Sumber: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=32"
Apa hukum mencukur jenggot sampai habis atau memotong sebagiannya?
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menjawab:
Orang yang mencukur jenggotnya sampai habis tergolong orang yang fasiq, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
احْفُوا الشَّوَارِبَ وَأعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian.”
dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pula:
وَفِّرُوا اللِّحَى
“Biarkanlah jenggot kalian menjadi banyak.”
Juga:
أَكْرِمُوا اللِّحَى
“Muliakanlah jenggot kalian.”
Juga:
ارْخُوا اللِّحَى
“Panjangkan jenggot kalian.”
Juga:
قَصُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian.”
Banyak sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot, dan tidak pernah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mencukur habis jenggotnya, bahkan jenggot beliau menutupi dada beliau. Dan tidak didapatkan pula adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang muslim yang mencukur jenggotnya lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyetujuinya. Bahkan mencukur jenggot tergolong perbuatan tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Islam dan perbuatan tasyabbuh (menyerupai) wanita.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga penampilan Islami di mana pun dia berada, sehingga dia tidak kehilangan jati diri muslim sebagaimana orang lain kehilangan jati diri muslimnya. Wallahul musta’an.
Jenggot merupakan perhiasan bagi seorang lelaki. Meskipun engkau melihat adanya sebagian orang alim yang fasiq memotongnya, ini bukanlah suatu hujjah. Juga meskipun engkau melihat di antara para raja dan pimpinan yang memotong jenggotnya, ini bukanlah hujjah. Yang dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Berikut ini beberapa orang FASIK itu:
dan juga orang ini. Ternyata FASIK juga dia:
Bagi Muslim di sini yang protes... maaf ya katanya agama kalian agama yang jelas dan terang. Ealah, kok masalah manjangin jenggot itu wajib atau enggak masih ribut? Jelas apanya kalo kayak gitu!
Jangan-jangan kalian protes karena sebenarnya kalian ogah manjangin jenggot ya seperti orang-orang fasik itu?
Idih, kok pilih-pilih ikutin sunnah seenak udel kayak makan prasmanan aja.
Dan kalo protes noh protes dan debat aja penulis artikel itu. Berani gak lo?! Wakakakak.
Ulama-ulama Ternyata Orang Fasik
Ulama-ulama Ternyata Orang Fasik
Last edited by Aicah9 on Fri Jan 01, 2010 11:59 am, edited 3 times in total.
Dari: http://dakwahsalaf.info/sunah-fitrah/hu ... ur-jenggot" onclick="
Hukum Mencukur Jenggot
Syaikh Ibnu Utsaimin
Mencukur jenggot diharamkan karena merupakan perbuatan maksiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dalam hal ini, beliau bersabda,
“Perbanyaklah (perlebatlah) jenggot dan potonglah kumis (hingga habis).” (Sunan an-Nasa’i, kitab az-Zinah (5046)).
Demikian pula (diharamkan), karena hal itu keluar dari petunjuk (cara hidup) para Rasul menuju cara hidup orang-orang majusi dan orang-orang musyrik.
Bagi Muslim di sini yang protes... maaf ya katanya agama kalian agama yang jelas dan terang dan mengatur segalanya. Ealah, kok masalah sepele manjangin jenggot aja masih ribut/enggak sepakat? Jelas apanya kalo kayak gitu! Jelas itu ya yes or no, haram atau gak, tak ada tempat untuk perdebatan dan kebingungan.
Dan sebenarnya jika kalian protes/tidak sepakat apakah karena sebenarnya kalian ogah, tidak mau kayak embek manjangin jenggot?
Idih, kok yang haram jadi halal gara-gara nafsu seenak udel aja!!!
Dan kalo protes noh protes dan debat aja penulis artikel itu. Ayo sana. Berani gak lo?!
Hukum Mencukur Jenggot
Syaikh Ibnu Utsaimin
Mencukur jenggot diharamkan karena merupakan perbuatan maksiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dalam hal ini, beliau bersabda,
“Perbanyaklah (perlebatlah) jenggot dan potonglah kumis (hingga habis).” (Sunan an-Nasa’i, kitab az-Zinah (5046)).
Demikian pula (diharamkan), karena hal itu keluar dari petunjuk (cara hidup) para Rasul menuju cara hidup orang-orang majusi dan orang-orang musyrik.
Bagi Muslim di sini yang protes... maaf ya katanya agama kalian agama yang jelas dan terang dan mengatur segalanya. Ealah, kok masalah sepele manjangin jenggot aja masih ribut/enggak sepakat? Jelas apanya kalo kayak gitu! Jelas itu ya yes or no, haram atau gak, tak ada tempat untuk perdebatan dan kebingungan.
Dan sebenarnya jika kalian protes/tidak sepakat apakah karena sebenarnya kalian ogah, tidak mau kayak embek manjangin jenggot?
Idih, kok yang haram jadi halal gara-gara nafsu seenak udel aja!!!
Dan kalo protes noh protes dan debat aja penulis artikel itu. Ayo sana. Berani gak lo?!
Last edited by Aicah9 on Fri Jan 01, 2010 12:04 pm, edited 2 times in total.
- Maher-Shalal
- Posts: 1283
- Joined: Mon Mar 17, 2008 4:49 pm
- Location: Between heaven and hell
Re: Ulama-ulama Ternyata Orang Fasik
Menarik. Kita tunggu jawaban muslim, terutama yang gak punya jenggot.
Re: Ulama-ulama Ternyata Orang Fasik
Wah seorang tokoh Muslim yang FASIK baru aja koit...
Sumber: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=32"
Apa hukum mencukur jenggot sampai habis atau memotong sebagiannya?
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menjawab:
Orang yang mencukur jenggotnya sampai habis tergolong orang yang fasiq, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
احْفُوا الشَّوَارِبَ وَأعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian.”
dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pula:
وَفِّرُوا اللِّحَى
“Biarkanlah jenggot kalian menjadi banyak.”
Juga:
أَكْرِمُوا اللِّحَى
“Muliakanlah jenggot kalian.”
Juga:
ارْخُوا اللِّحَى
“Panjangkan jenggot kalian.”
Juga:
قَصُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian.”
Banyak sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot, dan tidak pernah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mencukur habis jenggotnya, bahkan jenggot beliau menutupi dada beliau. Dan tidak didapatkan pula adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang muslim yang mencukur jenggotnya lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyetujuinya. Bahkan mencukur jenggot tergolong perbuatan tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Islam dan perbuatan tasyabbuh (menyerupai) wanita.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga penampilan Islami di mana pun dia berada, sehingga dia tidak kehilangan jati diri muslim sebagaimana orang lain kehilangan jati diri muslimnya. Wallahul musta’an.
Jenggot merupakan perhiasan bagi seorang lelaki. Meskipun engkau melihat adanya sebagian orang alim yang fasiq memotongnya, ini bukanlah suatu hujjah. Juga meskipun engkau melihat di antara para raja dan pimpinan yang memotong jenggotnya, ini bukanlah hujjah. Yang dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sumber: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=32"
Apa hukum mencukur jenggot sampai habis atau memotong sebagiannya?
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menjawab:
Orang yang mencukur jenggotnya sampai habis tergolong orang yang fasiq, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
احْفُوا الشَّوَارِبَ وَأعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian.”
dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pula:
وَفِّرُوا اللِّحَى
“Biarkanlah jenggot kalian menjadi banyak.”
Juga:
أَكْرِمُوا اللِّحَى
“Muliakanlah jenggot kalian.”
Juga:
ارْخُوا اللِّحَى
“Panjangkan jenggot kalian.”
Juga:
قَصُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian.”
Banyak sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot, dan tidak pernah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mencukur habis jenggotnya, bahkan jenggot beliau menutupi dada beliau. Dan tidak didapatkan pula adanya riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang muslim yang mencukur jenggotnya lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyetujuinya. Bahkan mencukur jenggot tergolong perbuatan tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Islam dan perbuatan tasyabbuh (menyerupai) wanita.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga penampilan Islami di mana pun dia berada, sehingga dia tidak kehilangan jati diri muslim sebagaimana orang lain kehilangan jati diri muslimnya. Wallahul musta’an.
Jenggot merupakan perhiasan bagi seorang lelaki. Meskipun engkau melihat adanya sebagian orang alim yang fasiq memotongnya, ini bukanlah suatu hujjah. Juga meskipun engkau melihat di antara para raja dan pimpinan yang memotong jenggotnya, ini bukanlah hujjah. Yang dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Re: Ulama-ulama Ternyata Orang Fasik
What a pity. I love that guy (muslim fasik baru ko'it di atas).
Re: Ulama-ulama Ternyata Orang Fasik
Brarti kambing taat pada sunah rasul dong...
Re: Ulama-ulama Ternyata Orang Fasik
Kenapa ya gak ada Muslim yg mau mampir di trit ini?
Re: Ulama-ulama Ternyata Orang Fasik
masih sibuk olesin dagu pake Firdaus Oil, kalee...Aicah9 wrote:Kenapa ya gak ada Muslim yg mau mampir di trit ini?
- JANGAN GITU AH
- Posts: 5266
- Joined: Sun Jan 04, 2009 1:39 pm
- Location: Peshawar-Pakistan
Re: Ulama-ulama Ternyata Orang Fasik
mereka mau nongol jika janggutnya udah tumbuh bro...Aicah9 wrote:Kenapa ya gak ada Muslim yg mau mampir di trit ini?
- iamthewarlord
- Posts: 4375
- Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
- Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.
Re: Ulama-ulama Ternyata Orang Fasik
pingin tau juga kelanjutan topik ini dengan adanya komntar dari muslim.
tp yg jelas, cewek2 abg pada kabur liat cowok2 piara jenggot panjang wkwkwk..
tp yg jelas, cewek2 abg pada kabur liat cowok2 piara jenggot panjang wkwkwk..
Re: Ulama-ulama Ternyata Orang Fasik
Udah 2 tahun muslim pada kemana yahh