Ibn Warraq: Mengapa Aku Bukan Muslim (SELESAI)

User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Post by pod-rock »

Surat2 Paulus

Surat2 Paulus ditulis sebelum Injil Markus dan mengherankan bahwa didalamnya tidak ditemukan rincian mengenai kehidupan Yesus spt yang kita temukan dalam injil; tidak ada rujukan tentang orang tua Yesus, atau kelahiran dari seorang Perawan, atau tempat kelahiran Yesus; tidak juga disebutkan tentang Yohanes Pembaptis, Yudas, atau tentang penyangkalan Petrus. Seperti G.A. Wells[93] tunjukkan, “tidak ada indikasi ttg waktu atau tempat keberadaan Yesus dibumi. Tidak pernah ada acuan tentang pengadilan dihadapan petinggi Romawi, tidak juga tentang Yerusalem sebagai tempat eksekusinya. Tidak disebutkan ttg mukjijat2 yang katanya dia lakukan.” Bahkan doktrin2 Yesus dalam injil yg jelas bisa dipakai oleh Paulus dalam doktrinnya, tetap tidak ada.

Surat2 Paulus awal yg ditulis sebelum 90M, juga tidak memberikan perincian sejarah yang meyakinkan. Hanya dalam surat2 yang terakhir, yang ditulis sekitar 90M – 110 M, kita mendapatkan rincian yang kita telah kenal lewat injil. Akibatnya, Wells[94] menyimpulkan:

Sejak itu, surat2 terakhir ini memberikan biografi Yesus, jadi tidak bisa dikatakan bahwa secara keseluruhan surat2 Paulus ini tidak tertarik akan biografi Yesus, dan perlu ditanya kenapa surat2 awal lainnya (bukan hanya surat Paulus) menulis sejarahnya Yesus dengan cuma sekilas saja. Perubahan penulisan mengenai Yesus setelah tahun 90M dapat dimengerti jika kita menerima bahwa kehidupannya dibumi pada abad pertama di Palestina ini hanya dikarang belakangan saja. Tapi utk menganggap eksistensi Yesus saat itu sbg fakta sejarah tetap akan mengundang teka teki.

Penanggalan Injil Markus

Kapan dan kenapa biografi Yesus pertama kali dikembangkan? Perincian kehidupan Yesus pertama muncul dalam tulisan2 Markus, yang dianggap sebagai injil awal dan banyak scholar Perjanjian Baru menetapkan tanggal pembuatannya ditahun 70M. Tapi G.A. Wells berkeras bahwa Markus ditulis sekitar 90M, ketika “Agama Kristen di Palestina disibukkan oleh Perang Yahudi vs Romawi, dan orang2 Kristen Gentile (bukan yahudi) yg pertama menghubungkan Yesus dengan Pilatus dan memberi kehidupan Yesus sebuah setting sejarah, hanya mendapatkan pengetahuan tidak lengkap akan apa yang benar2 terjadi di Palestina pada sekitar tahun 30M.”[95] Para pembela Kristen mengarang setting sejarah dan perincian akan kehidupan Yesus agar bisa menjawab tentangan Docetisme (Doktrin yang percaya bahwa tubuh kristus bukan tubuh manusia, tapi fantasi atau memang berupa tulang dan daging tapi berasal dari luar angkasa) yang menyangkal kemanusiaannya Yesus, menangkal mitos2 yg beredar di kalangan Kristen, utk menetapkan realitas akan kebangkitannya, dan umumnya utk menjawab pertanyaan2 yang diajukan oleh dunia yang sangar dan skeptis terhdp Kristen saat itu.

Bangkitnya Islam dan asal muasal Agama Kristen

Dalam bab 3 kita melihat teori kebangkitan islam dari generasi baru akademisi islam. Kita sekarang berada dalam posisi utk menilai kemiripan dari teori ini dengan teori2 yang disajikan diatas mengenai asal muasal dari Agama Kristen. Kita mencatat sebelumnya bagaimana Goldziher mengabaikan banyak hadis tentang kehidupan Nabi, karena dianggap palsu. Goldziher menganggap sejauh ini bagian terbesar dari hadis adalah merupakan pengembangan sosial, religius dan sejarah dari Islam selama dua abad awalnya. Hadis tidak berguna sebagai dasar sejarah apapun dan hanya berfungsi sebagai penggambaran kecenderungan komunitas muslim awal. Dalam bagian berikutnya, kita mencatat bagaimana Kristen2 awal menempelkan perkataan2 pada Yesus padahal kenyataannya perkataan2 itu hanya menggambarkan pengalaman, harapan dan pendirian dari komunitas Kristen belaka.

Sama seperti telah kita temukan bahwa orang2 Kristen awal mengarang perincian kehidupan Yesus utk menjawab masalah2 doktrin mereka, kita juga menemukan orang2 Arab pembawa kisah mengarang materi2 biografi tentang Muhammad dg tujuan utk menjelaskan ayat2 sulit dan membingungkan dalam Quran.

Mari kita bandingkan komentar Schacht[96] mengenai hadis dalam konteks legalnya dan apa yang kita dapatkan dari penilaian Wrede tentang Injil Markus.

Tradisi dibentuk secara polemik demi menyanggah doktrin2 atau praktek2 yg bertentangan; doktrin2 yg ada dalam atmosfir polemik ini dengan seringnya disebutkan berasal dari otoritas yg lebih tinggi: “Hadis2 dari nabi menjadi hadis dari sahabat (nabi) dan hadis dari sahabat menjadi hadis dari nabi.” Perincian dari kehidupan sang Nabi dikarang demi mendukung dan melegalkan doktrin2 tsb.

Wrede menunjukkan bahwa Injil Markus penuh dengan kepercayaan dan harapan2 dari komunitas Kristen awal, bukannya kisah sebenarnya dari Yesus.[97]

Kedua agama itu pada awal munculnya, ketika kontak dan konflik dengan komunitas lain yang memiliki tradisi religius sendiri, berkembang dan mengeluarkan pembelaan akan posisi doktrin mereka dengan mengarang rincian biografi dari pendiri agama tsb yang lalu mereka proyeksikan kembali kedalam asal muasal sumbernya yaitu Arab (utk islam) dan Palestina (untuk kristen). Agama Kristen bangkit dari gabungan gagasan Yudaisme dan Yunani-Romawi, Islam bangkit dari Talmud, Yudaisme, kristen Siria dan secara tidak langsung juga dari Yunani-Romawi.

Seperti Morton Smith[98] nyatakan, “gereja2 abad awal tidak punya tubuh injil yang tetap, jangankan Perjanjian Baru.” Sementara itu, kini jelas bahwa teks2 definitif dalam Quran masih juga belum dicapai pada abad ke-9.

Hari Kiamat

Pusat dari dalil islam adalah doktrin Hari Kiamat. Beberapa istilah dipakai dalam Quran utk menandakan hari ‘menakjubkan’ ini; Day of Standing Up, Day of Separation, Day of Reckoning, Day of Awakening, Day of Judgment, The Encompassing Day, atau lebih sederhana dan mengerikan lagi, The Hour. Sumber mutakhir dari ide2 Muhammad akan Hari Kiamat ini berasal dari Aliran Kristen SYRIA.

Kisah2 dari Siria tentang hari Kiamat tsb jelas2 mencengkeram imajinasi Muhammad, karena Quran penuh dengan perincian mendetil akan hari Kiamat ini; kejadian ini akan ditandai dgn tiupan terompet, terbelahnya surga/langit, hancurnya gunung2 jadi debu, menggelapnya langit, mendidihnya laut, terbukanya kuburan2 dgn dipanggilnya manusia dan
jin. Makhluk2 ini lalu akan ditimbang perbuatan baiknya oleh sebuah Timbangan, dinilai oleh Tuhan, lalu ditetapkan apakah masuk Surga atau disiksa dalam neraka. Teror dari hari Kiamat ditekankan lagi dan lagi, khususnya dalam ayat2 Mekah paling akhir, tepat sebelum Muhammad
hijrah ke Medinah. Lelaki dan perempuan akan dibangkitkan, yi dibangkitkan dlm arti sebenarnya bersama dengan tubuh fisik mereka.

Kita tahu bahwa gagasan kebangkitan tubuh ini asing bagi pemikiran Arab, karena orang2 pagan/berhala Mekah mengejek ide absurd ini. Filsuf2 Pagan dalam polemiknya dengan orang Kristen juga mengajukan pertanyaan yg mirip: “Bagaimana caranya orang mati bangkit? Dan memakai tubuh siapa mereka bangkitnya? Apa yang sudah membusuk akan segar kembali, apa anggota tubuh yang berlepasan akan disatukan kembali, apa bagian tubuh yg termakan bisa dikembalikan… Orang2 yang tenggelam di laut, orang yang dicabik2 dan yang dimakan binatang liar, yang tidak bisa dikembalikan ketanah.”[99]

Semua doktrin mengenai kelangsungan hidup, keabadian, kebangkitan menghadapi tantangan yang jelas bahwa semua manusia, lelaki atau perempuan, akan mati dan dikubur atau dikremasi, bahkan jika dikuburpun tubuh mereka akan hancur, busuk – yang sudah busuk tidak akan jadi segar lagi.

Doktrin Muslim berdasarkan pada kelangsungan hidup tubuh secara fisik: “Itulah balasan bagi mereka, karena sesungguhnya mereka kafir kepada ayat-ayat Kami dan (karena mereka) berkata: "Apakah bila kami telah menjadi tulang belulang dan benda-benda yang hancur, apakah kami benar-benar akan dibangkitkan kembali sebagai makhluk baru?" Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwasanya Allah yang menciptakan langit dan bumi adalah kuasa (pula) menciptakan yang serupa dengan mereka, dan telah menetapkan waktu yang tertentu bagi mereka yang tidak ada keraguan padanya? Maka orang-orang lalim itu tidak menghendaki kecuali kekafiran.” (Surah 17.98)

Tapi ada satu keberatan akan cerita demikian, yang Antony Flew[100] kemukakan:

Jelas Allah yang Maha Kuasa mestinya punya “kekuatan utk menciptakan tubuh yg serupa dgn mereka.” Tapi jika Allah melakukan itu, berarti sang Nabi telah keseleo bicara. Karena dg membuat objek tubuh yang persis, mirip, tak bisa dibedakan dari objek pertama yang sudah rusak total dan yg sudah menghilang, sama saja dengan membuat ‘bukan objek yang sama’, tapi sebuah ‘replika’. Menghukum atau memberi pahala pada sebuah replika yang dibuat pada hari Kiamat karena dosa dan kebaikan dari si Antony Flew lama yang sudah mati dan dikremasi ditahun 1984 sangatlah tidak pantas dan tidak adil, sama saja dgn memberi pahala atau menghukum seorang kembar identik akan sesuatu yang dilakukan oleh saudara kembarnya yang mati duluan tadi.

Muslim semakin tertimpa oleh kontradiksi. Mereka bilang semua manusia akan menghadap penciptanya (atau pencipta replika kita) di hari Kiamat, TAPI pada surah 2.159 dan surah 3.169 dikatakan bahwa pejihad yang meninggal dalam peperangan di Jalan Allah akan hidup dan berada dihadapannya saat itu juga. Tuhan dg demikian membangkitkan mereka sebelum Hari Kiamat. Demikian pula dengan musuh2 islam, Tuhan akan mengirim mereka langsung keneraka, tanpa menunggu hari Kiamat terlebih dahulu. Pertanyaan menarik muncul di jaman transplantasi organ sekarang ini. Jika seorang pejuang suci islam mati ketika berperang dijalan Allah, dan disaat itu organnya, misal jantung, ditransplantasikan keorang lain, bagaimana si pejuang suci itu dibangkitkan tubuhnya. Dalam hal ini, tubuh yang sama tidak akan ‘sama’, karena hanya sebuah replika dengan jantung yang ‘lain’.

Jawaban “semuanya mungkin bagi Allah” hanyalah pengakuan akan irasionalitas mendasar dari doktrin kebangkitan ini. Secara umum, meski selama berabad-abad ada budaya pemanggilan arwah, medium, sihir dan segala macam mistik, tak satupun pernah ada bukti yang meyakinkan akan keberadaan hidup sesudah mati. Selain dari kesombongan pribadi, jelas rasa takut mati adalah penyebab adanya kepercayaan akan hidup dimasa datang, meski semua indikasi mengatakan sebaliknya.

Keberatan Moral mengenai Doktrin Kiamat

Apa hal yang belakangan dipinjam Muhammad dari Kristen ? Penemuan Paulus, tujuannya melanggengkan tirani ulama, pengelompokan orang: kepercayaan akan imortalitas – itulah doktrin hari kiamat.
- Nietzsche, The Anti Christ[101]


Diluar keberatan logis dan empiris mengenai doktrin kebangkitan tubuh, ada keberatan moral yang kuat terhadap pendapat islam mengenai hidup sesudah mati. Nietzsche berpendapat dalam Twilight of the Idols dan The Anti Christ bahwa membicarakan Hidup Sesudah Mati sama saja dengan merendahkan, menghinakan dan menodai kehidupan yang sekarang. Bukannya membuat kehidupan yang sekarang menjadi berarti, doktrin Hidup Sesudah Mati malah membuat kehidupan sekarang jadi tak berarti.

Menciptakan dongeng tentang sebuah dunia ‘lain’ selain dunia ini tidak ada artinya sama sekali, kecuali cuma menjadi fitnah, umpatan, pengurangan dan curiga akan hidup yang telah diberikan pada kita sekarang; sepertinya kita membalas dendam akan hidup yg sekarang dengan sebuah khayalan akan kehidupan lain yang ‘lebih baik’.[102]

Hari Kiamat adalah balas dendam yang nikmat… Alam Baka (Beyond) –
alam disebut 'baka' hanya utk menghina dunia yang ada ini ?[103]


Terlebih lagi, alam baka adalah sebuah cara bagi orang yg mengaku nabi utk mempertahankan kekuasaannya, utk menteror orang dg siksaan neraka dan juga membujuk mereka dengan kenikmatan surgawi. Konsep alam baka, Hari Kiamat, keabadian jiwa dan jiwa itu sendiri adalah sebuah alat penyiksaan, sistem kejam yang mempertahankan nabi agar tetap menjadi tuan.[104]

Muhammad mampu mengembangkan salah satu warisan terjelek dalam ajaran Quran, yaitu Perang Jihad (dibahas di bab 10), dengan pertolongan pahala disurga bagi para martir/syuhada/sahid yang mati dijalan Islam. Seperti kata Russel, “pada tahap tertentu pengembangannya, spt dibuktikan oleh para Mohammedan, kepercayaan akan Surga punya nilai militer yang sangat besar utk memperkuat sifat2 suka beperang mereka.”[105]

Sepanjang sejarah Islam, mereka yang siap mati demi agama telah
diperalat secara mengerikan, para martir dipakai sebagai pembunuh2 (assassin) politik, jauh sebelum pembunuh2 modern bermunculan diabad 11 dan 12. Teroris Timur Tengah diabad modern atau Mujahidin dianggap sebagai martir dan dimanipulasi untuk alasan2 politis dengan hasil yang hebat. Kebanyakan dari mereka telah kebal dari rasa takut. Spt kata Dawkins, “Karena kebanyakan dari mereka sungguh2 percaya bahwa seorang martir yang mati akan dikirim langsung ke surga. Benar2 senjata yang hebat! Kepercayaan pada agama ini layak mendapat bab tersendiri dalam buku sejarah teknologi Perang, sejajar dengan Panah Besar, Kuda Perang, Tank dan Bom Netron.”[106]

Hidup harusnya membuat manusia sadar akan keindahan dan keberhargaannya. Fakta nyata bahwa hanya inilah satu2nya kehidupan yang kita punya harusnya membuat kita mencoba dan memperbaikinya sebaik mungkin.

Jika pusat kehidupan seseorang tidak berada pada kehidupan yang sekarang, tapi pada alam baka, orang itu sama saja mencerabut seluruh kehidupannya (kehidupan yg sekarang dan kehidupan alam baka yang dia percayai ada padahal tidak ada). Kebohongan besar akan keabadian manusia menghancurkan segala alasan, segala naluri alaminya, naluri kebaikan dan setiap naluri utk memajukan kehidupan berubah menjadi kecurigaan. Hidup macam itu, bahwa seakan tidak ada gunanya lagi, ITULAH yg kini menjadi "tujuan" hidup, yi utk secepatnya mati di jalan Allah. Untuk apa rasa kebersamaan, untuk apa keturunan dan nenek moyang, bekerja sama, percaya, memajukan dan membayangkan kesejahteraan bersama?[107]

Etika Rasa Takut

Agama utamanya dan pokoknya didasarkan pada rasa takut. Sebagian karena rasa takut atau teror akan hal2 yang tidak kita ketahui, dan sebagian lagi pada keinginan utk merasakan bahwa kita punya seseorang/sesuatu yang akan membantu dalam segala kesulitan dan pergumulan. Rasa takut adalah dasar dari semuanya – rasa takut akan misteri, akan kalah, akan mati. Rasa takut adalah Induk kekejaman, tidak heran jika kekejaman dan agama selalu berjalan bersamaan.
- Bertrand Russel, Why I Am not A Christian[108]


Kita sudah mengacu pada fakta bahwa sistem etika Quran seluruhnya didasarkan pada rasa takut. Muhammad memakai kemarahan Tuhan sebagai senjata untuk mengancam musuh2nya, menteror pengikutnya sendiri agar bertindak sesuai keinginannya dan patuh sepenuhnya pada dia. Seperti dikatakan Sir Hamilton Gibb, “Bahwa Tuhan adalah Tuan yg Maha Kuasa dan manusia adalah makhlukNya yang selalu ada dalam bahaya akan kemarahanNya – inilah dasar dari semua teologi dan etika muslim.”[109]

Gagasan akan hukuman tiada akhir juga tidak sesuai dan tidak pantas dengan ide Tuhan Maha Pemurah dan Maha Penyayang; bahkan lebih tidak sesuai lagi jika kita gabungkan dengan doktrin Quran akan takdir. Tuhan khusus menciptakan makhluk utk mengisi neraka.

Terakhir, rasa takut merusak semua moralitas sejati – dibawah beban rasa takut ini manusia bertindak diluar hal2 bijaksana demi menghindari siksaan neraka, yang sama tidak nyatanya seperti kenikmatan tempat pelacuran surga yang ditawarkannya.

Hukuman Ilahi

Quran menjatuhkan hukuman yang hanya bisa disebut barbar. Para relativis membela kebiasaan2 tidak manusiawi yang dituliskan dalam Quran ini dg mengklaim bahwa itu semua adalah praktek2 normal dijamannya tapi mereka mendapatkan diri mereka terdiam ketika dihadapkan pada kekejian yang ditimbulkan ketika hukuman2 itu dilakukan diabad 20, abad yang katanya telah dicerahkan. Padahal Quran adalah perkataan Tuhan – harus selalu benar utk segala jaman.

Amputasi (Pemotongan anggota tubuh)

Surah 5.38 mengatakan : “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Menurut hukum islam, “tangan kanan pencuri harus dipotong pada pergelangan tangan dan ujung lengannya bekas potongan tsb lalu dibakar, dan utk pencurian kedua, kaki kiri dipotong, utk pencurian berikutnya dia harus ditambah dg menderita dipenjara.”[110]

Penyaliban

Surah yang sama 5.33 berkata: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,”

Wanita dipenjara

Karena tindakan zinah, Quran tidak mengatakan apapun akan perajaman sebagai hukuman zinah. Tapi Quran mengatakan dalam surah 4.15 : “Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan zinah, hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya.”

Pencambukan

Tapi dalam sura 24.2-4 dikatakan seratus cambukan utk zinah: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah”

Rajam diterapkan pada tahap berikutnya. Seperti kita catat sebelumnya, ayat rajam bisa jadi pernah menjadi bagian dari Quran, tapi ini disangkal oleh beberapa scholar islam.

Para pembela islam sering berpendapat bahwa hukum islam sesuai dengan Hak Asasi Manusia. Artikel 5 dari Deklarasi HAM 1948 menyatakan, “tidak boleh ada penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang merendahkan, tidak manusiawi atau kejam.” Jadi ... memotong tangan, mencambuk dan merajam itu manusiawi atau tidak yah ? :roll:

Kesalahan Sejarah dalam Quran

Dalam Surah 40.36 Quran keliru mengidentifikasi Haman, yang aslinya adalah mentri Raja Persia Ahasuerus (ada dalam kitab Ester), di Quran Haman disebut sebagai mentrinya Firaun di jaman Musa.

Kita juga sudah tahu kekeliruan Maria, ibunya Yesus, dengan Maria saudara perempuannya Musa dan Harun dalam surat 19.28. Dalam surah 2.249 dan 250 jelas ada kebingungan antara kisah Saul disana dengan kisah Gideon di Hakim-hakim 7.5

Kisah Aleksander Agung dalam Quran (18.83) kacau parah secara sejarah; kita yakin bahwa kisah dalam Quran itu didasarkan pada roman sejarah dari Aleksander Agung. Dilihat dari hal apapun, orang Macedonia itu bukanlah seorang muslim dan tidak hidup dijaman kuno ataupun sejaman dengan Abraham seperti yang dipercaya muslim.

Peraturan bagi komunitas Muslim

Quran berisi juga aturan2 dan kaidah2 lain utk bertingkah laku sebagaimananya seorang muslim dalam komunitasnya. Kita bisa melihat posisi wanita, tentang perkawinan dan cerai didalam surah 14, institusi perbudakan dan doktrin perang suci di surah 8 dan 9, dan larangan2 makan minum tertentu di surah 15. Resep sosial lain mengenai zakat, bunga, warisan, sholat, ibadah haji dan puasa. Sebagian dilakukan sebagai kewajiban dan yg lainnya bukan. Quran juga menggabungkan banyak aturan moral yang, meski bukan orisinil ataupun dalam, tapi tak ada yang protes: tentang kebaikan dan rasa hormat pada orang yg lebih tua dan pada orang tua, murah hati pada yang miskin, memaafkan bukannya membalas. Juga berisi ayat2 tentang keindahan dan kebesaran. Tapi utk keseimbangan, efek ajaran Quran membuat bencana bagi kemajuan akal dan sosial, intelektual dan moral. Jauh sekali jika disebut perkataan2 dari Tuhan, karena isinya banyak prinsip2 barbar yang tidak pantas berasal dari makhluk Maha Kuasa yang Maha Pemurah. Bukti2 banyak dan cukup disediakan yang menunjukkan bahwa Quran berisi jejak2 Muhammad, yang nilai moralnya serupa dengan pandangan dunia diabad ke-7 sat itu, sebuah pandangan yang tidak lagi kita anggap sebagai valid/sah.

Tentang Agama Umumnya, dan Islam Khususnya

Orang sering diberitahu bahwa menyerang sebuah agama adalah salah karena agama membuat orang jadi baik. Sayapun diberitahu; tapi saya tidak melihat itu benar.
-Bertrand Russell, Why I Am Not a Christian[111]


Tidak ada alasan yang cukup utk percaya agama manapun itu benar. Malah kebanyakan hanya membuat klaim yang menunjukkannya sebagai palsu atau tidak mungkin. Meski begitu, beberapa filsuf terkenal berpendapat bahwa, meski palsu, agama2 ini perlu utk bimbingan moral, pengendalian moral dan kestabilan sosial. Filsuf Quine berkata, “Tetap ada pertanyaan akan nilai sosial dari pengendalian dan tujuan yang ditanamkan dalam agama2 tertentu, walau fakta2 yg ada tentang agama itu palsu. Jika nilai agama ini memang sebesar yang saya kira, maka akan timbul dilemma melankolis antara pencerahan sains dan pengembangan delusi.”[112]

Pandangan demikian salah secara empiris dan menjijikan secara moral. Mari kita lihat bukti, pertama, seperti Russel[113] kemukakan:

"Berdasarkan fakta, semakin hebat sebuah agama dan semakin besar kepercayaan dogmatisnya, semakin besar juga kekejaman dan keburukannya. Dijaman ketika orang sungguh2 percaya akan agama Kristen, ada Inkuisisi dengan siksaan2nya, dimana jutaan wanita malang dibakar dg tuduhan tukang sihir; dan banyak lagi segala macam kekejaman yg dipraktekkan dalam nama agama."

Kita semua fasih benar akan perang2 yang dilakukan atas nama agama Kristen, tapi kita sama sekali blo-on akan perang2 yang dilakukan Muslim utk Islam. Saya mendiskusikan intoleransi dan kekejaman islam di bab 9. Saya hanya akan tunjukkan beberapa kekejian yang dilakukan atas nama Allah di abad 20. Selama beberapa tahun belakangan ini, para pemimpin sok suci dan sok berbudi dari kelompok2 islam di Afghanistan telah melakukan peperangan sipil yang mengerikan utk mendapatkan kekuasaan. Diantara lima sholat wajib pada Auloh SWT, mereka mampu membunuh ratusan sipil tak bersalah. Ribuan orang terusir kenegara Pakistan dimana mereka membayangkan nostalgia hari2 damai dibawah pemerintahan komunis. Menurut sebuah laporan dari International Herald Tribune (26 April 1994), perang sipil disana (MUSLIM vs MUSLIM), yang ketika itu memasuki tahun ketiga mengambil nyawa lebih dari 10.000 orang. Di Kabul saja 1500 orang terbunuh antara bulan Januari dan April 1994.

Sudan

Saat tulisan ini dibuat (Juni 1994), pembantaian berlangsung di Sudan dinama hukum islam didirikan oleh Diktator Jendral Numeiri tahun 1983, meski hampir sepertiga populasinya bukan muslim, tapi orang kristen dan animisme. The Islamic North of Sudan telah memerangi orang kristen dan animis di selatan. Sejak 1983, lebih dari setengah juta orang terbunuh. Jumlah yang sama dipaksa keluar dari Khartoum, ibukota Sudan, utk mendirikan kemah2 digurun pasir dimana suhunya mencapai 120 derajat F, dan tidak ada fasilitas kesehatan, air, makanan atau sanitasi. Dalam artikel di the Economist (9 April 1994) yang berjudul “The Blessings of Religion” (Berkat2 Agama) dikatakan, “Didanai oleh Iran, pemerintah telah mempersenjatai tentaranya dengan senjata2 modern buatan Cina. Dibulan belakangan ini perang masih berbau jihad, ketika sekelompok tentara termakan oleh sejumlah besar mujahiden muda Sudan, yang siap mati demi islam.”

Indonesia

Pembantaian sekitar 250 ribu hingga 600 ribu orang indonesia ditahun 1965 hanya awal belaka. Setelah kegagalan pengambil alihan kekuasaan di tahun 1965, tentara indonesia (dg persetujuan AS) dibantu oleh para muslim membalas dendam kepada orang2 komunis. Tentara mendorong para nasionalis dan muslim utk membalas dendam lama; gang2 muslim muda membantai para keturunan cina dengan cara yang sangat mengerikan. “Tak ada yang berani keluar setelah jam 6 sore,” kata seorang keturunan cina yang keluarganya lari dari Jawa Timur. “Mereka memotong buah dada para wanita; membuang banyak mayat kelaut hingga orang tidak mau memakan ikan laut utk waktu yang lama. Saudara saya masih bekerja ditoko ketika pagi itu para anak muda muslim datang menyerbu dengan memakai kalung bertahtakan kuping manusia.” (Guardian Weekly 23 September 1990). Dalam penyerangan indonesia ke Timor Timur th 1975, sedikitnya 200 ribu sipil terbunuh.

Saya menegaskan kengerian2 ini sebagai balasan akan omong kosong sentimental tentang “dunia timur yang spiritual,” dimana kita terus menerus diberitahukan sebagai dunia yang lebih superior dari pada dunia barat yang ateis dan amoral; dan sebagai contoh balasan pada kepercayaan bahwa agama membuat orang jadi baik. Orang Eropa dan Asia, Kristen dan Muslim sama-sama bersalah akan kekejaman yang mengerikan; dimana ribuan orang ateis yang bukan saja menjalani kehidupan tak bersalah tapi juga bekerja keras bagi kebaikan sesama manusia.

[Dan jangan lupa pula bahwa di abad 20 atheisme dibawah pameng 'sosialisme-komunisme' membantai 30 juta orang sipil di Cina dan 20 juta orang di Rusia, belum lagi di negara2 Eropa Timur lainnya. Belum lagi gerakan2 sosialisme lain di Spanyol misalnya, sampai menyebabkan perang saudara sampai puluhan tahun ! Serta jangan lupa juga korban2 'fasisme' -yg merupakan bentuk lain atheisme- membunuh 6 juta Yahudi & 6 juta orang Eropa lainnya !! - penerjemah]


Keberatan Moral akan Kegunaan

Saran pragmatis bahwa kita lebih baik mengajarkan agama Kristen, baik itu benar atau tidak, karena dg demikian orang akan jadi berkurang kekriminalannya, adalah sesuatu hal yang memuakkan dan merendahkan.. dan hal itu adalah sebuah konsekwensi alam dari sikap agama fundamental bahwa kenyamanan dan keamanan harus selalu menang diatas pertanyaan2 rasional. -Robinson[114]

Pendapat bahwa meski agama itu palsu tapi kita harus tetap memegangnya demi mendapatkan bimbingan moral, juga sama-sama patut dicela secara moral, karena itu adalah alasan dan kemunafikan yang tak wajar, yg berujung pada diabaikannya gagasan kebenaran. Russel menyatakannya demikian;

Begitu kita percaya bahwa agama apapun penting artinya untuk alasan2 selain kebenaran, maka kejahatan sudah siap2 muncul. Diredamnya keingintahuan.. adalah yang pertama muncul, yang lainnya pastilah menyusul. Posisi kekuasaan akan terbuka bagi kaum ortodoks. Catatan sejarah harus dipalsukan jika mereka meragukan pendapat2 yang telah diterima. Cepat atau lambat orang2 unortodoks akan dianggap sebagai kriminal yang harus disingkirkan, dimusnahkan atau dipenjarakan. Saya bisa menghormati orang yang berpendapat bahwa agama itu benar dg demikian bisa dipercaya, tapi saya hanya merasa sebal pada mereka yang bilang agama itu harus dipercaya karena berguna dan utk mempertanyakan kebenarannya adalah buang2 waktu saja.[115]

Bahkan ada orang yang sungguh2 percaya pendapat demikian. Prof. Watt berkali2 mengatkan bahwa kebenaran sejarah kurang penting daripada kebenaran “simbolis” atau “ikonis”. Tapi ini adalah ketidakjujuran intelektual. Dengan kata lain dari Paulus: “Jika Kristus itu dikatakan bangkit dari kematian, bagaimana bisa ada diantara kalian yg bilang bahwa tidak ada kebangkitan orang mati? Jika tidak ada kebangkitan itu, maka Kristus tidaklah dibangkitkan: Dan jika Kristus tidak bangkit, maka khotbah2 kita percuma saja, juga iman anda” (1 Korintus 15.12-14)

Muslim sungguh2 percaya bahwa Abraham membangun Kabah; tapi, seluruh peziarah haji jadi tak berarti – ‘iman anda juga percuma’ – jika kebenaran sejarah diungkapkan, bahwa Abraham tidak pernah menginjakkan kakinya di Arab, dan mungkin juga Abraham itu tidak pernah ada. Ini juga sebuah argumen mengagumkan dari manusia yang percaya pada Tuhan. Pastinya Tuhan akan menyetujui pencarian manusia akan kebenaran. Mungkinkah Tuhan mau berbohong dan berdalih agar manusia menyembahNya?

Saya memikirkan sebuah kasus orang yang sedang menderita hebat; atau orang yang tidak punya jalan lain utk memperbaiki hidupnya dibumi – orang yang mendapatkan kekejaman hidup. Apakah kita punya hak utk mengatakan pada dia bahwa kepercayaan dia akan Tuhannya dan Hari2 sesudah kematian adalah mimpi belaka, ditengah2 ketidakadilan yg menimpanya? Kepercayaan dia adalah satu-satunya hal yang membuat dia bisa bertahan menghadapi hidup ini. Saya tidak punya jawaban utk ini. Tapi, tentu saja, pertanyaan ini jangan menjadi alasan bagi kita utk tidak melakukan apapun yg memperbaiki kehidupan kita – lewat pendidikan dan tindakan sosial maupun politik.

---------------------------
[93] Wells, G.A. Art. “Jesus, Historicity of.” In KU, vol.1. Hal.364
[94] Ibid., hal.365
[95] Wells, G.A. Art. In Free Inquiry, vol 3., no.4, Fall 1983.
[96] Shacht, Joseph, and C.E. Bosworth. The Legacy of Islam. Oxford, 1974. Hal.156
[97] Hoffmann, R. Joseph and G.A. Larue, eds. Jesus in History and Myth. Amherst, N.Y., 1986. Hal.15
[98] Ibid., hal.48
[99] Momigliano, A., ed. The Conflict between Paganism and Christianity in the 4th Century. Oxford, 1970. Hal.161
[100] Flew, Antony. God, Freedom and Immortality. Amherst, N.Y., 1984. Hal.107
[101] Nietzsche. The Portable Nietzsche. Ed. W. Kaufmann. New York, 1974. Hal.618
[102] Ibid., hal.484
[103] Ibid., hal.535
[104] Ibid., hal.612
[105] Russell, Bertrand. Why I Am Not a Christian. London, 1921. Hal.72
[106] Dawkins, Richard. “A Deplorable Affair.” Dalam New Humanist, vol.104, London, May 1989.
[107] Nietzsche. The Portable Nietzsche. Ed. W. Kaufmann. New York, 1974. Hal.618
[108] Russell, Bertrand. Why I Am Not a Christian. London, 1921. Hal.25
[109] Gibb, H.A.R. Islam, Oxford, 1953. Hal.27
[110] Dictionary of Islam, hal.285
[111] Russell, Bertrand. Why I Am Not a Christian. London, 1921. Hal.24
[112] Quine, W.V.O Quiddities. An Intermittently Philosophical Dictionary. Cambridge, 1987. Hal.209
[113] Russell, Bertrand. Why I Am Not a Christian. London, 1921. Hal.24
[114] Robinson, Richard. An Atheist’s Values. Oxford, 1964. Hal.117
[115] Russell, Bertrand. Why I Am Not a Christian. London, 1921. Hal.25
User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Post by pod-rock »

Bab 6 Sifat Totaliter Islam

Bolshevisme menggabungkan karakteristik dari Revolusi Perancis dengan kebangkitan Islam.

Marx mengajarkan bahwa takdir datangnya Komunisme tidak bisa dibendung; ini menghasilkan pemikiran yg tidak berbeda dari penerus2 awal Muhammad.

Diantara agama2 yg ada, Bolshevisme lebih dianggap sebagai Muhammadanisme dibanding Kristen dan Buddhisme. Kristen dan Buddhisme terutama adalah agama pribadi dengan doktrin2 mistik dan kecintaan pada pemikiran. Muhammadanisme dan Bolshevisme bersifat praktis, sosial, tidak spiritual & lebih mementingkan memenangkan kekuasaan didunia ini. -Bertrand Russell[1]


Mungkin Charles Watson yg pertama ditahun 1937 menggambarkan islam sebagai TOTALITER dan sekaligus menunjukkan bagaimana “dengan jutaan akar menembus setiap fase kehidupan, semuanya dengan arti religius, mampu menguasai kehidupan orang2 muslim.” Bousquet, salah seorang otoritas terkemuka hukum Islam, membedakan dua aspek islam yang dianggapnya totaliter: Hukum Islam dan Jihad Islam yang tujuan akhirnya adalah penaklukan seluruh dunia agar tunduk pada satu otoritas. Kita akan membahas Jihad pada bab berikutnya; disini kita batasi pada hukum islam.

Hukum Islam bertujuan utk “mengontrol kehidupan religius, sosial dan politis umat manusia dalam segala aspeknya, kehidupan para pengikutnya tanpa kecuali dan kehidupan mereka yg mengikuti agama2 yang ditolerir sedemikian rupa sampai dapat mencegah agama lain tsb utk merusak Islam dengan cara apapun.”[2] Sikap menyeluruh hukum islam ini nampak dari fakta bahwa Islam tidak membedakan antara ritual, hukum (dalam arti Barat), etika dan kesopanan. Pada prinsipnya, aturan ini mengatur seluruh kehidupan pengikut. Islam memaksakan diri masuk dalam setiap sudut dan celah. Contoh, mulai dari pajak ziarah, kontrak agrikultur, penjualan budak, undangan perkawinan, cara memakai tusuk gigi, ritual berbusana, larangan laki2 memakai emas atau cincin perak hingga bgm memperlakukan binatang, semuanya diatur Islam.

Hukum Islam adalah sebuah doktrin kewajiban – kewajiban2 eksternal – yaitu, kewajiban2 “yang rentan dikontrol oleh sebuah otoritas manusia yg diinstitusikan oleh Tuhan. Namun, kewajiban2 ini tanpa kecuali juga merupakan kewajiban pada Tuhan dan didasarkan pada kehendak Tuhan itu sendiri. Semua kewajiban yang wajib dilakukan manusia, dan dalam hubungannya dengan siapapun, diatur oleh Islam.”[3]

Sebelum menelaah hukum islam secara rinci, kita perlu tahu kenapa Islam berkembang secara demikian.

Tidak ada pemisahan Negara dan Agama[4]

Yesus Kristus sendiri menjabarkan sebuah prinsip fundamental bagi pemikiran Kristen: “Berikan pada Kaisar apa yang [merupakan] milik Kaisar dan pada Tuhan apa yang [merupakan] milik Tuhan” (Matius 22.17). Kedua otoritas ini, Tuhan dan Kaisar, memiliki urusan dan masalah berbeda dan masing2 mengatur kerajaan yang berbeda pula; masing2 punya hukum dan institusinya tersendiri.

Pemisahan antara agama dan negara NON-EKSIS dalam islam, dan faktanya memang tidak ada kata2 bahasa arab klasik utk membedakan antara urusan awam dan keagamaan, urusan sakral dan manusia, spiritual dan temporal. Sekali lagi, kita harus melihat pada pendiri islam utk mengerti kenapa tidak pernah ada pemisahan antara negara dan agama. Muhammad bukan saja menganggap diri seorang nabi tapi juga seorang negarawan; dia bukan hanya mendirikan sebuah komunitas tapi juga mendirikan sebuah negara dan masyarakat. Dia adalah seorang pemimpin militer, perang dan damai, pemberi hukum, dan pemutus keadilan. Sejak awal, Muslim membentuk sebuah komunitas yang religius sekaligus politis, dengan sang nabi sendiri sebagai kepala negaranya. Kemenangan spektakular para muslim awal membuktikan pada mereka bahwa Tuhan ada dipihak mereka. Jadi dari awal mulanya eksistensi islam, tidak ada pertanyaan tentang pemisahan antara sejarah religius dan sejarah sekuler, antara kekuasaan politis dan agama, tidak seperti Kristen yang harus menerima penganiayaan selama 3 abad sebelum agama tsb diadopsi oleh seorang Kaisar Romawi.

Hukum Islam

Syariah atau hukum islam didasarkan atas EMPAT prinsip atau sumber hukum islam (dalam bahasa arab “usul”, jamaknya “asl”):
Quran;
Sunnah Nabi yang tercatat dalam hadis ;
Ijtihad yang terdiri atas Ijma, yaitu kesepakatan dari para ulama; dan
Qiyas, metode pemikiran lewat analogi;
[Maslahah Mursalah, utk kemaslahatan umat dan ‘Urf, kebiasaan.] Biasanya yang sering disebut adalah Quran, Hadis, Ijma dan Qiyas.

Quran

Quran, spt kita tahu, bagi muslim adalah perkataan/firman Tuhan itu sendiri. Meski didalamnya ada aturan dan undang2 bagi komunitas2 awal dalam hal2 seperti perkawinan, perceraian dan warisan, Quran tidak menetapkan prinsip2 umum lainnya. Banyak masalah diselesaikan dengan cara membingungkan dan asal-asalan dan sejumlah besar pertanyaan2 vital malah tidak disinggung sama sekali.

Sunnah

Sunnah (arti harafiahnya: garis; jalan; cara hidup) mengungkapkan kebiasaan atau adat kehidupan muslimin yg didasarkan pada sikap, ucapan dan perbuatan sang nabi, dan semua sikap, ucapan dan perbuatan sang nabi yg dilakukan dihadapan para periwayat hadis, bahkan juga apa yang dilarang olehnya. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah disebut sebagai hadits/hadis. Sunnah yang dilaksanakan oleh Allah disebut Sunnatullah. Sunnah dicatat dalam hadis, tapi belakangan kita ketahui bahwa kebanyakan hadis ini adalah karangan belaka. Meski demikian, bagi muslim sunnah itu melengkapi Quran dan penting utk mengerti Quran dengan benar, utk menjelaskan kesamaran Quran dan mengisi hal2 yang tidak dibahas oleh Quran. Tanpa Sunnah, muslim seperti orang tersesat karena tidak ada perincian yang diperlukan bagi hidup sehari2 mereka.

Quran dan Sunnah adalah penjabaran perintah Tuhan, kehendak Allah yg pasti dan tak boleh diperiksa, yang harus dipatuhi secara mutlak, tanpa ragu, tanpa tanya dan tanpa kecuali. (well kecuali bagi sang nabi dong, penerjemah).

Tapi dengan begitu banyak ketidakjelasan dlm Quran, kita perlu semacam penafsiran dari Sunnah dan Quran, dan ini adalah tugas dari ahli hukum yang disebut Fiqih (sainsnya syariah). Mereka menetapkan banyak sekali penafsiran, empat diantaranya bertahan hingga abad ini dan masih diikuti oleh seluruh populasi islam sunni, ortodoks dan aliran lainnya. Anehnya, keempat-empatnya dianggap sama valid/sah, meski secara mendasar agak berbeda.

1. Malik Ibn Abbas (wafat 795M) mengembangkan gagasannya di Medinah, ia dikenal sebagai salah seorang sahabat Nabi yang tersisa. Doktrinnya dicatat dalam karyanya, MUWATTA, yang diadopsi oleh kebanyakan muslim di afrika dengan perkecualian Mesir Bawah, Zanzibar dan Afrika Selatan.

2. Abu Hanifa (w.767), pendiri dari sekolah Hanifi, lahir di Irak. Alirannya disebut lebih terjangkau dalam hal akal dan logika dibanding aliran2 lain. Para Muslim India dan Turki banyak bersekolah disini.

3. Al-Shafi’I (w.820), dianggap moderat dalam alirannya diterima di Irak & Mesir. Pengikut sekolah ini dikenal di Indonesia, Mesir Bawah, Malaysia dan Yaman. Dia menempatkan penekanan besar pada Sunnah Nabi. spt yg diwujudkan dlm hadis, sbg sumber dari Syariah.

4. Ahmad Ibn Hanbali (w.855) lahir di Baghdad. Dia mengikuti aliran al-Shafi’I, yg juga mengajarnya dalam hal hadis. Meski dianiaya, ibn Hanbali tetap berpegang pada doktrin bahwa Quran itu tidak diciptakan/uncreated, tapi sudah ada dari awal jaman. Kaum Wahhabi modern dari Arab Saudi mengikuti ajaran2 dari Ibn Hanbali.

Ketika macam2 aliran diatas itu dikritik karena memperkenalkan inovasi2 tanpa pembenaran, mengadaptasi hukum2 religius agar sesuai dengan kepentingan dunia sesaat dan karena mentolerir penyalahgunaan kekuasaan, para doktor hukum terpelajar mengembangkan doktrin ‘ijma/mufakat tanpa salah’, yang menjadi fondasi ketiga dari hukum islam atau Syariah.

IJMA (Mufakat)

Ungkapan “Komunitasku tidak akan pernah menyetujui sebuah kesalahan” dianggap berasal dari sang nabi dan berakibat munculnya sebuah lembaga ‘tanpa salah’ yg terdiri dari komunitas para ilmuwan terkenal. Seperti dikatakan Hurgronje, “Ini adalah imbangan dari doktrin Katolik dg tradisi eklesiastiknya: ‘quod semper, quod ubique, quod ab omnibus creditum est.’ (yang dipercaya dimana-mana, setiap saat, oleh semua orang).” Ijma ini tidak bersifat demokratis sama sekali karena sama sekali tidak mengikutkan massa. Mufakat yang diperhatikan hanya dg mereka yang dianggap memenuhi syarat dan dg otoritas terpelajar.

Tapi, tetap masih ada perselisihan mengenai permufakatan siapa yang bisa diterima; ada yang hanya menerima mufakat dari sahabat nabi saja, sementara yang lain menerima hanya mufakat dari keturunan nabi saja, dan seterusnya.

Doktrin ‘mufakat tanpa salah’ para ahli ini, bukannya memberikan kebebasan berakal, melainkan "cenderung bekerja pada pengerasan dan penyempitan doktrin itu sendiri; dan belakangan doktrin ini menyangkal kemungkinan 'pemakaian akal yang mandiri’ yg meresmikan hal2 yg kemudian menjadi fakta.”[5]

Di awal 900M, hukum islam telah menjadi kaku dan tidak fleksibel karena, dengan mengutip Schacht:

Tercapai sebuah titik dimana para ahli dari semua aliran merasa bahwa semua pertanyaan penting telah secara teliti didiskusikan dan diselesaikan, dan secara perlahan2 muncullah sebuah permufakatan
bahwa : sejak saat itu hingga waktu kedepan, tak seorangpun dianggap memenuhi syarat utk memikirkan lagi kemungkinan2 lain dari hukum2 tsb, dan bahwa semua aktivitas masa depan hanya akan dibatasi pada penjelasan, aplikasi dan tafsir doktrin yang sudah dijabarkan untuk selama2nya.[6]


Penutupan pintu pemikiran ini berefek pada penerimaan doktrin yang sudah mereka tetapkan tanpa banyak tanya lagi. Padahal Hukum islam sebelum itu masih bisa beradaptasi dan berkembang. Tapi setelah titik penutupan ijtihad itu, Hukum Islam menjadi :

semakin kaku dan mencapai bentuk finalnya. Kekakuan esensi hukum islam ini mempertahankan kestabilan dlm abad2 ketika terjadi kebobrokan dari institusi2 politik islam. Meski tidak juga kekal, tapi perubahan yang terjadi lebih banyak berurusan dgn teori legal dan struktur2 sistematis ketimbang dgn hukum2 positif. Secara keseluruhan, hukum islam adalah refleksi dan sesuai dgn kondisi sosial dan ekonomis pada awal perioda Kalifah Abbasid, tapi kemudian semakin ketinggalan dgn perkembangan negara dan masyarakat.[7]

Kiyas

Kiyas atau analogical reasoning (pemikiran analogis) dianggap oleh banyak ahli islam sbg tingkatan yang lebih rendah, dan jauh dibawah ketiga prinsip hukum islam lainnya. Pencakupan kiyas mungkin adalah kompromi antara kebebasan pendapat yang tidak terbatas dan penolakan akan semua pendapat akal manusia dalam hukum religius.

Sifat Hukum Islam

1. semua tindakan dan hubungan manusia dinilai dari sudut pandang konsep wajib (harus dilakukan utk mendatangkan pahala, jika tidak dilakukan maka dosa), sunnah (dianjurkan karena bisa mendatangkan pahala, tapi jika tidak dilakukan tidak mendapat dosa), mubah (dianjurkan, tapi tidak mendatangkan pahala atau dosa), Makruh (tercela, sebaiknya jangan dilakukan tapi jika dilakukan tidak mendatangkan dosa) dan Haram (dilarang keras). Hukum islam adalah bagian dari sebuah sistem kewajiban religius, digabung dengan elemen2 non legal.[8]

2. Sisi irasional hukum islam datang dari dua prinsip utamanya, yaitu Quran dan Sunnah, yang merupakan ungkapan dari perintah Tuhan, yi bahwa hukum2nya sah hanya karena keberadaan hukum itu belaka dan bukan karena rasionalitasnya. Sisi irasionalitas hukum islam juga menuntut kepatuhan sampai ketitik-komanya dan bukan pada semangatnya; dalam sejarah ini mengakibatkan diterimanya alat2 hukum fiktif. Contoh, Quran dengan jelas melarang pengambilan bunga uang (riba), dan dengan mengutip Schacht:

Larangan religius ini cukup kuat sampai membuat masyarakat luas enggan melanggarnya secara langsung dan terbuka, tapi disaat yang sama ada tuntutan kuat utk mendapatkan/memberi bunga dalam kehidupan komersil sekarang ini.

Untuk memuaskan kebutuhan ini, dan sekaligus mematuhi larangan religius tersebut, dikembangkanlah sejumlah muslihat. Salah satunya yaitu dengan memberikan harta milik sebagai jaminan hutang dan mengijinkan sang Kreditor utk memakainya, jadi dengan kata lain, pemanfaatan harta itu sama dgn pembayaran bunga

... yang lainnya adalah penjualan ganda. Contohnya, (calon) Debitor menjual pada Kreditor seorang budak, dan si Debitor saat itu juga membelinya kembali dari sang Kreditor dengan harga yg lebih mahal yg dijanjikan utk dibayar dikemudian hari. Jadi, ini sama saja dgn sebuah pinjaman dgn si budak sbg jamnan, dan perbedaan kedua harga itu dianggap sbg bunga.[9]


Bagaimana kita menamakan praktek2 diatas? Alat hukum fiktif yang disahkan adalah penamaan yang terlalu lunak. Penghindaran moral? Kemunafikan moral? Ketidakjujuran moral?

3. Meski hukum islam dianggap hukum sakral, esensinya tidak selalu irasional; hukum Islam tidak diciptakan oleh sebuah proses pewahyuan yg irasional ... tapi oleh sebuah metoda penafsiran rasional. Oleh karena itu hukum Islam memperoleh eksterior yg nampak intelektual dan ilmiah. TAPI walau hukum islam mewujudkan dirinya sebagai sebuah sistem yang rasional dengan perhitungan material, karakter formal juridisnya tidak banyak berkembang. Tujuannya adalah utk menyediakan material yg standar dan konkrit, dan bukan utk memaksakan aturan2 formal yang tergantung atas kepentingan2 kelompok2 tertentu (yg menjadi tujuan dari hukum sekular). Ini menghasilkan pertimbangan bahwa tujuan baik, keadilan, kejujuran, kebenaran dll hanya memainkan peran lebih rendah dari sistem itu sendiri.[10]

4. Berbeda dgn hukum Romawi, hukum islam membawa subjek legal kedalam sistemnya dengan metoda analogi/persamaan, parataxis dan asosiasi. Yang bertalian dekat dengan metoda ini adalah cara berpikir kasuistis, yang menjadi satu dari aspek menggemparkan dari hukum tradisional islam.

“Hukum islam tidak berfokus pada elemen hukum yang relevan dari tiap kasus dan memasukkannya kedalam aturan umum, namun lebih pada pembentukan serangkaian kasus menurut derajadnya.”[11] Contoh, mengenai warisan; hk Islam mendiskusikan kasus pewarisan dari
seorang individu kpd pewarisnya, yi ke 32 orang kakek buyutnya; hak waris dari manusia yg memiliki dua kelamin alias hermaphrodite (karena dua jenis seks tidak punya hak yang sama); warisan kpd individu yang diubah menjadi binatang; dan khususnya, warisan dari individu tsb jika hanya setengahnya dari dirinya saja diubah, baik secara horizontal maupun vertikal. :shock:

Dg demikian, semangat kasuistik (orang yang punya otak tapi salah memakainya), serta sifat suka menonjolkan keilmuan dirinya lebih muncul. Seperti yang dikatakan Goldziher[12] :

Tugas menafsirkan firman Allah dan mengatur kehidupan agar selaras dengan firman Tuhan menjadi hilang dalam kekonyolan dan exegesis membosankan : dalam memikirkan kemungkinan yang tidak pernah muncul dan memperdebatkan pertanyaan2 mirip teka-teki dimana cara berpikir sesat yang ekstrim serta tindakan yang berlebihan digabungkan dengan khayalan yang berani dan gegabah. Orang berdebat kasus2 hukum yang sulit dijangkau, yg jauh dari dunia nyata ...

Takhyul umum juga mewarnai pemikiran para ahli hukum. Contoh… karena jin seringkali mewujud dlm bentuk manusia, para ahli hukum membahas konsekwensi perwujudan jin demikian dalam hukum2 religius; argumentasi serius sering dipaksakan, misalnya, apakah jin2 tsb boleh dihiting sbg partisipan yg dipersyaratkan bagi solat Jum’at.

Contoh lain ; bagaimana berurusan dengan anak-anak hasil perkawinan manusia dengan jin berbentuk manusia ? … Apa akibatnya dalam hukum keluarga utk perkawinan demikian? Malah perkawinan dengan jin sampai dianggap sedemikian serius seakan sama pentingnya dengan hukum2 religius penting lainnya.


5. Didalam hukum pidana, hukum islam membedakan hak dari Tuhan dengan hak dari Manusia.

Hanya hak Tuhan yang punya karakter hukum pidana yang benar, yg pantas menentukan sangsi pidana pada yg bersalah. ... Hukum pidana diambil secara eksklusif dari Quran dan hadis, yang katanya adalah laporan2 tentang perkataan dan tindakan dari sang nabi serta para sahabat.

Divisi terbesar kedua dari apa yang kita sebut hukum pidana masuk dalam kategori “hukum ganti rugi” (redress of torts) sebuah kategori hukum yang mencakup baik hukum perdata maupun pidana dimana hukum islam mengambilnya dari hukum2 Arab masa pra-islam, yg kuno tapi tidak unik. Apapun kompensasi yg ingin dituntut, baik itu pembalasan atau uang darah, ini tergantung dari tuntutan perdata, atau hak manusia. Jadi, sebuah tanggung jawab atas tindak pidana pada prakteknya dianggap tidak ada [kecuali korban/si penuntut menuntut ganti rugi]. Kalaupun tanggung jawab atas tindak pidana itu eksis, itu adalah karena merupakan sebuah kewajiban religius.

