Itulah jawaban2 yang nggak berbobot dan terkesan apa adanya dari para netter krezten & kafir lainnya, ada yang bilang jangan OOT ke krezten lah........ada yang bilang cuma menghujad2 lah................
Islam adalah agama yang memiliki hukum2 yang tegas termasuk mengatur masalah murtad, landasan Hukum Islam adalah Al-Quran sebagai yang utama dan Hadist apabila hukum di Quran tidak di ketemukan atau kurang jelas,
Dalam agama lain tidak ditemukan hukum2 yang mengatur kehidupan manusia selengkap Al-Quran. Hukum jual beli, nikah, cerai, pidana, denda dll.
Manusia modern (krezten yang ngaku paling pinter), yahudi yang ngaku lebih pinter dan manusia masa kini yang sudah tercekoki masalah hak asasi manusia dan kehidupan bebas, menyatakan bahwa hukuman mati tidak layak diberlakukan karena melanggar hak asasi manusia (mereka belum tahu akibat penghapusan hukuman mati ini..........bisanya hanya teriak2 aja............), hukuman mati akan menimbulkan efek jera bagi yang melihat atau menyaksikannya. Orang yang mengaku2 sebagai penjunjung tinggi hak asasi ini juga menginjak2 hak asasi negara lain tanpa "DISADARI", dan mereka bilang boleh2 aja..............kita tahulah contonya....
Islam mengatur ketegasan dalam hal hukum (mungkin kelihatan ngeri bagi kafir huehehehehe, ada rajam, potong tangan, qishash dll. Dan hal ini diatur dalam tingkatan2 tertentu, misal potong tangan bagi pencuri akan diberlakukan apabila telah memenuhi syaratnya (mencuri dalam keadaan terpaksa / lapar / darurat dan apabila tidak mencapai nishab, tidak boleh dipotong tangannya), diluar alasan itu............potong tangan !!!! tegas jelas....apa efek dari hal ini.............orang yang kerjanya mencuri akan berfikir 10000000000x untuk melakukannya, dalam hal ini kriminalitas (pencurian akan menurun drastis)
Hal yang sama akan diberlakukan terhadap murtadun. Orang orang yang murtad (lepas / keluar darei rahmat hanya akan menimbulkan kerusakan.............yah contohnya jelas kok....kalian liat komentar ngawur yang ngaku murtadun diatas.................hehehehehe apakah selain kerusakan dan fitnah yang ditimbulkan..........maka dari itu.........sudah benarlah hukum murtad............................apabila kalian masih ingin PENCERAHAN...............KEMARILAH ANAK MUDA.................
http://ceneng.blogspot.com/, mulailah dari sini...........ayolah............gak usah malu2, banyaklah belajar dan membaca tentang Islam,
Salam Dahsyat
Ulahceneng
HUAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHA