Sikap Islam Terhadap Non muslim.

a/l ttg hak2 kaum dhimmi, kafir, minoritas non-Muslim, murtadin, musryikun dlm Islam.
Post Reply
KELIHGO
Posts: 698
Joined: Thu Jan 04, 2007 2:08 pm

Sikap Islam Terhadap Non muslim.

Post by KELIHGO »

Sikap Islam Terhadap Non muslim.
Bismillahirrahmanirrahiim.

1. Islam mengajarkan agar setiap manusia untuk saling kenal-mengenal.

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Qur'an mulia 49:13)

2. Islam melarang untuk saling olok-mengolok.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan janganlah wanita-wanita mengolok-olok wanita lain boleh jadi wanita (yang diolok-olok) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-burk panggilan ialah panggilan yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak taubat maka mereka itulah orang yang zalim". (Qur'an mulia 49:11).

3. Islam mengajarkan agar berlaku baik terhadap non muslim.

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Noble Verse 60:8-9)

Jika kita diberi sesuatu maka balaslah dengan yang lebih baik.

[004:086] Apabila kamu dihormati dengan suatupenghormatan, maka balaslah penghormatan itu denganyang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa).Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.

4. Islam melarang memerangi, membunuh orang non muslim yang tidak memerangi kita.

"Tetapi jika mereka membiarkan kamu dan tidak memerangimu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan kepadamu (untuk memerangi) mereka". (Noble Verse 4:90)

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Noble Verse 8:61)

"Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memafkaan orang-orang yang tiada takut akan hari-hari Allah karena dia membalas suatu kaum apa yang telah mereka kerjakan". (Noble Verse 45:14)

"Barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya". (Noble Verse 5:32)

"Bagaimana bisa ada perjanjian aman dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) didekat Masjidil Haram? Maka selama mereka berlaku lurus kepadamu, hendaknya kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (Noble Verse 9:7)

5. Islam memerintahkan melindungi non muslim yang minta perlindungan.

"Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. [Noble Qur'an 9:6]

6. Islam melarang memaksakan agamanya pada orang non muslim.

"Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam". (Noble Qur'an 2:225)

Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah:"Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku". Dan katakanlah kepada orang-orang yang ummi:"Apakah kamu (mau) masuk Islam". Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Noble Qur'an 3:20)

7. Islam menganjurkan agar kalau berdebat dengan ahli kitab, dengan jalan yang paling baik.

Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri". [Noble Qur'an 29:46].

8. Islam menganjurkan menghormati milik orang lain dan melarang menggangunya.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta ijin dan memberi salam kepada penghuninya, Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat". (Noble Verses 24:27-28

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (Noble Qur'an 4:29)

9. Islam mengajarkan agar kita berlaku adil terhadap non Muslim.

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." [Noble Qur’an 60:8]

Maka, dapat diketahui bahwa Allah menyukai dan mencintai kaum muslimin yang berbuat baik dan berlaku adil terhadap non-muslim, selama syarat-syarat di atas dipelihara.

"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah! karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." [5:8]

Walaupun ada rasa benci terhadap suatu kaum, itu tidak boleh dijadikan alasan bagi umat Islam untuk semena-mena/tidak adil terhadap kaum tersebut. Misal, seorang hakim memutuskan sebuah perkara untuk kemenangan seorang muslim terhadap seorang non-muslim, padahal bukti-bukti menunjukkan sebaliknya, maka ini adalah bentuk pelanggaran yang besar, karena peringatannya cukup keras, "janganlah sekali-kali".

"Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu untuk melawan mereka." [Noble Qur’an 4:90]

Maka, tidak ada jalan (alasan) bagi seorang muslim untuk melawan seorang non-muslim, jika dia tidak terbukti turut memerangi kaum muslimin, dan sudah jelas menyatakan perdamaiannya dengan kaum muslimin. Perlu diketahui bahwa, kaum muslimin diwajibkan untuk membenci karena Allah, dan mencintai karena Allah.

Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". [Noble Qur’an 3:32]

Karena Allah tidak menyukainya, maka kaum muslimin wajib membencinya. Tapi sesuai dengan ayat sebelumnya, kebencian tidak boleh menyebabkan kaum muslimin berbuat semena-mena.

"Allah tidak menyukai ucapan buruk, ..." [Noble Qur’an 4:148]

Maka wajib bagi kaum muslimin untuk bertutur kata yang baik, dan membenci mereka yang bertutur kata buruk. Tapi kebencian kita terhadap mereka tidak boleh menyebabkan kaum muslimin berbuat semena-mena, karena:

"Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik." [Noble Qur’an 73:10]

Begitulah aturan yang mengikat kami kaum muslimin terhadap orang non Muslim dan yang lainnya. Sementara, hukuman di akhir bagi mereka yang kufur dan wafat dalam keadaan demikian, maka Allah telah menjelaskan:

"Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapati laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak pula mereka diberi tangguh." [Noble Qur’an 2:161-162]

10. Islam melarang umatnya untuk memaki-maki sembahan orang non muslim.

Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. [Noble Qur’an 6:108].

11. Islam menganjurkan umatnya untuk memerangi non muslim yang memerangi umat Islam.

Islam adalah agama yang realistis dan fleksibel. Jika kaum non muslim mau hidup damai berdampingan dengan umat Islam, maka umat Islam tidak ada jalan (dilarang) memerangi mereka. Tetapi jika kaum kafir itu memerangi kita umat Islam maka wajib umat Islam untuk mengangkat senjata memerangi mereka. Tapi bersabar lebih baik,

[016:126] Dan jika kamu memberikan balasan, makabalaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yangditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar,sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orangyang sabar.

[016:127] Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalahkesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allahdan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran)mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apayang mereka tipu dayakan.

Dalam memerangi kaum kafirpun tidak boleh melampau batas.

190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.

192. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (haram bagi kami untuk memeranginya)

193. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. [Noble Qur’an 190-193].

Sungguh indah hukum diatas. Jika mereka memerangi kita maka perangi mereka tapi jangan melampaui batas. Jika mereka berhenti memerangi kita maka tidak ada peperangan lagi. Solusi yang sama-sama enak dikedua belah pihak. Jika mereka, kaum kafir, mengemukakan perdamaian maka wajib umat Islam untuk menerimanya, meskipun dalam hati kaum kafir hanya untuk menipu kaum muslim.

61. Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

62. Dan jika mereka bermaksud menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mu'min,

63. dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman) . Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana.

64. Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mu'min yang mengikutimu.

65. Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mu'min untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti. [Noble Qur’an 8 : 61-65].

Dalam peperangan umat Islam dilarang untuk membunuh anak-anak dan perempuan.

Diriwayatkan daripada Abdullah bin Umar r.a:

Sesungguhnya pernah terdapat seorang wanita terbunuh dalam satu peperangan yang diikuti oleh Rasulullah s.a.w. Lalu Rasulullah s.a.w mengutuk daripada membunuh wanita dan kanak-kanak [Sahih Bukhari juz 4 no 257].

Dalam memperlakukan tawanan perang pun harus dengan cara yang baik.

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. [Noble Qur’an 76 : 8].

Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, MAKA LINDUNGILAH IA supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian ANTARKANLAH IA KE TEMPAT YANG AMAN BAGINYA. Demikian itu

disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. [Noble Qur’an 9:6].

Rasulullah saw bersabda:

Diriwayatkan oleh Abu Musa ra:

Nabi saw bersabda: “Bebaskanlah para tawanan, beri makan mereka yang lapar dan kunjungilah orang yang sakit.” [Sahih Bukhari juz 4 no 282].

Karena kebaikan Rasulullah saw pada tawanan, ada seorang tawanan yang masuk Islam.

Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya:

Rasulullah s.a.w mengirim satu pasukan berkuda ke daerah Najd. Mereka pulang dengan membawa seorang tawanan lelaki dari Bani Hanifah bernama Sumamah bin Usal, pemimpin penduduk Yamamah. Lalu mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid. Satu hari Rasulullah s.a.w keluar menemui tawanan tersebut. Baginda bertanya: Bagaimana keadaanmu, wahai Sumamah? Tawanan itu menjawab: Baik-baik saja wahai Muhammad. Jika kamu mahu membunuh aku maka bunuhlah, memang sepatutnya ke atasmu untuk melakukannya. Jika kamu memberikan suatu nikmat (tinggalkan dengan tidak membunuh aku) maka aku ucapkan berbanyak terima kasih. Jika kamu meminta harta maka aku akan berikan berapa banyak yang kamu mahu. Rasulullah s.a.w lalu meninggalkan tawanan tersebut. Keesokkan harinya baginda menemui tawanan itu kembali, lalu baginda bertanya: Bagaimana keadaanmu wahai Sumamah? Tawanan itu menjawab: Aku tidak mahu berbicara denganmu. Jika kamu mahu memberikan satu nikmat maka berikan kepada orang yang mahu berterima kasih. Jika kamu mahu membunuh aku bunuhlah, aku adalah orang yang memang berhak untuk dibunuh. Jika kamu menghendaki harta maka mintalah berapa banyak yang kamu mahu maka aku akan berikan apa yang kamu mahu. Lalu Rasulullah s.a.w meninggalkannya. Esoknya, Rasulullah s.a.w bersabda: Bagaimana keadaanmu wahai Sumamah. Sumamah berkata: Jika kamu memberikan satu nikmat maka aku akan ucapkan terima kasih, sekiranya kamu mahu membunuh maka bunuhlah, sekiranya kamu mahukan harta, aku akan berikan kepada kamu berapa banyak yang kamu mahukan. Kemudian Rasulullah s.a.w bersabda kepada para Sahabat: Lepaskan Sumamah. Lalu Sumamah berangkat menuju ke kawasan kebun tamar. Setelah mandi lalu dia memasuki masjid dan mengucapkan kalimah: Aku bersaksi bahawa tiada tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahawa Muhammad adalah hamba serta utusanNya. Wahai Muhammad! Di muka bumi ini tidak ada wajah yang paling aku benci daripada wajahmu sebelum ini. Tetapi sekarang wajahmulah yang paling aku suka di antara wajah-wajah yang pernah aku temui. Sebelum ini tidak ada agama yang paling aku benci daripada agamamu dan sekarang hanya agamamu lah yang paling aku sukai di antara agama-agama yang pernah aku temui. Dahulu negerimulah yang paling aku benci, tetapi sekarang negerimulah yang paling aku cintai di antara negeri-negeri yang pernah aku kenal. Sesungguhnya pasukan berkudamu selalu mengawasiku sedangkan aku ingin melakukan umrah. Beagaimana ini? Rasulullah s.a.w lalu menyampaikan berita gembira kepada Sumamah bahawa dia boleh melakukan umrah. Ketika sampai di Kota Mekah seorang bertanya kepadanya: Kamu sudah keluar dari agamamu? Sumamah menjawab: Tidak. Tetapi aku sudah memeluk Islam dan tunduk kepada Rasulullah s.a.w. Demi Allah, tidak akan ada sebiji gandum pun dari Yamamah yang akan sampai kepada kamu sebelum mendapat keizinan Rasulullah s.a.w [Sahih Bukahri dan Muslim kitab jihad].


Hayo buktikan Islam adalah Agama Intoleransi :lol:
AlhamdBukanMuslim
Posts: 401
Joined: Wed May 02, 2007 8:57 am
Location: Dubai

Post by AlhamdBukanMuslim »

'Dan sein' ama 'das sollen' nya nggak sama mas. Liat aja sendiri di lapangan. Buka thread2 yang lain udah banyak. Bosen...
Duladi
Posts: 7006
Joined: Thu Apr 12, 2007 10:19 pm
Location: Samarinda
Contact:

Post by Duladi »

1. Islam mengajarkan agar setiap manusia untuk saling kenal-mengenal.

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Qur'an mulia 49:13)
Ayat yang bagus, membuat siapa saja yang membacanya terharu. Tapi setelah kita baca lebih teliti, makna kata ‘BERTAQWA’ menurut nabi Islam adalah CINTA 1000% kepada MUHAMMAD.
Jadi, orang yang tidak “mencintai Muhammad” dianggap Tidak Mulia. Dan orang yang tidak mulia HARUS DIPERANGI.
2. Islam melarang untuk saling olok-mengolok.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan janganlah wanita-wanita mengolok-olok wanita lain boleh jadi wanita (yang diolok-olok) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-burk panggilan ialah panggilan yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak taubat maka mereka itulah orang yang zalim". (Qur'an mulia 49:11).
Perintah itu ditujukan untuk kaum sejenis, Mas, yaitu sesama MUSLIM bae.
You nggak baca ayat sebelumnya, ayat 10, bunyinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu....” dan baca juga ayat yang sebelumnya (ayat 9) : “Dan jika ada 2 golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.”
Jadi ayat 11 yang Anda kutip itu dalam rangka mendamaikan 2 kelompok sesama Muslim yang saling bertikai sehingga mereka berolok-olok satu sama lain.
Kalau menafsirkan ayat itu harus sesuai Asbabun Nuzulnya, tho? Nggak bisa You pakai sebagian buat mengelabuhi orang. Itu perbuatan nggak benar, nggak jujur namanya.

Bukti kalau Muhammad malah ngajarin pengikutnya mengolok-olok sesama (yg bukan muslim), dia bilang Yahudi dan Nasrani itu kafir (QS 98:6), penghuni neraka (QS idem; 2:24; 2:39), babi & monyet (QS 5:60), buta, tuli dan bisu (QS 2:18), binatang (QS 2:171; 8:22; 8:55),
3. Islam mengajarkan agar berlaku baik terhadap non muslim.

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Noble Verse 60:8-9)
Kontradiksi dengan ayat ini:
QS 9:29 “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
Jika kita diberi sesuatu maka balaslah dengan yang lebih baik.

[004:086] Apabila kamu dihormati dengan suatupenghormatan, maka balaslah penghormatan itu denganyang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa).Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.
Itu hanya berlaku untuk sesama muslim saja.
4. Islam melarang memerangi, membunuh orang non muslim yang tidak memerangi kita.

"Tetapi jika mereka membiarkan kamu dan tidak memerangimu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan kepadamu (untuk memerangi) mereka". (Noble Verse 4:90)

"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Noble Verse 8:61)
Perdamaian? Perdamaian menurut siapa? Definisi damainya Muslim bukankah beda dengan damai dalam arti kamus?
Damai dalam arti kamus artinya saling silaturahminya 2 pihak yang bertikai, hidup tanpa pertentangan sekalipun berbeda-beda.
Tetapi damai menurut Islam, yaitu ‘MENYERAH’ dan ‘TUNDUK’ di bawah kekuasaan Islam.
"Barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya". (Noble Verse 5:32)
Muhammad sedang menegaskan kisah Qain dan Kabil.
"Bagaimana bisa ada perjanjian aman dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) didekat Masjidil Haram? Maka selama mereka berlaku lurus kepadamu, hendaknya kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (Noble Verse 9:7)
Berlaku lurus? Maksudnya apa berlaku lurus? Bukankah itu artinya kita harus mau membayar pajak tinggi dan bersedia dipermalukan di bawah tekanan?

5. Islam memerintahkan melindungi non muslim yang minta perlindungan.

"Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. [Noble Qur'an 9:6]
Anda menafsirkan tidak sesuai konteks. Kan ini ada asbabun nuzulnya?
Ayat ini diucapkan dalam rangka apa? Minta perlindungan dari serangan siapa? Melindungi supaya ia mendengar “firman”nya siapa?

Sobat, Anda telah ber-taqqiyah, dan taqqiyah Anda ini sudah basi. Anda tidak bisa mengibuli kami.

Muhammad mengatakan kalau penduduk Mekkah bersedia tunduk dan minta ampun karena takut dibunuh tentara Muslim, maka para pengikutnya harus membawanya untuk didoktrinasi (mendengar firman) agar mau masuk Islam. Jika tidak, maka mereka akan tetap diperangi sampai habis. Ingat kisah Abu Sufyan yang dipaksa masuk Islam?
6. Islam melarang memaksakan agamanya pada orang non muslim.

"Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam". (Noble Qur'an 2:225)

Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah:"Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku". Dan katakanlah kepada orang-orang yang ummi:"Apakah kamu (mau) masuk Islam". Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Noble Qur'an 3:20)
QS 9:29
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya:

Rasulullah s.a.w mengirim satu pasukan berkuda ke daerah Najd. Mereka pulang dengan membawa seorang tawanan lelaki dari Bani Hanifah bernama Sumamah bin Usal, pemimpin penduduk Yamamah. Lalu mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid. Satu hari Rasulullah s.a.w keluar menemui tawanan tersebut. Baginda bertanya: Bagaimana keadaanmu, wahai Sumamah? Tawanan itu menjawab: Baik-baik saja wahai Muhammad. Jika kamu mahu membunuh aku maka bunuhlah, memang sepatutnya ke atasmu untuk melakukannya. Jika kamu memberikan suatu nikmat (tinggalkan dengan tidak membunuh aku) maka aku ucapkan berbanyak terima kasih. Jika kamu meminta harta maka aku akan berikan berapa banyak yang kamu mahu. Rasulullah s.a.w lalu meninggalkan tawanan tersebut. Keesokkan harinya baginda menemui tawanan itu kembali, lalu baginda bertanya: Bagaimana keadaanmu wahai Sumamah? Tawanan itu menjawab: Aku tidak mahu berbicara denganmu. Jika kamu mahu memberikan satu nikmat maka berikan kepada orang yang mahu berterima kasih. Jika kamu mahu membunuh aku bunuhlah, aku adalah orang yang memang berhak untuk dibunuh. Jika kamu menghendaki harta maka mintalah berapa banyak yang kamu mahu maka aku akan berikan apa yang kamu mahu. Lalu Rasulullah s.a.w meninggalkannya. Esoknya, Rasulullah s.a.w bersabda: Bagaimana keadaanmu wahai Sumamah. Sumamah berkata: Jika kamu memberikan satu nikmat maka aku akan ucapkan terima kasih, sekiranya kamu mahu membunuh maka bunuhlah, sekiranya kamu mahukan harta, aku akan berikan kepada kamu berapa banyak yang kamu mahukan. Kemudian Rasulullah s.a.w bersabda kepada para Sahabat: Lepaskan Sumamah. Lalu Sumamah berangkat menuju ke kawasan kebun tamar. Setelah mandi lalu dia memasuki masjid dan mengucapkan kalimah: Aku bersaksi bahawa tiada tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahawa Muhammad adalah hamba serta utusanNya. Wahai Muhammad! Di muka bumi ini tidak ada wajah yang paling aku benci daripada wajahmu sebelum ini. Tetapi sekarang wajahmulah yang paling aku suka di antara wajah-wajah yang pernah aku temui. Sebelum ini tidak ada agama yang paling aku benci daripada agamamu dan sekarang hanya agamamu lah yang paling aku sukai di antara agama-agama yang pernah aku temui. Dahulu negerimulah yang paling aku benci, tetapi sekarang negerimulah yang paling aku cintai di antara negeri-negeri yang pernah aku kenal. Sesungguhnya pasukan berkudamu selalu mengawasiku sedangkan aku ingin melakukan umrah. Beagaimana ini? Rasulullah s.a.w lalu menyampaikan berita gembira kepada Sumamah bahawa dia boleh melakukan umrah. Ketika sampai di Kota Mekah seorang bertanya kepadanya: Kamu sudah keluar dari agamamu? Sumamah menjawab: Tidak. Tetapi aku sudah memeluk Islam dan tunduk kepada Rasulullah s.a.w. Demi Allah, tidak akan ada sebiji gandum pun dari Yamamah yang akan sampai kepada kamu sebelum mendapat keizinan Rasulullah s.a.w [Sahih Bukahri dan Muslim kitab jihad].


Hayo buktikan Islam adalah Agama Intoleransi
Kenapa Sumamah dilepaskan? Karena ia banyak hartanya.
Dan ia sudah berjanji sampai tiga kali kepada Muhammad kalau ia dilepaskan dia akan berterima kasih kepada Muhammad dan apapun yang Muhammad minta akan dia berikan.
Ini penjelasan atas riwayat di atas.

Buka pikiran Anda, sobat.
.
KELIHGO
Posts: 698
Joined: Thu Jan 04, 2007 2:08 pm

Post by KELIHGO »

Hehehehehe Nyatanya sekarang di Negara yang mayoritas Islam di Indonesia ada Gereja,Vihara,Pura,dll.Turki,yang mayoritas Muslim ada Sinagog,Gereja.Suriah masih ada peninggalan Gereja Buhaira dll
Sidang Jumaat Yang Dirahmati Allah,

Saya menyeru diri saya dan saudara-saudara sekelian agar bertaqwa kepada Allah s.w.t. Dengan taqwa sahajalah segala kebaikan akan diperolehi di dunia dan diakhirat.

