Menag mengatakan Baha'i adalah salah satu agama di Indonesia

Post Reply
User avatar
fayhem_1
Posts: 1402
Joined: Tue Sep 08, 2009 6:55 pm

Menag mengatakan Baha'i adalah salah satu agama di Indonesia

Post by fayhem_1 »

http://anekainfounik.net/2014/07/24/men ... indonesia/
Menag Sebut Baha’i Sebagai Agama Baru di Indonesia

POSTED BY KRISTIAN AMBARITA ⋅ JULI 24, 2014 ⋅ TINGGALKAN KOMENTAR

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Baha’i merupakan agama baru di Indonesia sehingga dilindungi konstitusi dan berhak mendapatkan layanan kependudukan. Seperti diketahui, hingga saat ini, Pemerintah RI hanya mengakui agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu, dalam konstitusi.

“Kemenag saat ini sedang mengkaji hal tersebut. Masukan tentang hal ini sangat berarti bagi kami,” kata Lukman dalam kicauannya di Twitter. Menurut dia, yang perlu dikaji dan didalami saat ini oleh Kemenag adalah apakah dalam konteks bernegara Pemerintah berhak mengakui atau tidak mengakui suatu keyakinan itu agama atau bukan.

Lukman membeberkan alasan dan dasar soal pengakuan Baha’i sebagai agama dalam kicauan di akun Twitter miliknya. Menurut dia, kajian ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengirimkan surat yang mempertanyaan perihal Baha’i ini. Politikus PPP tersebut menjelaskan alasan dan dasar pengakuan Baha’i sebagai agama yang diakui pemerintah dalam 10 serial kultwit di Twitter @lukmansaifuddin, berikut isi kicauan tersebut.

“1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha’i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha’i.”

“2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha’i”

“3. Selaku Menag saya menjawab, Baha’i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha’i”

“4. Baha’i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha’i”

“5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha’i”

“6. Saya menyatakan bahwa Baha’i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha’i”

“7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha’i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha’i”

“8. … yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha’i”

“9. Saya berpendapat umat Baha’i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha’i”

“10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. ;) #Baha’i”

Apa Sebenarnya Agama Baha’i Tersebut?
Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, Agama Bahá’í pertama kali adanya di Iran, sejak abad 19. Pendirinya bernama Bahá’u’lláh. Pada awal abad kedua puluh satu, jumlah penganut Bahá’í sekitar enam juta orang yang berdiam di lebih dari dua ratus negeri di seluruh dunia. Dalam ajaran Bahá’í, sejarah keagamaan dipandang sebagai suatu proses pendidikan bagi umat manusia melalui para utusan Tuhan, yang disebut para “Perwujudan Tuhan”.

Bahá’u’lláh dianggap sebagai Perwujudan Tuhan yang terbaru. Dia mengaku sebagai pendidik Ilahi yang telah dijanjikan bagi semua umat dan yang dinubuatkan dalam agama Kristen, Islam, Buddha, dan agama-agama lainnya. Dia menyatakan bahwa misinya adalah untuk meletakkan pondasi bagi persatuan seluruh dunia, serta memulai suatu zaman perdamaian dan keadilan, yang dipercayai umat Bahá’í pasti akan datang.

Mendasari ajaran Bahá’í adalah asas-asas keesaan Tuhan, kesatuan agama, dan persatuan umat manusia. Pengaruh dari asas-asas hakiki ini dapat dilihat pada semua ajaran kerohanian dan sosial lainnya dalam agama Bahá’í. Misalnya, orang-orang Bahá’í tidak menganggap “persatuan” sebagai suatu tujuan akhir yang hanya akan dicapai setelah banyak masalah lainnya diselesaikan lebih dahulu, tetapi sebaliknya mereka memandang persatuan sebagai langkah pertama untuk memecahkan masalah-masalah itu.

Hal ini tampak dalam ajaran sosial Bahá’í yang menganjurkan agar semua masalah masyarakat diselesaikan melalui proses musyawarah. Sebagaimana dinyatakan Bahá’u’lláh: “Begitu kuatnya cahaya persatuan, sehingga dapat menerangi seluruh bumi.” Iman Baha’i adalah agama Abrahamik.

