Adadeh vs Malcolm X: Islam & Perbudakan

Sejarah Perbudakan dlm Islam & praktek sampai sekarang
abdulah
Posts: 695
Joined: Sun Oct 23, 2005 12:05 am

Post by abdulah »

Pembawa Pedang wrote:Si adadeh tak mampu menjelaskan bahwa budak budak muhammad yg dituduhkan itu non muslim....kenapa dikau diam...
Tujuan pembicaraan kamu arahnya kemana sih ?!

Apakah kamu ingin membuktikan bahwa Islam selain memperbudak kafir (non muslim) , tetapi juga memperbudak muslim seperti halnya TKI di Arab atau umat muslim yang naik haji dari Indonesia yang dianggap Arab sebagai muslim kelas II dan dianggap sebagai budak-budak ?!

Yah , semakin parah saja kalau begitu Arab Islam itu mengenai perbudakan !!
abdulah
Posts: 695
Joined: Sun Oct 23, 2005 12:05 am

Post by abdulah »

Jadilah Bijaksana wrote:belum tentu pedagang budak juga mengerjakan quran dan hadis dengan benar,makanya mereka banyak melakukan kesalahan dalam menanggapi dan menangani perbudakan.

Sudahlah jangan membela yang memang sudah diperintahkan oleh Muhammad.

Sudah jelas baik dari literatur sejarah Islam maupun referensi Hadist , memang ada perbudakan didalam ajaran Islam.

Yang tidak mengakui perbudakan malah tidak secara kaffah mengikuti Quran dan Hadist.
User avatar
sorangan
Posts: 779
Joined: Wed Jul 25, 2007 8:36 am

Post by sorangan »

Mod!
Dibuat sticky dong!
Sayang nih kalu tenggelam kebawah.
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Post by Adadeh »

Pembawa Pedang wrote:Si adadeh tak mampu menjelaskan bahwa budak budak muhammad yg dituduhkan itu non muslim....kenapa dikau diam...
Murid Murtad sudah menjawabnya dengan lebih tepat dan jelas:
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... 285#242285
Murid Murtad wrote:Peraturannya begini :
Muslim memang dilarang memperbudak yang sudah muslim. Tapi seorang yang sudah budak lalu memeluk Islam tidak dengan sendirinya menjadi orang merdeka.Cuma bagi seorang muslim yang membebaskan budak muslim , Muhammad berkata (seperti yang diriwayatkan Abu Huraira) : “setiap bagian tubuhnya akan dibebaskan dari api neraka.”
Aku harus menarik pernyataanku bahwa Islam hanya memperbudak kafir saja, sebab ternyata Islam menghalalkan Muslim untuk memiliki budak Muslim. Hal ini dijelaskan lebih lanjut oleh K.S. Lal dalam bukunya yang berjudul
Muslim Slave System in Medieval India
(Sistem Perbudakan Muslim di Abad Pertengahan India)
Oleh K.S. Lal
Aditya Prakashan, New Delhi

Status Budak dalam Islam

Ajaran Muhammmad mengandung pengertian mendasar tentang status budak dalam Islam. Islam mengakui budak sebagai harta milik majikannya. Seorang budak dapat dijual, tapi sebagai seorang Muslim dan sebagai pelayan majikannya, dia tidak boleh diperlakukan secara kejam. Perlu diingat bahwa di jaman awal Islam, hanya masyarakat kelas bawah yang jadi pengikut Muhammad dan jadi kekuatan bersenjatanya. Qur’an mengakui dengan jelas bahwa pengikut2 Muhammad merupakan masyarakat kelas paling rendah [8]. Para bangsawan Arab memintanya untuk mengusir pengikut2nya dahulu sebelum mereka bisa berdebat dengannya [9] (hal ini sama seperti yang dilakukan para penguasa kelas atas Turki terhadap mualaf2 Muslim di India). Tapi tujuan Muhammad adalah untuk menyebarkan Islam dan dia tidak ingin menunjukkan gambaran Islam yang buruk terhadap para tawanan, karena ini akan menghalangi orang memeluk Islam. Budak yang jadi mualaf tidak boleh diperlakukan secara buruk karena hal ini merusak reputasi agama baru ini dan menjengkelkan mualaf lainnya. Tapi peraturan ini selanjutnya tidak diterapkan oleh penjajah2 dan penguasa2 Muslim di negara2 lain. Di tanah asli Islam di Arabia, budak Muslim tidak boleh diperlakukan secara kejam; dan majikannya dibujuk untuk memperlakukan budak2 prianya dengan baik dan menikmati hubungan intim dengan budak2 wanita. [10]

Tapi toleransi ini bukannya tanpa batasan. Seorang budak adalah harta milik majikannya. Hidup budak ditentukan majikannya. Contohnya, budak tidak boleh menikah tanpa ijin majikan. Meskipun dia bebas mengunjungi berbagai tempat, dia tidak boleh menyelenggarakan pesta2 penuh kesenangan atau mengunjungi kawan2nya. Budak tidak boleh memberi hadiah atau memberi pinjaman atau melakukan jiarah ke tempat suci (naik haji) [11] Jika budak berhasil mengumpulkan harta sebanyak apapun, maka harta itu tidak akan diwariskan pada putra2nya tapi pada majikannya. [12] Dalam teori Islam, seorang budak dapat membeli kemerdekaanna, tapi kemerdekaan hanya bisa didapat jika budak itu membayar uang harga dirinya sendiri sampai lunas. [13] Seorang budak tidak boleh melarikan diri untuk mendapatkan kemerdekaannya. Muhammad berkata bahwa budak Muslim yang melarikan diri berarti melakukan tindakan murtad. [14]

Pembebasan budak2 bukanlah suatu hal yang tidak dikenal di jaman sebelum Islam di Arabia. Hal ini merupakan kebiasaan lama diantara para Arab sebagai kebijaksanaan bahwa budak2 mereka dimerdekakan saat mereka mati. Bagi Muhammad, pembebasan budak merupakan bagian dari zakat yang dilakukan majikan, dan bukan karena masalah keadilan, dan hanya budak Muslim saja yang berhak untuk dimerdekakan.

Singkatnya, perbudakan dalam Islam merupakan sistem kegiatan yang permanen dan tetap ada. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Margoliouth bahwa penghapusan perbudakan bukanlah hal yang terlintas dalam pikiran Muhammad. [15] Ram Swarup menulis bahwa Muhammad memperkenalkan konsep perang agama (jihad) dan peniadaan hak2 azasi manusia terhadap kafir, melakukan perbudakan dalam skala tak terbatas dan proporsi yang sangat besar. Zubair, salah seorang sahabat Muhammad, punya seribu budak pada saat dia mati. Sang Nabi sendiri punya sedikitnya lima puluh sembilan budak dalam satu saat, dan ini belum termasuk tiga puluh delapan pelayan, baik lelaki dan wanita. Mirkhond, yang adalah penulis biografi dari abad ke 15, menyebut semua nama2 budak Muhammad di bukunya yang berjudul Rauzat-us-Safa. Kenyataan menunjukkan bahwa perbudakan, pengakuan dan jarahan merupakan pendukung utama dalam kalangan atas Arab baru. [16] Perbudakan dalam Islam berkesinambungan dengan hukum perkawinan, dagang, warisan dalam sistem Islam, dan penghapusan perbudakan merupakan pukulan terhadap dasar hukum kepercayaan Muhammad. [17]

Daftar Pustaka:
8 Margoliouth, 98 quoting Quran, 11:27.
9 Ibid., 97
10 Ibid., 406-407; Quran, 4:3, 4:24, 4:25, 23:6; Muir, Life of Mahomet, 334-35, 365, 421.
11 Hughes, Dictionary of Islam, 598.
12 Sahib Muslim, Hadis, 3584, 3585, 3595.
13 Quran, 24:33.
14 Ram Swarup, Understanding Islam through Hadis, 76.
15 Margoliouth, Mohammed and the Rise of Islam,, 461.
16 Ram Swarup, op.cit., 75.
17 Hughes, Dictionary of Islam, 600.

Ini baru bab I saja, dan masih banyak keterangan lainnya tentang sistem perbudakan dalam Islam yang sama sekali lain dengan apa yang para netter Muslim katakan di sini. Netter Muslim Malcolm X menyatakan bahwa Islam menganjurkan pembebasan perbudakan. Tapi ternyata hal itu sudah menjadi tradisi Arab sebelum jaman Islam, dan sudah biasa dilakukan orang2 Arab kelas atas, setelah mereka mati. Muhammad juga melakukan tradisi pra Islam ini dengan membebaskan semua budak2nya setelah dia mati. Bedanya hanyalah Muhammad memasukkan tradisi Quraish itu sebagai firman illahi dalam Qur'an. Wahai Muslim, nabimu ternyata rajin sekali mencontek dan tidak mampu mengeluarkan aturan baru yang lebih baik.

Baik Malcolm X, Gaston, maupun Pembawa Pedang semua menyatakan bahwa Islam sifatnya menghapuskan perbudakan dengan memerdekakan budak. Tapi ternyata budak kafir yang jadi mualaf tidak dibebaskan dan malah tidak boleh melakukan ibadah naik haji. Selain itu budak yang boleh dimerdekakan hanyalah budak Muslim saja, sedangkan budak kafir tetap diperbudak sampai mati.

Semua netter Muslim setuju dan mengira bahwa hanya yang kafir saja yang boleh diperbudak. Tapi ternyata mereka semua salah, sebab Islam menghalalkan Muslim untuk punya budak Muslim saja. Jadi tidak hanya Muslim bunuh Muslim yang sering terjadi dalam Islam, tapi juga Muslim memperbudak Muslim. Ini melengkapi daftar borok2 Islam.

Tentang budak Muslim yang tidak boleh melakukan ibadah haji, ini memang liciknya aturan perbudakan Islam. Bayangkan andaikata budak Muslim boleh naik haji. Budak2 Muslim yang tinggal di Irak, India, atau tempat yang jauh dari Mekah boleh datang ke tempat itu sendirian tanpa pengawasan majikannya sehingga kalau melarikan diri pun sang majikan tidak bisa berbuat apa2. Selain itu budak2 Muslim juga tidak boleh memberi sedekah uang, zakat, dll sebab semua hartanya dikuasai majikannya. Gimana bisa melakukan ibadah Islam jika dikekang begitu rupa oleh hukum Islam itu sendiri?
MuridMurtad
Posts: 1081
Joined: Fri Sep 30, 2005 1:49 pm

Post by MuridMurtad »

Tulisan ini tidak bermasksud OOT ke Kristen, tapi lebih disebabkan kerena Muslim selalu membandingkan keburukan Islam dengan apa yang disebut keburukan Kristen. Argumentnya, kalau Kristen boleh, kenapa Muslim tidak boleh ??? Lagi pula tulisan ini sifatnya universal dan tidak menyinggung doktrin Kristen, kerena sekalipun Gandhi bukan Kristen dan mengkritik Kristen tapi mengutip dan menghayatii perkataan Yesus.

Baik dalam tulisan Paulus maupun tulisan para Church Fathers, memang tidak secara eksplisit melarang perbudakan (kecuali Paulus melarang kebiasaan menculik orang yang kemudian dijadikan budak). Hukum Roma mengenai status budak adalah rumit,dan policy Yesus jelas tidakmencampuri urusan institusin Negara (ditunjukkan dengan anjuran Yesus untuk membayar pajak kepada kaisar, meski pajak Roma terhadap Yahudi mencekik leher).

