Kita, Sejarah dan Kebhinekaan: Merumuskan Kembali Keindonesi

Post Reply
daniel-ntl
Posts: 1640
Joined: Mon Mar 31, 2008 2:03 pm

Kita, Sejarah dan Kebhinekaan: Merumuskan Kembali Keindonesi

Post by daniel-ntl »

I Gusti Agung Ayu Ratih: "Kita, Sejarah dan Kebhinekaan: Merumuskan Kembali Keindonesiaan"
Monday, November 10, 2008 10:28 AM
From:
"Diskusibulanpurnama.[Dbp.]" <dbp0299>
Add sender to Contacts
To:
"[email protected]" <Forum>, [email protected], "[email protected]" <publikseni>, "[email protected]" <cfbe>, [email protected], "[email protected]" <kunci>, "[email protected]" <diskusibulanpurnama>... more

*Kita, Sejarah dan Kebhinekaan: Merumuskan Kembali Keindonesiaan* <_ftn1>*

I Gusti Agung Ayu Ratih** <_ftn2>* *

* *

Di sini kami berdiri di ambang subuh jaman baru, jaman yang akan
membawakan terang ke seluruh Jawa. Dan sekali jaman itu terbit, akan
lebih banyak dituntut perjuangan, penderitaan, berperang dan
memenangkannya; mula-mula sekali adalah melawan Sang Baginda Prasangka,
kemudian Sri Ratu Kepicikan dan Kekerdilan, putri-putri, yang dipuja dan
dituruti oleh sebagian terbesar penduduk Jawa. ... Ada kami lihat
Adipati-Adipati Sri Baginda Kepicikan, Kekerdilan, dan Prasangka
menggigil sakit hati karena terhina undang-undangnya yang keramat itu
tersentuh.

------- Kartini, /Een Gouverneur-Generaal sdag /

Kita pernah bersama melahirkan 'ambang subuh jaman baru.' Di tengah
kepedihan para ibu yang buah rahimnya dipenjarakan, hilang tak tentu
rimbanya, atau diterjang peluru tajam karena berpikir merdeka, kita
saling genggam tangan, coba satukan suara dan pikiran, lalu melangkah
maju. Ketika Jakarta, Solo, dan Palembang disambar api kiriman
tangan-tangan yang tampak tak bertuan, ribuan kaum miskin hangus dalam
perangkap, dan ratusan perempuan Tionghoa diperkosa, sejenak kita
terpana. Toh kita berhasil halau ketakutan dan duka mendalam. Kita
perererat genggaman jemari kita dan mengejan dengan keyakinan bahwa
'dimana pun tirani harus tumbang!'[1] <_edn1>

Sepuluh tahun berlalu sejak 'reformasi total' terpekik, sejak ribuan ibu
relakan uang pembeli susu anak-anaknya untuk nasi bungkus, sejak derap
kaum muda menggetarkan jalan-jalan utama kota dengan 'bergerak dan
bersatu, membangun Indonesia baru.' Kita pernah buka paksa gembok jeruji
penjara kecil dan besar. Kita kuasai ruang-ruang terbuka dan penuhi
mereka dengan impian dan harapan kita tentang Indonesia baru. Kita
berkejaran dengan serdadu-serdadu bayaran dan jengkal demi jengkal
mereka terdesak ke pinggir. Kita bergeming walau yang dipertuan para
serdadu kirimkan gerombolan berjubah putih, dan sambil kebaskan
kelewang, mereka teriakkan kebesaran Tuhan. Di lubuk hati terdalam kita
percaya bahwa Tuhan berpihak pada kemanusiaan dan demokrasi.

Saya tidak sedang mengajak Anda sekadar bernostalgia. Sketsa yang baru
saya sampaikan mengandung pertanyaan tak terhingga. Kita sedang
ditelikung oleh kekuatan-kekuatan yang memanfaatkan sepenuhnya
ruang-ruang yang sudah kita buka dengan susah payah, kekuatan-kekuatan
yang selalu berniat memenjarakan pikiran dan tubuh kita. Apakah kita
sudah terlalu bermurah hati? Apakah terang tanah itu sudah demikian
menyilaukan sehingga tak segera kita tetakkan patok-patok acuan
kebersamaan kita? Ataukah kita terlanjur bayangkan acuan-acuan itu punya
kehidupan dan kekuatannya sendiri? Bahwa sebagai gugus-gugus gagasan -
apakah itu demokrasi, kemanusiaan, keadilan, atau kesetaraan -- mereka
mampu secara alamiah memikat dan mengikat kesetiaan orang per orang,
kelompok, pun golongan yang berbeda-beda dalam mewujudkan Indonesia baru
yang kita cita-citakan.

Saya mengajukan pertanyaan-pertanya an ini karena saya melihat bahwa
gagasan-gagasan yang kita tawarkan dalam proyek '/collective
restructuring of society/'[2] <_edn2> berbenturan dengan kerinduan akan
kepastian tunggal di satu sisi, dan pemujaan terhadap kebebasan
perorangan di lain sisi. Bagi yang satu proyek yang baiklah kita sebut
merumuskan kembali keindonesiaan ini dianggap terlalu eksperimental dan
mengancam 'keadaban publik.'[3] <_edn3> Sementara bagi yang lain
gagasan kolektifitas sebagai nasion dianggap otoritarian, atau kelewat
romantik dan usang di hadapan kemeriahan globalisasi. Yang menarik bagi
saya sebagai seorang sejarawan adalah dalam setiap posisi yang
bertanding di arena perumusan ini ada keengganan melacak akar
kesejarahan dari keindonesiaan itu sendiri. Indonesia dilihat sebagai
suatu keniscayaan sejarah yang sudah dihiasi markah-markah kebangsaan,
seperti bendera, sumpah setia, lagu kebangsaan, dan peristiwa-peristiwa
puncak beserta jajaran pahlawan ternama. Sebenarnya kita masih mewarisi
kecenderungan mengeramatkan sejarah dengan tahapan-tahapan baku dari
masa Orde Baru, bukannya menjelajahi sejarah untuk memperluas daya
imajinasi kita, untuk memperkaya cita rasa kebangsaan kita.

Dari perjalanan, penelitian dan praxis yang saya lakukan selama hampir
20 tahun tampak jelas bahwa Indonesia adalah sebuah cita-cita, hasil
imajinasi 'liar' perorangan yang diterjemahkan ke dalam
tindakan-tindakan politik kolektif. Keindonesiaan bukanlah sesuatu yang
terberi, tetapi rangkuman niat, harapan dan kesepakatan yang dari masa
ke masa berubah oleh perdebatan, pertentangan ideologi, dan pengabaian
aspirasi-aspirasi tertentu. Harus pula kita ingat bahwa di masa-masa
paling kelam arena perumusan keindonesiaan dikuasai kekuatan fasistik
yang melancarkan pemusnahan kelompok, golongan, dan suku bangsa
tertentu. Dari pergaulan dengan para korban kekerasan di masa lalu
inilah saya percaya bahwa pengembangan gagasan Indonesia baru tak bisa
dilepaskan dari upaya 'penyusunan sejarah baru.' Saya sepakat dengan
Pramoedya Ananta Toer bahwa upaya ini 'adalah juga perjuangan yang sama
sengitnya dengan perjuangan-perjuang an lain dalam meningkatkan peradaban
sesuatu bangsa dan peninggian nilai manusia. ... Sumber-sumber baru
harus ditemukan, bahkan yang kadang-kadang tidak punya persangkutan
dengan yang tradisional. ' [4] <_edn4> Ya, kita harus cergas menangkap
setiap 'titik sinar'; kita perlu periksa siapa dan gagasan apa yang
terpental, serta belum tuntas diperbincangkan dalam setiap ikhtiar
memaknai dan menyempurnakan rancang-bangun bernama Indonesia ini.