Jadi tidak ada hukuman tetap atas pelanggaran diri, hak atau harta manusia manusia. Yg ada hanya ganti rugi dari kerusakan yang disebabkan si tertuduh. Ini berakibat pada pembalasan dendam dgn cara pembunuhan dan penganiayaan tanpa tanggung jawab ganti rugi.[13]


Ringkasnya, syariah adalah kumpulan hukum2 teoritis bagi sebuah komunitas muslim yang ideal yang menyerah diri pada kehendak Tuhan. Ini semua didasarkan pada otoritas ilahi yang harus diterima tanpa kritik. Hukum islam dg demikian bukanlah produk dari otak manusia, dan tidak menggambarkan realitas sosial yang berkembang dan selalu berubah (seperti hukum Eropa).

Hukum islam itu abadi, dan fiqih [sainsnya syariah] terdiri dari tafsir teks2 keramat yang tak mungkin salah dan definitif. Tak mungkin salah karena sekelompok ahli hukum islam telah diberi kuasa utk menarik kesimpulan otoritatif dari Quran dan Sunnah; dan definitif karena setelah tiga abad, semua solusi utk masalah yang ada ‘katanya’ sudah diberikan.

Sementara hukum Eropa itu manusiawi dan berubah, syariah itu ilahi dan abadi. Syariah tergantung dari kehendak Allah yang tak bisa diduga, yang tak dapat digenggam oleh kepandaian manusia. – harus diterima tanpa ragu dan jangan dipertanyakan.

Karya ahli2 hukum islam terkenal dari syariah ini hanyalah merupakan aplikasi sederhana dari firman Allah atau nabinya: hanya dgn penjabaran dlm batas yang sempit yang ditetapkan oleh Allah sendiri, orang bisa berpikir dgn cara qiyas (berpikir secara analogis). Keputusan kaum terpelajar yang mempunyai kekuatan hukum, juga bersandar pada komunitas yang katanya ‘tak mungkin salah’, sebuah komunitas yang Tuhan ciptakan lewat Muhammad, komunitas ini disebut ‘tanpa salah’ karena diatur oleh hukum yang ‘tanpa salah’. [Bousquet, Hurgronje, Schacht]

KRITIK terhadap Hukum Islam

1. Dua sumber islam adalah Quran dan Sunnah yang tercatat dalam hadis.

Pertama, kita sudah beri alasan kenapa Quran tidak bisa kita anggap berasal dari Tuhan – yaitu karena disusun sekitar abad 7 dan 9 M, penuh contekan dari talmud Yudaisme, dari kitab2 apokripanya (apokripa= kitab yg diragukan) Kristen, Samaritan, Zoroastrianisme dan Arab pra-islam. Juga berisi anakronisme (salah waktu) dan kesalahan sejarah, kesalahan sains, kontradiksi, kesalahan tata bahasa, dll.

Kedua, doktrin didalamnya membingungkan dan bertentangan serta tidak pantas jika disebutkan berasal dari Tuhan yang maha Pemurah. Tidak ada bukti2 apapun ttg keberadaan Allah didalamnya. Memang Quran juga berisi prinsip2 moralnya spt kedermawanan, hormat pada orang tua dll yg sebenarnya sudah ada jauh sebelum Islam eksis. LAGIPULA prinsip2 moral ini semua tenggelam oleh prinsip2 yang tidak layak seperti: kebencian pada kaum berhala, perintah kekerasan dan pembunuhan, tidak adanya kesetaraan bagi wanita dan non-muslim, diakuinya perbudakan, hukuman barbar dan kebencian terhdp akal manusia.

2. Goldziher, Schacht serta yang lainnya telah dengan meyakinkan menunjukkan bahwa kebanyakan – mungkin semua – dari hadis2 itu palsu/dikarang-karang belaka yang disebarkan diabad awal ketika muslim muncul sesudah kematian Muhammad. Jika fakta ini kita terima, maka seluruh fondasi dari hukum islam sungguh sangat goyah. Keseluruhan hukum islam adalah ciptaan yang didasarkan pada penipuan dan karya fiksi para pengikutnya. Dan karena hukum islam dipandang oleh banyak muslim sebagai “Lambang dari pemikiran islam, perwujudan paling khas dari gaya hidup islam, inti dan pusat dari islam itu sendiri,” akibatnya kesimpulan dari Goldziher dan Schacht bisa dikatakan sangat menghancurkan.

3. Kekuatan Ulama:

Bahwa ada kehendak Tuhan, sekali dan utk selama2nya, mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia; bahwa nilai sebuah bangsa atau individu akan ditimbang menurut seberapa banyak atau sedikit kehendak Tuhan itu diikuti: bahwa kehendak Tuhan mewujud dalam takdir bangsa atau individu sebagai faktor pengatur utama, yaitu, menghukum dan memberi pahala sesuai tingkat kepatuhannya… Lebih jauh lagi: ‘Kehendak tuhan’ (baca: kondisi utk mempertahankan kekuasaan ulama2) harus dikenali: sampai saat sebuah ‘wahyu’ berupa sunnah/hadis perlu diturunkan. Dengan kata lain: pemalsuan aturan2 menjadi suatu kebutuhan, ‘ayat2 suci’ ditemukan sesuai kebutuhan, diumumkan pada publik dengan segala kemegahannya… dengan cara keras dan penuh keilmuan, para ulama memformulasikan apa yang Ia inginkan, yaitu ‘apa kehendak tuhan itu sebenarnya.’ Mulai sekarang segala sesuatu dalam hidup sudah ditentukan secara pasti shg para ulama tidak bisa begitu saja dihiraukan.[14]

Para pembela Muslim dan orang muslim itu sendiri selalu mengklaim bahwa tidak ada hirarki ulama dalam islam; tapi kenyataannya, ada semacam kelas ulama yang pada akhirnya mendapatkan semacam otoritas religius dan sosial semacam pendeta/paus dlm Kristen. Kelas satu disebutkan dalam bab ini sebagai para ulama terpelajar atau para ahli hukum islam, yang lainnya hanya disebut sebagai scholar/akademisi saja. Melihat pentingnya Quran dan Sunnah (juga hadis), timbul kebutuhan utk mempunyai orang2 kelas profesional dimasyarakat muslim, mereka menjadi makin percaya diri dan mengklaim punya otoritas mutlak dalam segala hal yang menyangkut iman dan hukum.

Doktrin dari ‘Ijma’ hanya sekedar mengukuhkan kekuasaan mutlak mereka. Seperti dikatakan Gibbs, “Hanya setelah ijma dikenalkan sebagai sumber hukum dan doktrin, muncullah doktrin mengenai penghujatan. Segala usaha yg mempertanyakan keputusan2 yang telah ditetapkan dan diputuskan oleh konsensus disebut bidah, atau penghujatan.”[15]

Pengaruh ulama yg terus menerus menjadi faktor utama kenapa sangat sedikit kemajuan intelektual dicapai masyarakat muslim, kenapa pemikiran kritis tidak berkembang sepanjang sejarah islam. Khususnya
tahun2 belakangan ini, para ulama secara aktif merintangi usaha2 pengenalan ide Hak Azasi Manusia, kebebasan, individualisme dan demokrasi liberal. Contohnya para ulama bertindak dengan kekerasan terhadap konstitusi Iran 1906-07, menganggap konstitusi tersebut idak Islami; mereka sangat menentang pada konsep kebebesan yg dikandung konstitusi tsb. Kaum ulama telah terlibat jauh dalam proses islamisasi jaman modern ditiga negara, khususnya Iran, Sudan dan Pakistan. Ditiap negara ini, Islamisasi secara efektif berarti menghilangkan HAM atau membatasi HAM dengan referensi kriteria islam.

4. Apa syariah masih sah ?

Kita mungkin bertanya bagaimana sebuah hukum dimana elemen2nya pertama kali dijabarkan sekitar 1400 tahun lalu, dan dimana substansinya tidak berkembang sesuai jaman, bisa jadi relevan utk abad 21 ini. Syariah hanya menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi dijaman Abbasid awal dan ketinggalan jaman secara sosial, ekonomi dan moral. Secara moral kita di BARAT telah lebih maju; kita tidak lagi menganggap wanita sebagai barang belaka yang bisa kita buang semau kita; kita tidak lagi percaya bahwa mereka yang tidak seagama tidak pantas dihormati; kita bahkan menyetujui hak2 anak dan binatang. Tapi selama kita tetap menganggap Quran sebagai Mutlak Benar, sebagai jawaban bagi semua masalah didunia modern ini, kita tidak akan maju maju. Prinsip yang dituang dalam Quran bertentangan total dengan kemajuan moral.

-------------------------
[1] Russell, Bertrand. Theory and Practice of Bolshevism. London, 1921. Hal.5,29,114.
[2] Dikutip dalam Muslim World vol.28. hal.6
[3] Ibid., hal.261
[4] Lewis, preface utk karya “Kepel The Prophet and Pharaoh”, London 1985, hal.10-11
[5] Shacht, Joseph. An Introduction to Islamic Law. Oxford, 1964.. Hal.69
[6] Ibid., hal.70-71
[7] Ibid., Hal.75
[8] Ibid., hal.201
[9] Ibid., hal.79
[10] Shacht, Joseph, “Islamic Religious Law”. Dalam The Legacy of Islam, Schacht and Bosworth, eds. Oxford, 1974.Hal.397
[11] Shacht, Joseph. An Introduction to Islamic Law. Oxford, 1964. Hal.205.
[12] Goldziher, Ignaz. Muslim Studies. 2 vol. terjemahan C.R. Barber dan S.M. Stern. London, 1967-71. Hal.63-64
[13] Shacht, Joseph, “Islamic Religious Law”. Dalam The Legacy of Islam, Schacht and Bosworth, eds. Oxford, 1974.Hal.399
[14] Nietzsche. The Portable Nietzsche. Ed. W. Kaufmann. New York, 1974. hal.596-597
[15] Gibb, H.A.R. Islam, Oxford, 1953. Hal.67
User avatar
DHS
Posts: 4163
Joined: Sat Jan 05, 2008 7:56 pm
Contact:

Post by DHS »

Bab 7 APAKAH ISLAM KOMPATIBEL DENGAN DEMOKRASI DAN HAK AZASI MANUSIA?

"Islam tidak pernah bersimpati pada tendensi demokrasi." Hurgronje


"Sistem demokrasi yang mendominasi dunia adalah sistem yang tidak sesuai untuk masyarakat agama kita ...
Sistem pemilihan bebas tidak sesuai untuk negara kita"
Raja Fahd dari Saudi Arabia


Paling tidak raja Fahd telah jujur mengakui bahwa Islam dan demokrasi itu tidak kompatibel. Di pihak lain, Para apologis Islam di Barat dan Para Muslim moderat terus mencari prinsip-prinsip demokrasi di dalam Islam dan sejarah Islam.

HAK AZASI MANUSIA DAN ISLAM

Mari kita lihat Deklarasi Universal HAM 1948 dan membandingkannya dengan hukum dan doktrin Islam.

Artikel 1:
"Semua manusia dilahirkan bebas dan setara secara hak dan hukum. Mereka dianugerahi akal dan nurani serta bertindak terhadap sesamanya dalam satu semangat persaudaraan."

Artikel 2:
"Setiap orang tergabung dalam semua hak dan kebebasan yang tercantum dalam Deklarasi, tanpa pembedaan ras, warna, sex, bahasa, agama, politik atau opini lain, nasional atau asal sosial, kekayaan, kelahiran atau status lain."

Artikel 3:
"Setiap orang mempunyai hak untuk hidup, merdeka dan aman."

Artikel 4:
"Tidak seorangpun boleh diperlakukan sebagai budak atau pelayan; perbudakan dan perdagangan budak adalah terlarang dalam segala bentuk."

Komentar:

1. Wanita mempunyai derajat yang lebih rendah dalam hukum Islam; kesaksian mereka di pengadilan dihargai setengah dari kesaksian pria; ruang gerak mereka sangat terbatas; mereka tidak boleh menikah dengan non-muslim.

2. Non-Muslim yang tinggal di negara-negara Muslim mempunyai status yang lebih rendah dalam hukum Islam; mereka dilarang memberi kesaksian melawan Muslim. Mengikuti jejak Muhammad, muslim-muslim di Saudi Arabia mengatakan: "Dua agama tidak boleh ada di negara Arab," Non-Muslim dilarang mempraktekkan agamanya, mendirikan gereja, memiliki Alkitab, dsb.

3. Kaum tak beragama - Ateis (sesungguhnya adalah golongan yang paling diabaikan dalam sejarah) - tidak mempunyai "hak untuk hidup" di negara-negara Muslim. Mereka harus dibunuh. Para sarjana hukum Muslim secara umum membagi dosa dalam golongan dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil. Dari 17 dosa-dosa besar, tidak beragama adalah dosa terbesar, lebih parah daripada merampok, membunuh, menyembah berhala, dsb.

4. Perbudakan dikenal dalam Qur'an. Muslim diijinkan meniduri para budak wanitanya (Sura 4.3). Mereka diijinkan memiliki budak wanitanya yang sudah menikah (Sura 4.28 ). Posisi tak berdaya dari para budak terhadap majikan mereka menggambarkan posisi tak berdaya dari tuhan-tuhan palsu Arab terhadap Pencipta mereka (Sura 16.77).

Artikel 5:
"Tidak seorangpun layak menjadi subyek penganiayaan atau kekejaman, tidak berperikemanusiaan atau pelecehan atau penghukuman."

Komentar:

Kita telah melihat hukuman macam apa yang dijatuhkan atas para pendosa menurut Hukum Suci: Amputasi, Penyaliban, Perajaman dengan batu hingga mati dan hukum Cambuk. Saya mengira seorang Muslim akan membantah bahwa ini adalah hal yang tidak lumrah untuk negara Muslim, namun apa yang mereka maksud dengan tidak berperikemanusiaan? Sekali lagi, seorang Muslim akan menganggap bahwa hukuman-hukuman semacam ini bersumber ilahi dan tidak boleh dihakimi oleh kriteria kemanusiaan. Dari standar kemanusiaan, mereka adalah tidak berperikemanusiaan.

Artikel 6:
"Setiap orang berhak untuk diperlakukan sebagai pribadi dihadapan hukum."

Keseluruhan pikiran dari sebuah pribadi yang dapat memilih dan bertanggung-jawab secara moral itu tidak ada dalam Islam, sama dengan keseluruhan hak azasi manusia.

Artikel 7,8,9,10 dan 11 berkenaan dengan seseorang yang terpidana di hadapan hukum yang adil.

Komentar:

1. Seperti yang telah diperlihatkan Schacht, di bawah Sharia, hal-hal yang berkenaan dengan iman yang baik, keadilan, kebenaran dan lain-lain, hanya memainkan peran sub-ordinasi. Ide akan rasa bersalah dalam tindakan kriminal itu tidak ada.

2. Ganjaran terhadap suatu pembunuhan itu adalah sangsi resmi, walaupun hal ini dapat dikompensasikan dengan uang.

3. Prosedur hukum dalam Islam sulit untuk dikatakan adil, apalagi dalam urusan yang berkenaan dengan saksi. Non-muslim dilarang bersaksi melawan Muslim. Contoh, seorang Muslim boleh merampok Non-Muslim di rumahnya dan mendapat kebebasan hukuman jika tidak ada saksi lain selain Non-Muslim itu sendiri.
Bukti yang diberikan oleh Muslimah diterima dengan sangat terbatas, itupun kalau saksinya lebih dari dua orang.

Artikel 16 berkenaan dengan hak perkawinan laki-laki dan wanita.

Komentar:

Seperti yang dapat kita lihat dalam paragraf tentang wanita, di bawah hukum Islam wanita tidak mempunyai hak hukum yang setara: mereka tidak bebas menikah dengan pilihan mereka, demikian juga dengan hak bercerai.

Artikel 18:
"Setiap orang mempunyai hak bebas untuk berpikir, bernurani dan beragama; Hak ini termasuk hak untuk berganti agama atau kepercayaan. Juga hak untuk memanifestasikan keyakinannya secara individu maupun kelompok, baik dalam pengajaran, penerapan dan pengamatan."

Komentar:

1. Cukup jelas di dalam hukum Islam, seseorang tidak mempunyai hak untuk berganti agama, jika orang tersebut dilahirkan dalam keluarga Muslim. Dengan menggunakan standar ganda, Para muslim akan bersuka-cita menerima mualaf yang mengganti agama mereka. Muslim yang murtad mendapat sangsi hukuman mati. Disini kita lihat betapa besar komentator Baydawi (sekitar 1291) melihat hal ini: "Barangsiapa berpaling dari agamanya, baik secara rahasia maupun terbuka, ambillah dia dan bunuh dia dimanapun kamu menemukannya, sama seperti para kafir lainnya. Jauhkan dirimu sendiri dari kebersamaan dengan dia. Jangan menerima uluran tangannya".

2. Data Statistik para murtadin ke kristen sulit dikumpulkan lantaran alasan di atas. Namun demikian, mitos bahwa seorang muslim tidak dapat murtad adalah kosong. Sebaliknya, kami mempunyai bahwa bukti literatur tentang para muslim yang murtad ke kristen dari zaman permulaan sejarah sampai saat ini. Kasus-kasus yang paling spektakuler dalam sejarah adalah murtadnya pangeran-pangeran Maroko dan Tunisia pada abad 17 dan orang-orang Afrika yang menjadi biarawan Konstantin. Count Rudt-Collenberg menemukan bukti di Casa dei Catecumeni, Roma yang menyatakan adanya 1.087 pemurtad antara tahun 1614-1798. Menurut A.T. Willis dan penulis lain, ada sekitar 2 sampai 3 juta Muslim yang murtad ke kristen setelah pembantaian terhadap komunis di Indonesia tahun 1965, lihat Bab 5.
Di Perancis saja, dalam tahun 1990-an ada dua sampai tiga ratus muslim yang murtad ke kristen setiap tahunnya. Menurut Ann E.Mayer,362 di Mesir para permurtad menyebabkan "sering timbulnya kemarahan para imam sehingga mereka mengadakan mobilitas Muslim konservatif untuk melegalkan hukum mati terhadap pemurtad". Ibu Mayer menegaskan bahwa di masa lampau, banyak wanita telah berusaha untuk murtad dengan maksud meraih nasib yang lebih tinggi.

3. Mereka yang memilih murtad ke kristen dan tetap tinggal di negara-negara Islam terancam bahaya besar. Mereka tidak dapat meninggalkan negara tersebut karena surat-surat identitas yang dibutuhkan tidak didapat. Perkawinan mereka dianggap tidak sah. Anak-anak mereka dijauhkan dari mereka oleh sanak-keluarga yang turut campur tangan. Mereka tidak mendapat hak waris. Bahkan sering pula sanak keluarga membunuh mereka dan tentu saja orang-orang itu tidak mendapat hukuman.363

Artikel 19:
"Setiap orang mempunyai hak bebas untuk menyatakan pendapat dan mengekspresikannya. Hak ini termasuk kebebasan memegang pendapat tanpa campur-tangan orang lain. Mencari, menerima informasi dan ide melalui berbagai macam media tanpa batasan."

Komentar:

1. Hak yang diabaikan dalam artikel 18 dan 19 secara konsisten berdampak di Iran, Pakistan dan Saudi Arabia. Di tiga negara ini hak terhadap golongan Bahai, Ahmadi dan minoritas Shiah telah disangkal. Ketiga negara ini menjustifikasi tindakan mereka berdasarkan Sharia. Orang kristen di negara-negara tersebut sering ditangkap dan difitnah tanpa mampu membela diri. Amnesti Internasional menggambarkan hal ini di Saudi Arabia sebagai:

Ratusan orang kristen, termasuk para wanita dan anak-anak telah ditangkap dan dipenjarakan dalam tiga tahun terakhir ini. Kebanyakan tanpa melalui pengadilan, semata-mata hanya karena agama damai mereka. Ada yang disiksa, diantaranya dengan cemeti, tatkala dalam tahanan. . . . Harta milik mereka - termasuk Alkitab, Rosario, Patung Salib dan gambar Yesus Kristus - dilarang sehingga dapat disita. (AINO 62 July / August 1993).

Hal yang sama juga terjadi terhadap kaum muslim Shia. Mereka diusik, ditangkap, disiksa dan dalam beberapa kasus, dipenggal. Contohnya, pada tanggal 3 September 1992, Sadiq Abdul Karim Malallah dipancung di depan umum di Al-Qatif setelah dinyatakan murtad dan menghujat. Sadiq, seorang muslim Shia, ditangkap tahun 1988 dan dikenakan hukuman rajam oleh polisi setempat karena menyelundupkan sebuah Alkitab ke negara tersebut. Waktu itu dia dirajam di tempat tertutup.

Keadaan penganut Ahmadi di Pakistan juga hampir sama. Gerakan Ahmadiyah ini didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmed (meninggal 1908), dia dianggap seperti nabi oleh pengikutnya. Amnesty Internasional (ASA/33/15/91) menyimpulkan keadaan mereka sebagai berikut:

Penganut Ahmadi menamakan diri mereka sebagai muslim namun mereka dianggap oleh golongan muslim ortodoks sebagai golongan sesat karena mereka menyebut pendiri mereka dengan "Al-Masih", sang Mesias: Ini menunjukkan bahwa Muhammad bukan meterai penutup dari segala nabi seperti yang diyakini oleh golongan muslim ortodoks, yaitu nabi yang menyampaikan pesan terakhir dari Allah kepada umat manusia. Menurut kaum Ahmadi, iman mereka bukan mengingkari status Nabi Muhammad karena Mirza Ghulam Ahmed tidak mengaku membawa satu wahyu baru yang menambah hukum ilahi, Qur'an. Mirza Ghulam Ahmed menganggap diri sendiri sebagai seorang "Mahdi", pewujudan ulang dari Nabi Muhammad, dan menganggap bahwa adalah tugasnyalah untuk merevisi Islam. Sebagai akibat dari perpecahan ini, golongan Ahmadiyah mendapat diskriminasi dan penganiayaan di beberapa negara. Dalam pertengahan tahun 1970-an, Saudi Arabia - berdasarkan Liga Muslim Sedunia berseru kepada para pemerintah negara-negara Islam di seluruh dunia untuk menindak Ahmadiyah. Sejak saat itu Ahmadiyah dilarang di Saudi Arabia.

Dalam sepanjang sejarah Pakistan, golongan Ahmadiyah telah menjadi korban kekerasan yang dalam peristiwa-peristiwa tertentu meminta korban darah serius. Keadaan menjadi lebih parah ketika presiden Zia-ul Haq berkuasa pada tahun 1977 setelah melalui kudeta militer. Dia mengintroduksi usaha Islamisasi dan mengadakan banyak pembatasan terhadap kaum Ahmadiyah. Pada tahun 1984, kepemerintahan selanjutnya mengumumkan bahwa Ahmadiyah adalah golongan sesat. Dengan demikian kaum Ahmadiyah dilarang mengaku diri sebagai muslim. Sejak saat itu, banyak kaum ini yang menjadi korban hukum negara Pakistan. Mereka dipenjara dan bahkan dihukum mati hanya sekedar karena mempraktekkan hak kebebasan mereka untuk beragama, termasuk hak untuk mengekspresikan iman mereka. Sekali lagi perlu kita sadari bahwa sikap mengkafirkan ini adalah konsekuensi logis dari muslim ortodoks yang menempatkan Mohammad sebagai meterai para Nabi, bahwa Islam adalah pernyataan final Allah yang paling sempurna terhadap umat manusia dan keselamatan di luar Islam adalah tidak masuk akal.

2. Hujatan terhadap Allah dan Nabi adalah tindakan yang patut dihukum mati di bawah hukum Islam. Di jaman moderen, hujatan menjadi sekedar alat bagi pemerintah Islam untuk membungkam lawan, atau bagi individu untuk menjatuhkan hukuman terhadap "golongan sesat". Laporan dari koran "Economist" menyingkap manipulasi "hujatan" di Pakistan:

Keputusan Mahkamah Agung di Lahore telah mencemaskan orang kristen Pakistan. Mahkamah tersebut baru-baru ini memutuskan bahwa hukum "hujat' Pakistan akan diterapkan atas semua nabi Islam. Yesus adalah seorang nabi dalam ajaran Islam. Dengan menyembah Yesus sebagai Anak Allah, maka orang kristen dapat dituduh sebagai penghujat.
Ada 1,2 juta orang kristen di Pakistan dari total populasi 12 juta penduduk. Kebanyakan dari mereka berada dalam kasta rendah, bekerja sebagai buruh kasar. Rata-rata mereka sudah menderita karena iman mereka. Tahir Iqbal, seorang mekanik kapal udara yang murtad ke kristen telah mati secara misterius tatkala menantikan putusan hukuman di penjara. Manzoor Masih yang dituduh menghujat, walaupun telah menyerahkan uang jaminan, terbunuh misterius di jalan.... Pengamat Hak Azasi Manusia mengatakan bahwa di sana para sektarian dan rival politik saling berebut kekuasaan dan kekayaan. (7 Mei 1994).

Artikel 23:
"Setiap orang berhak untuk bekerja, bebas untuk memilih pegawai, berhak menciptakan kondisi nyaman dalam pekerjaannya dan terjamin terhadap pengangguran."

Komentar:


1. Para wanita di bawah hukum Islam tidak bebas untuk memilih pekerjaan mereka. Ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang dilarang, bahkan dalam negara-negara yang disebut Islam Liberal. Islam ortodoks melarang para wanita bekerja di luar rumah (lihat Bab 14).

2. Non-Muslim tidak bebas memilih pekerjaan di negara Islam, atau lebih tepatnya, ada posisi-posisi tertentu yang tertutup untuk mereka. Contoh belakangan yang terjadi di Saudi Arabia. Sekelompok muslim menuntut agar managernya diperkarakan manakala mereka tau bahwa dia adalah seorang kristen. Sheikh Mannaa K, guru kitab di Perguruan Tinggi Hukum Islam Riyadh menyatakan bahwa hal tersebut tidak dapat ditoleransi. Dia menunjuk dua ayat Qur'an sebagai argumentasinya: "Allah tidak akan memberikan kemegahannya kepada kaum kafir" (Sura 4.141). "Kekuasaan dan kekuatan adalah milik Allah, dan untuk Nabinya, dan kepada orang-orang yang percaya" (Sura 63.8 ).

Artikel 26 berkenaan dengan Hak Pendidikan.

Komentar:

Sekali lagi, ada bidang-bidang sekolah tertentu yang tertutup bagi wanita (lihat Bab 14). Jelas bahwa para militan Islam sadar bahwa Islam tidak lagi kompatibel dengan Deklarasi HAM 1948. Untuk itu mereka berkumpul di Paris tahun 1981 untuk merumuskan Deklarasi HAM ala Islam yang membuang segala kebebasan yang berkontradiksi dengan hukum Islam. Bahkan lebih buruk lagi adalah kenyataan bahwa di bawah tekanan negara-negara Islam, maka pada bulan November 1981, untuk mengeliminasi diskriminasi agama, Deklarasi PBB merevisi Artikel 18 dengan menghapus kata "berganti" agama menjadi "memiliki" agama (FI, Spring 1984, hal. 22).

DEMOKRASI DAN ISLAM


Ide Barat tentang Individualisme, Liberalisme, Constitusionalisme, HAM, Persamaan, Kebebasan, Undang-undang, Demokrasi, Pasar Bebas, Pemisahan Gereja dengan Pemerintah, memberi resonansi kecil terhadap Islam, Confucian, Shinto, Hindu, Budha atau tradisi-tradisi ortodoks.
Samuel P. Huntington, The Clash of Civilizations?364

Nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi sudah ditetapkan dan diabadikan dalam Konstitusi Amerika, dan Magnacarta Inggris (1688) serta Magna Charta Amerika (1789-1791).

PEMISAHAN ANTARA GEREJA DAN PEMERINTAH


Satu dari dasar prinsip-prinsip demokrasi adalah pemisahan antara gereja dan pemerintah (Amandement 1 Constitusi Amerika: Kongres tidak akan membuat hukum terhadap agama yang telah berdiri, atau sebaliknya melarang kebebasan pelaksanaannya.").
Kita telah melihat bahwa dalam Islam tidak ada pemisahan semacam itu, sebaliknya kita menemukan apa yang disebut oleh Thomas Paine sebagai hubungan perzinahan antara gereja dengan pemerintah. Mengapa pemisahan ini begitu esensial? Jika muslim jujur akan penerapan demokrasi di negara mereka, maka mereka akan menemukan bahwa ajaran Islam ortodoks tidak lagi kompatibel, atau kalau mau dipaksakan, maka akan terjadi banyak kompromi dalam kredo mereka.

1. Ide pemisahan gereja dari pemerintah bermula pada para filsuf Barat: Locke, Spinoza, serta filsuf-filsuf zaman Pencerahan. Dalam bukunya "A Letter concerning Toleration" Locke memberi tiga alasan;365

Pertama, karena urusan jiwa tidak ada sangkutannya dengan negara, atau orang lain, melainkan terhadap Tuhan; karena rupanya Tuhan tidak memberi kuasa kepada seseorang untuk mengatur agama orang lain. Tidak juga kuasa itu diberikan kepada negara, karena tidak seorangpun dapat mendiktekan agamanya kepada orang lain...

Kedua, Urusan jiwa tidak bisa ada di tangan pemerintah karena kuasa pemerintah hanya terbatas atas tubuh luar manusia, sedangkan iman menyangkut hal yang ada di dalam pikiran dan hati. Tanpa itu tidak seorangpun yang dapat mengenal Allah ... Pemerintah tidak menggunakan kuasanya untuk membuat butir-butir hukum tentang iman, aturan ibadah.

Ketiga, ... ada satu kebenaran, satu jalan ke surga, yang menjadi pengharapan semua orang untuk dibimbing ke sana. Tidak ada hukum tertentu yang dapat mendikte hal ini kecuali hati nurani masing-masing. Dalam keragaman pandangan dan kontradiksi pendapat akan agama tidaklah mungkin hanya satu pandangan yang dibenarkan.


Dengan kata lain, bukan urusan negara untuk mencampuri kebebasan hati-nurani dan pikiran rakyatnya. Negara tidak dapat membuat rakyat religius dengan paksa.
Point Locke yang ketiga juga sejajar dengan Kant - bahwa dengan memberi mandat akan satu agama, berarti seluruh progres Pencerahan dari generasi di segala zaman dihentikan.366. Sebagaimana yang dikatakan oleh Kant: "Menggabungkan diri dalam satu institusi agama permanen yang tidak menjadi subyek kecurigaan masyarakat - adalah terlarang."
Selanjutnya Locke berpendapat bahwa kita harus keluar dari gagasan bahwa kita "dilahirkan sebagai Muslim" atau "dilahirkan sebagai Kristen" dan kita tidak dapat berbuat apa-apa dalam hal ini. Kita harus bebas masuk atau meninggalkan kredo tertentu, kalau tidak maka tidak ada progres, kebebasan, atau pembaharuan.

Sekali prinsip pemisahan ini diterima, maka muncullah diskusi bebas tentang agama tanpa takut akan penganiayaan. Namun sayangnya, hal ini persis seperti yang ditakutkan oleh pemerintah teokrasi: Kebebasan Berpikir! Sebagaimana yang dikatakan Paine367:

Relasi perzinahan antara negara dan gereja, dimanapun juga, entah itu Yahudi, Kristen atau Turki (muslim), telah menggores luka atas pendirian kredo-kredo dan prinsip-prinsip agama, sampai sistem pemerintahan itu berubah, saat itulah subyek-subyek di atas dapat ditayangkan secara fair dan terbuka terhadap dunia. Namun tatkala hal ini harus terjadi, pasti akan diikuti oleh revolusi dalam sistem agama. Manusia kembali kepada kemurniannya, tidak bercampur atau berzinah, melainkan hanya percaya kepada satu Tuhan semata.

Melanjuti contoh Locke, Bapa-bapa Pendiri Konstitusi Amerika, terutama Madison, membela kebebasan agama dengan mengadopsi Magna Charta (Bill of Rights) yang tentunya menyangkut pemisahan gereja dan negara. Hal ini memainkan peran yang sangat penting dalam memelihara hak-hak beragama para minoritas yang selalu menderita tekanan dan diskriminasi. Dalam bukunya "Memorial and Remonstrance Against Religious Assessments" tahun 1785, Madison368 menulis:

Agama ... setiap orang harus dibiarkan mengembangkan keyakinan dan nuraninya; adalah hak setiap orang untuk mempraktekkannya tanpa didikte. Otoritas yang sama yang didirikan oleh Kekristenan, dalam prakteknya terhadap agama-agama lain, atau bagi sekte Non-kristen yang kuat terhadap sekte-sekte lain. Kita mempunyai kebebasan untuk mengobservasi Agama yang kita yakini sebagai hal ilahi, kita tidak dapat memaksakan kebebasan yang sama kepada mereka yang pikirannya berbeda dengan apa yang kita yakini.

Kebesaran Madison tertampak pada sikapnya yang rendah-hati terhadap golongan kafir. Kata-kata Madison tertuang dalam Konvensi Ratifikasi Virginia tahun 1788 dan masih relevan untuk zaman ini dengan kepercayaan yang aneka-ragam dan masyarakat yang multi-kultural:

Magna Charta sebagai pelindung agama ... Jika ada satu sekte yang paling besar, maka Magnacarta berperan kecil. Beruntunglah negara ini, paling tidak rakyatnya dapat menikmati kebebasan beragama. Kebebasan ini muncul dari keragaman sekte yang terserap oleh Amerika, yang menjadi penjaga terbaik satu-satunya bagi kebebasan beragama dalam segala lapisan masyarakat. Karena di mana ada kelompok yang menonjol, kelompok tersebut tidak dapat menekan kelompok yang lain. ... Tidak ada bayang-bayang hukum dalam pemerintah yang menjadi penengah soal agama. Saya menyerukan hal ini agar dijalankan secara serempak, agar jelas bahwa saya dengan hangat mendukung kebebasan beragama.369

Apa arti pemisahan antara gereja dan pemerintah dalam konteks moderen, dijelaskan oleh Court Justice Hugo Black tahun 1947 dalam "Everson" yang berbunyi demikian:

"Pendirian Agama" yang tercantum dalam Amendment pertama paling tidak berarti: Baik negara maupun negara bagian tidak dapat mendirikan gereja. Keduanya tidak dapat melampaui hukum untuk menolong satu agama, atau semua agama, atau lebih condong ke satu agama daripada agama lain. Keduanya tidak dapat memaksa seseorang untuk ikut menetap atau meninggalkan gereja tertentu. Tidak seorangpun yang bisa dihukum karena meninggalkan atau menghadiri gereja. Tidak ada pajak dari institusi manapun yang boleh mengatasnamakan agama. Baik negara maupun negara bagian tidak diperkenankan untuk mengambil bagian keseluruhan maupun partial akan urusan-urusan organisasi gereja atau kelompok-kelompok demikian juga sebaliknya. Dalam pengucapan Jefferson, klausa tentang pendirian gereja di luar hukum secara sengaja didirikan sebagai "benteng pemisah antara gereja dan negara."370

AUTORITARIANISME, DEMOKRASI DAN ISLAM

Begitu anda memiliki satu institusi agama yang telah berdiri, tanpa ragu lagi berarti, seperti yang dikatakan oleh Kant dan Paine (dikutip sebelumnya), anda mempunyai tirani, bertindak sebagai polisi dan kehilangan sifat kritis yang melingkupi progresi akal dan moral. Dalam teokrasi Islam, Allah adalah pengatur absolut yang kata-katanya harus ditaati secara absolut, tanpa diskusi, tanpa ragu, tanpa pertanyaan; kita tidak dapat tawar-menawar dengan Allah, tidak juga dapat melanggar vetonya. Allah Islam itu tidak demokrat. Kita tidak dapat lari darinya seperti yang dapat kita lakukan terhadap pemilihan manusia dalam mewakili demokrasi. Jika penguasa korup, maka Penguasa Mutlak pastilah juga korup mutlak.

Tatkala seorang sejarawan agama,371 menulis tahun 1942, menemukan bahwa fakta bahwa karir Muhammad sebagai Nabi mempunyai banyak "kemiripan dengan tokoh nasionalis terdekat pada zaman ini," membuat begitu banyak orang Barat berpikir bahwa ini adalah perwujudan dari keabsolutan, percaya-diri dan otoriter Islam.
Sebagai contoh, dalam pasal yang terkenal dari buku yang ditulis tentang hal ini sekitar tahun 1910, J.M. Kennedy372 pertama-tama menyesalkan kebungkaman para Budhis dan para Teosofis, menyalahkan para Yahudi karena terlalu lunak, kemudian mengutuk orang Kristen karena "suntikan perendahan prinsip-prinsip kemanusiaan kepada dunia. Patut disyukuri bahwa kondisi demikian memungkinkan berjuta-juta Muslim berani menyatakan agamanya yang tidak takut mengakui ajaran perang - agama yang tidak mencari pengikut barunya dengan dialog, namun secara gagah menjadikan para pengikut dengan pedang."

Di tahun-tahun belakangan, para apologis Barat terhadap Islam telah mendebat tentang "Prinsip Autokrasi", sebagaimana dicontohkan oleh Franco di Spanyol. Dalam konteks yang sama dengan Kennedy, Martin Lings membahas mengenai teokrasi Islam dalam bukunya "The Eleventh Hour: the Spiritual Crisis of the Modern World in the Light of Tradition and Prophecy (1987)." [Lihat "New Humanist", vol. 109, no. 2, hal 10-12].

Sesungguhnya Otokrasi dan Islam lebih banyak persamaannya daripada Islam dengan Demokrasi. Demokrasi bergantung pada kebebasan berpikir dan berdiskusi, dimana secara eksplisit hukum Islam melarang diskusi, atau boleh diskusi semata-mata hanya dengan ulama. "Kalangan tertutup" baik dalam bentuk buku maupun kelompok, menunjukkan sikap yang tidak demokratif dan tidak ilmiah. Demokrasi berfungsi pada diskusi kritis, pemikiran rasional, mendengar dan didengar, kompromi, perubahan pemikiran seseorang dan pada pengetesan suatu teori untuk diuji.

Hukum Islam tidak ada dalam Undang-undang, namun diwahyukan secara ilahi dan tanpa salah, sebagaimana T.H. Huxley mencatat (lihat motto Bab 5), Gagasan tanpa salah dalam segala bentuk ini telah terseleweng dan bertanggung jawab atas terjadinya kefanatikan, kekejaman dan ketahayulan.

MENGAPA ISLAM TIDAK KOMPATIBEL DENGAN DEMOKRASI DAN HAK AZASI MANUSIA?


1. Hukum Islam berusaha untuk mengatur setiap aspek hidup individu. Setiap individu tidak bebas berpikir atau memutuskan sesuatu untuk dirinya sendiri; melainkan dia harus menerima peraturan Allah sebagai tanpa salah yang ditafsirkan oleh sarjana hukum. Faktanya, kita tidak mempunyai, atau kita tidak dapat mempunyai kode etik untuk ini seperti yang ada pada demokrasi liberal. Kita tidak dapat dan tidak mungkin dapat memiliki semua rangkukan ukuran nilai.

2. Ukuran akan derajat demokrasi di segala budaya adalah hak terhadap wanita dan minoritas. Hukum Islam menyangkal akan hak wanita dan hak non-muslim. Golongan pagan dan ateis diancam: Bertobat atau mati! Yahudi dan Kristen diperlakukan sebagai warga kelas dua. Karena doktrin Islam menganggap bahwa Mohammad adalah nabi terakhir, maka Islam adalah penggenap wahyu Allah. "Sekte-sekte" Islam seperti Muhamadiyah mendapat aniaya dan serangan fisik.

Muslim harus menghormati bahwa demokrasi bukan sekedar "hukum mayoritas" yang tiraninya harus dijaga dengan "ide sendiri untuk diterapkan kepada mereka yang tidak setuju dan yang layak meneriman ganjaran".

Seperti yang sering saya diskusikan mengenai hak wanita dan minoritas dalam Islam, di sini saya hanya ingin menyimpulkan tentang status legal mereka.

Wanita dianggap lebih rendah dari pria. Ditinjau dari sudut pandang agama mereka kurang mempunyai hak dan tanggungjawab. Berkenaan dengan warisan, uang darah dan saksi, wanita dianggap setengah dari pria. Dalam perkawinan dan perceraian posisi mereka sangat lemah. Suami bahkan boleh memukul isteri, dalam kasus-kasus tertentu.373

Di bawah ini adalah kesimpulan Schacht mengenai posisi hukum kaum non-muslim:


Dasar sikap Islam terhadap kafir adalah hukum perang. Mereka harus: bertobat, takluk atau dibunuh (kecuali para wanita, anak-anak dan budak). Alternatif ketiga, secara umum hanya muncul apabila kedua di atas ditolak. Sebagai perkecualian, tawanan perang bisa dijadikan budak, dibunuh, atau dibiarkan hidup sebagai dhimmi atau ditukar dengan tawanan perang muslim.

Di bawah penaklukan, para non-muslim diberi proteksi dan disebut sebagai dhimmi.

Perlakuan ini diperuntukkan bagi non-muslim yang takluk dengan segala kewajiban yang berkenaan dengan status ini, terutama wajib pajak (jizya dan kharaj)... Non-muslim harus membedakan diri dalam berpakaian dan menandai rumah mereka, tidak boleh dibangun lebih tinggi dari rumah muslim. Mereka tidak boleh menunggang kuda dan mereka harus mendahulukan muslim. Mereka tidak boleh membuat skandal dengan melakukan ibadah di tempat umum; dilarang minum anggur; tidak boleh mendirikan gereja atau synagoge baru. Tidak terkecuali mereka tersisih dari hak-hak khusus muslim.

Para dhimmi tidak dapat menjadi saksi menentang Muslim dan tidak boleh menjadi pelindung anak mereka yang Muslim. 374

Dalam Constitusi Amerika, Amendment 14 mengatakan: "Negara tidak diperkenankan menyangkal hak seseorang dalam mendapatkan perlindungan hukum yang setara."
Asalnya hukum ini dimaksud kepada negro Amerika untuk menghentikan diskriminasi terhadap mereka, yang kemudian diperpanjang untuk mencegah diskriminasi terhadap segala ras, sehingga kaum minoritas merasa terlindungi.

3. Islam terus menerus mengabaikan terhadap akal manusia, rasio dan diskusi kritis. Tanpa itu demokrasi dan progresi moral dan pengetahuan tidak mungkin dicapai.

Seperti Judaisme dan Kekeristenan, Islam membelenggu sikap rasionalis. Ada banyak tradisi yang menyatakan bahwa Mohammad menolak untuk ditanya mengenai komunitas sebelumnya yang dihancurkan. Spekulasi teologis khususnya menunjuk kepada Hadis ini: "Manusia tidak akan berhenti mencari sampai mereka dapat berkata: Inilah Allah, pencipta segalanya. Namun, siapa yang menciptakan Nya?" [Wensinck (1) hal. 53-54]

4. Arti dari suatu individu - suatu moral pribadi yang sanggup menciptakan keputusan-keputusan rasional dan menerima tanggung-jawab moral atas tindakan bebasnya. Hal ini tidak ada dalam Islam. Etika direduksi menjadi sekedar taat perintah. Tentu saja, arti dari individu juga adalah kewajiban hukum, namun bukan dalam arti seseorang yang bebas meletakkan tujuan dan isi hidupnya secara bebas, atau individu yang boleh memutuskan arti apa yang hendak dia berikan kepada hidupnya. Dalam Islam, Allah dan hukum sucinya memberi batasan bagi agenda hidup manusia.

Adalah penting untuk ditekankan bahwa Undang-undang HAM Amerika adalah esensial bagi perlindungan hak-hak sipil dan politik dari seseorang terhadap negara. Sebagaimana yang diletakkan oleh Jefferson. Mengutib Von Haey: 375 "Kebebasan individual tidak dapat direkonsili dengan supermasi tunggal sehingga seluruh masyarakat harus senantiasa tunduk." Amendments 10 pertama dan Amendments 14 membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi hak individu dalam kebebasan berbicara, kebebasan beragama, berpetisi, bebas berkumpul dan hak seseorang agar terlindung dari penganiayaan oleh negara. Undang-undang ini mencegah agar negara tidak mencabut kebebasan sipil.

Demokrasi liberal melebarkan lingkup kebebasan individu dan menyertakan seluruh nilai bagi laki-laki dan wanita. Individualisme adalah ciri yang tidak dikenal dalam Islam. Sebaliknya, kehendak kolektif dalam Islamlah yang selalu ditekankan. Sesungguhnya tidak ada ide tentang hak individu, yang hanya dikembangkan di Barat, khususnya selama abad ke 18. Perintah untuk senantiasa taat pada Khalifah, sebagai bayangan Allah di Bumi, sangatlah sulit berkembang ke arah terciptanya filsafat individualis yang berpijak pada keadilan. Pelanggaran terhadap hak individu dimanifestasikan dalam pemikir Muslim dewasa ini, A.K. Brohi,376 mantan Menteri Urusan Kehakiman dan Agama di Pakistan yang menulis bentuk HAM berdasarkan perspektif Islam.

Hak dan kewajiban manusia telah dengan jelas ditetapkan dalam penerapan tugas bagi keseluruhan komunitas organisasi dan tugas ini khususnya dipercayakan kepada organ pemerintah yang menjalankan hukum. Individu perlu berkorban demi menyelamatkan hidup organisasi. Secara kolektif menjadi sesuatu yang dianggap suci untuk diterapkan dalam Islam.

(Dalam Islam) tidak ada "HAM" atau "berbagai kebebasan" yang dapat diterima menurut pemikiran, keyakinan dan penerapan yang dimengerti manusia moderen. Intisarinya adalah orang percaya mempunyai tugas dan kewajiban dari Allah semata-mata dia dipanggil untuk taat pada Hukum Ilahi dan HAM semacam ini dibuat untuk untuk menyatakan tugas utamanya taat kepada Allah.

Natur totalitarian dari filsafat ini adalah bukti yang harus digarisbawahi, "Dengan menerima hidup dalam Kungkungan Hukum Ilahi, manusia belajar untuk menjadi bebas," ini mengingatkan kita pada istilahnya Orwell "Kebebasan dalam Perbudakan", seorang pemikir muslim yang pada tahun 1979)377 menulis:
Liberalisme Barat menekankan kebebasan atas pembatasan yang bagi Islam itu aneh. ... Kebebasan pribadi (dalam Islam) terletak pada sikap pasrah terhadap Kehendak Ilahi ... Ini tidak dapat direalisasikan sekalipun dengan kebebasan pembatasan dari sumber luar ... kebebasan pribadi berakhir manakala kebebasan dari komunitas dimulai. ... HAM muncul hanya dalam hubungannya dengan kewajiban-kewajiban... Barangsiapa yang tidak menerima kewajiban-kewajiban ini, dia tidak punya hak-hak ... Banyak teologi muslim cenderung menuju pada sukarela totalitarian.
Di sini, paling tidak, pengarang mengaku akan natur totalitarian Islam.


5. Ide akan ketidaksalahan dari suatu kelompok atau "buku" adalah suatu kendala untuk kemajuan moral, politik dan pengetahuan.

6. Seorang muslim tidak punya hak untuk beralih agama. Hukuman untuk murtad adalah mati!

7. Kebebasan berpikir dalam beberapa variasi bentuk sangat tidak memuaskan. Segala macam inovasi akan dengan mudah dicap sebagai penghujatan", yang hukumannya adalah mati.
Mungkin salah satu batu sandungan terbesar dalam Islam untuk menuju ke arah demokrasi liberal terletak pada penekanan akan perkataan akhir dari Allah, kode mutlak untuk ditaati; Islam tidak mengijinkan alternatif. Sebaliknya, dalam demokrasi liberal, apa yang dimengerti sebagai kebebasan berpikir, berkata dan berita adalah hak untuk membantah, kebebasan untuk menampilkan sisi lain dari argumen. Setiap orang boleh menyampaikan sebuah filsafat alternatif. Mayoritas tidak berhak menghalangi minoritas dalam mengekspresikan ketidaksepakatan, kritik, atau perbedaannya.

HAK AZASI MANUSIA

Ide bahwa ada alasan baik untuk menerapkan hak-hak atas umat manusia hanya karena mereka manusia, itu hanya dikembangkan dalam peradaban Barat. Orang akan menelusuri ide ini kembali pada Plato dan Aristoteles, atau yang lainnya, paling tidak, golongan Stoic, yang berkeyakinan akan adanya hukum alam - berbeda dengan hukum Athena atau Roma - hukum yang mengikat semua manusia sedemikian rupa sehingga "barangsiapa yang tidak taat, sedang menyangkali diri dan natur kemanusiaannya" (dikutip di Melden 1970, hal 1).
Sebagian filsuf telah mencoba mendasarkan hak-hak ini dalam natur kemanusiaan; sedangkan yang lain, tidak senang dengan membicarakan natur kemanusiaan, karena pengertian itu sering mengarah pada peradaban atau kebudayaan tertentu. Bagaimanapun juga, diskusi moderen tentang HAM oleh para filsuf Barat tidak ada yang mengacu kepada Allah atau Kehendak Ilahi, namun hanya kepada akal manusia, argumen rasio dan pemikiran kritis.

Kebanyakan filsuf akan setuju bahwa ide akan HAM menyangkut gabungan dari ide-ide respek diri, kedalaman moral, oknum bebas, pilihan moral, kepribadian dan hak yang bersangkutan dengan kesetaraan dan respek. Sejak pengembangan Lock lebih lanjut tentang ide-ide HAM dalam abad 17, moderen pendukung paling tidak mengklaim tiga hal:

(1) Bahwa hak-hak ini adalah fundamental dalam arti bahwa tanpa itu tidak ada hak-hak spesifik yang berdasar pada keadaan khusus di mana satu individu tinggal, (2) bahwa hak-hak ini tidak dapat dilepaskan, ditransfer, atau digadaikan (misal, hak-hak itu tidak dapat dipisahkan dari mereka oleh apapun yang mungkin dapat dilakukan oleh siapapun), karena (3) itu adalah hak-hak yang dimiliki oleh umat manusia sekedar karena mereka adalah umat manusia, dan cukup mandiri dalam berbagai ragam lingkungan sosial dan derajat kegunaannya. 378. Dengan kata lain, hak-hak ini adalah universal dan tidak terkait oleh budaya atau bersifat relatif.

Di bawah Islam, tidak ada satu ide di atas yang dikembangkan. Umat manusia mempunyai tugas-tugas. Tugas-tugas terhadap Allah; hanya Allah yang empunya segala hak. Di bawah Islam, tidak ada hal seperti "kesetaraan hak bagi setiap orang untuk bebas." Tidak satupun diskusi Muslim yang menggambarkan dengan jelas akan "HAM" yang diturunkan dari "tugas-tugas manusia" seperti digambarkan dalam sharia.

LEWIS DALAM "ISLAM DAN DEMOKRASI LIBERAL"

Dalam satu artikel penting, "Islam dan Demokrasi Liberal,"379 Bernard Lewis menjelaskan sangat baik mengapa demokrasi liberal tidak pernah berkembang dalam Islam. Seperti banyak sarjana Islam yang lain, Lewis menyesalkan penggunaan istilah "Islam Fundamentalis" secara tidak tepat. Saya setuju. Saya sudah menunjuk bahwa, beda dengan Protestan, yang telah bergeser dari pemahaman Alkitab hurufiah, Muslim - semua Muslim - masih mengacu Qur'an secara hurufiah. Di sini, dalam pandangan saya, tidak ada beda antara Islam dan Islam Fundamentalis. Islam melekat rapat dalam setiap masyarakat Muslim, dan "Fundamentalis" hanya sekedar ekses dari kultur ini.

Lewis sendiri mengatakan bahwa kecenderungan Islam Fundamentalis adalah "memerintah di bawah hukum-hukum Islam jika mereka memperoleh kuasa." Islam Fundamentalis ingin menerapkan Islam atau hukum Islam secara keseluruhan. Lewis juga mengatakan bahwa "Pengakuan Iman dan program politik mereka tidak kompatibel dengan demokrasi liberal." Saya juga setuju. Tetapi sekarang kita tiba-tiba melihat mengapa Lewis dan para apologis Islam menganggap istilah "Islam Fundamentalis" begitu nyaman, sedang di pihak lain menyesalinya. Ini sangat berguna dan alat untuk menyelamatkan muka bagi mereka yang tidak sanggup berhadapan dengan kenyataan bahwa islam pada dirinya sendiri, dan bukan sekedar yang kita sebut sebagai "Islam Fundamentalis", itu tidak kompatibel dengan demokrasi liberal. Saya ulang, Lewis sendiri berkata bahwa Islam Fundamentalis hendak menerapkan "hukum-hukum Islam". Sekarang, kalau kredo mereka tidak kompatibel dengan demokrasi, maka "hukum-hukum Islam" ini harus juga tidak kompatibel dengan demokrasi. Jadi, istilah "Islam Fundamentalis" memungkinkan para apologis untuk mendirikan satu pembedaan, pembedaan tanpa adanya justifikasi.

Fakta penasaran bahwa Lewis sendiri menyatakan dalam artikelnya mengapa, dengan naturnya yang paling dasar, Islam tidak kompatibel dengan demokrasi liberal. Barat mengembangkan corak institusi-institusi tertentu yang esensial untuk demokrasi dalam keadaan darurat. Salah satu dari konstitusi ini adalah dewan atau utusan kelompok, yang secara efektif fungsinya dimungkinkan oleh prinsip yang mencakup dalam hukum Roma, yang dari legal pribadi - entitas perusahaan untuk tujuan legal, yang diberlakukan sebagai individu, mampu membeli dan menjual, mengadakan kontrak, muncul sebagai terdakwa, dsb.
Tidak ada kesetaraan ini Islam yang menyamai senat Roma atau utusan parlemen. Islam memang kosong akan pengakuan legal atas perusahaan (corporate persons). Sebagaimana disebut oleh Schacht, "Islam tidak mengakui jurustik pribadi; bahkan kalau kekayaan umum ditafsir sebagai institusi."380

Satu dari fungsi utama dari kumpulan Barat adalah kegiatan legislatif, namun dalam negara Islam tidak ada fungsi legislatif seperti ini, sehingga tidak perlu adanya institusi legislatif. Negara Islam adalah negara Teokrasi, secara hurufiah yang artinya satu politik yang diatur oleh Allah. Bagi muslim taat, otoritas sah datang dari Allah semata, dan para penguasa mewarisi kuasa Allah dan hukum suci, bukan dari manusia. Para penguasa menerapkan atau menafsirkan hukum Allah sebagaimana yang diwahyukan kepada Muhammad. Hampanya tubuh legislatif, Islam tidak mengembangkan definisi tentang perwalian, segala prosedur akan pemilihan para wali, definisi tentang utusan dan sistem pemilu. Oleh sebab itu tidaklah heran, kesimpulan Lewis, kalau sejarah negara Islam itu adalah "salah satu dari otokrasi yang tiada putusnya.Para muslim harus tunduk taat pada pemimpin Muslim yang ditunjuk sebagai tugas agamanya. Dapat dikatakan, ketidaktaatan adalah dosa yang juga berarti tindakan kriminal."

Setelah dengan jelas menyatakan bahwa Islam memang tidak kompatibel dengan demokrasi liberal, lebih lanjut Lewis mencoba untuk menunjukkan bahwa barangkali ada, paling tidak, ada sedikit elemen dalam tradisi Islam yang tidak bertentangan dengan demokrasi. Dia menitikberatkan mata kuliah dan elemen perjanjian dalam institusi Islam tentang kedudukan seorang kalifah. Lewis sendiri mengakui bahwa kedudukan kalifah dulu memang "otokrasi", namun dia juga berkeyakinan bahwa itu bukan "kelaliman."

Lewis memoles liris tentang kalifah, yakin bahwa hubungan antara kalifah dan subyeknya itu kontraktual: Tradisi "Bay'a" (upacara pengangkatan seorang kalifah baru) mengandung pengertian kontraktual dimana subyek berusaha taat, sebaliknya Kalifah berusaha memerankan tugas tertentu dalam badan hukum. Jika seorang Kalifah gagal menunaikan tugasnya - dan sejarah Islam menyatakan hal ini - walaupun secara teoritis - dia harus meninggalkan jabatannya.

Pertama, otokrasi itu bukan demokrasi. Beda antara otokrasi dengan despotisme (kelaliman) yaitu bahwa despotisme lebih berbahaya dari otokrasi. Sering dipakai di masa lampau untuk menegakkan hukum yang tidak demokratis. T.W Arnold menyebut kekuasaan para Kalifah sebagai "desposi" (lihat paragraf berikut).

Kedua, doktrin ortodoks menekankan dua sifat esensi dari kalifah: Dia harus berasal dari suku Kuraish, dan dia harus menerima ketaatan tanpa ragu, sebab barangsiapa yang memberontak terhadap Kalifah, ia memberontak terhadap Allah. Tugas ketaatan seperti ini adalah otoritas yang terus menerus ditekankan dalam Qur'an. Contoh: Sura 4.59 "O kamu yang percaya! Taatilah Allah, dan taatilah utusan dan mereka yang berkuasa." (Lihat juga Sura 4.83.)

Sebagaimana yang dikatakan oleh T.W. Arnold381, "Kleim ketaatan atas kuasa "kelaliman" (penekanan saya) dari Kalifah sebagai tugas agama itu diterapkan atas orang-orang beriman yang dirancang untuk masa lampau terhadap kalifah Allah, dan bayangan Allah di muka bumi." Tidak satupun dari "sifat-sifat esensi ini yang demokratis".

Ketiga, "Mata pelajaran" sifat dari institusi adalah "teoritis". Kenyataannya, hal ini diturunkan dalam keluarga dari suku Ummayak dan Abbasid. Dari bani Mu'awiya (661-680) hampir setiap kalifah mengikuti jejak pendahulunya. Seperti yang dikatakan Arnold, "Fiksi dari pemilihan diabadikan dalam praktek Bay'a."

Terakhir, fungsi dari kalifah dengan jelas dititikberatkan pada natur non-demokrasi. Al-Mawardi (wafat 1058) dan Ibn Khaldun menggambarkan fungsi ini sebagai: pembelaan agama dan penerapan inspirasi hukum ilahi atau sharia, penyisihan dan penunjukkan pejabat, berbagai tugas administrasi, pelaksanaan perang suci atau jihad melawan penentang Islam atau aturan Muslim. Menurut Ibn Khaldun, para kalifah harus berasal dari bani Kuraish dan harus laki-laki: sekali lagi, prinsip yang non-demokratis. Banyak hal diacu pada prinsip Islam "Konsultasi"." Namun Lewis mematahkan pandangan rapuh ini: "Prinsip ini tidak pernah dilembagakan, bahkan tidak pernah diformulakan dalam pelaksanaan hukum suci, hukum alam itu dari waktu ke waktu hanya dikonsultasikan dengan pejabat senior, atau secara khusus pada zaman Ottoman."

Lewis banyak berkecimpung dalam pluralisme Islam dan toleransi. Tetapi seperti yang saya lihat, dalam bab berikut, tidak pernah ada "utopia antar-iman" (memakai kalimat Lewis sendiri). Lewis juga berkata: Perjuangan sektarian dan penganiayaan agama tidaklah asing dalam sejarah Islam, namun itu jarang terjadi dan tidak umum." Bahkan dalam artikel sama sebelumnya Lewis sendiri berkata kepada kami: "Tetapi Islam Fundamentalis adalah satu dari sekian aliran yang ada. Dalam 14 abad semenjak misi sang Nabi, muncul banyak gerakan - fanatik, intoleran, agresif dan kekerasan." Jika Lewis tidak mengkontradiksikan dirinya sendiri secara formal, tentu dia akan dilihat sebagai membutuhkannya dengan dua cara - "banyak gerakan semacam itu" sebagai lawan dari "jarang dan tidak umum".

Konklusi:

Kebenaran dalam hal ini adalah bahwa Islam tidak akan pernah meraih demokrasi dan HAM, selama penerapan sharia dipertahankan dan selama tidak ada pemisahan antara negara dan agama. Tetapi sebagaimana yang disebut oleh Muir: "Suatu reformasi iman yang mempertanyakan otoritas ilahi di atas mana (lembaga-lembaga Islam) didirikan, atau usaha oleh seleksi rasional untuk suatu dampak perubahan, akan menjadikan itu semua tidak Islam lagi.

Banyak reformator Islam yang berusaha mengadopsi lembaga Barat telah berpura-pura menemukan riwayat Islami untuk merea dengan maksud agar lembaga asing ini cocok untuk kaum mereka sendiri. Namun strategi ini telah mengarah pada banyak ketidakjujuran intelektual dan meninggalkan banyak masalah seperti sebelumnya. - "bagaimana Islam asli memperlakukan wanita setara," "Islam asli yang demokratis," dll. Problem nyata - manakala sharia diterima - tetap tidak terjamah.

---------------------
Daftar Pustaka
Last edited by DHS on Sat Jul 10, 2010 1:18 pm, edited 2 times in total.
User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Ibn Warraq: Mengapa Aku Bukan Muslim bab 13 dst

Post by pod-rock »

Untuk menjaga kalau-kalau dikemudian hari saya tidak bisa mengakses FFi lagi karena dibanned oleh indonesia, maka sebaiknya saya postkan sekarang.

tolong moderator pindahkan jika bab sebelumnya telah selesai.

trims
User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Post by pod-rock »

Bab 13 Al-Ma’arii

Abu ‘L-ala Ahmad b. Abdallah al-Ma’arri (973-1057)[1], kadang dijuluki Lucretius dari Timur, adalah zindiq terbesar ketiga dalam Islam. Muslim sejati tidak ada yang merasa nyaman akan puisi2nya karena skeptisisme dia terhadap agama pada umumnya dan Islam pada khususnya.

Lahir di Syria tidak jauh dari Aleppo, pada masa kecilnya Al-Ma’arii terserang yang mengakibatkan kebutaan total. Dia sekolah di Aleppo, Antiokhia dan kota2 Syria lain sebelum kembali kekampung halamannya, Maara. Ketika dia mulai terkenal sebagai seorang penyair, Al-Ma’arii tertarik akan kemasyuran Baghdad. Dia berangkat kesana tahun 1008 tapi hanya selama delapan bulan saja. Ketika pulang, dia hidup setengah pensiun utk lima puluh tahun berikutnya hingga dia meninggal. Tapi begitu terkenalnya dia hingga orang2 berduyun2 ke Maara utk mendengarkan kuliahnya dalam bidang puisi dan tata bahasa.

Puisinya sangat terpengaruhi oleh pesimisme yg mendalam. Dia terus menerus membicarakan kematian sbg sesuatu yang sangat didambakan dan menganggap prokreasi (beranak cucu) sebagai sebuah dosa. Kadang, dia menyangkal kebangkitan:

1
Kami tertawa. meskipun itu sendu
Layaklah kami menangis dengan tersedu
Dengan hati yang pecah seperti kaca remuk
Hancur dan tak lagi dibentuk


Konon katanya dia ingin puisi berikut ditulis pada nisannya:

2
Dosa ini, ayahku yang lakukan
Padaku, pada yang lain tak pernah kulakukan


Dengan kata lain dia mengatakan alangkah baiknya jika ia tidak dilahirkan:

3
Lebih baik buat Adam dan yang dihasilkan dari rusuknya
Adam dan dia, yg belum lagi lahir, tak pernah diciptakan!
Saat tubuhnya hanya debu dan tulang ditanah
Ah, apa dia rasakan yang dilihat dan diderita anak2nya.


Sedang utk agama, semua manusia tanpa tanya menerima dalil2 kebiasaan ayah mereka, tak mampu membedakan yg benar dari yang salah:

4
Kadang kau temukan orang yang ahli dagang,
sempurna dalam kecerdikan dan argumen,
tapi ketika masuk dalam masalah agama
dia menjadi **** dan keras kepala,
begitulah dia ikuti alur2 tua itu.
Kebaikan tertanam dalam sifat alami manusia;
tempat yang pasti.
Ajaran utk anak yg berasal dari mulut orang2 tua
akan tinggal didalam mereka sepanjang hidup.
Rahib2 dibiara dan ulama di mesjid menerima dalil
seakan seperti sebuah kisah dari yang menceritakannya,
tanpa membedakan tafsir sejati dan palsu.
Jika ini sampai pada sanak saudara kaum Magian, atau kaum Sabian,
dia akan mengumumkan dirinya sebagai orang Magian,
atau diantara Kaum Sabian dia akan menjadi mirip seperti mereka.


Buat al-Ma’arri, agama adalah sebuah ‘dongeng yang diciptakan orang2 jaman dulu’, tak berguna kecuali bagi mereka yang berniat mengeksploitasi massa:

5
Jadi, begitu pula iman manusia: ia menang
Lalu gagal ; ketika iman lain datang
Saat iman lain berjaya; ay, dunia benar2 merindu
Selalu ingin dongeng terbaru


Dilain waktu dia menyebut agama2 sebagai “rumput berbisa”:

6
Disela reruntuhan iman
diatas unta buluh dimainkan
Dan diseru orang-orangnya – “Mari kita pergi!
Penuh rumput berbisa padang disini."


Jelas dia mensejajarkan Islam dengan iman2 kepercayaan lain dan dia tidak mempercayai satu patah katapun dari semua itu.

7
Para Hanif (muslim) berguguran, Kristen tersesatkan
Yahudi kebingungan, Magian salah jalan
Hanya ada dua macam manusia tak kekal
Begundal berhikmat atau fanatik bebal

8
Apakah agama itu? Gadis yg dekat tapi tak boleh dipandang;
Ongkos nikah dan maharnya membuat susah para peminang
Kudengar dari mimbar semua doktrin kebaikan
Tak sepatahpun hati pernah mengabulkan

9
Perang jihad oleh pejuang muslim ditarungi
Pekerjaan Suci oleh para kristen diarungi
Dan juga keyakinan para Yahudi dan Sabian
Keberanian mereka tidak menjangkau kebaikan orang indian
Darimana kefanatikan dan pesona religi terilhami
Keatas tumpukan bara tubuh mereka dilempari
Tetap saja kematian adalah tidur panjang yang pasti
Dan sepanjang hidupnya terjaga diatas kematian kami
Sholat didirikan, ucapan putus asa dilantunkan;
Dan disanalah kami berbaring, tak pernah beringsut lagi
Haruskah aku begitu takut semayam di ibu Pertiwi?
Betapa empuknya terbuai dibuah dada Pertiwi!
Ketika semangat buta dariku telah sirna.
Oleh hujan biarkan tulang tak segarku dibusukkan!


Disini, di nomor 9, al-Ma’ari membuat kutipan yang mengagumi kebaikan orang Indian (India) daripada orang muslim dan juga mengagumi adat India dalam hal kremasi, ia tetap berkeras bahwa kematian bukanlah hal yang menakutkan, hanya sebuah keadaan jatuh tertidur. Dalam kumpulan puisinya yang dikenal dengan “Luzumiyyat”, al-Ma’arri jelas lebih suka dikremasi daripada dikubur cara muslim. Pada hari kiamat, menurut kepercayaan muslim ada dua malaikat, Munkar dan Nakir yang membuka kuburan orang mati dan menanyai iman mereka dengan cara yang kejam. Mereka yang tidak beriman didorong kembali kedalam kubur utk menunggu masuk neraka. Tak heran al-Ma’arri lebih suka dikremasi. Tentu saja, para muslim menganggap ide kremasi ini sangat menjijikan:

10
Dan kematian seperti India aku tak khawatir
Menghadap Ilahi dalam nyala api; yang berkobar
Malaikat api lebih halus gigi dan mulutnya
Lebih baik dari Munkar dan Nakir yg mengerikan


Margoliouth telah menyusun sentimen berikut dari puisi2nya al-Ma’arri:[2]

11
Jangan anggap pernyataan2 para nabi itu benar; semuanya karangan.
Manusia hidup nyaman sampai mereka datang dan merusak.
“Kitab Suci” hanya sekumpulan dongeng pengangguran yg mudah
dan sudah pernah dibuat oleh anak kecil sekalipun.
Inkonsistensi seperti apa Tuhan yang melarang mengambil nyawa,
tapi Dia sendiri mengirim dua malaikat pencabut nyawa!
Dan seiring janji kehidupan kedua
– jiwa bisa saja kehilangan dua kehidupannya sekaligus.


Pemikiran lebih lanjut tentang para nabi mengungkapkan bahwa al-Ma’arri tidak menganggap mereka itu lebih dari para ulama tukang bohong:

12
Nabi2 juga, yg datang diantara kita utk mengajari
Sama saja dengan mereka yang di mimbar mendakwahi
Mereka berdoa dan membunuh dan terbunuh, tapi tetap saja
Penderitaan kita seperti pasir ditep pantai


Islam tidak punya monopoli dalam hal kebenaran:

13
Muhammad atau Messiah! Kalian dengarkan saya
Seluruh kebenaran tidak disini tidak juga disana
Bagaimana bisa Tuhan yang mencipta matahari dan bulan
Memberi semua cahayaNya pada seorang yang tak bisa kupandang


Sedang bagi para alim ulama, al-Ma’arri membenci mereka secara total :

14
Dengan Tuhan sebagai saksi, jiwa manusia itu tanpa
akal, seperti jiwa para ngengat
Mereka katakan “Orang suci!” tapi sang suci tidak jujur
suka berdalih dan kata2nya melukai

15
Demi tujuan akhir kotornya
Ke mimbar dia mendaki
Dan meski tak percaya kebangkitan
Dia buat semua pendengar gemetar
Sementara dia mengucap kebohongan
Tentang kiamat yang menyengat ingatan

16
Mereka lantunkan Kitab Suci, meski fakta padaku berkata
Bahwa semua itu fiksi dari awal sampai akhirnya
O Akal, kau (sendiri) yang menyuarakan kebenaran
Lalu binasakan sitolol yang memalsukan hadis dan menafsirkan!


Al-Ma’arri adalah seorang rasionalis sejati yang kemana-mana menegaskan bahwa “hak memakai akal adalah melawan klaim2 kebiasaan, tradisi dan otoritas.”

17
Oh, gantungkan dirimu dijalan akal, kebenaran kau pastikan
Jangan biarkan harapan digantungkan kecuali pada sang Pemelihara!
Dan padamkan sinar sang Maha Kuasa,
karena Lihatlah, Dia telah berikan semua
Sebuah cahaya akal utk dipakai dan dinikmati
Kulihat umat manusia tersesat dalam kebodohan: bahkan mereka yg
Berumur muda mengira-ngira, layaknya anak2 bermain mora


Mora = permainan tebak2an anak2

18
Hadis datang dari masa lalu, penting sangat jika itu betul
Ay, tapi betapa lemah untaian mereka yang meriwayatkan
Pakai akal dan biarkan kutukan membawa yang tidak memakai
Dari semua, pertemuan akal yang terbaik akan mengawal


Keraguan kecil lebih baik daripada kepercayaan total.

19
Dengan takut pada yang kupercayai, kutemukan jalanku
Menuju kebenaran; dengan percaya penuh aku dikhianatkan
Percaya pada kebijaksanaan; jauh lebih baik adalah keraguan
Yang membawa kepalsuan menuju sinar terang.


(Pemikiran dalam quatrain 19 ini bisa dibandingkan dengan karya Tennyson : “Ada banyak kebenaran dalam keraguan yg tulus
Percaya padaku daripada semua kepercayaan.”)

Al-Ma’arri menyerang banyak dogma-dogma dari islam, khususnya tentang ibadah haji yang dia sebut sebagai “perjalanan penyembah berhala.” “Al-Ma’arri menganggap islam, dan agama pada umumnya, sebagai institusi manusiawi. Sehingga palsu dan busuk sampai keinti-intinya. Para pendirinya berusaha mengumpulkan kekayaan dan kekuasaan bagi diri mereka sendiri, para ulamanya mengejar tujuan2 duniawi, para pembelanya bersandarkan pada dokumen2 palsu yang mereka katakan dari utusan2 yang terilhami, dan para pengikutnya menerima seperti robot apapun yang mereka katakan utk percaya.”[3]

20
O ****, bangunlah! Ritual yang kau pandang keramat
Tak lain hanyalah tipuan oleh orang2 dahulu
Yang bersyahwat utk kekayaan dan berusaha memenuhi hasrat
Dan mati dalam kehinaan – dan hukum mereka menjadi abu

21
Puji tuhan dan bersholat
Berjalan tujuhpuluh bukannya tujuh kali, Kabah diputari
Tapi tetap tak beriman
Kesalehan hanya dia seorang, yang ketika dia bisa
Melahap keinginan, ditemukan
Keteguhan utk berpantang

22
Pahala dibagikan, batu dihampiri
disentuh tangan dan diciumi
Seperti Batu Suci atau Dua Malaikat Qurayshi
Namun tetap keduanya hanya batu yang dulu ditendangi


Yang dimaksud al-Ma’arri adalah dua sudut Kabah di Mekah dimana dipasang Batu Hitam dan batu yang katanya menjadi nisan Ismael.

23
Aneh cara Quraish dan orang2nya membersihkan diri
juga muka mereka dalam bau-bauan yang menakutkan;
Dan seru kristen, O God Almighty
Disiksa, dihina dan disalibkan
Yang Esa harusnya yg Yahudi gambarkan
Yang suka akan bau tubuh dipanggang;
Dan tetap saja aneh para muslim jauh berjalan
Hanya utk mencium batu yg katanya hebat dan berwarna hitam
Almighty God! Akankah semua ras manusia
Tersesat membuta dari altar kebenaran?

24
Mereka tidak mendasarkan agama pada dasar logis apa2,
dg jalan mana mereka barangkali memutuskan Sunni dan Shia.
Dalam pendapat sebagian yang aku tidak sebutkan,
Batu Hitam hanya sisa berhala sembahan
dan batu altar pengorbanan.


Disini pada syair no.24 al-Ma’arri menghubungkan pendapat dengan sebuah kritik, dg begitu ia menghindari dirinya dari tuduhan penghujatan, tapi kita tahu dari kutipan 22 dan 23 bahwa dia menganggap ibadah haji termasuk mencium batu Hitam adalah takhyul tak masuk akal.

Agama-agama tidak hanya menghasilkan kefanatikan dan pertumpahan darah, dimana sekte berperang dengan sekte, orang2 fanatik memaksakan kepercayaannya pada orang lain dengan pedang. Semua agama bertentangan dengan akal dan pikiran waras:

25
Jika orang menilai memakai akalnya,
Dia pandang rendah macam2 keyakinan dan membencinya
Ambil daripadanya sebanyak yg akal bawakan
Dan jangan biarkan ketidak-pedulian
menceburkanmu kedalam kolam kebekuan

26
Jika saja mereka dibiarkan memakai akal,
mereka tidak akan menerima kebohongan yang disampaikan;
tapi cambuk telah diangkat (utk mereka).
Hadis telah dibawakan pada mereka,
dan mereka diperintahkan utk bicara
“Kebenaran telah disampaikan”;
dan jika mereka menolaknya,
pedang akan bermandikan darah mereka.
Mereka ngeri akan sarung pedang penuh bencana,
dan tergoda oleh mangkuk penuh meluapkan pahala

27
Kepalsuan telah begitu merusak seluruh dunia
Tak pernah teman sejati mereka yang terbagi sekte
Tapi elemen alami Manusia bukanlah kebencian
Gereja2 dan mesjid2 bangkit bersisian


Keterbatasaan tempat pada buku ini membatasi kami memaparkan contoh2 Al Ma'arri lainnya yg menyerang tanpa ampun segala macam ketakhyulan – astrologi, nujum, percaya akan pertanda2; kebiasaan menyerukan “Alhamdulillah” ketika bersin; mitos seperti umur ratusan tahun dari kakek moyang, mukjijat2 dll.

Al-Ma’arri lebih jauh menyinggung perasaan Muslim dengan menyusun parodi kacau dari Quran dan tulisnya “menurut penilaian penulis, inferioritas Quran adalah karena belum dibuat mengkilap oleh jilatan pembacanya selama empat abad.”

Seakan belum cukup, al-Ma’arri menggabungkan ‘kesalahan2nya’ dimata kaum ortodoks dalam karyanya yang berjudul “the Epistle of Forgiveness”. Nicholson, yang pertama menerjemahkannya kedalam bahasa inggris diawal abad ini merangkum isinya dengan baik:

Disini, surga orang beriman (muslim) menjadi sebuah ruangan yang dihuni oleh para penyair kafir yang telah dimaafkan – lihat judulnya – dan diterima diantara orang2 yang diberi pahala. Gagasan ini dilukiskan dengan cerdik dan dengan semangat mengejek yang berani yang mengingatkan kita pada Lucian. Para penyair menampilkan
serangkaian pembicaraan khayal dengan seseorang bernama Shaykh Ali b. Mansur, pada siapa buku ini ditujukan, melantunkan dan menjelaskan ayat2 mereka, berdebat diantara mereka dan bertingkah seperti seniman sastra umumnya.[4]


Keistimewaan menakjubkan lain dari pemikiran al-Maari adalah dia percaya bahwa tak satupun makhluk hidup boleh dilukai dengan cara apapun. Dlm 30 thn terakhir hidupnya, ia pantang daging dan menjadi seorang vegetarian dan membenci semua pembunuhan binatang, baik itu utk makanan atau utk olah raga. Von Kremer berpendapat al-Ma’arri terpengaruh oleh kaum Ja'in dari India yg memuliakan semua makhluk hidup. Dlm puisinya, al-Ma’arri dengan teguh menganjurkan pantangan makan daging, ikan, susu, telur dan madu dengan dasar bahwa itu adalah tindakan tidak adil terhadap binatang. Binatang bisa merasakan sakit, dan sangat tidak bermoral jika melukai sesama makhluk hidup. Yang lebih mengagumkan adalah al-Ma’arri protes akan penggunaan kulit binatang utk pakaian, menyarankan memakai sepatu kayu dan mencela para wanita yang memakai baju kulit binatang. Von Kremer menyatakan bahwa pemikirna al-Ma’arri meloncat satu abad.

Selama hidupnya al-Ma’arri dituduh murtad, menghujat, tapi dia tidak diadili, tidak juga menderita hukuman karena alasan2 yang dianalisa Von Kremer dan Nicholson secara teliti. Al-Ma’arri sendiri bilang adalah bijak utk mendisimulasi puisi2nya; ia menggunakan banyak ayat ortodoks yang maksud sebenarnya adalah utk mengalihkan perhatian para penuduh murtad. Dihatinya, dia sepenuhnya skeptis & menertawakan hampir semua dogma dalam islam!

HIDUP AL-MA’ARRI!!

-------------------------
[1] Satu Bab ini didasarkan pada karya dari Nicholson, R.A. Studies in Islamic Poetry. Cambridge, 1921. Terjemahannya dilakukan oleh Nicholson dan muncul dalam bukunya tsb.
[2] Margoliouth, D.S. “Atheism (Muhammadan).” Dalam Encyclopaedia of Religion and Ethics.
[3] Nicholson, R.A. Studies in Islamic Poetry. Cambridge, 1921. Hal.173
[4] Nicholson, R.A. Literary History of the Arabs. Cambridge, 1930. Hal.318-19
Last edited by pod-rock on Sat Apr 05, 2008 7:16 am, edited 1 time in total.
User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Post by pod-rock »

Bab 14 Perempuan dan Islam [1]


Image

Richard Burton[2] dalam karyanya “the Terminal Essay,” membela Islam dari kritik Barat dan berpendapat bahwa “status hukum wanita dalam islam itu tinggi” dan bahwa “istri2 muslim punya keuntungan lebih dari wanita kristen.” Dia juga menyebut Islam sbg positif dalam hal seks: “Para muslim mempelajari seni dan misteri utk memuaskan tubuh wanita.” Bukti2 utk klaimnya ini dia penuhi dengan banyak literatur porno dengan judul2 seperti “the Book of Carnal Copulation” dan “The Initiation into the Modes of Coition and Its Instrumentation”. Burton pastilah tahu bahwa buku2 ini ditulis oleh lelaki utk lelaki, meski fakta penting ini sepertinya tidak dia sadari. Salah satu buku yang dikutip Burton – The Book of Exposition in the Art of Coition – dimulai dengan “Alhamdulillah segala puji bagi Allah yang telah menghiasi dada perawan dengan buah dada montok dan yang membuat paha wanita menjadi landasan utk tombak pria.” Dengan kata lain wanita diciptakan oleh Tuhan melulu utk kepuasan pria – sebagai objek seksnya.

Malah, “The Perfumed Garden”[3] nya Shaykh Nefzawi, karya abad 16 yg lebih terkenal yg diterjemahkan Burton dari bahasa Perancis, sangat mengungkapkan sikap islam terhadap wanita dan seksualitasnya. Seksualitas wanita tidak pernah dibantah namun dianggap sbg sumber bahaya : Tahukah anda bahwa religi wanita ada dlm vagina mereka? tanya sang Shaykh. Mereka [para wanita] selalu lapar jika menyangkut masalah vulva, dan sepanjang birahi mereka dipuaskan, mereka tidak peduli apa itu badut, negro, jongos atau bahkan lelaki terkutuk sekalipun. Setanlah yang membuat cairan mengalir dari vagina2 mereka. Sang Shaykh setuju dg Abunawas, yg dikutipnya:

Wanita adalah iblis dan mereka dilahirkan demikian
Semua sudah tahu mereka tidak bisa dipercaya
Jika mereka mencintai lelaki
tak ada sebab musababnya, secara tiba-tiba saja
Dan lelaki yang paling dikejami wanita
adalah yang paling mencintai mereka
Karena penuh khianat dan licik, kunyatakan
Bahwa lelaki yang sungguh2 mencintaimu adalah lelaki sesat
Lelaki yang tidak percaya kata2ku bisa membuktikan sendiri
Coba saja hidup bersama mereka bertahun2
Jika kau murah hati dan memberi mereka
Seluruh milikmu dari tahun ke tahun
Mereka akhirnya cuma berkata, “Sumpah demi Tuhan!
Aku belum pernah melihat satupun barang yang dia berikan!”
Setelah kau melarat
Mereka menangis meminta-minta setiap hari.
“Beri aku, bangunlah, belilah, pinjamlah”
Jika tidak mendapat apa-apa darimu mereka memusuhimu
Mereka memfitnahmu
Mereka tidak ragu memperalat budak ketika tuannya tidak ada
sekali saja birahi mereka bangkit mereka akan licik
sekali saja birahi mereka meminta
yang mereka pikirkan hanya bagaimana caranya
memasukkan ‘benda’ ereksi
Lindungi kami, Tuhan! Dari kelicikan wanita
Dan dari wanita tua khususnya. So be it.


Disini kita melihat segudang kesalahan wanita yang dilihat dari sudut pandang lelaki muslim : [wanita adalah] tidak jujur, suka tipu menipu, tidak berterima kasih, serakah, birahi tak habis2, pendeknya : jalan kilat menuju neraka. NAMUN setahun kemudian, berbeda dari ejekan terhdp posisi wanita dalam islam dlm buku “Terminal Essay,” di Bab Pendahuluan dalam terjemahan ‘the Perfumed Garden’ nya, Burton akhirnya mengakui juga bahwa “pada kenyataannya, Muslim jijik pada wanita[/u].”

Bullough, Bousquet dan Bouhdiba juga menganggap islam sebagai agama yang positif thd seks dibanding kristen yang menganggap (Kristen) sbg “membuat seksualitas menjadi kotor,” meminjam istilah Nietzsche. Tapi dalam halaman terakhir dan setengah dari surveynya, Bullough mendadak merasa wajib utk merubah pendapatnya dengan mengakui bahwa Islam “disaat yg sama menurunkan status wanita menjadi lebih rendah.” Meski dia tetap menganggap penilaian Lane-Poole, bahwa “noda fatal dalam islam adalah degradasi wanita,” terlalu dibesar-besarkan.

Hal sama pula pada Bousquet yang membandingkan islam dg Kristen: “Islam secara jelas dan terbuka berpihak pada kenikmatan daging tanpa ada pertimbangan sekunder. Kristen jelas2 menentang hal itu.” Tapi dia juga harus mengakui,“posisi sangat rendah yg diterapkan pada wanita oleh hukum islam, khususnya dari sudut pandang seks.”[4]

Hanya Bouhdiba yg sangat girang akan superioritas Islam dalam masalah seksual, yg tidak mampu menemukan bukti apapun, setidaknya dalam Quran, tentang adanya misogyny (kebencian thd wanita) dan cukup senang dg pandangan seksualitas & fantasi islam dlm ‘orgasme tiada akhir’ dan ‘ereksi tak berkesudahan’.

Image

Menganggap Islam itu sbg positif secara seksual adalah penghinaan terhadap semua wanita muslim, karena seks dalam islam seluruhnya dipandang dari sudut lelaki; seksualitas wanita, entah harus disangkal, atau seperti yg ditulis dalam the Perfumed Garden, dipandang sebagai sesuatu yang tidak suci, sesuatu yang harus ditakuti, ditekan & bentuk karya setan. Tapi tetap saja, spt kata Slimane Zeghidour, SEKSUALITAS menempati tempat fundamental dalam doktrin islam seperti juga dalam teori psikoanalisa. Saya berharap bisa menunjukkan bahwa dlm obsesi Muslim akan kebersihan badan, Islam mengungkapkan rasa jijik patologis akan tindakan2 dan alat2 seksual wanita serta memendam kebencian patologis terhdp wanita.

Menurut ‘Dictionary of Islam’[5], “meski kondisi wanita dalam hukum muslim kurang memuaskan, harus diakui bahwa Muhammad memberlakukan kemajuan yang besar dan menyolok dalam kondisi populasi wanita di Arab.” Bousquet setuju; reformasi yang punya efek memihak wanita membuat Muhammad terlihat seakan sebagai “Juara feminisme” dalam konteks sejarah khusus itu. Dua reformasi yang sering dikutip adalah larangan mengubur anak wanita hidup2 dan penetapan hak2 waris utk wanita (dimana, tambah Burton, di Inggris “UU Harta Milik Istri” baru dilengkapi tahun 1882 setelah berabad2 menjadi perselisihan”).

TAPI seperti ditunjukkan Ahmed al-Ali dalam ‘Organisations Sociales chez les Bedouins’, praktek mengubur anak perempuan (anak yang tak diinginkan) mungkin punya asal usul religi dan sangat jarang terjadi. Penulis2 muslim hanya MEMBESAR2KAN skala kejahatan ini dan menyoroti hal ini utk menunjukkan seakan ada superioritas Islam.

Mengenai hukum waris, kata Burton, wanita hanya mendapat setengah dari lelaki dan tidak punya kuasa penuh atas harta milik tsb. Muhammad dalam hal ini, juga dalam banyak hal lain, tidak bertindak cukup jauh; gagasan Muhammad mengenai wanita sama seperti kaum lelaki lain sejamannya – wanita hanya penghias belaka, barang mainan bahaya, mampu menyesatkan lelaki.

Menurut Schacht, keadaan wanita dibawah islam dalam segala hal lebih parah: “Quran dalam situasi tertentu mendorong terjadinya POLIGAMI -- yg tadinya hanya sebuah pengecualian, malah menjadi keistimewaan penting dalam hukum perkawinan Islam. Ini membawa pada kemerosotan posisi wanita Islam dibanding dengan yang telah mereka nikmati di masa Pra-Islam, belum lagi fakta bahwa banyak hubungan seksual terhormat dimasa Pra-Islam dibatalkan oleh Islam.”[6]

Wanita Beduin pra-Islam bekerja bersama suami2 mereka dan menikmati banyak kebebasan pribadi dan mandiri. Hidup tidak mengikuti suatu aliran agama tertentu, mereka aktif berternak, tidak hidup tertutup ataupun memakai penutup muka ; kontribusi mereka terhadap masyarakat banyak dihargai dan dihormati. Segregasi antar jenis kelamin sama sekali tidak praktis. Jika diperlakukan buruk oleh suami, mereka cukup lari ke suku tetangga. Bandingkan dg Islam, bahkan pada abad 19, “Diantara kaum Beduin, pasukan2 mereka dipimpin oleh para perawan dari keluarga yg hebat, yang naik unta paling depan membuat malu mereka yang pengecut dan memberi semangat para pemberani dengan teriakan2 satire atau pujian.”[7]

Sejarawan Arab abad 10, al-Tabari menceritakan tentang Hind bint Otba, istri dari Abu Sufyan pemimpin keluarga aristokrat Mekah, yg memberikan gambaran hidup akan mandirinya wanita aristokrat sebelum islam. Para wanita bersumpah setia sama seperti kaum lelaki, ikut ambil bagian dalam negosiasi dengan pemimpin militer kota yg baru – yaitu, Muhammad sendiri – dan sering terang-terangan bersikap bermusuhan terhadap agama2 baru. Ketika Muhammad tiba di Mekah tahun 630M dengan 10.000 orang, Abu Sufyan yang terkagum-kagum akhirnya memimpin perutusan utk menyatakan penyerahan diri formal dan bersumpah setia. Para wanita dipimpin oleh Hind bersumpah setia dengan terpaksa. Hind mendebat Muhammad karena Muhammad memaksakan kewajiban2 pada wanita yang tidak diwajibkan pada kaum pria. Ketika Muhammad memerintahkan pasukannya agar jangan pernah membunuh anak2 mereka, Hind menjawab dengan pedas bahwa hal ini kedengarannya terlalu hebat karena keluar dari mulut seorang pemimpin militer yang telah menumpahkan banyak darah dalam peperangan Badar dimana tujuh puluh orang dibunuh dan banyak lagi ditawan utk kemudian dieksekusi atas perintah Muhammad sendiri.

Kaum intelektual muslim yang mengaku reformis modern – baik wanita maupun pria – ketika dihadapkan dengan ketertinggalan yang kentara mengenai posisi wanita (situasi yang tetap tinggal diam selama berabad-abad), cenderung mengarang mitos jaman keemasan saat kebangkitan islam dimana para wanita katanya menikmati hak yang sama. Contoh, bahkan Nawal el Saadawi [8] feminis Mesir yg telah banyak melakukan dan mengatakan hal2 positif mengenai hak2 wanita muslim agar mengungkapkan keseksualitasan mereka menulis, “kemunduran wanita Arab dalam filosofi Islamik dan budaya berbeda dengan situasinya dijaman Muhammad ataupun dengan inti semangat Islam.:shock: :shock:

Juga feminis Aljazair Rachid Mimouni [9] berkata, “Jelas bukan agamanya Allah yg salah, tapi penafsirannya. Fundamentalisme adalah sebuah penipuan. Merusak pesan dari Muhammad.” Pemikirannya adalah bukan Islam yg salah dalam hal kemunduran wanita. Tentu saja membicarakan “inti Islam” sama saja dengan mengabadikan pengaruh jahat dari sebuah otoritas religius dan mengabadikan sebuah mitos. Para pemikir muslim yang sama ketika dihadapkan dengan bukti2 tertulis akan misogyny (kebencian thd wanita) dalam Islam, bingung dan marah. Mereka menolak memandang kenyataan yg ada dihadapan mereka, mereka merasa wajib utk menafsirkan tulisan2 keramat itu, utk meminta maaf, utk mengecilkan wujud permusuhan terhadap wanita tsb – pendeknya, membersihkan tuduhan2 thd Islam tsb. Yang lainnya mencoba berdebat bahwa hadis2 tsb diabadikan oleh para muslim yg diragukan motifnya.

Image

Tapi utk berperang dengan kaum ortodoks, kaum fanatik dan para mullah mengenai penafsiran teks2 ini sama saja dengan berperang memakai cara, kondisi dan syarat mereka sendiri, ditanah mereka pula. Setiap teks yang kau keluarkan akan dibantah oleh lusinan teks yang mengkontradiksi teks milikmu. Para reformis tidak akan bisa menang dengan cara ini – apapun jungkir balik mental yang dilakukan, mereka tidak bisa lolos dari fakta bahwa Islam sangat anti feminis. Islam adalah penyebab fundamental penindasan wanita muslim dan tetap menjadi penghalang utama akan kemajuan posisi mereka.[10] Islam selalu menganggap wanita sebagai makhluk yg lebih rendah dalam segala hal: fisik, kepandaian dan moral. Pandangan negatif ini dari langit telah ditetapkan dalam Quran, dikuatkan oleh hadis dan diabadikan oleh para penafsir, para pemelihara dogma dan kebodohan muslim.

Jauh lebih baik bagi para intelektual ini utk membuang argumen2 religius mereka, utk menolak teks2 keramat ini dan bersandarkan pada Akal saja. Mereka harus berpaling pada Hak Asasi Manusia. Deklarasi Universal HAM (diadopsi 10 December 1948 oleh Perserikatan Bangsa Bangsa di Paris dan diratifikasi oleh banyak negara muslim) tidak mengacu pada argumen2 religius. Hak2 ini didasarkan pada hak2 alami manusia, manusia dewasa mampu pilih. Hak2 itu adalah hak umat manusia karena memang mereka juga termasuk umat manusia. Akal dan rasionalitas adalah tolak keadilan mutakhir bagi Hak Asasi Manusia – Hak2 bagi wanita.

Sayangnya dalam praktek di negara2 muslim orang tidak bisa begitu saja mengabaikan para ulama yg berpikiran sempit, fanatik. Orang tidak bisa mengabaikan mereka, yang katanya para doktor terpelajar dalam bidang hukum islam, yang dengan fatwa2nya menentukan masalah2 umum dan pribadi dimana kepentingannya menentukan kehidupan masyarakat muslim. Mereka masih punya kuasa yang besar utk menyetujui atau melarang tindakan tertentu. Lalu utk apa meneruskan pengaruh para Mullah ini?

Quran ada utk semua muslim, bukan hanya utk para ‘fundamentalis’, perkataan abadi Tuhan. Berlaku utk segala waktu, jaman dan tempat; gagasan2 didalamnya mutlak pasti benar dan jauh diatas segala kritik. Mempertanyakan Quran sama saja dengan mempertanyakan Tuhan dan itu adalah penghujatan. Kewajiban muslim adalah utk percaya dan patuh pada perintah2 ilahi.

Faktor2 lain menjadi penyumbang akan berkelanjutannya pengaruh para ulama ini. Agama apapun yang menuntut kepatuhan total tanpa berpikir TIDAK akan menghasilkan manusia2 yang berpikiran kritis, manusia2 yang mampu berpikiran mandiri dan bebas. Situasi demikian perlu demi perkembangan ‘keulamaan’ dan jelas bertanggung jawab atas mandeknya bidang intelektual, budaya dan ekonomi selama berabad-abad. Tingkat buta huruf tetap tinggi dinegara2 muslim. Dalam sejarahnya tidak pernah ada pemisahan antara negara dan agama, kritik apapun pada salah satunya dianggap sebagai kritik pada yang lain. Tak pelak lagi, ketika banyak negara muslim mendapatkan kemerdekaan setelah perang dunia dua, Islam sialnya dikaitkan dengan nasionalisme, artinya kritik apapun terhadap islam dianggap tidak nasionalis, merupakan pengkhianatan terhadap negara baru – sebuah tindakan tidak patriotis, berpihak pada kolonialisme dan imperialisme.

Tidak ada negara muslim yang bisa mengembangkan demokrasi yg stabil; muslim dijadikan subjek segala macam penindasan yang ada. Dibawah kondisi2 ini, kritik sehat dari masyarakat tidaklah mungkin, karena berpikir kritis dan berpikir bebas harus jalan bersama-sama.

Faktor2 diatas menjelaskan kenapa islam pada umumnya dan posisi wanita pada khususnya tidak pernah dikritik, didiskusikan atau dijadikan subjek pendalaman sains atau analisa skeptis. Semua inovasi, kemajuan dihalangi dalam islam – setiap masalah dianggap sebagai masalah agama bukannya sosial atau ekonomi.

Adam dan Hawa[11]

Islam mencontek legenda Adam dan Hawa dari Perjanjian Lama dan mengadaptasinya menurut versi mereka sendiri. Penciptaan manusia dari satu orang disebutkan dalam surah berikut ini:

[4.1] Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

[39.6] Dia menciptakan kamu dari seorang diri kemudian Dia jadikan daripadanya istrinya

[7.189] Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya.


Dari kisah singkat ini, teolog muslim menyimpulkan bahwa manusia adalah penciptaan khusus, orisinil – wanita diciptakan sekunder hanya bagi kenikmatan lelaki. Legenda tsb lalu berkembang utk menguatkan rendahnya wanita. Terakhir, legenda tsb diberikan karakter suci hingga jika dikritik sama saja dengan mengkritik perkataan Tuhan sendiri, yg mana perkataannya kekal dan mutlak. Inilah cara Muhammad menjelaskan wanita secara umum: “baik-baiklah pada wanita karena wanita diciptakan dari tulang rusuk, tapi dari bagian tulang yang melengkung, hingga jika kau mencoba meluruskannya, ia akan patah; jika tidak melakukan apa-apa ia akan terus melengkung.”

Kisah Adam Hawa lebih jauh ada dalam:

[2.35] Dan Kami berfirman: "Hai Adam diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang lalim.

[2.36] Lalu keduanya digelincirkan oleh setan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan".

[7.19] (Dan Allah berfirman): "Hai Adam bertempat tinggallah kamu dan istrimu di surga serta makanlah olehmu berdua (buah-buahan) di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu berdua mendekati pohon ini, lalu menjadilah kamu berdua termasuk orang-orang yang lalim".

[7.20] Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata: "Tuhan kamu tidak melarangmu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga)".

[20.120] Kemudian setan membisikkan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata: "Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?"

[20.121] Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga, dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia.


Tuhan menghukum Adam dan Hawa karena melanggar perintahNya. Tapi tidak ada dalam ayat ini disebutkan bahwa Hawa-lah (seperti dalam Perjanjian Lama) yang menyebabkan Adam sesat. Tapi para juru tafsir dan ulama menciptakan mitos Hawa-lah sang penggodanya dan sejak itu menjadi bagian tak terpisahkan dalam kisah muslim. Muhammad sendiri mengatakan: “Kalau bukan karena Hawa, wanita tidak akan tidak setia pada suaminya.”

Hadis islam juga menuduh wanita tidak jujur dan penuh tipu muslihat dan mendapat dukungan dari ayat Quran berikut:

[12.22-34] Dan tatkala dia cukup dewasa, Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.

Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: "Marilah ke sini." Yusuf berkata: "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik." Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung.

Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tiada melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.

Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu. Wanita itu berkata: "Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih?"

Yusuf berkata: "Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)", dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: "Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta.

Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar."

Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: "Sesungguhnya (kejadian) itu adalah di antara tipu daya kamu, sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar."

(Hai) Yusuf: "Berpalinglah dari ini dan (kamu hai istriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah."

Dan wanita-wanita di kota berkata: "Istri Al Aziz menggoda bujangnya untuk menundukkan dirinya (kepadanya), sesungguhnya cintanya kepada bujangnya itu adalah sangat mendalam. Sesungguhnya kami memandangnya dalam kesesatan yang nyata."

Maka tatkala wanita itu (Zulaikha) mendengar cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau (untuk memotong jamuan), kemudian dia berkata (kepada Yusuf): "Keluarlah (nampakkanlah dirimu) kepada mereka." Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada (keelokan rupa) nya dan mereka melukai (jari) tangannya dan berkata: "Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia."

Wanita itu berkata: "Itulah dia orang yang kamu cela aku karena (tertarik) kepadanya, dan sesungguhnya aku telah menggoda dia untuk menundukkan dirinya (kepadaku) akan tetapi dia menolak. Dan sesungguhnya jika dia tidak menaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan termasuk golongan orang-orang yang hina."

Yusuf berkata: "Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang ****."

Maka Tuhannya memperkenankan doa Yusuf, dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.


Komentator muslim modern menafsirkan ayat2 ini utk menunjukkan bahwa kelicikan, tipu-tipu dan penghianatan hakekatnya alami ada dalam diri wanita. Bukan saja wanita tidak rela utk berubah, tapi dia memang tidak dapat berubah – wanita tidak punya pilihan.[12]

Dalam menyerang dewi2 kaum politeis, Quran mengambil kesempatan ini utk memfitnah gender wanita lebih jauh lagi.

[4.117] Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala (wanita dalam bahasa arabnya), dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka,

[43.15-19] Dan mereka menjadikan sebahagian dari hamba-hamba-Nya sebagai bahagian daripada-Nya. Sesungguhnya manusia itu benar-benar pengingkar yang nyata (terhadap rahmat Allah).

Patutkah Dia mengambil anak perempuan dari yang diciptakan-Nya dan Dia mengkhususkan buat kamu anak laki-laki.

Padahal apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa yang dijadikan sebagai misal bagi Allah Yang Maha Pemurah; jadilah mukanya hitam pekat sedang dia amat menahan sedih.

Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran.

Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah Yang Maha Pemurah sebagai orang-orang perempuan. Apakah mereka menyaksikan penciptaan malaikat-malaikat itu? Kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai pertanggungjawaban.

[52.39] Ataukah untuk Allah anak-anak perempuan dan untuk kamu anak-anak laki-laki?

[37.149-150] Tanyakanlah (ya Muhammad) kepada mereka (orang-orang kafir Mekah): "Apakah untuk Tuhanmu anak-anak perempuan dan untuk mereka anak laki-laki, atau apakah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan dan mereka menyaksikan (nya)?

[53.21-22] Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.

[53.27] Sesungguhnya orang-orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar-benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan.


Jika Mr. Bouhdiba masih belum yakin akan ini, ada lagi ayat2 Quran lain yang benci terhadap wanita:

[2.178] Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash (hukum balasan) berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita.

[2.228] Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

[2.282] Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya.

[4.3] Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

[4.11] Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan;

[4.34] Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

[4.43] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.

[5.6] Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.

[33.32-33] Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik,

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

[33.53] Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.

[33.59] Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.


---------------
[1] Pengaruh dari Ascha harusnya terlihat dalam tiap halaman bab ini meski saya jarang mengutipnya secara langsung.
[2] Burton, Richard. The Book of the Thousand Nights and a Night. 17 vols. London, n.d. Vol.x, hal.195
[3] Nefzawi, Shaykh. The Glory of the Perfumed Garden. London, 1978. Hal.203-204
[4] Bousquet, G.H. L’Ethique sexuelle de l’Islam. Paris, 1966. Hal.49
[5] Artikel “Wania,” dalam Dictionary of Islam.
[6] Shacht, Joseph. The Origins of Muhammada Jurisprudence. Oxford, 1974. hal.545
[7] Artikel “Women” dalam Dictionary of Islam”
[8] Dikutip dalam Ascha, Ghassan. Du Status inferieur de la Femme en Islam. Paris, 1989, hal.13
[9] Mimouni, Rachid. De la barbarie en general et de l’integrisme en particulier. Paris, 1992. Hal.156
[10] Ascha, Ghassan. Du Status inferieur de la Femme en Islam. Paris, 1989, hal.11
[11] Ibid., hal.23f
[12] Ibid., hal.29f
User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Post by pod-rock »

hal 298, WHY I AM NOT A MUSLIM

Hadis juga sama saja, dalam hadis yg menjadi dasar hukum2 islam kita pelajari peran wanita adalah – diam dirumah, siap dipanggil kaum pria, patuh padanya (ini kewajiban agama) dan membuat lelaki merasa tenang selalu. Ini contoh hadis2 tsb:

Image

- Jika diberikan padaku utk memerintahkan seseorang bersujud dihadapan selain Tuhan, pastilah kuperintahkan para wanita utk bersujud dihadapan suami2 mereka. Seorang wanita tidak dapat memenuhi kewajiban2nya terhadap Tuhan tanpa lebih dulu menyempurnakan kewajiban2 mereka pada sang suami.

- Wanita yang meninggal dan padanya sang suami merasa puas akan masuk surga.

- Seorang istri tidak akan pernah menolak dirinya utk sang suami meskipun jika itu diminta diatas punggung unta.

- Api neraka ditunjukkan padaku dalam mimpi dan kulihat penghuninya kebanyakan wanita yang tidak tahu berterimakasih. “Apakah terhadap Tuhan mereka tidak tahu berterima kasihnya?” Mereka tidak menunjukkan rasa terima kasih terhadap suami mereka untuk apa yang telah mereka terima. Bahkan meski jika kau banjiri wanita dengan barang2 sepanjang hidupmu dia tetap akan menemukan sesuatu utk mencelamu suatu hari dan berkata, “Kau tidak pernah melakukan apapun untukku.”

- Pertanda buruk ada pada: rumah, wanita dan kuda.

- Tak akan pernah suatu bangsa akan berhasil jika mereka mempercayakan urusannya pada wanita.


Peradaban dan budaya islam sangatlah anti wanita, seperti yang diungkapkan perkataan kalifah, menetri, filsuf dan teolog sepanjang abad berikut ini:

Umar, Kalifah kedua (581-644), berkata: “Cegah wanita belajar menulis! Bilang tidak utk cara2 mereka yang tak bisa diduga.”

Dikesempatan lain dia berkata, “Ambil posisi yang menentang para wanita. Ada kebaikan besar dalam posisi demikian.” Dan lagi, “Paksakan para wanita utk telanjang karena pakaian bisa jadi satu alasan mereka keluar rumah, menghadiri pernikahan dan muncul dimuka umum utk upacara2 dan pesta2. Ketika seorang wanita sering keluar rumah dia berisiko ketemu lelaki lain dan melihatnya lebih menarik dari suaminya sendiri; karena dia mudah tertarik dan bosan dengan apapun yang tidak mereka miliki.”

Perkataan anti feminis dari Ali (600-661), sepupu sang nabi dan kalifah keempat, sangatlah terkenal:[13]

“Wanita keseluruhannya adalah setan dan jeleknya lagi mereka itu setan yg diperlukan!”

“Kau jangan pernah meminta nasihat pada wanita karena nasihatnya tak berharga. Sembunyikan mereka agar tidak bisa melihat lelaki lain!... Jangan menghabiskan waktu lama ditemani mereka karena mereka akan mendatangkan kejatuhanmu!”

Image

“Kaum lelaki, jangan pernah sekalipun patuhi wanitamu. Jangan pernah membiarkan mereka menasihatimu dalam segala hal tentang hidup keseharianmu. Jika kau biarkan mereka menasihatimu mereka akan menghamburkan semua milikmu dan melanggar semua perintah dan hasratmu. Ketika sendirian mereka lupa agama dan memikirkan dirinya saja; dan segera jika berurusan dengan hasrat birahi mereka mereka tidak tahu malu. Mudah sekali mendapatkan kenikmatan dari mereka tapi mereka memberimu sakit kepala yang hebat pula. Bahkan wanita paling salehpun demikian. Mereka punya tiga kualitas yang pantas bagi kafir saja: mereka mengeluh jika ditindas padahal merekalah yang menindas; mereka bersumpah padahal ketika itu juga berbohong; mereka bertingkah seakan menolak cumbuan kaum lelaki padahal mereka sangat menginginkannya. Mari kita memohon pertolongan Allah agar lepas dari sihir mereka.”


Dan terakhir pada seorang lelaki yang sedang mengajarkan wanita menulis: “jangan tambahkan kejahatan pada ketidak bahagiaan.”

Image
Pantas sekali utk mengakhiri pendahuluan ini dengan kutipan dua pernyataan terkenal dan yg banyak dipakai dari filsuf al-Ghazali (1058-1111), yang oleh Professor Montgomery Watt jelaskan sebagai Muslim terbesar setelah Muhammad. Dalam karyanya “The Revival of the Religious Sciences,” Ghazali menjelaskan peran wanita sbb:[14]

Dia harus tinggal dirumah dan memintal, dia tidak boleh sering2 keluar rumah, dia jangan diberi banyak informasi, jangan biarkan juga dia bercakap-cakap dengan tetangganya dan kunjungi tetangga hanya jika perlu saja; dia harus mengurus suaminya dan menghormati suami baik ketika suami dirumah maupun ketika tidak ada dirumah dan berusaha memuaskan dia dalam segala hal; dia jangan curang padanya jangan juga memeras uang darinya; dia jangan keluar rumah tanpa ijinnya dan jika diberi ijin harus pergi dengan sembunyi2.

