Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post Reply
User avatar
usmanabdullah
Posts: 1212
Joined: Thu Nov 08, 2012 2:31 pm

Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by usmanabdullah »

Jumat, 21/12/2012 22:48 WIB
Aceng Tak Terima Dimakzulkan DPRD Garut
Erna Mardiana - detikNews
Foto: Erna/detikcom
Bandung - DPRD Garut akhirnya memutuskan untuk mengajukan pemberhentian Bupati Aceng Fikri ke MA. Aceng memprotes keputusan DPRD Garut dan menuding keputusan itu sarat politisasi.

"Keputusan Pansus DPRD Garut tentang pemakzulan saya, ya jelas ini kental dengan politisasi, bayangkan saja, kejadiannya 5 bulan lalu, saya anggap selesai. Keluarga Fany juga sudah anggap selesai tapi ternyata bergulir terus," ujar Aceng di salah satu hotel D'batu, Jl Pasir Kaliki, Bandung, Jabar, Jumat (21/12/2012) malam.

"Saya nggak mengerti ini adalah privasi, tidak dalam kapasitas kepada daerah ya. Tapi Aceng Fikri-nya sebagai privasi. Saya sudah sesuai menikah itu sesuai agama yang saya yakini dan syariat yang benar. Menurut saya tidak ada pelanggaran dalam agama," sambung Aceng.

Aceng juga menyatakan seharusnya Pansus mengamati perkembangan situasi, di mana dia dan Fany sudah saling memaafkan. Persoalan politik yang ditimbulkan, kata Aceng, juga harus selesai pula.

"Seharusnya Pansus mengamati perkembangan. Saya sudah islah dengan Fany. Itu bukan hanya saling memaafkan, tapi harusnya masalah politis pun sudah selesai," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah mendengarkan pandangan fraksi dan rapat pimpinan, DPRD Garut memutuskan mengajukan pemberhentian Bupati Aceng HM Fikri ke MA. Pengajuan itu akan dilakukan sesegara mungkin.

Keputusan dibacakan Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD, Jalan Patriot, Jumat (21/12/2012).

"Memperhatikan bahasan dalam rapim pada saat skorsing, 45 anggota setuju pendapat DPRD diserahkan ke MA. 4 Orang menolak karena masih memakai PP No 19 Tahun 2010. Karena lebih dari 3/4 setuju, maka bisa diambil keputusan," katanya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan oleh Bagian Umum Sekretariat Dewan. Dalam draft itu disebutkan DPRD berpendapat:

1. Aceng diduga melanggar UU dan etika.
2. Atas dugaan itu, DPRD mengusulkan Bupati Garut diberikan sanksi sesuai UU No 32 Tahun 2004.
3. Menyampaikan pendapat dan usulan ke MA.
4. Keputusan berlaku sejak ditetapkan.

Badjuri menawarkan draft itu dan langsung disetuju. Tok! Palu pun diketuk.
Sudah sesuai syariat... Tapi di suruh lengser..., Bagaimana menjelaskan ini? Sepertinya Aceng terjebak diantara hukum auwoh dan hukum Negara... :supz:
User avatar
nt_slemong
Posts: 132
Joined: Fri Sep 03, 2010 1:57 am
Location: forest temple

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by nt_slemong »

coba dia jadi bupati di daerah arab, pasti aman malah bisa tambah byk ex-bininya... :rolling:
User avatar
Mohmed Bin Atang
Posts: 2350
Joined: Sun Feb 19, 2012 5:45 pm
Location: Surga Islam, bermain rudal bersama 72 bidadari
Contact:

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by Mohmed Bin Atang »

Apakah ada satu saja aturan Islam yang mengatakan jika perbuatan Aceng ini adalah perbuatan dosa?
Hukum sekulerlah yang menjerat Aceng sebagai pelaku kejahatan.
hobit
Posts: 882
Joined: Fri Dec 23, 2011 8:39 pm

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by hobit »

Mohmed Bin Atang wrote: Hukum sekulerlah yang menjerat Aceng sebagai pelaku kejahatan.
dan hukum sekuler adalah produk demokrasi, lalu apa kata para budak arab tentang demokrasi ?

Image

Image

Image

#-o ](*,) :toimonster:
User avatar
usmanabdullah
Posts: 1212
Joined: Thu Nov 08, 2012 2:31 pm

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by usmanabdullah »

@mohammed bin atang : benar bro... dan demokrasi adalah buah pemikiran orang kafir. Mouse-lem ktp mengerti hal ini dan coba mengkombinasikan bagaimana demokrasi dan eslam bisa berjalan dgn baik, bahkan yg nyerempet2 ekstrim pun mencoba menyepadankan demokrasi dengan syariat... Berhasilkah? Kalau saya, mungkin sebaiknya kita kembali pada masa kepemimpinan Gajah Mada...