Namun sebenarnya, meski Yesus tidak membuat perundang-undangan secara terinci untuk mengatur manusia seperti halnya hukum Hammurabi code, Yustinian code, Halakah Yahudi, maupun syariat Islam, tetapi mengajar bagaimana manuisa seharusnya bersikap.

Mat 7 : 12 , yang sering dilupakan oleh Nasrani sendiri (termasuk yang ada di FFI) mengatakan sbb:

Apapun yang ingin orang lain perbuat terhadapmu, perbuatlah terhadap mereka.

Orang menamakannya GOLDEN RULE, yang tidak dikenal dalam Quran . Lalu apa kaitannya dengan perbudakan ?? Jelas tidak ada seorangpun yang ingin diperbudak oleh orang lain, dan kalau sesorang TIDAK INGIN DIPERBUDAK, JANGAN JUGA MEMPERBUDAK.

Ucapan Yesus itu adalah yang menginspirasi ucapan Abraham Lincoln, seperti yang dikutip pada halaman muka FF International :
"As I would not be a slave, so I would not be a master. This expresses my idea of democracy. Whatever differs from this, to the extent of the difference, is no democracy."
Jadi ucapan Yesus itu luas, tidak hanya pada wilayah perbudakan tapi juga menjangkau wilayah lain seperti : pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi yang tidak ada dalam dunia Islam, semata-mata hanya kerena ALLAH.

Semata-mata hanya kerena ALLAH, itu adalah konsep Yahudi yang mengobok-ngobok Tanakh (Bibel PL), mengikuti tafsiran para Rabi Yahudi yang rasis. Tafsiran Yahudi rasis itu kemudian diadopsi oleh Muhammad.

Mat 7 : 12
Apapun yang ingin orang lain perbuat terhadapmu, perbuatlah terhadap mereka. Itulah seluruh isi hukum Taurat dan para Nabi.

Muhammad yang katanya menyempurnakan kitab terdahulu, ternyata melawan esensi dari hukum terdahulu dan mengekor pelintiran para Rabi Yahudi, yang manghalalkan segala cara semata-mata hanya kerena Allah. Jelas itu tidak benar, kerena Tuhan tidak ingin disembah maupun dibela………….tetapi ingin setiap ciptaannya saling mengasihi..bukan saling membunuh dan memperbudak…

Yang kukehendaki adalah belas kasihan, dan bukan PERSEMBAHAN. Hosea 6:6.
charles-mattel
Posts: 830
Joined: Fri Jun 15, 2007 12:13 pm

Post by charles-mattel »

bravo muridmurtad, keren abis!
mohamet aja nggak punya kuliah wada macem begitu
KalonK
Posts: 9
Joined: Fri Nov 16, 2007 1:34 pm

Post by KalonK »

Memang salah netter muslim sendiri...

Membandingkan Islam dengan Kristen... Adalah suatu hal yang kurang pantas, menyamakan keyakinan bukanlah tindakkan yang tepat...

Sudah jelas bahwa Islam dan Kristen itu berbeda...

Oia...

Untuk Mas Adadeh... pengetahuannya sangatlah indah dan mencengangkan... Mungkin melebihi yang netter muslim ketahui... Hanya saja... Kita harus tahu...

Apakah kata BUDAK itu, masih berarti budak atau sudah memiliki hak-hak? Mengerti maksud saya bukan?

Budak tidak boleh memberi hadiah atau memberi pinjaman atau melakukan jiarah ke tempat suci (naik haji) [11] Jika budak berhasil mengumpulkan harta sebanyak apapun, maka harta itu tidak akan diwariskan pada putra2nya tapi pada majikannya. [12] Dalam teori Islam, seorang budak dapat membeli kemerdekaanna, tapi kemerdekaan hanya bisa didapat jika budak itu membayar uang harga dirinya sendiri sampai lunas. [13] Seorang budak tidak boleh melarikan diri untuk mendapatkan kemerdekaannya. Muhammad berkata bahwa budak Muslim yang melarikan diri berarti melakukan tindakan murtad.

Emm.... Boleh dong dengan jelas diberi sumbernya, dari hadist manakah?

11 Hughes, Dictionary of Islam, 598. >> Saya kurang begitu jelas...

12 Sahib Muslim, Hadis, 3584, 3585, 3595. >> Memang mengapa bila budak bisa membebaskan diri kalau bisa bayar? Ingat... harga budak mahal..., pembeli (majikan) pun akan merasa dirugikan bila tidak ada penggantinya...

Tapi bagi yang memang dengan ikhlas membebaskan budaknya, mengapa tidak? Allah akan memberi pahala yang pantas bukan?


13 Quran, 24:33. >>> [13] Seorang budak tidak boleh melarikan diri untuk mendapatkan kemerdekaannya. >>> Pelajaran untuk bertanggungjawab... Tidak sepantasnya manusia keluar dari tanggungjawab... asal main kabur saja itu tidak baik... LAGIPULA... JANGAN SEPOTONG2 DALAM MENGAMBIL INTISARI AL-QURAN, TULISKAN JUGA SEBAB-SEBAB DITURUNKANNYA AYAT TERSEBUT... JANGAN TAKUT UNTUK MENUNJUKKAN SEPERTI APA "BUSUKNYA" ISLAM..

14 Ram Swarup, Understanding Islam through Hadis, 76. >>> Belajar bertanggungjawab... bila ia kabur, berarti dia tidak lagi menurut pada majikan, padahal ia bisa berusaha membebaskan diri, daripada kabur... Pengabdian adalah hal yang sah-sah saja... Seorang pembantu dituntut agar dapat mengerjakan apa yang ia bisa dalam melaksanakan kewajiban pekerjaannya dalam perihal rumah tangga...
Abu Lahab
Posts: 117
Joined: Fri Dec 30, 2005 9:08 am

Post by Abu Lahab »

Wah...mau ditutupin dengan segala teori dan sanggahan sampai jungkir balik ya tetap aja islam keliatan biadab...

