Hukum RAJAM atas wanita (& lelaki) di seantero dunia

ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

User avatar
seng-su
Posts: 787
Joined: Sun Feb 17, 2008 1:51 am

Re: Hukum Rajam & Cambuk terhdp wanita di seantero dunia

Post by seng-su »

Warning! This is an extremely sick and disgusting punishment, and thus watching this video can make you weak or possibly give you nausea and shock for several days. Please do not watch if you are weak-hearted.

Iranian Execution By Stoning
User avatar
seng-su
Posts: 787
Joined: Sun Feb 17, 2008 1:51 am

Re: Hukum Rajam & Cambuk terhdp wanita di seantero dunia

Post by seng-su »

Unbelievable Gore Vioelence Kurdish Girl Stoned to Death



AAAAHHHH... damainya islam..... :-({|=
User avatar
seng-su
Posts: 787
Joined: Sun Feb 17, 2008 1:51 am

Re: Hukum Rajam & Cambuk terhdp wanita di seantero dunia

Post by seng-su »

@atas :-s

Lhoooooo? Youtube-nya kok gak nongol, yaa...?
Klik sini aja deh ---> http://www.youtube.com/watch?v=2rgSH0h45Eo
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

aceh-terapkan-hukum-rajam-bagi-pelaku-zina-t34980/
Adadeh wrote:Asal-Usul Hukum Rajam dalam Islam

Hukum masyarakat Baduy terhadap perzinahan adalah hukum cambuk dan pengasingan selama setahun. Karena Islam berkembang dari pemikiran dan kepercayaan Baduy, Muhammad pun mencontek hukuman ini seperti yang dinyatakannya dalam Qur'an:
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allâh, jika kamu beriman kepada Allâh, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. [100]
Muhammad mengatakan bahwa malaikat pembawa wahyu yang menyampaikan hukum ini padanya.
[100] Qur'an, Sura 2 (An Nur), ayat 2.

Muhammad pertama kali menyaksikan hukuman rajam ini saat perajaman dilaksanakan terhadap wanita Yahudi yang berzinah. [101] Dia tercengang melihat hukuman rajam ini dan pergi ke sekolah Yahudi untuk menanyakan hal ini. Abdullah bin Salam, Yahudi yang lalu jadi Muslim, menemani Muhammad. Orang² Yahudi tidak mau menjelaskan hukum rajam itu padanya, karena mereka tahu tujuan Muhammad adalah mengutip semua rincian hukum ini dalam Qur'annya dan lalu mengakuinya sebagai wahyu dari malaikat. Karena itulah, para Yahudi menyatakan bahwa mereka mengikat para pezinah, menjemurnya di bawah terik matahari, dan memukuli mereka. Mereka berkata tidak ada hukum rajam dalam Taurat.
[101] Sahih Al Bukhari, tafsir Qur'an, perkataan nomer 4556.

Abdullah bin Salam menantang mereka dengan menghardik, "Pendusta!" Muhammad mulai memohon jawaban dari kaum Yahudi tentang hukum rajam, "Aku mohon kalian, demi nama Tuhan, yang memberi Taurat pada Musa, aku memohon kalian dalam namaNya yang menyelamatkan bani Israel dari hukuman Firaun dengan membelah laut, penyediakan awan sebagai penaung, dan menurunkan Manna dan burung puyuh." [102] Muhammad terus memohon sampai akhirnya salah seorang dari kaum Yahudi membacakan Taurat baginya tapi sambil menutupi keterangan hukum rajam dengan tangannya. Dia membaca bagian atas dan bawah tangannya, sambil melewati keterangan tentang hukum rajam. [103]
[102] Ibn Kathir, hal. 619-620.
[103] Sahih Al Bukhari, tafsir Qur'an, perkataan nomer 4556.

Abdullah bin Salam merenggut tangan orang Yahudi itu sambil berkata, "Apa yang kau sembunyikan?" Orang Yahudi itu menjawab, "Hukum rajam." Sejak saat itu, Muhammad tahu bahwa hukuman bagi pezinah dalam Yudaisme adalah hukum rajam, tapi dia tidak tahu aturan rincinya, sehingga Muslim harus mencontek terlebih dahulu pada Taurat untuk bisa melakukannya. Muhammad berkata dalam Qur'annya:
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allâh, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allâh dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [104]
[104] Qur'an, Sura 5 (Al-Maidah), ayat 44.

Lebih jauh lagi, Muhammad mengatakan: "Keputusanku dan penghakimanku berdasarkan apa yang tertulis dalam Taurat." [105] Karena penolakan dari pihak kaum Yahudi, maka Muhammad tidak mencantumkan hukum rajam itu dalam Qur'an. Tapi dia menerapkan hukum rajam yang brutal dan keji ini dan menghalalkannya dalam Islam. [106] Para ulama Islam jaman sekarang kebingungan tentang penghalalan hukum ini, karena tiada aturannya dalam Qur'an.
[105] Asbabb Al Nuzzul, Al Neassbory, hal. 197.
[106] Sahih Al Bukhari, Al Muharben, perkataan nomer 6830.

