Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Kesalahan, ketidak ajaiban, dan ketidaksesuaian dengan ilmu pengetahuan.
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by Captain Pancasila »

65:4. Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.

TAFSIR I :
"perempuan2 yang tidak haid" ---> anak kecil yang belum haid!

ImageImageImageImageImage
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMa ... asq654.jpg[/img]


atau...


TAFSIR II :
"perempuan2 yang tidak haid" ---> perempuan yang tidak haid karena tidak ada endometrium yang lepas, atau katakanlah karena terlambat bulan!
Jadi, menstruasi sebetulnya sesuatu yang normal, sehingga semua wanita mengalaminya. Pada setiap wanita, siklus haid ini pun bervariasi. Rata-rata berjarak 28 hari, namun bisa juga sampai 42 hari. Jika sampai terjadi keterlambatan pun, semisal sampai 3-4 bulan, juga tak perlu terlalu dikhawatirkan. Tapi disarankan sebaiknya periksa ke dokter spesialis. Apalagi kalau telat sampai 5-6 bulan.

Sering orang salah mengerti, kalau sampai 3 atau 4 bulan tidak haid, mereka menyangka darahnya bisa mengumpul di dalam, menggenang, dan lama-lama bisa berbahaya. Padahal jika tidak haid, berarti tidak ada pendarahan di dalam tubuh. Tidak mens berarti tidak ada endometrium yang lepas. Jadi bukan berarti ada darah yang mengumpul. Darah baru keluar jika selaput lendirnya lepas. Jika tidak lepas, ya tidak berdarah. Jadi jangan khawatir.

Read more: http://doktersehat.com/penyebab-datang- ... z1bgddWLaG
nih, biar lebih jelas, saya masukin tafsirnya pada ayat tsb :
QS. At-Thalaq : 4 wrote:"Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid(tidak ada endometrium yang lepas)
Last edited by Captain Pancasila on Fri May 18, 2012 1:16 pm, edited 1 time in total.
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by Captain Pancasila »

Bantahan terhadap TAFSIR I :
Syarat untuk Bisa BerumahTangga ---> Harus Sudah Mampu Mengurus Harta (Matang secara Akal/Kedewasaan) :

4:6. Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).

Syarat untuk Bisa Nikah ---> Harus Sudah Mampu Berhubungan Seksual (Matang secara Fisik) :

4:24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Bagaimana mungkin, orang yang belum memiliki ketertarikan terhadap lawan jenis (belum baligh), sudah dapat menentukan pilihan jodoh?

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى‎ ‎تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ‏‎ ‎الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ‏‎ ‎قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ‏‎ ‎وَكَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ أَنْ‏‎ ‎تَسْكُتَ

“Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “Dengan ia diam.” (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 1419)

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

الثَّيِّبُ أَحَقُّ‏‎ ‎بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا‎ ‎وَالْبِكْرُ يَسْتَأْذِنُهَا‎ ‎أَبُوهَا فِي نَفْسِهَا‎ ‎وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا

“Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan maka ayahnya harus meminta persetujuan dari dirinya. Dan persetujuannya adalah diamnya.” (HR. Muslim no. 1421)

Dari Khansa’ binti Khidzam Al-Anshariyah radhiallahu anha :

أَنَّ أَبَاهَا زَوَّجَهَا‎ ‎وَهِيَ ثَيِّبٌ فَكَرِهَتْ‏‎ ‎ذَلِكَ فَأَتَتْ النَّبِيَّ‏‎ ‎صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ‏‎ ‎وَسَلَّمَ فَرَدَّ نِكَاحَهَا

“Bahwa ayahnya pernah menikahkan dia -ketika itu dia janda- dengan laki-laki yang tidak disukainya. Maka dia datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (untuk mengadu) maka Nabi shallallahu alaihi wasallam membatalkan pernikahannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5138)

Al-Bukhari memberikan judul bab terhadap hadits ini, “Bab: Jika seorang lelaki menikahkan putrinya sementara dia tidak senang, maka nikahnya tertolak (tidak sah).”
Bagaimana mungkin, orang yang belum baligh, dapat dibebani tanggung-jawab?

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang orang yang dipimpin. Imam bertanggungjawab akan rakyatnya, seorang suami adalah pemimpin rumah tangga dan bertanggung-jawab akan orang-orang yang dipimpinnya, seorang istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung-jawab akan keluarganya, khadim/pelayan adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan bertanggung-jawab tentang apa yang ia kelola, setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung-jawaban akan kepemimpinannya” (Muttafaqun ‘alaihi)
sodrun
Posts: 1957
Joined: Sat Apr 30, 2011 8:38 pm

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by sodrun »

"perempuan2 yang tidak haid" ---> anak kecil yang belum haid!
Mau bicara soal kawin muda semisal aisyah ya... ?
Jangan kuatir bos ... !
Nabi anda tentu mendapat pengecualian sekalipun seribu ayat diturunkan olehnya dari awlohnya !
Ga usah dibela-bela... beliau sudah mendapat ridha awloh.... gitu aja kok revot ....
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by Captain Pancasila »

sodrun wrote:Mau bicara soal kawin muda semisal aisyah ya... ?
Jangan kuatir bos ... !
Nabi anda tentu mendapat pengecualian sekalipun seribu ayat diturunkan olehnya dari awlohnya !
Ga usah dibela-bela... beliau sudah mendapat ridha awloh.... gitu aja kok revot ....
bahkan pengkhususan terhadap Rasulullah untuk beristri lebih dari 4 pun, diatur dalam Al-Qur'an :
33:50. Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
jadi, jika ada pengkhususan yang membolehkan menikahi wanita yang belum baligh, tentunya juga harus ada ayatnya! :goodman:
sodrun
Posts: 1957
Joined: Sat Apr 30, 2011 8:38 pm

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by sodrun »

Captain Pancasila wrote: bahkan pengkhususan terhadap Rasulullah untuk beristri lebih dari 4 pun, diatur dalam Al-Qur'an :
Itulah..... makanya ga usah dibela-belain... wong beliau itu memang diberi pengkhususan oleh awlohnya sesuai dengan ayat yang diturunkan beliau dari awlohnya... !
:green:
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by Captain Pancasila »

Captain Pancasila wrote:bahkan pengkhususan terhadap Rasulullah untuk beristri lebih dari 4 pun, diatur dalam Al-Qur'an :
sodrun wrote:Itulah..... makanya ga usah dibela-belain... wong beliau itu memang diberi pengkhususan oleh awlohnya sesuai dengan ayat yang diturunkan beliau dari awlohnya... !
:green:
jadi, jika ada pengkhususan yang membolehkan menikahi wanita yang belum baligh, tentunya juga harus ada ayatnya! :goodman:
kalau begitu, sekarang silahkan tunjukkan ayatnya! =D>
User avatar
penebas_bulan
Posts: 608
Joined: Fri May 04, 2012 10:06 am
Location: Depan CPU liat kedunguan moslem

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by penebas_bulan »

Kitab suci kok bisa ditafsir2 ga keruan yaa??? :-k

Kedengarannya kitab itu gak pas, gak bener, ga bisa dipercaya & menyesatkan.

Setahu saya cuman ada 1 kitab yg kaya kor an gini, yaitu kitab 1001 tafsir mimpi jaman SDSB dulu :green:
sodrun
Posts: 1957
Joined: Sat Apr 30, 2011 8:38 pm

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by sodrun »

Captain Pancasila wrote: kalau begitu, sekarang silahkan tunjukkan ayatnya! =D>
Pengkhususan itu bisa saja non ayat 'khan ... ?
Kalau belum ada... ya dibikin aja semisal hadist,.. sanadnya bisa diatur 'khan ?
:-({|=
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by keeamad »

