CNN bohong ! Hkm mati bagi penghujad ADA dlm quran & hadis

Forum ini berisi artikel2 terjemahan dari Faithfreedom.org & situs2 lain. Artikel2 yg dibiarkan disini belum dapat dicakupkan kedalam Resource Centre ybs. Hanya penerjemah sukarelawan yang mempunyai akses penuh.
Post Reply
israel hu akbar
Posts: 220
Joined: Thu Jan 24, 2008 11:30 pm

CNN bohong ! Hkm mati bagi penghujad ADA dlm quran & hadis

Post by israel hu akbar »

hukuman mati bagi penghina nabi muhammad saw: CNN menutup-nutupi adanya hukuman mati untuk penghujatan
oleh Robert Spencer
18 November 2010 pukul 9.30 WIB
http://www.jihadwatch.org/2010/11/cnn-w ... phemy.html

Asia Bibi di Pakistan http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... ad-t41793/
dikenakan hukuman mati karena tuduhan 'menghujad Muhammad.' Tapi dalam laporannya, CNN mengatakan bahwa Al-Qur'an dan Hadits tidak mengandung hukuman mati untuk penghujatan, sehingga menyiratkan bahwa Asia Bibi 'hanya' terjerat faktor budaya atau politik dan bukan karena Islam. Inilah cara media menutupi aib Islam dalam kasus2 kekerasan atas nama Islam. Mereka meyakinkan pemirsa bahwa praktek tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam sambil tentunya tidak menjelaskan mengapa praktek2 macam ini sangat ditoleransi dan rawan benar hanya di negara-negara Islam.

Kata Reza Sayah dlm laporan CNNnya, "Keluarga masih menunggu apakah sang ibu, karena dituduh menghujat, akan digantung. Dalam Quran maupun ajaran Nabi Muhammad dan dalam Hadis tidak ada perintah eksekusi bagi penghujat, tapi ulama dan ahli hukum Islam dari generasi lampau memasukkan hukuman mati ketika merancang hukum Islam.'' Betulkah ?

Milis Islamiyah, Islam QA (Islam Tanya Jawab), tidak setuju dan menggunakan baik Qur'an dan Hadis untuk menguatkan argumen mereka:
http://www.islam-qa.com/en/ref/22809

Pertanyaan: Saya mendengar bahwa siapapun yang menghina Nabi saw harus dieksekusi bahkan jika ia telah bertobat. Haruskah dia dibunuh sebagai hukuman hadd atau karena kafir? Jika pertobatannya tulus, akankah Allah mengampuninya atau akankah dia pergi ke neraka dan pertobatannya akan menjadi sia-sia? Segala puji bagi Allah.

Jawaban atas pertanyaan ini dapat diberikan dengan membahas dua isu berikut:

1 - Putusan diatur dengan melihat siapa yang menghina Nabi saw

Para ulama sepakat bahwa seorang muslim yang menghina Nabi saw menjadi kafir dan murtad yang akan dieksekusi. Konsensus ini diriwayatkan oleh lebih dari satu ulama, seperti Imam Ishaq bin Raahawayh, Ibnu al-Mundzir, al-Qadhi 'Iyaad, al-Khattaabi dan lain-lain. Al-Saarim al-Maslool, 2/13-16

Putusan ini digambarkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah.

Dalam Al-Qur'an dikatakan:
Al-Taubah 9:64-66: "Para orang-orang munafik takut kalau-kalau suatu Surah (bab dari Al-Qur'an) mengungkapkan mengenai mereka, menelanjangi mereka tentang apa yang ada dalam hati mereka. Katakanlah:" (Silakan) mengejek! Tapi yang pasti Allah akan menunjukkan semua yang engkau sembunyikan!

"Jika Anda bertanya kepada mereka (tentang ini), mereka menyatakan: "Kami hanya bicara santai dan bercanda." Katakanlah: "Apakah Allah dan ayatNya (bukti, ayat, pelajaran, tanda, wahyu, dll) dan Rasul-Nya yang engkau ejek?"

Tidak ada alasan; Anda jadi kafir walaupun sebelumnya mukmin "


Ayat ini jelas menyatakan bahwa mengejek Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya merupakan kufur, apalagi untuk menghina. Ayat ini juga menunjukkan bahwa orang yang melecehkan Rasulullah saw juga merupakan kafir [orang tak percaya], entah dia serius atau bercanda.

Berkenaan dengan Sunnah, Abu Dawud (4362) meriwayatkan dari 'Ali bahwa ada seorang wanita Yahudi menghina Nabi saw dan mengatakan hal-hal buruk tentang dia, sehingga seorang pria mencekiknya sampai meninggal, dan Nabi saw memutuskan bahwa tidak ada uang darah dalam kasus ini.

Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam al-Saarim al-Maslool (1/162): Hadits ini jayyid, dan ada laporan menguatkan dalam hadits Ibnu Abbas yang akan kami kutip di bawah ini.

Hadits ini jelas menunjukkan bahwa diijinkan untuk membunuh wanita itu karena ia menghina Nabi (saw).

Abu Dawud (4361) meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa seorang buta memiliki selir budak yang terbebas (Walad umm) yang menghina Nabi saw dan mengatakan hal-hal buruk tentang dirinya. Orang buta tsb mengatakan untuk tidak melakukan itu, tetapi dia tidak berhenti, dan orang buta itu menegur, tapi dia tidak mengindahkan. Suatu malam, ketika ia mulai mengatakan hal-hal buruk tentang Nabi saw dan menghina, orang buta tsb mengambil pedang pendek atau belati, meletakkannya di perutnya dan menekannya dan membunuhnya.
Keesokan paginya peristiwa itu dijelaskan ke Rasulullah saw. Dia memanggil orang-orang bersama-sama dan berkata, "Aku mendesakmu demi Allah orang yang telah melakukan tindakan ini dan aku memerintahkan dia dengan kewenanganku di atasnya bahwa ia harus berdiri." Orang buta berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku orang yang melakukannya, ia menghina Anda dan mengatakan hal-hal buruk tentang kamu, aku melarangnya, tapi dia tidak berhenti, dan aku menegur dia, tapi dia tidak mau menghentikan kebiasaannya. Aku punya dua anak laki-laki seperti mutiara dari dia, dan dia baik padaku. Semalam dia mulai menghina Anda dan mengatakan hal-hal buruk tentang Anda. Jadi saya mengambil belati, menaruh di perutnya dan menekannya sampai aku membunuhnya. " Kemudian Nabi saw berkata: "Aku bersaksi, tidak ada uang darah dibebankan untuknya."
(Digolongkan sebagai shahih oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud, 3655)

Tampaknya wanita ini adalah seorang kafir, bukan Muslim, karena seorang Muslim tidak pernah melakukan tindakan jahat. Jika dia adalah seorang Muslim dia akan menjadi murtad karena tindakan ini, dalam hal ini tidak akan diperbolehkan bagi tuannya untuk memeliharanya; dalam kasus itu tidak cukup jika sang tuan tetap memeliharanya dan hanya menegurnya.

Al-Nasaa'i meriwayatkan (4071) bahwa Abu Barzah al-Aslami berkata: Seorang pria berbicara kasar kepada Abu Bakar al-Shidiq dan aku berkata, "Haruskah aku membunuhnya?" Dia menghardik saya dan berkata, "Hal itu hanya diperbolehkan bagi Rasulullah saw.'" (Shahih al-Nasaa'i, 3795)

Bisa dicatat dari hal ini bahwa Nabi saw memiliki hak untuk membunuh siapapun yang menghina dia dan berbicara kasar padanya, siapapun, baik Muslim atau kafir.


2 - Pertanyaan kedua adalah:
jika seseorang yang menghina Nabi saw bertobat, apakah pertobatan itu diterima atau tidak?

Para ulama sepakat bahwa apabila orang itu bertobat tulus dan menyesali apa yang telah dilakukannya, pertobatan ini akan bermanfaat bagi dia di hari kiamat dan Allah akan mengampuninya. Namun mereka berbeda mengenai apakah pertobatan itu harus diterima di dunia ini dan apakah itu berarti ia tidak lagi dikenakan hukuman eksekusi.

Malik dan Ahmad berpandangan bahwa hal itu tidak diterima, dan bahwa ia harus dibunuh, sekalipun jika ia telah bertobat.

Dikutip sebagai bukti Sunnah dan pemahaman yang tepat dari hadits:
Dalam Sunnah, Abu Dawud (2683) meriwayatkan bahwa Sa'ad bin Abi Waqqaas berkata: "Pada hari penaklukan kota Makkah, Rasul Allah saw memberikan keselamatan kepada orang-orang kecuali empat laki-laki dan dua perempuan, dan ia beri nama mereka, dan Ibnu Abi Sarh ... Adapun Ibnu Abi Sarh, ia bersembunyi dengan 'Utsman bin' Affaan, dan ketika Rasul Allah saw meminta masyarakat untuk memberikan kesetiaan mereka kepadanya, ia membawanya di hadapan Rasulullah saw. Dia berkata, "Wahai Nabi Allah, terimalah kesetiaan dari 'Abdullah." Dia mengangkat kepala dan memandangnya tiga kali, menolak dia, maka ia menerima kesetiaan setelah ketiga kalinya. Lalu ia berpaling kepada temannya dan berkata: "Apakah tidak ada di antara kamu yang bangkit dan
membunuh orang ini ketika dia melihat saya menolak untuk memberinya tangan saya dan menerima kesetiaan-Nya? " Mereka berkata," Kami tidak tahu apa yang ada di hati Anda, Wahai Rasulullah. Mengapa Anda tidak isyaratkan kepada kami dengan mata anda? " Dia berkata," Tidaklah pantas bagi Nabi untuk mengkhianati seseorang dengan isyarat matanya."

(Digolongkan sebagai shahih oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud, 2334)

Hal ini jelas menunjukkan bahwa dalam kasus seperti ini, murtad yang dikarenakan menghina Nabi, pertobatannya tidak wajib dipedulikan, melainkan diperbolehkan untuk membunuhnya meskipun dia datang untuk bertobat.

'Abd-Allah ibn Sa'd adalah salah satu dari mereka yang ditunjuk untuk menulis Wahyu, lalu ia murtad dan mengaku bahwa ia disuruh untuk menambahkan apa pun yang ia ingin tulis dalam Wahyu. Ini adalah kebohongan dan fitnah terhadap Nabi saw, hal itu adalah sebuah penghinaan. Kemudian ia menjadi Muslim lagi dan menjadi seorang Muslim yang baik, semoga Allah berkenan terhadapnya. Al-Saarim 115.

Sehubungan dengan pemahaman yang tepat dari hadits:

Mereka mengatakan bahwa menghina Nabi saw harus dilakukan dengan dua pendekatan, wewenang Allah dan wewenang manusia. Berkenaan dengan wewenang Allah, hal ini jelas, karena itu adalah pernyataan keraguan atas Kitab-Nya, pesanNya dan AgamaNya. Adapun wewenang manusia, ini juga jelas, karena seperti mencoba untuk memfitnah Nabi saw oleh penghinaan ini. Dalam kasus yang melibatkan baik wewenang Allah dan wewenang manusia, wewenang manusia tidak dihilangkan pada saat bertobat, seperti dalam kasus hukuman bagi bandit, karena jika bandit telah membunuh seseorang, itu berarti bahwa ia harus dieksekusi dan disalibkan. Tapi kalau dia bertobat sebelum ia ditangkap, maka wewenang Allah atasnya, sehingga eksekusi dan penyaliban, tidak lagi berlaku, namun wewenang manusia yang berkaitan dengan qisaas (hukuman balasan) masih berlaku. Hal yang sama berlaku dalam kasus ini. Jika orang yang menghina Nabi saw bertobat, maka wewenang Allah tidak lagi berlaku, namun masih ada wewenang Rasul Allah saw, yang masih berlaku walaupun telah bertobat.

Jika dikatakan, "Bisakah kita tidak mengampuni dia, karena selama hidupnya Nabi saw mengampuni banyak dari mereka yang telah menghina dia dan ia tidak mengeksekusi mereka?" Jawabannya adalah:

Nabi saw kadang-kadang memilih untuk mengampuni mereka yang telah menghina dia, dan kadang-kadang ia memerintahkan untuk dieksekusi, jika demi untuk hal yang lebih besar. Tapi sekarang pengampunan itu tidak mungkin karena dia sudah mati, sehingga penghukuman bagi orang yang menghina dia tetap menjadi wewenang Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin, dan orang yang memang harus dieksekusi tidak bisa luput, hukuman tetap harus dilakukan.

Al-Saarim al-Maslool, 2 / 438

Menghina Nabi saw adalah salah satu hal terburuk dari sekian tindakan terlarang dan itu dalam Islam merupakan kekufuran dan kemurtadan, menurut konsensus para ulama, tidaklah memandang apakah dilakukan secara serius atau bercanda. Orang yang melakukan akan dieksekusi, tidak peduli ia bertobat dan tidak memandang jikalau ia Muslim atau kafir. Jika ia bertobat dengan tulus dan menyesali apa yang telah dilakukannya, pertobatan ini akan bermanfaat bagi dia di hari kiamat dan Allah akan mengampuninya.

Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah menulis sebuah buku mengenai hal ini, berjudul al-Saarim al-Maslool 'ala Shaatim al-Rasool yang harus dibaca setiap Muslim, terutama di saat-saat ini banyak orang-orang munafik dan bidaah berani menghina Rasulullah saw karena mereka melihat bahwa Muslim ceroboh dan narsis terhadap agama dan Nabi mereka, dan mereka tidak melaksanakan hukuman syar'i yang akan menghalangi orang-orang ini dan sejenisnya melakukan tindakan kufur (kafir) ini terang-terangan.

Dan Allah tahu yang terbaik. Semoga Allah mengirim berkat dan damai atas Nabi kami Muhammad dan semua keluarganya dan sahabat.
israel hu akbar
Posts: 220
Joined: Thu Jan 24, 2008 11:30 pm

Re: CNN bohong ! Hkm mati bagi penghujad ADA dlm quran & hadis

Post by israel hu akbar »

pembahasan lengkap mengenai hkman mati penghujat nabi, berdasar buku islam terbitan indonesia:

PEDANG TERHUNUS
HUKUMAN MATI BAGI PENCACI MAKI NABI
oleh: Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah

http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... highlight=
Post Reply