaya pengolahan tanah pertanian harus menanjak. Dengan demikian, tuan tanah akan berfikir seribu kali untuk menanam lagi. Jika situasi seperti itu berjalan terus, maka mereka akan segera menjual tanah itu. Kita harus berani memberikan semangat kepada masyarakat agar senang berfoya-foya dan malas. Tindakan ini akan mengakibatkan kebangkrutan bagi perusahaan dan pabrik non-Yahudi.Kita harus membentuk persaingan tajam dalam perdagangan. Kita harus berani berusaha menaikkan gaji kaum buruh untuk menipu mereka. Dalam waktu yang sama kita harus menaikkan harga barang-barang pokok. Dengan dalih hasil panen mengalami penurunan. Kita harus berani mendorong kaum buruh untuk menenggak minuman keras agar produksi pabrik menurun drastis.
imf membunuh umat insan tidak dengan peluru/rudal, tapi dengan wabah kelaparan andres perez, mantan presiden venezuela, the ecologist report, globalizing poverty, 2000, 11,5 juta penduduk Indonesia kurang gizi/kelaparan. fao, me encarta 2006. Disinilah pbb diposisikan sebagai tuhan baru dengan penguasaan sector keuangan dunia yang disebut bank dunia dengan program bantuan krisis moneternya,yang mana setiap bangsa akan berharap penuh kepadanya.begitu juga bank dunia diposisikan sebagai dewa penyelamat,memberikan pinjaman namun dengan catatan faham zionis harus diterapkan dinegeri yang diberi pinjaman tersebut. Dunia agraris akan dibinasakan oleh yahudi dengan membeli tanah rakyat dengan harga semurah murahnya, hasil penjualan dibelikan sepeda motor handphone yang mahal,dan produk2 lain yang kelihatannya istimewa & trendy. Anak petani tak mau lagi jadi anak desa,dia lebih mencintai kota besar atau sekolah di kota kota besar dengan mengorbankan tanah atau ladangnya demi biaya pendidikannya. Harga barang akan senantiasa naik, melebihi gaji buruh yang baru saja dinaikkan. Buruh merasa organisasi buruh telah memperjuangkan para buruh dengan dinaikkannya gaji buruh, tapi kenyataan kembali menjadi pahit karena harga barang ikut naik menjadi berlipat lipat mengalahkan naiknya gaji buruh tersebut.
PROTOCOLS KE 7:
Kita harus berani mendorong masyarakat Eropa dan selalu membantu menyebarkan isue buruk dan berbau permusuhan dengan penduduk yang tinggal di benua lain. Kebijaksanaan ini memberikan dua keuntungan bagi kita. Sebab, mereka mengetahui bahwa kita mampu melahirkan revolusi atau membuat peraturan sesuai dengan kehendak mereka. Bila ada pemerintah yang ingin menghambat tujuan kita, maka diupayakan negara tetangganya merasa terancam, pada akhirnya mengakibatkan peperangan dua negara. Apabila dua negara bersatu untuk menghancurkan kita, maka kita harus berani menyatakan perang dunia. Agar segala rencana dapat dicapai, maka kita harus mampu membentuk opini masyarakat dunia. Tampaknya hal itu mudah kita capai, karena sarana yang paling efektif telah kita kuasai, yaitu surat kabar (media massa atau pers, pen) yang setiap hari terbit dengan oplah yang besar. Untuk menunjukkan kekuatan kita, maka salah satu negara harus diserbu dengan gerakan teroris dan tindakan-tindakan keji. Jika bangsa lain mengetahui kekuatan kita, maka Yahudi akan ditakuti oleh seluruh bangsa. Jika ada bangsa yang ingin melawan kita, maka akan kita gempur dengan senjata buatan Amerika dan buatan negeri lain yang menjadi sekutu kita.
Hal ini terjadi karena eropa akan menjadi proyek megapolitan hunian yahudi seluruh dunia, daerah yahudi (baca : Israel) yang akan diperluas akan mencakup wilayah eropa. Ketika itula eropa menjadi sokoguru dunia,pusat kekuasaan dunia berpindah dari amerika menuju eropa, euro dinobatkan sebagai mata uang yang akan mewarisi kesaktian dollar. Peralihan ke eropa diikuti oleh gebrakan2 kharismatik yang dilakukan dengan kesan menyelamatkan peradaban suatu negara dengan menerapkan demokrasi sebagai peradaban baru di negara tersebut, hingga mendunia.
PROTOCOLS KE 8:
Pemerintah kita harus memahami bahwa kebudayaan suatu bangsa mempunyai peranan yang amat penting. Oleh karena itu pemerintah harus mampu menghimpun orang-orang senior seperti pengarang, ahli hukum, eksekutif, politikus, administrator yang telah lama duduk di sekolah kita dan telah ditempa dengan dokrin Yahudi.Para sarjana yang telah lulus universitas kita akan diterima dengan kewajiban ikatan kerja, yang penting biaya hidup mereka terjamin.Pemerintah kita harus mampu menguasai sarjana ekonomi yang memiliki wawasan politik. Karena politikus yang ekonom memegang peranan penting dalam perjuangan kita. Kita berupaya agar kursi (kekuasaan) diduduki oleh orang yang tidak disegani oleh masyarakat. Minimal orang itu mempunyai perangai yang kurang baik sehingga rakyat akan mudah marah kepadanya, dan keduanya dapat kita kuasai.
Berdirinya organisasi2 profesi yang pada prinsipnya menuntut agar profesi mereka dapat dinilai dengan uang, menghilangkan rasa berkewajiban mengabdi kepada rakyat berdasarkan disiplin ilmu masing2 kepada kewajiban rakyat menghargai profesi mereka dengan membayar harga uang sesuai apa yang rakyat butuhkan dari mereka.mental pengabdian diganti dengan mental profesi bayaran
PROTOCOLS KE 9:
Kita harus dapat menguasai pejabat-pejabat non-Yahudi yang mengatur administrasi, untuk dirombak sebagaimana yang kita harapkan. Selain itu harus menempatkan orang-orang kita dalam lembaga pengatur negara. Kita berusaha agar administrasi suatu negara berjalan timpang. Kita banyak mendudukkan wakil-wakil dalam tubuh Legislatif, dan ikut serta dalam pemilihan umum.
Kita harus mampu mengarahkan misi surat kabar, disamping menguasai departemen Pendidikan. Karena pendidikan merupakan tonggak terpenting dalam kehidupan yang merdeka. Kini aktivis kita harus mampu menodai masa depan generasi mendatang dan mencemari generasi sekarang. Kita harus memberikan pelajaran pada generasi masa kini dengan pandangan-pandangan yang mengandung unsur merusak citrta bangsa. Sebagian orang menanyakan:”Apa yang harus kita lakukan, bila ada yang mengetahui program kita yang ingin merusak citra bangsa! Jawabnya: Kita harus merahasiakan rencana itu dan dalam menyalurkan ke masyarakat harus dengan penuh perhitungan. Tetapi jika ada yang terjadi diluar perhitungan kita, kita pun sudah mempersiapkan diri dengan kekuatan militer dan alat-alat tempur yang canggih. Pada suatu saat kita akan menyerbu dengan kekuatan yang mampu menggetarkan lawan yang menghadapi kita. Untuk menghadapi perlawanan semacam itu kita mempersiapkan terowongan di bawah tanah yang akan digunakan untuk meledakkan seluruh kota di dunia, termasuk dokumen-dokumen akan hangus.
Dalam Sistem Tata Dunia ALLAAH tidak dikenal nama lembaga legislatif pembuat
undang undang dengan melalui pengambilan suara mayoritas seperti yang
ada dalam sistem trias politika. Karena dalam Tata Dunia ALLAAH adalah
ALLAAH yang berdaulat. Artinya segala sesuatu harus didasarkan kepada
hukum-hukum ALLAAH (Kitab Suci) dan Rasul-NYA (Petunujuk Para Nabi). Jadi, Pemimpin sebagai kepala tertinggi dalam Tata Dunia ALLAAH hanyalah mengangkat dan menerapkan serta melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan ALLAAH. Bukan pembuat hukum. Disinilah agen agen zionis berperan serta dalam menetukan kebijakan tiap daerah atau negara dengan sistem trias politika. Sebenarnya para agen tersebut telah terbentuk menjadi agen setelah dia mengenyam pendidikan dan kurikulumnya yang oleh yahudi ditentukan sendiri sehingga membentuk sebuah barisan agen lulusan yahudi secara sadar atau tidak sadar, berubah menjadi bengis ketika ada rakyat yang ingin menerapkan Kebenaran dengan penerapan Hukum ALLAAH. Militer menjadi preman resmi bersenjata demi mempertahankan kekuasaan yahudi zionis. Terowongan bawah tanah di kota Makkah telah disiapkan sebagai jalan untuk menghancurkan pusat Kota Kebenaran tersebut ketika Kebenaran mulai lagi berpendar dan berpencar darinya. Dalam Sistem ALLAAH tidak dikenal nama lembaga legislatif pembuat
undang undang dengan melalui pengambilan suara mayoritas seperti yang
ada dalam sistem trias politika. Karena padanya adalah
ALLAAH yang berdaulat. Artinya segala sesuatu harus didasarkan kepada
hukum-hukum ALLAAH Jadi, Pemimpin
sebagai kepala tertinggi dalam Sistem ALLAAH hanyalah mengangkat dan
menerapkan serta melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan ALLAAH
Bukan sebagai pembuat hukum.
PROTOCOLS KE 10:
Kita harus memecah-belah keluarga masyarakat non-Yahudi dan menghapus adat-istiadat, serta kebudayaan mereka. Kita berusaha untuk memperoleh setiap sarjana dan cendekiawan agar mau bergabung dengan barisan kita. Kita harus dapat mendirikan pemerintahan otokrasi yang mudah diatur menurut haluan kita. Hal itu bisa dijangkau apabila seluruh lembaga baik legislatif , eksekutif maupun yudikatif dipegang oleh orang-orang yang tidak segan-segan menerima uang siluman. Kepemimpinan tertinggi akan dipegang oleh agen-agen kita yang mampu menjalankan pemerintahan sesuai dengan petunjuk kita.
Partai politik…. Trias politika, Inilah jalan pemecah belah, keragaman bangsa-bangsa dengan semangat persatuan kepala suku dengan budayanya akan diganti dengan penyeragaman kebudayaan yang merusak, generasi muda jadi korbannya, adapt istiadat yang memilki nilai luhur kegotong royongan dirubah menjadi modis trendy yang bersifat individualisme, sehingga akan melahirkan isme isme lain yang lebih rusak dan merusak lagi. Budaya daerah asli yang jujur dirubah menjadi budaya asing yang gemar disuap dan menyuap. Pucuk pimpinan suatu pemerintahan dipegang hanya oleh mereka yang telah berjanji setia menjadi antek antek yahudi dengan berkedok sebagai warga dari persatuan bangsa bangsa. Padahal pbb bukan tujuan pbb bukan sebagai pemersatu tetapi sebagai penyeragaman menuju kepatuhan kepada pemimpin pemimpin yahudi.
PROTOCOLS KE 11:
