Anak-Anak Penganut Kepercayaan Sulit Mendapat Akta Kelahiran

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Anak-Anak Penganut Kepercayaan Sulit Mendapat Akta Kelahiran

Post by Laurent »

Anak-Anak Penganut Kepercayaan Sulit Mendapat Akta Kelahiran

JAKARTA, ICRP – Ketua Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Indonesia Magdalena Sitorus menyinggung dampak diskriminasi atas nama agama terhadap anak-anak di tanah air. Keprihatinan perempuan yang telah malang melintang dalam membela kesetaraan gender dan hak-hak anak ini disampaikan dalam diskusi bertemakan, “Berkaca dan Berbenah untuk pelaksanaan konvensi hak anak di Indonesia”

“Banyak anak terhambat untuk mendapat akta kelahiran karena orang tuanya tidak berasal dari enam agama yang diakui,” ucap Magdalena Sitorus di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Kamis (27/11).

Dalam acara diskusi memperingati 25 tahun Konvensi Hak Anak ini, Magdalena mengungkapkan anak-anak penganut kepercayaan menjadi objek diskriminasi karena pernikahan kedua orang tua mereka tidak mendapatkan pengakuan dari negara. Sehingga, sistem birokrasi di negeri kita tidak mau membuatkan akta kelahiran anak-anak ini.

“Ada alternatifnya memang misalnya membuatkan akta kelahiran dari Ibu, namun nanti selalu akan muncul stigma bahwa anak-anak ini adalah anak haram,” ucap Magdalena.

Pemerintah seharusnya, tegas Magdalena, memikirkan dengan bijak nasib anak-anak ini. Pasalnya, ungkap perempuan yang digadang-gadang menjadi ketua komnas perempuan ini, akta kelahiran merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan bernegara. “Ketika seorang anak tidak dicatatkan ke dalam akta kelahiran maka ia tidak tercatat sebaga warga negara,” ujar Magdalena.

Magdalena menyayangkan pandangan negara yang masih belum sensitif melihat hal semacam ini. “Padahal ini kan bentuk diskriminasi,” tegasnya.

Menyikapi keberagaman agama dan keyakinan di tanah air, perempuan yang mengenakan selendang itu berharap pemerintah untuk tetap sejalan dengan konstitusi.

“Kebebasan berkyakinan itu dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.

“Seringkali kita dihadapkan pada persoalan agama di negara yang majemuk ini, padahal beragamnya agama di tanah air ini tak perlu dibanding-bandingkan, melainkan perlu diapresiasi,” pungkasnya mengkritik sikap negara dan kelompok intoleran.

Meski menteri agama tengah rajin menggenjot semangat keberagaman, namun permasalahan kependudukan di tanah air memiliki komplektisitas yang cukup tinggi. Pasalnya, berdasarkan UU Administrasi Penduduk, negara masih mengakui hanya ada enam agama yang diakui. Padahal realitas di masyarakat kita menunjukan bahwa sekurang-kurangnya ada sekitar 300 agama lokal di tanah air.

Apakah pemerintahan Joko Widodo akan tetap melanggengkan sikap diskriminasi negara pada warga negara lainnya sebagaimana pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang lalu?

http://icrp-online.org/2014/12/02/engli ... kelahiran/
Mirror: Anak-Anak Penganut Kepercayaan Sulit Mendapat Akta Kelahiran
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply