http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... 06&start=0MONTIR wrote:hadits2 semuanya bercerita AISYA dinikah Nabi Muhammad pada waktu 9 tahun .....
saya minta bukti Aisya dipaksa melakukan hubungan intim pada usia itu oleh Muhammad.
anak kecil yg dipaksa melakukan sex dgn dewasa dampak psikologisnya sangat kentara dan kuat ...berdasar data sebuah kelompok penyayang anak di Amerika rata2 mereka mengalami gangguan psikologis, traumatik mendalam hingga bunuh diri di kemudian hari.
sikap thd pedophile (yg sebagian besar seorang tokoh agamawan gereja) kaku, tegang, ketakutan yg sangat.
silakan gangguan psikologis itu bener2 terjadi pada Aisya dan sikap takut thd pedophile bener2 terjadi pada Aisya ...silakan buktikan Aisya mengalami trauma sexual abusement.
Jadi menurut pandangan muslim di atas bahwa:
1. Pedophilia adalah Suatu Tindakan PEMAKSAAN secara seksual terhadap anak-anak.
2. Dampak dari Tindakan PEDOPHILIA selalu disertai dengan gangguan psikologis pada korban.
3. Ketertarikan secara seksual pada anak-anak dan MELAKUKAN SENGGAMA dengan anak-anak yang tidak disertai gangguan psikologis pada sisi korban BUKANLAH KASUSU PEDOPHILIA (seperti kasus kakek muhammad - aisha (6thn))
4. Ketertarikan secara seksual pada anak-anak dan MELAKUKAN SENGGAMA dengan anak-anak dengan TANPA PAKSAAN BUKANLAH KASUSU PEDOPHILIA (seperti kasus kakek muhammad - aisha (6thn))
5. Atau bisa dirangkum dengan: Ketertarikan secara seksual pada anak-anak dan MELAKUKAN SENGGAMA dengan anak-anak dengan TANPA PAKSAAN dan tidak disertai gangguan psikologis pada sisi korban BUKANLAH KASUSU PEDOPHILIA (seperti kasus kakek muhammad - aisha (6thn))
Jadi menurut islam berarti juga demikian:
Seseorang BISA SECARA LEGAL menikahi anak-anak di bawah umur dengan syarat TANPA PAKSAAN dan TIDAK DISERTAI gangguan psikologis pd anak tersebut!... :D ...Jika ini diterapkan dalam syariah islam, hmmmmm...maka anak-anak 6thn yang belum bersuami akan langka di luar sana. Yang menjemput sekolah anak-anak SD atau TK bukan lagi orang tua, tapi suami mereka. Tak ada lagi waktu bermain bagi anak-anak tersebut. Masa-masa bermain akan dirampas karena harus melayani suaminya di KASUR dan DAPUR!...hmmm...BETAPA indahnya syariah islam itu jika mengikuti sunnah rasul mulia tersebut!...hihihi...
Phenomena2 lain juga bakal sering ditemui seperti:
1. Banyaknya bocah-bocah kecil hamil dini sebelum waktunya.
2. Banyaknya gadis-gadis kecil tak memiliki lagi banyak waktu belajar untuk menggali talent yang dimiliki karena harus mengurus rumah tangga dan suami.
3. Banyaknya bocah-bocah kecil yang harus mengambil CUTI HAMIL selama kehamilannya. Sekali lagi ini membuktikan si anak HAMIL harus ketinggalan pelajaran di sekolah.
4. dll...phenomena-phenomena curam dan menyedihkan lainnya terutama untuk bocah2 perempuan indonesia jika tindakan muhammad menikahi aisha (6thn) TANPA PAKSAAN tersebut diikuti dan DICONTOH oleh pak haji-pak haji selepas menunaikan kehajian mereka!