Dia harus memakai baju2 tua dan mengambil jalan atau gang2 yang sepi, hindari pasar2 dan pastikan bahwa orang asing tidak mendengar suaranya atau mengenalinya; dia tidak boleh berbicara pada teman dari suaminya bahkan jika hal itu diperlukanpun… Kekhawatiran utama dia haruslah kebaikan dia, rumahnya, juga sholat serta puasanya.

Jika seorang teman suami memanggil ketika suami tidak ada dia jangan buka pintu atau menjawab utk menjaga martabat dia dan suaminya. Dia harus menerima apa yang diberikan sang suami sebagai keperluan seks yang cukup kapan saja… dia harus bersih dan siap memuaskan keperluan seks suami kapan saja.


Teolog besar itu lalu memperingatkan semua kaum lelaki agar hati-hati terhadap wanita karena “penuh tipu muslihat dan kejahatan mereka sangat bahaya; mereka tidak bermoral dan berjiwa jahat.”

“Sudah menjadi fakta bahwa semua cobaan, kesialan dan kesengsaraan yang menimpa kaum lelaki datang dari wanita,” rintih al-Ghazali.

Dalam bukunya “Book of Counsels for Kings”, al-Ghazali menyimpulkan bahwa seorang wanita harus menderita dan memikul penderitaan karena kelakuan buruk Hawa di taman Eden:

Sedang untuk karakteristik khusus yang Tuhan timpakan pada wanita, adalah sbb: “Ketika Hawa memakan buah terlarang dari pohon dalam surga, Tuhan menghukum wanita dengan delapan belas hal:

(1) Menstruasi;
(2) Melahirkan;
(3) Terpisah dari ibu dan ayah dan menikahi orang asing;
(4) Hamil;
(5) Tidak punya kontrol atas dirinya;
(6) warisan lebih kecil;
(7) Bisa diceraikan tidak bisa menceraikan;
(8) Lelaki boleh punya empat istri tapi wanita hanya boleh punya satu suami;
(9) Fakta bahwa dia harus tinggal dirumah;
(10) fakta bahwa dia harus menutup kepalanya meski didalam rumah;
(11) fakta bahwa kesaksian dua wanita sama dengan satu lelaki;
(12) fakta bahwa tidak tidak boleh keluar rumah tanpa ditemani kerabat;
(13) fakta bahwa kaum pria sholat jum’at dan menghadiri pemakaman, wanita tidak boleh;
(14) Tidak boleh memimpin atau jadi hakim
(15) Fakta bahwa kebaikan punya 1000 elemen, hanya satu saja yang ditujukan utk wanita, 999 ditujukan utk lelaki
(16) fakta bahwa jika berdosa dia hanya akan diberikan setengah saja keringanan dibanding komunitas lain pada hari kiamat
(17) Fakta bahwa jika suami mereka meninggal dia harus menunggu selama 4 bulan 10 hari utk menikah lagi.
(18) Fakta bahwa jika suami mereka menceraikan mereka harus menunggu masa idah 3 bulan atau 3 kali perioda menstruasi sebelum menikah kembali.[15]


Itu adalah beberapa pernyataan dari jaman keemasan Islam yang disangka orang begitu pro Feminisme. Katanya pengabaian dari ajaran sesungguhnya dari Islamlah yang telah berakibat pada penurunan dan keterbelakangan masyarakat muslim. Sebenarnya tidak pernah ada yang namanya islamic Utopia (negara impian Islam).

Membicarakan jaman keemasan hanyalah sebuah alasan utk memastikan dan mengabadikan pengaruh para ulama, mullah beserta dalil2 kebencian mereka yang menyangkal kemanusiaan bagi sebagian besar penghuni planet ini, dan utk lebih jauh lagi membodohi semua usaha2 membebaskan para wanita muslim.

Saya sekarang akan menelaah secara mendetail semua cara2 yang islam terapkan utk menaklukan wanita muslim.

Image
Makhluk Lebih Rendah

Muhammad dilaporkan menyuruh kaum lelaki agar memperlakukan dengan baik makhluk yang lebih lemah, yaitu “wanita dan para budak.” Secara umum islam menganggap wanita lebih rendah dalam hal kecerdasan, moral dan fisik. Yang pertama adalah lelaki, lalu Hermaprodit (yang dalam islam punya status yang nyata), dan terakhir wanita. Para pemikir Muslim konservatif bahkan membangkitkan kembali teori anthropologis salah kaprah yg menunjukkan bahwa ‘katanya’ tengkorak kepala wanita jauh lebih kecil dari kepala lelaki. “Wanita punya akal dan iman yang lebih kecil” kata satu hadis terkenal. Seorang wanita berada dalam keadaan kotor selama menstruasi, tapi kekotoran ini tidak dibatasi hanya ketika perioda menstruasinya saja. Dilaporkan bahwa Muhammad tidak pernah menyentuh wanita yang bukan miliknya. Ketika wanita yang berjanji setia padanya mengajak jabat tangan, dia menjawab, “Aku tidak pernah menyentuh tangan wanita.” Hadis2 lain tentang ini:[16]

- Lebih baik terkena percikan air dari babi daripada bersentuhan dengan siku wanita yang bukan muhrimnya.

- Lebih baik menusukkan jarum kekepala kalian daripada menyentuh wanita yang bukan muhrimnya.

- Mereka yang menyentuh tangan wanita bukan muhrimnya akan ditempelkan bara panas pada tangannya di hari kiamat.

- Tiga hal membatalkan sholat jika liwat dihadapan mereka: anjing hitam, wanita dan keledai.

Muslim liberal mungkin mengatakan hadis2 ini tidak sahih tapi apa yang akan mereka katakan jika Quran juga menyatakan sbb:

[4.43] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.

[5.6] Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.


Para ulama mengandalkan Quran utk membuktikan maksud mereka bahwa wanita lebih rendah dari lelaki, dan dengan dalil itu mereka telah berhasil menghentikan segala diskusi, karena bagi mereka tak seorangpun akan protes terhadap perkataan Tuhan. Dg demikian mereka menemukan sangsi ilahi bagi pandangan2 pseudosains omong kosong mereka. Inilah ayat2 yang relevan tsb:

[3.36] Maka tatkala istri Imran melahirkan anaknya, dia pun berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk."

[43.18] Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran

[53.21] Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?

[4.122] Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?


Wanita secara alamiah lebih rendah dan disamakan dengan sebuah botol yang retak tidak bisa diperbaiki lagi. Muhammad selalu berkata: “Tangani botol2 (wanita) dengan hati-hati.”

Tidak setara dalam hal seksualitas

Bullough, Burton, Bousquet dan Bouhdiba berkeras bahwa islam positif dalam hal seks lalu mereka garis bawahi pandangan2 ‘kelelakian’ mereka. Karena dalam islam seksualitas seorang wanita atau kebutuhan seksualnya tidaklah dianggap. Bagi ulama perkawinan adalah satu dari dua cara sah seorang lelaki bisa punya hubungan intim dengan wanita (yang lain adalah meniduri budak wanita). Seperti seorang ahli hukum islam nyatakan, pernikahan bagi seorang muslim adalah “kontrak yang mengesahkan dia utk mendapatkan organ reproduksi wanita, dengan tujuan utk menikmatinya.”[17] Yang sebaliknya tentu saja tidak berlaku, organ reproduksi si lelaki tidak eksklusif milik satu wanita. Quran mengijinkan lelaki memiliki wanita lebih dari satu (Surah 4.3).

[23.1-6] Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

Quran tahu lelaki tidak mampu bersikap adil - [4.129] “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian,” – tapi tetap saja mengijinkan poligami. Seperti G.H. Bousquet tegaskan dalam karya klasiknya L’Ethique Sexuelle de l’Islam, konsep muslim tentang pernikahan tidak sama dengan konsep pernikahan kristen. Di islam sama sekali tidak ada gagasan persatuan, pasangan atau jodoh antara suami istri. Kata arab utk perkawinan adalah ‘nikah’ yang juga berarti ‘bersetubuh’ dan dalam bahasa slang Perancis “niquer” artinya “to f***”. Kesimpulan Bousquet mengenai pernikahan muslim dirangkum sbb: Pernikahan muslim intinya adalah sebuah tindakan dimana seorang wanita, biasanya tanpa persetujuannya, harus menyediakan dirinya secara seksual bagi sang suami, jika perlu istri kedua, ketiga dan keempat, dan budak2/selir2 tak terbatas. Mereka harus siap utk dicerai jika sang suami sudah tidak suka dan jangan pernah mengharapkan hubungan seperti partner.[18]

Ulama berkeras bahwa keadilan yang dituntut pada sang suami bagi banyak istri adalah dalam hal nafkah atau hadiah bagi masing2 istri, bukan dalam hal cinta, kasih sayang atau hubungan seks. Sang nabi pastinya punya keistimewaan spesial dari Tuhan yang ditegaskan oleh Quran: Dia boleh punya lebih dari empat istri tanpa harus diwajibkan utk membagi sama malam2nya bagi tiap istri:

[33.50] Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan budak-budak yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu.

[33.51] Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (istri-istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu.


Aisha, sang istri bocahnya pernah menyindir, “Tuhan sangat cekatan menolongmu jika menyangkut masalah birahi.” Sang nabi menikmati pelukan kesembilan istrinya dan, menurut al-Ghazali, Muhammad mampu melakukan nafkah batin bagi sembilan istrinya dalam satu pagi saja. Yang jelas adalah bahwa wanita dipandang sebagai objek belaka: utk diambil dan disingkirkan semau lelaki. Jika satu istri saja tidak cukup, nasihat al-Ghazali, ambil lagi yg lain (maksimal empat!). Jika belum juga menemukan kedamaian, ganti mereka semua. Sederhana sekali!

Sang istri tidak dapat meminta sang suami utk memuaskannya secara seksual – dia hanya boleh menuntut diberi makan, pakaian dan rumah. Secara seksual, sang suami adalah tuan yang harus diberi kenikmatan oleh sang istri. Yang sebaliknya tidak bisa. Penolakan suami utk bersetubuh dengan sang istri dianggap sebagai kebebasan hak seksualnya.

Ulama semua sepakat bahwa jika sang suami tidak mampu melakukan persetubuhan dengan istri karena kehilangan penisnya, sang istri boleh meminta cerai segera. Tapi jika ketidakmampuannya karena sebab lain – impoten, misalnya – cerai tidak segera dikabulkan. Sang suami diberi waktu satu tahun utk memperbaikinya.

Tentu saja, sangat penting dan legal jika sang istri masih perawan ketika menuntut perceraian. Sekali pernikahan sudah dilakukan hal seksual wanita langsung lenyap. Menurut para Shafi’I, wanita bisa menuntut cerai hanya jika sang suami kehilangan penisnya – kasus lain tidak diijinkan. Menurut Penganut Malek dan Hanef, sekali pernikahan sudah dilakukan sang wanita tidak punya hak apapun; sang suami istilahnya hanya wajib melakukan persetubuhan sekali saja. Islam melindungi hak2 kaum lelaki dan lelaki saja. Kisah terkenal mengenai debat tentang sodomi menggambarkan lebih jauh sikap muslim akan seks. Ada beberapa orang dari para sahabat Muhammad yang ‘menikmati wanita dari depan dan belakang.” Beberapa wanita meminta pendapat Muhammad. Muhammad lalu dengan nyamannya menerima wahyu surga yang dicatat dalam ayat 2.223: “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” Kemenduaan arti dari frase ini menjadi sumber pertengkaran sampai sekarang. Tak ada yang pernah berpikir utk berkonsultasi dengan sang wanita itu sendiri; mereka tidak diikutkan dalam debat. Teolog muslim menyimpulkan bahwa seorang lelaki boleh menyetubuhi istrinya kapan saja dan cara bagaimanapun, dari depan dari belakang, sepanjang dia ejakulasinya didalam vagina siwanita. Dengan kata lain, lelaki boleh memilih waktu dan gaya ‘bercocok-tanam diladangnya’ selama dia menabur benihnya disatu tempat dimana dia akan menuai nanti.

Sodomi dianggap sebagai dosa besar meski masih ada perselisihan tentang apakah itu dihukum mati atau tidak. Muhammad malah lebih membingungkan lagi perkataannya, karena mendua arti: “Wanita tidak boleh menolak sang suami bahkan jika itu minta dilakukan diatas sadel kuda sekalipun” (atau menurut versi lain, “diatas oven membara sekalipun”). Dikesempatan lain sang nabi mengutuk wanita yang selalu mengatakan “nanti” atau berpura-pura sedang mens utk lepas dari kewajibannya. Dalam hadis diriwayatkan: Dua doa yang tidak akan pernah mencapai surga adalah dari budak yang melarikan diri dan wanita ragu yang membuat frustasi suaminya dimalam hari.

Istri yang menolak suaminya dianggap durhaka dan sang suami punya hak utk menghukumnya secara fisik, sesuatu yang lagi-lagi ditegaskan oleh Quran (lihat surah 4.34 yg dikutip sebelumnya).

Dia juga bisa kehilangan hak nafkah hidup dan perlindungannya. Contoh dibawah hukum Mesir (artikel 67, Code du Statut Personnel): “Seorang wanita kehilangan hak utk nafkah hidupnya jika dia menolak memberikan dirinya pd sang suami tanpa alasan sah.”

Kita telah melihat bagaimana sang suami melalui pernikahan mendapatkan “organ reproduksi” sang istri tapi tidak utk kebalikannya. Malah, sang wanita tidak punya hak utk “organ dirinya sendiri.” Seperti Muhammad Qotb, penulis muslim terkenal tuliskan,[19]

Pemelihara tidak punya hak utk mengundang orang agar mencuri barang yang bukan miliknya, barang yang dijaganya. Seperti itu pula wanita hanya menjadi pemelihara yang tidak punya hak utk menggunakan ‘anunya’ juga dia tidak boleh mengundang siapapun utk melanggarnya. Karena ini bukan sekedar kasus ‘kehormatan’ belaka tapi juga menyangkut kehormatan orang tua dan keluarga dan masyarakat serta seluruh umat manusia.

Disini kita akan menelaah tentang sunat. Tak pernah ada perbedaan yang besar antara teori dan praktek mengenai masalah sunat ini, dan kali ini praktek muslim tuntutannya jauh lebih besar dari hukum islam itu sendiri. Karena bagi mayoritas muslim utk menjadi islam harus disunat. Di jawa “disunat’ kadang artinya adalah ‘menerima seseorang kedalam pelukan islam.” Ini sama seperti baptisan di kristen. Dalam kisah Shakeaspeare Othello, si orang Turki Aleppo disebut “anjing sunat.” Tapi dalam hukum islam sunat ini tidak wajib. Malah tidak ada sama sekali disebutkan dlm Quran. Meski demikian hal ini didasarkan pada Sunnah Nabi. Tapi muslim awal sepertinya tidak begitu menganggap serius hal ini: Umar sang Kalifah pernah berkata bahwa Muhammad dikirim kedunia utk mengislamkan bukan utk menyunat.

Di masyarakat muslim modern, sunat adalah sebuah kebiasaan universal yang diikuti oleh muslim liberal dan bahkan keluarga2 barat sekalipun. Sunat anak adalah sebuah acara besar bagi keluarga dan diselenggarakan dengan meriah, kemeriahannya hanya kalah oleh perkawinan. Apakah sunat itu perlu atau hanya sebuah tradisi barbar yang tertinggal dari jaman pra islam? Disini Bouhdiba mengkarakterisasi sbb:[20]

Sedangkan bagi sang anak satu-satunya yang bisa dia lakukan hanya berteriak kesakitan dan menangis karena kekejian yang dilakukan pada tubuhnya. Lebam pada ototnya, para wanita dan lelaki yang menyiksanya, pisau tajam yang berkilat, racauan wanita2 tua, penis yang dikorbankan… para lelaki dan wanita itu semua mengucapkan selamat pada sang pasien “selamat!” – itulah arti sunat bagi sang bocah.. Ditambah lagi dengan luka yang menyakitkan, yang lama sembuh (kadang berminggu-minggu dg rasa sakit yg menyiksa), kadang terjadi komplikasi serius: infeksi, pendarahan, penis yang terpotong, arteri yang terpotong… Tak ada hal apapun yang membenarkan praktek sunat khususnya jika dilihat dari kerusakan psikologis dan fisik yg diakibatkannya. Bukan tanpa alasan ada yang bilang ini adalah operasi barbar dan traumatis.

Ini membawa kita pada sunat wanita. Menurut Dictionary of Islam abad 19 dan Burton, kebiasaan ini menyebar luas di Arab, dimana “pemotong clitoris” menjadi profesi yang resmi dipraktekkan oleh para wanita tua, dan mungkin banyak lagi dinegara2 islam lainnya. Bousquet pikir ini jarang terjadi di Afrika Utara. Tulisan Bouhdiba tahun 1978 berpendapat bahwa hal ini jarang terjadi di Maroko, Tunisia, Aljazair, Turki dan Iran tapi dipraktekkan dinegara2 lainnya. Menurut Laporan Kelompok Hak2 Minoritas “Female Genital Mutilation: Proposals for Change,” yang diterbitkan tahun 1992, praktek ini masih terjadi dan menyebar luas di Afrika Barat, Sahara dan Afrika Timur, juga di Yaman dan Oman, oleh para muslim, kristen, yahudi dan animis. “Puluhan juta wanita jadi korban setiap tahun.” Tidak seperti sunat lelaki yang berlaku terang-terangan dimuka umum, sunat perempuan dilakukan dengan diam-diam, dan tidak punya kepentingan simbolis apapun – keperawanan dimalam pertama perkawinan mereka jauh lebih berarti daripada pemotongan clitorisnya.

Juga sunat wanita tidak disebut-sebut dalam Quran dan para doktor teologi terpelajar, ketika mereka diminta pendapatnya tentang hal ini, mereka menghabiskan waktu sedikit saja utk itu, mereka hanya berkata itu adalah tindakan yang saleh. Tepatnya apa saja yang dilibatkan dalam operasi ini? Menurut Burton si Maha tahu,[21] dipotong “pada bagian clitoris yang menonjol melebihi bibir vagina dan pemotongan ini adalah sunat wanita.” “Pemotongan,” lanjut Burton,

Biasa dilakukan diantara orang2 negro Nil Hulu, Somalia dan suku2 lainnya. Sang pemotong, nenek2, mengeluarkan alatnya, pisau atau silet yang diikat pada gagang kayu, dan dengan tiga kali sapuan memotong sebagian kecil bibir vagina dan kepala dari clitoris. Bagian itu lalu dijahit dengan benang dari kulit domba; di Darfur sebuah selongsong atau tube kecil dimasukkan kelubang air kencing. Sebelum menikah, sang mempelai pria berlatih selama sebulan dg makan daging, madu dan susu; dan jika dia bisa ‘menembus’ si mempelai wanita dengan senjatanya dia dianggap ‘jago pedang’ yang diakui oleh para wanita sesukunya. Jika gagal, dia mencoba dulu memasukkan jarinya dan melebarkannya hingga terbuka lebar. Penderitaan beberapa hari pertama bagi sang wanita mestilah sangat mengerikan.

Di jaman modern sekarang sedikit sekali yang berubah; tulisan pada the Economist menjelaskan situasi tahun 1992: “prosedurnya bermacam-macam mulai dari yang sakitnya sedikit sampai yang luar biasa, dan bisa melibatkan pemotongan clitoris dan organ2 lain memakai pisau, pecahan kaca dan silet – tapi jarang memakai anestesi (pembiusan). Biasanya berujung pada masalah2 akut yang berhubungan dengan menstruasi, persetubuhan dan kelahiran anak, gangguan psikologi bahkan kematian.” Dalam tindakan ‘sunat wanita’ yang mengerikan ini tertanam semua ketakutan muslim pria akan seksualitas wanita. Sunat wanita adalah “tambahan bagi sunat pria, utk menyamakan rasa sensitif organ kelamin dengan mengurangi organ sensitif kedua seks tersebut: wanita yang tidak disunat bisa mendapat orgasme jauh lebih cepat dan sering daripada lelaki yg disunat dan persetubuhan yang sering akan merusak kesehatan siwanita,” Burton meyakinkan kita. Dengan pengurangan kesensitifan bagian seksual wanita, lelaki harus melipat gandakan usahanya utk memuaskan dia; dan jika clitoris wanita telah sepenuhnya dibuang, pemuasan ini mustahil bisa dilakukan. Fakta terakhir ini menjadi sumber banyaknya sakit syaraf psychosexual diantara lelaki Arab. “Anatomi adalah takdir,” kata Freud, dalam hal ini anatomi yang dipotong-potong adalah takdir yang dipotong-potong pula. Saya akan kembali pada subjek sunat wanita ini pada bagian tentang “Assimilasi dan Multi Budaya” dimana akan didiskusikan usaha2 utk memusnahkan kebiasaan barbar ini.

“Ketika orang beriman menyetubuhi istrinya, para malaikat mengelilingi mereka dari bumi hingga surga, kenikmatan dan hasratnya bagai kecantikan gunung2. Setiap kali kau bersetubuh, kalian telah memanjatkan doa.” Kata Muhammad kepada para pengikutnya. Quran menguatkan hal ini pada Surah 5.89: “janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu;” Sura 24.32. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu,” Dikesempatan lain Muhammad berkata, “Aku menikah banyak kali dan mereka yang tidak mengikuti tauladanku tidaklah bersamaku. Mereka yang sudah mampu mendirikan rumah harus menikah.” Muhammad juga melarang pengikutnya utk membujang. Dan tentu saja, Muhammad sendiri punya kehidupan seks yang sangat aktif, bagi sejarawan kristen kelakuan Muhammad adalah hobby yang diresmikan belaka.

Dg demikian nyata bahwa Islam benar memuja kenikmatan daging – khususnya utk kaum lelaki – kenikmatan yang juga akan ada disurga. Tapi ada apa sih tepatnya disurga islam yg begitu nikmatnya hingga Karl Popper berpendapat ngga tahan? Surga penuh dengan orgasme seksual – kaum lelaki. Para bidadari cantik yang khusus diciptakan oleh Tuhan utk diberikan sebagai pahala bagi orang2 muslim lelaki penghuni surga:

[78.31-34] Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja dg dada montok, dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman).

[55.54-58] Mereka bertelekan di atas permadani yang sebelah dalamnya dari sutra. Dan buah-buahan kedua surga itu dapat (dipetik) dari dekat. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka tidak pula oleh jin. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.

[55.54-77] Mereka bertelekan di atas permadani yang sebelah dalamnya dari sutra. Dan buah-buahan kedua surga itu dapat (dipetik) dari dekat. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula). Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Dan selain dari dua surga itu ada dua surga lagi. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?, kedua surga itu (kelihatan) hijau tua warnanya. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Di dalam kedua surga itu ada dua mata air yang memancar. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Di dalam keduanya ada (macam-macam) buah-buahan dan kurma serta delima. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka dan tidak pula oleh jin. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan permadani-permadani yang indah. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?

[37.43-49] di dalam surga-surga yang penuh nikmat, di atas takhta-takhta kebesaran berhadap-hadapan. Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamar dari sungai yang mengalir. (Warnanya) putih bersih, sedap rasanya bagi orang-orang yang minum. Tidak ada dalam khamar itu alkohol dan mereka tiada mabuk karenanya. Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya, seakan-akan mereka adalah telur (burung unta) yang tersimpan dengan baik.

[56.36-38] dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya, (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan,

[52.19-20] (Dikatakan kepada mereka): "Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan", mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli.

[37.48] Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya, seakan-akan mereka adalah telur (burung unta) yang tersimpan dengan baik.

[44.51-55] Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam tempat yang aman, (yaitu) di dalam taman-taman dan mata-air-mata-air; mereka memakai sutera yang halus dan sutera yang tebal, (duduk) berhadap-hadapan, demikianlah. Dan Kami berikan kepada mereka bidadari. Di dalamnya mereka meminta segala macam buah-buahan dengan aman (dari segala kekhawatiran),

[38.49-53] Ini adalah kehormatan (bagi mereka). Dan sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa benar-benar (disediakan) tempat kembali yang baik, (yaitu) surga `Adn yang pintu-pintunya terbuka bagi mereka, di dalamnya mereka bertelekan (di atas dipan-dipan) sambil meminta buah-buahan yang banyak dan minuman di surga itu. Dan pada sisi mereka (ada bidadari-bidadari) yang tidak liar pandangannya dan sebaya umurnya. Inilah apa yang dijanjikan kepadamu pada hari berhisab.

[2.25] Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.


Tidak percuma apa yang dikatakan Muhammad, “Tidak akan ada bujangan disurga.” Dalam dongeng fantasi seks ini, wanita sekali lagi diciptakan hanya utk melayani kaum pria – tidak ada fantasi akan gigolo bermata jeli yang bertelekan dipan-dipan melayani para wanita. Surganya Quran yg penuh dengan kenikmatan2 dipertegas lagi oleh Ahli Tafsir Muslim, Suyuti[22]:

“Setiap kali kami bersetubuh dengan seorang bidadari, ia akan perawan lagi. Lagipula penis mereka yg terpilih masuk surga tidak akan pernah mengendur. Ereksinya abadi. Sensasi yang kalian rasakan setiap bersetubuh akan sangat nikmat dan luar biasa, kalau saja kalian nikmati itu didunia sekarang, kalian akan pingsan. Masing2 mendapat tujuh puluh bidadari, selain juga mendapat wanita2 yang kalian nikahi dibumi, dan semuanya akan punya vagina yang sangat legit.”

Dg demikian kita perlu merubah pernyataan bahwa “Islam positif dalam hal seks.” Kita sudah merubahnya dalam satu hal – yaitu positif dalam hal seks lewat sudut pandang lelaki belaka: Seluruh sistem hukum etika yang dibesar-besarkan oleh para ulama didapatkan utk kepentingan kaum pria belaka. Kita perlu mengubah nya dalam dua cara lagi. Islam mungkin seks positif tapi bukan tanpa batasan yang mana pelanggaran terhadap batasan tsb bisa mendapat hukuman mati. Kita akan melihat aspek ini belakangan. Terakhir, dalam sikapnya akan kesucian dan kenajisan kita temukan sebuah fobia yang sangat negatif; dan utk inilah sekarang kita telaah.

“Jika kamu kotor maka bersihkan dirimu,” kata Quran 5.6. Perasaan kotor yang ringan dihasilkan dari, contoh, menyentuh penis sendiri perlu melakukan wudhu. Yang berat termasuk membersihkan seluruh tubuh, dan seperti sang nabi katakan, “Mereka yang membiarkan satu rambut saja tidak tercuci akan sama-sama dihukum dineraka.” Kenajisan berat ini bisa berasal dari kontak yang berhubungan dengan unsur seksual; terkena sperma (pria atau wanita – muslim percaya wanita juga mengeluarkan sperma atau cairan ketika orgasme); bersetubuh; sodomi; anu dg binatang; mens; demam setelah melahirkan; emisi malam hari. Tidak ada masalah moral terlibatkan, fakta sederhana seperti bersetubuh dianggap najis – baik yang halal ataupun haram tidak masalah. Contoh, ulama mengeluarkan pertanyaan: Apakah puasa seseorang yang bersetubuh ditengah hari dengan anak lelaki atau wanita asing itu sah? Jawaban: Jika tidak terjadi orgasme ketika puasa maka puasanya masih sah. Tentang dosa sama sekali tidak disinggung. Juga tentang kesehatan. Najis ringan artinya membuat orang itu tidak bisa sholat, tidak boleh keliling kabah atau menyentuh Quran. Orang yang dianggap kotor selain dilarang hal2 diatas juga tidak boleh membaca Quran atau masuk ke Mesjid. Semua fungsi2 tubuh yang alami sepertinya menjadi sumber kenajisan. Hukum islam penuh dengan rincian2 omong kosong yang hanya bisa dijelaksan sebagai obsesional dan mungkin termasuk sakit syaraf. Seperti Bouhdiba nyatakan[23] Masyarakat muslim telah menghasilkan pria dan wanita yang dibuat sakit akan kebersihan; seluruh masyarakatnya merasa demikian. Menghubungkan seks dengan kenajisan hanya bisa dijelaskan sebagai hal negatif, meski tentu saja kita sadar bahwa hukum2 najis ini menjadi bagian penting dalam masuknya individu kedalam sebuah masyarakatnya.

Kita sudah tahu bagaimana seorang wanita yang sedang mens dianggap kotor dan dilarang puasa, sholat, mengelilingi kabah, membaca atau bahkan menyentuh Quran, masuk mesjid atau seks dengan suaminya. Ini bukan semata karena kondisi rawan sang wanita seperti para pembela muslim modern jelaskan agar kita percaya – tapi lebih karena si wanita dianggap najis makanya dilarang ini semua.

Quran lagi dan lagi memerintahkan para wanita agar saleh dan paling utama patuh – pada tuhan dan suami: surah 4.34. Wanita saleh itu patuh. Wanita diharapkan utk tunduk, pada tuhan, pada agama, agama yang diucapkan, dikembangkan dan ditafsirkan oleh kaum pria. Wanita secara total dikeluarkan dari pertimbangan religius apapun: Surah 16.43 “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,”

Para pembela muslim modern telah membesar-besarkan klaim tentang peran istri2 nabi dalam penyebaran agama. Dalam kenyataannya peran ini dibatasi atau tidak ada sama sekali. Quran hanya meminta istri nabi utk tinggal dirumah. Tamu2 Muhammad dilarang bicara langsung pada sang istri.

Surah 33.32-33 “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”

[33.53] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu ke luar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.


Kapan dan bagaimana bisa istri2 ini mengajar dalam kondisi demikian? Pastinya tidak ada disebutkan dalam Quran yang membatasi mereka hanya utk mematuhi Tuhan dan Rasulnya utk bertindak sopan dan mengancam mereka jika tidak patuh.

[33.30-31] Hai istri-istri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan barang siapa di antara kamu sekalian (istri-istri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia.

Bisa dibilang bahwa wanita tidak berperan dalam perkembangan dogma muslim.

Ketidaksetaraan antara wanita dan pria[24] dalam masalah memberi kesaksian atau bukti; atau menjadi seorang saksi yang dinyatakan dalam Quran surah 2.282 (dikutip diatas).

Gimana bisa para pembela muslim membenarkan ayat diatas? Para penulis baik pria maupun yang wanita menunjuk pada dugaan perbedaan psikologis yang ada antara wanita dan pria. Quran (alias Tuhan) dalam kebijakannya sudah tahu bahwa wanita lebih sensitif, emosional, sentimental, mudah terharu, mudah dipengaruhi karena ritme biologis mereka dan kurang bisa menilai. Tapi selain itu mereka juga punya ingatan yang kurang. Dengan kata lain para wanita itu secara psikologis lebih rendah. Argumen yang demikianlah yang dipakai oleh para akademisi muslim – pria dan, herannya, akademisi muslim wanita seperti Mrs. Ahmad Jamal, Ms. Zahya Kaddoura, Ms. Ghada al-Kharsa dan Ms. Madiha Khamis. Seperti yang ditunjukkan oleh Ghassan Ascha, absurditas dari argumen mereka sudah jelas.

Kesaksian dari dua orang yang dianggap cacat tidak sama dengan kesaksian dari satu orang yang kepandaiannya berfungsi dengan sempurna – Itulah matematikanya islam! Dengan logika ini, jika kesaksian dari dua orang wanita sama harganya dengan kesaksian satu lelaki, maka kesaksian dari empat wanita harusnya seharga dengan dua lelaki, yang mana dengan demikian bisa kita pakai utk menggantikan kesaksian kaum pria. Tapi tidak! Dalam islam aturannya adalah jangan menerima kesaksian dari wanita saja dalam hal2 yang secara teoritis dipakai juga oleh kaum lelaki. Dikatakan bahwa Nabi tidak menerima kesaksian para wanita dalam hal2 seperti pernikahan, perceraian dan hudud.

Hudud adalah hukuman yang diterapkan oleh Muhammad dalam Quran dan Hadits utk:

(1) Zinah pertama (melibatkan dua orang yang sudah menikah) – dirajam sampai mati;
(2) Zinah kedua (yg melibatkan orang yang belum menikah) – Cambuk 100 kali;
(3) tuduhan palsu akan zinah thd orang yang sudah menikah – delapan puluh kali cambukan
(4) Murtad – Mati!
(5) Minum arak - delapan puluh kali cambukan
(6) Pencurian – potong tangan
(7) Perampokan dijalan – potong tangan dan kaki; perampokan dg pembunuhan – mati, pakai pedang atau disalib.

Image
--------------
[13] Ibid., hal.38f
[14] Ibid., hal.41
[15] Dikutip dalam Tannahill, hal.233-234
[16] Ascha, Ghassan. Du Status inferieur de la Femme en Islam. Paris, 1989, hal.49f
[17] Bousquet, G.H. L’Ethique sexuelle de l’Islam. Paris, 1966. hal.118
[18] Ibid., hal.156
[19] Ascha, Ghassan. Du Status inferieur de la Femme en Islam. Paris, 1989, hal.58
[20] Bouhdiba, Abdelwahab. La Sexualite en Islam. Paris, 1975. Hal.217-218
[21] Burton, Richard. The Book of the Thousand Nights and a Night. 17 vols. London, n.d. Hal.279, vol. v
[22] Dikutip dalam karya Bouhdiba, hal.95-96
[23] Bouhdiba, Abdelwahab. La Sexualite en Islam. Paris, 1975. Hal.59-74
[24] Ascha, Ghassan. Du Status inferieur de la Femme en Islam. Paris, 1989, hal.63f
User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Post by pod-rock »

Mengenai perzinahan, Quran 24.4 bilang:

[24.4] Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera

Tentu saja, para ahli hukum islam hanya akan menerima kesaksian empat lelaki. Para saksi ini harus menyatakan bahwa mereka telah benar2 “melihat secara langsung si tertuduh melakukan perbuatan yang dituduhkan, yakni perzinahan.” Sekali tuduhan zinah dibuat, si penuduh tsb ada kemungkinan mendapat hukuman jika dia tidak bisa mendatangkan kesaksian yang diperlukan. Kesaksian yang sama juga diperlukan dalam situasi berikut. Jika seorang lelaki masuk paksa kekamar seorang wanita dan memperkosa, misal enam orang wanita, dia tidak bisa dihukum karena tidak ada saksi lelaki yang menyaksikannya.

Tentu saja korban2 perkosaan akan ragu utk menuduh sipemerkosa dihadapan hukum, karena dia bisa balik jadi dihukum jika tidak bisa menghadapkan empat orang saksi lelaki yang menyaksikan langsung perkosaan itu. “Jika perkataan wanita saja dianggap cukup untuk kasus2 demikian,” Hakim Zharoor ul Haq dari Pakistan menerangkan, “maka tidak akan ada lelaki yang aman.”

Situasi yang tidak adil ini sungguh2 memuakkan tapi tetap saja bagi hukum islam ini adalah satu cara utk menghindari skandal sosial mengenai larangan2 seksual yang penting. Para wanita merasakan masalah perzinahan ini sangat2 mengekang mereka, pertamanya; seperti Quran 4.15 bilang:

Q 4.15 Kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya.

Tapi belakangan ayat ini dibatalkan dan hukum rajam dipakai sebagai ganti hukuman utk zinah pertama dan seratus cambukan bagi zinah kedua. Jika lelaki akan dirajam sampai mati dia dibawa ketempat yang tandus, lalu ditimpuk oleh saksi pertama, kemudian oleh sang hakim lalu oleh publik. Jika wanita dirajam, dia ditempatkan dalam sebuah lubang sedalam pinggang – Nabi sendiri yang memerintahkan prosedur ini. Sah-sah saja bagi seorang lelaki utk membunuh istrinya dan kekasihnya jika dia menangkap basah mereka melakukan zinah.

Dalam kasus dimana seorang lelaki mencurigai istrinya zinah atau menyangkal keabsahan dari anaknya, kesaksian si lelaki berharga sama dengan empat lelaki. Surat 24.6:

[24.6] Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar.

[24.7] Dan (sumpah) yang kelima: bahwa laknat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.

[24.8] Istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta,

[24.9] dan (sumpah) yang kelima: bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar.


"Jika seorang lelaki menuduh isterinya tetapi tidak memiliki saksi2 kecuali dirinya sendiri, ia harus bersumpah 4 kali demi nama Allah bahwa tuduhannya benar, menantang azab Allah jika ia berbohong. Namun jika isterinya bersumpah 4 kali demi nama Allah bahwa tuduhan suaminya palsu dan menantang azab Allah jika ia (si suami) benar, maka ia tidak akan dihukum.

Kebalikan dari yang tersirat diatas, ini bukanlah sebuah contoh dari keadilan dalam Quran atau kesetaraan gender. Si Wanita benar lolos dari rajaman tapi dia tetap saja ditolak dan kehilangan hak hartanya dan hak nafkahnya, apapun hasil dari pengadilan tsb. Seorang wanita tidak punya hak utk menuduh si suami dengan tuduhan yang serupa. Akhirnya, bagi muslim agar sebuah perkawinan menjadi sah harus ada banyak saksi. Bagi ulama, dua lelaki cukup sebagai saksi tapi dua atau tiga atau seribu wanita tidaklah cukup.

Mengenai hak waris, Quran bilang bahwa anak lelaki mewarisi dua kali dari anak perempuan:

[4.11] Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

[4.12] Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.


Utk membenarkan ketidakadilan ini, para penulis muslim bersandar pada fakta bahwa si wanita menerima mahar/mas kawin dan punya hak utk mendapat biaya hidup dari si suami. Juga menurut hukum islam si ibu sama sekali tidak berkewajiban utk memberikan apapun pada anak2 siwanita, dan jika si wanita mengeluarkan uang utk anak2nya, ini, mengutip Bousquet, “diganti olehnya dari sisuami jika sisuami kembali mendapat keberuntungan yang lebih baik seperti kasus2 orang berzakat lain. Dg demikian tidak ada gunanya suami dan istri bersama menanggung biaya rumah tangga; beban ini hanya utk sisuami saja. Tidak ada lagi urusan keuangan diantara mereka.”[25]

Poin yang terakhir yang diacu oleh Bousquet ini menegaskan aspek negatif dari perkawinan muslim – yaitu, tiadanya ‘hubungan’ antar ‘pasangan’ seperti dalam kekristenan. Sementara mengenai Mahar/Mas kawin, hanya sebagai rekonfirmasi kepemilikan silelaki atas diri siperempuan dalam hal seks dan perceraian. Lebih jauh lagi, dalam kenyataannya siwanita tidak memakai mas kawin itu utk dia sendiri. Kebiasaan yang lazim adalah memakai mas kawin itu utk memperbaiki rumah atau siwanita mempersembahkan pada ayahnya.

Menurut Malekites, sang wanita berkewajiban hukum memakai mas kawin utk memperbaiki rumah. Hukum islam juga memberi hak pada pelindungnya utk membatalkan perkawinan – bahkan jika siwanita sudah akil baliq juga – jika dia pikir mas kawinnya kurang. Dg demikian mas kawin, bukannya menjadi tanda dari kemerdekaan si wanita, tapi malah menambah simbol2 diperbudaknya siwanita.

Wanita punya hak utk dinafkahi tapi ini juga hanya mempertegas ketergantungannya pada si suami, ini menekankan posisinya yg semakin lemah. Menurut ahli hukum islam, sang suami tidak wajib membayar biaya medis si istri jika sakit. Kemandirian finansial wanita tentu saja menjadi langkah pertama kebebasan wanita muslim dan dg demikian tidaklah heran ini dilihat sebagai ancaman bagi dominasi lelaki. Wanita muslim sekarang wajib mendapat tanggung jawab yang sama dalam hal merawat orang tuanya.

Artikel 158 dari hukum Syria menyatakan “sang anak – lelaki atau perempuan – wajib bertanggung jawab terhadap orang tuanya.” Melahirkan anak wanita masih dianggap sebagai malapetaka dalam masyarakat muslim. Sistem waris hanya menambah penderitaan siwanita dan ketergantungannya pada lelaki. Jika si wanita adalah anak satu2nya dia menerima hanya setengah dari warisan ayahnya; setengahnya lagi jatuh keanggota lelaki dari keluarga si ayah. Jika ada dua atau lebih anak perempuannya, mereka mewarisi 2/3. Ini mendorong para orang tua utk lebih menyukai anak lelaki daripada perempuan agar mereka bisa meninggalkan lebih banyak harta warisan didalam keluarga mereka sendiri.

Q 43.17 "Yet when a new-born girl is announced to one of them his countenance darkens and he is filled with gloom

(terjemahan versi Depag: Padahal apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa yang dijadikan sebagai misal bagi Allah Yang Maha Pemurah; jadilah mukanya hitam pekat sedang dia amat menahan sedih.)

Terjemahan versi gue:

“Padahal ketika anak perempuan lahir diumumkan pada mereka, jadilah mukanya hitam pekat dan dipenuhi rasa sedih”


Situasi ini tambah parah lagi ketika siwanita kehilangan suami – dia hanya menerima seperempat dari warisan sang suami. Jika sang suami meninggalkan lebih dari satu istri, semua istrinya wajib saling berbagi diantara mereka, seperempat atau seperdelapan dari harta warisan.

Hak utk membalas dendam[26] juga diakui oleh Islam. Surah 2.178 menyatakan: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita.” Dari ayat ini jelas bahwa laki2 dan wanita tidak berstatus legal sama. Ulama memutuskan bahwa dalam kasus2 penganiayaan uang ganti ruginya (dalam bahasa arabnya “diya”) utk wanita adalah setengah daripada lelaki. Utk kaum Malek, diya utk seorang wanita atau lelaki yahudi/kristen sama dengan setengah dari pria muslim – apa itu penganiayaan ataupun pembunuhan. Ulama juga memutuskan bahwa siapapun yang menyebabkan keguguran harus membayar diya; diya bagi bayi lelaki muslim dua kali dari bayi perempuan.

Otoritas pria atas wanita dan kepatuhan wanita pada lelaki ditegaskan dalam Quran (surah 4.34 dan 2.228).

Ahli hukum islam[27] sepakat bahwa lelaki lebih hebat dari perempuan dalam hal berpikir, pengetahuan dan kekuatan. Dan karena lelaki yang bertanggung jawab finansial utk keluarga, tanpa dapat dibantah lagi, secara alami lelakilah yang harus punya kuasa total atas siwanita. Ahli hukum yang sama, tentu saja, sama sekali mengabaikan kondisi sosial yang berubah dimana si wanita mungkin menyumbangkan gajinya utk menambah penghasilan keluarga – kuasa atas wanita tetap menjadi perintah “Ilahi” dan sebuah hal yang ‘alami’ atau ‘sudah selazimnya’. Para pemikir muslim terus menerus mengurung wanita dirumah – meninggalkan rumah dilarang Tuhan dan melanggar prinsip2 islam. Dikurung dirumah para wanita lantas jadi tidak punya pengalaman didunia luar! Dilemma atau cuma logika islamik belaka? Berikut contoh dari logika menakjubkan ini:

[Dengan keluar rumah seorang wanita] punya risiko bertemu bahaya yang bertentangan dengan kualitas spiritual kewanitaan yang dia menjelma didalam dirinya dan yang mana dia akan penuhi melalui kebaikan2 dalam hidupnya. Keluar rumah berlawanan dengan kehendak Tuhan dan dikutuk dalam islam. Tugas2 rumah tangganya terbatas dg demikian pengalaman yang dia dapatkan [juga terbatas]; sedangkan tugas2 lelaki ada diluar rumah, mencakup wawasan yang lebih luas; pengalaman dan hubungan2nya jauh lebih besar dan bervariasi.

Hak2 wanita disebutkan dalam surah 2.228. Keunggulan pria meski demikian tidak pernah dilupakan. Wanita punya hak utk dinafkahi, yaitu makanan, rumah dan pakaian. Dan itu, menurut Miss Khamis sudahlah sangat cukup – apa lagi yang bisa dipinta oleh seorang wanita? Kewajiban2 yang bertentangan dengan hak2 wanita adalah masalah lain lagi. Ahli hukum lain seperti berpikir bahwa muslimah harus menyibukkan diri dengan tugas rumah tangganya, mengutip hadis terkenal yang meriwayatkan bahwa sang Nabi memerintahkan anak perempuannya Fatima utk diam saja dirumah dan mengerjakan tugas2 rumah tangganya dan suaminya Ali mengerjakan tugas2 kewajiban diluar rumah. Ahli lain berpendapat bahwa tugasnya bukanlah menyibukkan diri dengan rumah, “Kewajiban utamanya adalah tinggal didalam rumah utk memuaskan hasrat seksual sang suami.” Al-Ghazali dalam buku “Proof of Islam,” merangkum sbb:

[Lelaki menikah] dg tujuan utk menghilangkan pikiran akan masalah2 dirumah: dapur, bersih2, seks. Lelaki, misal dia mampu hidup tanpa seks, tidak akan mampu hidup sendirian. Jika dia melakukan semua tugas rumah sendiri, dia tidak akan mampu lagi mengabdikan diri dalam kerja intelektual atau pengetahuan. Istri yang saleh yang membuat dirinya berguna dirumah adalah teman yang menolong suaminya.. sekaligus yang memuaskan hasrat2 seksualnya.[28]

Diatas itu semua, wanita yang saleh adalah yang patuh dan kepatuhannya dengan kuat dihubungkan dengan kepatuhan pada Tuhan. Menurut hadis, wanita yang mendirikan sholat lima waktu, puasa, menjaga kesucian dan mematuhi suami akan masuk surga. Ahli hukum muslim lebih jauh memastikan wanita patuh bahwa pahala mereka “akan sama dengan para muslim yang berperang utk mempertahankan dan menyebarkan iman islam.” Hadis2 yg memerintahkan sang istri utk patuh banyak sekali:

- Jika diberikan padaku utk memerintahkan seseorang bersujud dihadapan selain Tuhan, pastilah kuperintahkan para wanita utk bersujud dihadapan suami2 mereka.. Seorang wanita tidak dapat memenuhi kewajiban2nya terhadap Tuhan tanpa lebih dulu menyempurnakan kewajiban2 mereka pada sang suami.

- Wanita yang meninggal dan suaminya puas padanya akan masuk surga.

- Wanita saleh adalah wanita yang timbul rasa senang setiap kali suaminya memandang dia; dan yang mematuhinya segera ketika suami memerintahkan dia dan yang menjaga kesuciannya dan harta miliknya ketika sang suami tidak ada.


Sang istri bisa menolak melakukan pekerjaan Rumah Tangganya – itu haknya – tapi dengan melakukan itu dia menjadi tidak patuh pada sang suami dan akibatnya pada Tuhan juga. Seperti Simone de Beauvoir[29] katakan,

Lelaki menikmati keuntungan besar karena punya Tuhan yang berpihak pada mereka lewat perintah2 yang dituliskannya dan karena lelaki menjalankan hak kuasanya atas wanita, ini sungguh sangat beruntung karena mendapat otoritas yang diberikan oleh Yang Maha Tinggi. Bagi orang Yahudi, Mohammedan dan kristen, misalnya, lelaki adalah tuan dan itu disahkan oleh kitab tuhan; Rasa takut pada Tuhan dengan demikian akan menekan kehendak utk berontak dalam diri wanita. Orang bisa menumpuk kepercayaannya. Wanita menuruti sikap respek dan kesetiaan didalam jagat raya maskulin.

Jika dia menolak patuh pada suaminya, sang suami bisa mengajukan keluhan pada hakim yang dengan mudahnya menemukan sang wanita salah dan memerintahkan utk patuh. Jika dia menolak tunduk pada putusan itu, Undang-undang hukum pidana Mesir dan Libya, artikel 212 menyatakan[30] bahwa “penghakiman bisa diterapkan dengan cara kekerasan jika situasi menuntut demikian. Rumah bisa dijaga dengan paksa jika perlu sesuai instruksi hakim.” Hukum ini didasarkan pada larangan islam agar wanita tidak boleh keluar rumah. Islam telah memberi pria alat utk menghukum istrinya jika dia tetap tidak patuh (lihat surah 4.34 diatas). Sang istri tentunya tidak punya hak utk menegur sang suami; lelaki diperingatkan agar jangan mendengarkan istri: “Ketidak bahagiaan datang pada mereka yang jadi budak wanita,” kata hadis. Hadis lain mengatakan, “Ambil posisi yang berpihak melawan wanita; ada kebaikan dalam posisi demikian.” Tapi hadis lain mengatakan, “Ketika seorang lelaki mulai mematuhi setiap kehendak wanita, Tuhan langsung melemparnya keneraka.” Menurut para teolog[31] sang suami punya hak utk melakukan hukuman fisik pada istrinya jika dia:

1. Menolak mempercantik dirinya bagi sang suami;
2. Menolak memenuhi kebutuhan seksualnya;
3. Meninggalkan rumah tanpa ijin atau tanpa alasan sah menurut hukum; atau
4. Mengabaikan kewajiban2 agamanya.

Sebuah hadis disebutkan dikatakan oleh sang nabi; “Gantung cambuk dimana istrimu bisa melihatnya.” Terdapat sejumlah hadis lain yang bertentangan dengan ini. Dalam hadis2 itu, Muhammad dengan tegas melarang lelaki utk memukul istrinya – yang mana ini bertentangan dengan ayat dalam Quran itu sendiri (4:34), yang merupakan Hukum Allah tertinggi, yang mengijinkan pemukulan tsb.

Apa yang bisa menolong seorang wanita terhadap suami yang sulit? Quran menyatakan secara samar tentang “Perjanjian” bersama (Surah 4.128 “Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir, Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”) Bagi teolog modern, meski sang suami itu kejam, penuntut atau sulit, tetap sang istri yang harus beradaptasi, berubah dan menyesuaikan dengan kehendak2 sang suami.

Kerudung[32]

Kata arab “Hijab” kadang diterjemahkan sebagai ‘kerudung’, tapi bisa berarti apapun yang mencegah sesuatu terlihat – cadar, gorden bahkan dinding dan hymen (selaput dara). Akar dari kata kerja “hajaba” artinya “utk menyembunyikan”. Perluasannya hijab dipakai utk mengartikan sesuatu yang terpisah, membatasi, menetapkan rintangan. Akhirnya hijab jadi punya kesan larangan moral. Quran juga memakai dua kata lain, ‘djilbab’ dan ‘Khibar’. Yang pertama juga diterjemahkan sebagai kerudung, tapi kadang juga sebagai pakaian luar bahkan kadang sebagai jubah. Khibar juga diterjemahkan sebagai kerudung tapi juga sebagai syal, selendang. Jika kita kesampingkan tatanan bahasa2 ini, kita juga boleh menyebut nama2 pakaian lain yang digunakan utk menutupi muslimah disebagian atau seluruh dunia islam. Di Maroko, Aljazair dan Tunisia disebut haik, safsari, akhnif dan adjar. Di Mesir, Israel, Syria, Irak dan diantara kaum Bedouin disebut abaya, tarna, izar, milhafa, khabara, chambar, niqab, litham dan burka; di Iran, bourda, tchador, pitcha dan rouband; di Turki, yatchmek, yalek, harmaniya dan entari; di india dan Pakistan, burka.

Dalam perjuangan bagi kebebasan muslimah, kerudung telah menjadi sebuah perlambang perbudakan mereka. Tahun 1923 Presiden dari Persatuan Feminis Mesir, Ms. Houda Cha’araroui dan koleganya bersikap menantang dengan membuang kerudung mereka kelaut. Juga tahun 1927 ada kampanye “de-hijabisasi” oleh kaum komunis Turkestan. Tidak kurang dari 87.000 wanita Uzbekistan didepan umum menanggalkan “kerudung hitam” mereka, sekitar 300 orang dari mereka terbunuh oleh sang kepala keluarga karena dianggap mengkhianati islam. Tahun 1928, pada saat perayaan kemerdekaan, Shah dari Afghanistan memerintahkan istrinya utk membuka kerudung dimuka umum. Tapi sang shah harus mundur dari proyeknya tentang emansipasi wanita karena terlibat skandal publik. Dia sendiri merasa wajib utk mengabdikan dirinya utk emansipasi itu. Tahun 1936 Reza Shah Iran melarang cadar dengan sebuah dekrit khusus. Jelas penduduk saat itu belum siap utk melepas tradisi mereka jadi setelah terjadi protes besar-besaran tahun 1941 dia harus menarik dekritnya.

Hijab ini juga dipaksakan dalam Quran (lihat surah 33.53, 33.59 dan 33.32-33) dan juga:

[24.31] Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Kerudung dan perintah utk tinggal dirumah bagi muslimah ada menyatu dalam islam; karena jelas bahwa wanita Bedouin menikmati kebebasan yang cukup, menemani suami2 mereka dalam perjalanan jauh dan kadang mereka tidak tergantikan. Tapi semua ini diubah ketika Islam mulai menjadi fenomena kaum urban dan kontak dengan peradaban yang lebih berkembang dimana kebiasaan2nya diadopsi para muslim. Kerudung diadopsi orang arab dari orang2 Persia, dan kewajiban para wanita utk tinggal dirumah saja adalah tradisi yang dicontek dari Byzantin, yang juga mencontek dari kebiasaan kuno Yunani.

Tentunya, para teolog muslim punya penjelasan yang sama sekali berbeda mengenai asal muasal hijab ini. Menurut mereka ini diterapkan pada wanita oleh Tuhan utk menyenangkan satu orang, yakni Omar ibn al-Khallab. Mereka mengacu pada sebuah hadis yang meriwayatkan bahwa Umar satu hari berkata pada sang nabi: “orang saleh dan mata keranjang mudah sekali masuk rumahmu dan melihat istri2mu. Kenapa tidak kau perintahkan ibu2 semua orang percaya itu utk menutupi diri mereka?” dan Muhammad otomatis menerima wahyu yang ayatnya sudah kita kutip tadi. Menurut versi lain, diriwayatkan oleh Aisha, Umar tidak sengaja menyentuh tangannya dan minta maaf sambil berkata bahwa kalau saja dia punya kuasa tak seorangpun akan bisa melirik dia (Aisha). Tapi periwayatan yg lain lagi ada ditulis di al-Tabari.

Fungsi sesungguhnya dari Hijab adalah utk menutupi Aurat yang tidak berhak utk kita lihat. Aurat artinya adalah bagian tubuh yg memalukan dan dalam bagian itu kita menyembunyikan harga diri dan martabat. Sedang para wanita, keseluruhan tubuh mereka merupakan Aurat.[33] Menurut ahli muslim, aurat lelaki terdiri dari bagian tubuh antara puser dan lutut dan harus ditutupi kecuali dihadapan istri atau selir. Mengenai aurat wanita, sepertinya tak ada yang sepakat atau sependapat. Menurut Hanafi, wanita dapat membuka wajah dan tangannya, sepanjang hal itu tidak menyebabkan atau memancing godaan, rayuan atau perselisihan. Sedang tiga sekte Sunni lainnya berpendapat wanita hanya boleh membuka wajah dan tangan jika keadaan darurat saja – perlu perawatan medis misalnya. Sikap kaum Liberal terhadap kaum Hanafi sepertinya jelas dan tidak sungguh2[34] – pada kenyataannya, wanita cukup tersenyum dan terlihat cantik dihadapan para Ulama jika ingin aturan kerudung ini lebih diperketat lagi (jadi ditutup mukanya memakai cadar!).

Quran 24.60 berkata, “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Mereka yang ingin membiarkan wajah dan tangan wanita terlihat bersandarkan pada hadis yang diriwayatkan Aisha: “Asma, anak Abu Bakar (saudari Aisha) suatu hari ada dihadapan sang nabi tanpa cadar. Nabi berkata padanya – ‘Asma, wanita dewasa harusnya hanya menunjukkan ini.’” Dan sang Nabi menunjuk wajah dan tangan Asma.

Sementara ahli islam lain saling bertentangan satu sama lain dalam hal ini. Ada yang berkeras bahwa bahkan tumit wanitapun harusnya tertutup, menyebutkan hadis tertentu yang mendukung argumen mereka. Tidak saja ini menjadi lambang tunduknya wanita tapi juga menjadi lambang dari tidak percayanya sang wanita pada ayah, saudara atau suami; dan disaat yang sama ada rasa kepemilikan dari kaum pria: bagi saudara dan ayahnya siwanita hanyalah barang toko yang tidak boleh terkotori; dan bagi suami siwanita hanya objek utk dipakai dirumah lalu dengan hati-hati dibungkus kembali dan disimpan, jangan sampai orang lain melihat dan iri. Pertanyaan2 tentang Hijab ini terus memainkan peran penting dalam debat2 modern dan menjadi lebih penting nilai akademisnya. Seorang wartawan New York Times menjelaskan situasi bulan April 1992 di Iran:

Perjuangan yang paling jelas mengenai hak2 Wanita masih diperjuangkan lewat cara mereka berpakaian. Selama revolusi 13 tahun, mungkin tidak ada isu lain yang telah diperdebatkan dengan begitu ramainya seperti pemakaian Hijab. “Riset membuktikan bahwa rambut wanita punya semacam cahaya yang bisa menggoda lelaki,” kata Abol-Hassan Banisadr Presiden iran pertama setelah Revolusi saat Islamic Republik baru berdiri. Tahun2 berikutnya para wanita dihina, ditangkap, didenda bahkan ada yang dicambuk karena tidak memakai hijab atau hijabnya kurang patut. Setelah cadar ini, pakaian yang nomor dua diterima adalah rappoush (pakaian longgar) yang dipakai dengan memakai syal.

Apakah wanita punya hak utk keluar rumah?[35] Hijab juga berlaku bagi para wanita yg sembunyi didalam dinding2 rumahnya sendiri. Quran jelas akan hal ini dalam surah 33.33, memerintahkan istri2 sang nabi utk tinggal dirumah. Bagi para reformis ini hanya berlaku bagi istri sang nabi saja; bagi konservatif ini berlaku bagi semua muslimah. Ghawji, seorang konservatif secara sistematis menetapkan kondisi2 yg mengijinkan wanita keluar rumah, ia mendapatkan ini setelah mengkaji dari Quran dan Hadis.

1. Dia boleh keluar rumah jika benar2 perlu.
2. Harus diijinkan oleh suami atau pelindungnya.
3. Dia harus memakai pakaian yang menutupi dengan benar, termasuk wajah, utk menghindari tergodanya kaum lelaki yg dia lalui; dia harus berjalan dengan kepala tunduk tanpa melihat kiri kanan (Quran 24.31).
4. Tidak boleh pakai parfum. Nabi berkata: “Wanita yang memakai parfum dan liwat dihadapan lelaki adalah pezinah.”
5. Wanita jangan berjalan dijalan diantara kaum pria. Nabi mengamati terjadi kebingungan ketika bubar mesjid, dan berkata: “Kalian para wanita tidak berhak berjalan diantara kaum lelaki – berjalan dipinggir jalan.”
6. Wanita harus berjalan dengan menahan pandangan harus sederhana. (sruah 24.31)
7. Jika berbicara dengan orang asing, suaranya harus tetap normal (Surah 33.32).
8. Didalam toko atau kantor harus menghindar berduaan diruangan tertutup dengan lelaki. Nabi berkata: “Jika lelaki dan wanita berduaan di satu ruangan tertutup maka setan akan ikut campur dan berlaku jahat.”
9. Wanita tidak boleh berjabatan tangan dengan lelaki.
10. Bahkan dirumah teman wanitanya, dia tidak boleh membuka kerudungnya utk menjaga kalau2 ada lelaki bersembunyi dirumah temannya itu. Nabi berkata: “Wanita yang membuka kerudung selain dirumahnya sendiri atau dirumah suaminya dijauhkan dari lindungan Tuhan.”
11. Sang istri tidak boleh bepergian lebih dari 30 km tanpa ditemani suami atau kerabat.
12. Wanita tidak boleh meniru menjadi lelaki.

Ahli hukum islam telah merinci secara mendetil apa yang harus dipakai oleh seorang wanita yang keluar rumah. Dia boleh memakai apapun yang dia suka sepanjang mengikuti kondisi2 berikut:

1. Pakaiannya harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan.
2. Pakaiannya tidak boleh berlebihan atau yg mahal2
3. Tidak boleh transparant, harus tebal
4. Tidak boleh ketat menempel ditubuhnya.
5. Tidak boleh pakai parfum
6. Tidak boleh meniru pakaian lelaki
7. Tidak boleh meniru pakaian kafir.
8. Tidak boleh mahal2 atau terlihat glamor.

Para ahli ini mengutip hadis yang melarang wanita memakai parfum, memakai wig, make up atau yang mengganggu hal2 alaminya. Penulis yang sama yang juga mengutuk pemakaian make-up karena mengganggu penciptaan Allah tidak melihat adanya kontradiksi dalam hal pemotongan klitoris wanita, mereka melihatnya sebagai tindakan saleh yg harus didorong. Menurut hadis yang terkenal, jika kau “tinggalkan wanita tanpa pakaian, mereka kan tetap diam dirumah.”

Berkat usaha2 berani para reformis, wanita akhirnya memenangkan hak utk sekolah. Tak mampu membendung gelombang gerakan feminis dan dihadapkan pada kondisi fait accompli, kaum konservatif sekarang mengaku bahwa Islam tidak pernah mengekang hak2 wanita ini, dan bahwa itu adalah kewajiban setiap muslim utk belajar. Universitas al-Azhar, benteng keistimewaan kaum pria, membuka pintunya bagi wanita ditahun 1961. Klaim2 yang mengaku membela wanita ini tentu saja palsu semua.[36]

Hadis yg melarang pendidikan wanita ada banyak: “Cegah mereka menulis;” “Jangan tambahkan kejahatan pada ketidak bahagiaan” sudah menjadi norma mereka. Tentu saja jika dari awal Islam dengan tulus menyetujui wanita utk sekolah, kenapa para muslimah tetap buta huruf dan **** selama berabad-abad? Jika dia harus tinggal dirumah, dilarang bicara dengan orang asing, bagaimana dia bisa mendapatkan pelajaran? Intinya, kebanyakan pemikir muslim modern mengajukan pendidikan religius utk wanita, dengan beberapa kursus tentang menjahit, menyulam dan mengurus rumah. Para pemikir ini mendasarkan pemikirannya ada hadis dimana sang nabi berkata, “Jangan mengajar wanita menulis; ajar mereka menenun dan surah al-Nur.” Pesannya jelas – wanita tidak boleh keluar dari wilayahnya. Wanita diciptakan tuhan utk menjadi istri dan ibu; dg demikian, petualangan dibidang Kimia Murni, Astronomi atau Geometri bertentangan dengan kodratnya, keperluannya dan keperluan keluarganya.

Harusnya jelas dari sekarang[37] bahwa dengan bekerja, muslimah secara otomatis melanggar banyak hukum2 islam tentang wanita dan keluarga. Dalam Islam hanya pria yang bekerja, mencari uang dan menghabiskannya dan bertanggung jawab atas nafkah istri. Pemikir reformis lain berkeras bahwa setiap muslimah punya hak utk bekerja. Tapi lewat penelaahan lebih dekat kita bisa melihat bahwa yang dimaksud mereka dengan ‘kerja’ adalah sesuatu yang terbatas: mengajar wanita lagi, perawat merawat wanita, dokter utk wanita. Menurut doktor2 terpelajar, wanita bisa melakukan pekerjaan apa saja kecuali:

1. Yang tidak sesuai dengan imannya – seperti membersihkan WC, memancing dll
2. Yang tidak sesuai dengan kodrat wanitanya – penjaga tiket, polisi, penari dll
3. Yang tidak bisa mereka tangani secara fisik, contoh kerja pabrik
4. Yang memakai kuda atau sepeda
dan tentu saja yang butuh akal – tidak boleh jadi hakim atau imam.
5. Pemikir lain melarang wanita menjadi aktris, pramugari atau sales. Argumen2 yang sering dipakai mengenai batasan pekerjaan wanita adalah:

1. Kodrati wanita; dia dibuat utk tinggal dirumah, mengurus seksual suami dan membesarkan anak
2. Kekuatan akalnya terbatas
3. Psikologisnya lemah karena adanya mens, hamil dan melahirkan.

Para pemikir ini ketakutan jika wanita meninggalkan rumah mereka akan langsung masuk kedalam dosa. Mereka mengurangi semua kontak antara pria dan wanita utk seks. Jadi pekerjaan yang mungkin bisa dianggap sebagai konfirmasi akan adanya wanita, akan keberadaan pribadi wanita akan martabat dan harga dirinya, akan kebebasan pribadinya, yg ada dimata para pemikir muslim tidak lain hanyalah kemunduran dan penurunan martabat dan kehormatan.

Meski banyak penghalang dipasang dihadapan wanita, muslimah mampu meninggalkan rumah mereka utk mendapatkan sekolah, bekerja dan meniti karir utk mereka pribadi; dg demikian mereka telah menegaskan klaim bagi hak2 mereka sebagai bagian dari masyarakat. Contohnya, tahun 1952 feminis Mesir berkumpul dan menuntut hak utk memberi suara (memilih) dalam pemilu dan utk menjadi anggota parleman. Para ulama Universitas al-Azhar berpawai dibulan juni 1952 menggaungkan fatwa yg didukung quran serta hadis yang menyatakan bahwa islam mengutuk usaha2 wanita utk mendapatkan posisi sebagai anggota parlemen. Para doktor terpelajar ini menunjuk bahwa[38]:

1. Wanita tidak memiliki akal cukup
2. Wanita karena feminitas mereka akan dihadapkan pada bahya yang bisa membuat mereka kehilangan akal dan kesopanan
3. Menurut Abu Bakar, ketika nabi mendengar bahwa orang Persia telah menjadikan anak perempuan dari Chosroes sebagai ratu mereka dia berkata: “Suatu bangsa tidak akan pernah berhasil jika dipimpin oleh wanita.”
4. Kegagalan pasti bagi bangsa yang menempatkan wanita dalam posisi publik
5. Hukum islam menganggap kesaksian wanita berlaku setengah dari lelaki
6. Menurut Quran “lelaki menjadi penentu bagi sang wanita jika melihat fakta bahwa Tuhan memilih lelaki daripada wanita.
7. Tuhan memerintahkan kaum pria utk hadir pada sholat jum’at dan melakukan perang suci tapi tidak pada wanita
8. Posisi publik dalam hukum2 islam hanya bagi kaum pria.

Karena semua alasan2 ini para doktor terpelajar tsb memutuskan bahwa Hukum islam melarang wanita menempati posisi yang bertanggung jawab terhadap publik, dan khususnya anggota parlemen. Meski demikian, para wanita Mesir tetap mendapatkan hak memilih mereka. Di Siria, kaum wanita mendapat hak memilih tahun 1949, meski para ulama menentangnya.

Islam sejara jelas melarang profesi tertentu bagi wanita; Kepala negara, kepala militer, imam dan hakim.

Sistem Guardianship dalam islam[39] lebih jauh membatasi hak2 wnaita. Menurut penganut Malekit, Shafi’I dan Hambali, bahkan seorang wanita yang dewasapun tidak dapat menandatangani pernikahannya sendiri. Pelindungnya yang punya hak. Menurut Hanafi, wanita bisa menandatangani pernikahannya sendiri tapi dengan persetujuan sang pelindung. Tentu saja sang pelindung harus lelaki dan muslim. Jika wanita itu perawan, berapapun umurnya, pelindungnya bisa memaksa dia menikah dengan lelaki pilihan sang pelindung, menurut Malek, Shafi’I dan Hambali. Bahkan hak teoritis utk memilih suami yang siwanita setujui oleh Hanafi dianggap sebagai menyesatkan. Secara teoritis, ketika mencapai puber, wanita tidak bisa lagi dipaksa menikah tanpa persetujuannya; tapi karena mayoritas wanita dipaksa menikah sebelum puber, hak utk memilih ini tetap menjadi angan-angan belaka. Misal jika dia sudah puber, dibawah aturan Hanafi dia cukup mengatakan ya atau tidak saja pada orang yang dipilih sang pelindungnya. Tidak ada cerita dia keluar rumah dan mendapatkan jodohnya sendiri. Sang pelindunglah yang akan memilihkan untuknya, dan kualitas calon suami ini bisa dituliskan dalam beberapa baris saja sementara kualitas calon istri bisa menghabiskan belasan baris.

Dalam kasus apapun, kapan dan bagaimana bisa muslimah keluar dan bertemu pria idamannya jika melihat semua batasan yang dipaksakan padanya oleh Islam seperti yang dijelaskan dalam bab ini – larangan keluar rumah, larangan bicara dengan lelaki? Pernikahan anak-anak terus dipraktekan, dan fakta bahwa sang nabi sendiri menikahi Aisha ketika dia berumur 6 tahun dan sang Nabi 53 tahun (tua bangka) mendorong masyarakat muslim utk meneruskan kebiasaan yang melanggar kesusilaan ini. Seperti Bousquet tuliskan ditahun 1950, ia memperhatikan di Afrika Utara umumnya dan Aljazair khususnya, bahkan setelah satu abad diperintah Perancispun, pernikahan dengan anak2 kecil masih berlanjut, sering menghasilkan kecelakaan yang berakibat kematian.

Dalam semua kasua muslimah tidak diijinkan menikahi non muslim. Lelaki muslim bisa kapanpun memisahkan diri dari istri2nya, dapat menceraikan istrinya tanpa formalitas, tanpa penjelasan dan tanpa kompensasi. Cukup sang suami mengucapkan kata “Kau kuceraikan” dan selesai. Perceraian itu bisa rujuk dengan jangka waktu 3 bulan. Jika sisuami mengucapkan kata itu sebanyak tiga kali, maka perceraian itu tidak bisa dirujukkan kembali (talak tiga). Dalam kasus yang terakhir, istri yang diceraikan tidak dapat kembali pada suaminya (rujuk) kecuali setelah menikah lagi dengan lelaki lain, ‘disetubuhi’ dan dicerai oleh sang suami baru itu. Cerai tergantung sepenuhnya pada kehendak dan perubahan pikiran sang suami – dia boleh menceraikan sang istri tanpa sang istri berlaku salah sekalipun, atau tanpa melakukan sebab apapun. Sang ibu mendapat hak utk mengurus anak, tapi jika dia menikah kembali otomatis dia kehilangan hak asuh anak2 dari pernikahan sebelumnya.

Dalam kasus dimana sang suami mendapat hak asuh anak, jika dia menikah kembali juga tetap tidak kehilangan hak asuhnya. Dg demikian sang wanita dihadapkan dengan pilihan menikah kembali dan kehilangan anak2nya atau mempertahankan anak2nya dan tidak menikah. Ini tentunya berujung pada rasa ketidak amanan bagi sang wanita. Perceraian sangat sering terjadi dinegara arab; bukannya mempertahankan empat istri sekaligus – yang sebenarnya mahal ongkosnya – seorang pria bisa langsung mengganti istinya beberapa kali seperti yang direkomendasikan oleh Si hebat al-Ghazali. Jika si wanita meminta cerai, silelaki boleh setuju jika dia dibayar atau mendapat kompensasi lain. Dalam kasus ini sang wanita tidak berhak utk mendapatkan kembali maharnya. Sangsi Quran akan perceraian seperti ini: 2.229 “Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.”

Pembatalan perkawinan berarti sang wanita kehilangan hak dari maharnya dan harus mengembalikan apa yang sudah dia terima selama ini. Wanita yang dicerai punya hak utk menikah kembali tapi “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru (mens).” 2.228

Terakhir, saya akan mengakhirinya dengan daftar dari apa yang wanita derita dibawah islam karena ‘kesalahannya’ dulu di taman Eden. Wanita dilarang utk:

1. Menjadi kepala negara
2. Jadi hakim
3. Jadi imam
4. Jadi pelindung
5. Meninggalkan rumah tanpa ijin pelindung atau suami
6. Bicara dengan lelaki asing/tidak dikenal
7. Berjabatan tangan
8. Memakai make-up atau parfum diluar rumah
9. Membuka wajah karena bisa menggoda
10. Bepergian sendirian
11. Mendapat warisan yg sama dengan lelaki
12. Menjadi saksi kasus hudud dan kesaksiannya hanya berharga setengah dari lelaki
13. Melakukan ritual agama ketika mens
14. Memilih dimana dia tinggal sebelum menjadi tua atau jelek
15. Menikah tanpa ijin pelindungnya
16. Menikahi non muslim
17. Menceraikan suami.

Ukuran dari derajat peradaban masyarakat adalah lewat posisi wanitanya, yang mana dalam hal ini islam terukur sangatlah buruk. Dengan meminjam kata John Stuart Mill, “Saya yakin bahwa pengaturan sosial yang merendahkan satu jenis kelamin lewat hukum adalah jahat dengan sendirinya dan membentuk satu penghalang utama yang menentang kemajuan manusia; saya yakin harus diberikan kesetaraan yang sempurna.”

Kasus Sejarah: Wanita di Pakistan

Menjadi wanita di Pakistan adalah hal mengerikan

-Wanita Pakistan, dikeluarkan dari pekerjaannya di Hotel tahun 1990 karena berjabatan tangan dengan seorang lelaki.[40]

Saya katakan, negeri ini disodomi oleh agama

-Pebisnis Pakistan, bekas perwira angkatan Udara[41]

Peringatkan para wanita ini. Kami akan menyobek-nyobek mereka. Kami akan memberi hukuman sedemikian mengerikan hingga tak seorangpun nanti berani bersuara menentang islam lagi.

-Mullah Pakistan mengenai penolakan para Wanita di Rawalpindi.[42]

Saat ini, di Pakistan, rasa hormat terhadap wanita sudah tidak ada lagi, dan kejahatan terhadap mereka meningkat secara drastis. Mereka mengklaim telah mengislamisasi kami. Bagaimana bisa kau mengislamisasi orang yang sudah jadi muslim? Sejak Zia memberikan kuasanya pada para Mullah seakan setiap lelaki merasa dapat memegang setiap wanita dan menyobek-nyobeknya.

Ms Farkander Iqbal, Deputy Police Superintendent, Lahore, Pakistan[43]


Salah satu ironi terbentuknya Pakistan tahun 1947 sebagai sebuah kampung halaman bagi para muslim india adalah pendirinya, Muhammad Ali Jinnah, sama sekali bukan orang yang saleh. Malah, di negara Republik Islam Pakistan yang sekarang ini, Jinnah pastilah dicambuk dimuka umum: selama tahun2nya tinggal di Inggris, Jinnah telah punya kesenangan minum wiski dan makan babi. Juga sekarang sudah jelas diketahui bahwa Jinnah membayangkan utk menciptakan sebuah negara sekular; dia mengatakan ini dalam salah satu pidato terakhirnya:

Kalian bebas; bebas utk pergi kekuil, bebas ke mesjid atau tempat2 pemujaan lain di Pakistan.. Kalian boleh masuk agama apapun atau kasta atau dalil apapun – itu tidak ada hubungannya dengan negara.. Kami memulai dengan prinsip fundamental ini bahwa kita adalah warganegara dan warganegara yang setara dari satu negara.. sekarang saya pikir kita harus mempertahankan gagasan kita didepan dan kalian akan melihat bahwa kelak nanti pengikut Hindu tidak akan menjadi orang hindu dan muslim tidak akan menjadi muslim, tidak bukan dalam arti religius, karena itu adalah kepercayaan pribadi masing2 individu, tapi dalam arti politis sebagai warganegara ini.[44]

Penebalan oleh saya.

Ketika ditanya oleh seorang wartawan bulan Juli 1947 apakah Pakistan akan menjadi negara agama, Jinnah menjawab, “Kau mengajukan pertanyaan yang absurd. Saya tidak tahu apa negara teokratis itu maksudnya.” Kenapa, kalau begitu, Pakistan menjadi perlu? M.J. Akbar berpendapat dengan meyakinkan bahwa Pakistan tidaklah dituntut oleh massa muslim India; tapi diciptakan oleh persekutuan para Mullah dan tuan tanah yang berkuasa. “Sementara para tuan tanah dan para kapitalis membiarkan para ulama menjadikan Pakistan sebagai negara agama, para ulama menjamin para tuan tanah hak2 milik dan kapitalis utk mengontrol ekonomi tanpa terkekang. Teokrasi dan kapitalisme/sistem tuan tanah adalah dua pilar dari Pakistan dan BanglaDesh.”[45]

Setelah kematian Jinnah tahun 1948, Perdana Mentri Liaquat Ali Khan menyiapkan sebuah undang-undang yang juga pada intinya sekular. Ini sama sekali tidak diterima oleh para Mullah, yang mulai berbusa-busa ketika mendengar kata demokrasi. Dibawah tekanan mereka, undang2 demokrasi ini ditarik. Lalu tahun 1951, Liaquat Ali Khan terbunuh oleh penembak tak dikenal, yang banyak orang percaya adalah suruhan para Mullah.

Tahun 1971, setelah bertahun-tahun dibawah pemerintahan Militer, Zulfikar Ali Bhutto mengambil alih sebagai administrator Hukum Perang dan tahun 1972 menjadi Perdana Menteri. Meski Bhutto juga intinya berpikiran sekuler, dia bukanlah seorang demokrat. Dia juga harus bernyanyi pada para Mullah; melarang perjudian dan alkohol, meski terkenal suka wiski; dan mengumumkan bahwa sekte Ahmadiyah bukanlah muslim. Tahun 1977, Jenderal Zia ul-Haq mengambil alih lewat kup militer dan mengumumkan proses islamisasi kurang cepat berlangsung. Para Mullah akhirnya punya seseorang yang siap utk mendengarkan mereka.

Zia menerapkan hukum militer, penyensoran total dan mulai menciptakan negara teokrasi, percaya bahwa Pakistan harusnya membawa “semangat islam.” Dia melarang para wanita mengikuti kegiatan atletik dan memaksakan puasa dibulan Ramadhan dibawah todongan senjata.

Dia secara terbuka mengakui bahwa ada kontradiksi antara Islam dan Demokrasi. Zia mengenalkan hukum islam yang mendiskriminasi wanita. Hukum yang paling terkenalnya adalah Zina dan Hudud, yang mendatangkan hukuman amputasi tangan bagi pencuri dan rajam sampai mati utk zina yang dilakukan orang2 yang sudah menikah. Istilah Zina itu termasuk adultery (zinah antara 2 orang yang sudah menikah), fornication (zinah dengan orang yang sudah menikah) dan perkosaan, bahkan pelacuran. Fornication dihukum maksimum 100 cambukan dimuka umum dan 10 tahun penjara.

Dalam prakteknya, hukum2 ini malah melindungi para pemerkosa, bagi seorang wanita yang diperkosa sering mereka yg malah dituduh adultery atau fornication. Utk membuktikan zinah, empat lelaki muslim yang punya reputasi baik harus menjadi saksi bahwa penetrasi seks memang terjadi. Lebih jauh lagi,dalam menjaga praktek islam yang baik, hukum2 ini lebih menghargai kesaksian kaum lelaki daripada kaum wanita.

Efek gabungan dari ini adalah sangat tidak mungkin bagi seorang wanita bisa berhasil menuduh lelaki dalam tindakan perkosaan; malah, dia sendiri, sikorban perkosaan, akan dituduh melakukan hubungan seks tidak senonoh, sementara sipemerkosa bisa bebas. Jika perkosaan itu menyebabkan kehamilan, otomatis dianggap sebagai tindakan adultery atau fornication yang dituduhkan pada siwanita bukannya membuktikan bahwa perkosaan memang telah terjadi.

Ini contoh kasusnya.[46]

Disebuah kota utara propinsi Punjab, seorang wanita dan dua anak gadisnya ditelanjangi, dipukuli dan diperkosa beramai-ramai dimuka umum, tapi polisi menolak mengkasuskan hal ini.

Seorang gadis 13 tahun diculik dan diperkosa oleh ‘teman keluarga’. Ketika ayahnya membawa tuduhan perkosaan kepengadilan, malah sigadis yang dipenjara dan dituduh berbuat zinah. Sang ayah bisa melepaskan sigadis dengan menyogok polisi. Anak yang trauma itu dipukuli dengan sadis karena mengotori kehormatan keluarga.

Seorang janda 50 tahun (ada laporan yg menyebut usianya 60 thn), Ahmedi Begum,[47] memutuskan menyewakan sebagian ruangan rumahnya di kota Lahore kepada dua orang wanita berkerudung. Ketika dia sedang menunjukkan kamar yang mau disewakan itu kepada mereka, polisi mendobrak masuk dan menangkap dua wanita serta keponakan Ahmedi, yang hanya berdiri disana. Ahmedi Begum mendatangi kantor polisi dengan menantu utk bertanya mengenai ponakan dan dua wanita itu. Polisi malah menangkapnya juga. Perhiasannya diambil dan dipaksa masuk kesatu ruangan. Didalam ruangan itu, polisi lain menelanjangi dua wanita sebelumnya, dan mulai memperkosa mereka dihadapan Ahmedi dan menantunya. Ahmedi menutupi matanya, tapi para polisi memaksa dia utk menonton.

Setelah mengalami berbagai siksaan memalukan, Ahmedi sendiri ditelanjangi dan diperkosa beramai-ramai. Mereka lalu menyeretnya keluar dimana dia kembali dipukuli. Salah satu polisi melumuri pentungannya dengan sambal dan memasukkan kedalam dubur Ahmedi, hingga robek. Ahmedi berteriak kesakitan dan pingsan, bangun2 masih dipenjara, dituduh berbuat zina. Kasusnya ditangani oleh pengacara HAM. Dia lalu dilepaskan dengan jaminan setelah tiga bulan dipenjara, tapi tidak pernah diadili selama tiga tahun kedepan juga. Sementara itu anak menantunya menceraikan anak perempuannya karena malu.


Apa ini merupakan kasus khusus? Sayangnya tidak. Komisi HAM di Pakistan bilang dalam laporan bulanannya bahwa di Pakistan, seorang wanita diperkosa tiap tiga jam dan satu dari dua korban perkosaan itu dipenjara.

Menurut Women’s Action Forum, sebuah organisasi hak asasi wanita, 72% dari semua wanita yang ditahan polisi di Pakistan dianiaya secara fisik dan seksual. 75% wanita dipenjara karena tuduhan Zinah. Banyak para wanita ini tetap dipenjara menunggu hasil pengadilan yang bisa bertahun-tahun keluarnya.

Dengan kata lain, tuduhan Zinah biasanya diterapkan oleh lelaki yang ingin menyingkirkan istrinya, yang seketika itu juga bisa ditangkap dan menunggu dalam penjara, kadang selama bertahun2. Sebelum dikenalkan aturan hukum ini, jumlah total wanita yang dipenjara adalah 70 orang; jumlah itu sekarang menjadi lebih dari 3.000 orang. Kebanyakan karena tuduhan Zina atau Hudud.[48]

Safia Bibi berumur 16 tahun, buta, diperkosa oleh majikan dan anaknya. Ia menjadi hamil dan belakangan melahirkan anak haram. Meski ayahnya menuntut dua orang itu, mereka dibebaskan karena tidak ada saksi yang menyaksikan perkosaan berlangsung, empat saksi dibutuhkan (semua lelaki). Tapi kehamilan Safia menjadi bukti terjadinya zinah dan otomatis dia dihukum tiga tahun masa tahanan, lima belas cambukan dan denda seribu rupee. Sang hakim bilang dia sudah meringankan hukumannya mengingat dia masih kecil dan buta. Untungnya tekanan masyarakat berujung pada dicabutnya hukuman tsb.

Sejak program islamisasi Zia berjalan, jumlah serangan terhadap wanita meningkat. Dalam segala hal kaum wanita makin memburuk keadaannya dibawah hukum islam. Dengan undang2 Syariah tahun 1991, posisi mereka makin menukik lagi, itupun jika diibaratkan mereka belum ada didasar jurang. Seperti yang dinyatakan oleh seorang feminis, “Undang-undang Syariah adalah alat utk mengatur wanita dan membatasi mereka bukannya mendatangkan keadilan. Ini adalah sebuah undang2 yang memfasilitasi penganiayaan terhadap wanita tapi mengabaikan korupsi dan membiarkan kekerasan terhadap wanita.”[49]

Media barat secara naif percaya bahwa pemilihan Benazir Bhutto menjadi Perdana Mentri Pakistan November 1988 akan merevolusionalisasi peran wanita bukan saja di Pakistan, tapi diseluruh dunia islam. Dibawah hukum islam tentunya, wanita tidak bisa jadi pemimpin negara, dan Pakistan telah menjadi Republik Islam dibawah konstitusi baru ditahun 1956. Dg begitu, Benazir Bhutto telah melawan para Mullah dan menang. Tapi pemerintahannya hanya bertahan sekitar 20 bulan saja, selama 20 bulan itu Nawaz Sharif, yang kemudian menjadi PM diawal 1990, dikatakan telah mendorong para Mullah utk menentang wanita menjadi pemimpin negara islam. Pemerintahan Benazir disingkirkan dengan tuduhan korupsi, dan suaminya dipenjara tahun 1990.

Kaum wanita muslim telah menderita sebelum pemilihan Benazir, dan tidak ada yang berubah. Benazir telah menjadi calo dari lobby2 agama, para Mullah, orang2 yang berkeras bahwa wanita tidak bisa memegang kekuasaan dalam negara islam, dan berulang-ulang menunda tindakan2 positif dalam hal posisi wanita. Seorang wanita anggota oposisi di National Assembly tahun 1990 menyatakan, “Benazir Bhutto tidak menunjukkan komitmen akan apapun selain dari hasratnya utk berkuasa.”[50] Benazir Bhutto telah menunjukkan dirinya sangat kurang radikal dari yang diharapkan media2 barat. Dia setuju dinikahkan dengan seorang pria yang baru dia kenal tujuh hari, dan dia terus menerus memakai kerudung tradisional. Pada konferensi di Kairo tentang Populasi (September 1994), dia malah memihak kaum muslim konservatif. “Kami pikir kami telah memilih seorang Cory (Aquino), tapi kelihatannya kami malah mendapatkan Imelda (Marcos),” kata anggota National Assembly dengan kecewa.[51]

Statistik mengenai wanita Pakistan menunjukkan gambar yang muram. Pakistan adalah satu dari empat negara didunia yang jangka hidup wanitanya sekitar 51 tahun, lebih rendah dari prianya (52 th); rata-rata kemungkinan hidup wanita bagi semua negara miskin adalah 61 tahun. Sejumlah besar wanita Pakistan meninggal dalam kehamilan atau kelahiran, enam dari setiap 1000 kelahiran. Meski fakta bahwa Kontrasepsi tidak pernah dilarang oleh islam ortodoks, dibawah Zia Dewan Ideologi Islamik Pakistan mengumumkan Keluarga Berencana sebagai tidak Islami. Para Mullah mengutuk keluarga berencana sebagai konspirasi barat utk mengebiri islam. Hasilnya, tingkat fertilitas rata-rata per wanita di Pakistan adalah 6.9. Pakistan juga ada di 10 negara terbawah dalam hal keikutsertaan wanita disekolah. Ada yang menyebutkan buta huruf para wanita didaerah pedesaan rendah sekali sekitar 2 persen (Economist, 5 Maret 1994). Economist menyatakan, “Sebagian kesalahan utk ini ada pada usaha2 dari mendiang Presiden Zia ul Haq utk menciptakan Republik Islam.. Zia memutar mundur waktu. Undang2 1984 contohnya, menghargai kesaksian wanita setengah dari kesaksian pria.” (Economist, 13 Jan 1990).

Tentunya bagian terbesar dari kesalahan ini ada pada sikap yang ditanamkan oleh Islam, yang selalu memandang wanita lebih rendah dari pria. Kelahiran seorang bayi wanita menjadi acara duka cita. Ratusan bayi wanita dibuang diparit2, tempat sampah atau pelataran, setiap tahun. Sebuah organisasi yang bekerja di Karachi utk menyelamatkan anak2 ini telah menghitung sekitar lima ratus bayi ditelantarkan dalam setahun di Karachi saja, dan 99 persen diantaranya adalah wanita.[52]

Saat pernikahan, keluarga mempelai perempuan menyediakan mahar. Banyak keluarga berada dalam tekanan sosial udk menyediakan mahar yg mahal, yang menjadi beban menyesakan bagi kebanyakan mereka. Cenderung terjadi perjanjian sebelum pernikahan antara keluarga yang akan menikahkan mengenai jumlah mahar. Tapi meski ada perjanjian demikian, banyak wanita muda yang baru menikah dijadikan subjek utk tekanan – bahkan pukulan – utk meminta orang tua mereka mahar yang lebih banyak. Jika hal ini tidak bisa terjadi, sang wanita muda itu dibakar sampai mati. Tahun 1991 saja ada lebih dari dua ribu kematian karena mahar ini. Sedikit sekali dari kasus itu yang diselidiki oleh polisi, dan kebanyakan ditulis sebagai kecelakaan didapur.

Dua saudari muda dibawa ke Rumah Sakit[53] dimana dokter mendiagnosa sebuah infeksi tulang karena kekurangan sinar matahari. Ayah sang gadis melarang mereka keluar rumah. Pengurungan ini kadang menjadi kejadian yang aneh dan tragis, seperti kasus muslimah2 yang dikenal sebagai Para Pengantin Quran, yang dipaksa oleh para keluarganya utk menikahi Quran.

Pada keluarga feodal yg besar, keluarga pemilik tanah, khususnya di provinsi Sind, para wanita hanya boleh menikah dengan keluarga lagi – kebanyakan menikahi sepupu – utk memastikan harta milik keluarga tetap milik keluarga. Perkawinan dengan orang luar akan berujung pada pembagian harta milik ketika sang wanita mewarisi bagian dari warisannya. Jika keluarga itu kehabisan sepupu lelaki, si wanita muda dipaksa utk menikahi Kitab Quran dalam sebuah upacara yang persis seperti pernikahan sesungguhnya kecuali tidak ada mempelai pria. Sang mempelai wnaita memakai pakaian pengantin, tamu diundang, makanan dan pesta berlangsung. Pada upacaranya sendiri, sang mempelai diperintahkan utk menaruh tangannya diatas Quran dan dia dinikahkan dengan Kitab Suci tsb. Sisa hidupnya dihabiskan dalam kurungan dari dunia luar. Dia tidak boleh bertemu lelaki – bahkan televisi juga dilarang. Para mempelai ini diharapkan utk mengabdikan sisa hidupnya mempelajari Quran atau membuat hasil karya seni. Kekosongan hidup demikian memakan korban, banyak istri Quran menjadi sakit jiwa. Diperkirakan ada tiga ribu istri Quran di Sindu, Salah seorang menyatakan “Aku berharap dilahirkan ketika orang2 Arab suka mengubur anak2 perempuan. Bahkan itupun akan lebih baik dari siksaan yang kuterima sekarang.”

Jinnah sama sekali tidak sadar betapa benar perkataan dia ketika dia berpidato tahun 1944:[54] “Tidak ada negara bisa dibangun menuju kejayaan kecuali kaum wanita ada disisimu. Kita menjadi korban dari kebiasaan jahat. Merupakan kejahatan kemanusiaan wanita kita dikurung dalam ruangan rumah sebagai tahanan.”

Meski terdapat pandangan sekular dari pendirinya, Jinnah. Pakistan telah terseret kearah negara teokratis. Politisi Pakistan secara pengecut menyerah pada tuntutan para Mullah. Ketakutan akan kaum Fundamentalis hanya mendorong para fundamentalis itu lebih jauh. Sulit bagi Barat yang umumnya sekular utk menyadari kekuatan apa yang bisa orang2 ini gunakan terhadap massa, mendorong mereka melakukan tindakan mengerikan yang bisa dibayangkan, semuanya dalam nama Aulloh. Contohnya, segerombolan orang di Karachi yg secara histeris dimanipulasi seorang Mullah, telah merajam mati seorang bayi dengan dugaan bayi itu anak haram jadi tidak bisa ditoleransi. Gerombolan lain memotong tangan seorang lelaki karena sang Mullah yang memimpin mereka bilang dia itu pencuri; tidak ada bukti, tidak ada pengadilan, hanya berdasarkan perkataan sang Mullah belaka. Benazir Bhutto telah bergerak utk menenangkan pihak kanan religius. Kita kutip perkataannya yang diucapkan tahun 1992 ketika dia belum lagi berkuasa:

Apakah Pakistan menginginkan sebuah demokrasi dimana HAM diharigai dan dimana pandangan2 pencerahan islam berlaku? Atau apakah cukup puas dengan pemerintahan yang didominasi oleh para fundamentalis? Dan otoritas mana yang harus melegislasi – parleman atau pengadilan federal yg mengeluarkan undang2 Syariah? Dalam ketiadaan jawaban dari pertanyaan2 ini, situasi menjadi membingungkan sekarang, dan kebingungan akan menghasilkan anarki. (Le Monde, 4 Maret 1992)

Tapi kita tidak perlu mendapat gambaran yang sama sekali pesimistik. Wanita Pakistan telah menunjukkan diri mereka sangat berani, dan makin banyak berjuang demi hak2 mereka dengan pertolongan organisasi2 yang tidak kalah beraninya seperti Women’s Action Forum (WAF) dan War Against Rape. WAF dibentuk tahun 1981 ketika para wanita berpawai dijalan memprotes peraturan Hudud, dan mendemonstrasikan solidaritas mereka utk pasangan yang baru saja dijatuhi hukum rajam karena zinah. Tahun 1983 para wanita mengorganisasi demonstrasi pertama melawan hukum darurat perang.

----------------
[25] Bousquet, G.H. L’Ethique sexuelle de l’Islam. Paris, 1966.
[26] Ascha, Ghassan. Du Status inferieur de la Femme en Islam. Paris, 1989, hal.76f
[27] Ibid., hal.89
[28] Ibid., hal.95-96
[29] De Beauvoir, Simone. The Second Sex. London, 1988. Hal. 632
[30] Ascha, Ghassan. Du Status inferieur de la Femme en Islam. Paris, 1989, hal.100-101
[31] Ibid., hal.108
[32] Ibid., hal.123f
[33] Zeghidour, Slimane. La Voile et la ranniere. Paris, 1990. Hal.34
[34] Ascha, Ghassan. Du Status inferieur de la Femme en Islam. Paris, 1989, hal.100-101
[35] Ibid., hal.132f.
[36] Ibid., hal.146
[37] Ibid., hal.161f
[38] Ibid., hal.174
[39] Ibid., hal.185f
[40] Dikutip oleh Schork, Schork, Kurt. “Pakistan’s Women in Despair.” Dalam Guardian Weekly, September 23, 1990.
[41] Dikutip oleh Kureishi. Kureishi, Hanif. My Beautiful Laundrette and the Rainbow Sign. London, 1986.
[42] Ibid., hal.22
[43] Dikutip oleh Goodwin, hal 72. Goodwin, Jan. Price of Honor. Boston, 1994
[44] Dikutip dalam Wolpert Stanley, Jinnah of Pakistan, Oxford, 1984, hal.339-340
[45] Akbar, M.J. India: The Siege Within. London, 1985
[46] Schork, Kurt. “Pakistan’s Women in Despair.” Dalam Guardian Weekly, September 23, 1990
[47] Goodwin, Jan. Price of Honor. Boston, 1994 Hal.72
[48] Schork, Kurt. “Pakistan’s Women in Despair.” Dalam Guardian Weekly, September 23, 1990
[49] Goodwin, Jan. Price of Honor. Boston, 1994 Hal.61
[50] Schork, Kurt. “Pakistan’s Women in Despair.” Dalam Guardian Weekly, September 23, 1990
[51] Ibid
[52] Goodwin, Jan. Price of Honor. Boston, 1994 Hal.64
[53] Schork, Kurt. “Pakistan’s Women in Despair.” Dalam Guardian Weekly, September 23, 1990
[54] Ahmed R. (ed), Sayings of Quaid-i-Azam (Jinnah), Karachi, 1986, hal.98
User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Post by pod-rock »

Bab 15 Tabu: Arak, Babi, dan homoseksualitas

Tentang Arak (minuman keras, beralkohol)

Khushwant Singh, penulis india dan salah seorang novelis india menulis hasil kunjungannya ke Pakistan, dikutip oleh Ibn Warraq dalam bukunya:

“Larangan2 di Pakistan sama konyolnya seperti di Morardi Desai, India. Orang yang suka minum bisa menemukan minuman keras pada fatamorgana2 di gurun sahara. Di Pakistan memang tidak mengalir alkohol sebanyak air di sungai Ravi, tapi dirumah2 orang Pakistan kaya, mereka tidak pernah kehabisan minuman. Kau bisa menemukan whisky dalam poci teh dan meminumnya dari perangkat teh porselen. Harganya dua kali lebih mahal dari di India tapi rasanya juga dua kali lebih nikmat karena dibumbui dengan rasa dosa.”[1]

Belakangan Singh menonton debat televisi antara tiga orang Mullah dan Mentri Informasi Pakistan. Malam besoknya, Singh mendapati dirinya duduk disebelah mentri tsb pada sebuah jamuan makan malam resmi. Sang mentri membaca pidato sambutan untuk Singh dan delegasi India lainnya. Sebagai jawaban, Singh berdiri dan memberitahu sang Menteri kalau lain kali dia bertemu para mullah, dia harusnya membacakan ayat berikut:

Mullah, jika sholatmu punya kekuatan
Coba goyangkan mesjid!
Jika tidak, minum beberapa gelas arak
Dan perhatikan mesjid bergoyang sendiri.


Terdengar tepuk tangan dan sambutan riuh penuh tawa, juga dari sang mentri. Lalu dia berbisik: “Jika orang2 ini (para mullah) berhasil, mereka akan mewajibkan team hockey putri kita main pake burqa.’”

Hanif Kureishi, penulis inggris yang ayahnya asli Pakistan, pernah ikut beberapa pesta di Karachi, Pakistan. Pada salah satu pesta yang dihadiri oleh para “pemilik tanah, diplomat, pebisnis, dan politisi,” Kureishi melihat

mereka minum arak sampai berbotol2. Tiap orang Inggris tahu, anda bisa dicambuk jika minum arak di Pakistan. Tapi sejauh ini, tak satupun borjuis Inggris dicambuk. Mereka masing2 punya seorang penyelundup arak favorit. Sekali waktu saya masuk kekamar mandi sang tuan rumah dan melihat bak mandi yang penuh botol whiski, yg sengaja direndam agar labelnya mudah dilepas, dgn seorang pelayan duduk pada bangku melepaskan label2nya.[2]

Charles Glass menulis dalam Times Literary Supplement (22 April 1994), ia menceritakan sebuah kemunafikan di Arab Saudi:

“Kepemilikan alkohol itu ilegal, tapi saya ditawari arak dirumah2 pangeran saudi, mentri2 kabinet dan duta2 besar, whisky2 (yang paling jadi favorit adalah Johnny Walker Black Label). Saya melihat seorang pangeran yang minum whisky bersama saya malam itu. Besoknya dia menghukum penjara seseorang karena kejahatan minum arak.”

Diseluruh dunia Islam, tidak ada satupun negara yang tidak menyediakan minuman beralkohol, dan tidak ada Muslim yang tidak melanggar larangan islam akan anggur dan arak. Sementara orang2 kaya meminum whisky atau gin selundupan mereka, orang miskin meramu sendiri arak atau minuman beralkohol lainnya dari kurma, palem dan gula alam. Ini didasarkan pada pengalaman saya sendiri di Aljazair pada bulan suci ramadhan tahun 1990; baik tempat pelacuran maupun toko2 alkohol tetap buka.

Nabi Muhamad dalam salah satu ayatnya dalam Quran (16.69) memuji arak sebagai salah satu tanda kebesaran Allah utk umat manusia. Tapi ketika para sahabat nabi sering mabuk, Muhamad berkewajiban utk memperlihatkan ketidaksetujuannya (Surat 2.216; 4.46), sampai akhirnya dalam Surat 5.92 Dia benar-benar melarangnya langsung:

[5.92] “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Orang Arab dijaman Muhamad merasa sulit memeluk Islam karena adanya larangan minuman keras dan pembatasan hubungan seks. Bagi orang Arab, dua hal ini adalah kenikmatan tiada tara “alatyaban”. Puisi2 sebelum islam[3] penuh dengan penyebutan kenikmatan mabuk diwarung2 minuman. Bahkan pada saat munculnya Islam, pujian akan arak tetap menjadi bagian integral dalam puisi2 arab selama berabad-abad. Malah, tidak ada karya sastra lain yang begitu banyak dipenuhi dengan koleksi puisi tentang arak, atau “Khamriyya” dalam bahasa Arab. Sekali lagi, seiring dengan perkembangan sains dan filosofi islam, sastra tetap berkembang meski ditekan islam.

Pada pengadilan2 Kalifah dimana perlindungan dari keluarga kalifah dipandang cukup utk melindungi para pelanggar dari hukuman 80 cambukan, arak mengalir bebas pada pesta2. Bahkan rakyat biasa (Arab) juga menolak melepaskan arak meski bisa kena hukuman. Kita bisa mengutip Abu Mihjan, yang ditahan lalu dikucilkan oleh Kalifah Umar karena terus menerus memuji2 arak:

Give me, o friend, some wine to drink; though I am
well aware of what God has revealed about wine.
Give me pure wine to make my sin bigger because only
when it is drunk unmixed is the sin complete
Though wine has become rare and though we have been
deprived of it and though Islam and the threat of
punishment have divorced us from it:
Nevertheless I do drink it in the early morning hours
in deep draughts, I drink it unmixed and from time to
time I become gay and drink it mixed with water.
At my head stands a singing girl and while she sings she flirts;
Sometimes she sings loudly, sometimes
softly, humming like flies in the garden.


(Beri aku, o teman, minuman arak, meski aku sadar akan apa yg Allah turunkan tentang Arak.
Beri aku arak murni agar dosaku lebih besar karena hanya saat aku mabuk arak murni dosaku jadi lengkap
Meski arak jadi langka dan meski kita dilarang meminumnya dan meski Islam dan hukuman memisahkan kita darinya:
Namun saya minum arak banyak2 dipagi hari , kuminum tanpa dicampur dan dari waktu ke waktu aku menjadi gembira dan meminumnya dengan dicampur air.
Dikepalaku berdiri wanita penyanyi dan sambil bernyanyi dia menggoda juga;
Kadang dia menyanyi dengan kencang, kadang pelahan, bergumam seperti lalat ditaman.)


Abu Mihjan tidak tahan hidup tanpa arak dan utk itu dia menyusun ayat2 berikut:

When I die bury me by the side of a vine so that my
bones may feed on its juices after death.
Do not bury me in the plains because I am afraid that then
I cannot enjoy wine when I am dead.[4]


(Jika aku mati, kubur aku disamping tanaman anggur agar tulangku makan dari sarinya jika aku mati Jangan kubur aku didataran biasa karena aku takut tidak bisa menikmati arak lagi jika mati.)

Tradisi lagu arak ini berlangsung sampai jaman Umayyad yang sama sekali tidak bisa membungkam semuanya. Arti yang lebih luas dari pertentangan ini telah dengan halus dianalisa oleh Goldziher[5], yang menulis: “Undang2 Umayyad tidak siap utk membungkam lagu2 tentang arak, karena berisi semangat oposisi terhdp kesolehan Medinah, yang bertentangan dengan gaya hidup orang Arab kuno. Dg demikian tradisi memuji2 arak tidak menghalangi puisi2 arab dan jarang sekali ada orang yang mengangkat suara menentang minuman arak. Jadi kita lihat fenomena dari puisi2 rakyat yg selama berabad2 hidup dan memprotes agamanya sendiri.”

Khamriyya atau puisi arak dg begitu jadi sebuah alat protes dan pemberontakan menentang bukan saja prinsip Quran, tapi seluruh budaya yang berusaha utk membelenggu dengan pembatasan2 yang sewenang-wenang akan semangat kebebasan dalam berpuisi, yang membenci segala bentuk kedisiplinan.

Dalam abad pertama muslim, kita punya penyair seperti Ibn Sayhan, al-Ukayshir dan Ibn Kharidja membawakan kenikmatan cinta, musik dan arak. Al-Ahwas malah bertindak lebih jauh lagi dengan menulis tentang penolakan agama dan rejim politik saat itu, sebuah penolakan yang membuat dia digantung dimuka umum.

Diabad kedua, kita punya Walid b. Yazid yang terkenal dan dikelilingi oleh sekelompok besar penyair yang melantunkan puji2an akan arak dan hidup hedonistik/bersenang-senang. Kita juga punya sekelompok penyair yang oleh Bencheikh[6] disebut “Kaum Merdeka dari Kufa:”

“Disinilah, dan dalam masa puncaknya, Bacchisme muncul sebagai ungkapan pemberontakan, dan para penyair bersikap lebih subversif. Pemberontakan ini secara spektakuler diarahkan utk melawan prinsip2 agama; bukan kebetulan bahwa kebanyakan penyair ini dikenakan tuduhan zandaka, dan bahkan beberapa dari mereka membayar dengan nyawanya demi menolak pembatasan terhdp sistem sosio-kultural.”

Nama2 lain seperti Bakr b. Kharidja, yang banyak menghabiskan waktunya diwarung2 minum, dan Ziyad al-Harithi, yang suka melakukan pesta seks sambil minum dengan temannya Muti b. Iyas.

Dibawah pemerintahan Abbasid, kita juga perlu menyebut langganan warung minum lainnya spt budak kulit hitam Abu Dulama[7], yang juga seorang penyair, macam Eddie Murphynya orang Arab. Dia juga dengan bebas meledek islam dan hukum islam dengan sangat berani.

Penyair2 arak lainnya tak terhitung, semuanya hidup bersenang-senang, pindah2 dari satu tempat minum ketempat minum lain, & masih punya cukup waktu utk menulis puisi2. Arak juga memainkan peranan penting dalam penulisan mistik2, dimana mistik menjadi salah satu lambang ecstasy (kenikmatan).

Abu Nawas adalah penyair arak terbesar – dan mungkin penyair terbesar – dalam bahasa Arab. Dia muncul dibanyak episode2 komik dalam kisah 1001 malam, dimana ia sering ditemani oleh Harun al-Rashid. Banyak yang menilai dia sebagai penyair terbesar arab. Dia lahir di Ahwaz tahun 747. Kita hanya tahu sedikit tentang orang tuanya, tapi Abu Nawas selalu menganggap dirinya lebih Persia daripada Arab. Dia menghabiskan masa mudanya di Basra dan Kufa, mempelajari filologi dan puisi. Dia akhirnya berhasil masuk kekerajaan Harun al-Rashid di Baghdad. Nicholson[8] menjelaskan dirinya sebagai “karakter yg paling tidak peduli dan secara terbuka menunjukkan imoralitas, mabuk2an, dan penghujatan, sampai membuat marah sang kalif sampai sang kalifah sendiri mengancam utk membunuhnya, dan memenjarakannya berkali2.”

Abu Nuwas mampu menulis dalam beberapa gaya, tapi sumber inspirasi dari puisi2nya adalah arak dan cinta. Ketika dia tidak melantunkan pujian tentang bocah2 lelaki cantik, dia menyusun puisi2 arak yang tidak tertandingi, yang jarang melebihi empat belas baris. Contohnya:

Ho! a cup, and fill it up, and tell me it is wine,
For I will never drink in shade if I can drink in shine!
Curst and poor is every hour that sober I must go,
But rich am I whene'er well drunk I stagger to and fro.
Speak, for shame, the loved one's name, let vain disguise alone:
No good there is in pleasure o'er which a veil is thrown.[9]


Setidaknya Abu Nuwas tidak bisa dituduh munafik. Dia juga menyarankan perbuatan yang berlebih2an, disarankannya bahwa, pada akhirnya, orang akan diampuni oleh Tuhan yang maha pengampun:

Accumulate as many sins thou canst:
The Lord is ready to relax His ire.
When the day comes, forgiveness thou wilt find
Before a mighty King and gracious Sire,
And gnaw thy fingers, all that joy regretting
Which thou didst leave thro' terror of Hell-fire!


Penyair terbesar setelah Abu Nuwas adalah Ibn al-Mu’tazz (dipancung tahun 908) yang juga dipuji2 karena pantun araknya dan deskripsi tentang tradisi minum.