Captain Pancasila wrote: jadi, jika ada pengkhususan yang membolehkan menikahi wanita yang belum baligh, tentunya juga harus ada ayatnya! :goodman:
Jadi maksudnya PERNIKAHAN Mohamad dg ANAK 6 TAHUN ITU Haram Hukumnya ???
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by keeamad »

Captain Pancasila wrote: jadi, jika ada pengkhususan yang membolehkan menikahi wanita yang belum baligh, tentunya juga harus ada ayatnya! :goodman:
Jadi maksudnya PERNIKAHAN Mohamad dg ANAK 6 TAHUN ITU Haram Hukumnya ???
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by Captain Pancasila »

Captain Pancasila wrote:jadi, jika ada pengkhususan yang membolehkan menikahi wanita yang belum baligh, tentunya juga harus ada ayatnya! :goodman:
keeamad wrote:Jadi maksudnya PERNIKAHAN Mohamad dg ANAK 6 TAHUN ITU Haram Hukumnya ???
maksudnya, peristiwa tsb tidak pernah terjadi! :goodman:
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by keeamad »

Captain Pancasila wrote:jadi, jika ada pengkhususan yang membolehkan menikahi wanita yang belum baligh, tentunya juga harus ada ayatnya! :goodman:
keeamad wrote:Jadi maksudnya PERNIKAHAN Mohamad dg ANAK 6 TAHUN ITU Haram Hukumnya ???
Captain Pancasila wrote:maksudnya, peristiwa tsb tidak pernah terjadi! :goodman:
Yang bilang gak terjadi siapa? Ente sendiri kan ....
PERNNIKAHAN ITU TERJADI, TETAPI HARAM HUKUMNYA KARENA GAK ADA AYAT QURANNYA ..... tong ....
User avatar
Aku-Suka-Hujan
Posts: 1028
Joined: Wed Feb 15, 2012 10:38 am
Location: Terra, Suatu Koloni di L5...

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by Aku-Suka-Hujan »

Aneh...

Kalau pernikahan itu tidak pernah terjadi kenapa banyak hadist mengatakan Aisyah dinikahi sewaktu berusia sangat muda seperti masih main boneka, usia 6 tahun... dst dsb...

Wishful thinking?
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by Captain Pancasila »

Aku-Suka-Hujan wrote:Aneh...

Kalau pernikahan itu tidak pernah terjadi kenapa banyak hadist mengatakan Aisyah dinikahi sewaktu berusia sangat muda seperti masih main boneka, usia 6 tahun... dst dsb...

Wishful thinking?
maksudnya, kenapa hadits2 tsb tidak kena sensor (karena bertentangan dengan Al-Qur'an)? ya karena memang sejalan dengan pemikiran ulama jaman dulu, yang sangat mengkhawatirkan pergaulan bebas : http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... na-t48651/
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by keeamad »

Aku-Suka-Hujan wrote:Aneh...

Kalau pernikahan itu tidak pernah terjadi kenapa banyak hadist mengatakan Aisyah dinikahi sewaktu berusia sangat muda seperti masih main boneka, usia 6 tahun... dst dsb...

Wishful thinking?
Captain Pancasila wrote:maksudnya, kenapa hadits2 tsb tidak kena sensor (karena bertentangan dengan Al-Qur'an)? ya karena memang sejalan dengan pemikiran ulama jaman dulu, yang sangat mengkhawatirkan pergaulan bebas : http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... na-t48651/
Ko' lo lebih ibls dari ibls sendiri si? Kontradiksi terus dan terus2x-an gak konsisten ....
Lo bilang PERKAWINAN Nabi vs Anak 6 th GAK TERJADI, TAPI ULAMA JAMAN DULU MENDORONG PERNIKAHAN DINI BIAR GAK ZINA ....???
](*,)
User avatar
MaNuSiA_bLeGuG
Posts: 4292
Joined: Wed Mar 05, 2008 2:08 am
Location: Enies Lobby

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by MaNuSiA_bLeGuG »

Captain Pancasila wrote: bahkan pengkhususan terhadap Rasulullah untuk beristri lebih dari 4 pun, diatur dalam Al-Qur'an :
itulah islam, lahir untuk memfasilitasi kebutuhan dan keinginan muhammad. hanya muhammad seorang, nabi yg selalu mendapatkan pengecualian. gw jdi berpikir, muhammad ini datang sebagai pemberi pesan ( messenger )apa peminta-minta pengecualian ?

" kalian ini harus begini..begitu..dan begono, tidak boleh begana begono, KECUALI gw " ====> nabi apa tuhan ? :lol: :lol: :lol:
User avatar
Aku-Suka-Hujan
Posts: 1028
Joined: Wed Feb 15, 2012 10:38 am
Location: Terra, Suatu Koloni di L5...

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by Aku-Suka-Hujan »

MaNuSiA_bLeGuG wrote: itulah islam, lahir untuk memfasilitasi kebutuhan dan keinginan muhammad. hanya muhammad seorang, nabi yg selalu mendapatkan pengecualian. gw jdi berpikir, muhammad ini datang sebagai pemberi pesan ( messenger )apa peminta-minta pengecualian ?
Istri lebih dari 4? Check...
Nikahi anak usia 6 tahun? Check...
Nikahi Istri Anak Angkat? Check...
Ngeseks dengan Babu Istri Muda? Check...
Nikahi Istri orang yang dia bunuh waktu perang? Check...
Pengecualian?
ksatria86
Posts: 79
Joined: Sun Jul 10, 2011 10:47 pm

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by ksatria86 »

@CP
Tafsir thabari (tafsir I)salah ya?
Truz tafsir II referensi ulama yg diakui dunia islamnya mana?
nih, biar lebih jelas, saya masukin tafsirnya pada ayat tsb :
QS. At-Thalaq : 4 wrote: "Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yangtidak haid(tidak ada endometrium yang lepas)
Tafsir II ini, yg lo akui kebenarannya, tafsir seorang dokter ya?
Sahih mana sih tafsir dokter atau ulama dlm menafsir ayat quran?
User avatar
MaNuSiA_bLeGuG
Posts: 4292
Joined: Wed Mar 05, 2008 2:08 am
Location: Enies Lobby

Re: Tafsir QS. 65:4 yang Benar?

Post by MaNuSiA_bLeGuG »

MaNuSiA_bLeGuG wrote: itulah islam, lahir untuk memfasilitasi kebutuhan dan keinginan muhammad. hanya muhammad seorang, nabi yg selalu mendapatkan pengecualian. gw jdi berpikir, muhammad ini datang sebagai pemberi pesan ( messenger )apa peminta-minta pengecualian ?


Aku-Suka-Hujan wrote: Pengecualian?
iya...
Aku-Suka-Hujan wrote:Istri lebih dari 4? Check...
hanya muhammad yg punya privilege dalam hal ini, selain muhammad hanya boleh 4 at max...

ada yg lucu soal poligami ini, alkisah dikatakan bahwa muhammad pernah marah2 di mesjid ketika mengetahui ali bin abi tholib mantu nya akan menikah lagi alias poligami. istrinya ali yg merupakan anaknya muhammad ga sudi dipoligami jdi mewek ke muhammad dan batalah hajat si ali pengen nambah istri hihihi...cuciaaan deh si ali :lol:

Aku-Suka-Hujan wrote: Nikahi Istri Anak Angkat? Check...
allah swt sampe harus menurunkan ayat yg menyudahi 'perjodohan' said dgn istrinya dan menghalalkan muhamad utk mengambil ex-istri said sbg istri kesekiannya. kalo ini adalha hal lumrah, seharusnya tidak perlu allah swt turun tangan mem-back up hasrat muhammad
Aku-Suka-Hujan wrote: Nikahi anak usia 6 tahun? Check...
Ngeseks dengan Babu Istri Muda? Check...
Nikahi Istri orang yang dia bunuh waktu perang? Check...
klo hal ini ga cuma muhammad yg dpt privilege...semua muslim boleh. cuma masih malu2...takut dianggap mau menyamai muhammad :green:
Post Reply