Anyway... mana suaranya saudara2 mouse-lem kita? Mungkin mereka punya penjelasan yg lebih baik yg sesuai syariat?
sodrun
Posts: 1957
Joined: Sat Apr 30, 2011 8:38 pm

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by sodrun »

Nama A Ceng ini sepintas bisa terbaca serumpun dengan A Cong, A Hok, A Liong ... dan A A lainnya.
Ternyata berbeda dengan "A" yang lain !.. Dan bedanya adalah pada "ceng" nya itu ... xixixixi...
Ngmng-ngmng si Aceng ini apakah merupakan member dari BIRO JODOH : i n i ?
User avatar
harahap
Posts: 2129
Joined: Mon Sep 27, 2010 12:09 pm

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by harahap »

Kelakuan si A Ceng memang tidak melanggar hukum syariah islam

tapi tetap saja dia di gugat, di hujat, di pecat .. itu menunjukkan masyarakat INDONESIA tidak bisa menerima perbuatannya WALAUPUN SESUAI HUKUM ISLAM

lalu ... apakah RAKYAT INDONESIA BISA MENGAMBIL PELAJARAN dari kasus tersebut ??

....

ta jawab sendiri ..
masyarakat non muslim bisa ambil palajaran
masyarakat muslim NON SENSE .. mereka TIDAK AKAN BISA AMBIL PELAJARAN dari kasus tersebuat

... KENAPA ?? ??
... HANYA owoh tuhan tanah arab sesembahan mereka YANG TAHU ...
:goodman:
User avatar
mawarmerah
Posts: 57
Joined: Thu Jun 07, 2012 10:09 pm

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by mawarmerah »

Rieke Diah: Bupati Aceng Perlihatkan Kebangkrutan Moral Pejabat
Rivki - detikNews

Jakarta - Rieke Diah Pitaloka mengaku puas atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memuluskan jalannya pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri. Pemecatan Aceng, dinilai Anggota komisi IX DPR ini sebagai langkah yang tepat bagi pejabat yang tidak memiliki moral.

"Secara pribadi, berulang kali saya mengecam bukan hanya tindakannya yang terang-terangan melecehkan perempuan tapi juga sekaligus memperlihatkan kebangkrutan moril pejabat publik," kata Rieke dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Kamis (24/1/2013).

Dia menegaskan tindakan Aceng yang melakukan nikah sirih telah melanggar Undang-undang perkawinan. Selain itu, skandal nikah kilat Aceng Fikri dengan Fany Octora juga telah menunjukkan penghinaan bagi kaum wanita.

"Secara etis dan wilayah moral sosial pun, sungguh merupakan penghinaan terhadap rakyat, secara terang-terangan mempertontonkan sebuah arogansi kekuasaan yang mandul empati terhadap rakyatnya," lanjut Rieke.

Wanita yang terkenal dengan sapaan Oneng ini, menjelaskan putusan MA telah membela harkat wanita. Sikap Aceng dalam skandal tersebut menandakan kalau orang nomor 1 Garut ini sangatlah tidak profesional.

"Putusan MA tersebut bukan hanya memperlihatkan keberpihakan lembaga peradilan terhadap kaum perempuan, lebih dari itu, hal ini menjadi momentum penegakan hukum," papar Rieke.

ini belajar dari mana ya? mba Rieke ini mesti buka FFI supaya pintar

Klik Alternatif Diskusi Kalau FFI Terblokir
Mirror
Mirror Rss Feed
User avatar
mawarmerah
Posts: 57
Joined: Thu Jun 07, 2012 10:09 pm

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by mawarmerah »

Aceng nilai wajar jika pendukungnya berdemonstrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Garut, Aceng HM Fikri, menganggap wajar jika ada kelompok massa yang berdemontrasi untuk membelanya terkait disetujuinya permohonan DPRD Kabupaten Garut tentang pemberhentian dirinya oleh Mahkamah Agung.

"Saya kira itu wajar. Artinya setiap orang punya simpati, rasa empati," kata Aceng HM Fikri, di Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka Kota Bandung, Kamis malam.