Tuhan telah menghendaki keturunan Israel sebagai petualang dunia yang hidup di berbagai negara. Kalau dipandang sepintas hal itu merupakan sisi kelemahan Israel. Namun petualangannya harus dimanfaatkan untuk memperkokoh posisi kita dan dijadikan sebagai jembatan emas untuk menduduki singgasana kerajaan dunia. Pesta-pesta yang diadakan oleh gerakan ‘Free Masonry’ merupakan tempat komunikasi antara kelompok-kelompok kita.
Kita bagaikan Srigala dan orang-orang non-Yahudi laksanan kelompok biri-biri. Bila Srigala memasuki kandangnya, biri-biri hanyalah bisa memejamkan matanya dan menerima nasib malangnya.
Jadikanlah semua bangsa itu muridku……….semangat messianic yang diambil dari ide penyeragaman yahudi atau mengyahudikan dunia. Kaum yahudi zionis ini menyebarluaskan ide mereka diberbagai lini organisasi dunia. Jabatan ketua,wakil ketua, sekertaris adalah merupakan benteng yang sangat kuat dalam mengkoordinir atau sekaligus merusak suatu komunitas.
PROTOCOLS KE 12:
Dominasi kita harus merambah surat kabar yang membawa misi partai. Selain itu kita harus mampu mengontrolnya sebelum berita itu diedarkan, agar tidak mengungkap misi kita. Segala berita yang akan disiarkan lewat radio harus melalui pengawasan kita. Buku-buku berbobot harus dikenakan pajak yang tinggi, sedangkan buku murahan tidak dikenakan pajak, agar para sarjana enggan menulis buku.
Perusahaan surat kabar akan kita beli untuk mengimbangi dan menjawab isi surat kabar independen yang lepas dari genggaman kita.
Kontrol inilah yang ada disetiap pemerintahan yang disebut sebagai yang memberikan izin terbit. Setiap karya tulis harus didaftarkan oleh departemen yang mengawasinya.
PROTOCOLS 13:
Kita harus berusaha agar opini umum tidak mengetahui permasalahan sebenarnya. Kita harus menghambat segala yang mengetengahkan buah pikiran yang benar. Hal itu bisa dilakukan dengan memuat berita lain yang menarik di surat kabar. Agen-agen kita yang menangani sektor penerbitan akan mampu mengumpulkan berita semacam itu. Pandangan masyarakat harus kita alihkan kepada hiburan (dunia entertaiment, pen), seni (musik, pen) dan olah raga.
Melalui permainan isu dan pengendalian informasi, rakyat bisa dibuat bingung. Para pelaku pers disetiap negara tidak dididik untuk mencari sumber berita dengan benar, namun yang ditanamkan adalah sumber berita yang punya daya jual. Sehingga berita dinikmati bukan sebagai proses pembelajaran masyarakat, namun sebagai hiburan bagi masyarakat. Berita yang diterima masyarakat adalah berita semu yang kemudian hanya menjadi buah bibir yang cepat basi, karena besok akan ada berita terbaru dan lebih menyesatkan lagi. Berita menjadi sesuatu yang akan menambah wawasan hiburan, bukan lagi menjadi sesuatu yang menambah wawasan pemikiran.
PROTOCOLS KE 14:
Diupayakan di dunia ini hanya satu agama, yaitu agama Yahudi (materialisme, pen). Oleh karena itu segala keyakinan lainnya harus dikikis habis. Kalau dilihat di masa kini, banyak orang yang menyimpang dari agama. Pada hakekatnya kondisi seperti itulah yang menguntungkan yahudi. Di masa akan datang masyarakat dunia akan berduyun-duyun memasuki agama Musa yang menundukkan mereka berada di bawah telapak kaki yahudi. Pada saat itu, suara kritikan hanya tertuju kepada agama selain yahudi. Orang tak akan berani menelanjangi agama kita. Karena rahasia yang terkandung dalam ajaran agama Yahudi sangat dalam, dan ajarannya selalu diperjuangkan oleh pendeta-pendeta kita. Segala karya tulis yang mengkritik agama kita tidak diperkenankan terbit dan tersebar di masyarakat. Kita terus berjuang menyebar-luaskan tulisan sastra picisan di masyarakat negara adidaya.
Orang yang tidak bekerja tidak akan dapat makan,…….inilah pendapat materialisme yang saat ini diemban oleh banyak orang yang mengaku beragama, tanpa disadari mereka telah berubah menjadi orang yang berlogika secara materialis saja, meninggalkan logika Kemampuan ALLAAH memberikan rezeki kepada Hamba-Hamba NYA. Etos kerja dibangun sedemikian hingga, etos berfikir dikubur sedemikian rupa.
PROTOCOLS KE 15:
Agen-agen rahasia kita harus disebar ke seluruh dunia. Mereka adalah anggota organisasi di bawah tanah dan gerakan ‘Free Masonry’. Bila bisa berjalan dengan baik, kita akan mempunyai polisi rahasia yang bergerak ke seluruh penjuru dunia. Dari mereka kita mendapatkan data-data akurat untuk mengatur segala persoalan yang penting. Kita harus sering mengadakan pertemuan anggota ‘Free Masonry’ sebelum memegang kekuasaan yang sempurna. Setelah berkuasa, kita akan mampu memusnahkan semua gerakan non-Yahudi dengan cara licin sehingga orang tidak akan menuding kita.
Pertemuan antar agen rahasia, kesepakatan kerjasama antar Negara, anri terorisme…..dll menjadi bahan pembicaraan rapat bersama aghen rahasia yahudi saat mendoktrin agen rahasia Negara Negara didunia. Semua itu dilakukan sebelum menempatkan pemimpin sebuah negara yang terpilih secara demokratis, yang sebenarnya juga merupakan antek zionis suka atau tidak suka, presiden & seluruh jajaran pemerintahan dunia harus mengambil sumber dari ajaran yahudi.