Menurut beberapa sumber diperkirakan jumlah penganut Bahá’í di atas 5 juta di dunia. Kebanyakan sumber lain memperkirakan antara 5-6 juta. Menurut The World Almanac and Book of Facts 2004, Kebanyakan penganut Bahá’í hidup di Asia (3,6 juta), Afrika (1,8 juta), dan Amerika Latin (900.000). Menurut beberapa perkiraan, masyarakat Bahá’í yang terbesar di dunia adalah India, dengan 2,2 juta orang Bahá’í, kemudian Iran, dengan 350.000, dan Amerika Serikat, dengan 150.000.

Selain negara-negara itu, jumlah penganut sangat berbeda-beda. Pada saat ini, belum ada negara yang mayoritasnya beragama Bahá’í. Guyana adalah negara dengan persentase penduduk yang beragama Bahá’í yang paling besar (7,0%).

Menag Bantah Nyatakan Baha’i Agama Baru
Menteri Agama (Menag) Lukman Saifuddin mengklarifikasi kabar yang menyebut ia akan mengakui Baha’i sebagai agama baru. Hanya saja ia mempertanyakan mengenai kewajiban negara mengakui sebuah keyakinan sebagai agama atau bukan.
Melalui akun Twitter @lukmansaifuddin, ia menegaskan tak menyebut Baha’i sebagai agama baru. Pun, Lukman menjelaskan kalau Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji dan mendalami mengenai peran Pemerintah.

Khususnya dalam konteks bernegara apa pemerintah berhak mengakui atau tak mengakui suatu keyakinan itu agama atau bukan. ”Masukan ttg hal ini amat berarti bagi kami,” cuit Lukman melalui akun Twitternya, Kamis (24/7). Berikut petikan isi klarifikasi melalui akun Twiter Lukman Hakim.

“@lukmansaifuddin: 1/3. Temans, khususnya pers, mohon cermati benar isi twit saya ttg #Baha’i . Saya sama sekali tak pernah nyatakan Baha’i sbg agama baru.”
“@lukmansaifuddin: 2/3. Yg perlu didalami & dikaji: apakah dlm konteks bernegara Pemerintah berhak mengakui atau tak mengakui suatu keyakinan itu agama/bukan?”
“@lukmansaifuddin: 3/3. Kemenag saat ini sedang mengkaji hal tsb. Masukan ttg hal ini amat berarti bagi kami. Tks.”
Mirror: Menag mengatakan Baha'i adalah salah satu agama di Indonesia
Follow Twitter: @ZwaraKafir
User avatar
fayhem_1
Posts: 1402
Joined: Tue Sep 08, 2009 6:55 pm

Re: Menag mengatakan Baha'i adalah salah satu agama di Indon

Post by fayhem_1 »

Kalo Baha'i jadi salah satu agama baru di indonesia, insyaaloh bentrok dengan islam juga :D
User avatar
fayhem_1
Posts: 1402
Joined: Tue Sep 08, 2009 6:55 pm

Mengakui Baha'i Sebagai Agama Baru di Indonesia, Menag Tak D

Post by fayhem_1 »

http://www.voa-islam.com/read/indonesia ... at-furqon/
Mengakui Baha'i Sebagai Agama Baru di Indonesia, Menag Tak Dapat Furqon

BEKASI (voa-islam.com) – Wacana Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin yang mengakui eksistentsi Bahai sebagai agama yang dilindungi konstitusi menjadi materi ceramah Tarawih di masjid al-Muhajirin, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dalam ceramahnya, Ustadz Idam Abu Zaid menyebut Lukman Hakim tidak dapat furqon sebagai buah ketakwaan.

“Tidak. Tidak dapat furqon, karena tidak bisa membedakan yang hak dengan yang batil,” tuturnya saat menyampaikan khutbah dengan semangat, Jum’at (25/07/2014) semalam.

Penceramah yang tinggal di daerah Narogong, Bekasi ini menyampaikan bahwa siapa yang bertakwa kepada Allah dalam hidupnya, maka Allah akan memberikan furqon. Yaitu kemampuan membedakan yang hak dari yang batil, petunjuk dari kesesatan. "Siapa yang tidak bisa membedakan kebatilan dari yang hak maka ia tidak mendapat furqon," tuturnya sembari mengutip QS. Al-Anfal: 29.

Menurut Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa’di dalam tafsirnya Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, takwanya seorang hamba kepada Rabb-Nya merupakan tanda kebahagiaan dan alamat keberuntungannya. Dan Allah telah menetapkan pahala takwa yang sangat banyak yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Dan dalam ayat ini bahwa orang yang bertakwa kepada Allah mendapatkan empat hal, dan setiap bagiannya adalah lebih baik dari dunia dan apa yang ada di dalamnya:

Kemudian beliau menyebutkan urutan pertama, al-Furqan: yaitu ilmu dan petunjuk yang dengannya dia bisa membedakan antara hidayah dan dhalalah (kesesatan), hak dan batil, halal dan haram, orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang sengsara.