Kepada para pendukung dan masyarakat Garut, Aceng berpesan agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan jika ingin berunjuk rasa terkait adanya putusan MA tersebut.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat di Kabupaten Garut agar menyikapi dengan kepala dingin putusan Mahkamah Agung kepada dirinya.

Ketika ditanyakan apakah Aceng Jumat ini akan tetap berkantor dan melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah di Kabupaten Garut, Jabar, dirinya menyatakan akan tetap bertugas hingga ada putusan dari Presiden.

"Jumat ini saya masih bekerja seperti biasanya. Sebelum ada surat dari Presiden saya akan tetap bekerja," kata Aceng.

Sementara itu, pengacara Bupati Garut Aceng Fikri, Ujang Sujai menambahkan aksi massa yang mendukung kliennya, dinilai sebagai hal logis.

"Harus dipahami psikologi massa, bupati kan didukung secara independen, punya pendukung serius. Kalau mereka spontanitas ini terzalimi, melakukan kegiatan tertentu, itu kondisi objektif yang harus dimengerti sebagai kondisi logis," kata Ujang.

ayo om aceng bela diri donk, masak ngikutin ajaran nabi salah? kalo perlu sampai ke MK biar jadi tontonan masyarakat se Indonesia.
Jgn takut om, pokoknya beberkan fakta-fakta islami, pakai hadis dan ayat2 donk jadi biar semua lihat bahwa om aceng sudah betul sesuai syariat
cemungudh om


Klik Alternatif Diskusi Kalau FFI Terblokir
Mirror
Mirror Rss Feed
User avatar
usmanabdullah
Posts: 1212
Joined: Thu Nov 08, 2012 2:31 pm

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by usmanabdullah »

Aceng Fikri Keberatan dengan Putusan MA

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mahkamah Agung mengabulkan permohonan DPRD Kabupaten Garut yang merekomendasikan pemberhentian Aceng HM Fikri dari jabatan Bupati Garut.

Menanggapi keputusan ini, Aceng Fikri menyatakan keberatan. Ia menegaskan pernikahannya dengan Fany Oktora sesuai dengan syariat Islam.

"Jelas, saya keberatan, karena di sini apa yang saya lakukan sesuai syariat Islam (menikahi Fany Oktora," kata Aceng HM Fikri di Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis malam.

Menurut dia, hingga saat ini ia belum menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Agung tentang putusan tersebut.

"Keputusan MA harus ada surat pembelaan, namun sampai sekarang surat itu belum sampai ke tangan saya," katanya.

Ia menegaskan, pernikahan dirinya dan Fany Oktora juga dijamin oleh syariat Islam dan Al-Quran.

"Sekali lagi, apa yang saya lakukan ini sesuai syariat Islam dan dijamin oleh Al-Quran. Saya melakukannya atas nama pribadi (menikahi Fany Oktora), bukan atas nama Bupati Garut," kata dia.

Untuk langkah ke depannya, terkait putusan MA tersebut, kata Aceng, ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.

"Mengenai hal apa yang akan saya lakukan ke depannya, saya serahkan kepada pengacara saya," katanya.


Sepertinya masih jauh dari penyelesaian... Semoga saja Aceng melakukan perlawanan...

Klik Alternatif Diskusi Kalau FFI Terblokir
Mirror
Mirror Rss Feed
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by keeamad »

Kenapa gak dibalas 2 pm saya bro usman?
sodrun
Posts: 1957
Joined: Sat Apr 30, 2011 8:38 pm

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by sodrun »

Jumat, 21/12/2012 22:48 WIB

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan oleh Bagian Umum Sekretariat Dewan. Dalam draft itu disebutkan DPRD berpendapat:

1. Aceng diduga melanggar UU dan etika.
2. Atas dugaan itu, DPRD mengusulkan Bupati Garut diberikan sanksi sesuai UU No 32 Tahun 2004.
3. Menyampaikan pendapat dan usulan ke MA.
4. Keputusan berlaku sejak ditetapkan.

Badjuri menawarkan draft itu dan langsung disetuju. Tok! Palu pun diketuk.
Sudah sesuai syariat... Tapi di suruh lengser..., Bagaimana menjelaskan ini? Sepertinya Aceng terjebak diantara hukum auwoh dan hukum Negara... :supz:
Berarti hukum awloh tidak layak untuk diterapkan di Indonesia !
:goodman:
User avatar
Pembawa_Pete
Posts: 766
Joined: Mon Aug 09, 2010 11:26 am

Re: Aceng Fikri sudah sesuai syariat

Post by Pembawa_Pete »

agama problematik emang.
Post Reply