Faiz Ahmed Faiz (1911-1984) sering dianggap penyair nasional Pakistan. Dia meneruskan tradisi pantun arak dalam sastra islami. Singh menjelaskan kunjungannya pada Faiz : “Ketika aku kekamarnya pagi2, dia sedang minum (biasanya Scotch). Aku makan pagi dan lalu pergi… ketika aku kembali siang harinya, dia minum lagi. Aku makan siang dan tidur sebentar. Belakangan disore hari aku bergabung dengannya utk minum beberapa gelas dan makan malam. Dia terus minum, sampai subuh hari.”

Faiz adalah seorang komunis, setidaknya pada satu perioda hidupnya, tapi, menurut Singh, “Dari konsumsi satu hari untuk minuman Scotch dan rokok impornya, dia bisa memberi makan satu keluarga selama satu bulan.”[10]

Faiz menulis :

There will be no more war.
Bring the wine and the glasses
champagne and goblets
Bloodletting is a thing of the past: so is
weeping.[11]


Tentang Babi dan Daging Babi

Di tahun 1968, ketika dia di Karachi, Pakistan, Salman Rushdie membujuk televisi Karachi utk memproduksi karangan Edward Albee: The Zoo Story. Rushdie mengambil ceritanya:

“Karakter yang saya mainkan punya monolog panjang yang menjelaskan serangan beruntun dari anjing sang empunya tanah. Dalam usahanya utk menjinakkan si anjing, dia membeli setengah lusin hamburger. Sang anjing menolak hamburger dan menyerang lagi. “Aku tersinggung,” harusnya aku berkata. “Ini ada enam hamburger enak yang sempurna, penuh daging babi sampai membuatnya benar2 menjijikan”

“Daging Babi (Pork),” kata seorang eksekutif TV, “adalah kata empat huruf yang disensor.” Sama dgn kata “sex,” dan “homosexual.” Tapi kali ini saya membantahnya. Teks yg saya susun ini justru mendukung kejijikan babi. Pork, dalam pandangan sang pengarang (Albee), membuat hamburgernya begitu menjijikan hingga anjingpun tidak mau. Ini propaganda anti babi yang hebat. Harus dipakai. “Kau tidak tahu,” sang eksekutif bilang, …”kata pork tidak boleh diucapkan ditelevisi Pakistan.” Titik.”[12]


Buku Animal Farm karya George Orwell dilarang dinegara2 islam karena karakter utamanya adalah seekor babi, meski babi2 itu ditunjukkan sebagai tiranis dan paling kejam.

Dari waktu ke waktu, dinegara2 muslim, polisi religius menggeledah toko mainan utk memeriksa bentuk2 mainan seperti karakter Miss Piggy dalam film the Muppet, yg jika ditemukan akan dihancurkan dimuka umum.

“Tahu nggak,” kata penulis Paul Theroux, “kau sadar kau berada dlm rumah kaca (baca : dunia aneh) ketika kau berada dinegara dimana karakter Miss Piggy dipandang sebagai perwujudan jahat.”

Ketidaksukaan islam bahkan terhadap huruf ‘pig’ itu sendiri membuat para muslim kehilangan kenikmatan kisah2 P.G. Wodehouse dgn cerita ttg Lord Emsworth dan babinya yg paling berharga, the Empress of Blandings. Muslim kemungkinan juga benci Winnie the Pooh dan temannya Piglet.

Kejijikan dan kebencian mutlak yg ada dalam benak para muslim karena membayangkan akan memakan “makhluk paling jijik’ ini mengarah pada fanatisme yg pantas utk di-psikoanalisa. John Stuart Mill[13] jelas melihat sifat khusus dan penting dari kebencian ini:

“Tak ada ajaran atau praktek Kristen yang lebih meracuni kebencian Muslim selain fakta bahwa mereka memakan daging babi. Ada beberapa tindakan muslim yang dianggap jijik oleh Kristen tapi tidak berpengaruh dalam kehidupan mereka sehari2. arak juga dilarang agama mereka, dan meminum arak dianggap dosa oleh muslim, tapi tidak membuat mereka jijik akan arak. Kejijikan mereka akan daging babi, “makhluk kotor’ ini, sebaliknya, lebih mirip naluri antipati akan ‘kotoran’, yang sekali masuk dalam perasaan, membangkitkan perasaan yang luarbiasa, bahkan pada Muslim yang hidupnya sangat jorok sekalipun. Ini adalah contoh yang mengherankan ...”

Quran jelas melarang babi:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah..” (Q 5.3)

Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.” (Q 6.145, Lihat juga 2.173; 16.115)


Dalam surat 6.145, alasan larangan ini adalah bahwa daging babi adalah “kotor”. Setidaknya, Yusuf Ali, Arberry, dan Sale menerjemahkan kata Arab “rijas” sebagai “abomination” sebagai terjemahan yang tepat; tapi Dawud dan Rodwell menerjemahkannya sebagai “unclean, tidak bersih”. Kita akan kembali kembali ke poin ini nanti.

Sikap atas larangan makanan dll dalam Quran dapat dimengerti hanya jika kita melihatnya sebagai usaha2 Muslim utk mendefinisikan diri sendiri, khususnya jika dibandingkan dengan Yudaisme. Aturan Quran dikembangkan dalam sebuah lingkungan pergaulan “yang mana tiap komunitas religius dikenal dari aturan khusus mereka masing2 tentang makanan.”[14]

Jadi dlm surat 2.168, 5.87, 6.118 dan 7.32, Quran mempertanyakan mereka yang terlalu memberatkan orang dgn larangan makanan ketimbang malah bersyukur atas kelimpahan yg diberikanNya. (2. 286. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.)

Ayat2 ini jelas ditujukan pada para kristen dan kaum berhala yang baru2 itu memeluk Yudaisme dan mengadopsi prinsip2 aturan larangan makanan ini. Belakangan, “hal itu menjadi penting sebagai hal yang membedakan Islam dengan Yudaisme.”

Muhamad bukanlah seorang pemikir sistematis, dan sia-sia saja utk mencari aturan2/prinsip yang bertalian secara logis dengan hal ini dalam Quran. Muhamad mengatasi masalah sesuai dgn apa yg dihadapkan padanya dan kita bisa melacak latar belakang setiap aturan yang ditulis dalam Quran. Dg demikian kita sering temukan konflik dan bahkan kontradiksi dalam Quran ttg hukum larangan ttg makanan ini; semua ini oleh Cook[15] dinamakan kecenderungan liberal dan restriktif.

Contoh, mari kita lihat kecenderungan liberal, mungkin dihasilkan dari polemik kristen terhadap orang yahudi. Banyaknya larangan2 yahudi membuat Muhamad mengkritik mereka yang memaksakan larangan2 berlebihan itu pada diri mereka, karena tuhan tidak bermaksud membebani orang2 beriman dengan begitu banyak aturan yg tidak berguna dan sewenang-wenang mengenai makanan (Surat 2.286).

Larangan Yahudi bahkan seakan sebagai hukuman ilahi utk dosa2 orang yahudi (4.158, 16.119). Mirip dengan itu adalah kegigihan dari hukum yang muncul dari pihak lawan orang Samaritan dan praktek Yudeo Kristen.

Kecenderungan restriktif mungkin berasal dari orang yahudi. Quran dan semua sekolah hukum islam melarang Babi. Rodinson menunjukkan bahwa larangan ini ditemukan juga diantara kaum pagan yahudi dan juga terdapat dalam Judeo-Kristen tertentu. Mungkin lewat jalan inilah pelarangan itu diadopsi di Arab.

Jika ditanya kenapa dia tidak makan babi, kebanyakan muslim akan menjawab, “karena dilarang dalam Quran”. Itu cukup buat dia, tak perlu penjelasan lebih lanjut. Pada orang2 kelas menengah yg berpendidikan, kemungkinan jawabannya adalah “karena babi adalah binatang kotor, dan dinegara yang berudara panas mudah menjadi penyakit.” Semakin mereka berpendidikan mungkin mereka akan menyebut nama2 penyakit yang ditemukan dalam babi atau yang ditularkan oleh babi pada manusia, seperti trichinosis.

Alasan2 higienis pelarangan babi ini jauh lebih tua dari yang kita semua bayangkan, namun tetap saja salah. Contohnya, Maimonides (1135-1204) bilang: “Semua makanan yang dilarang Torah utk dimakan punya efek jelek dan merusak pada tubuh… alasan prinsipil kenapa hukum melarang daging babi ditemukan dalam kebiasaannya dan makannya yang sangat jorok dan menjijikan.”[16]

Babi tidak dikenal, atau hampir tidak dikenal orang2 Arab sebelum Islam[636]. Pliny dalam Sejarah Alam-nya menyatakan bahwa tidak ada babi di Arab. Kita tahu dari Sozomenus (Abad 5M) bahwa kaum pagan Arab tertentu berpantang babi dan mengamati upacara2 yahudi lainnya. Jika benar ini kasusnya, kenapa Muhammad melarang seekor binatang yang mungkin tidak ada di Arab, jangankan lagi utk dimakan? Pelarangan ini semakin masuk akal jika kita melihatnya sebagai sesuatu yang diadopsi belakangan ketika orang2 Arab melakukan kontak dengan orang Samaritan dan Yahudi di Palestina dan mulai membentuk identitas religius mereka sendiri dengan meniru.

Quran menjelaskan daging babi itu sbg ‘abomination, sangat dibenci”, dan bukan sebagai “unclean, tidak bersih.” Para muslim mengambil alih pelarangan ini dari orang Yahudi dan Samaritan. Ini mendorong pertanyaan satu tingkat lebih jauh lagi. Kenapa kelompok yang belakangan muncul jadi melakukan pelarangan itu?

Antropologis sosial modern ragu utk menetapkan sumber kepercayaan dan kebiasaan, tapi sejauh yang saya tahu, tidak ada antropolog modern yang menerima pandangan bahwa babi dilarang karena alasan higienis, meski sejarawan, teolog dan arkeolog tertentu menerimanya. Mari kita lihat alasan2 kenapa penjelasan higienis tidak bisa diterima.

Trichinosis[17] adalah sebuah penyakit yang disebabkan oleh parasit cacing nematode yg kecil, Trichinella spiralis, yang diteruskan kepada manusia jika dagingnya tidak dimasak, daging yg busuk, daging itu hampir selalu daging babi. Ini adalah penyakit serius yang jarang terjadi, tapi komplikasi bisa saja timbul. Gejala2nya termasuk demam, sakit otot, mata panas dan tidak enak badan. Tak seorangpun mereka yg membaca bible di timur tengah tahu tentang T. Spiralis, atau hubungan parasit ini pada babi atau manusia. Hanya ditahun 1835 lah parasit ini ditemukan pertama kali dalam otot manusia, tapi, saat itupun tetap dianggap tidak berbahaya. Tidak sampai tahun 1859, dua puluh empat tahun kemudian, disadari bahwa parasit ini bisa berpindah pada manusia lewat daging babi yang dimakan dan dikenal bahwa parasit ini bisa menyebabkan penyakit. Terlebih lagi, gejala2nya tidak mudah dideteksi. Di Amerika dikatakan terdapat 350.000 orang yang terinfeksi setiap tahun, tapi hanya 4.5 persen saja yang menunjukkan gejala ini.

Banyak orang menunjuk pada udara panas timur tengah sebagai penyebab utama parasit yang ada dalam babi.

Tapi trichinosis adalah sebuahpenyakit daerah berudara dingin, dg demikian akan lebih banyak terjadi di Eropa dan Amerika daripada dekat atau di Timur Tengah.

Hewan ternak, sapi dan kambing juga bertanggung jawab menularkan penyakit2 tertentu pada manusia. Demam turun naik bisa berasal dari penanganan ternak atau dari susunya; Demam Malta ditularkan pada manusia dari kambing; anthrax, penyakit yang sangat serius, ditularkan pada manusia dari kambing dan sapi dan bisa menimbulkan gejala seperti demam dan membuat timbulnya cairan kuning dan luka2.

Kebiasaan kotor apa yang tersohor dari babi itu? Babi tidak lebih parah dari ayam dan kambing yang juga sama2 makan tahi. Buffalo/sapi berkubang dalam air kotor, lumpur. Diantara orang2 Melanesia Barat Laut, seperti yang diterangkan oleh Malinowski, anjing dianggap jauh lebih jorok dari babi.[18]

Jadi, jika kebiasaan2 babi memang betul menimbulkan kejijikan yang luar biasa, kenapa babi diternak secara domestik ? Kita tahu babi diternakkan di Asia Tenggara sekitar 9.000 SM dan 6.000 SM, dan menjadi elemen penting dalam pola makan orang Sumeria. Herodotus menyatakan terdapat sekelompok babi yang dimiliki oleh masyarakat kelas atas di Mesir. Tapi jika benar ada sekelompok babi peliharaan maka pastinya ada kebutuhan akan daging babi. Jika orang yahudi sadar akan penyakit yang disebabkan karena makan daging babi yang dimasak tidak baik, kenapa pengetahuan ini tidak dimiliki juga oleh kelompok lain yang tidak makan babi? Malah, Hippocrates mengklaim bahwa makan daging babi memberinya kekuatan.

Orang2 Kristen menyebarkan pemakaian daging babi, tapi orang Kristen permulaan adalah orang2 yahudi. Kalau pertimbangan higienis benar2 jadi alasan larangan daging babi, maka pastilah mereka akan meneruskan kebiasaan larangan ini dan orang2 Kristen akan mengadopsi larangan ini juga.

Istilah seperti “menjijikan” dan “kotor” sangatlah subjektif. Ini dapat dilihat dari fakta bahwa sekolah2 Yurisprudensi Islam mengijinkan binatang2 tertentu utk dimakan yang mungkin akan membuat orang2 Eropa merasa jijik. Contohnya[19], tiga dari empat sekolah utama kaum Sunni dan ahli Hukum Ibn Hazm, mengijinkan memakan kadal. Pastilah tidak ada binatang yang lebih menjijikan daripada Hyena, yang memakan daging2 mayat yang bau dan busuk; tapi Ibn Hazm, dan Hambali, orang yang pada keadaan normalnya tidak toleran, mengijinkan Hyena utk dimakan. Kaum Maliki, Shafi’I dan Ibn Hazm juga mengijinkan landak utk dimakan. Semua sekolah, tanpa kecuali, mengijinkan unta dan belalang utk dimakan.

Kalau begitu apa alasan sebenarnya utk tabu memakan daging babi? Menurut Robertson Smith[20], orang Yahudi kuno punya ritual tertentu utk babi, dagingnya dilarang sebagai makanan biasa, namun boleh dimakan hanya dalam peristiwa tertentu saja. Diantara orang Syria, daging babi itu tabu, “tapi tetap tidak jelas apa ini karena binatang ini suci atau karena ‘tidak bersih’.” Ide kesucian dan ketidakbersihan belum lagi bisa dibedakan. Menurut Frazer[21], orang yahudi juga punya sikap mendua akan babi, apa mereka memuja atau membenci? Frazer menyarankan bahwa:

Orang Yahudi mengkeramatkan babi, dan kita tahu bahwa sebagian orang Yahudi mengadakan pertemuan rahasia ditaman2 utk memakan daging babi dan tikus dalam upacara ritualnya. Sangat mungkin ini adalah upacara yang sangat kuno, kembali kemasa ketika babi dan tikus dianggap keramat, dan ketika daging mereka diambil sbg sakramen dalam peristiwa sakral dan jarang sebagai tubuh dan darah dari tuhan. Dan pada umumnya ini mungkin bisa dikatakan bahwa yang disebut binatang ‘tidak bersih’ sebenarnya adalah keramat; alasan tidak memakannya adalah karena binatang itu keramat.

Situasi yang sama juga berlaku di Mesir.

Penjelasan ini, meski memadai menyangkut perihal babi, tetap tidak cukup utk menjelaskan semua perincian larangan dalam Perjanjian Lama, berikut sistem klasifikasinya. Baik Frazer maupun Robertson Smith tidak bisa menjelaskan kenapa binatang2 tertentu mendapatkan status keramat.

Semua penjelasan modern tentang larangan dalam Perjanjian Lama dimulai dari diskusi yang ada dalam karya Mary Douglas “Purity and Danger” (1966) dan “Implicit Meanings” (1975).

Intinya, Douglas melihat “tabu makanan” dalam terma pertalian kategori, batas dan karenanya juga anomali serta kemenduaan yang tidak sesuai dengan batas2 itu. Menurut Douglas[22], binatang dikira mempunyai keistimewaan fisik yang penting yang sesuai dengan habitat mereka, dengan keistimewaan cara bergerak mereka yg juga penting.” Jadi, ternak harus punya kuku belah, burung harus terbang dan ikan harus punya sirip. Tikus dilarang karena gerakan mereka yang tidak tentu.” Klasifikasi bible “menolak makhluk2 yang menyimpang dari biasanya, baik yang hidup didua dunia atau punya keistimewaan utk dua dunia, atau tidak bisa dipastikan berada didunia yang mana.” “Kekeramatan membutuhkan individu tsb menyesuaikan diri pada kelas yang mana mereka diklasifikasikan.. perbedaan kelas ini adalah hal2 yang tidak akan membingungkan.”

“Binatang berkuku belah, pemakan rumput adalah model makanan yang diterima bagi penghuni padang atau pedusunan” : jadi babai, yang berkuku belah tapi bukan pemamah biak tidak termasuk, dan tidak ada disebut-sebut tentang kebiasaan kotor babi dalam Perjanjian Lama. “Karena babi tidak menghasilkan susu, kulit ataupun bahan pakaian (wol), tidak ada alasan utk memelihara mereka kecuali daging mereka. Dan jika orang israel tidak memelihara babi maka mereka tidak tahu akan kebiasaan kotor dari babi.”

Edwin Firmage[23] melihat tesisnya douglas ada yang kurang dalam banyak hal. Saya hanya memberikan penuturan yang samar akan kritiknya dan pendapatnya utk solusi akan hal ini. Cara bergerak bukan faktor prinsip pemersatu yang ada dibelakang persepsi ‘ketidak bersihan’ (kenapa kuku belah bukan kuku saja?). “Kenapa fakta kelainan membuat binatang ini jadi dianggap kotor dan tidak bisa dimakan?”

Firmage malah menyediakan jawabannya sendiri:

Pengaruh yang kuat… mesti jadi alasan kenapa Israel disebut bangsa suci. Urusan suci ini menjadi urusan utama para pemuka agama agar tetap terpelihara, pertama-tama dalam tempat2 keagamaan mereka lalu juga diantara orang2nya. Para pemuka agama ini harus mengajarkan apa yang dimaksud dengan ketidak-sucian, dan bagaimana menghilangkannya. Para pemuka agama ini malah bertindak lebih jauh ketika mereka menetapkan hukum larangan makanan.. Jauh melewati batasan2 kesucian pribadi, didalamnya membedakan bukan orang yang tidak suci dan yang suci, tapi bangsa Israel dengan bangsa2 lain. Ketika para pemuka agama ini menyadari bahwa Larangan inipun harus memenuhi syarat2 perintah kekudusan, mereka sudah punya model2 hewan yang boleh dikorbankan dalam ritual kurban.. Hal ini juga bisa dipakai utk menentukan daging hewan apa yang boleh dikonsumsi mereka. Tapi meski hewan2 yang dijadikan kurban adalah juga hewan yang disukai sebagai makanan tetap saja makanan manusia lebih bervariasi dalam jenis2 hewan yang mereka makan. Pertanyaan bagi para pemuka agama ini adalah, lalu: daging yang mana yang sesuai dengan paradigma ‘daging yg pantas’ yang juga ditetapkan sebagai kurban? Ada beberapa hewan yang cocok utk dikurbankan pada altar, yang diterima secara bersama sebagai hewan kurban sejak awalnya, yang juga memberikan ‘kondisi bersih’ pada hewan tsb. Para pemuka agama menarik kesamaan antara Larangan jenis makanan utk bangsa Israel dengan yang ditentukan oleh YHWH, dimana jenis hewan kurbannya menjadi ukuran ‘kebersihan’ bagi hewan2 lain dalam Larangan Israel ini.

Ketika akan diterapkan perbandingan standar ini, hanya binatang2 yang mirip dengan hewan kurbanlah yang diperbolehkan dimakan.


Tapi para pemuka agama harus memberikan semacam petunjuk bagi orang2 awam, dan mereka mengambil contoh2 kemiripan yang mereka percaya bisa dg mudah diterapkan dalam kasus2 yang sulit. “Kriteria yang mereka sebutkan itu dg demikian tidaklah harus persis sama. Tapi hanya mengindikasikan kriteria umum dan mendasar akan perbedaan dengan paradigma2 yang dipakai sebagai hewan kurban. Dengan dasar inilah terbentuk Larangan Jenis Hewan yang boleh dimakan berasal.”

Kelemahan dari argumennya Firmage ada pada gagasan“Ada beberapa hewan yang cocok utk dikurbankan pada altar, yang diterima secara bersama sebagai hewan kurban sejak awalnya”. Dengan kata lain, orang2 israel punya gambaran hewan mana yang sesuai utk dijadikan kurban. Hal ini tentunya tidaklah cukup utk menjelaskan kenapa hewan tertentu dari awalnya sudah diterima. Ini adalah pertanyaan yang muncul – kriteria apa yang mereka pakai sampai mereka menetapkan ada beberapa hewan yang cocok utk dikorbankan? Orang2 Israel mengambil contoh hewan kurban sebagai paradigma mereka, tapi darimana mereka mendapatkan paradigma ini awalnya?

Kita mungkin bisa menelaah solusi yang ditawarkan oleh Marvin Harris[24] dan Simoons. Haris memberikan penjelasan ekologis utk pelarangan babi sebagai kurban. Bagi asalnya dipelihara melulu utk dagingnya – sebagai sumber protein hewani. Dalam habitat hutannya, babi hidup dari memakan akar2, umbi2 dan buah2an. Ketika hutan menghilang babai harus makan biji2an, dan dengan demikian bersaing dengan sumber makanan utk manusia. Jadi babi menjadi terlalu mahal utk dipakai sebagai sumber daging. Larangan utk memakan babi adalah sebuah cara utk meyakinkan para petani agar tidak punya keinginan utk memeliharanya, karena jika tidak hal ini akan berakibat buruk pada komunitas saat itu. Teori ini, meski masuk akal, menimbulkan pertanyaan lain. Jika babi dipelihara memakai makanan marjinal (seperti kata Firmage), maka pastilah babi tidak akan menjadi ancaman bagi sumber2 makanan komunitas tsb. Juga timbul pertanyaan mengenai seberapa besar kerusakan hutan yang timbul didaerah tsb. De Planhol[25] penulis besar mengenai Geografi dan Islam, menunjukkan bahwa:larangan memakan Babi-lah yang menyebabkan kerusakan2 hutan. Larangan ini berujung pada diternakkannya kambing dan domba digunung2 berhutan, dan pastinya mempercepat menghilangnya hutan yang lalu membuat bencana dinegara2 kering dan semi kering ini.” De Planhol memberi contoh Albania: Jika kita meliwati pedusunan dari bagian penduduk muslim ke bagian Kristen, hutan2 dari kosong (bagian muslim) jadi makin banyak (bagian kristen).

Bagi masih tetap dapat menjadi binatang yang berguna setelah perusakan hutan.

Menurut Simoons[26] prasangka buruk terhadap babi dan daging babi berkembang diantara orang2 yang hidup di padang rumput daerah kering/gersang dan semi kering. Babi2 tidak cocok utk hidup di padang rumput, tapi tersebar luas diantara orang2 yang hidup bertani. Ada konflik antara dua bangsa dan dua gaya hidup. Babi melambangkan gaya hidup satu kelompok, sementara kebencian terhadap babi menjadi simbol dari kelompok lain. Jelas ada sesuatu dalam hal ini, tapi banyak yang tidak akan menemukan hal ini sebagai sesuatu yang bisa diterima karena tidak menjelaskan tentang semua larangan2 memakan babi ini.

Banyak scholar berpaling lagi pada gagasan kesetiaan dan pengabdian. Contohnya, Edmund Leach berkata:[27]

Dihampir semua masyarakat makanan adalah satu pengenal dimana kelas2 sosial orang2nya dibedakan. Kita makan ini, mereka makan itu. Yang kita makan itu ‘baik’, ‘prestisius’, ‘bersih’; yang mereka makan ‘jelek’, ‘mencemarkan’, ‘najis’. Dimana populasi2 yang bercampur agamanya hidup berdampingan dalam sebuah lokalitas, satu cara utk menandai kelas sosial/kasta/agama mereka adalah dengan menetapkan aturan2 yang berbeda tentang makanan yg tabu. Ini persisnya yang terjadi di India dimana orang bisa menemukan kombinasi larangan yang mungkin dalam kasta2 yang hidup berdampingan.

Utk tujuan kita ini, penjelasan2 diatas sudah cukup utk menerangkan kenapa Muhammad memilih larangan2 demikian – yaitu sebagai alat utk menarik garis batas dari agama-agama lain, dan utk mendapatkan identitas muslimnya. Larangan makan babi tidak ada hubungannya dengan kebiasaan kotor babi atau penyakit2 yang bisa ditularkan pada manusia; babi dan kebiasaannya tidaklah dikenal orang Arab.

Setelah menegaskan kebencian universal islam terhadap daging babi, saya sekarang akan memberikan contoh[28] perkecualian dari aturan itu. Sepertinya baik Avicenna maupun Haly Abbas (al-Majusi) suka makan babi karena adanya kualitas2 pengobatan dalam dagingnya. De Planhol menyebutkan contoh sang heretik Ghomara Riffian dari abad pertengahan yang mengijinkan daging babi betina utk dimakan. Berber dari Iherrushen dan Ikhuanen di Gzennaya Utara, Maroko, memelihara babi sampai saat ini. Orang cenderung merahasiakan hal ini di Maroko, meski menurut Westermarck, para penghuni disana suka makan hati babi hutan utk meningkatkan kekuatan. Di China, para muslim akan makan babi tapi menyebutnya sebagai “daging domba”. Kaum Druse (di Lebanon dan Syria) juga makan daging babi.

Pujian utk Babi

Babi modern yg tak berbulu, yg kita kenal saat ini turunan dari Sus scrofa vittatus, yang dibiakkan di Cina sejak jaman Neolithic, tapi mencapai Eropa diabad 18. Charles Lamb menyanyikan pujian bagi babi di abad 19, dan berikut penjelasan filsuf modern akan kebaikan2 babi:

Pastilah babi diciptakan utk dihidangkan.. Babi juga mirip makanan: bulat, gemuk, pantas pada tusukan kayu, selalu siap kapan saja utk kehilangan individualitasnya dan menuruni tangga metafisik dari binatang menjadi makanan. Terlebih lagi, rasanya uenak, dan bisa lebih uenak lagi jika kau mengolahnya dengan tepat. Bisa jadi daging yang didinginkan, seni mengolah makanan cita rasa paling tinggi yang jauh melampaui keberanian dan kemahiran apapun yang orang Yahudi atau muslim mampu capai lewat pantangan mereka… Dg begitu, terpikirkan oleh saya, maksud Tuhan sepertinya tidak benar2 disimak oleh para penulis Kitab Imamat (dan Quran) dan saya cenderung berpandangan bahwa dalam masalah babi, ada rasa tidak tahu berterima kasih, bahkan penghujatan karena telah menolak memakannya.[29]

Homoseksualitas
Toleran yang besar akan homoseksual didunia islam telah diakui sejak lama. Dari abad 19 sampai sekarang, banyak orang barat berpindah ke daerah muslim Afrika Utara utk berpetualang homoseks dimana oleh masyarakatnya dikecam.

Pada bagian awal novel homoseksnya Compton Mackenzie, Thin Ice, yang diterbitkan tahun 1956, sang narator dan temannya Henry Fortescue berangkat ke Maroko dimana Henry terangsang oleh kuli barangnya, Ali. Henry berangkat ke Desanya Ali utk menyusul, sementara konsul Inggris meyakinkan sang narator bahwa tidak berbahaya melakukan perjalanan demikian, kondisinya tidak sejelek yang mereka bayangkan. Dan sang konsul menambahkan: “Heran. Terlintas dibenak saya kemarin temanmu agak menyimpang demikian. Well, tak seorangpun didunia Muslim, dari Tangier sampai Khyber Pass akan mengkritik seleranya.”[30]

Mari kita telaah situasi di Khyber Pass. Kaisar Babur[31] (1483-1530) melalui Khyber Pass dan akhirnya menjadikan India sebagai rumahnya. Dalam otobiografinya, Babur menceritakan dengan nikmatnya bagaimana dia jatuh cinta pada seorang anak lelaki:

Dihari2 luang itu saya temukan diri saya punya selera menyimpang. Tidak! Seperti syair katakan, “Aku jengkel dan menyebabkan jadi demikian” terhadap seorang anak laki-laki di bazaar perkampungan. Namanya, Baburi, cocok sekali.. dari waktu ke waktu Baburi selalu menghadapku tapi karena rasa malu dan kesopanan, aku tidak pernah menatapnya langsung; lalu bagaimana aku bisa berbincang dan bercerita? Dalam gejolak perasaan gembira aku tidak berterima kasih padanya (karena telah datang); bagaimana bisa aku mendekatinya jika dia pergi? Kuasa apa yang kupunya utk memerintahkan pelayanan wajib bagiku sendiri? Satu hari, aku sedang terbakar birahi seperti biasanya ketika bepergian dengan seorang teman dan mendadak bertemu dengannya, aku menjadi sangat bingung hingga hampir saja aku lari. Menatapnya atau berkata-kata sangat sulit dan tidak mungkin. Dalam birahi yang memuncak dan dibawah tekanan kebodohan masa muda, aku suka keluyuran, tanpa penutup kepala (semacam topi), telanjang kaki, dijalan2 dan pedesaan, kebun buah dan kebun anggur.

Sir Richard Burton memastikan toleransi islam akan homoseksualitas, khususnya di Khyber Pass:

Kota2 di Afghanistan dan Sind dipenuhi oleh homoseks dan orang2 itu bernyanyi:

Nilai ‘anu wanita’ orang2 Afghan tahu
Kabul lebih suka yang satunya lagi “Pilih!”


Orang2 Afghan adalah pedagang2 dalam jumlah besar dan setiap karavan ditempati oleh sejumlah bocah dan remaja yg berpakaian seperti wanita dengan mata bermaskara dan muka dimerahi, rambut panjang dan kuku serta jari yang lentik. Mereka itu disebut Kuch-i-safari atau istri2 perjalanan.[32]

Burton memberi contoh2 dari penyimpangan ini, mulai dari Persia hingga Maroko ada dalam karya “Terminal Essay,” saya akan memberi contoh akan lazim dan toleransinya islam terhadap homoseksual dari karya seorang etnografik Cline, ditulis tahun 1936, tentang karya lapangannya di Mesir Barat dekat oasis Siwah:

“Semua pemuda dan bocah Siwan normal melakukan sodomi. Diantara mereka orang pribumi tidak malu akan hal ini; mereka membicarakannya secara terbuka seperti mereka membicarakan tentang cinta pada wanita, dan banyak, perkelahian timbul dari masalah persaingan homoseksual ini.”[33] Bahkan pernikahan antara lelaki dan lelakipun diselenggarakan dengan pesta besar; uang mahar utk anak lelaki sampai lima belas kali lebih mahal dari mahar wanita.

Meski sebagian scholar melihat sikap Quran itu negatif atau bahkan mendua, saya pikir jelas dari referensi berikut bahwa bisa dianggap Quran mengutuknya:

Surah 4.16 “Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya,”

Perbuatan keji yang dimaksud adalah perbuatan tidak sopan.

Surah 7.80-81: “Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?" Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”

Surah 26.165-166: “Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas"

Surah 27.55: “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)"


Kita tahu dari hukuman yang dijatuhkan pada kaumnya Lot (Kemudian Kami binasakan yang lain. 26.172) bahwa sodomi dilarang. Tapi, kemenduaan ada dalam ayat2 Quran yang menjelaskan tentang nikmatnya surga:

Surah 52.24: “Dan berkeliling di sekitar mereka anak-anak muda untuk (melayani) mereka, seakan-akan mereka itu mutiara yang tersimpan.”

Surah 56.17: “Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda,”

Surah 76.19: “Dan mereka dikelilingi oleh pelayan-pelayan muda yang tetap muda. Apabila kamu melihat mereka kamu akan mengira mereka, mutiara yang bertaburan.”


Apakah anak2 muda ini disana utk melayani secara seksual atau hanya utk melayani saja?

Jika Quran mendua dalam poin ini, hadis sebaliknya sangat jelas dan keras menentang praktek sodomi. Nabi melihat sodomi menjijikan dan pantas dihukum mati – kedua pelakunya.

Ulama2 berbeda pendapat tentang hukuman bagi orang homoseks. Ibn Hambali dan pengikutnya berkeras menghukum rajam, sementara yang lain dengan cambukan, biasanya seratus kali. Tapi sepertinya hukuman2 ini tidak pernah diterapkan karena toleransi akan homoseks seakan telah ditetapkan secara tidak tertulis sejak awalnya.

Kita punya cukup bukti2 sejarah dan bahasa2[34] utk menunjukkan bahwa homoseks dikenal di arab sebelum islam. Bukti kita lebih banyak lagi ketika abad ke-7. Kalifah pertama menghukum homoseks dengan kejam – dirajam, bakar dan dilempar dari menara mesjid, dll. Selama periode Abbasid banyak kalifah yang justru homoseksual: al-Amin (memerintah tahun 809); al-Mutasim (833); Aghlabid Ibrahim (875); di Cordoba, Abd al-Rahman (912); dan Saladin (Salah al-Din, 1169) yg terkenal akan perlawanannya terhadap tentara Salib. Sedang bagi muslim spanyol di abad sebelas, Henri Peres mengatakan “Sodomi dipraktekkan istana Muluk al-Tawaif. Cukup bukti utk mengatakan rasa cinta al-Mutamid kepada Ibn Ammar dan Saif; al-Mutawakkil pada tentara2 mudanya; Rafi al-Dawla, anak dari Mustakin terhadap bawahannya (namanya tidak diketahui); al-Mutamin dari saragossa terhadap seorang kristen.”

Homoseksualitas sudah biasa dalam segala bidang masyarakat, dari sekolah2 sampai persaudaraan religius. Pada Hamam (sauna2 di Turki), dekorasinya penuh dengan gambar2 tidak islami, mosaic, lukisan atau patung2 erotis dan menjadi pertemuan para homoseksual. Prostitusi lelaki juga sudah biasa dikota2 besarnya; sering anak lelaki menawarkan dirinya pada para turis dihotel2.

Bukti terbesar kita akan lazim dan tolerannya islam terhadap homoseksual tentu saja berasal dari puisi2. Beberapa penyair besar berbahasa arab mengagungkan cinta homoseksual, sering dalam bahasa yang jelas dan terus terang. Disini sekali lagi nama Abu Nawas menonjol. Inilah puisi yang dikarangnya dalam Perfumed Garden:[35]

O nikmatnya sodomi!
kalian orang Arab jadilah pesodomi
Jangan berpaling darinya
– ada kenikmatan besar disana
Ambilah bocah imut pemalu
berambut ikal didahi
Dan genjoti dia waktu dia berdiri seperti rusa
Yg siap utk pasangannya
Bocah yang anunya terlihat
Tidak seperti wanita pelacurmu yang harus dikerudungi
Raihlah bocah berwajah mulus
Genjoti semampumu
Karena wanita adalah tunggangan setan.


Ada beberapa puisi seperti itu yang diciptakan oleh Abu Nawas dalam Perfumed Garden dan The Thousand and One Night, yang dipenuhi dengna kisah2 perjalanan homoseksual yang memalukan.

Meski saya berkonsentrasi pada homoseksualitas pria, ada juga bukti yang menyatakan bahwa lesbianisme juga ada, dan sama juga ditoleransi. Perfumed Garden punya bab tentang Lesbian dimana puisi2 berikut memuji kebaikan2 dari lesbian:

Wanita yang ramping
tidak kikuk maupun gendut
bisa mengajar membelai dan memijat
Jadi datanglah cepat dan nikmati jangan buang waktu
Baru kau tahu yang kukatakan
kenikmatan lesbian adalah benar
Betapa tidak enak dan sebalnya vagina yang ditusuk penis!
Kehilangan semua kenikmatan yg bisa wanita berikan
Dan memikul keburukan dan rasa malu
Pada wanita2 yang tidur dengan pria.[36]


Apapun alasan biologis, sosiologis atau psikologis akan lazimnya homoseksualitas dalam masyarakat muslim, tidak ragu lagi bahwa hal itu ditoleransi hingga hal2 yang oleh orang2 Kristen barat tidak terbayangkan.

--------------------
[1] Singh, Khushwant. Sex, Scotch and Scholarship. Delhi, 1992. Hal.122
[2] Kureishi, Hanif. My Beautiful Laundrette and the Rainbow Sign. London, 1986. Hal.16
[3] Artikel “Khamriyya,” dalam Encyclopaedia of Islam, edisi baru
[4] Goldziher, Ignaz. Muslim Studies. 2 vol. terjemahan C.R. Barber dan S.M. Stern. London, 1967-71. Hal.32-33 Vol.1
[5] Ibid., hal.35
[6] Artikel Khamriyya dalam Encyclopaedia of Islam, edisi baru
[7] Artikel Abu Dulama dalam Encyclopaedia of Islam, edisi pertama
[8] Nicholson, R.A. Literary History of the Arabs. Cambridge, 1930. Hal.293
[9] Ibid., hal.295
[10] Singh, Khushwant. Sex, Scotch and Scholarship. Delhi, 1992. Hal.76-77
[11] Faiz Ahmed Faiz. The True Subject. Terjemahan Naomi Lazard. Lahore, 1988. Hal.123
[12] Rushdie, Salman. Imaginary Homelands. London, 1991. Hal.38
[13] Mill, J.S. Utilitarianism. Liberty, Representative Government. London, 1960. Hal.141
[14] Artikel “Ghidha,” dalam Encyclopaedia of Islam, edisi baru
[15] Cook, M. “Early Islamic Dietary Law.” Dalam Jerusalem Studies in Arabic and Islam 7, 1964, hal.242f
[16] Dikutip dalam Encyclopaedia Judaica, edisi New English, Vol.6 hal.43
[17] Lihat Simoons secara umum utk keseluruhan section ini
[18] Malinowski, The Sexual Life of Savages in North Western Melanesia, London, 1982, hal.400
[19] Cook, M. “Early Islamic Dietary Law.” Dalam Jerusalem Studies in Arabic and Islam 7, 1964, hal.242.
[20] Robertson Smith, The Religion of the Semites, hal.153
[21] Frazer, J.G. The Golden Bough. London, 1959. Hal.472
[22] Douglas, Mary. Purity and Danger. London, 1966 Hal.54-55
[23] Firmage, E. “The Biblical Dietary Laws and the Concept of Holiness.” Dalam Studies in the Pentateuch (1990), edit oleh J.A. Emerton. Hal.177-208
[24] Didiskusikan dalam Firmage, hal.194
[25] Artikel “The Geographical Setting,” dalam Cambridge History of Islam
[26] Simoons, F.J. Eat Not This Flesh. Madison, 1961.
[27] Personal Communication
[28] Dikutip dalam Simoons, F.J. Eat Not This Flesh. Madison, 1961.
[29] Scruton R. “The Higher Meaning of Food.” Times Literary Supplement, Sept 30, 1994
[30] Mackenzie, Compton. Thin Ice. London, 1956. Hal.38
[31] Babur. Memoirs (Babur-Nama). Diterjemahkan oleh A. Beveridge. Delhi, 1979. Hal.120
[32] Burton, Richard. The Book of the Thousand Nights and a Night. 17 vols. London, n.d. Hal.236, vol.x
[33] Dikutip dalam Leach, Edmund. Social Anthropology. London, 1982 Hal.210
[34] Artikel “Liwat,” dalam Encyclopaedia of Islam, edisi baru
[35] Nefzawi, Shaykh. The Perfumed Garden. London, 1963. Hal.37-39
[36] Ibid., hal.24
User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Post by pod-rock »

Bab 16 Pengamatan Akhir tentang Muhammad

Muhammad tidak ragu lagi adalah salah satu orang terbesar sejarah, dalam pengertian jika dia tidak ada maka jalan sejarah umat manusia mungkin akan berbeda. Tapi kata Popper[1] “Jika peradaban kita ingin bisa bertahan, kita harus patahkan kebiasaan ‘menghormati’ orang2 besar tsb. Orang2 besar membuat kesalahan yang luarbiasa besar pula.” Meski dogma islam menggambarkan Muhammad sebagai orang tanpa dosa, Muhammad sendiri tidak pernah mengklaim dirinya sempurna atau tak bisa salah. Seperti Tor Andrae katakan, ini adalah salah satu karakteristik yang disukai darinya; dia selalu sadar akan kekurangannya dan mampu mengritik dirinya sendiri.

Muhammad adalah orang dengan pesona luar biasa. Lebih dari satu sumber menceritakan senyumnya yang sangat menarik dan karismanya yang hebat yang mampu menimbulkan rasa setia dan sayang pada para pengikutnya. Dia juga seorang pemimpin militer yang jenius dan kepala negara dengan kekuatan bujukan dan diplomasi yang hebat. Apa saja yang telah dia capai? Montgomery Watt, salah seorang scholar barat yang kagum pada Muhammad hingga seakan memujanya merangkum pencapaiannya sbb:[2] “Pertama-tama dia memiliki kemampuan seperti seorang peramal. Dia mengerti dan sadar akan akar2 religius yang mengakar dalam2 pada masyarakat sosial di Mekah dan dia mengeluarkan sekumpulan gagasan yang, dengan menempatkan perselisihan2 yang terjadi di Mekah kedalam gambaran yang lebih besar, membuat hal itu bisa mendamaikan mereka hingga tingkat tertentu.”

Kita berhenti dulu disini dan menelaah apa yang diklaim Watt ini. Kita sudah mengacu pada teorinya Bousquet dan Crone yang menyangkal pendapat bahwa Mekah saat itu berada pada krisis spiritual. Disini saya akan mengutip Margoliouth[3] yang juga mengantisipasi argumen punya Watt sekitar lima puluh tahun sebelumnya, argumen yang bisa dikatakan menyangkal argumen Watt itu sendiri. Margoliouth menunjukkan bahwa kepercayaan2 orang Arab jaman sebelum islam sudah jauh lebih cukup untuk kebutuhan2 spiritual mereka, dan tidak ada bukti apapun mengenai adanya krisis sosial:

Tapi pernyataan bahwa kepercayaan orang2 Arab dulu tidak cukup bagi kebutuhan2 religius mereka, tidaklah disertai dengan bukti2. Tuhan adalah makhluk khayal yang bisa bertindak baik atau merusak; dan segala yg ada saat itu menunjukkan bahwa orang2 Arab yang tidak pernah melihat dunia yg luas ini sangat yakin bahwa dewa2/tuhan2 mereka atau dewi2 mereka bisa melakukan keduanya. Sejauh sentimen religius perlu dipuaskan, tidak ada bukti2 yang menunjukkan bahwa paganisme gagal memuaskan kebutuhan spiritual mereka. Kita mengumpulkan prasasti2 dari kaum pagan arab bahwa sejumlah besar pengabdian dan rasa terima kasih diberikan pada dewa2 dan patron2 mereka.

Professor Watt melanjutkan[4]: “Gagasan yang dia nyatakan pada akhirnya memberikan dia posisi kepemimpinan, dengan otoritas yang tidak didasarkan pada status kesukuan tapi pada agama. Karena posisi dan sifat otoritasnya ini, suku2 dan klan2 yang menjadi saingan dalam masalah sekular semuanya menerima dia sebagai pemimpin. Hal ini berujung pada terciptanya sebuah komunitas dimana para anggotanya hidup damai satu sama lain.”

Disini, pertama kali saya merasa bahwa Watt tidak adil mengenai pencapaian Muhammad yang sebenarnya dan keliru mengartikan teori dengan praktek. Seperti Goldziher[5] katakan, “Muhammad adalah orang pertama dari kelompok mereka yang berkata pada orang2 Mekah dan tuan2 penguasa gurun arab bahwa pengampunan bukanlah sebuah kelemahan tapi sebuah kebaikan dan utk memaafkan sesuatu yang tidak adil yang dilakukan pada diri seseorang tidaklah bertentangan dengan norma2 kebaikan tapi merupakan Kebaikan tertinggi – dinamakan berjalan dijalan Allah.”

Dengan berkeras pada pengampunan inilah Muhammad mampu membujuk suku2 dan klan2 agar menerima gagasan bahwa mulai dari sekarang Islamlah bukannya kesukuan yang akan menjadi prinsip pemersatu masyarakat. Sebelum itu, suku2 terpecah selama berabad-abad dengan pertikaian berdarah, pembunuhan dendam, balas membalas dan permusuhan. Muhammad mengajarkan kesetaraan bagi semua orang percaya dihadapan Allah. Sialnya, teori adalah satu hal dan praktek hal yang lain lagi. Pertama-tama, Muhammad sendiri tidak mempraktekkan yang dia khotbahkan. Sering sekali dalam kelakuannya terhadap orang Yahudi, orang Mekah dan musuh2nya, Muhammad menyalurkan kecenderungan sifat kejinya, tanpa ada tanda2 pengampunan sedikitpun. Bukhari[6] memberi contoh kekejaman Muhammad:

Anas berkata “beberapa orang dari suku Ukl atau Uraina datang ke Medinah dan memeluk islam; tapi iklim di sana tidak cocok untuk mereka dan mereka ingin pergi dari sana. Jadi sang nabi menyuruh mereka untuk pergi ke gembala unta untuk meminum susu dan kencing (sebagai obat) agar mereka sembuh. Jadi mereka pergi ke arah yang ditunjukkan dan setelah itu mereka menyatakan keluar islam, membunuh gembala sang nabi dan membawa lari untanya. Berita itu sampai ke sang nabi pada pagi hari dan dia mengirim (orang) untuk mengejar dan mereka tertangkap dan dibawa ke Medinah saat sore. Kemudian sang nabi menyuruh orang memotong kaki dan tangan mereka sebagai hukuman untuk pencurian dan kemudian mata mereka dicungkil keluar dan mereka di taruh di “al-harra” (gurun) dan saat mereka meminta air, tidak ada air yang diberikan, mereka mati. Abu Qilaba berkata, “orang2 itu mencuri dan membunuh, menjadi orang tak beriman setelah memeluk islam dan melawan allah dan nabinya.”

William Muir[7] merangkum banyaknya kekejaman yang ditulis dan diriwayatkan oleh – ingat-ingat dengan baik – orang muslim sendiri, otoritas muslim terkenal seperti Ibn Ishaq dan al-Tabari serta yang lainnya:

Keluhuran budi, kemurahan hati ataupun sikap normal tidak terlihat menjadi keistimewaan dalam tindakan2 Muhammad terhadap musuh2nya. Diatas mayat2 Quraish yang dibantai di Badar dia bersuka ria dengan kepuasan biadabnya; dan beberapa tawanan, yang tidak bersalah atas kejahatan apapun kecuali karena skeptis terhadap Muhammad dan menjadi musuh politiknya, dengan sengaja dieksekusi atas perintahnya. Pangeran Khaibar, setelah disiksa secara tidak manusiawi demi mengorek keterangan harta sukunya yang konon dia sembunyikan, bersama sepupunya dihukum mati dengan tuduhan telah curang menyembunyikan harta tsb, lalu istrinya ditangkap dan dibawa utk dikeloni dikemah sang nabi. Hukuman pengusiran dipaksakan Muhammad dengan sangat kejam terhadap dua suku Yahudi di Medinah; dan suku yang ketiga bernasib seperti tetangganya, wanita dan anak2 mereka jadi budak utk diperkosa dan dijual sementara kaum prianya sekitar 900 orang dipancung dengan darah dingin dihadapan mata keluarganya.

Akhirnya kita lihat, Watt menciptakan sebuah gambaran yang tidak masuk akal mengenai keharmonisan antar suku dibawah kepemimpinan Muhammad. Contoh2 yang sudah diberikan tentang kekejaman Muhammad bisa menjadi penjelasan fakta bahwa tidak semua suku menerima kepemimpinannya. Lagi, Goldziher menunjukkan bagaimana persaingan antar suku terus memanjang setelah islam yang katanya telah menghilangkan dan mengutuk hal tsb. Karena saya sudah mendiskusikan tentang persaingan Arab lawan Arab, saya tidak akan menyebutkannya lagi disini. Muhammad pastinya tidak meninggalkan sebuah negara yang bersatu ketika ia mati. Semua ini menghasilkan perang2 suksesi: kalifah kedua, ketiga dan keempat semuanya mati terbunuh. Pembunuhan Usman tahun 656 berujung pada kekacauan dan anarki berdarah, dan karenanya hal itu dikenal sebagai ‘al-Bab al-Maftuh,” (pintu telah terbuka menuju perang sipil).

Seperti kata Margoliouth: “Sang nabi tak diragukan lagi berharap membuat kehidupan para muslim menjadi suci didalam dunia muslim itu sendiri seperti pada sistem kesukuan lama dimana hidup orang2 sesuku dianggap suci didalam sukunya sendiri; tapi dalam hal ini dia gagal, karena pengikut pertamanya ternyata saling berperang satu sama lain dan dalam sejarah Islam, korban pembantaian muslim sering adalah orang muslim itu sendiri dan kebanyakan dilakukan oleh orang2 yang mengaku sebagai keturunan sang nabi.”[8]

Watt[9] melanjutkan: “utk mencegah energi ‘kepingin perang’ merusak kedalam komunitasnya sendiri, konsep Jihad mengarahkan energi ini keluar, kearah non muslim.”

Bukan Watt saja yang kagum akan ekspansi Arab dan bangkitnya kerajaan islam. Imperialisme, sekarang ini sudah bukan jamannya,tapi tak seorangpun peduli utk mengkritik islam yang melakukan hal demikian dan mengakibatkan banyak kematian dan kehancuran, ini dijelaskan dalam bab sebelumnya. Bagaimana Watt menganggap Jihad, yang mana tujuan utamanya adalah memusnahkan penyembahan berhala, membunuh kafir dan merebut tanah dan harta milik orang lain lewat jalan militer agar masuk islam, sebagai sebuah pencapaian moral besar yang harus dikagumi, masih menjadi misteri buat saya.

Kejujuran Muhammad

Sejumlah besar tinta telah ditumpahkan secara tak berguna untuk pertanyaan tentang kejujuran Muhammad. Apa dia itu penipu atau dia sungguh2 tulus percaya bahwa semua “wahyu2nya” yg menjadi kitab Quran berasal dari komunikasi langsung dengan Tuhan? Bahkan misalnya jika kita mengakui Muhammad sungguh2 jujur, saya tidak bisa melihat apakah hal itu berpengaruh dengan penilaian kita tentang moral karakternya. Orang bisa saja sungguh2 tulus percaya pada kepercayaan yang sebenarnya palsu. Yang lebih penting lagi, orang bisa sungguh2 tulus percaya pada sesuatu yang tidak bermoral atau tidak pantas dihargai. Orang2 rasis dengan tulus percaya bahwa orang Yahudi harus dimusnahkan. Lalu apa ketulusan mereka itu mempengaruhi pengutukkan kita akan kepercayaan tersebut? Sepertinya kata “tulus percaya” disini punya peran yang sama dengan “mengaku salah karena alasan sakit jiwa” yang dibuat di pengadilan2 oleh para pengacara dg harapan bisa membebaskan klien2 jahat mereka.

Utk pertanyaan ini, yang paling mungkin dijadikan pembelaan bagi Muhammad adalah bahwa dia “tertipu sendiri”, sesuatu yang bahkan oleh Watt[10] juga diakui: “Harusnya jelas bahwa, jika hal ini benar, fakta bahwa wahyu2 Muhammad sesuai sekali dengan hasrat2 Muhammad dan memenuhi kesenangan dan keinginan pribadinya, tidaklah menunjukkan bahwa Muhammad tidak jujur; ini hanya menunjukkan bahwa Muhammad bisa saja tertipu sendiri.” Dengan kata lain, jika dia orang yg sungguh2 jujur dan tulus, maka mestilah dia ‘tertipu sendiri’ secara habis-habisan, jika dia orang tidak jujur, maka dia itu jelas seorang penipu. Para pembela islam yg berpendapat bahwa Muhammad adalah seorang politisi lihay, seorang realistis, negarawan brilian, jago menilai karakter orang, pembuat undang2 yang bijak dan diplomat luar biasa, sangat waras dan tidak terserang ayan/epilepsi, tidak bisa membuat pembelaan akan tuduhan bahwa Muhammad juga sebenarnya bisa saja ‘tertipu sendiri’. Jadi kesimpulan yg kemudian ‘memaksa’ masuk kedalam logika kita adalah bahwa dalam fase kedua hidupnya dia secara sadar telah ‘mengarang wahyu2’, sering utk kenyamanan dirinya sendiri, untuk membereskan masalah2 domestiknya. Disaat yang sama orang yakin setuju dengan banyak scholar2 lain bahwa di Mekah, Muhammad sungguh2 tulus dan jujur dalam pengakuannya yang telah berkomunikasi dengan tuhan. Tapi dalam hal apapun tidak bisa disangkal bahwa di Medina, kelakuan dan sifat2 alami dari wahyu2nya berubah hebat. Muir[11] dengan baik merangkum perioda kehidupan Muhammad sbb:

Pesan2 surga dengan enaknya diturunkan utk membenarkan tingkah laku politis, dengan cara yang persis sama seperti menanamkan rasa cinta ajaran2 religius. Peperangan dilakukan, eksekusi diperintahkan dan teritori diperluas, dibawah samaran perintah ilahi. Bahkan kesenangan2 pribadi pun bukan saja dibolehkan malah didukung dan dianjurkan oleh perintah Surga. Ijin khusus keluar, yg membolehkan sang Nabi memiliki banyak istri; selingkuh dengan sang pembantu, menggagahi Maria orang Koptik, semua disetujui dan dituliskan dalam Surat tertentu; juga hasrat birahi kepada mantu (istri anak angkatnya) sendiri serta pada teman2nya dijadikan subjek dari wahyunya, keberatan2 sang nabi akan kelakuan buruknya sendiri ditolak oleh Auloh sebagai sebuah kesalahan, perceraian diijinkan dan perkawinan dengan pihak yang dihasratkannya dilangsungkan. Jika kita bilang “wahyu2” demikian dipercaya oleh Muhammad dengan tulus sebagai benar wahyu dari Tuhan, maka itu hanya bisa terjadi jika perasaan kita sudah sama anehnya dan termodifikasi seperti dia. Pastinya dia harus bertanggung jawab utk hal yang dia percayai itu; dan utk itu dia telah melakukan banyak kekejian dalam penilaian dan prinsip sifat2 aslinya.