Yang namanya manusia punya hak dasar untuk hidup dan kebebasan. Muhammad dengan gerombolan penyamunnya suka menyerang dan memperbudak mereka yang diserang.

Cara pikir muslim adalah orang yang diserang ini lantas mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pekerjaan sebagai budak, jadi kalo coba2 untuk lari ya jangan salahkan muhamed gendheng kalo akhirnya dibantai.

Gimana kalo keadaannya dibalik... jika waktu itu kaum Yahudi atau Nasrani menyerang muslim dan memperbudak mereka....pasti pada langsung histeris....munafiq nggak seeh?

Demi membela nabi menjadi budak dikatakan belajar bertanggung jawab....subhanaloh....
Pembawa Pedang
Posts: 4984
Joined: Fri Mar 16, 2007 1:39 am

Post by Pembawa Pedang »

Adadeh wrote:Aku harus menarik pernyataanku bahwa Islam hanya memperbudak kafir saja, sebab ternyata Islam menghalalkan Muslim untuk memiliki budak Muslim.
Ngga semudah itu dikau tarik ulur pernyataanmu itu....aku sdh mencatat pernytaan dikau terdahulu....bahwa Islam hanya memperbudak non muslim....
Pembawa Pedang
Posts: 4984
Joined: Fri Mar 16, 2007 1:39 am

Post by Pembawa Pedang »

QS 4 : 36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.

Perhatikanlah!....bagaimana perintah berbuat baik kepada ibu bapa disejajarkan dgn berbuat baik terhadap budak....bandingkan ini dgn ajaran agama orang sebelah dgn melihat signatureku.... :lol:
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Post by Adadeh »

Pembawa Pedang wrote: Ngga semudah itu dikau tarik ulur pernyataanmu itu.... aku sdh mencatat pernytaan dikau terdahulu....bahwa Islam hanya memperbudak non muslim....
Silakan saja kalau kau lebih percaya pernyataanku sendiri. Aku sih lebih percaya pada keterangan perbudakan dari literatur Islam dan kenyataannya di dunia nyata.

Dictionary of Islam, hal. 600:
The owner, but not the part owner, may cohabit with any of his female slaves who is a Muhammadan, a Christian, or a Jewess, if he has not married her to another man
terjemahan:
Pemilik budak, tapi bukan pemilik yang tidak punya hak penuh, boleh ngeseks dengan budak2 wanita yang mana saja miliknya, baik yang beragama Islam (Muhammadan), Kristen, atau Yahudi, jika majikan itu belum menikahkan budak tersebut kepada lelaki lain.
Last edited by Adadeh on Sat Nov 24, 2007 4:21 am, edited 1 time in total.
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Post by Adadeh »

Pembawa Pedang wrote:QS 4 : 36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.

Perhatikanlah!....bagaimana perintah berbuat baik kepada ibu bapa disejajarkan dgn berbuat baik terhadap budak....bandingkan ini dgn ajaran agama orang sebelah dgn melihat signatureku.... :lol:
Tidak ada keterangan bahwa Muslim tidak boleh memperbudak Muslim di ayat tersebut. SEMUA perintah berbuat baik dari Muhammad HANYA BERLAKU BAGI SESAMA MUSLIM SAJA. Orang tua sendiri yang menentang Islam sih HALAL untuk dibunuh. Nih gue kasih beberapa contohnya:

HALAL BUNUH BAPAK SENDIRI YANG MENOLAK ISLAM:
Tafsir Al-Qur'an 9:24 dari Ibn Kathir:
The Prohibition of taking the Idolators as Supporters, even with Relatives
terjemahan
"Larangan Bersekutu dengan Kaum Pagan, bahkan juga dengan Keluarga Sendiri"

Allah commands shunning the disbelievers, even if they are one's parents or children, and prohibits taking them as supporters if they choose disbelief instead of faith. Allah warns,
terjemahan
Allah memerintahkan Muslim untuk menolak kaum non-Muslim, bahkan jika mereka adalah orang tua atau anak sendiri, dan melarang mereka untuk jadi sekutu Muslim jika tidak mau memeluk Islam. Allah memperingatkan,

[لاَّ تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الاٌّخِرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُواْ ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَنَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلَـئِكَ كَتَبَ فِى قُلُوبِهِمُ الإِيمَـنَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّـتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا الاٌّنْهَـرُ]
(You will not find any people who believe in Allah and the Last Day, making friendship with those who oppose Allah and His Messenger, even though they were their fathers or their sons or their brothers or their kindred (people). For such He has written (predetermined) faith in their hearts, and strengthened them with a Ruh (proof, light and true guidance) from Himself. And He will admit them to Gardens (Paradise) under which rivers flow.) [58:22] Al-Hafiz Al-Bayhaqi recorded that `Abdullah bin Shawdhab said, "The father of Abu `Ubaydah bin Al-Jarrah was repeatedly praising the idols to his son on the day of Badr, and Abu `Ubaydah kept avoiding him. When Al-Jarrah persisted, his son Abu `Ubaydah headed towards him and killed him. Allah revealed this Ayah in his case,
terjemahan:
(Kau tidak akan menemukan orang yang percaya pada Allah dan Hari Kiamat berteman dengan mereka yang menentang Allah dan Rasulnya, bahkan jikalau mereka adalah ayah2 atau putra2 atau saudara2 laki atau bangsa mereka. Karena Allah telah menentukan iman mereka, dan memperkuatnya dengan Roh (bimbingan sejati) dari diriNya sendiri. Dan dia akan menerima mereka masuk Surag di mana sungai2 mengalir). (Ayat 58:22) Al-Hafiz Al-Bayhaqi mencatat bahwa `Abdullah bin Shawdhab berkata, " Ayah dari Abu Abu `Ubaydah bin Al-Jarrah bin Al-Jarrah berkali-kali memuji-muji dewa2 kepada anak lakinya di hari (perang) Badr, dan Abu Abu `Ubaydah terus menghindarinya. Ketika Al-Jarrah terus memuji, anak lakinya yakni Abu `Ubaydah berjalan menujunya dan membunuhnya. Allah menurunkan ayat ini berdasarkan kejadian itu.

[لاَّ تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الاٌّخِرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ]
(You will not find any people who believe in Allah and the Last Day, making friendship with those who oppose Allah and His Messenger.'') [58:22] Allah commanded His Messenger to warn those who prefer their family, relatives or tribe to Allah, His Messenger and Jihad in His cause,
terjemahan:
(Kau tidak akan menemukan orang yang percaya pada Allah dan Hari Kiamat berteman dengan mereka yang menolak Allah dan RasulNya.") [58:22] Allah memerintahkan RasulNya memperingatkan mereka yang lebih memilih keluarganya, saudara2nya atau sukunya daripada Allah, RasulNya dan Jihad demi Allah,

[قُلْ إِن كَانَ ءَابَاؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَنُكُمْ وَأَزْوَجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَلٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا]
(Say: If your fathers, your sons, your brothers, your wives, your kindred, the wealth that you have gained), amassed and collected,
terjemahan:
(Katakan: ayah2mu, putra2mu, saudara2 lakimu, istri2mu, sanak keluargamu, kekayaan yang kau miliki) banyak dan terkumpul,

[وَتِجَـرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَـكِنُ تَرْضَوْنَهَآ]
(the commerce in which you fear a decline, and the dwellings in which you delight), and prefer and love because they are comfortable and good. If all these things,
terjemahan:
(kau takut kehilangan harta dan rumah yang kau sayangi) dan lebih memilih dan mencintai mereka karena mereka menyenangkan dan bagus. Jika semua itu,

[أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُواْ]
(are dearer to you than Allah and His Messenger, and striving hard and fighting in His cause, then wait...) for what will befall you of Allah's punishment and torment,
terjemahan:
(lebih penting bagimu daripada Allah dan RasulNya, daripada bekerja keras dan berperang bagiNya, maka tunggulah...) hukuman dan siksa Allah akan menimpamu,

[حَتَّى يَأْتِىَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لاَ يَهْدِى الْقَوْمَ الْفَـسِقِينَ]
(until Allah brings about His decision. And Allah guides not the people who are rebellious.) Imam Ahmad recorded that Zuhrah bin Ma`bad said that his grandfather said, "We were with the Messenger of Allah , while he was holding the hand of `Umar bin Al-Khattab. `Umar said, `By Allah! You, O Messenger of Allah, are dearer to me than everything, except for myself.' The Messenger of Allah said,
terjemahan:
(sampai Allah memberikan keputusanNya. Dan Allah tidak membimbing mereka yang berontak). Imam Ahmad mencatat bahwa Zuhrah bin Ma'bad berkata pada kakeknya, "Kami saat itu bersama Rasul Allah, ketika dia memegang tangan 'Umar bin Al-Khattab. 'Umar berkata, 'Demi Allah! Kau, Rasul Allah, lebih kusayangi daripada apapun, kecuali diriku sendiri.' Rasul Allah berkata,

«لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ نَفْسِه»
(None among you will attain faith until I become dearer to him than even himself.) `Umar said, `Verily, now, you are dearer to me than myself, by Allah!' The Messenger of Allah said,
terjemahan:
(Tiada seorang pun darimu beriman kecuali jika aku menjadi yang paling kau sayangi bahkan lebih daripada kau menyayangi dirimu sendiri.) 'Umar berkata, 'Baiklah, sekarang, kau adalah yang paling kusayangi lebih dari diriku sendiri, demi Allah!' Rasul Allah berkata,

«الْآنَ يَا عُمَر»
(Now, O `Umar!)'' Al-Bukhari also collected this Hadith. Imam Ahmad and Abu Dawud (this is the version of Abu Dawud) recorded that Ibn `Umar said, "I heard the Messenger of Allah saying,
terjemahan:
(Sekarang, wahai 'Umar!) Al-Bukhari juga mengumpulkan hadis ini. Imam Ahmad dan Abu Daud (ini vesi Abu Daud) mencatat bahwa Ibn 'Umar berkata, "Aku mendengar Rasul Allah berkata,


إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ بِأَذْنَابِ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُم»
(If you transact in `Iynah (a type of Riba), follow the tails of cows (tilling the land), become content with agriculture and abandoned Jihad, Allah will send on you disgrace that He will not remove until, you return to your religion.)''
terjemahan:
(Jika kau ambil riba, ikut ekor sapi (berladang), dan puas dengan hasil ladangmu dan tidak melakukan jihad, maka Allah akan menimpakan azab bagimu yang tidak akan dilenyapkanNya sampai kau kembali melakukan ibadah agamamu.)"

Perhatikan sekali lagi keterangan ini:
======================
Ayah dari Abu Abu `Ubaydah bin Al-Jarrah bin Al-Jarrah berkali-kali memuji-muji dewa2 kepada anak lakinya di hari (perang) Badr, dan Abu Abu `Ubaydah terus menghindarinya. Ketika Al-Jarrah terus memuji, anak lakinya yakni Abu `Ubaydah berjalan menujunya dan membunuhnya. Allah menurunkan ayat ini berdasarkan kejadian itu.
======================
Allah menurunkan Q 9:24 sebagai ijin untuk membunuh orangtua sendiri yang berani menyembah illah lain selain Allah.

Contoh lain penghalalan pembunuhan orang tua sendiri yang menolak Islam:
Penyerangan Atas B. Kilab di al-Zuji oleh al-Dahak ibn Sufyan al-Kilabi—August, 630M
Muhammad mengirim al-Dahak ibn Sufyan ke al-Zuji untuk mengajak orang2 B. Kilab memeluk Islam. Ketika mereka menolak, tentara2 Muslim menyerang mereka dan memaksa mereka berlarian pergi ketakutan. Diantara para Muslim terdapat seorang Jihadis tulen bernama al-Asyad . Dia bertemu dengan ayahnya yang bernama Salamah yang sedang mengendarai kuda. Al-Asyad meminta ayahnya masuk Islam. Tapi ayahnya malah menegurnya karena memeluk Islam. Al-Asyad jadi marah dan dia memotong kuda ayahnya. Ketika ayahnya terjatuh, dia lalu menangkapnya sampai para Muslim yang lain tiba di tempat itu dan membunuhnya
(referensi: Ibn Sa’d, vol. ii, hal. 201)
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Post by Adadeh »

KalonK wrote:Untuk Mas Adadeh... pengetahuannya sangatlah indah dan mencengangkan... Mungkin melebihi yang netter muslim ketahui...
Terima kasih atas pujiannya.
Apakah kata BUDAK itu, masih berarti budak atau sudah memiliki hak-hak? Mengerti maksud saya bukan?
Budak ya budak. Aturan2 perbudakan dan hak2 budak tercantum dalam Sharia dan saya sudah mengutipkan beberapa hak dan larangan mereka di posting sebelumnya.
11 Hughes, Dictionary of Islam, 598. >> Saya kurang begitu jelas...
Buku ini bisa dibeli di Internet. Silakan google sendiri.
12 Sahib Muslim, Hadis, 3584, 3585, 3595. >> Memang mengapa bila budak bisa membebaskan diri kalau bisa bayar? Ingat... harga budak mahal..., pembeli (majikan) pun akan merasa dirugikan bila tidak ada penggantinya...
Yang namanya perbudakan itu sudah jelas perbuatan kriminal dan sudah jelas melanggar hak azasi manusia, jadi tidak perlu memperjuangkan hak majikan budak segala. Hal ini sama seperti mencuri uang orang dan memperjuangkan hak pencuri uang. Gini aja melihatnya:
APAKAH ANDA MAU DIAMBIL KEMERDEKAANNYA, DIRAMPAS HARTANYA, DAN DIJUAL DI PASAR BUDAK SEBAGAI BUDAK?
Tapi bagi yang memang dengan ikhlas membebaskan budaknya, mengapa tidak? Allah akan memberi pahala yang pantas bukan?
Iya ini sama dengan contoh saya di atas: merampok (kemerdekaan) orang. Ini tindakan kriminal dan bertentangan dengan kemanusiaan. Allah memperbolehkan Muslim melakukan perampokan kemerdekaan manusia dan lalu memperbolehkan Muslim untuk mau menyimpan hasil rampokan atau membebaskannya (dengan tebusan duit yang sama dengan hasil rampokan dan harus dibayar korban rampok itu sendiri). Apakah ini aturan yang masuk akal dan berperikemanusiaan?
Tidak sepantasnya manusia keluar dari tanggungjawab... asal main kabur saja itu tidak baik... LAGIPULA... JANGAN SEPOTONG2 DALAM MENGAMBIL INTISARI AL-QURAN, TULISKAN JUGA SEBAB-SEBAB DITURUNKANNYA AYAT TERSEBUT... JANGAN TAKUT UNTUK MENUNJUKKAN SEPERTI APA "BUSUKNYA" ISLAM..
Katamu: Tidak sepantasnya manusia keluar dari tanggungjawab. Apakah memperbudak para wanita dan anak2 yang tadinya merdeka dan berakhlak itu merupakan perbuata yang bertanggung jawab?

Kau sebagai Muslim Indonesia tampaknya bingung harus bersikap bagaimana terhadap penghalalan perbudakan dalam Islam. Nuranimu jelas menentang perbudakan, tapi hatimu ingin membela Islam. Sialnya, sejarah dan kitab2 suci Islam sarat dengan penyerangan, perampokan, dan perbudakan kafir. Sejarah juga mencatat bahwa Muslim pun halal untuk tetap memperbudak budak kafir yang telah jadi mualaf. Keteranganku ini pun didukung oleh ahli2 agama Islam. Meskipun demikian, Muslim2 di sini ngotot menyerang keteranganku terus-menerus karena hati nurani mereka tidak tenang ketika mengetahui Islam dan jihad memang erat hubungannya dengan perbudakan.
Pengabdian adalah hal yang sah-sah saja... Seorang pembantu dituntut agar dapat mengerjakan apa yang ia bisa dalam melaksanakan kewajiban pekerjaannya dalam perihal rumah tangga...
Pembantu di rumah tangga Indonesia itu bekerja sebagai manusia merdeka yang dibayar uang sesuai dengan persetujuan majikan dan pekerja. Budak tidak dibayar dan tidak bisa menuntut naik gaji. Pembantu bisa keluar dari pekerjaannya kalau tidak betah kerja, tapi hak itu tidak dimiliki budak. Tidak perlu pura2 tidak tahu perbedaan antara pembantu dan budak.
Pembawa Pedang
Posts: 4984
Joined: Fri Mar 16, 2007 1:39 am

Post by Pembawa Pedang »

Tidak ada keterangan bahwa Muslim tidak boleh memperbudak Muslim di ayat tersebut. SEMUA perintah berbuat baik dari Muhammad HANYA BERLAKU BAGI SESAMA MUSLIM SAJA. Orang tua sendiri yang menentang Islam sih HALAL untuk dibunuh.
Bukan itu maksunya dogol....maksud aku Islam sangat menghormati budak sehingga berbuat baik kepada ortu disama ratakan dgn berbuat baik terhadap budak!..

Bukan macam ajaran dikau..budak disuruh pukul sanpai bonyok.....
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Post by Adadeh »

Pembawa Pedang wrote: Bukan itu maksunya dogol....maksud aku Islam sangat menghormati budak
Yang dogol adalah yang menganggap memperbudak orang sebagai perbuatan sangat menghormati.
sehingga berbuat baik kepada ortu disama ratakan dgn berbuat baik terhadap budak!..
Arti kata "BAIK" dalam Islam itu relatif sekali sifatnya, tergantung dari haram dan halal yang ditentukan Muhammad, dan bukannya yang sesuai dengan anggapan baik dan jahat dalam anggapan lumrah manusia normal pada umumnya.
Apakah memperbudak manusia itu baik dalam Islam? Iya, doonk, halal kok.
Muhammad menyuruh majikan Muslim memberi makan budak. Ya ini sama dong dengan memberi makan binatang2 piaraanmu. Apa bedanya? Kan majikan sendiri yang rugi jika budak2 atau binatang2 piaraannya pada matek kabeh. Perbuatan rendah moral kayak gini inilah yang dianggap Islam sebagai perbuatan baik.
Islam menganjurkan Muslim membebaskan budak, tapi hanya budak Muslim saja yang berhak dibebaskan. Bukankah ini diskriminasi atas nama illahi? Hal menjijikkan seperti inilah yang dianggap baik dalam Islam.
Bukan macam ajaran dikau..
OOT tanda putus asa dan bingung...
budak disuruh pukul sanpai bonyok.....
Itu sih belum apa2 dibandingkan Islam yang mengHALALkan Muslim membunuh ayah kandung, anak kandung, paman kandung yang menolak Islam.
Pembawa Pedang
Posts: 4984
Joined: Fri Mar 16, 2007 1:39 am

Post by Pembawa Pedang »

Arti kata "BAIK" dalam Islam itu relatif sekali sifatnya, tergantung dari haram dan halal yang ditentukan Muhammad, dan bukannya yang sesuai dengan anggapan baik dan jahat dalam anggapan lumrah manusia normal pada umumnya.
Yup..benar...kalo nurut kitab orang sebelah berbuat baik terhadap budak dgn pukulan sampe bonyok seperti yg diajarkan tuhan mereka...kik....kik..kik....

Ini cara yg sesuai dgn lumrah manusia "normal".....ampun deh.... :oops:
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Post by Adadeh »

Pembawa Pedang wrote:Yup..benar...kalo nurut kitab orang sebelah berbuat baik terhadap budak dgn pukulan sampe bonyok seperti yg diajarkan tuhan mereka...kik....kik..kik....
Ck ck ck... kitab orang kok dikutip-kutip secara tak senonoh, ya? Yang doyan mukul sampai bonyok sih tentunya Isa dalam Qur'an. :lol: xixixixie...

ISLAM MEMERINTAHKAN BAHWA TIADA HUKUMAN APAPUN BAGI MUSLIM YANG BUNUH KAFIR, BUDAK, ATAU WANITA!!
Q Baqarah: 178
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah membayar kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.

Jalalan di halaman 24:
"The same punishment was imposed on believers and what is similar to the act of the crime in the case of a homicide, by virtue of description or actuality. A freeman should be killed for another freeman but not for a slave, a female for a female, but a Muslim (even if he is a slave) must not be killed for an infidel, even if that infidel is a freeman."
terjemahan:
"Hukuman yang sama diterapkan bagi Muslim dan sesuai dengan tindakan kriminal dalam kasus pembunuhan, sesuai keterangan saksi atau kejadian yang sebenarnya. Orang merdeka harus dihukum mati karena membunuh orang merdeka lainnya, tapi tidak dibunuh kalau korbannya adalah budak, wanita harus dibunuh karena membunuh wanita lain, tapi seorang Muslim (bahkan jika dia adalah budak sekalipun) tidak boleh dibunuh jika dia membunuh seorang kafir, bahwa jika kafir ini adalah budak."

ADIL BANGET NIH ALLAH NAN MAHA KUASA!! Kalau begitu hukumnya, maka Muslim budak gelandangan pun bebas bunuh kafir yang presiden sekalipun. Allahuakbar!!

Untuk menjelaskan isi ayat sapi (2:178) di atas, Baydawi menerangkan apa yang sebenarnya terjadi pada Muhammad, Abu Bakr dan 'Umar. Ini semua tercatat dalam bukunya yang berjudul "The Commentary of al-Baydawi" (tafsir al-Baydawi), di halaman 36:

"The Shafi'i and Malik prohibit the killing of a freeman if he slays his slave or other men's slaves. This is because 'Ali Ibn Abi-Talib mentioned that a man had killed his slave and Muhammad scourged him only; he did not kill him. It was related on the authority of Muhammad that he said a Muslim should not be killed for a non-Muslim, nor a freeman for a slave; also because Abu Bakr and 'Umar Ibn al-Khattab did not kill a freeman for a slave. (This was said) in the presence of all Muhammad's companions, and no one disapproved or objected to it."
terjemahan:
"Kaum Shafi'i dan Malik melarang pembunuhan orang merdeka jika dia membunuh budaknya sendiri atau budak orang lain. Hal ini karena 'Ali Ibn Abi-Talib menerangkan bahwa seorang pria membunuh budaknya dan Muhammad hanya menegurnya saja; dia tidak membunuh orang itu. Hal ini berhubungan dengan perintah Muhammad yang menyatakan bahwa seorang Muslim tidak boleh dibunuh karena membunuh non-Muslim, atau seorang merdeka karena membunuh seorang budak; juga karena Abu Bakr dan 'Umar Ibn al-Khattab tidak membunuh orang merdeka yang membunuh seorang budak. (Inilah yang dikatakan) di hadapan semua sahabat2 sahabat2nya, dan tiada seorang pun yang menyanggahnya atau tidak menyetujuinya."
Ini cara yg sesuai dgn lumrah manusia "normal".....ampun deh.... :oops:
Yang lumrah bagi Islam: Muslim boleh seenaknya saja bunuh kafir berapapun juga, di mana pun juga, kapanpun juga, siapapun juga, dan tetap BEBAS MERDEKA dari hukuman mati. Huahaha.... amphoen dee...
Makanya si Mamad bebas merdeka dari hukuman mati setelah memancungi 900 kafir merdeka dalam waktu sehari saja. Kalah dong si Isa yang cuman bisa nyuruh majikan njotos budak sampai bonyok.

Shafi’i, Malik dan Ibn Timiyya menulis prinsip yang sama dengan Q 2:187.
Imam Shafi’i menulis dalam bukunya yang berjudul "Ahkam al-Qur'an" ("The Ordinances of the Qur'an"), bagian pertama, hal. 275:
"A man is not to be killed for his slave nor the freeman for a slave."
terjemahan:
“Seorang pria tidak boleh dibunuh karena membunuh budaknya atau orang merdeka yang membunuh seorang budak.”

Di halaman yang sama dia menulis:
"A believer is not to be killed for a non-believer, nor a man for his son, or a man for his slave or for a woman."
terjemahan:
“Seorang Muslim tidak boleh dibunuh karena membunuh kafir, atau seorang pria yang membunuh anak lakinya, atau orang yang membunuh budaknya atau membunuh seorang wanita.”

Masih dari Shafi’i di halaman yang sama:
"The freeman is not to be killed for a slave according to the scholars."
Terjemahan:
“Orang merdeka tidak boleh dibunuh karena membunuh budaknya, demikian pendapat para ahli ilmiah.”

Malik Ibn Anas was asked: "What is the punishment of a master who beats his slave to death?" He answered: "Nothing!" (Vol. 6, Part 15, p 164).
terjemahan:
Malik Ibn Anas ditanyai: “Apakah hukuman bagi majikan yang memukuli budaknya sampai mati?” Jawabnya: "Kagak ada!” (Vol. 6, Part 15, p 164).

Mangga, silakan pukullah budakmu sampai bonyok, bahkan sampai mati sekalipun, sebab TIADA HUKUMAN APAPUN bagimu!! Adil ya hukum “normal” Allah edan ini? Xixixiee…bagi kafir lebih enak hukum Indonesia dong yang menerapkan hukuman mati bagi Muslim yang membunuh pembokat kafirnya.
User avatar
MONTIR KEPALA
Posts: 4307
Joined: Wed Jul 26, 2006 10:16 am

Post by MONTIR KEPALA »

Adadeh wrote:Tidak ada keterangan bahwa Muslim tidak boleh memperbudak Muslim di ayat tersebut. SEMUA perintah berbuat baik dari Muhammad HANYA BERLAKU BAGI SESAMA MUSLIM SAJA. Orang tua sendiri yang menentang Islam sih HALAL untuk dibunuh. Nih gue kasih beberapa contohnya:
ku belegug belegug teuing atuh maneh teh jang .....
ya wajar anak dan bapak saling bunuh kasus eta mah ...namanya juga perang ....!
bapakna angkat senjata siap bunuh anakna sorangan ....
trus menurut ente anak na kudu nyerahkeun leher na ka bapak na ??....
cing atuh mikir jang ...!!

oge baca nih hadits :
  • Sahih Bukhari, Volumn 003, Book 047, Hadith Number 789.
    -----------------------------------------
    Narated By Asma' bint Abu Bakr : My mother came to me during the lifetime of Allah's Apostle and she was a pagan. I said to Allah's Apostle (seeking his verdict), "My mother has come to me and she desires to receive a reward from me, shall I keep good relations with her?" The Prophet said, "Yes, keep good relation with her."
Naha Nabi teu nitah bunuh tah indung na nu kafir ???
indung jeung bapak lain sarua ??....kacluk maneh jang !!
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Post by Adadeh »

MONTIR KEPALA wrote:bapakna angkat senjata siap bunuh anakna sorangan ....
trus menurut ente anak na kudu nyerahkeun leher na ka bapak na ??....
cing atuh mikir jang ...!!
Mana buktinya ayahnya ingin membunuh anaknya yang Muslim? Tidak ada keterangan sama sekali tentang hal itu di tafsir di atas. Sang Anak membunuh Sang Bapak karena satu alasan: sang Bapak memuji-muji tuhan non-Islamnya dan anaknya tidak suka sehingga lalu membunuhnya.
ya wajar anak dan bapak saling bunuh kasus eta mah ...namanya juga perang ....!
Iya memang wajar dalam Islam jika bapak dan anak saling bunuh2an demi Muhammad dan ajaran sesatnya.
Pembawa Pedang
Posts: 4984
Joined: Fri Mar 16, 2007 1:39 am

Post by Pembawa Pedang »

Ck ck ck... kitab orang kok dikutip-kutip secara tak senonoh, ya? Yang doyan mukul sampai bonyok sih tentunya Isa dalam Qur'an. xixixixie...
kek..kek..kek....
tak senonoh apaan..apa ngga lihat sign gue...ternyata tuhan orang sebelah nyuruh menghajar budak sampe bonyok kalo ngga tahu keinginan tuannya.. keinginan ngesex tentu termasuk diantaranya.......
Post Reply