Anugerah ini, seperti yang dinukil Ibnu Katsir dari Ibnu Ishaq , adalah menjadi sebab datangnya pertolongan, keselamatan dirinya, dan solusi bagi dirinya dari segala urusan dunia dan kebahagiaannya di akhirat.
. . .siapa yang bertakwa kepada Allah dalam hidupnya, maka Allah akan memberikan furqon. Yaitu kemampuan membedakan yang hak dari yang batil, petunjuk dari kesesatan.. . .

. . . "Siapa yang tidak bisa membedakan kebatilan dari yang hak maka ia tidak mendapat furqon," . . .
Awal Mencuatnya Issu Baha’i Jadi Agama Resmi

Mencuatnya issu Bahai yang akan menjadi agama resmi di Indonesia bermula dari kicauan Lukman Hakim Saifuddi, Menteri Agama RI yang baru melalui akunTwitter, @lukmansaifuddin.

Dalam 10 serial kultwitnya, Menag menjalaskan menjelaskan alasan dan dasar pengakuan Baha'i sebagai agama yang diakui pemerintah sehingga layak mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut adalah rangkaian "kicauan" Lukman dalam akunnya, @lukmansaifuddin:

"1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha'i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha'i."

"2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha'i"

"3. Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha'i"

"4. Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha'i"

"5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha'i"

"6. Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i"

"7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha'i"

"8. ... yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha'i"

"9. Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha'i"

"10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. ;) #Baha'i"

Agama Bahai dan Ahmadiyah

Sebagaimana Ahmadiyah yang sengaja diciptakan penjajah Inggris di India pada abad ke 19 dengan tujuan untuk merusak Islam dengan melalui antek penghianat Mirza Ghulam Ahmad al Kadzab, agama Bahai (Al Bahaiyyah) sengaja diciptakan Inggris di Iran, dengan tujuan sama untuk merusak Islam melalui antek penghianatnya Mirza Ali Muhammad Asy-Syirazi Al Kadzab.

Mirza Ali Muhammad Asy-Syirazi Al Kadzab maupun Mirza Ghulam Ahmad Al Kadzab sama-sama mengaku sebagai Nabi baru. Adapun perbedaannya, Ahmadiyah tetap mengaku sebagai bagian dari Islam, sedangkan Bahai menjadi agama tersendiri diluar Islam. Agama Bahai resmi berdiri pada 23 Maret 1844 M/ 5 Jumadil Ula 1260 H di Iran, dimana sekarang dirayakan sebagai hari kelahiran agama Bahai.

Baru-baru ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengudang para tokoh agama lokal, sekte keagamaan serta aliran kepercayaan minoritas yang berkembang di Indonesia seperti Bahai, Syiah, Yahudi, Sikh, Zoroaster bahkan Sunda Wiwitan untuk bertemu dan berbuka puasa bersama. Setelah itu muncul kabar kalau agama Bahai akan dijadikan agama resmi di Indonesia disamping keenam agama yang telah diakui secara resmi oleh negara.

Ada Yahudi dibalik Bahai?

Berdasarkan penelusuran aliran Baha'i justru sebelumnya sempat dilarang di Indonesia ketika presiden Sukarno mengeluarkan Keppres Nomor 264 Tahun 1962. Isi Keppres tersebut pada dasarnya selain melarang agama Baha'i, juga melarang Freemasonry dan segala turunannya.

Isi Keppres tersebut pada dasarnya selain melarang agama Baha'i, juga melarang Freemasonry dan segala turunannyanya. Di antaranya, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren Loge (Loge Agung Indonesia), Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization of Rucent Cruicers, Organisasi Baha’i, dan Perhimpunan Theosofie Tjabang Indonesia Namun, ketika Gus Dur menjadi presiden keempat RI, dikeluarkan Keppres Nomor 69 Tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000 yang mencabut Keppres 264/1962.

Sehingga, kelompok organisasi tersebut dibolehkan beroperasi di Indonesia. Alhasi, keberadaan keberadaa Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC), dan agama Baha’i menjadi resmi dan syah di Indonesia.

Di Indonesia, Mereka menamakan diri penganut Baha`i dengan kitab suci Akhdas dan shalatnya berkiblat ke Gunung Karmel atau Karamel di Israel. Kepercayaan ini berkembang di Tulungagung. Mereka shalat sehari sekali, puasa 17 hari.

Karena dinilai meresahkan, warga meminta pemerintah membubarkan kelompok tersebut. Nah kan, ada asing Yahudi yang bermain di air keruh untuk merusak kedamaian umat Islam. [PurWD/voa-islam.com]
Mirror 1: Mengakui Baha'i Sebagai Agama Baru di Indonesia, Menag Tak Dapat
Follow Twitter: @ZwaraKafir
User avatar
fayhem_1
Posts: 1402
Joined: Tue Sep 08, 2009 6:55 pm

Re: Menag mengatakan Baha'i adalah salah satu agama di Indon

Post by fayhem_1 »

Dengan mendapat furqon, maka muslim bisa membedakan yang baik dengan yg tidak baik , antara lain :
- nikah dengan anak kecil itu baik, tapi kalo ngesek dengan anak kecil tanpa nikah itu tidak baik
- ngebunuh kafir apalagi untuk islam itu baik, tapi kalo ngebunuh sesama muslim tanpa alasan yg jelas itu tidak baik
- berbohong untuk islam itu baik, tapi kalo berbohong dalam hal selain 3 hal yg diajarkan muhammad itu tidak baik
- nikah mut'ah itu baik, tapi kalo melacur tidak baik
dll
:-s
Mirror 1: Menag mengatakan Baha'i adalah salah satu agama di Indonesia
Follow Twitter: @ZwaraKafir
User avatar
ReligionofFraud
Posts: 132
Joined: Fri Apr 19, 2013 12:54 am
Location: Somewhere Over The Rainbow

Re: Menag mengatakan Baha'i adalah salah satu agama di Indon

Post by ReligionofFraud »

fayhem_1 wrote:Dengan mendapat furqon, maka muslim bisa membedakan yang baik dengan yg tidak baik , antara lain :
- nikah dengan anak kecil itu baik, tapi kalo ngesek dengan anak kecil tanpa nikah itu tidak baik
- ngebunuh kafir apalagi untuk islam itu baik, tapi kalo ngebunuh sesama muslim tanpa alasan yg jelas itu tidak baik
- berbohong untuk islam itu baik, tapi kalo berbohong dalam hal selain 3 hal yg diajarkan muhammad itu tidak baik
- nikah mut'ah itu baik, tapi kalo melacur tidak baik
dll
:-s
Tambah dong:
- mencuri demi islam itu baik, tapi mencuri dari sesama islam potong tangan.
- ngerampok kafir itu baik demi kelangsungan islam, tapi kalo ngerampok sesama muslim tidak baik.
- ngomongin yahudi itu anjing, nasrani itu monyet itu baik, tapi nggak boleh saling ledek antar sesama muslim.
dst

beuuuhhhh.........

:rolleyes:


kalau aja semua muslim berfikir seperti Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.. tapi mungkin juga dia belum teracuni corruptable mind karna masih baru.
swatantre
Posts: 4049
Joined: Thu Jul 20, 2006 7:40 pm
Location: Tanah Suci, dalem Ka'bah

Re: Mengakui Baha'i Sebagai Agama Baru di Indonesia, Menag T

Post by swatantre »

fayhem_1 wrote: ...
“Tidak. Tidak dapat furqon, karena tidak bisa membedakan yang hak dengan yang batil,” tuturnya saat menyampaikan khutbah dengan semangat, Jum’at (25/07/2014) semalam.

Penceramah yang tinggal di daerah Narogong, Bekasi ini menyampaikan bahwa siapa yang bertakwa kepada Allah dalam hidupnya, maka Allah akan memberikan furqon. Yaitu kemampuan membedakan yang hak dari yang batil, petunjuk dari kesesatan. "Siapa yang tidak bisa membedakan kebatilan dari yang hak maka ia tidak mendapat furqon," tuturnya sembari mengutip QS. Al-Anfal: 29.
...
Mengakui Baha'i sebagai aliran dari islam, salah....
Mengakui Baha'i sebagai agama tersendiri dari islam, masih salah...

Sudah jelas kalo islam ini penginnya agama yg diakui cuman dia sendiri... Jangan omong lagi soal toleransi yg jelas2 adalah taqqiya dari muslim....
Mirror 1: Mengakui Baha'i Sebagai Agama Baru di Indonesia, Menag Tak D
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply