Lakukan Sunat pada Putrinya, Ulama Prancis Dihukum

Diskusi tentang Hukum Sex dalam Agama Islam
Post Reply
walet
Posts: 5858
Joined: Wed Feb 11, 2009 4:52 am
Contact:

Lakukan Sunat pada Putrinya, Ulama Prancis Dihukum

Post by walet »

Senin, 04 Juni 2012 | 07:25 WIB

Lakukan Sunat pada Putrinya, Ulama Prancis Dihukum

TEMPO.CO, Paris - Seorang ulama Prancis dihukum dua tahun dan istrinya 18 bulan setelah diketahui menyunatkan keempat anak perempuan mereka. Kasus ini telah mengejutkan Prancis dan dicap oleh seorang menteri perempuan sebagai ''kejahatan berat'' dan ''penghinaan tak tertahankan untuk martabat perempuan''.

Keempat korban, kini berusia antara 11 dan 20 tahun, berada di pengadilan untuk mendengarkan tuntutan. Mereka menangis histeris setelah vonis dibacakan dan kedua orang tua mereka diangkut ke penjara.

Pasangan suami-istri ini sebelumnya diketahui mendatangi dokter dan meminta dokter memotong sebagian kecil dari alat kelamin anak mereka. Mereka dituduh ''terlibat dalam kekerasan mutilasi oleh orang tua terhadap anak-anak di bawah usia 15 tahun'', sebuah kejahatan dengan konsekuensi hukuman maksimum 20 tahun penjara di Prancis.

Pasangan itu berasal dari Guinea, tempat yang menurut sebuah studi tahun 2007, 96 persen dari anak perempuan di sana memiliki alat kelamin yang dimutilasi atas nama agama.

Nathalie Bouvier-Longeville, seorang pengacara yang mewakili dua anak termuda mereka, mengatakan kepada pengadilan bahwa anak-anaknya membela orang tua mereka. "Mereka mencintai orang tuanya dan menganggap mereka bukan monster," katanya.

Sang ayah, yang dikatakan telah sedikit cacat akibat stroke, berkata kepada hakim, "Hal yang paling penting bagi saya adalah kesejahteraan keluarga saya. Saya minta maaf atas apa yang terjadi."

Najat Vallaud-Belkacem, Menteri Hak-hak Perempuan dalam pemerintahan baru François Hollande, berjanji akan menindak tegas praktek ilegal ini. Dia bersumpah untuk melacak apa yang disebutnya ''algojo'' yang telah melakukan operasi kelamin rahasia terhadap 50 ribu perempuan muda muslim di Prancis. "Sunat adalah praktek menyiksa dan berbahaya dengan efek serius pada kesehatan, kesuburan, dan kesejahteraan fisik serta psikologis dari gadis-gadis sangat muda yang menjadi korbannya," katanya.
User avatar
a_man
Posts: 4294
Joined: Mon Sep 01, 2008 5:12 pm
Location: http://code.google.com/p/a-manffi/downloads/list
Contact:

Re: Lakukan Sunat pada Putrinya, Ulama Prancis Dihukum

Post by a_man »

sesuai hukum islam, hukuman buat si algojo yg setimpal adalah disunat 50ribu kali.
User avatar
Aku-Suka-Hujan
Posts: 1028
Joined: Wed Feb 15, 2012 10:38 am
Location: Terra, Suatu Koloni di L5...

Re: Lakukan Sunat pada Putrinya, Ulama Prancis Dihukum

Post by Aku-Suka-Hujan »

a_man wrote:sesuai hukum islam, hukuman buat si algojo yg setimpal adalah disunat 50ribu kali.
Kalo 50ribu kali... apa lagi yang mau dipotong ya? *imagine* :P
User avatar
a_man
Posts: 4294
Joined: Mon Sep 01, 2008 5:12 pm
Location: http://code.google.com/p/a-manffi/downloads/list
Contact:

Re: Lakukan Sunat pada Putrinya, Ulama Prancis Dihukum

Post by a_man »

@ ASH :
ya merembet sampe ke sekitarnya jg boleh kan, apapun yg bisa dimutilasi.
Post Reply