Kebencian Muhammad pada wanita dan diskriminasi yang diterapkannya pada wanita bahkan juga tampak jelas dalam aturan rajam bagi pezinah. Pezinah pria harus berdiri di tengah lapangan dikitari para Muslim yang akan merajamnya. Jika batu pertama tidak berakibat fatal, maka pria ini bisa melarikan diri. Hukumannya lalu dianggap sudah selesai dan kenyataan dia mampu menyelamatkan diri dianggap sebagai kehendak Allâh untuk menyelamatkannya. Sebaliknya, pezinah wanita harus ditanam di lubang besar di tengah lapangan dan dikubur sampai batas bahunya, sambil dikitari Muslim yang merajamnya. Dengan demikian wanita itu tidak bisa melarikan diri, dan dengan demikian Muhammad bisa yakin bahwa wanita itu pasti mati.

Muhammad mengaku bahwa malaikat pembawa wahyu sering mengunjunginya beberapa kali sehari untuk memberitahunya tentang segala sesuatu yang terjadi di sekitarnya, seperti siasat untuk membunuhnya, terutama yang direncanakan oleh kaum Yahudi, seperti suku Bani Nadir.

Jika memang benar begitu, mengapa Muhammad harus mengemis-ngemis minta jawaban dari kaum Yahudi tentang aturan hukum rajam? Mengapa kita harus baca Taurat untuk bisa menerapkan aturan rajam ini? Dan kenapa Allâh mengirim Muhammad dan Qur'annya jika kita harus mengikuti Taurat?
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Lelaki juga bisa dikenakan hukum rajam : sadis-militan-somalia-rajam-pezina-hingga-tewas-t36665/

Image
Last edited by ali5196 on Sun Jan 24, 2010 5:42 am, edited 1 time in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Re: Hukum Rajam & Cambuk terhdp wanita di seantero dunia

Post by ali5196 »

saudi-gadis-13-thn-dihukum-90-cambukan- ... el-t37216/

Image
Gadis 13 thn, krn bawa ponsel berisi kamera ke sekolah, dicambuk 90 kali, hukuman yg lebih berat dari pembunuh dan perampok (wong nabinya pembunuh & perampok !)
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Image
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... an-t44712/

KIEV, KOMPAS.com — Seorang gadis dirajam (dilempari batu) hingga tewas karena melanggar "hukum syariah" setelah ia ikut kontes kecantikan di Ukraina.

Gadis itu, Katya Koren (19), ditemukan tewas di sebuah desa di wilayah Krimea, dekat rumahnya. Teman-temannya, sebagaimana dilaporkan The Daily Mail, Senin (30/5/2011), mengatakan, gadis itu suka mengenakan pakaian-pakaian yang modis dan telah datang ke tujuh kontes kecantikan. Tubuhnya yang babak belur dimakamkan di hutan dan ditemukan seminggu setelah ia menghilang.

Polisi telah membuka penyelidikan pembunuhan atas kasusnya dan sedang menyelidiki klaim bahwa tiga pemuda Muslim membunuhnya yang menyatakan kematiannya sesuai dengan hukum Islam. Salah satu dari ketiga pemuda itu bernama Bihal Gaziev dan berusia 16 tahun telah ditangkap. Ia mengatakan kepada polisi bahwa gadis itu telah melanggar "hukum syariah". Gaziev mengatakan, dia tidak menyesali kematian gadis itu karena gadis tersebut telah melanggar hukum Islam.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

IRAK: 90-100 remaja laki2 diRAJAM krn 'serupa dgn kafir'
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... em-t49219/


Image
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Muslim2 Imigan di NORWEGIA yang mengaku MODERAT juga SETUJU bahwa:

1) lelaki dan wanita harus dipisahkan
2) hukum mati, RAJAM & hukuman apapun yang diperintahkan ALLAH, Quran dan Hadits HARUS DILAKSANAKAN!
3) ini bukan ajaran Islam radikal atau ekstremis.

Subhanallah ... nonton ajah sendiri video dibawah ini:


https://www.youtube.com/watch?v=q9DRfGiRGBw#t=69
:supz: :supz:
Last edited by ali5196 on Tue Oct 29, 2013 8:18 am, edited 2 times in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Image
KERAJAAN ISLAM MODERAT, BRUNEI, MEMUTUSKAN UNTUK MEMBERLAKUKAN HUKUM RAJAM BAGI PEZINAH!
sultan-brunei-berlakukan-hukum-syariat- ... ga-t53243/

KERAJAAN ISLAM MODERAT, BRUNEI, MEMUTUSKAN UNTUK MEMBERLAKUKAN HUKUM RAJAM BAGI
Mirror
Faithfreedom forum static
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

no comment ...

Image
Seni lukis ala Islam: Ilustrasi dari buku kuno ttg syariah di Iran

Artikel Faithfreedom Indonesia
Faithfreedompedia static
Post Reply