Cara kasual yg Muhammad lakukan ketika mengeluarkan wahyu dalam fase akhir hidupnya digambarkan dalam anekdot berikut. Umar, kalifah kedua masa depan, menemui sang nabi dan memprotesnya karena telah berdoa bagi musuhnya, Abdallah Ibn Ubbay. Umar sempat berpikir apakah dia tidak berlebihan mengkritik sang nabi, tapi sang nabi lalu mengeluarkan wahyu, “Jangan berdoa bagi mereka yang bisa saja mati setiap saat jangan juga berdiri diatas kuburan mereka.”

Bagi Umar wahyu kebetulan sama ini tidak semerta menimbulkan kecurigaan; bagi kita wahyu yang muncul ini tidak lain hanyalah persetujuan formal akan pendapat yang disarankan oleh Umar, dimana sang nabi memang seharusnya mewakili opini publik. Dalam kesempatan lain adalah ketika Umar punya ide tentang Seruan/ajakan utk sholat (Adzan) yang berbeda agar tidak dituduh meniru cara orang Yahudi dan kristen, lalu dia menyampaikan idenya ini pada sang nabi, hebatnya setelah itu ternyata sang nabipun katanya telah diberi wahyu yang sama oleh malaikat Jibril. Dalam tiga kesempatan lain Umar mengaku ternyata dia punya pemikiran yang sama dengan Allah, setelah dia menyampaikan ide2nya kepada sang nabi lagi-lagi ide2nya itu ternyata ‘telah’ diwahyukan pada sang nabi, persis seperti yang telah dia nyatakan. “Kebetulan2” yang menakjubkan ini membuatnya bangga tapi ajaibnya Umar tidak curiga. Para pengikut lainnya mungkin tidak sesederhana (baca: sebodoh) dia tapi mereka sadar akan bahayanya mengejek Quran. Perselisihan sering muncul diantara para muslim mengenai fakta bahwa Quran telah mengulang beberapa kali ayat yang sebenarnya telah diwahyukan sebelumnya dalam bentuk lain dan masing2 mengklaim bahwa versi yang mereka dengarlah yang paling benar: sang nabi, yg tak pernah kehilangan aka, mengakui bahwa ayat yang sama dalam Quran tidak pernah diturunkan kurang dari tujuh ayat.[12]

“Salah satu delusi (penipuan diri) yang paling menarik dan paling berbahaya bagi manusia dan bangsa2 adalah membayangkan dirinya sendiri menjadi alat khusus “Kehendak Tuhan”, tulis Russell[13]. Sialnya, baik Muhammad maupun para muslim menderita sakit delusi semacam ini. Hanya muslim yang dijamin keselamatannya – keselamatan diluar islam tidaklah mungkin. Tuhan telah memilih mereka utk menyebar luaskan pesan2nya pada umat manusia.

Reformasi Moral

Muhammad dikatakan telah melenyapkan kebiasaan lama yang suka mengubur bayi perempuan hidup2. Tapi apakah dia memperbaiki kondisi umum para wanita sulit utk diamati benar2 karena tidak ada bukti dan pengetahuan akan praktek2 yang dilakukan sebelum jaman islam. Meski demikian sebagian scholar telah mengamati bahwa wanita dibawah islam mestinya jauh lebih buruk dibanding sebelum islam. Perron dalam karya klasiknya “Femmes Arabes Avant et Depuis L’Islamisme” menyatakan bahwa posisi wanita sejak islam telah menurun secara serius, dan mereka telah kehilangan posisi moral dan intelektual yang sebelumnya mereka miliki:[14]

Hak prerogatif tertentu yang tadinya memberi kaum wanita kuasa yang lebih besar dalam hal kebebasan berpendapat dan bertindak telah dihilangkan islam, hilangnya hak2 ini lalu menjadi hal yg alami bagi kaum wanita. Wanita Pagan Arab dulu punya kebebasan diri, memilih jodoh; mencari calon suami yang dia sukai berdasarkan simpati, intelektual ataupun kelebihan2 lainnya.

Tapi tidak adil jika tidak menyebutkan juga bahwa sebagian scholar lain seperti Bousquet percaya bahwa Muhammad telah berusaha semampu dia utk memperbaiki kondisi wanita tapi tidak bertindak cukup jauh; seperti Lane Poole katakan, “Muhammad sebenarnya bisa bertindak lebih baik lagi.” Yang pasti dalam hal kepemilikan wanita islam sebenarnya bisa sejajar dengan pria. Kenyataannya dalam segala hal wanita lebih rendah dari laki-laki.

Tapi Bousquet juga menyatakan contoh2 mengerikan yang ditetapkan oleh Muhammad dalam pernikahannya dengan Aisha, ketika aisha hanya berumur 9 tahun. Kebiasaan perkawinan anak ini bertahan hingga jaman modern dan berujung pada akibat yg tragis. Tapi para muslim ragu dan takut utk mengkritik kebiasaan yang ditetapkan oleh nabinya.

Muhammad juga mengenalkan institusi lain yang berujung pada kengerian dan kejahatan serius, contoh saja, ditetapkannya kompensasi dari sumpah.

Pada Surah 16.94 "(Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki (mu) sesudah kokoh tegaknya, dan kamu rasakan kemelaratan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah: dan bagimu azab yang besar)" ada sebuah perintah utk memegang sumpah tapi dalam surah 5.89 (juga 2.225) "(Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya))" pelanggaran sumpah ini bisa digantikan dengan semacam kompensasi. Dan dalam surah 3.77 hal ini dipastikan lagi dan diterapkan pada suatu kasus dimana sang Nabi sendiri terlibat. Hal ini berpengaruh sangat serius bahwa sepertinya tidak ada mode yang bisa dipercaya dalam hukumnya Muhammad mengenai sebuah sumpah, sumpah yang harusnya mengikat secara legal; karena bukan saja Quran sejara jelas menyatakan bahwa tindakan amal tertentu bisa menggantikan tindakan lainnya, tapi sang Nabi juga mengenalkan perumpamaan yang menjelaskan jika seorang yang telah bersumpah melakukan sesuatu tapi ketahuan tidak melakukannya malah melakukan hal yang sebaliknya maka dia harus melakukan amal lain sebagai gantinya.[15]

Sebaliknya, kehidupan Muhammad malah penuh dengan kontradiksi, ini menunjukkan bahwa dia seringkali siap utk berkompromi terhadap prinsip2nya demi mendapatkan keuntungan politik atau kekuasaan, seperti ketika dia setuju utk menghapus gelar “Rasul Allah” dari sebuah dokumen karena menghalangi diratifikasinya sebuah perjanjian. Dia mengejek dan menista penyembahan berhala tapi memasukkan banyak praktek2 kaum berhala Arab kedalam ibadah haji – seperti mencium batu hitam. Dia menghilangkan judi panah yang dianggapnya sebagai takhyul, tapi dia sendiri banyak menceritakan takhyul tentang kakek2 moyang bangsanya – dia menggantungkan kepentingan2 yg besar pada pertanda2, khususnya yang berhubungan dengan nama-nama. Dia sungguh2 percaya pada ‘mata setan’ dan menghindarinya dg memakai jimat.

Orang tua dihormati tinggi2 dalam surah2 awal, tapi ketika generasi muda bergabung dengan Muhammad tanpa persetujuan orang tua, pengabdian pada orang tua jadi dianggap menghalangi dan tidak dia inginkan, karenanya mendadak anak2 muda dilarang utk mendoakan orang2 tua mereka. Dorongan2 Muhammad utk mengucurkan darah kerabat juga punya pengaruh mengerikan pada para pengikutnya. Sementara Quran mengkhotbahkan sikap sederhana dalam segala hal, tapi makin kedepan menjadi makin tidak toleran Pembunuhan2 terhadap musuh2 Muhammad, sialnya, malah dijadikan teladan dalam hadis dan dipakai dijaman modern sekarang juga oleh para pembela Khomeini yang membela seruannya utk membunuh Rushdie. Dalam pernyataan margoliouth[16]

“Pengalaman2 dari kehidupan sang nabi, pertumpahan darah terus menerus yang menandai karirnya di medina sepertinya malah berkesan dihati para pengikutnya dan menimbulkan kepercayaan amat dalam akan nilai pertumpahan darah sebagai pembuka gerbang ke surga.” Sulit utk mengerti bagaimana begitu banyak gubernur muslim, kalifah, para ulama dan muslim seperti Hajjaj atau Mahmud dari Ghazni mengacu tindakan2 Muhammad utk membenarkan pembunuhan2, perampokan dan penghancuran yang mereka lakukan – “Bunuh, Bunuh orang kafir dimanapun kau temui.” Margoliouth mengatakan, “Kita tidaklah mungkin tidak bisa menemukan hal paling menyakitkan dalam Islam ini (pertumpahan darah) sepanjang sejarahnya dalam pembantaian2 musuh2 sang nabi, dan dalam teori Quran bahwa pertumpahan darah yang banyak adalah merupakan karakteristik seorang nabi sejati pada tahap tertentu karirnya.” Para free thinker barat seperti Russell melihat Yesus Kristus kurang bisa dikagumi dibandingkan dengan Socrates atau Buddha. Mereka bilang mereka tidak bisa mengerti kenapa Yesus mengutuk pohon ara dan membuatnya mati, sementara para pembela islam, baik orang barat ataupun muslim mencoba jungkir balik mencari alasan2 pembunuhan2 yang dilakukan Muhammad. Saya sendiri pastinya tidak bisa mensejajarkan Muhammad dalam bidang moral yang sama dengan Socrates, Buddha, Confucius atau Yesus Kristus.

Mungkin warisan terjelek dari Muhammad adalah kekeras kepalaannya yang tetap mengatakan bahwa Quran adalah Perkataan Tuhan Langsung, dan benar utk segala jaman, dg demikian hal itu menutup segala kemungkinan bagi ide2 intelektual baru dan kebebasan berpikir serta berpendapat yang menjadi satu-satunya jalan bagi dunia islam utk maju masuk kedalam abad 21.

--------------
[1] Popper, K.R. The Open Society and its Enemies. 2 vols. London, 1969. Vol.1 Pendahuluan
[2] Artikel “Muhammad” dalam Cambridge History of Islam, vol.1A, hal.55
[3] Margoliouth, D.S. Mohammed and the Rise of Islam. London, 1905. hal.24-25
[4] Artikel “Muhammad” dalam Cambridge History of Islam, vol.1A, hal.55
[5] Goldziher, Ignaz. Muslim Studies. 2 vol. terjemahan C.R. Barber dan S.M. Stern. London, 1967-71. Vol.1, hal.25
[6] Dikutip dalam Dictionary of Islam, hal.63-64
[7] Muir, Sir W. The Life of Muhammad. Edinburgh, 1923. Hal.497-498
[8] Margoliouth, D.S. “Muhammad” dalam Encyclopaedia of Religion and Ethics, vol.8. hal.877
[9] Cambridge History of Islam Vol.1A, hal.55
[10] Watt, W. Montgomery. Muhammad at Medina. Oxford, 1956. Hal.325
[11] Muir, Sir W. The Life of Muhammad. Edinburgh, 1923. Hal.660
[12] Margoliouth, D.S. Mohammed and the Rise of Islam. London, 1905. Hal.218-219
[13] Russell, Bertrand. Unpopular Essays. New York, 1950. Hal.161
[14] Perron, hal.105
[15] Margoliouth, D.S. The Early Development of Mohammedanism. London, 1914. Hal.48-49
[16] Ibid., hal.56-60
User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Post by pod-rock »

Bab 17 Islam di Barat

Image

Image

Di Eropa, kerusuhan, demonstrasi dan pembakaran buku2 dilakukan oleh para fanatik muslim yang memprotes Salman Rushdie, ini membangunkan Eropa akan akibat kehadiran beberapa juta orang yang tidak menghargai nilai2 sekuler, yang bahkan menentang nilai2 sekular itu sendiri. Sejak 1989, Perancis dan Inggris Raya telah mengambil posisi berbeda terhadap para pembicara muslim yang terus menerus menuntut kebebasan lebih luas dalam menjalankan adat kebiasaan mereka sendiri, yg kadang bertentangan dengan nilai2 hukum sekular didua negara tersebut.

Para muslim didorong utk membunuh warganegara inggris. Anehnya polisi inggris tidak mengambil langkah apapun utk menangkap orang yang menganjurkan hal tsb, mereka yang dimuka umum menyerukan pembunuhan Rushdie. Selama periode yang sama di Perancis, Perdana Mentri ketika itu Michel Rocard dengan jelas dan tegas berkata pada para muslim bahwa siapapun yang menyerukan pembunuhan akan ditangkap segera. Polisi inggris sendiri ragu dan lemah ketika Dr. Siddiqui dari Muslim Institut di London mendorong massa muslim pada pertemuan umum agar jangan mematuhi hukum inggris jika bertentangan dengan hukum Syariah.

Di Perancis, seorang imam turki yang mengklaim bahwa hukum Syariah lebih tinggi dari hukum Perancis langsung dideportasi dalam 48 jam! Tapi tidak ada pendekatan yang sama mengenai Sunat wanita. Dlaam sebuah artikel dalam Koran harian inggris the Independent 7 July 1992, kita membaca bahwa: “Pihak berwenang lokal dan para pekerja sosial menutup mata dalam hal sunat wanita yang terjadi pada anak2 wanita Afrika dan komunitas negara dunia ketiga di Inggris karena takut dianggap rasis,” Meski sunat wnaita dinyatakan ilegal di Inggris tahun 1985. Artikel itu menyatakan, staff pekerja sosial dan kesehatan juga ragu utk mencegah atau melaporkan penyunatan tsb karena konflik dengan kebijakan anti rasis. Hal ini terus menjadi kebingungan mengenai apa yang sah dalam hal kebudayaan, mana yang harus lebih dihargai dan HAM apa yang telah dilanggar.” Lebih dari 10.000 anak perempuan terancam. Setahun sebelumnya di Perancis Maret 1991, tiga orang Mali dibawa kepengadilan. Satu orang, Armata Keita dituduh melakukan penyerangan yang berujung pada tersunat/terlukanya seorang anak perempuan dibawah umur 15 tahun; yang dua lainnya, Sory dan Semit Coulibaly, orang tua dari anak yang disunat, dituduh membantu kejahatan. Dalam sebuah laporan Le Monde, yang belakangan dicetak dalam Mingguan Inggris Guardian Weekly 24 Maret 1991, Catherine Sviloff, seorang pengacara yang mewakili asosiasi Enfance et Partage, dikutip telah mengatakan bahwa dia tidak meragukan niat luhur dari mereka yang melakukan penyunatan: “Tapi Cuma karena orang mengerti motif “terhormat” dibelakangnya tidak berarti tindakan demikian jadi dibenarkan. Ini sama saja dengan mengotorisasi praktek sunatnya.” Laporan itu melanjutkan, “Sviloff dg demikian berpendapat bahwa ada ‘tempat bagi penindasan’ dan bahwa kegagalan mengutuk tindakan tsb akan berakibat terjadinya kejadian serupa. Monique Antoine mewakili asosiasi Keluarga Berencana juga menekankan bahwa sikap terlalu berlebihan akan berujung pada rasisme terbalik.”

Para penuntut menyatakan: “Penyunatan tidak bisa diterima. Mengijinkan tindakan demikian saat ini sama dengan mengutuk banyak anak2 wanita yang tinggal ditanah Perancis dan menyangkal perlindungan hukum bagi mereka.” Armata Keita dihukum lima tahun penjara dan keluarga Coulibaly penangguhan lima tahun penjara plus dua tahun masa probasi. Dua kasus ini mengangkat isu yang sangat fundamental mengenai relativisme budaya, multibudaya, kesetaraan dalam hukum dan bahwayanya memecah-mecah Masyarakat Perancis dan Inggris kedalam kelompok2 budaya dan religi, dg hukumnya sendiri2. Masyarakat macam apa yang ingin kita diami dan ciptakan? Apa kita mau kembali pada kesukuan yang menghancurkan, atau tetap bersatu dengan setia pada nilai2 inti? Sisa bab ini akan menelaah isu2 demikian. Bab ini berutang banyak pada karya Mervyn Hiskett “Some to Mecca Turn to Pray, Islamic Values anda the Modern World (London, 1993)”, sebuah karya yang saya percaya harus dibaca oleh setiap politisi di barat atau oleh setiap orang yang khawatir dengan nilai2 sekular yang perlu dipertahankan. Buku Hiskett berisi tujuan yang sama dengan konteks karya inggris Arthur Schlesinger “The Disuniting of America, Reflections on a Multicultural Society (New York, 1992)”, yang menekankan bahaya ‘fragmentasi, pemisahan dan kesukuan.”

Muslim di Inggris dan Apa yang mereka inginkan

Di inggris disebutkan terdapat sekitar satu setengah juta muslim, mayoritas dari India. Kebanyakan, tidak semuanya, kesana karena kehendak sendiri, untuk mendapatkan kondisi ekonomi yang lebih baik. Lima belas tahun belakangan ini banyak muslim telah jelas menetapkan bahwa mereka tidak berniat utk berasimilasi kedalam masyarakat pribumi; malah, kata mereka masyarakat pribumilah yang harus berubah, menyetujui hak2 terpisah bagi mereka dan keistimewaan terpisah pula. Beberapa pembicara lihay mereka telah mengungkapkan apa yang mereka harap bisa capai. Dr. Zaki Badawi[1] Bekas direktur Islamic Cultural Centre, London, menulis: “Agama yang baru tidak bisa berdiam diri saja. Harus berkembang atau mengecil. Islam berusaha utk berkembang di Inggris. Islam adalah agama universal. Bertujuan menyampaikan pesan2nya keseluruh penjuru bumi. Berharap suatu hari seluruh umat manusia menjadi komunitas muslim, Ummat.”

Seorang Imam di Bradford, Inggris, menolak semua tuhan kecuali Allah dan menyatakan doktrin trinitas kristen sebagai “contoh yang salah, ekstrim dan absurd dari penuhanan manusia.” Dan Inggris katanya adalah “bangsa yang sakit dan terbelah,” hanya dg masuk islam saja yang bisa menyembuhkannya. Bagi dia “implementasi islam sebagai kode kehidupan yang lengkap tidak dapat dibatasi pada hubungan pribadi dan rumah belaka. Tapi harus diusahakan dan digapai dalam masyarakat keseluruhan.” Pemerintah harus dibereskan oleh apa yang pantas utk islam, bukan sekular. Setiap muslim harus “memperluas pengaruh islam didunia.” Kami perhatikan ada standar dobel yang melekat pada semua tuntutan muslim. Sementara muslim merasa bebas menghina kekristenan, mereka sendiri akan kebakaran jenggot, ngamuk dan bertindak mengerikan ketika islamnya sedikit saja disentuh kritik, islam yang harusnya “diterima tanpa banyak tanya sebagai wahyu tuhan oleh non muslim maupun muslim, dan ini harus dicerminkan dalam struktur dan tindakan negara serta masyarakat.” Sebuah laporan tentang sikap muslim akan pendidikan di Inggris, yang disiapkan oleh Islamic Academy, Cambridge dan Islamic Cultural Centre, London, membuat segalanya jelas bahwa Muslim tidak suka pendekatan sekular dalam pendidikan. Muslim ingin mempertahankan dasar2 nilai islam yang terancam oleh nilai2 komunitas pribumi, bahkan jika itu berarti melanggar hukum Inggris sekalipun. Seperti Hiskett perhatikan:

Tidak ada dinyatakan dalam pernyataan bersama para scholar islam tentang kemungkinan bahwa satu-satunya jalan utk menghindari gaya hidup yang “menghancurkan dasar2 nilai islam” adalah bukan utk berpindah pada gaya itu secara langsung; tapi lebih utk bertahan didalam daerah yang ditempati oleh ummat muslim dimana gaya2 hidupnya tetap sesuai dengan nilai2 ini. Pembicara muslim ketika dihadapkan pada pencampuran demikian akan berpendapat bahwa kebanyakan dari mereka – generasi kedua dan ketiga – telah lahir di Inggris dan dg demikian tidaklah masuk akal utk mengajukan solusi demikian. Sebaliknya sepertinya bisa ditarik kesimpulan, melihat dari pernyataan2 publik mereka, bahwa masyarakat penerima yang harus berubah utk menerima dan mengakomodasi mereka bukan sebaliknya. Pastinya inilah inti argumen yang telah meningkatkan opini publik inggris sejak para imigran muslim ini menjadi makin lihay berbicara utk menarik perhatian umum.[2]

Implikasi tuntutan Muslim

Implikasi dari tuntutan para muslim pada Inggris secara luas sangatlah hebat. Kecuali kita tingkatkan kewaspadaan, pastilah kita akan mendapatkan masyarakat Inggris menurun secara moral dan semua kemajuan, baik sosial maupun moral, bisa dihempaskan kedalam pesta pora liberalisme multi budaya. Ambil saja contoh penyembelihan hewan. Di Inggris, rumah2 jagal secara ketat dikontrol oleh undang-undang Penyembelihan, hukum ini bertujuan mengurangi penderitaan hewan yang tidak perlu. Dalam karya Peter Singer[3] “Animal Liberation”,

Penyembelihan menurut aturan religi tidaklah sesuai dengan ketentuan bahwa hewan harus dibuat pingsan sebelum dibunuh. Kaum Muslim melarang memakan danging dari binatang yang ketika dijagal “tidak sehat dan tidak bergerak”. Dibuat pingsan sebelum disembelih menurut mereka termasuk dilarang, maka tidak bisa diterima aturan tsb. Gagasan ini mungkin muncul dari larangan memakan daging binatang yang sakit atau mati jaman dulu; dan ditafsirkan oleh kaum ortodoks jaman sekarang, tapi hukum ini juga melarang memakan daging binatang yang tidak sadarkan diri (pingsan) ketika dibunuh. Penyembelihan harus dilakukan memakai pisau yang tajam, pada urat nadi leher dan arteri karotid. Dulu metoda ini ditetapkan oleh hukum Yahudi agar terasa lebih ‘manusiawi (hewani tepatnya)’ bagi para hewan itu; tapi sekarang malah diubah oleh orang islam menjadi lebih biadab, contoh lain, pemakaian pistol pembius utk membuat pingsan hewan ini juga tidak bisa diterima.

Seperti ditunjukkan Singer, mustahil utk menuduh mereka yang menyerang ritual penyembelihan ala muslim ini adalah orang2 ‘rasis’; orang tidak harus menjadi anti muslim utk menentang apa yang dilakukan terhadap hewan dalam nama agama.

Sudah waktunya bagi para pengikut agama utk mempertimbangkan apakah tafsir mereka dalam hal penyembelihan ini sungguh2 sejalur dengan semangat ‘kemurahan hati’ ajaran religius mereka. Sementara mereka yang tidak mau makan daging sembelihan cara barat punya alternatif sederhana lain: jangan makan daging sama sekali. Dalam mengajukan usul ini saya tidak bertanya orang2 muslim lebih jauh tapi cukup bertanya pada diri sendiri; karena itulah satu-satunya alasan bagi mereka utk menghindari penderitaan hewan, jangan makan daging bukannya makan daging hewan yang disembelih pakai pisau tajam.

Undang-undang Inggris tentang Penyembelihan Hewan ditetapkan karena alasan2 etis, dg kata lain metoda lain selain yang ditetapkan dianggap tidak bermoral. Dan jika menyerah pada tuntutan kaum muslim dengan metoda penjagalan mereka sama saja dengan melakukan tindakan yang sebelumnya kita anggap tidak bermoral. Kita melarang ketidak bermoralan karena rasa hormat kita akan agama lain. Kenapa kekejaman terhadap binatang tidak apa-apa, boleh-boleh saja jika menyangkut masalah agama.

Standar ganda yang sama juga ada dalam sikap kita terhadap muslimah di barat. Setelah Urusan Rushdie ini, beberapa organisasi didirikan para muslimah yg merasa terancam oleh kaum fundamentalis, contoh, Women Against Fundamentalism, Hannana Siddiqui pendirinya berkata: “Wanita dipaksa menikah, tak punya rumah dan tidak boleh bersekolah. Kaum multibudaya gagal ikut campur dan mendukung kaum wanita ini. Bagi mereka ini semua adalah bagian dari budaya dan agama yang harus ditoleransi. Dan kaum anti rasis membiarkan hal ini berlanjut karena mereka merasa jika melawan hal ini dianggap rasis.”[4]

Kaum multibudaya tidak mampu berpikir kritis dan malah mereka terasa lebih rasis dari orang rasis itu sendiri. Bukannya menentang ketidak adilan yg muncul dimana-mana, mereka malah menutup mata jika kekerasan kulit hitam terhadap kulit hitam lagi terjadi atau kekejaman antar muslim dengan muslim lagi terjadi. Banyak muslimah muda lari dari rumah, lari dari pernikahan paksa dan diburu oleh pemburu profesional utk dikembalikan pada keluarganya, kadang berujung tragis: kematian sigadis baik bunuh diri ataupun karena dihukum secara berlebihan dari kaum pria keluarganya. Polisi dan bahkan pekerja sosial menutup mata dalam nama multibudaya, dan dengan demikian muncullah kebutuhan akan organisasi2 wanita seperti Women Against Fundamentalism. Tragis sekali mengingat wanita2 inggris ini tidak merasa terlindungi oleh hukum inggris jika polisi dan pihak2 lain terus menutup mata.

Tak diragukan lagi, pendukung paling lihay bicara dari dunia islam adalah Dr. Kalim Siddiqui, direktur dari Muslim Institute, London. Dia adalah salah seorang pendiri dari Muslim Parliament of Great Britain, yang berutujuan utk “menentukan, membela dan mempromosikan kepentingan2 Muslim di Inggris.” Dr Siddiqui telah menulis banyak sekali buku dan artikel tentang islam dan misi2nya di barat serta dunia. Tema2 yang sering muncul adalah kedatangan kuasa islam global, kebesaran dari Ayatollah Khomeini; perlunya perjuangan memakai senjata; perlunya menghilangkan semua pengaruh peradaban barat dalam hal politik, ekonomi, sosial, budaya dan filosofi yang memasuki dunia islam; semua otoritas2 penting hanya milik Allah; dan kesatuan yang tak terpisahkan antara agama dan politik.

Bertebaran dalam tulisan2nya kebencian terhadap demokrasi, sains, filosofi, nasionalisme dan free will. Dia cuma punya rasa benci pada “orang2 yang berkompromi yang mencoba membuktikan bahwa islam itu sesuai dengan ambisi2 sekular dan kesukaan2 barat”[5] dan yang mencoba mendirikan kembali Iran yang liberal dan demokratik dengan sedikit ‘keislaman’ sebagai kosmetik belaka. Orang2 demikian “harus sadar bahwa pendidikan (barat) mereka telah memperalat mereka utk melayani sistem politik, sosial, ekonomi, budaya, administratif dan militer yang sebenarnya harus kita hancurkan.” Muslim harusnya sepakat “menyerang para intelektual demikian yang tergila-gila dengan barat dan timur dan mengembalikan ‘identitas sejati’.. dengan populasi lebih dari satu milyar dan sumber2 kekayaan tak terbatas, anda bisa mengalahkan semua kekuasaan itu.”

Seperti kata Hiskett:

Kasusnya sering seperti itu ketika mempertimbangkan Islam, orang harus menyerahkan kekuatan kepastian akan gagasan2nya. Tapi ketika gagasan2 ini diserukan didalam wilayah kita sendiri, dan sebagai pilihan dari institusi kita sendiri, orang harus bertanya: mana yang disuka? Sekular barat, institusi pluralis, yang tidak sempurna itu? Atau pilihan teokrasi Islam? Dan jika orang memutuskan salah satu, ia lagi2 harus bertanya: Berapa jauh pilihan islam itu membolehkan kita, sebelum menjadi kepatuhan mutlak? Dan pada titik ini, apa sih yang bisa kita lakukan? Terakhir, apakah politisi liberal, demokratik punya nyali moral dan nyali politis utk melakukan yang perlu dilakukan? Atau mereka menyerah, sedikit demi sedikit, poin demi poin, kepada tekanan terus menerus dan insisten dari Muslim “Parliament” dan lobby2 kepentingan muslim semacamnya?[6]

Multikulturalisme

Orang akan berpikir bahwa pendidikan harusnya memainkan peranan penting dalam hal asimilasi anak2 imigran kedalam budaya inggris mainstream. Tapi ada yang salah drastis dalam hal ini. Asimilasi tidak lagi digemari, tidak lagi jadi mode. Multikulturalisme dan Bilingualisme (lebih dari satu bahasa) telah menjadi mode sejak tahun 1970 (setidaknya). Pemikiran bahwa orang bisa menghasilkan seusap Pria Inggris atau Wanita Inggris dari kaum Immigran sekarang dituduh sebagai chauvinisme, rasisme, imperialisme budaya atau penjagalan budaya.

Tapi multikulturalisme didasarkan pada kesalahpahaman yg fundamental. Ada kepercayaan yang salah dan bernada sentimen bahwa semua budaya sebenarnya, jauh didalam, punya nilai2 yang sama; atau jika nilai2 ini berbeda, keduanya sama2 harus dan layak utk dihargai. Multikulturalisme, adalah turunan dari relativisme, tidak mampu mengkritik budaya itu sendiri, membuat penilaian antar budaya. Yang benar adalah bahwa tidak semua budaya punya nilai2 yang sama, dan tidak semua nilai2 itu layak utk dihargai. Tidak ada yang keramat dalam hal tradisi budaya atau adat kebiasaan – mereka bisa dan harus berubah dalam tekanan kritikan.

Lagipula, nilai2 sekular Barat belum lebih dari dua ratus tahun umurnya, bukankah kita dibenarkan utk menentangnya – dengan akal, argumen, kritik dan jalur legal, utk memastikan bahwa hukum dan konstitusi dari negara kita dihargai dan menghargai semua orang? Sudah menjadi kewajiban kita utk membela nilai2 dimana kita hidup. Hiskett menunjukkan bahwa “kepercayaan religius itu ditoleransi, sedangkan praktek2 dan institusi2 religius tidaklah harus selalu sejajar dengan kebebasan yang sama jika keduanya bertentangan dengan hukum dan konstitusi negara secara lebih luas.” Ini, sialnya, tidak diterima oleh banyak muslim, seperti telah kita lihat sebelumnya. Sementara dalam sebuah demokrasi, seorang muslim punya kebebasan beragama yang mutlak, menjadi suatu masalah yang lain lagi jika orang muslim itu menuntut hukuman mati bagi mereka yang tidak mau tetap dalam agama meraka; jika dia mencoba utk:

Menuntut sensor versi dia sendiri pada seluruh domain publik; membatasi anak perempuannya, yang lahir dan dididik sebagai warganegara inggris lengkap dengan semua hak2 yang menjadi haknya, kedalam pernikahan paksa, kadang berujung pada Honor Killing; menyembelih hewan dengan cara yang oleh non muslim negaranya anggap tidak hewani; menuntut kurikulum sekolah menghilangkan teori evolusi dari pelajaran biologi karena anaknya ikut sekolah disana; berkeras meminta liburan utk memenuhi keperluan2 praktek2 agamanya dll[7].

Seperti kata Hiskett, “Di Inggris, kebutuhan utk pengontrolan lebih jauh penyebaran islam yang merugikan aliran sekular demokratik yang lebih besar, adalah keinginan politik dan kesadaran publik yang lebih besar. Orang didorong memajukan islam dalam kebijakan2 jangka pendek politisi2 non muslim yang membutuhkan suara2 (vote) dari para muslim.”[8] Hiskett lalu mengutip sebuah surat dari seorang calon kandidat dari Partai Buruh, diterbitkan dalam harian Inggris The Daily Telegraph, 31 Dec, 1990:

Sebagai sebuah bangsa kita telah memberi toleransi pada kaum fundamentalis Islam seperti yang kalian nyatakan (editorial, 28 dec), kami tidak akan memberikan pada kelompok agama apapun yang bertentangan dengan prinsip2 yang mendasari kebebasan kami. Pertanyaannya haruslah: Kenapa kita melakukan ini? Kesalahan bisa dilemparkan pada Pemerintah atau Partai Buruh di Parlemen dan Kepemimpinannya; yang awal mungkin berpikir secara dagang, yang belakangan berpikir utk terpilih kembali.

Saya akan membiarkan kaum Konservatif berurusan dengan motif2 kepemimpinan partai mereka; sebagai seorang calon kandidat partai Buruh dalam pemilihan Umum yang terakhir kemarin, saya mengungkapkan rasa malu dan menyesal saya melihat cara partai Buruh bertindak utk mendapatkan suara dengan mengabaikan prinsip2 demokratis.

Secara jumlah pemilih, dipercaya bahwa para fundamentalis islam bisa memanipulasi hasil sebuah pemilihan.

Keputusan pastilah dibuat hingga kebebasan berpendapat ditempatkan nomor dua dari sukses kemenangan pemilihan; hingga jangan sampai menimbulkan kemarahan muslim fundamental tertentu menjadi lebih penting daripada nyawa Salman Rushdie.

Kepemimpinan karenanya menjadi bungkam dan karenanya pula telah melacurkan prinsip2 dasar hidup dan kebebasan mereka demi suara.

Sekarang kita, dinegara ini, berada dalam bahaya besar melihat Partai Buruh menjadi pelayan dari mereka yang, meski sangat kecil dalam jumlah pemilih, telah menempatkan diri mereka secara strategis dan cukup bengis utk menggunakan pengaruh mereka demi keuntungan mereka sendiri.

Tak pernah terpikir saya bisa bekerja lebih dari 20 tahun utk prinsip2 pergerakan partai Buruh lalu menyaksikan kepemimpinan dan partai di parlemen mengabaikan sebagian prinsip2 itu tanpa malu2 utk mencapai sukses pemilihan yang sebentar saja.

Michael Knowles


Pemerintahan Konservatif, karena alasan perdagangan, juga sama mengkhianati prinsip2 demokratis. Demi melindungi kepentingan ekonominya di Saudi Arabia – dalam bentuk penjualan senjata yang berharga Jutaan Poundsterling dari perusahaan2 inggris – pemerintah inggris telah gagal mengkritik praktek2 tidak demokratis dari Saudi Arabia dan bahkan menyensor program2 televisi yang kritis terhadap Saudi Arabia. Sebagian elemen pemerintah Inggris juga mentoleransi kondisi yang memalukan bagi orang2 Kristen Inggris yang bekerja di Saudi Arabia, mereka dipaksa mempraktekkan agama mereka secara sembunyi2, ini sangat berkebalikan dengan kebebasan beragama bagi para muslim yang diberikan di Inggris, hingga mengijinkan mereka membangun mesjid, dengan dana dari Arab, dijantung kota London tanpa menghargai tradisi arsitektur sekelilingnya.

Perancis juga kompromi dengan para fundamentalis Iran karena alasan perdagangan, dengan menolak mengusut seorang Iran pembunuh, atau dengan menolak menyerahkan mereka pada negara lain tempat mereka melakukan kejahatan berhubungan dengan terbunuhnya para disiden Iran.

Orang bisa mengerti keraguan pemerintah Barat utk mengkritik negara2 muslim, karena alasan politik, tapi mestinya Barat harus lebih positif membela prinsip2 demokrasinya yang diancam oleh minoritas muslim didalam negaranya sendiri.

Pengkhianatan para Guru

Bagaimana bisa sekolah berhasil mengintegrasikan anak2 kaum immigran jika guru2nya menghabiskan banyak waktu mereka di kelas mengajarkan tentang perbedaan etnis, rasial dan agama dan mendorong anak2 serta orang tua mereka agar bertahan dalam sikap yang “bertentangan dengan kebutuhan2 dasar integrasi itu sendiri”? Tidak ada pemisahan mutlak negara dan agama di Inggris, dan hukum menuntut sekolah2 utk melakukan penyembahan (kebaktian) kolektif. Dibawah filosofi multikulturalisme, hal ini berujung pada dikenalkannya Islam dan propaganda islam kedalam ruang sekolah. Saya percaya hanya dengan memisahkan Gereja Inggris dari sekolah dan dikenalkannya sistem pendidikan sekular yang ketat akan bisa menghasilkan integrasi yang diharapkan.

Sekolah harusnya mempertahankan sikap agnotis bagi semua agama (bukan mereka yang meributkan pendekatan multikulturalis); dan tidak mengikuti satupun. Bukan hanya harus ada kebaktian bersama atau kolektif; pendidikan agama dalam jenis apapun – kristen, islam dan yang paling penting, multikulturalis – harus dibuang dari kurikulum sekolah non-denominasi (bukan jurusan agama) dan dari Kurikulum nasional. Tapi, sejarah Inggris dan Eropa harus diajarkan pada semua murid disemua sekolah; dan ini harus termasuk kisah sejarah yang komprehensif dan ketat tentang perkembangan budaya Judaeo-Kristen dan Celtic-Anglo-Saxon Kristen. Ini harus diajarkan dengan tujuan yang disengaja utk menolong anak2 mengidentifikasi budaya mereka dalam pengertian2 lebih luas dan lebih modern.

Sekolah2 sekluar tidak boleh, dalam kondisi apapun, membuat kelonggaran terhadap Islam, atau agama2 lain mengenai apa yang mereka ajarkan. Dg demikian sekolah2 ini akan terus mengajarkan seni, musik dan drama. Harus dijelaskan pada para orang tua, dari agama apapun, bahwa subjek2 demikian menjadi bagian dari kurikulum sekolah dan tidak bisa ada perkecualian.[9]

Pengkhianatan Para Intelektual

Saya memulai buku ini dengan Pengkhianatan Para Intelektual, dan akan menutupnya dengan itu pula.

Disini saya akan mengkonsentrasikan pada penegasan keyakinan nilai2 sekular Barat dari Para Intelektual Barat. Mencemarkan nama sendiri katanya adalah sifat buruk orang Inggris yang aneh; tapi dalam kenyataan malah jauh lebih lazim diseluruh dunia islam, lebih dari yang kita bayangkan. Dalam sebuah artikel yang pertama muncul di New York Times lalu belakangan di cetak kembali dalam The International Herald Tribune, 15 February 1994, filsuf Richard Rorty bertanya “Why Can’t America’s Left Be Patriotic?” (Kenapa Golongan Kiri Amerika tidak bisa bersikap lebih patriotik?). Golongan kiri (adalah golongan liberal atau tepatnya Partai Demokrat) bersikap kurang patriotik:

Atas nama “perbedaan politik,” mereka menolak rasa bangga terhadap negara yang mereka tinggali. Mereka tak mengakui gagasan ‘identitas nasional’ dan rasa bangga nasional.

Penolakan ini menjadi perbedaan antara Pluralisme Amerika Tradisional dengan Pergerakan baru yang disebut ‘Multikulturalisme’.

Pluralisme adalah usaha utk membuat Amerika menjadi apa yang disebut filsuf John Rawls sebagai “sebuah perserikatan sosial dari perserikatan2 sosial,’ sebuah komunitas didalam komunitas, masyarakat didalam masyarakat, sebuah bangsa dengan lebih banyak ruang bagi perbedaan dibanding utk yg lainnya.

Multikulturalisme berubah menjadi sebuah usaha utk mempertahankan komunitas ini berselisih satu dengan yang lain.


Identitas Nasional bersama adalah bagian penting dari kewarganegaraan. Kita boleh bangga pada negara kita dan tetap menghormati perbedaan2 budaya. Sebuah bangsa “tidak dapat memperbaiki dirinya jika tidak punya identitas, bangga atas identitas tsb, bercermin atas identitas tsb dan mencoba hidup berdasarkan identitas tsb.” Kita bisa merasa malu akan negara kita tapi rasa malu itu hanya pantas sepanjang kita mengenal diri kita akan negara kita, merasa bahwa ini adalah negara kita. Dalam hal apapun, saya yakin bahwa meski melihat semua kekurangan dari demokrasi liberal Barat, tetap hal itu jauh lebih baik daripada teokrasi islam yang otoritatif dan tanpa perasaan. Karl Popper membela demokrasi dan sekaligus juga meratapi kecenderungan intelektual barat akan kebencian diri sendiri:

Demokrasi punya kekurangan yang serius. Kepastiannya tidaklah lebih baik dari yang seharusnya. Tapi korupsi bisa muncul dalam pemerintahan jenis apapun. Dan saya pikir setiap orang yang mempelajari sejarah dengan serius akan setuju, dg pertimbangan masing2, bahwa demokrasi barat kita bukan saja sebagai satu-satunya masyarakat makmur dalam sejarah – ini penting, tapi bukan hal yg paling penting – yg paling penting adalah masyarakat bebas, yang paling toleran, yang paling sedikit menekan, yg kita kenal dalam sejarah2nya. Kita harus memerangi mereka yang membuat banyak anak2 muda tidak bahagia, yang berkata pada mereka kita ini hidup didunia yang mengerikan, kita hidup dalam neraka kapitalis. Yang benar adalah bahwa kita hidup dalam dunia yang luarbiasa, yang indah dan dalam sebuah masyarakat yang bebas dan terbuka. Tentu saja hal ini seperti mode, intelektual barat diharapkan dan malah dituntut utk juga mengatakan hal yang sebaliknya.[10]

Ditingkat Dunia, juga, kita harus punya keyakinan yang lebih dalam nilai2 kita. Judith Miller, menulis dalam Foreign Affairs, dengan maksud yang sama:

Pada akhirnya, kemenangan islam militan di Timur Tengah mungkin mengatakan hal yg sama tentang Barat seperti juga tentang Arab dan tentang kegagalan sistem2 mereka. Kaum Islamis, pada umumnya, bisa berkuasa jika tidak ada yang bersedia melawan mereka dinegerinya atau diluar negri. Dalam orde dunia manapun, orang2 Amerika jangan malu mengatakan mereka lebih suka pluralisme, toleransi dan perbedaan, dan bahwa mereka menolak pendapat Tuhan ada disalah satu pihak.. Militansi Islam mewakili kebalikannya Barat. Sementara kaum liberal bicara perlunya perbedaan dengan kesetaraan, kaum islamis melihat hal ini sebagai kelemahan. Liberalisme cenderung tidak mengajarkan para pendukungnya utk berjuang secara efektif. Yang dibutuhkan cukup sebuah istilah yang kontradiksi: militansi liberal, atau liberalisme militan yang tanpa ampun dan tidak malu-malu.[11]

Barat harus serius tentang demokrasi, dan harus menjauh dari kebijakan2 yang membahayakan prinsip2nya hanya demi keuntungan jangka pendek dinegerinya atau diluar negeri. Bangkitnya fasisme dan rasisme di Barat adalah bukti bahwa tidak semua orang di Barat terpikat pada demokrasi. Dg demikian, peperangan terakhir tidaklah harus antara Islam dan Barat, tapi antara mereka yang menghargai kebebasan dan mereka yang tidak.

T A M A T

--------
[1] Hiskett, Mervyn. Some to Mecca Turn to Pray. St. Albans, 1993. Hal.235
[2] Ibid., hal.238-239
[3] Singer, Peter. Animal Liberation. London, 1976. Hal.153-156
[4] Dikutip dalam “New Statesman and Society”, 1 Mei 1992, hal.19
[5] Hiskett, Mervyn. Some to Mecca Turn to Pray. St. Albans, 1993. Hal.269
[6] Ibid., hal.273
[7] Ibid., hal.328
[8] Ibid., hal.331
[9] Ibid., hal.312
[10] Popper, K.R. “The Importance of Critical Discussion.” Dalam Free Inquiry, vol.2, no.1. Amherst, N.Y., 1981/1982.
[11] Miller dalam ‘Foreign Affairs’, Musim Semi tahun 1993, Vol.72, no.1, hal.43-56
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

DHS wrote:Belum selesai dan masih perlu diedit

Bab 7 APAKAH ISLAM KOMPATIBEL DENGAN DEMOKRASI DAN HAK AZASI MANUSIA?

"Islam tidak pernah bersimpati pada tendensi demikrasi." Hurgronje

"Sistem demokrasi yang mendominasi dunia adalah sistem yang tidak sesuai untuk masyarakat agama kita ... Sistem pemilihan bebas tidak sesuai untuk negara kita" Raja Fahd dari Saudi Arabia

Paling tidak raja Fahd telah jujur mengakui bahwa Islam dan demokrasi itu tidak kompatibel. Di pihak lain, Para apologis Islam di Barat dan Muslims moderat terus mencari prinsip-prinsip demokrasi di dalam Islam dan sejarah Islam.

HAK AZASI MANUSIA DAN ISLAM
Juga dimuat dibawah ini tapi belum selesai diterjemahkan :

Islam kompatibel dgn Demokrasi & HAM ?** 3 artikel
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... php?t=2448
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Re: Ibn Warraq: Mengapa Aku Bukan Muslim bab 13 dst

Post by ali5196 »

pod-rock wrote:Untuk menjaga kalau-kalau dikemudian hari saya tidak bisa mengakses FFi lagi karena dibanned oleh indonesia, maka sebaiknya saya postkan sekarang.

tolong moderator pindahkan jika bab sebelumnya telah selesai.

trims

Podrock, bikinlah blog tersendiri - mengcopy terjemahanmu ini, kalau2 FFI tidak bisa dibaca lagi.

[Tapi tolong minta orang lain cek terjemahanmu dulu. Gua bisa bantu minggu depan ... bab2 yg dimulai dgn 'Surat2 Paulus & Sifat Totaliter Islam sudah gua periksa : needed a bit of improvement. Thanks for yr hard work. :wink: ]
User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Re: Ibn Warraq: Mengapa Aku Bukan Muslim bab 13 dst

Post by pod-rock »

ali5196 wrote:
Podrock, bikinlah blog tersendiri - mengcopy terjemahanmu ini, kalau2 FFI tidak bisa dibaca lagi.

[Tapi tolong minta orang lain cek terjemahanmu dulu. Gua bisa bantu minggu depan ... bab2 yg dimulai dgn 'Surat2 Paulus & Sifat Totaliter Islam sudah gua periksa : needed a bit of improvement. Thanks for yr hard work. :wink: ]
Udah bikin, terus dihack orang, sampai sekarang belum pulih. Wah penuh maki2an.

Terjemahan itu sebenarnya sudah saya cek 2 sampai 3 kali, tapi tolong deh netter2 sini yang sempat cek juga lalu PM saya atau Ali kekurangannya.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

buat podrock kalau mau, utk menghiasi kolumnya diatas ttg wanita dlm Islam :
Image
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

ULASAN A SINA : Ibn Warraq, Mengapa Aku bukan Muslim
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... php?t=4970
User avatar
pod-rock
Posts: 829
Joined: Tue Nov 28, 2006 1:25 pm

Post by pod-rock »

Bab 8 : Imperialisme Arab, Kolonialisme Islam

Saya harus mengingatkan diri saya bahwa saya sedang berjalan didunia muslim NON-ARAB. Islam dimulai sebagai sebuah agama Arab; lalu berkembang menjadi sebuah kerajaan Arab.
Di Iran, Pakistan, Malaysia, Indonesia – negara2 tempat saya berkelana – saya berada diantara orang2 yang memeluk sebuah agama yang sebelumnya asing bagi mereka. Saya berjalan diantara orang2 yang harus menyesuaikan diri dua kali – pertama, penyesuaian terhadap kerajaan2 Eropa di abad 19 dan 20an; dan penyesuaian kedua kedalam iman bangsa Arab. Bisa dibilang bahwa saya berada diantara orang2 yang dikolonisasi dua kali, disingkirkan keberadaan dirinya dua kali.
V.S. Naipaul, New York Review of Books (31 Januari 1991)


Buka Bab Pengenalan dalam buku2 modern tentang islam yg mana saja dan kemungkinan besar anda akan temukan bahwa bab itu dimulai dengan puja-puji terhadap Arab dan islam dari orang2 yang ditaklukan arab islam. Orang2 yg dalam periode sangat singkat, yg merupakan penghuni hampir setengah populasi dunia beradab, orang2 yang dulu pemilik dan pendiri kerajaan2 mulai dari pinggiran sungai Indus di timur hingga pantai Atlantis di daerah barat.

Buku itu lalu akan menceritakan secara positif kejayaan mereka ketika muslim berkuasa atas budaya dan bangsa2 yang berbeda2. Sulit dibayangkan seorang sejarawan inggris sejaman akan mampu lolos dari kecaman jika menulis puja-puji serupa mengenai kerajaan inggris dijaman ketika sebagian besar peta dunia masih berwarnakan bendera inggris. Sementara kolonialisme dan imperialisme oleh Eropa (dua-duanya sekarang masuk istilah yang jelek) disalahkan akan segala penderitaan dunia dan segala sesuatu yang berbau Eropa mendatangkan rasa malu, tapi Imperialisme Arab berdiri tegak sebagai sesuatu yang muslim banggakan, sesuatu yang malah menurut mereka harus diberi tepuk tangan dan kekaguman.

Meski orang2 Eropa terus menerus dihukum karena telah memaksakan nilai2, budaya dan bahasa mereka dinegara2 dunia ketiga, tak ada seorangpun yang berani unjuk tangan akan kolonisasi islam atas tanah dan peradaban yang sebelumnya maju dan berumur tua, dan itu masih terus berlangsung hingga sekarang. Kolonialisme Islam secara permanen menginjak-nginjak dan menghancurkan banyak budaya. Meminjam perkataan Michael Cook [1]

“Penaklukan Arab secara cepat menghancurkan satu kerajaan lalu secara permanen merenggut wilayah besar kerajaan lain. Ini adalah malapetaka yang mengerikan”; atau seperti kata Cook dan Crone katakan, “penaklukan2 itu dicapai dengan ‘ongkos budaya yang luarbiasa mahalnya.” [2]

Cook dan Crone menjelaskan proses islamisasi ini dalam buku yang telah disinggung sebelumnya. Speros Vryonis dalam karyanya “The Decline of Medieval Hellenism in Asia Minor and the Process of Islamization from the Eleventh through the Fifteenth Century” (Kemerosotan Hellenisme Abad pertengahan di Asia Kecil dan Proses islamisasi dari abad 11 hingga abad 15) menjelaskan bagaimana gaya hidup Kristen dan Hellenis, dengan biara2 dan keuskupan yang luar biasa, dihancurkan oleh serangan Turki tahun 1060 dan 1070 – banyak orang melarikan diri, tertangkap, dibantai atau diperbudak. Vryonis menjelaskan kemerosotan yang sama di abad berikutnya dengan kehancuran dari Kekaisaran Byzantine.[3]

Sangat ironis dan menyedihkan bahwa, di Aljazair contohnya, semua pendidikan dalam bahasa Perancis dihentikan karena bahasa Perancis dianggap sebagai simbol kolonialisme Perancis, sebagai sebuah kehadiran kekuasaan/kerajaan yang tidak sah. Menyedihkannya karena hal itu memotong seluruh generasi dari budaya warisan yang sangat kaya akan peradaban, tapi juga ironis karena bahasa Arab sendiri dipaksakan menjadi bahasa mereka. Imperialisme Arab tidak hanya memaksakan sebuah bahasa yang sama sekali baru pada orang2 yang lidahnya asli berbahasa Berber, bukan Arabik, tapi bahkan mereka sendiri percaya bahwa mereka secara etnis termasuk orang Arab – yg padahal bukan – dan mencuci otak mereka utk menerima sebuah agama yang sepenuhnya asing akan tradisi religius mereka sendiri. Menyembah kearah Arab lima kali sehari pastilah sebuah perlambang mutakhir dari imperialisme budaya ini.

Muslim benci akan orang yg beragama lain dan menganggap mereka sebagai akibat nilai2 barat yang asing, tapi mereka tidak bisa berkaca pada diri mereka, yang sebenarnya adalah ‘pengkhianat’ budaya nenek moyang mereka sendiri. Di India, contohnya, muslim2 sekarang ini adalah keturunan dari mualaf asal Hindu, di Iran, mualaf asal Zoroastrian, di Siria, mualaf asal kristen. Sejumlah besar muslim diseluruh dunia telah terbujuk untuk menerima sebuah agama yang aslinya berasal dari tempat yang ribuan km jauhnya, mereka membaca sebuah kitab dalam bahasa yang mereka sendiri tidak mengerti, bahasa yang mati-matian mereka pelajari (baca tulis) sebelum mereka mempelajari lebih dalam bahasa nasional atau bahasa ibu mereka sendiri. Para muslim lebih banyak belajar sejarah orang2 islam yg secara geografis dan etnis berada jauh dari mereka dibanding sejarah negara mereka sendiri ketika islam belum datang.

Konsekwensi buruk lain dari berkuasanya Islam ini adalah bahwa islam memotong habis budaya warisan NON-MUSLIM yang sebenarnya sangat kaya, budaya asli milik pribumi. Seperti V.S. Naipaul gambarkan selama perjalanannya di Pakistan.

Jaman sebelum islam adalah jaman kegelapan: itulah bagian dari ajaran teologi Muslim. Sejarah harus mendukung teologi ini. Kota terpendam Mohenjodaro di lembang sungai Indus – yg diserang oleh Bangsa Arya 1500 SM – adalah salah satu kejayaan arkeologi Pakistan dan dunia. Penggalian kota ini sekarang dirusak oleh pengairan dan penggaraman, pengajuan dana ke badan2 dunia sedang diajukan utk mencegah hal ini. Sebuah surat pembaca di harian Dawn Pakistan menawarkan sebuah ide utk situs penggalian itu. Ayat Quran, tulisnya, harus diukir dan dipasang di Mohenjodaro pada ‘tempat2 yang pantas’: “Katakanlah (pada mereka, Hai Muhammad): berkelilinglah dan lihat akibat bagi mereka yang bersalah… Katakanlah (Hai Muhammad, pada orang2 kafir): berkelilinglah dan lihat akibat bagi orang2 sebelum kamu. Kebanyakan mereka adalah penyembah berhala”

Naipaul lalu mengutip karya Sir Muhammad Iqbal (1875-1938), seorang muslim penyair asal India yang sering dianggap sebagai peletak dasar spiritual Negara Pakistan, Seorang Penyair yang secara tidak resmi dianggap sebagai “Penyair Bangsa”. Naipaul menulis:

Adalah menjadi harapan sang Penyair ‘Iqbal’ bahwa negara Muslim India bisa menyingkirkan Islam dari “stempel bahwa Arab dipaksa rakyat mengajarkan agamanya.” Sekarang malah sepertinya orang2 Arab menjadi para imperialis yang paling sukses sepanjang masa; karena ditaklukan mereka (dan menjadi mirip mereka) menjadi kebanggaan dan keinginan setiap benak orang beriman (muslim), agar bisa selamat dunia akhirat.
Sejarah, dalam buku-buku sekolah di Pakistan yang saya baca, dimulai dengan Arab dan Islam. Dalam teks2 yang mudah, kisah sang Nabi, empat Kalifah dan anak2 sang Nabi, dengan tanpa jeda, dituliskan setelah puisi2 Iqbal, Kisah Mr. Jinnah (politikus pendiri Pakistan) dan kisah dua atau tiga orang tentara ‘Pejihad” yang mati dalam peperangan SUCI melawan India ditahun 1965 dan 1971.


Kebencian akan masa lalu para penyembah berhala ditujukan utk membatasi imajinasi sejarah para muslim, utk menyempitkan cakrawala intelektual mereka. Awalnya, sains dari Egyptologi, Assiriology dan Iranology menjadi sebuah hal yg penting bagi akademisi2 dan arkeologis Eropa serta Amerika. Sekarang, terserah pada para arkeologis barat utk menemukan dan mengembalikan sejarah sejati umat manusia sebagai bagian dari masa lalunya yang cemerlang.

Perlawanan terhadap Imperialisme Arab dan Islam

Orang2 Arab dijaman sebelum Islam tidak punya waktu utk agama:[4] “Agama apapun umumnya hanya mendapat tempat yg kecil dalam kehidupan orang Arab, yang lebih banyak terpusatkan pada hal2 duniawi seperti peperangan, arak, permainan dan percintaan.” Watt mengkarakterisasi cara hidup tsb sebagai “Humanisme Kesukuan”. Jadi tidak heran bahwa muslim2 awal sebenarnya hanya ‘diluarnya’ saja muslim tapi dalam hatinya mereka tidak berpihak pada dogma dan moral islam dan tidak paham akan maksud Muhammad dengan “Menyerahkan diri pada Tuhan” [5]. Para penghuni Padang Pasir, yaitu Kaum Bedouin Arab, malah kurang tertarik pada kepercayaan baru ini. Beberapa diantaranya, contoh dari suku Ukl dan Urayna, memang menerima Islam, tapi merasa tidak cocok hidup di kota dan kemudian meminta Muhammad agar mereka boleh kembali ke habitat mereka semula. Muhammad mengirim mereka kepada para gembala dan membolehkan mereka keluar Medina; tapi disana mereka membunuh sang gembala utk melarikan diri dan kembali jadi kafir. Sang Nabi menangkap mereka membalasnya dengan “balasan yg sangat keji”.

Kebanyakan orang Beduin tidak tertarik sama sekali pada Islam, dan akibatnya mereka dibenci oleh orang2 Arab Kota yang telah menerima Islam. Seperti Goldziher paparkan, “Ada banyak sekali kisah2, tak salah lagi diambil dari kejadian nyata, yang menjelaskan perbedaan2 pendapat diantara orang2 Padang Pasir Arab mengenai sholat, ketidaktahuan mereka akan elemen2 ritual muslim bahkan perbedaan terhadap Kitab Suci Allah itu sendiri dan ketidak tahuannya menjadi bagian yang sangat penting. Orang Arab lebih suka mendengar kisah2 atau lagu2 tentang pahlawan paganisme dibanding lantunan suci Quran.” [6]

Tapi orang2 Arab sendiri mendapatkan bahwa larangan2 Islam akan makanan dan minuman tertentu sangat menjengkelkan sekali. Banyak yang menolak larangan minuman arak meski diancam dengan hukuman. Goldziher menjelaskan situasi seperti ini sbb:

Hadis2 dari hari2 awal Islam menunjukkan bahwa diantara wakil2 orang Arab asli ada orang2 yang menghargai kebebasan, dimana sistem yang baru yang mengutuk serta menghukum kenikmatan bebas begitu menjijikan bagi mereka hingga mereka lebih suka meninggalkan masyarakat islam sama sekali, ketika ditegaskan: memaksakan pada mereka agama islam atau kehilangan kebebasan mereka.

Orang yang memilih bebas itu diantaranya adalah Rabi’a b. Umayya b. Khalaf, seorang terkenal dan dihormati, terkenal karena kedermawanannya. Dia tidak setuju larangan minum anggur dibahwa islam, bahkan ia minum anggur ketika bulan Puasa Ramadhan. Karenanya Kalifah Umar melarang dia masuk Medina, ini membuatnya benci akan islam hingga tidak tidak kepingin kembali ke Medina meski Umar telah meninggal, walaupun dia percaya Usman (Kalifah ketiga) akan lebih longgar terhadap dirinya. Dia lebih suka pindah kekerajaan Kristen dan menjadi seorang Kristen.[7]


ARAB RASISME

Mitos bahwa islam tidak bersalah dalam hal Rasial adalah ciptaan barat sendiri karena hal itu menolong membantu tujuan2 barat saat itu. Bukan utk pertama kalinya, sebuah islam yang mitologis dan diidealisasi menyiapkan tongkat kekerasan yang ditujukan utk menghukum dan menimbulkan kejatuhan dunia barat.[8]

Arab Versus Arab
Salah satu alasan fundamental perioda revolusi dalam sejarah Islam adalah seperti yang dipaparkan oleh Goldziher9 “meningkatnya arogansi dan kebanggaan rasial” orang2 Arab. Islam mengajarkan kesamaan derajat diantara orang2 yang percaya, maksudnya muslim tentu (non muslim masalahnya lain lagi), dihadapan Tuhan. Sang Nabi sendiri jungkir balik menanamkan hal ini kedalam benak suku2 Arab bahwa sekarang islam tidak pilih-pilih berdasarkan suku, bukan kesukuan yang akan menjadi pemersatu masyarakat islam. Tapi, persaingan kesukuan terus berlanjut hingga ke jaman Abbasid, pertengkaran dan kompetisi terus ada lama setelah islam mengutuk hal itu, suku2 tidak mampu melenyapkan perbedaan2 mereka dan harus terpisah secara kelompok2 dalam peperangan, kelompok yg berbeda, mesjidnya berbeda.

Persaingan paling hebat dan berdarah adalah antara Arab Selatan dan Arab Utara. Setelah Arab menaklukan Andalusia, “Kelompok2 suku ini harus tinggal dibagian lain negeri mereka dalam usaha mencegah perang sipil, tapi perang sipil itu tetap saja terjadi.” Mustafa b. Kamal al-Din al-Siddiqi menulis tahun 1137AH: “Kebencian fanatik antara Qaysite (Arab Utara) dan Yaman (Arab selatan) terus berlanjut hingga hari ini diantara orang2 Arab, bahkan sekarang peperangan diantara mereka belum lagi berakhir, meski telah diketahui bahwa tindakan2 demikian dilarang oleh Nabi dan dianggap kelakuan jaman Jahiliyah.”[10]

Bahkan didalam suku2 yang termasuk kelompok sama, masing-masing menganggap suku mereka jauh lebih hebat dari suku lain hingga mereka menolak perkawinan antar suku tsb.

Hadis2 palsu dikarang dan dikatakan berasal dari mulut sang Nabi dan ‘disalah gunakan utk keuntungan persaingan rasial ini’. Seiring dengan penaklukan arab akan lebih banyak teritori2, penunjukkan jabatan penting tidak memuaskan suku2 yang bersaing ini dan menyebabkan perang sipil berdarah makin berlanjut. Seperti kata Goldziher, persaingan rasial dari dua abad pertama Islam menunjukkan kurang suksesnya ajaran Muslim akan kesetaraan diantara orang2 Arab sendiri.

ARAB VERSUS NON-ARAB

Kita sekarang sampai ke dunia lain dimana ajaran muslim akan kesetaraan semua manusia didalam islam tetap menjadi hal yang mati utk waktu lama, tidak pernah terealisasikan dalam benak orang arab dan secara bulat ditolak dalam sikap keseharian mereka
[Goldziher hal.98]


Setelah penaklukan spektakular mereka, orang Arab tidak sudi mengakui kesetaraan mualaf non arab didalam islam, meski doktrin Islam secara jelas melarang diskriminasi antar orang islam sendiri. Tapi bagi orang arab yang ada hanyalah sang penakluk dan yang ditaklukan, dan tak pelak lagi mereka tidak mau melepaskan keistimewaan ini.

“Muslim2 non arab dianggap lebih rendah dan dijadikan subjek serangkaian pajak, sosial, politik, militer dan kekurangan2 lainnya.”11 Orang2 Arab memerintah seakan “Aristokrat Penakluk Bangsa lain,” dimana istilah “Arab Asli” hanya berlaku bagi orang yang murni berdarah Arab baik dari sisi ayah maupun dari sisi ibu. Orang2 Arab mempunyai banyak selir dari orang2 yang mereka taklukan, tapi anak2 dari wanita budak ini terdiskriminasi dan tidak dianggap sebagai ‘Arab Murni’.

Orang2 Arab mempraktekan segala macam tindakan apartheid terhadap muslim non arab: Orang Arab memandang muslim non arab sebagai orang asing apapun kelas atau derajat orang itu; memperlakukan mereka dengan cemooh dan jijik. Mereka harus berperang dg berjalan kaki, dicabut hak2 harta rampasan perangnya. Mereka tidak boleh berjalan disisi yang sama dengan orang arab asli, atau duduk dengan tinggi yang sama. Hampir disetiap tempat ada kemah dan mesjid terpisah yg dibangun khusus utk memisahkan arab dengan non arab. Perkawinan diantara mereka (lelaki) dengan arab murni (wanita) dianggap sebagai kriminal sosial.”[12]

PERBUDAKAN

Buat muslim – seperti telah diketahui oleh setiap peradaban lain dalam sejarah – dunia beradab artinya adalah dunia mereka sendiri. Mereka sendiri yang memiliki pencerahan dan iman sejati; dunia diluar itu dihuni oleh kafir dan barbarian. Beberapa diantaranya dikenali sebagai pemilik sebentuk agama dan setitik peradaban. Sisanya – politeis dan penyembah berhala – dipandang sebagai sumber budak belaka.[13]

Quran mengakui institusi perbudakan dan mengenalinya sebagai ketidaksetaraan antara sang Tuan dan Budaknya

Surah 16.71: Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah;

Surah 30.28 Dia membuat perumpamaan untuk kamu dari dirimu sendiri. Apakah ada diantara hamba-sahaya yang dimiliki oleh tangan kananmu, sekutu bagimu dalam (memiliki) rezeki yang telah Kami berikan kepadamu; maka kamu sama dengan mereka dalam (hak mempergunakan) rezeki itu, kamu takut kepada mereka sebagaimana kamu takut kepada dirimu sendiri? Demikianlah Kami jelaskan ayat-ayat bagi kaum yang berakal.)


Selir diperbolehkan :

4.3 Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

23.6 kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

33.50 Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

33.51 Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (istri-istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.

33.52 Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.


Quran juga menganjurkan berbuat baik terhadap budak, dan membebaskan sang budak dianggap sebagai tindakan saleh, tapi tidak melarang perbudakan itu sendiri. Sang Nabi sendiri mengambil banyak tawanan perang sebagai budak dalam peperangannya melawan suku2 Arab lain; mereka yang tidak ditebus pihak lawan dijadikan budak.

Dibawah islam, budak tidak punya hak apapun, mereka dianggap ‘benda’ belaka, barang milik Tuannya, yang boleh dibuang semaunya – dijual, diberikan dll. Budak2 tidak bisa menjadi pelindung atau memberi kesaksian, dan yang mereka dapatkan otomatis jadi milik Tuannya. Budak tidak bisa jadi saksi didepan Hukum. Bahkan masuk islampun tidak otomatis membebaskannya dari perbudakan kecuali sang Tuan membebaskannya. Tapi tidak ada kewajiban sang Tuan utk membebaskannya, hanya anjuran belaka.

Pada tahun2 awal penjajahan Arab, sejumlah besar budak didapatkan lewat tawanan perang; “Pemakaian tenaga gratis ini membuat arab bisa hidup ditanah taklukan sebagai kelas tuan tanah dan mengeksploitasi potensi2 ekonomi dari tanah yang mereka jajah tsb.”[14] Tapi ketika orang2 yang mereka taklukan mulai diberikan status ‘terlindungi’ (karena masuk islam), sumber2 budak ini mulai habis, dan orang Arab mulai melirik tanah yang lebih jauh lagi utk suplai budak mereka. Negara2 taklukan secara berkala dipaksa menyerahkan ratusan lelaki dan wanita budak sebagai bagian dari upeti.

Arab secara dalam terlibat dalam jaringan besar penjualan budak – mereka menyediakan suplai bagi pasar budak di China, India dan Asia Tenggara. Ada budak2 Turki dari Asia Tengah, budak dari kerajaan Byzantine, budak kulit putih dari Eropa Timur dan Tengah, dan budak kulit hitam dari Afrika Barat dan Timur. Setiap kota didunia islam mempunyai pasar budak masing-masing.

Sejak saat penangkapan hingga penjualannya, ratusan budak dipaksa mengalami kondisi tidak manusiawi dan direndahkan, ratusan mati karena kelelahan, haus dan penyakit. Yang ‘beruntung’ hidup menjadi pelayan2 domestik, sementara yang ‘tidak beruntung’ dieksploitasi utk bekerja maksimum melewati batas kemampuan manusiawi mereka di tambang garam, di rawa-rawa, bekerja di perkebunan gula dan katun.

Meski praktek demikian dengan jelas dilarang Islam, budak wanita tetap saja disewakan sebagai pelacur. Jika tidak, tentunya, mereka bisa dibuang begitu saja ketika fungsi seksualnya sudah tidak diperlukan lagi. Meminjam perkataan Stanley Lane-Pool: [15]

Kondisi budak perempuan di Timur sungguh2 menyedihkan. Ia (Budak perempuan) sepenuhnya berada dalam tangan sang Tuan, yang bisa melakukan apapun sesuka dia dan sahabat2nya; bagi muslim tidaklah dilarang utk memiliki selir. Sang Budak wanita kulit putih berada dalam kekuasaan sang Tuan dalam hal seksual dan akan dijual ketika telah bosan, dan berpindah tangan dari satu tuan ke tuan lainnya, sebagai perempuan budak yang rusak. Kondisinya akan sedikit membaik jika dia mengandung anak Tuannya; tapi meski demikian sang Tuan tetap bebas utk tidak mengakui anak tersebut sebagai anaknya, meski otomatis anak tersebut menjadi barang miliknya tapi sang Tuan jarang mengakui sebagai anaknya. Hal ini adalah tauladan yang diikuti dari sang Nabi terhadap budak wanitanya, orang tidak bisa melupakan kebrutalan yang dilakukan para pengikutnya terhadap bangsa yg mereka taklukan dalam perbudakan. Tentara2 muslim dibolehkan melakukan apa saja yang dia suka terhadap wanita ‘kafir’ yang dia dapatkan dalam kemenangan2 perang. Jika kita bayangkan ribuan wanita, ibu dan anak perempuan, yang menderita dipermalukan dan dilecehkan hanya karena IJIN ILAHI ini, kita tidak akan bisa menemukan kata2 yang tepat utk mengungkapkan horor dan tindakan keji yg dilakukan para oknum muslim ini, nooo, maksudnya seluruh muslim.

Dalam tulisan mengenai wanita di buku ini, ada kecenderungan kita manusia utk melupakan nasib, perlakuan, kondisi dan pembatasan hak2 yang dialami oleh para budak wanita ini.

PRASANGKA ANTI-KULIT HITAM

Tidak terbayangkan apa yang akan dipikirkan orang2 Rusia jika mereka tahu – kalau mereka sadar – bahwa penulis besar mereka, Pushkin, punya darah Ethiopia. Juga apa yang dilakukan orang Arab akan para penyair kulit hitam mereka, khususnya Ethiopia, yang dikenal sebagai “Burung2 Gagak dari Arab”? Terdapat beberapa penyair arab selama Pra-Islam dan awal Islam yang jika tidak berdarah murni Afrika maka campuran Arab Afrika. Jelas dari puisi2nya bahwa mereka menderita kecaman rasial bahkan, hingga titik tertentu, punya kebencian dan rasa kasihan akan diri mereka sendiri: keluh kesah dan pembelaan mengenai hal ini. “Aku hitam tapi jiwaku putih.” “Para Wanita akan mencintaiku kalau saja aku putih” adalah isi puisi yang biasa mereka teriakan.

Sebut saja Suhaytin (meninggal 660), Nusayb ibn Rabab (m 726), penyair2 yang sejaman dengan Nusayb, Al-Hayqutan, dan Abu Dulama (m 776) adalah para penyair terkenal dari “Burung2 Gagak dari Arab” ini. Budak2 kulit hitam makin direndahkan statusnya di masyarakat muslim awal. Dalam perkataan Lewis, “Di Arab Kuno, seperti juga dalam jaman dulu, rasisme – dalam pengertian modern sekarang – tidak dikenal. Dispensasi islam sebenarnya tidak mendukung hal tersebut, islam mengutuk kecenderungan universal terhadap etnis dan arogansi sosial serta menyerukan kesamaan bagi semua manusia, maksudnya manusia muslim, dihadapan Tuhan. Tapi, dari catatan sejarah, jelas bahwa sebuah pola yg baru dan kadang jahat akan rasial dan diskriminasi telah muncul di dunia islam.” [16]

PEMBEBASAN/PENGHAPUSAN PERBUDAKAN

Perbudakan didunia islam berlanjut, hebatnya, hingga ke abad 20. Menurut Brunschvig,[17] “Budak kulit hitam lelaki maupun perempuan terus diimpor ke Maroko sampai abad 20, terakhir dengan tingkat kerahasiaan tinggi karena perjalanan dari Timbuktu dan penjualan budak secara terbuka sudah dilarang dan tidak memungkinkan.”

Ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa perbudakan masih ada di Saudi Arabia dan Yaman hingga tahun 1950. Perbudakan begitu dalam berakar dinegara ini hingga pembebasan budak adalah sebuah proses yang sangat lamban. Hanya karena tekanan internasional sajalah proses ini terpaksa dimulai didalam islam, seperti Brunschvig tunjukkan, tidak pernah ada dakwah/khotbah mengenai pembebasan perbudakan sebagai sebuah doktrin; dan “fakta bahwa dikatakan dalam Quran perbudakan pada prinsipnya tidak menyalahi hukum islam dianggap telah menjawab keberatan2 religius tentang ini. Pembebasan Total Perbudakan mungkin dipandang sebagai Bidah, kebalikan dengan yang dituliskan dalam Kitab Suci mereka dan contoh tauladan dari nabi, sahabat serta para muslim pertama.”

Baru baru ini, para pekerja dari Asia Tenggara yang dipekerjakan sebagai pembantu di Arab dan timur tengah, atau Saudi Arabia diperlakukan layaknya budak – paspor mereka diambil, sering dilarang keluar rumah (bahkan dikunci didalam kamar). Menurut sebuah laporan dari majalah Perancis L Vie (No.2562, Okt 1994) sebanyak 45.000 orang Afrika dalam setahun masih diculiki dan dijadikan budak – sebagai pembantu dinegara2 teluk dan timur tengah.

REAKSI ANTI-ARAB

Shu’ubiya

Nama ini diambil dari Surah 49.13, yang mengajarkan kesetaraan diantara semua MUSLIM. Shu’ubiya adalah sebuah kelompok yang memprotes arogansi Arab bahkan mereka meninggikan bangsa non Arab diatas bangsa Arab yang mereka benci dan mereka anggap sebagai barbarian padang pasir. Kelompok ini mencapai puncak pengaruhnya selama abad kedua dan ketiga Hijriah. Dibawah Kalifah Abbasid, Kelompok Persia tertentu menuntut dikembalikannya kebiasaan2 Zoroastrian – sebuah pertanda jelas bahwa Islam sangatlah tidak berarti bagi lingkaran orang Persia kelas atas dan berpendidikan. Contoh, Jendral di jaman Kekalifahan Abbasid al-Mutasim (833), Khaydhar b. Kawus juga dikenal sebagai Afshin, sangat aktif dan sukses secara militer dalam perang2 agama melawan pihak Kristen dan ‘kafir’ macam Babak – pendeknya, dia adalah pahlawan Islam yang pertama-tama. Tapi jelas sekali bahwa dia itu:

Menganggap remeh orang muslim hingga dia menyiksa dua propagandis islam yang ingin mengubah kuil kaum pagan menjadi mesjid; dia mengejek hukum islam dan makan daging dari binatang yang mati dicekik dan juga menganjurkan orang lain memakan daging yang sama seraya berkata bahwa daging demikian lebih segar daripada yang didapat dengan cara ritual islamik. Dia mengejek tradisi sunat dan tradisi2 lainnya serta tidak peduli akan itu semua. Dia punya mimpi utk menghidupkan kembali kerajaan Persia dan “agama Putih”, dan menghina orang2 Arab, Maghribin dan Muslim2 Turki.[18]

Seperti kata Goldziher, Afshin adalah contoh tipikal tentang banyaknya orang2 non arab bergabung menjadi muslim hanya karena keuntungan materi semata, sementara mereka tetap membenci arab karena telah menghancurkan kebebasan bangsa Persia dan tradisi2 nenek moyang mereka, dan mereka punya mimpi utk membalas orang arab atas apa yang telah mereka alami selama berabad-abad.[19]

Ada banyak cara utk melawan kebencian orang Arab terhadap kelompok2 non arab. Taktik defensif dituliskan dalam sejarah karena demi kepentingan sejarah belaka, tapi hal ini juga sangat penting bagi para pemikir jaman itu, khususnya seperti yang akan kita lihat nanti pada para intelektual kaum Berber, yg melihatnya sebagai satu jalan utk lolos dari imperialisme Arab dan bahkan lolos dari islam itu sendiri, selamanya!

Setiap kelompok yang dibenci Arab sama-sama mengingat dan menunjuk pada masa lalunya yang jaya sebelum islam datang utk melawan kebencian orang Arab terhadap mereka. Orang Persia jelas tidak perlu membesar-besarkan atau mengarang masa lalu mereka yang sangat antik dan canggih dalam peradaban. Orang Nabatean juga melakukan hal yang sama. Orang Nabatean adalah orang2 Arab kuno yang disebut2 orang diawal abad ke-7 SM. Ahli Kimia Nabatean, Ibn Wabahiyya[20] “tergerak oleh kebencian yang mendalam akan orang Arab dan kegetiran yang penuh rasa benci orang Arab terhadap mereka, memutuskan utk menerjemahkan dan membuat mudah akses kepada sastra Babilon Kuno yang mereka pelihara hanya untuk pamer bahwa nenek moyang mereka, yang begitu dibenci orang arab, punya peradaban yang jauh lebih tinggi dan lebih maju dalam ilmu pengetahuan.” Terjemahan2 itu disebut “Agrikultur Nabatean”, sekarang dianggap sebagai pemalsuan dari Ibn Wahshiyya. Hal yang sama juga terjadi pada bangsa Koptik di Mesir yang menulis buku-buku “tentang jasa-jasa Mesir kuno dibandingkan dengan kejelekan pengaruh orang2 Arab.”

Secara umum pencapaian orang2 non-Arab disegala bidang secara konstan ditegaskan: “Kaum Shu’ubites tidak lupa menyebutkan karya seni dan sains bagi umat manusia karya orang2 non arab: filosofi, astronomi dan kain2 sutra, yang dipraktekan oleh orang non arab padahal orang2 Arab jaman itu masih berada dalam barbarisme yg paling dalam, segala sesuatu yang bisa dibanggakan arab saat itu hanya berpusat mengenai syair; tapi disinipun mereka dikalahkan oleh bangsa lain, terutama Yunani.” Permainan-permainan yang diciptakan oleh orang non arab, catur dan Nard, juga disebut-sebut. Apa yang dilakukan oleh orang Arab utk melawan kehebatan2 perabadan itu, utk membuat peradaban arab terdengar hebat juga? “menghadapi semua ini mereka hanya bisa berteriak saling membunuh, menghancurkan satu sama lain dan bertempur tanpa henti.”[21]

Khurrami dan Babak Revolusi[22]

Mungkin pemberontakan Kaum Khurramis membuat penguasa Abbasid menjadi lebih berhati-hati dibanding pemberontakan lainnya. Kaum Khurrami mewakili pergerakan religius dan sosial yang berasal dari Mazdakisme dan menonjol diabad ke-8. Apapun sifat pergerakan ini di abad 8, ketika Babak Khurrami mengambil alih kepemimpinan di awal abad 9, dia mengubahnya menjadi sebuah gerakan anti-Arab, anti-Kekalifahan dan sampai titik tertentu berubah menjadi revolusi anti-muslim. Rasa tidak suka terhadap penguasa arab menjadi makin populer dan makin menambah jumlah pengikut Babak di Azerbaijan, tapi banyak juga terdapat kaum Khurrami dikota2 lain dan daerah2 lain seperti Tabarestan, Khorasan, Balkan, Isfahan, Qom dan Armenia. Babak sukses melawan kekuatan Abbasid selama hampir 20 tahun, berulang kali menang dari peperangan yang dilakukan dijalan2 pegunungan yang sempit. Akhirnya Kalifah al-Mutasim menunjuk Jenderal al-Afshin (lihat sub bab sebelumnya) sebagai Komandan, dan dalam dua tahun saja Babak bisa tertangkap. Tahun 838, Babak dipermalukan dimuka umum dan lalu dieksekusi dengan cara yang sangat keji atas perintah al-Mutasim.

Pergerakan Khurrami sepertinya akan berlanjut hingga ke abad 9, dan ada bukti gerakan Babak ini berubah menjadi sebuah gerakan kultus hingga akhir abad 11.

KEJAYAAN PRA-ISLAM

Baru pada abad 19 sajalah, sekali lagi, sebuah negara muslim menunjukkan ketertarikannya pada masa lalu Pra-Islam. Ditahun 1868, Sheikh Rifa al-Tahtawi, sejarawan, penyair, sastrawan, menerbitkan sebuah buku sejarah Mesir, dengan penekanan pada masa lalu jaman Firaun. Hingga saat itu, tentu saja, sejarah Mesir hanya dimulai sejak penaklukan Arab saja. Al-Tahtawi mencari identitas mesir dalam hubungan nasional dan patriotis – bukan hubungan dengan islam, atau Pan-arabisme. Mungkin untuk pertama kalinya dalam sejarah islam, seseorang mencoba melihat negaranya sendiri sebagai “identitas yg hidup dan terus menerus mengalami beberapa perubahan bahasa, agama dan peradaban.”[23]

Alasan kenapa pencapaian Sheikh Rifa ini begitu penting adalah bahwa utk pertama kalinya sejak Shu’ubiyya, seseorang berani menantang dogma muslim yang resmi, dogma yang mengatakan jaman pra-islam adalah jaman barbarisme dan kebodohan dan tidak pantas ditulis dalam sejarah atau diingat-ingat. Dia berani memuji-muji Paganisme Mesir; dia berani memberi suara akan pemikiran yang sebelumnya merupakan alternatif lain dari peradaban islamik, bahwa peradaban tsb bisa dan memang mengambil bentuknya yang berbeda. Jika proses pendidikan sejarah dilanjutkan dinegara2 muslim lainnya – lagipula Irak dan Iran juga bisa membanggakan masa lalu pra-islam mereka yang luarbiasa – ini akan berujung pada perkembangan hidup intelektual disana yg memang perlu, toleransi yang lebih dalam bagi gaya hidup lain, perkembangan akan pengetahuan sejarah yang sampai sekarang masih dibatasi dan sempit.

Pengetahuan lebih banyak akan masa lalu pra-islam akan berakibat berkurangnya rasa fanatisme. Jika Jaman Firaun, dan belakangan masa lalu Kristen Koptik, dipandang sebagai sumber kebanggaan yang sejajar, maka Kristen Koptik sekarang bisa diterima sebagai bangsa Mesir yang setara, bukannya dianiaya sebagai minoritas ditanah nenek moyang mereka sendiri, seperti yang terjadi sekarang ini. Tidakkah kita akan mengenal identitas Aljazair yang sejati, tanya Slimane Zeghidour, jika kita mengenali masa lalu kita yang bermacam-macam dan mirip – seperti Berber, Romawi, Arab, Perancis? (Telerama 1, July 1992). Ide akan perubahan dan keberlanjutan akan juga menjadi bagian dari kesadaran muslim jika masyarakat muslim ingin maju – ini hanya bisa terjadi dengan mengenali masa2 pra-islam, dan penilaian yang adil akan periode kolonialisme Eropa.

Pengabaian sengaja akan masa pra-islam punya pengaruh merusak yang sangat halus pada orang2 didunia muslim. Seperti kata Naipaul, “Kepercayaan menghilangkan masa lalu. Dan jika masa lalu dihilangkan seperti ini, bukan hanya gambaran sejarah saja yang dihilangkan. Tingkah laku manusia, dan hal2 ideal akan perbuatan mulia juga akan menghilang.” Segala sesuatu dipandang lewat sudut pandang yang telah dirusak oleh “Satu-satunya Kepercayaan Sejati”. Perbuatan manusia dinilai berdasarkan apakah perbuatan itu berarti bagi penegakan ‘agama sejati’ ini – kebenaran, keberanian dan kepahlawanan, hanya jadi milik ‘pihak agama sejati’. Jaman sebelum kedatangan ‘agama sejati’ juga dinilai satu sudut pandang saja, “dan apa yang ada diluar itu dinilai dengan sudut lain. Kepercayaan mengubah nilai2, gagasan akan perbuatan baik, penilaian2 manusia” [New York Review of Books, 31 Jan 1991]. Fakta bahwa ‘agama sejati’ ini didirikan dengan keserakahan dan kekejaman diliwatkan begitu saja atau dimaafkan atau dicari alasan pembenaran – kekejaman jika dilakukan atas nama agama bahkan dianjurkan atau dititahkan oleh Illahi.

Perpecahan dunia yg terjadi secara abnormal menjadi pihak ‘beriman/muslim’ dan ‘kafir’ punya efek menghancurkan pada sudut pandang intelektual Arab, bahkan bagi intelektual arab sekular sekalipun, yang seperti bisa kita lihat jadi menyalahkan semua tanggung jawab akan kekacauan dan penderitaan Timur Tengah kedunia Barat.

IMPERIALISME EROPA

Benar Perancis menjajah Aljazair, tapi begitu juga Arab dan Turki sebelumnya. Benar bahwa mereka mengkolonisasi negeri itu dan mengambil banyak dari tanah negeri itu, tapi begitu juga dengan Arab dan Turki sebelumnya. Perancis tak pelak lagi bersalah, tapi apa kesalahan mereka lebih besar dari bangsa penjajah sebelumnya? Saat Perancis berkuasa terdapat kemiskinan dan penganiayaan, tapi apakah Aljazair Corsair ataukah Aljazair yang terbentuk tahun 1962, yang menjadi contoh kebebasan, kemakmuran dan keadilan? Berapa banyak orang aljazair sekarang malah rela berada dijaman kekuasaan Perancis lagi, seperti dulu.
Kedouri, Times Literary Supplement, 10 Juli 1992
Aljazair sebelum Perancis datang tahun 1830 masih ‘tidak beradab’ dipandang dalam definisi apapun.
Hugh Thomas[24]

Tidak ada orang India yang berpendidikan dan punya penghargaan tentang kebenaran sejarah akan menyangkal bahwa, dengan segala kekurangannya, Penjajahan Inggris telah menimbulkan kesejahteraan dan kebahagiaan pada penduduk India.
Nirad Chaudhuri[25]


Memahami secara mendalam tentang sejarah2 akan sampai pada periode imperialisme Eropa. Mari kita lihat India. Setelah hari pertama kemerdekaan tahun 1947, sejarawan India menggelontorkan sejarah2 ‘nasionalis’ yang tidak mendapat tebusan dari pihak inggris. Belakangan, setiap derita, setiap kegagalan, setiap kekurangan dari negara baru ini di tahun 1960 dan 1970 selalu ditelusuri mundur dan mendapat kambing hitam pada periode ‘setan’ dari kehadiran Inggris, eksploitasi bangsa Inggris. Hampir 50 tahun kemudian, penilaian yang lebih ‘dewasa’ memberikan gambaran yang seimbang akan keuntungan2 yang inggris hadirkan juga di India. Dibawah ini adalah pendapat seorang humanis radikal, Tarkunde26 yang merangkum kontribusi Inggris:

Adalah mitos, yang dikarang oleh imajinasi para nasionalis India, bahwa sebelum penjajahan Inggris, India adalah sebuah negeri yang sangat maju secara budaya dan ekonomi, dan bahwa degradasi moral dan materi disebabkan karena dominasi asing ini. Bahkan dengan melihat sekilas sejarah India saja orang akan mengerti bahwa tuduhan ini tidak punya dasar. Jika India dulunya sungguh negara maju, maka tidaklah akan mudah ditaklukan oleh segelintir pedagang yang datang dari jarak 9.000 km jauhnya dg memakai kapal laut. India dulu adalah sebuah negeri diktator, tak ada keadilan dan diambang anarki, sebagian besar rakyat menyambut hukum dan disiplin yg ditegakkan pemerintah Inggris. Meski pemerintah Inggris di India mulai tidak punya potensial yang progresif sekitar awal abad lalu, tapi pengaruh awalnya pada negeri ini sangatlah menguntungkan. Karena dikenalkannya semangat kebebasan, rasionalisme dan harga diri oleh pemikiran2 liberal Inggris, Renaissance (kebangunan kembali) yang meski muncul terlambat mulai berkembang di India, dan mengambil bentuk sebuah pergerakan melawan takhyul2 religius dan menimbulkan akibat2 sosial seperti dihilangkannya tradisi Sati, legalisasi bagi janda utk menikah kembali, anjuran pendidikan bagi wanita, pencegahan pernikahan anak-anak dan perlawanan terhadap kebiasaan2 buruk lain yang sebelumnya tidak bisa disentuh.

Demokrasi Parlemen, Aturan perundangan dan sifat undang2 adalah warisan dari Inggris. Orang2 Arab tidak menunjukkan ketertarikan sama sekali dengan sejarah dan budaya dari penduduk yang mereka jajah. Inggris di India, secara perbandingan, mengembalikan pada seluruh orang india – baik itu muslim, Hindu, Sikh, Jain, Buddhist – budaya mereka sendiri dalam serangkaian karya2 intelektual yang monumental dan berdedikasi, karya2 yang menjadi penggerak kesaksian, intelektual, daya tarik sains, karya2 yang dalam banyak hal tidak pernah lolos dari riset modern. Imperialis seperti Lord Curzon menyelamatkan banyak monumen2 arsitektur India, termasuk Taj Mahal, dari kehancuran.

Saya mengambil India sebagai contoh, tapi seperti Kedouri dan yang lainnya tunjukkan, kekuasaan imperial Eropa secara umum, dengan segala kekurangannya, pada akhirnya menguntungkan yang dijajah seperti juga menguntungkan sang penjajah. Meski ada beberapa kejadian yang tidak mengenakan, kekuasaan Eropa berlaku, secara keseluruhan, cukup manusiawi.

Tentu saja, banyak penjajahan Eropa dicapai dengan korban islam. Dogma muslim sangat buruk mempersiapkan para muslim akan kekalahan:

Politik secara sukses menjauhkan islam, dan jejak sejarah dunia membuktikan kenyataan akan agama ini. Muslim berperang utk menyebarkan islam dan menaklukan kafir; peperangan ini dianggap suci, dan pahalanya bagi mereka yang mati adalah ‘bahagia abadi di surga’. Kepercayaan demikian, yang dalam sejarah islam sendiri sepertinya dipercaya buta begitu saja, mengilhami para muslim agar percaya diri dan merasa kuat dan superior. Karenanya, serangkaian kekalahan panjang ditangan orang Kristen Eropa mengurangi rasa ‘percaya diri’ para muslim, dan menghasilkan krisis moral dan intelektual yang lebih parah. Karena kekalahan militer bukan hanya berarti kalah dalam pengertian duniawi belaka tapi juga bisa berarti menyeret mereka kedalam keraguan akan kebenaran wahyunya yaitu Quran.[27]

Dalam konteks ini; tidak heran bahwa para intelektual muslim, dengan satu atau dua orang perkecualian, telah menanamkan dihati banyak muslim perasaan benci akan barat, yang dalam jangka panjang akan berujung pada penghambatan penerimaan terhadap barat ketika muncul kebutuhan utk reformasi, utk berubah, utk mengadopsi HAM, utk aturan perundangan – pendeknya, utk semua gagasan dan ide yang berasal dari barat, dan yang dianggap sebagai ciri2 dari barat.

Sangat menyedihkan fakta bahwa selama Perang teluk hampir setiap intelektual muslim dan arab bersimpati pada Saddam Hussein, hanya karena dia “berani berdiri tegak melawan barat.” Dalam ini terrangkum semua pengertian mengenai kegagalan islam, dan perasaan ‘lebih rendah’ jika berhadapan dengan Barat. Dunia muslim mestilah berada dalam keputus asaan yang hebat jika mereka malah melihat ada harapan dalam seorang tiran seperti Saddam yang telah membunuh ribuan orang bangsanya dan bangsa mereka sendiri – Arab, Kurdi, Sunni, Shia, muslim dan Yahudi. Intelektual muslim yg sama sepertinya tidak mampu mengkritik diri dan masih saja berperang didalam dirinya mengenai ‘mereka’ dan ‘kita’, berkecamuk Perang salib sekali lagi dalam dirinya. Setiap penderitaan, setiap kegagalan dalam dunia muslim mestilah disalahkan barat, Isratel atau konspirasi Zionis. Seperti Kanan Makiya[28] tunjukkan dengan berani,

Kebiasaan lama susah matinya. Kebiasaan2 yang paling susah mati diantara orang2 yang telah mewajibkan hal2 ‘kebanggaan diri’ dan identitas kolektif dengan menyalahkan segala penderitaan pada ‘orang lain’ – agen asing atau ‘budaya asing’ diluar komunitas mereka yang sebenarnya jauh lebih maju dan sering jauh lebih berkuasa dan dinamis. Hal paling menyakitkan utk diperhatikan adalah teriakan tak kenal lelah dari para ulama Arab yang berusaha utk menyalahkan setiap penderitaan muslim dipundak orang Barat atau Israel. Bahasa ini menjadi makin tidak nyata, histeris dan berbalik mencambuk diri mereka sendiri seiring dengan semakin menurunnya dunia Arab secara politis dan budaya dijaman modern ini.

Ulama2 modern Arab mempengaruhi orang arab utk menegaskan diri mereka secara negatif: “Seseorang menjadi ‘orang’ karena siapa yang dia benci, bukan karena siapa yang dia cintai atau solidaritasnya.” Tak pelak lagi, ulama Arab dan pendengarnya yang mudah dipengaruhi mengagung-agungkan masa lalu mereka yang mitos, Jaman Keemasan ketika ‘seorang muslim bisa mengalahkan 100 kafir’ ‘Bangsanya akan berjaya, negaranya akan berkuasa tapi karena mesin2 imperialis (atau Setan Besar, yang berarti kurang lebih sama)” Seperti Kenan Makiya katakan, kenapa tidak mencoba mengkritik diri sendiri sekali-kali, sebuah pendapat yang juga disampaikan oleh Fuad Zakariya: “tugas budaya kita pada tahap ini adalah menyingkirkan keterbelakangan dan mengkritik diri sendiri sebelum kita mengkritik gambaran diri kita, meski misalnya sengaja diciptakan gambaran demikian, dalam pandangan orang lain.”[29]

NASIONALISME BERBER

Masyarakat berbahasa Berber telah tinggal di Afrika Utara sejak jaman Prasejarah. “Proto-Berber” tinggal di North Afrika sejak 7.000 SM. Berber sering kontak dengan kaum Carthage, tapi secara keseluruhan menjalankan hidup tanpa ketergantungan pihak lain dan terpecah kedalam persaingan antar suku. Kadang muncul Pemimpin jenius yg berhasil menyatukan suku2 ini kedalam satu kerajaan yang mengagumkan. Masinissa (238 SM – 148 SM), anak dari Gaia, raja dari Numidian Timur Massyles, dibesarkan di Carthage dan bertempur dipihak mereka (Carthaginian) melawan Romawi. Tapi kemudian dia bergabung dengan pihak Romawi dan pasukannya menjadi penentu dalam kemenangan Romawi yang terkenal di Zama (202 SM). Masinissa setelah itu mampu membentuk sebuah kerajaan yang terdiri dari seluruh kaum Numidia, menyatukan semua suku2 berbahasa Berber.

Tujuan saya bukanlah memberikan sejarah tentang kaum Berber, tapi hanya utk menggambarkan adanya sebuah peradaban yang kaya dan kompleks, yang punya bahasa, tulisan dan sejarah sendiri sebelum kedatangan bangsa Arab. Penggambaran ini akan memberi latar belakang akan pandangan dari intelektual Berber modern yang menolak Imperialisme Arab dan islam.

Setelah Masinissa, penerus kerajaan Romawi, Vandals dan Byzantine sama-sama tidak mampu menjinakkan kebebasan kaum Berber. Tidak juga, ketika datang bangsa Arab utk pertama kali, dengan segala cara mencoba mempengaruhi kebebasan bangsa ini. Okba b. Nafi, Jendral Muslim, mencoba dengan sia-sia utk menaklukan suku2 hebat ini. Malah, salah satu pemimpin Berber, Kusaila, mampu mengejutkan mereka dan membunuh Okba berserta 300 pasukannya di Tahuda tahun 683. Karena banyaknya suku2 Arab, kaum Berber secara pelahan memeluk Islam, bukan karena pendirian religius yang dalam tapi hanya karena alasan materi belaka, dengan harapan bisa mendapatkan harta jarahan. Dengan pertolongan kaum Berber sajalah, yang beberapa diantaranya secara ironis dianggap sebagai “Pahlawan Arab” – seperti Tariq Ibn Zaid, arab mulai menaklukan Spanyol – dan Jendral2 Arab bisa sepenuhnya menaklukan Afrika Utara.

Tapi, seperti juga dengan muslim non Arab di Persia dan Syria, kaum Berber merasa tersinggung diperlakukan sebagai warga kelas dua oleh orang Arab, dan mengeluh bahwa mereka tidak mendapat harta jarahan yang sama. Tak pelak lagi, mereka berontak melawan orang Arab, yang tentu saja menderita kekalahan luar biasa. Abad 11 dan 12 bisa dilihat sebagai kebangkitan dua dinasti kaum Berber, Almoravid (1056-1147) dan Almohad (1130-1269), bahkan yang muncul belakangan yaitu Marinid juga masih keturunan dari kaum Berber.

Berber termasuk kedalam keluarga bahasa Afro-Asiatic (atau Semit-Hamitic). Saat ini, sekitar 200 sampai 300 dialek Berber dipakai oleh sekitar 12 juta orang di Mesir, Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko, Chad, Burkina Faso, Nigeria, Mali dan Mauretania. Pemakaian dialek utamanya di Aljazair adalah Kabyle dan Shawia; Shluh, Tamazight dan Riff di Maroko; Tamahaq (Tamashek) atau Tuareg di beberapa negara Sahara. Prasasti tertua dalam bahasa Berber bertanggal sekitar 200 SM dan ditulis dalam dialek Tifinag, yang masih dipakai sekarang oleh orang2 Tamahaq.

Penolakan Kaum Berber modern atas Imperialisme Arab

Kateb Yacine (1929-1989), penulis aljazair, adalah intelektual paling terkenal yang menolak imperialisme budaya dari Islam dan Arab, dan yang paling gigih membela pemakaian bahasa nenek moyangnya, Berber. Dia ragu akan islam sejak mula; “Aku sekolah di sekolah Quran, tapi tidak suka agama islam, malah, aku jadi benci dengannya,” kenang Yacine, “khususnya ketika mereka mulai memukul telapak kaki kami memakai penggaris utk membuat kita belajar, tanpa pengertian apapun tentang isinya, belajar Quran. Di sekolah Perancis, guru kami malah seperti ibu kedua saya, saya punya guru yang begitu luarbiasa, yang tahu bagaimana menarik minat diri kami, dia membuat saya selalu ingin sekolah” (Le Monde, 31 Okt 1989).

Dalam sebuah wawancara (sekarang wawancara ini jadi terkenal) dg radio Beur (radio khusus bagi keturunan Perancis Aljazair), Yacine membuat heboh setiap orang dengan mengatakan bahwa dia bukan islam ataupun Arab, tapi Aljazair. Lalu tahun 1987, dalam sebuah wawancara utk journal harian ‘Awal’, Yacine mengungkapkan kebenciannya akan islam:

“Orang Aljazair yang beragama islam arab adalah orang aljazair yang melawan dirinya sendiri, yang asing bagi dirinya sendiri. Orang Aljazair yang dipaksa oleh senjata, karena Islam tidak disebarkan memakai gula-gula dan bunga-bunga, tapi dengan airmata dan darah. Islam berkembang dengan menghancurkan, dengan kekerasan, dengan kebencian, dengan cara mempermalukan terburuk yg bisa dilakukan orang. Kita bisa melihat hasilnya” [Le Monde, 20 Mei 1994, hal. 5].

Dia mengungkapkan harapan ‘Aljazair’ suatu hari akan disebut dengan nama sejatinya, Tamezgha, negeri dimana bahasa Berber (Tamazight) dipakai.

Terhadap tiga agama monoteis, pandangannya semua diucapkan Yacine dg nada keras, menurutnya ketiga agama itu hanya menciptakan ketidakbahagiaan didunia: “Agama2 ini hanya menghasilkan kejahatan dan ketidak bahagiaan bagi bangsa kami. Ketidak bahagiaan Aljazair bermula dari sana. Kami telah bicara dengan orang Romawi dan Kristen. Sekarang mari kita bicara tentang hubungan Islam-Arab: sebuah perjuangan yang akan menjadi paling sulit, paling keras dan paling lama.”

Tepat sebelum meninggal tahun 1989, Yacine menulis sebuah kata pengantar utk sebuah buku lagu oleh penyanyi Berber, Ait Menguelet. Yacine memulai pengantarnya dengan sebuah referensi tentang Larangan konferensi tahun 1980 di Aljazair, konferensi mengenai syair2 Kabyle Kuno, sebuah larangan yang berujung pada kerusuhan karena Berber membela bahasa nenek moyang mereka. Kateb Yacine terus menulis keluhan bahwa seperti ketika mereka dipaksa belajar bahasa Perancis dengan harapan utk menciptakan Perancis-Aljazair, orang2 Aljazair juga dipaksa utk belajar bahasa Arab dan dilarang utk bicara memakai bahasa ibu mereka, Tamazight atau Berber: “Aljazair adalah sebuah negeri yang ditaklukan oleh mitos bangsa Arab, karena dengan alasan arabisasi sajalah bahasa Tamazight dianiaya. Di Aljazair dan diseluruh dunia, banyak orang percaya bahwa bahasa asli Aljazair adalah bahasa Arab.” Tapi Bahasa Tamazight lah sebenarnya bahasa asli Aljazair, dan bahasa ini masih ada meski berabad-abad ditekan dan didominasi bahasa arab.

Perjuangan bersenjata kami mengakhiri mitos Perancis-Aljazair, tapi kami terbenam dalam kekuatan yang bahkan lebih menghancurkan lagi yaitu mitos Aljazair-Islam-Arab. Aljazair Perancis berakhir selama 104 tahun. Aljazair-Islam-Arab telah terjadi selama 13 abad! Bentuk terdalam dari keterasingan adalah tidak percayanya lagi kita ini Perancis-Aljazair, tapi kita malah percaya kita ini bangsa Arab. Tidak ada ras arab dan bangsa arab. Ada bahasa keramat, yang dipakai Quran, dipakai oleh para penguasa utk mencegah orang menemukan identitas mereka sendiri.

Banyak orang Aljazair percaya mereka adalah orang Arab, menyangkal asal usul mereka, dan menganggap Penyair Besar mereka Ait Menguellet, yang menulis dalam bahasa Berber adalah orang asing [Le Monde, 3 Nov 1989].

Identitas Berber di Aljazair, 1994

Bulan April 1994, dilakukan serangkaian pawai utk memperingati “Musim Semi Berber” tahun 1980 ketika kaum Berber melakukan kerusuhan membela bahasa mereka. Mereka diorganisasi oleh sejumlah kelompok budaya Berber yang berkeras ingin menunjukkan identitas Berber mereka: “Kami menginginkan,” Kata salah seorang pendiri Rassemblement pour la culture et la democratie (RCD), “diakuinya bahasa nasional kedua yaitu Berber, dan sebuah identitas yang berbeda dari Islam-Arab, yaitu menuntut pluralisme. Ini adalah Gerakan Budaya Berber yang merupakan sumber dari Liga HAM dan Demokrasi pertama di Aljazair.”

Orang2 Berber yang berpikiran reformis ini melihat tidak ada kesamaan ide antara Islam dan Demokrasi serta HAM. Kaum Berber percaya sudah menjadi ‘kewajiban mereka menentang segala bentuk fasisme,” mereka tidak ingin melihat negara mereka tenggelam kedalam “Barbarisme” (Information, 20 April 1994).

1 Cook, M. Muhammad. Oxford, 1983, hal.86
2 Crone, P., and Cook, M. Hagarism: The Making of the Muslim World. Cambridge, 1977, hal viii, kata pengantar
3 Humphreys, R. S. Islamic History, A Framework for Inquiry. Princeton, 1991.
4 Goldziher, Ignaz. Muslim Studies. 2 vol. terjemahan C.R. Barber dan S.M. Stern. London, 1967-71. Vol.1 Hal.12
5 Ibid, hal.15
6 Ibid, hal.43
7 Ibid, hal.34
8 Lewis, Bernard; The Arabs in History. New York, 1966. hal.101
9 Goldziher, Ignaz. Muslim Studies. 2 vol. terjemahan C.R. Barber dan S.M. Stern. London, 1967-71, hal.98
10 Dikutip oleh Goldziher dalam Goldziher, Ignaz. Muslim Studies. 2 vol. terjemahan C.R. Barber dan S.M. Stern. London, 1967-71, hal.79
11 Lewis, Bernard; The Arabs in History. New York, 1966. hal.42
12 Cambridge History of Islam, hal.40
13 Lewis, Bernard; The Arabs in History. New York, 1966. hal.42
14 Bosworth, C.E. The Islamic Dynasties. Edinburgh, 1980. hal.6
15 Dictionary of Islam, hal.680
16 Lewis, Bernard; The Arabs in History. New York, 1966. hal.36
17 Karya seni Brunschvig dalam Encyclopaedia of Islam, edisi baru
18 Goldziher, Ignaz. Muslim Studies. 2 vol. terjemahan C.R. Barber dan S.M. Stern. London, 1967-71, Vol.1, hal.139
19 Ibid, hal.140
20 Ibid, hal.146
21 Ibid, hal 155
22 Artikel Khurrami di Encyclopaedia of Islam, edisi baru
23 Lewis, Bernard. Race and Slavery in the Middle East. New York, 1990, hal.172
24 Thomas, H. An Unfinished History of the World, London, 1981, hal.602
25 Chaudhuri, N. Thy Hand, Great Anarch, Delhi, 1987, hal.774
26 Tarkunde, V. M., Radical Humanism, Delhi, 1983, hal.11
27 Kedouri, hal.322 dalam B. Lewis (ed), The World of Islam, London, 1976
28 Kanan Makiya. Cruelty and Silence, New York, 1993. hal.235
29 Dikutip dalam Lewis, Bernard. Race and Slavery in the Middle East. New York, 1990, hal.117
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

BAB 9: Penaklukan oleh Arab dan Posisi Non-Muslim sebagai Subjek
(Arab Conquests and the Position of Non-Muslim Subjects)

http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... 14&t=31073" onclick="window.open(this.href);return false;

(Resource Centre MUSLIM & KAFIR)
Moderator 3
Posts: 516
Joined: Tue Sep 13, 2005 8:53 pm

Re: Ibn Warraq: Mengapa Aku Bukan Seorang Muslim

Post by Moderator 3 »

Terjemahan buku Ibn Warraq "Why I am Not A Muslim" bisa didownload di sini (masih kurang 4 bab lagi):
IBN WARRAQ: MENGAPA AKU BUKAN SEORANG MUSLIM
User avatar
moh_mad007
Posts: 2164
Joined: Tue Jan 15, 2008 12:18 am
Contact:

Re: Ibn Warraq: Mengapa Aku Bukan Seorang Muslim

Post by moh_mad007 »

k3nj1 wrote:(Yesus Berkata) : "Hai kamu keturunan ular beludak, bagaimanakah kamu dapat mengucapkan hal-hal yang baik, sedangkan kamu sendiri jahat ?" (MATHIUS 12 : 34)
Kata2 YESUS itu ditujukan pada kaum farisi pada jaman YESUS dan kalo sekarang kata2 tersebut sangat PAS BUAT islam!!!!

Peringatan:
Jangan memakai font raksasa terus-menerus di setiap tulisan.
M.
Post Reply