Sebanyak 22 TKI di Arab Saudi Dibebaskan dari Hukuman Mati

Membahas pengalaman kerja orang di SAUDI pada umumnya dan kasus2 penganiayaan
terhdp TKW asal Indonesia di Malaysia, Saudi, pada khususnya.
Post Reply
IC1101
Posts: 354
Joined: Fri Oct 21, 2011 9:54 pm

Sebanyak 22 TKI di Arab Saudi Dibebaskan dari Hukuman Mati

Post by IC1101 »

http://nasional.kompas.com/read/2012/04 ... kuman.Mati

Image

Sebanyak 22 TKI di Arab Saudi Dibebaskan dari Hukuman Mati
| Kistyarini | Jumat, 6 April 2012 | 23:07 WIB

BBC Indonesia
Image
Unjuk rasa mengecam Arab Saudi yang dianggap tidak memberi perlindungan kepada TKI.

Sebanyak 22 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang dijatuhi hukuman mati mendapat pengampunan dari raja Arab Saudi selama setahun belakangan.

"Beberapa upaya pemerintah Indonesia untuk membebaskan mereka dan ada yang tanpa permintaan Indonesia karena kebaikan raja Saudi dan tidak hanya kepada warga negara Indonesia saja tapi juga warga negara lainnya," kata Koordinator Pelayanan Warga KBRI di Riyadh, Hendrar Pramudyo.

Menurut Hendrar, saat ini masih terdapat 25 TKI lainnya yang terancam hukuman mati dan enam di antaranya terdapat di Riyadh.

"Yang dalam proses itu empat terancam hukuman mati dan yang dua itu sudah vonis, sementara di Jeddah sekitar 19," tambah Hendrar.

Dari dua yang berada di Riyadh itu, salah seorang di antaranya sedang menjalani proses pengampunan pada tahap melakukan perundingan dengan keluarga korban sedangkan yang satu lagi baru dalam keputusan hakim tingkat pertama.


Kemajuan di Arab Saudi

Bulan Juni lalu, pemancungan atas Ruyati binti Sapubi di Jeddah sempat memancing kemarahan warga Indonesia dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat memanggil Duta Besar RI di Arab Saudi untuk meminta penjelasan.

Indonesia juga mengumumkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi namun belakangan pemerintah Arab Saudi justru menanggapi keputusan itu dengan kebijakan tidak memberikan izin kerja untuk tenaga kerja informal dari Indonesia dan Filipina, yang menuntut peningkatan kondisi kerja.

Bagaimanapun Hendrar Pramudyo mengatakan sejumlah langkah sudah ditempuh oleh pemerintah Arab Saudi, antara lain dengan kehadiran menteri tenaga kerja dalam Konferensi ILO di Jenewa, Juni 2011.

Hendrar menambahkan bahwa saat ini juga sudah ada rencana Arab Saudi untuk membentuk mega company dalam perekrutan tenaga kerja asing.

"Yang sekarang ini sponsor untuk mendatangkan tenaga kerja asing itu perorangan. Itu nanti tidak lagi tapi dengan mega company. Dan ini sebuah kemajuan besar kalau terlaksana. Ada kemajuan yang belum signifikan tapi kita bisa mengapresiasi," tutur Hendrar Pramudyo.

Kelompok pegiat hak asasi manusia memprihatinkan nasib jutaan pekerja dari kawasan Asia di Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya yang sering mendapat perlakuan buruk karena tidak adanya undang-undang perlindungan tenaga kerja yang memadai.

Sumber : BBC Indonesia http://www.bbc.co.uk/indonesia/

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Lihat poster diatas!

SAUDI ARABIA
PENJAHAT
KEMANUSIAAN

:turban: :snakeman:
1234567890
Posts: 3862
Joined: Sun Aug 09, 2009 2:31 am

Re: Sebanyak 22 TKI di Arab Saudi Dibebaskan dari Hukuman Ma

Post by 1234567890 »

muslim sekarang pasti lagi nungging nungging nyembah juragan arabnya dan berkomentar jika arab itu berwelas asih karena memberikan pengampunan kepada 22 tki
Post Reply