PROTOCOLS KE 16:
Kita harus berani tampil di tengah masyarakat dan berjuang memimpin universitas yang ada sekarang. Setelah itu, penulisan sejarah akan kita tinjau kembali, dan menyisihkan sejarah yang menghujat nama bangsa Yahudi. Kritikan dari orang non-Yahudi tidak begitu bahaya, tetapi yang perlu diwaspadai adalah pendidikan yang berjalan dengan kurikulum mereka sendiri (bukan meniru kurikulum kita). Maka usahakan pendidikan semacam itu harus dilenyapkan. Bila tidak mampu, ia harus dikucilkan dari masyarakat. Segala macam yang melambangkan kemerdekaan berpendapat harus dilenyapkan, walaupun slogan itu pernah kita gunakan untuk meraih tujuan. Kita telah meletakkan program untuk menarik simpati masyarakat dengan memberi pelajaran empiris nyata, dan membuang pelajaran yang bersifat non-empiris. Pelajaran ini amat sistimatis, agar kaum pelajar tidak mampu berfikir luas, dan tidak mampu memecahkan persoalan tanpa bantuan orang lain. Jadi mereka bagaikan binatang ternak, yang dapat digiring menurut kehendak pengembala. Mereka hanya mentaati penjelasan dari guru tanpa berusaha untuk mendalaminya. Sistem ini telah berhasil kita suntikkan dalam sekolah di negeri Prancis, yang ditangani oleh aktivis yang bernama Bouro.
Dalam hal ini zionis faham betul bagaimana cara mewujudkan peran strategis mahasiswa sebagai penggerak demokratisasi, reformasi substantif dan metodologis pendidikan kewarganegaraan yang mendesak dilakukan tarhadap mata kuliah . Pendidikan dalam perspektif demokrasi adalah sebuah komponen yang vital. Dan begitulah tehnik zionis dalam membangun demokrasi, tak pelak proses pendidikan yang menjadikan warga negara yang merdeka, berpikir kritis dan sangat familiar dalam praktik-praktik zinonos di masyarakat. Pengendalian terhadap kurikulum pendidikan, penyelewengan sejarah, yang dibungkus seolah olah itu adalah harmonisasi antar umat beragama, dengan pasal dalam undang undang “dilarang mencela agama lain”…sebenarnya menuju kepada semua agama itu benar, yang akhirnya menuju pula pada ada agama yang lebih benar yaitu agama yahudi, karena tanpa agama ini negara dan rakyatmu tidak akan bisa dibangun dan makan. Agama yahudi inilah yang dimaksud dengan bantuan lunak hutang luar negeri, yang digulirkan untuk merekayasa ajaran ALLAAH yang benar yang dianggap oleh banyak orang nantinya sebagai kurikulum yang kuno yang harus ditinggalkan.
PROTOCOLS KE 17 :
Kita selalu dituntut untuk mencemarkan nama baik pendeta dan ulama non-Yahudi, agar mereka terhina dimata rakyat. Dengan usaha ini dapat mengurangi misi perjalanan mereka yang menghambat perjuangan kita. Bila ada peluang yang baik, istana Paus akan kita runtuhkan dengan memakai orang lain yang akan menembak Paus di Vatikan. Bila ini terjadi, para penduduk dunia akan berduyun-duyun ke Vatikan, dan kita akan tampil seolah-olah menjadi pelopor penuntutan terhadap pelaku pembunuhan itu (usaha pembunuhan Paus pernah dilakukan tahun 1981, tapi gagal, pen). Cara seperti itu agar kita yang akan menduduki singgasana Paus. Dan yahudi akan menjadi Paus sejati dan kepala uskup Gereja Internasional.
Siapapun tokoh agama yang berfaham lurus yang akan muncul, harus didiskreditkan. HIngga memunculkan dendam lalu upaya penyingkiran terhadap sang tokoh tersebut. Dan yahudipun tampil dalam sandiwara tersebut turut serta menyuarakan hukuman pembalasan terhadap sipelaku, sambil kemudian melobi berbagai pihak untuk memposisikan tokoh baru yang sebenarnya adalah agen bentukan mereka.
PROTOCOLS KE 18:
Di saat polisi menjaga keamanan negara dengan ketat, kita harus mampu mengadakan kerusuhan dan keonaran di masyarakat. Kemudian para penceramah diorganisir untuk menerangkan keadaan yang genting itu. Di saat itu kita dapat menemukan jalan keluarnya, sehingga masyarakat simpati kepada kita. Kebijaksanaan seperti ini akan kita gunakan secepatnya untuk memberikan perintah agar penjagaan semakin ditingkatkan. Peluang ini kita pakai untuk mengkoordinir para pendukung kita untuk mendapatkan tujuan.
Manajemen konflik, para ‘ulama’ (tanda kutip) yang telah duduk dan makan gaji dari pemerintahan suatu Negara akan menjadi corong yang sangat baik untuk memfatwakan kepada rakyat, bahwa keadaan negara sedang genting dan wajib bagi warga negara membela negara, disaat inilah Negara membentuk semacam trauma centre sebagai solusi agar dapat keluar dari kesulitan tersebut.
PROTOCOLS KE 19:
Politikus yang kita tangkap diusahakan tidak dianggap sebagai pahlawan, tetapi martabat mereka kita samakan dengan penyamun, pencoleng, pembunuh dan narapidana berat lainnya. Usahakan masyarakat menyamakan narapidana politik dengan kriminil agar masyarakat menilai jelek para politikus.
Para pejuang yang berjuang demi menegakkan Kebenaran disebut Teroris, sedangkan yahudi dan sistemnya yang telah membunuhi jutaan nyawa hanya demi tegaknya demokratisasi disustu negeri tidak disebut teroris.
PROTOCOLS KE 20:
Kita harus berusaha agar bantuan (hutang) luar negeri seakan-akan bantuan dalam negeri. Agar kekayaan negara yang hutang akan terus mengalir ke perbendahaaraan kita. Akal hewan bangsa non-yahudi tidak akan mengerti bahwa hutang kepada negara kapitalis akan menguras kekayaan negaranya sendiri. Sebab, bunga hutang itu akan diambil dari hasil bumi negaranya atau masukan keuangan lainnya. Sekarang kita telah menguasai kekayaan dunia dengan jalan memegang saham surat-surat berharga lainnya. Kita akan membentuk pemerintah yang hutang agar terus membutuhkan bantuan dari bank kita sehingga pemerintah negaranya akan tergenggam oleh kaum kapitalis.
Sebuah pemerintahan yang tidak idealis kepada nilai Kebenaran akan menjilat pantat para zionis setelah mereka menerima pinjaman lunak moneter atau semacamnya, padahal dengan pinjaman tersebut maka hutang Negara akan semakin banyak, lau rakyat yang harus membayar hutang tersebut, sampai dengan bayi mereka di ratusan tahun yang akan dating, hutang dan bunganya akan terus membengkak. Ketidakmampuan membayar hutang tersebut akan membuat pemerintahan tersebut mengadakan perjanjian dengan sipemilik uang, bahwa sipemilik uang diperkenankan menjadi pemerintahan yang sebenarnya yang membuat perundang undangan, dan pemerintahan yang berhutang hanyalah sebagai pemerintahan perpanjangan tangan saja. Era baru penjajahan, rakyat yang dijajah oleh pemerintahannya sendiri, dan pemerintahan yang dijajah oleh pemerintahan system zion.
PROTOCOLS KE 21:
Kita akan mendukung pemerintahan di seluruh dunia dengan sejumlah besar ahli di bidang ekonomi. Itulah sebabnya ilmu pengetahuan Ekonomi merupakan ilmu utama yang diajarkan oleh orang Yahudi. Kita akan dibantu oleh bankir, industrialis, kaum yang bermodal, dan terutama para milyuner yang tak terhitung banyaknya. Karena segala sesuatu diatur dengan angka yang pasti.
Kebijakan suatu Negara akan dipertimbangkan berdasarkan hancur atau tidaknya perekonomian Negara tersebut. Bukan berdasarkan Kebenaran yang harus ditegakkan. Perang atau damai motivasinya hanyalah ekonomi. Bila perang akan menghancurkan perekonomian, maka perang tidak boleh dilakukan, bila damai dapat menghancurkan perekonomian, maka perang harus diciptakan
PROTOCOLS KE 22:
Emas selau memegang peranan terpenting, dan sekarang kita telah menguasainya dengan melewati beberapa usaha yang lama dan telah melintasi beberapa generasi. Oleh karena itu senjata ini harus mampu memainkan peranannya untuk menggapai tujuan kita dalam rangka menguasai dunia.Untuk membentuk perdamaian diatas planet ini, perlu menggunakan sedikit kekerasan, yang semuanya dapat dilaksanakan di bawah panji-panji Zionisme.
Pada permasalahan ini kaum zionis membentuk bank dunia yang dikawal oleh persatuan bangsa bangsa yang ditembok gedung pbb tertulis : ia (almasih dajjal) akan menjadi hakim antara bangsa bangsa dan akan menjadi wasit bagi banyak suku bangsa, maka mereka akan menempa pedang pedangnya menjadi mata bajak dan tombak tombaknya menjadi pisau pemangkas, bangsa tidak lagi mengangkat pedang terhadap bangsa lain. Dan mereka tidak akan lagi belajar perang
PROTOCOLS KE 23:
Mula-mula yang kita lakukan untuk memperkokoh kekuatan kerajaan kita, yaitu harus melenyapkan yayasan dan organisasi yang dulu bergerak untuk membela kita. Sebab bila ia dibiarkan, akan menjadi membahayakan kerajaan kita.
Kerajaan Israel akan menjadi kokoh atas kehendak yhwh. Langkah pertama untuk menegakkan kerajaan itu adalah membasmi pikiran orang yang tidak berwawasan luas. Walaupun mereka dulu pernah dipakai tangga untuk mencapai tujuan kita yang mulia.
Disinilah terlihat kelicikan kaum yahudi zionis yang mereka sendiri akan menghancurkan, membunuhi para pendukungnya, dan di Indonesia pernah terjadi pembantaian terhadap para jendral angkatan darat pada masa pemberontakan partai komunis.
PROTOCOLS KE 24:
Orang yang mengatur kerajaan kita harus dari keturunan Dawud (David), disamping tokoh-tokoh dari Zionis. Orang tersebut harus memiliki otak cemerlang, mampu mengendalikan hawa nafsunya, bisa bergaul dengan rakyat, bersih dari noda, berani berkorban untuk memenangkan kepentingan rakyat, lambang kejayaan, tangguh dan kharismatik.
Pemimpin inilah yang dimaksud mesias palsu alias dajjal, karena ‘Isa yang asli adalah keturunan Lewi, Musa. Bukan dari keturunan Daud SAW. lihat penjelasannya pada ceramah vcd saya yang berjudul “menyingkap misteri dajjal saibaba” yang dikeluarkan oleh Nubla Advertising.
Akukomkamu
Posts: 5517
Joined: Sat Jul 11, 2009 11:34 am
Location: "Mengajak onta2 arab unt bisa BERMARTABAT" IFF adalah TEMPAT nya.

Re: demokrasi yang merusak Pancasila bag II

Post by Akukomkamu »

Imajinasi lo kelewatan muter 360 derajat tul nya cukup 180 derajat aja...kok bablas sampe jd 0 derajat lagi... :roll: ](*,)

Peace... :heart:
Kafiru euy
Posts: 506
Joined: Mon Aug 03, 2009 3:32 am

Re: demokrasi yang merusak Pancasila bag II

Post by Kafiru euy »

Paling aktivis HTI ni bos,....
modus operandinya menyerang demokrasi kemudian "MENJUAL" Syariah n Khilafah.

Kita lihat aja nanti bos
Ahmadibejad
Posts: 1325
Joined: Sun Sep 06, 2009 9:16 am

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by Ahmadibejad »

Asik.....!!Klo Jadi Syariah...bisa dapet 72 bidadari....Bisa kawin sepuas2nya alias poligami, bisa ngawinin anak umur 9tahun, bisa...bisa....Mules gw.... :vom: :vom:
Dasar slimer kenthire.... ](*,) ](*,)
up1234go
Posts: 1655
Joined: Tue Jul 04, 2006 12:05 pm

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by up1234go »

kafiru euy wrote:Paling aktivis HTI ni bos,....

modus operandinya menyerang demokrasi kemudian "MENJUAL" Syariah n Khilafah.

Kita lihat aja nanti bos
Kelemahan syariah n khilafah adalah mentok berpikir.

Ini terlihat dari kengototan pengikut muhammad/allah swt untuk mendiskriminasi kaum murtadin, hukuman mati terhadap pelaku korupsi demi penghematan anggaran negara (tanpa peduli apakah sistemnya perlu diteliti kembali atau tidak), hukuman sabetan thp pelaku zinah, penjudi, dll.

Klaim bahwa sekuler adalah ideologi yg gagal, sebetulnya menunjukkan ciri khas berpikir muslim.

TIDAK ADA IDEOLOGI SATUPUN DI SELURUH GALAKSI INI YANG SANGGUP MENUNTASKAN SEMUA PERSOALAN ATAU MENUNTASKANNYA HINGGA KEAKAR-AKARNYA. APA YANG DITAWARKAN ISLAM BUKANLAH HAL YANG JENIUS TAPI PEMBODOHAN.

CUKUP KITA PELAJARI HAL2 YANG SUDAH TERJADI MELALUI PENGETAHUAN YANG ADA PADA JAMANNYA. TUGAS KITA SELANJUTNYA ADALAH MEMPERBAIKI DEMI [b
MENGURANGI[/b] PERSOALAN2 YANG MAKIN KOMPLEKS DAN MENGGLOBAL.

JANGAN KITA MENARUH OTAK DI DENGKUL. BAHAYA!

MUSLIM PALING SUKA MEMBERANTAS SEGALA HAL HINGGA KEAKAR-AKARNYA. JANGAN KITA TERJEBAK DENGAN JARGON ISLAM : "MENUNTASKAN SEMUA PERSOALAN HINGGA KEAKAR-AKARNYA". BOHONG ITU!
syeda
Posts: 86
Joined: Sat Feb 14, 2009 11:06 am

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by syeda »

aku pikir neh batak sok pinter baru kali neh ka FFI

dia ga sadar bahwa senior2 nya banyak yang mentok disini

Dia pikir dia sudah yang paling pintar, palingan juga copas situs muslim yang ada

Emang dia pikir FFI baru kemarin berdiri sehingga orang2 blm pada tau kebobrokan islam? :rofl:

Dia pikir kita semua gampang di **** bodohi

Dia pikir apa yang dicantumkannya adalah sesuatu yang baru yang belum pernah kita dengar :vom:

Buat malu aja orang batak

malu aku sebagai orang batak menganggapmu sodara sebangsaku
JCfollower
Posts: 650
Joined: Fri Jul 31, 2009 4:52 pm

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by JCfollower »

biarkan saja dia berkoar2 ^^
User avatar
AkuAdalahAing
Posts: 6093
Joined: Sat Oct 28, 2006 5:20 pm
Contact:

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by AkuAdalahAing »

tamim pardede wrote:Demokrasi yang memperkosa Pancasila

Oleh : Muhammad Tamim Pardede
Hp : 0813 832 832 34 / 02196669148
Email : [email protected]
1. Jejak demokrasi yang semuanya bernilai pembodohan dalam
rangka mempertahankan kekuasaan
Kalau nggak ada demokrasi, emang ente berani nulis seperti tulisan ente di atas sambil ngasih nomor telepon ??? :-k
saia
Posts: 1355
Joined: Mon Oct 05, 2009 2:50 am
Location: Di seberang ka'bah mengamati kerumunan manusia dungu

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by saia »

Iya paling dia aktivis Hitzbut Tahrir

klo dia di tanya

anda ini pancasilais ato islamist ??

pasti jawabanya muter2 kyk celeng mabok

semua postingan di atas,adalah wajar,maksudnya resiko anda berdemokrasi

seperti contoh :
Negara A mengharamkan perkawinan antara sesama jenis (homoseksualitas/Lesbianism),karena negara itu ber azaskan demokrasi,maka rakyat lah yg menentukan....akhir nya perkawinan transgender di ijinkan

Negara A bersikap rasis terhadap kaum minoritas di negara tsb,tapi karena ada nya demokrasi,akhir nya hak2 minoritas di kembalikan yaitu ada nya persamaan derajat dlm negara itu

Jika Negara A,tidak ber azaskan demokrasi,melainkan negara agamis ato komunis,apakah orang2 muslim dapat hidup di negara itu ??
jangankan bangun mesjid,ijin nungging 5 kali sehari pun kykna ga bisa kan lae ??

bisa bedain ???

tapi 1 hal yg perlu di ingat,demokrasi yg sdr.pardede jabarkan adalah demokrasi ala barat,bukan demokrasi pancasilais
kykna anda belom pernah mengeyam pendidikan ya ?? dari SD - Kuliah (mungkin) :rofl:

anda jangan jadi parasit negara ini lah,mending anda ber jihad di jalan aulloh di pakistan sono,kan lagi rame hehehehe.... :rolling: :rolling:
Kafiru euy
Posts: 506
Joined: Mon Aug 03, 2009 3:32 am

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by Kafiru euy »

saia wrote:kykna anda belom pernah mengeyam pendidikan ya ?? dari SD - Kuliah (mungkin) :rofl:

anda jangan jadi parasit negara ini lah,mending anda ber jihad di jalan aulloh di pakistan sono,kan lagi rame hehehehe.... :rolling: :rolling:
Aduh bos,.. jgn terlalu keras lah
kasihan tuh dia masih newbie,...