Pada kesempatan ini ada dua perangkat yang akan saya tawarkan untuk
memperluas perbincangan kita tentang keindonesiaan. Perangkat pertama
berkaitan dengan cara pandang dalam menelisik sejarah dari kacamata
perempuan, atau di wilayah teori sosial dikenal dengan perspektif
feminisme. Pilihan perspektif khusus ini tidak semata-mata didasarkan
pada pertimbangan kepatutan etis atau politis, tetapi juga pada
kebutuhan mempelajari gagasan-gagasan tentang bangsa dan kebangsaan yang
selama ini diabaikan demi 'persatuan dan kesatuan nasional.' Saya
berharap pengetahuan ini akan membantu kawan-kawan pejuang hak-hak asasi
perempuan memperkuat pembenaran moral bagi keberadaan mereka dan
pengakuan terhadap keberakaran identitas mereka dalam suatu entitas
politik yang berbagi sejarah. Lebih dari itu, saya membayangkan akan
tumbuh niat berbincang diantara kaum nasionalis yang tidak pernah
mempertimbangkan perempuan dan relasi jender dengan kaum feminis yang
menganggap ide-ide tentang nasion, negara dan republik semata-mata
sebagai representasi kekuasaan patriarki.

Perangkat kedua berkaitan dengan cara perumusan masalah dalam upaya kita
menentukan acuan-acuan dasar untuk menjaga keindonesiaan yang demokratis
dan manusiawi. Saya tidak akan secara khusus berbicara tentang
kemajemukan tapi kondisi-kondisi yang menurut saya mengancam bukan saja
kemajemukan tetapi juga kedaulatan bangsa dan republik ini.

1. /Tubuh Perempuan sebagai Medan Pertarungan Gagasan/

Gerakan nasionalis yang melahirkan gagasan tentang Indonesia tumbuh dan
berkembang sebagai reaksi terhadap ketidaksetaraan dan ketidakadilan
yang diciptakan tatanan kolonial Belanda. Tapi dari pelajaran sejarah di
sekolah dan buku-buku sejarah konvensional kita tidak pernah mendapat
gambaran cukup jelas tentang apa sebenarnya penjajahan itu dan bagaimana
Belanda mempertahankan kekuasaannya sedemikian lama. Yang tampil dalam
wacana sejarah pada umumnya adalah orang Belanda jahat, penjajah bengis
dan orang pribumi kemudian melawan dalam Perang Padri, Perang Jawa, atau
Perang Aceh. Setelah itu ada urut-urutan klasik menuju Proklamasi
Kemerdekaan: pendirian Budi Utomo, Sumpah Pemuda, pendudukan Jepang,
perang kemerdekaan, dan Proklamasi 17 Agustus 1945. Mungkin karena
itulah tetralogi Buru karya Pramoedya Ananta Toer menjadi jauh lebih
populer sebagai sumber pengetahuan sejarah. Dari tetralogi inilah kita
mendapat pemandangan yang kaya dan bermakna tentang kehidupan sosial
masyarakat tanah jajahan dan tumbuhnya rasa kebangsaan di kalangan kaum
terjajah. Melalui tetralogi ini sejarah tampil sebagai riwayat, bukan
sekedar kronik membosankan tentang orang, tanggal, tempat dan kejadian.

Akan sulit pula menemukan kisah perempuan dan kaitannya dengan gerakan
nasionalis dalam buku-buku sejarah konvensional, kecuali jika mereka
terlibat dalam peperangan, seperti Tjoet Njak Dhien atau Marta Christina
Tiahahu. Imej lain yang juga menjadi andalan adalah potret Ibu Fatmawati
yang sedang menjahit bendera pusaka. Tentu saja tidak ada yang salah
dengan menjahit bendera, tapi cuplikan ini saja tak menjelaskan apa-apa
tentang struktur penindasan terhadap perempuan. Kalaupun nama-nama
seperti Kartini atau Dewi Sartika muncul, mereka seakan-akan tak punya
pendapat apapun tentang kolonialisme. Mereka adalah ibu-ibu baik hati
yang tiba-tiba tertarik mendirikan sekolah putri demi 'emansipasi
wanita.' Apa arti emansipasi? Tak pernah ada penjelasan. Penguasa Orde
Baru yang sudah dengan jenial mengikis kesadaran sejarah kita memang tak
menginginkan kita paham benar arti kata-kata penting itu. Tampaknya
mereka khawatir kita akan melihat bahwa apa yang mereka lakukan
sesungguhnya tak jauh berbeda dari yang dilakukan pemerintah kolonial,
bahkan lebih buruk!

Pembacaan sejarah yang lebih seksama akan memperlihatkan bahwa tatanan
kolonial dibangun dan dijaga oleh hirarki ketat berdasarkan ras dan
kelas. Sistem hukumnya yang sangat rasis dan seksis memberlakukan
aturan-aturan yang berbeda bagi golongan Eropa, Timur Asing dan pribumi.
Bagi pribumi dari kasta bangsawan pun diberlakukan hukum-hukum
tersendiri yang memberi mereka hak-hak istimewa untuk menjaga stabilitas
kekuasaan kolonial. Ada hubungan hirarkis lain yang jarang dibicarakan
dalam khazanah pustaka sejarah kolonial, yaitu hirarki berdasarkan jender.

Penguasa kolonial sejak masa VOC hingga proses pemantapan negara
kolonial di akhir abad ke-19 mengendalikan masyarakat kolonial antara
lain dengan menata pola hubungan antar jender, termasuk hubungan seksual
dan perkawinan. Di masa VOC kendali terhadap hubungan seksual erat
hubungannya dengan kebutuhan perusahaan memaksimalkan keuntungan dengan
menghemat pengeluaran untuk kesejahteraan para pegawainya. Dengan
sengaja VOC mencegah perempuan Belanda datang ke Hindia Belanda, memilih
pegawai bujangan, dan mendorong praktek pernyaian karena memelihara nyai
jauh lebih murah daripada mendatangkan istri Belanda. Para nyai mampu
memberikan layanan seksual sekaligus layanan kerumahtanggaan lainnya di
luar tanggungan perusahaan. Para lelaki Belanda menjadi lebih kerasan
menetap di Hindia Belanda dan ini mendukung proyek pendudukan yang
permanen. Pengetahuan para nyai tentang budaya setempat juga berguna
bagi penguasa kolonial untuk menaklukkan penduduk pribumi.

Praktek pernyaian baru dilarang setelah VOC bangkrut dan pemerintah
Belanda melakukan modernisasi kolonialisme dengan perapian manajemen dan
profesionalisasi di lingkungan pejabat negara kolonial. Pemerintah
melihat bahwa hubungan terlalu erat antara laki-laki Belanda dan
perempuan pribumi, yang melahirkan anak-anak Indo, sudah menimbulkan
kemerosotan moral, pencemaran kelas, dan kekacauan hirarki rasial.
Perempuan-perempuan Belanda dari kelas menengah terdidik kemudian
didatangkan dalam jumlah besar untuk memulihkan moralitas kolonial dan
superioritas borjuis Eropa melalui institusi perkawinan, keibuan dan
kerumahtanggaan. [5] <_edn5>

Ketika gagasan moralitas borjuis yang dibawa nyonya-nyonya Belanda
bersinggungan dengan ide raja-raja Jawa tentang pembatasan peran dan
gerak perempuan priyayi ia melahirkan paling tidak dua reaksi yang
berbeda. Pengetahuan perempuan Eropa tentang penataan rumah tangga yang
higienis dan apik, hubungan hirarkis antara majikan dan pembantu,
kepantasan berbusana dan bersikap sebagai istri dan ibu rumah tangga
meneguhkan dan memperluas perbendaharaan aturan perilaku priyayi bagi
perempuan Jawa. Perkawinan obsesi borjuis dan feodal akan kepatutan dan
keadaban perempuan ini nantinya berpengaruh atas penciptaan citra
keperempuanan Indonesia yang ideal dalam bentuknya yang paling konservatif.

Di ranah yang lain, perempuan Eropa membawa serta gagasan tentang
keluarga batih yang anti poligami dan pendidikan bagi perempuan. Gagasan
ini menemui lahan yang subur dalam keriuhan benak Kartini. Dengan indah
dan tajam ia menyusun gugatan terhadap struktur kendali terhadap
perempuan yang dibangun kaum feodal dengan dukungan penguasa kolonial.
Namun, ia tidak serta merta menyerap asupan baru yang menjanjikan
kemajuan bagi perempuan ini. Simak pertanyaan retoris berikut ini[6]
<_edn6>:

Tetapi bagaimana kami hendak menginginkan hukum yang adil bagi kami
apabila di dunia barat sendiri yang telah maju dan beradab, perempuan
dianggap sama dengan anak dan orang gila?

Ia juga melihat bagaimana negara kolonial melanggengkan dan mengambil
keuntungan dari feodalisme bukan saja dengan menindas perempuan tetapi
juga rakyat Jawa. Tanpa tedeng aling-aling dia mengungkapkan
kegusarannya [7] <_edn7>:

Mereka minta dihormati oleh bawahannya dengan cara-cara hormat yang
diberikan Rakyat kepada pembesarnya. Mula-mula aku dulu mengira, hanya
si Jawa ***** itu yang gila hormat, tapi sekarang aku tahu, bahwa orang
Barat yang beradab dan terpelajar itu juga tidak menolaknya, malah
mencandu.

Juga yang berikut, masih dalam surat yang sama:

Kaum bangsawan hendak pegang sendiri seluruh peran; dia sendiri saja
yang mau pegang kekuasaan tertinggi di seluruh negeri, dan dia sendiri
saja yang semestinya menguasai peradaban dan kemajuan Eropa. Dan
pemerintah menolong serta membantunya, lebih-lebih karena dengan jalan
itu dia sendiri mendapat keuntungan daripadanya.

Keterbatasan gerak Kartini tidak memungkinkan dia mengenali lebih dekat
kehidupan rakyat jajahan, termasuk bentuk-bentuk penindasan yang berbeda
terhadap perempuan dari kalangan bukan priyayi. Tapi dari pengenalan
yang sedikit ia menangkap kebajikan rakyat sebagai sumber utama
peradaban[8] <_edn8>:

Peradaban yang sebenarnya sama sekali belum menjadi milik negeri-negeri
peradaban. Yang sebenarnya itu pun terdapat pada Rakyat-Rakyat, yang
oleh massa besar orang kulit putih yang yakin akan kenomor-wahidannya,
dipandang hina.

Walaupun Kartini tidak berhasil mendobrak tembok yang mengungkungnya dan
akhirnya menyerah pada adat-istiadat yang demikian ia benci, buah
pikirannya tak lekang dimakan jaman. Gagasan-gagasannya tentang
emansipasi perempuan secara khusus dan pemberadaban nasion secara umum
mengilhami para pemikir dan pejuang perempuan yang bergerak bersama
kekuatan nasionalis anti kolonial.

Berkembangnya gagasan tentang nasion sedikit banyak mengguncang struktur
kendali terhadap perempuan. Banyak lelaki di dalam gerakan nasionalis
menyadari bahwa perempuan juga harus menjadi bagian dari gerakan ini.
Dengan memperbolehkan perempuan terlibat dalam gerakan nasionalis mereka
harus mengakui beberapa tuntutan perempuan, tetapi pada saat yang sama
mereka juga berpikir untuk membangun sistem patriarki baru.

Tuntutan pendidikan bagi perempuan membuka jalan dan wawasan untuk
mempersoalkan kontradiksi dalam konsep-konsep agung tentang kesetaraan
dan keadilan. Sementara itu, semangat anti feodalisme secara khusus
menyoroti praktek poligami yang lazim dilakukan kaum priyayi Jawa.
Posisi anti-poligami dari gerakan perempuan nasionalis terus menerus
menimbulkan ketegangan, bukan saja di kalangan lelaki, tetapi juga di
dalam gerakan perempuan sendiri. Organisasi-organisa si perempuan yang
tumbuh dari organisasi-organisa si Islam kesulitan menentukan acuan
pembenar untuk mengkritik praktek poligami yang juga lazim di kalangan
laki-laki Muslim.

Dari catatan perempuan lah kita dapat mengamati betapa sulitnya
melahirkan manusia-manusia baru dengan nilai-nilai baru. Penulis-penulis
seperti Hamidah, Suwarsih Djojopuspito dan Rukiah S. Kertapati dengan
jeli menggambarkan capaian, sekaligus tegangan yang timbul dari
penyebaran semangat pergerakan kebangsaan sampai ke ranah keluarga.
Tidak mudah menjadi 'manusia bebas'[9] <_edn9> di tengah masyarakat
yang telah dimiskinkan begitu rupa, dari segi material pun pengetahuan,
oleh sistem kolonialisme yang bertumpu pada feodalisme.

Mereka juga mencoba menemukan gaya berbahasa yang lebih egaliter dalam
sastra walaupun eksperimen ini tak pernah diperhitungkan dalam khazanah
kesusastraan modern Indonesia yang memang dikuasai penulis laki-laki.
Yang paling menarik tokoh-tokoh utama dalam kisah mereka tampil mandiri
tanpa dukungan ibu-ibu mereka yang selalu digambarkan lemah dan tak
berpendirian. Seakan-akan mereka ingin nyatakan bahwa mereka adalah
bagian dari generasi baru yang tidak sudi mewarisi kelemahan dan
kepicikan generasi sebelumnya. Saya melihat karya-karya mereka sebagai
alegori feminis dari gerakan nasionalis yang lahir dari penolakan
terhadap tatanan-tatanan usang ciptaan para pedagang Belanda dan kaum
aristokrat Jawa. [10] <_edn10>

Ketika menimbang tatanan patriarkal kolonialisme dan patriarki yang
diperbaharui di masa kemerdekaan, kita sebenarnya berurusan dengan
soal-soal yang sangat tua. Hampir setiap upaya penataan kehidupan
masyarakat bertumpu pada kendali atas tubuh dan seksualitas perempuan.
Bentuk penindasan terhadap perempuan berubah-ubah dari jaman ke jaman
dan berbeda sifat antara kelompok masyarakat satu dan lainnya. Namun,
yang mencengangkan adalah betapa setiap kekuasaan yang menindas melihat
gairah seksual perempuan dan kemampuannya mengandung serta melahirkan
manusia baru sebagai kekuatan sekaligus ancaman bagi kemapanan suatu
sistem sosial dan ekonomi.

Sejarawan feminis Gerda Lerner mempelajari wilayah
Mesopotamia, peradaban urban pertama di dunia yang berlangsung pada 3000
sebelum masehi, untuk memahami asal usul patriarki. Di wilayah itulah,
yang sekarang menjadi Irak, negara-negara mulai berkembang. Negara
didefinisikan oleh satu aparat permanen untuk mengumpulkan pajak dan
melancarkan perang. Agar negara bertahan masyarakat harus ditata secara
hirarkis. Lerner berpendapat bahwa salah satu unsur kunci dalam hirarki
ini adalah keluarga patriarkal. Setiap suami, yang kita sebut kepala
keluarga, diharapkan memimpin keluarganya seperti sebuah negara dalam
negara yang lebih besar. Hukum mengakui kewenangan suami atas
keluarganya sendiri. Hukum juga membangun institusi untuk memastikan
subordinasi seksual perempuan. Misalnya, Hukum Hammurabi (yang pertama
kali ditulis pada 1750 SM) menentukan bahwa seksualitas istri adalah hak
milik suami. Jadi, kalau istri melakukan perselingkuhan ia akan dihukum
mati karena ia sudah melanggar hak eksklusif suami terhadap dirinya.
Tetapi para suami bebas untuk melakukan hubungan-hubungan di luar nikah
sesuka hatinya dengan perempuan yang belum menikah.

Lerner menyimpulkan bahwa 'penguasaan kapasitas seksual dan
reproduktif perempuan oleh laki-laki' muncul sebelum pembentukan
struktur kelas yang hirarkis di negara-negara dalam bentuk paling awal.
Lebih jauh lagi, ia berpendapat bahwa laki-laki di dalam masyarakat
menggunakan model penguasaan atas perempuan sebagai model untuk dominasi
atas kelas-kelas yang lain (seperti petani yang hasil ladangnya mereka
rebut) dan atas masyarakat-masyarak at lain (seperti mereka yang
ditaklukkan dalam peperangan dan dijadikan budak).[11] <_edn11>

Penelitian sejarah feminis yang lain[12] <_edn12> memperlihatkan bahwa
berkembangnya agama Nasrani di Eropa melibatkan serangan terhadap
praktek-praktek pagan dimana perempuan memainkan peranan penting. Sejak
agama Nasrani menjadi agama negara pada abad ke-4 penguasa gereja
menyingkirkan perempuan dari setiap upacara peribadatan karena
menganggap perempuan dan seks mencemarkan kesucian agama. Kecemburuan
terhadap kemampuan perempuan memberi hidup dan melakukan praktek-praktek
gaib membuat para padri mengadopsi jubah yang feminin. Menghadapi
maraknya gerakan-gerakan perlawanan kaum miskin terhadap kekuasaan
despotik gereja di abad pertengahan, seperti kelompok Cathars, Poor of
Lyon, dan Brethren of Free Spirit, penguasa gereja mengeluarkan semacam
'katekisme seksual' yang dengan rinci menetapkan posisi persetubuhan
yang diijinkan, hari-hari baik untuk melakukan persetubuhan, dengan
siapa persetubuhan diijinkan dan dengan siapa dilarang. Gereja melihat
ancaman luar biasa dari komunitas-komunitas merdeka yang dianggap
menyebarkan bid'ah ini karena mereka bukan saja mengkritik hirarki
sosial, eksploitasi ekonomi, dan korupsi di lingkungan gereja, tetapi
juga menjalankan prinsip-prinsip alternatif, seperti hidup komunal dan
kemiskinan apostolik yang dianut gereja primitif. Perempuan mendapat
tempat yang terhormat di kelompok-kelompok zindik ini dan menjadi sumber
pengetahuan tentang pengelolaan kemampuan prokreasi dan pencegahan
kehamilan. Ketika gereja kemudian melancarkan operasi Inkuisisi Suci di
seluruh penjuru Eropa, baik ribuan pengikut gerakan perlawanan, maupun
pengetahuan tentang mereka dimusnahkan dengan cara-cara yang sangat
mengerikan.

Demikian juga perkembangan kapitalisme di Eropa disertai
oleh bentuk-bentuk baru pengendalian terhadap perempuan. Pemusnahan
tubuh dan pengetahuan perempuan demi tegaknya tatanan dunia baru boleh
dikatakan mencapai puncaknya pada abad ke 16 dan 17. Seiring dengan
berkembangnya kapitalisme yang bergerak dengan asas keteraturan dan
rasionalitas, perburuan terhadap ratusan ribu perempuan yang dianggap
dukun sihir berlangsung di Eropa dan Amerika. Praktek-praktek ritual
gaib untuk perawatan kesehatan, penyembuhan, atau penentuan hari baik,
yang bergantung pada pengetahuan lingkungan hidup, fenomena perubahan
alam dan gugus bintang mengganggu ketertiban disiplin kerja.
Pendisiplinan terhadap tubuh perempuan menjadi model bagi penaklukan
daerah-daerah jajahan dan penindasan oleh kelompok-kelompok tertentu di
dalam masyarakat jajahan. Seperti disinyalir Silvia Federici, 'ekspansi
global kapitalisme melalui kolonialisasi dan Kristenisasi memastikan
bahwa persekusi ini akan ditanamkan di dalam tubuh masyarakat jajahan,
dan pada gilirannya akan dilaksanakan oleh komunitas-komunitas terjajah
atas nama mereka sendiri dan terhadap anggota-anggota mereka
sendiri.'[13] <_edn13>

Dalam sejarah Indonesia proses penanaman model pemusnahan perempuan ala
abad pertengahan ini berlangsung seiring dengan terbangunnya
kediktatoran Suharto pada akhir 1965. Dengan cerdas (sekaligus
mengerikan) penguasa militer menggunakan imaji seksual keliaran dan
kebuasan perempuan-perempuan 'komunis' yang menari-nari telanjang di
Lubang Buaya untuk menumbuhkan kebencian terhadap perempuan yang
berpolitik. Propaganda hitam ini dengan segera memicu serangan fisik
terhadap semua perempuan yang dianggap anggota Gerwani, serta anggota
PKI dan organisasi-organisa si massa lainnya yang dianggap sealiran.
Pesannya jelas: perempuan 'komunis', perempuan yang berpolitik
membahayakan keselamatan dan integritas bangsa ini. Oleh sebab itu,
menjadi sah untuk melakukan pembasmian terhadap siapa pun yang dianggap
'komunis' sampai ke akar-akarnya. [14] <_edn14>

Untuk pertama kalinya dalam sejarah modern Indonesia pejuang perempuan
dihujat secara massal sebagai 'pelacur' dan 'penyilet penis jenderal' -
tuduhan yang kemudian terbukti tidak benar [15] <_edn15>-- diserang
secara seksual dan diperkosa secara massal, dibunuh, organisasinya
dibubarkan, lalu sumbangannya dalam sejarah dihapuskan. Kita sudah
menyaksikan dan mengalami keindonesiaan seperti apa yang lahir dari
kebencian dan semangat pemusnahan serupa ini.

Pemerintah Orde Baru tidak hanya menghancurkan Gerwani tetapi juga
merebut otoritas organisasi-organisa si perempuan lainnya dalam
menentukan gerak mereka. Ide-ide emansipatoris tentang kemandirian
perempuan yang belum selesai diperbincangkan sejak dekade ke-2 abad
ke-20 dikooptasi dan diberi bentuk yang paling konservatif: 'peran ganda
wanita'. Pemerintah kemudian membentuk organisasi-organisa si istri
pegawai yang strukturnya mengikuti birokrasi pemerintahan sipil dan
militer dan kepemimpinannya sejalan dengan jabatan suami. Sementara itu
kekerasan militer secara massal terhadap perempuan berlanjut di Aceh,
Papua Barat dan Timor Leste. Di masa inilah nilai-nilai patriarkal dari
jaman feodal dan kolonial menemukan peneguhan dari prinsip kerja
militeristik yang menuntut hirarki dan loyalitas tak berbatas dan
mengagungkan kekerasan.

Rasa-rasanya baru kemarin kita rayakan kemenangan gerakan perempuan yang
berhasil mendesak pemerintahan Habibie untuk meminta maaf dan mengakui
perkosaan Mei sebagai tanggung jawab negara, membentuk Tim Gabungan
Pencari Fakta, dan mendirikan Komnas Perempuan. Untuk pertamakalinya
perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan menjadi wacana nasional -
sesuatu yang tidak berhasil diperjuangkan gerakan nasionalis bagi para
perempuan yang menjadi /jugun ianfu/ di jaman Jepang. Kemenangan ini
diikuti kemenangan-kemenang an lain, seperti pengesahan UU Kekerasan
dalam Rumah Tangga, UU Kewarganegaraan, dan kuota 30 % di badan
legislatif. Sekarang kita saksikan bangkitnya sebuah gerakan yang ingin
mengubah Indonesia menjadi negara agama. Sudah bisa diduga, aksi pertama
berbentuk kendali atas tubuh dan seksualitas perempuan. Kita tidak boleh
membiarkan aspirasi abad pertengahan ini mendapat peneguhan dari
sekutu-sekutu tradisionalnya: modal internasional dan kekuatan militer.
Kita harus pertahankan tiap jengkal yang sudah kita menangkan.

2. /Negara Sekuler/

Dalam mengkritik gerakan yang ingin mengubah Indonesia menjadi negara
agama saya berangkat dari pengalaman perempuan karena tubuh perempuan
merupakan mata rantai terlemah dalam sistem penindasan. Ia menjadi
sasaran utama karena pada tubuh perempuan lah dapat dibangun titik pijak
paling kokoh untuk merambah ke wilayah lain. Logika ini agak sulit
dipahami karena patriarki juga tumbuh subur dalam gerakan-gerakan lain
yang menyatakan dirinya sekuler, progresif revolusioner, kiri, dst.
Justru di kalangan yang konon beraspirasi sejiwa inilah tugas kaum
feminis mencerdaskan bangsa patriark sering bertemu jalan buntu. //

Di sisi lain, saya menentang gerakan ini bukan saja karena ia mengurangi
kebebasan perempuan dan kebebasan individu-individu lainnya tetapi juga
berlawanan dengan semangat nasionalisme kerakyatan yang melahirkan
Indonesia. Maka kita tidak bisa hanya menimbang ancaman gerakan ini bagi
perempuan; kita harus mampu memperhitungkan pula sistem dominasi lebih
luas yang dibayangkan para pendukung gerakan ini. //

Saya menduga banyak dari kita menggunakan istilah 'fundamentalisme'
untuk menggambarkan pandangan tidak toleran, picik, tidak luwes, dan
kelewat ortodoks. Istilah ini, yang kita pinjam dari bahasa Inggris,
adalah hujatan yang kita lontarkan kepada pihak lain. Jarang seseorang
mengakui dirinya fundamentalis. Tetapi kalau kita pertimbangkan arti
harafiah istilah tersebut kita mungkin akan bertanya-tanya apa
masalahnya menjadi fundamentalis. Istilah ini semata-mata berarti
memiliki komitmen terhadap hal-hal yang fundamental. //

Saya ragu apakah ada banyak orang yang mengaku beragama akan mengatakan
bahwa mereka tidak peduli akan hal-hal yang fundamental dalam agamanya
dan hanya mengikuti segala sesuatu yang sifatnya periferal dan tak
terlalu penting. Misalnya, apakah seorang penganut Kristen akan
mengatakan, 'Oh, saya ngga percaya soal-soal Yesus Kristus, tapi saya
senang sekali dengan hiasan Natal?' Kebanyakan debat di kalangan
penganut suatu agama, terutama agama-agama Samawi, berkisar pada
penafsiran yang berbeda-beda tentang apa yang dianggap hal-hal
fundamental. //

Menurut saya istilah fundamentalisme tidak menggambarkan dengan tepat
masalah yang kita hadapi dewasa ini. Penggunaan istilah ini memberi
kesan bahwa masalah utama kita berkaitan dengan soal teologi. Kalau kita
berasumsi bahwa musuh kita adalah orang-orang yang terlalu takwa dan tak
bisa kompromi dalam urusan kepercayaan agamanya maka kita dapat
mengajukan kepercayaan agama yang lebih 'liberal' atau 'inklusif.' Tapi
tawaran ini tidak akan menyelesaikan persoalan karena ia tetap berada di
ranah internal perselisihan teologis. Sekali kita masuk dalam ranah
tersebut akan sulit keluar. Perselisihan teologis sudah berlangsung
berabad-abad - beberapa ribu tahun bagi agama-agama tertentu - dan tak
akan ada akhirnya. //

Masalah yang kita hadapi adalah masalah politik. Masalah ini melibatkan
dua kepercayaan: satu, bahwa seharusnya tak ada pemisahan antara agama
dan negara, bahwa pengelolaan negara harus secara keseluruhan dipandu
satu agama, dan dua, bahwa komunitas agama mayoritas harus mengendalikan
negara. //

Apa sebutan bagi kedua kepercayaan ini? Saya tak tahu pasti, tapi yang
jelas bukan fundamentalisme. Mungkin kita bisa menyebut yang pertama
sebagai 'penolakan terhadap lingkup duniawi' dan yang kedua 'politik
identitas sensus.'

Tentang kepercayaan pertama: jika orang berpendapat bahwa agamanya tidak
mengenal pembedaan antara yang suci dan yang profan, yang ilahiah dan
yang duniawi, maka ia akan sampai pada kesimpulan-kesimpul an yang aneh.
Jelas bahwa ada banyak aspek dalam kehidupan kita yang tak ada
hubungannya dengan agama. Ilmu pengetahuan, misalnya. Apakah agama yang
berbeda-beda punya gambaran tentang segitiga yang berlainan? Apakah
elektron mengikuti hukum-hukum dari Tuhan yang berbeda-beda?

Bangsa Indonesia adalah entitas yang sepenuhnya duniawi. Pada saat
proklamasi kemerdekaan rakyat kepulauan ini tidak dipersatukan oleh
agama, suku bangsa, atau bahasa apa pun; mereka dipersatukan oleh
pengalaman sejarah penindasan politik dan eksploitasi ekonomi; mereka
berbagi komitmen untuk menciptakan masyarakat baru yang lebih
demokratis, egalitarian dan sejahtera. Demokrasi tidak hanya dicapai di
bidang politik, melalui pemilu, tetapi juga di bidang ekonomi. Baik
Sukarno dan Hatta, misalnya, memperjuangkan 'demokrasi ekonomi' dan
'sosialisme. ' Pancasila sepenuhnya merupakan pakta buatan manusia yang
memberikan prinsip-prinsip acuan hidup bersama sebagai satu bangsa.
Bangsa Indonesia adalah proyek masa depan, sesuatu yang sebelumnya tak
ada tapi harus dibangun, misalnya melalui kampanye Pemberantasan Buta
Huruf atau penyebarluasan penggunaan bahasa Indonesia. Inilah beberapa
hal fundamental dalam nasionalisme Indonesia.

Kalau sekarang ada klaim bahwa entitas buatan manusia ini, yang
diciptakan untuk tujuan kemanusiaan, harus menjadi rumah bagi 'hukum
Tuhan', klaim itu salah alamat. Ini seperti kalau di desa ayah saya di
Bali kami mengubah rumah biasa menjadi pura. Rumah adalah untuk
urusan-urusan duniawi. Kami tidak bisa menggunakannya sebagai tempat
pemujaan kecuali jika kami rubuhkan seluruh bangunan dan mengganti
rangka asalnya.

Negara harus menjadi ruang sekular jika orang-orang dengan agama yang
berbeda-beda berkehendak hidup bersama. Jika tak ada pemisahan antara
agama dan negara semua perselisihan keagamaan akan menjadi konlik politik.

Kepercayaan kedua, yaitu kepercayaan bahwa komunitas agama yang
mayoritas harus mengendalikan negara, tidak kalah absurdnya. Begitu
komunitas keagamaan diperhitungkan dalam angka, agama bukan lagi soal
keyakinan pribadi; ia menjadi obyek pengetahuan birokratik. Cara negara
menggolongkan suatu kelompok menjadi unsur hakiki bagi sebuah kelompok
untuk mendefinisikan dirinya.

Selintas kepercayaan ini seperti mengikuti prinsip demokrasi, bahwa
komunitas mayoritas harus berkuasa. Tekanannya di sini pada 'seperti.'
Demokrasi didasarkan pada mayoritas yang ditentukan oleh pemilu, bukan
oleh mayoritas permanen berdasarkan angka sensus. Mayoritas dalam
demokrasi dapat berubah-ubah. Sekelompok orang yang dihitung melalui
sensus tidak selalu memilih sebagai satu blok.

Kalau dasar pertimbangannya adalah sensus, pertanyaannya kemudian adalah
mayoritas yang mana? Populasi suatu negara dapat dibagi-bagi dalam
berbagai cara. Di Indonesia mayoritas orang tinggal di Jawa. Haruskan
penduduk Jawa diberi hak untuk berkuasa? Haruskan Indonesia secara resmi
menyebut dirinya negara Jawa? Mayoritas penduduk, menurut statistik BPS,
adalah buruh. Jadi, sudah sepantasnya buruh dan rakyat pekerja punya
suara lebih besar untuk menentukan masa depan negeri ini. Sampai sensus
terakhir tahun 2000 jumlah perempuan sedikit lebih banyak daripada
laki-laki. Saya tentu berharap Indonesia menjadi negeri perempuan
sebelum jumlah laki-laki tiba-tiba melampaui jumlah kami.

Saya tidak bisa menerima gagasan negara agama, atas nama ajaran agama
apa pun. Belajar dari sejarah, saya menangkap bahwa ada paling tidak
tiga hal fundamental yang disepakati para pejuang nasionalis, yaitu:
negara sekuler, demokrasi keterwakilan, dan reforma agraria. Saya juga
teringat pada ulasan pemikir kebudayaan Aijaz Ahmad tentang tumbuhnya
fasisme Hindu di India bahwa keinginan mistik untuk mendirikan negara
berbasis institusi keagamaan merupakan 'respons patologis saat
berhadapan dengan 'ancaman kehancuran. Ada harapan bahwa fanatisme
ideologis akan mengimbangi kelemahan-kelemahan struktural.' Seperti
sudah tampak dalam sejumlah insiden beberapa tahun terakhir, ambisi
pesakitan serupa ini menggunakan cara-cara 'mobilisasi maskulin' yang
menghalalkan kekerasan demi surga - kultur yang selama berdekade
diperangi gerakan feminis dimana pun di dunia.[16] <_edn16>

/3. Fundamentalisme Pasar Bebas/

Partai-partai politik yang mendukung UU Anti Pornografi
membenarkan posisi mereka dengan mengatakan bahwa hukum ini dimaksudkan
untuk melindungi perempuan dan anak-anak. Ini pembenaran yang ironis
karena partai-partai yang sama bertanggung jawab atas
kebijakan-kebijakan ekonomi yang sudah begitu memiskinkan perempuan dan
anak-anak. Dalam urusan pengelolaan keuangan negara kita bisa melihat
dimana prioritas parpol-parpol ini berada: peningkatan kekayaaan
pribadi, anggaran belanja partai, dan perusahaan-perusaha an besar.
Layanan kesehatan dan pendidikan, layanan-layanan yang sesungguhnya
sangat penting bagi kaum miskin, bukanlah prioritas utama. Maka partai
politik dua kali mengkorbankan perempuan: pertama dengan membiarkan
mereka hidup dalam kemiskinan, dan kedua, dengan mengkriminalkan
perempuan-perempuan miskin ketika mereka terpaksa masuk gelanggang kerja
seks komersial untuk memperoleh uang dari laki-laki berpunya.

Kita sudah begitu terbiasa melihat 'fundamentalisme agama' sebagai
ancaman terhadap kebebasan perempuan sehingga kita alpa melihat ancaman
yang lain, terutama karena ancaman itu dengan menarik mempromosikan
gagasan kemerdekaan individu. Ancaman lain ini sering disebut
'fundamentalisme pasar bebas'. Di sini saya pikir istilah
'fundamentalisme' tepat dalam menunjukkan kepercayaan terhadap kemuliaan
pasar bebas yang dogmatis dan tidak toleran. Tetapi lagi lagi,
persoalannya bukanlah bahwa sejumlah orang dogmatis tetapi bahwa mereka
dogmatis tentang prinsip-prinsip yang salah.

Coba kita periksa istilah 'pasar bebas' itu sendiri. Memang ia terdengar
seperti jenis kebebasan yang lain, seperti kebebasan berbicara,
kebebasan berkumpul, kebebasan pers, dan kebebasan beragama. Bahkan
beberapa LSM di Indonesia memasukkan pasar bebas sebagai jenis-jenis
kebebasan yang konon mereka bela; masyarakat bebas adalah masyarakat
yang menerima pasar bebas, yaitu ketika aturan pemerintah terhadap pasar
sangat minimal.

Tapi pasar bebas adalah jenis kebebasan yang lain. Kalau orang atau
kelompok boleh-boleh saja memiliki kebebasan berbicara, dan kebebasan
lain-lain.Tapi hal abstrak dan impersonal seperti 'pasar' tidak bisa
memiliki kebebasan. 'Pasar' bukanlah warga negara negeri ini.
Pertanyaannya kemudian adalah apa hubungan 'pasar' dengan kebebasan
kita, sebagai warga negara? Apa yang baik dari kebebasan atau
ketidakbebasan pasar? Dalam banyak kasus, pasar justru harus tidak bebas
agar kita sebagai warga negara bisa hidup bebas.

Aturan-aturan pemerintah pada hal-hal tertentu tetap dibutuhkan. Dalam
hal upah dan jam kerja pasar tidak sepenuhnya bebas. Jika diserahkan
bulat-bulat kepada pengusaha mereka tidak ingin membayar gaji buruh.
Banyak negara memiliki hukum yang mengatur upah minimum justru karena
pengusaha, jika tak diatur, akan membayar buruh sekecil mungkin. Juga,
banyak negara memiliki hukum yang mengatur jam kerja, lagi, justru
karena pengusaha akan menuntut buruh untuk bekerja melampaui batas-batas
ketahanannya sebagai manusia. Sistem kerja delapan jam sehari bukanlah
kreasi imajinatif pengusaha, tapi hasil agitasi gerakan buruh yang
menuntut pemerintah mensahkan hukum yang membatasi jam kerja.

Sesudah depresi global 1929, banyak orang, termasuk pengusaha, yang
melihat bahwa kapitalisme itu sendiri tidak akan bertahan tanpa dijaga
aturan-aturan pemerintah. Anarki pasar, dengan siklus lonjakan dan
ledakan yang tak terduga, mengancam akan mengakhiri sistem investasi
swasta itu sendiri. Selama dekade 1930an banyak pemerintah melakukan
intervensi yang meluas di bidang ekonomi. Lalu pada Perang Dunia II
pemerintah melakukan intervensi lebih jauh untuk membiayai dan
mengorganisir produksi suplai untuk perang. Maka di akhir masa
peperangan ada semacam konsensus bersama di sebagian besar negara-negara
industri untuk mendukung lebih banyak peraturan pemerintah dibandingkan
dengan yang pernah ada sebelum 1929.

Kaum nasionalis Indonesia berpandangan sangat kritis terhadap
kapitalisme, terutama karena sistem itu terkait demikian erat pada
imperialisme. Investor swasta Belanda, dan investor lain dari segala
penjuru dunia, menyelenggarakan perkebunan-perkebun an kopi, gula, teh
dan tembakau untuk memperoleh keuntungan bagi diri mereka sendiri dan
negeri-negeri mereka. Tak banyak yang tersisa bagi orang Indonesia. Kaum
nasionalis Indonesia melihat bahwa sistem ekonomi yang berlandaskan
investasi swasta akan menimbulkan ketidaksetaraan antar kelas dan tidak
menjamin kesejahteraan sosial. Hampir setiap tokoh nasionalis Indonesia
membela sosialisme dalam bentuknya yang bermacam-macam, dari versi Hatta
yang didasarkan pada koperasi sampai versi PKI yang menuntut perencanaan
oleh negara.

Sejak masa kemerdekaan pemerintah Indonesia tidak pernah berhasil
membangun badan-badan dan prosedur yang efektif untuk menata ekonomi
demi kepentingan nasional. Pemerintahan Sukarno disibukkan oleh
konsolidasi kekuatan-kekuatan politik yang bersaing di dalam negeri
untuk menghadapi ancaman intervensi negara-negara Blok Barat dalam
kerangka politik Perang Dingin. Rezim Suharto semata-mata menjual sumber
daya negeri ini dengan murah pada perusahaan-perusaha an asing atau ke
perusahaan-perusaha an Indonesia yang dijalankan oleh sekutu-sekutunya.
Namun, rezim yang sama sering melanggar prinsip-prinsip pasar bebas,
dengan mempertahankan sistem subsidi bagi komoditi-komoditi tertentu dan
mendirikan banyak BUMN, antara lain untuk menjaga loyalitas kelas
menengah, pegawai negeri dan pengusaha nasional kepada pemerintah. Bisa
dikatakan bahwa rezim ini tumbang justru karena ia mengikuti nasehat
dari AS untuk menderegulasi sektor finansial. Adalah ketiadaan
pengawasan terhadap kegiatan perbankan yang menyebabkan krisis moneter
1997.

Pemerintah AS mulai mengadopsi 'fundamentalisme pasar bebas' untuk
kebijakan-kebijakan ekonomi mereka pada 1980an. Pada saat yang sama,
mereka mulai mendorong filsafat ekonomi serupa di seluruh dunia,
terutama melalui pengaruhnya di IMF dan Bank Dunia. Filsafat ekonomi ini
dikenal dengan istilah 'neoliberalisme. ' Dalam prakteknya, filsafat ini
menyentuh beberapa kebijakan: pengeluaran negara untuk kesejahteraan
publik, termasuk pendidikan dan kesehatan, harus dikurangi;
perusahaan-perusaha an negara harus dijual kepada investor swasta; dan
aturan-aturan bagi bisnis harus dihilangkan.

Saya tidak akan memberikan kritik terhadap neoliberalisme di sini. Herry
Priyono sudah menyampaikannya dengan baik pada Pidato Kebudayaan dua
tahun yang lalu. Yang ingin saya soroti adalah dampak neoliberalisme
terhadap kaum perempuan. Kebijakan-kebijakan neoliberal di seluruh dunia
sudah menunjukkan rekor yang bukan main konsisten dalam hal memiskinkan
lebih banyak perempuan, menurunkan standar hidup mereka, dan
meningkatkan beban kerja mereka. Kalau propaganda neoliberalisme
menjanjikan kebebasan dan keberagaman pilihan bagi perempuan, setelah
paling tidak 25 tahun beroperasi yang terwujud hanyalah kebebasan
memilih untuk bekerja atau mati. Melalui mekanisme Fleksibilitas Pasar
Tenaga Kerja, misalnya, buruh perempuan yang terkena PHK mau tidak mau
menerima sistem kerja kontrak dengan upah rendah, tanpa perlindungan
dari pemecatan dan jaminan kesejahteraan apa pun.

Saya tidak berbicara tentang satu dua kasus. Kalau BPS mencatat bahwa
jumlah total pekerja di bidang industri utama sebesar 102.049.857 juta
jiwa dan hampir 50% diantaranya adalah perempuan, kita berurusan dengan
jutaan buruh perempuan yang setiap hari berhadapan dengan
ketidakpastian. Semakin banyak perusahaan yang menggunakan sistem kerja
kontrak karena sistem ini memberi mereka keleluasaan _memilih_ jenis
buruh seperti apa yang sesedikit mungkin membebani biaya produksi dan
mudah dikendalikan. Kita perlu melakukan penelitian lebih lanjut untuk
mengetahui apa dampak sistem kerja kontrak terhadap kesehatan perempuan,
termasuk kesehatan reproduksinya, sejak perusahaan tidak lagi menanggung
biaya perawatan kesehatan, meniadakan cuti haid dan cuti hamil.

Ibu dan pengurus rumah tangga tidak mengalami nasib lebih baik.
Pemotongan subsidi terhadap BBM dan layanan publik (istilah yang tidak
tepat lagi digunakan di masa privatisasi ini) menambah beban luar biasa
bagi pengeluaran rumah tangga sehari-hari. Mi instan dan gorengan dalam
jumlah terbatas menjadi menu utama sehari-hari. Slogan 4 Sehat 5
Sempurna sudah lama tak terdengar. Para ibu yang suami-suaminya di PHK
menanggung beban berlipat ganda karena harus mencari pekerjaan
alternatif sambil tetap menjalankan tugas-tugas kerumahtanggaan. Tak
jarang mereka menjadi sasaran keputusasaan suami yang tak kunjung
memperoleh pekerjaan dalam bentuk kekerasan verbal pun fisik.

Di tengah suasana kecemasan, pemiskinan dan kekerasan meluas serupa ini
kampiun-kampiun pasar bebas menebar ilusi dan mimpi tentang melimpah dan
beragamnya komoditi pelengkap gaya hidup modern melalui industri
hiburan. Sementara itu institusi finansial yang resmi pun tak resmi
berlomba-lomba menawarkan kredit dengan bunga mencekik. Sudah bukan
rahasia lagi bahwa masyarakat urban lebih memilih membeli telpon selular
atau krim pemutih wajah daripada vitamin C. Ini seperti 'pepatah' lama
'Biar tak ada nasi, asal aksi.' Industri periklanan juga mengkooptasi
ide-ide feminis tentang pemberdayaan perempuan dengan mendorong
kemandirian dan kebebasan perempuan untuk membeli barang-barang
kesenangannya.

Saya tidak akan memperkeruh potret suram yang sudah saya tampilkan agar
saya tidak dituduh menyebarkan materi pornografi kemiskinan. Saya hanya
ingin menegaskan keterkaitan antara kekacauan yang ditimbulkan
kebijakan-kebijakan neoliberal dengan bangkitnya konservatisme agama.
Salah satu obat paling manjur bagi epidemi kemasygulan adalah janji
adanya surga dan juru selamat. Fenomena ini sudah mendunia dan tidak
terbatas pada masyarakat agraris yang dianggap terbelakang. Di Amerika
Serikat tumbuhnya gereja-gereja Evangelis berskala raksasa berjalan
seiring dengan pemangkasan jaminan sosial bagi kaum miskin. Krisis
ekonomi pada akhir 1990an di Korea Selatan mendorong pemerintah
menegakkan prinsip-prinsip patriarkal dalam Konfusianisme untuk mencegah
keresahan sosial. Dalam skema peredaman keresahan ini perempuan yang
sebenarnya terkena dampak paling keras justru diharuskan berperan
sebagai perawat dan penghibur para patriark yang galau. Kaum patriark di
Indonesia bahkan membutuhkan pasukan perawat dan penghibur dari segala
kalangan dan usia. Sampai di situlah batas kemajemukan yang mereka
bayangkan!

3. /Epilog/

Saya ingin menegaskan bahwa ancaman yang kita hadapi saat ini bukanlah
teologi yang buruk. Kita seharusnya tidak terjebak dalam perang teologi
karena yang kita hadapi adalah pertarungan politik dan kultural. Kita
sedang berebut ruang dan pengaruh untuk menentukan rambu-rambu kekuasaan
negara dan merumuskan keindonesiaan.

Dalam arena pertarungan ini kita perlu membangun gerakan kebudayaan yang
memungkinkan tumbuhnya imajinasi tentang dunia baru yang kita dambakan
dengan cita-cita politik yang jelas. Kita tidak bisa bertahan dengan
posisi-posisi anti a atau b sebagai reaksi terhadap provokasi 'pihak
sana'. Kita tidak boleh membiarkan gerak kita ditentukan oleh
manuver-manuver yang mereka rancang untuk mengacak-acak kesatuan dan
keteraturan derap kita. Kita harus tegaskan posisi kita terhadap hal-hal
fundamental yang menjadi landasan dan kerangka tegaknya republik ini.

Berlawanan dengan pandangan para pendukung UU Pornografi yang menyatakan
bahwa mereka berniat melindungi perempuan dari kekerasan, kemiskinan,
dan keruntuhan akhlak, saya berpendapat bahwa pembebasan tubuh dan gerak
perempuan merupakan salah satu prasyarat utama dalam penegakan
demokrasi, kemanusiaan dan keadilan sosial. Kami bukan makhluk lemah
yang tak berakal-budi. Kami bukan obyek penerima sedekah dan tindakan
karitatif lainnya. Sepanjang sejarah peradaban manusia perempuan selalu
punya cara untuk bertahan, melawan dan mencari celah-celah pembebasan.
Kalau tidak, kami sudah punah sebagai spesies.***

Jakarta, 10 November 2008

*Kepustakaan*

Ahmad, Aijaz. 'Fascism and National Culture: Reading Gramsci in the Days
of Hindutva' in /Social Scientist/, Vol. 21, Nos. 3-4, March-April 1993

Anderson, Benedict. 'How did the generals die?' dalam /Indonesia// /43
(April 1987): 109-34

Bhargava, Rajiv, ed. /Secularism and its Critics/. New Delhi: Oxford
University Press, 1998

Blackburn, Susan. /Kongres Perempuan Pertama. Tinjauan Ulang/. Jakarta:
Buku Obor dan KITLV Jakarta, 2007

Costa, Mariarosa Dalla and Giovanna F. Dalla Costa, ed. /Women,
Development and Labor of Reproduction: Struggles and Movements/.
Eritrea: Africa World Press, 1999

Federici, Silvia. /Caliban and the Witch: Women, the Body, and Primitive
Accumulation/ . New York: Autonomedia, 2004

Harvey, David. /A Brief History of Neoliberalism/ . New York: Oxford
University Press, 2005

Djojopuspito, Suwarsih. /Manusia Bebas/. Jakarta: Penerbit Djembatan, 2000

Duggan, Lisa. /The Twilight of Equality? Neoliberalism, Cultural
Politics, and the Attack on Democracy/. Boston: Beacon Press, 2004

Eagleton, Terry. /The Function of Criticism: From the Spectatorto
Post-Structuralism/ . England: Verso, 1985

Ingleson, John. 'Revolutionary Ideas and the Secular Non-Cooperating
Nationalists in Indonesia' dalam /Review of Indonesian and Malaysian
Affairs/,Vol. 8, No. 1, Januari-Juni 1974

Kartini. /Kartini: Surat-surat kepada Ny. R. M. Abendanon-Mandri dan
Suaminya/. Sulastin Sutrisno, penerjemah. Jakarta: KITLV dan Djambatan, 2000

Lerner, Gerda. /The Creation of Patriarchy/. New York: Oxford University
Press, 1986

Marx, Karl. 'On the Jewish Question' dimuat pertamakali di
/Deutsch-Franzö sische Jahrbücher/, Februari 1844

Rich, Adrienne. /Arts of the Possible. Essays and conversations/ . New
York: Norton 2002

____________ . /On/ /Lies, Secrets, and Silence. Selected Prose
1966-1978/. New York: Norton, 1979

Sarkar, Tanika dan Urvashi Butalia, ed. /Women and the Right Wing
Movements: Indian Experiences/ . London: Zed Books, 1995

Scott, Joan Wallach, ed. /Feminism and History/. New York: Oxford
University Press, 1996.

____________ _______. /Gender and the Politics of History/. New York:
Columbia University Press, 1988.

Shackford-Bradley, Julie. 'Autobiographical Fictions: Indonesian Women's
Writing from the Nationalist Period.' Disertasi PhD yang disampaikan ke
University of California-Berkeley , 2000.

____________ _. '/Lidah Ibu/: Mother Tongue: Genealogies of
Women-Centered Discourses in Early Modern Indonesian Fiction
(1900-1950). ' Makalah tidak diterbitkan.

Shiraishi, Takashi. /Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa
1912-1926/. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1997

Stoler, Laura Ann. 'Carnal Knowledge and Imperial Power: Gener, Race,
and Morality in Colonial Asia' dalam Joan Wallach Scott, /Feminism and
History/.

Supeli, Karlina. 'Persekongkolan Melenyapkan Keadaban.' Makalah tak
dipublikasikan untuk Seminar Pengungkapan Kebenaran: Jalan untuk
Merekonstruksi Keindonesiaan, Elsam, Mei 2008

Thukul, Wiji. /Aku Ingin Jadi Peluru/. Magelang: Indonesia Tera, 2000

Toer, Pramoedya Ananta. /Panggil Aku Kartini Saja/. Jakarta: Lentera
Dipantara, 2006

Vreede-De Stuers, Cora. /The Indonesian Woman: Struggles and
Achievements/ . The Hague: Mouton & Co - 's-Gravenhage, 1960

Wieringa, Saskia E. /Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia/.
Jakarta: Kalyanamitra, 1998

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

* <_ftnref1> Naskah yang disiapkan untuk Pidato Kebudayaan Dewan
Kesenian Jakarta dalam rangka memperingati hari jadi Taman Ismail
Marzuki, Jakarta, 10 November 2008.

** <_ftnref2> Koordinator Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI), Jakarta

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -

[1] <_ednref1> Larik terakhir dari sajak Wiji Thukul, "Bunga dan
Tembok." Penyair yang aktif dalam gerakan pro-demokrasi ini hilang pada
masa reformasi. Untuk sajak selengkapnya, lihat /Aku Ingin Jadi Peluru/,
hal. 57.

[2] <_ednref2> Istilah yang digunakan penyair feminis AS Adrienne Rich
dalam esainya 'Notes Toward a Politics of Location' dalam /Arts of the
Possible/, essays and conversations, hal. 72.

[3] <_ednref3> Istilah yang diajukan pemikir filsafat Karlina Supelli
untuk menerjemahkan /public civility/. Lihat, 'Persekongkolan
Melenyapkan Keadaban,' makalah yang disampaikan dalam Seminar
Pengungkapan Kebenaran: Jalan untuk Merekonstruksi Keindonesiaan, yang
diselenggarakan oleh Elsam, Mei 2008.

[4] <_ednref4> Toer, /Panggil Aku Kartini Saja/, hal. 12.

[5] <_ednref5> Ulasan tentang kebijakan penguasa kolonial di bidang
hubungan jender mengacu pada esai antropolog Ann Laura Stoler, 'Carnal
Knowledge and Imperial Power: Gender, Race, and Morality in Colonial Asia.'

[6] <_ednref6> Surat, 27 Maret 1902, dalam /Kartini: Surat-surat
kepada Ny. R. M. Abendanon-Mandri dan Suaminya/, hal. 247.

[7] <_ednref7> Surat, 12 Januari 1900, kepada Estelle Zeehandelaar,
dalam /Panggil Aku Kartini Saja/, h. 115.

[8] <_ednref8> Surat, 27 Oktober 1902, kepada Nyonya Abendanon, dalam
/ibid./, hal. 99.

[9] <_ednref9> Judul novel yang ditulis Suwarsih Djojopuspito.
Diterbitkan pertama kali dalam bahasa Belanda dengan judul /Buiten het
Gareel/ pada 1940.

[10] <_ednref10> Untuk pembahasan lebih mendalam tentang ketiga penulis
perempuan ini, lihat disertasi Julie Shackford-Bradley,
'Autobiographical Fictions: Indonesian Women's Writing from the
Nationalist Period.'

[11] <_ednref11> Lerner, /The Creation of Patriarchy/, hal. 8-9

[12] <_ednref12> Federici, /Caliban and the Witch,/ terutama bab-bab 2
dan 3.

[13] <_ednref13> /Ibid./, hal. 237.

[14] <_ednref14> Untuk gambaran lebih jauh tentang penggunaan imaji
seksual dalam propaganda anti komunis dan politik seksualitas Orde Baru
secara umum, lihat Saskia E. Wieringa, /Penghancuran Gerakan Perempuan
di Indonesia/.

[15] <_ednref15> Hasil otopsi terhadap para perwira menunjukkan bahwa
tidak terjadi mutilasi atau kastrasi terhadap mereka. Para perwira ini
semua meninggal karena tembakan atau tusukan bayonet. Ilmuwan Benedict
Anderson dari Cornell University tanpa sengaja menemukan dokumen hasil
otopsi sebagai lampiran berkas Mahmillub perkara Letnan Kolonel Heru
Atmodjo pada 1987. Lihat Anderson, "How did the generals die?"
/Indonesia// /43 (April 1987): 109-34

[16] <_ednref16> Ahmad, /Fascism and National Culture: Reading Gramsci
in the Days of Hindutva/, hal. 49
Post Reply