Silahkan utk Ts mutar" dulu ya,...
bela Islam semampu anda,.... :rock:

Peace... :supz:
saia
Posts: 1355
Joined: Mon Oct 05, 2009 2:50 am
Location: Di seberang ka'bah mengamati kerumunan manusia dungu

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by saia »

@atas

iya juga ya,tapi belon di plonco tuh bang ...haha :lol:
cubluk
Posts: 26
Joined: Thu Nov 26, 2009 9:44 pm

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by cubluk »

saia wrote:@atas

iya juga ya,tapi belon di plonco tuh bang ...haha :lol:
gw juga baru nih......iihhhh..atutttt...ntar di plonco yahh...hiiii..hiii...
anakiblis
Posts: 188
Joined: Sat Sep 05, 2009 2:53 am

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by anakiblis »

Eh Pardede ... Ga ada yang Bagus yang elu jelasin... Kaya ngomong ke anak muridnya Abu Bakar Bahasir

Yang paling bagus mendingan Gua jadi Kaisar hahahahhaha. Gua larang Islam ada di negara kekuasaan Gua . Bagus kan?
tamim pardede
Posts: 20
Joined: Tue Nov 17, 2009 2:16 am

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by tamim pardede »

coba kalia jawab dengan argumentasi kalau kalian sanggup,termasuk kerahkan juga pendeta atau jago2 bible,jangan cuma berani berkata kasar terhadpku di forum ini,ini forum keilmuan kalau mau main kasar2an ayo kita diluar ketemuan dimana tempat yang lu mau.
saia
Posts: 1355
Joined: Mon Oct 05, 2009 2:50 am
Location: Di seberang ka'bah mengamati kerumunan manusia dungu

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by saia »

coba kalia jawab dengan argumentasi kalau kalian sanggup,termasuk kerahkan juga pendeta atau jago2 bible,jangan cuma berani berkata kasar terhadpku di forum ini,ini forum keilmuan kalau mau main kasar2an ayo kita diluar ketemuan dimana tempat yang lu mau.
ciee...prikitiwww
coba bantah postingan saia di atas,kok lempar sana lempar sini.jawab dulu jangan nyerocos cos cos
ayo kita diluar ketemuan dimana tempat yang lu mau
ga ah,lo kan anggota FPI,ntar oe di gorok ... kan biasa nya gitu klo muslim kalah berdebat langsung ngajak berantem di luar
lagian baru di kasarin dikit dah ngambek,jangan manja lae .... :supz:
up1234go
Posts: 1655
Joined: Tue Jul 04, 2006 12:05 pm

Post by up1234go »

oleh karena pilatus ingin memuaskan hati orang banyak itu, kama ia membebaskan barabas bagi mereka, tetapi Yesus disesahnya lalu diserahkannya untuk disalibkan” (matius 15:13-15)

Disinilah penguasa terpaksa harus membuat rakyatnya senang demi menyelamatkan kekuasaan yang dipegangnya, sebagaimana yang dilakukan pilatus terhadap orang banyak tersebut
Apa yang hendak anda sampaikan agar kesimpulan bisa didapat?
Kafiru euy
Posts: 506
Joined: Mon Aug 03, 2009 3:32 am

Re: demokrasi yang merusak Pancasila

Post by Kafiru euy »

up1234go wrote:
Kelemahan syariah n khilafah adalah mentok berpikir.

Ini terlihat dari kengototan pengikut muhammad/allah swt untuk mendiskriminasi kaum murtadin, hukuman mati terhadap pelaku korupsi demi penghematan anggaran negara (tanpa peduli apakah sistemnya perlu diteliti kembali atau tidak), hukuman sabetan thp pelaku zinah, penjudi, dll.

Klaim bahwa sekuler adalah ideologi yg gagal, sebetulnya menunjukkan ciri khas berpikir muslim.
Muslim dalam DILEMA

Orang-orang muslim pernah menjadi yang terkuat, terkaya, dan termodern di dunia. Muslim mampu melahirkan empat kerajaan besar – Ummayad, Abassid, Mogul, dan Ottoman di turki.

Kemerosotan mereka dapat ditelusuri ke tahun 1700-an dimana dunia barat mulai menyaingi kerajaan Ottoman, kerajaan besar muslim terakhir.

Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan untuk kemunduran ini dan beberapa disebabkan oleh muslim sendiri, termasuk invasi dari Mongolia, perang salib, imperialisme barat, dan Israel musuh bebuyutan mereka. Suatu wacana dalam dunia muslim yang berkembang berkenaan dengan kemunduran ini adalah bahwa muslim telah mulai meninggalkan tuhan -gara" apa ya ??-.
Oleh karena itu solusinya adalah untuk menjadi lebih islami.
Post Reply