Sidang Jumaat Yang Dirahmati Allah,

Islam adalah agama yang dijadikan oleh Allah untuk manusia seluruhnya. Ia adalah agama yang sempurna. Pengajaran Islam meliputi setiap sudut kehidupan manusia. Di dalam Al-Quran terdapat dasar-dasar dan panduan yang telah diberikan Allah untuk setiap peringkat, samada individu, keluarga, masyarakat mahupun negara, kesemuanya telah ditetapkan oleh Allah s.w.t dasarnya di dalam Al-Quran.

Panduan dan dasar ini adalah relevan pada setiap zaman dan tempat, bagi setiap bangsa dan kaum tidak kira yang berkulit hitam mahupun yang cerah. Islam adalah kebenaran dan kebenaran perlu dipelihara dan diamalkan. Tanpa kebenaran manusia tentu berada dalam kebatilan. Sedang kebatilan adalah kerugian, oleh itu Islam perlu dipelihara agar manusia tidak kerugian.

Namun begitu, walaupun Islam merupakan agama yang benar, satu-satunya agama yang harus kita anuti, Islam membuat pendekatan tidak membenarkan sesiapa jua dari orang-orang yang beriman menyuruh penganut lain meninggalkan agama mereka dan memeluk Islam dengan cara paksaan. Tiada paksaan dalam memeluk Islam. Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 256

Yang bermaksud: Tidak ada paksaan untuk (memeluk) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas yang benar daripada yang salah.

Jelasnya, Islam adalah agama yang bertoleransi dalam hidup berbilang bangsa dan agama. Sejarah telah membuktikan hal ini.

Ketika Nabi s.a.w berada di Madinah baginda dan para sahabat tinggal bersama-sama orang-orang yahudi. Orang-orang yahudi kekal dengan agama mereka dan mereka tidak dipaksa memeluk Islam.

Begitu juga jika kita perhatikan dalam sejarah keagamaan, orang-orang nasrani sudah wujud di Mesir ketika para sahabat membawa Islam. Apabila Islam menguasai Mesir orang-orang nasrani terus hidup bersama orang-orang Islam. Mereka tidak dipaksa meninggalkan agama mereka.

Begitu juga ketika mana Islam menguasai sebahagian benua Eropah. Orang-orang nasrani tetap wujud dan hidup bersama-sama dengan orang Islam. Sebaliknya apabila empayar Islam jatuh di Andalus, atau yang sekarang dikenali sebagai Spain, orang-orang Islam dihalau, dibunuh dan dipaksa memeluk agama Kristian. Bahkan banyak bangunan-bangunan yang indah dan cantik yang dibina oleh orang Islam dirobohkan.

Sememang dari dahulu lagi dan sehingga kini Islam sentiasa ditohmah dan dikatakan sebagai agama yang menganjurkan kepada keganasan. Islam selalu dikaitkan dengan ekstrimis, pelampau dan sebagainya. Tetapi sejarah dan realiti telah mengajar kita dan menunjukkan sebaliknya, Islam adalah rahmat kepada sekelian alam

Ketahuilah saudara-saudara sekelian bahawa Islam bukanlah agama yang memaksa. Baginda Nabi s.a.w dalam perjuangannya tidak pernah menggunakan pedang menyuruh orang memeluk Islam, dan baginda tidak mengajar demikian dan tidak juga para sahabatnya. Malah apa yang Nabi s.a.w pamerkan dan tunjukkan kepada kita adalah rasa kasih sayang, hormat menghormati sesama manusia tanpa mengira samada ianya beriman, atau pun tidak.

Sidang Jumaat Sekelian,

Islam memandang bahawa adalah menjadi sunnatullah (peraturan alam yang ditetapkan oleh Allah) bahawa manusia akan mempunyai perbezaan pendapat di antara mereka, maka begitu jugalah dalam masalah kepercayaan atau akidah.

Firman Allah dalam Surah Hud ayat 118:

Yang bermaksud : Jikalau Tuhanmu mengkhendaki tentu dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka sentiasa berselisih pendapat.

Dan Allah s.w.t menjelaskan lebih lanjut kepada Nabi s.a.w akan hakikat berlakunya perbezaan dalam akidah dalam surah Yusuf ayat 103 yang berbunyi:

Yang bermaksud: Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkan (agar mereka beriman).

Kerana itulah maka Allah s.w.t mengingatkan kita dengan firmannya dalam surah Yunus
Ayat 99:

Yang bermaksud: Dan jikalau Tuhanmu menghendaki nescaya akan beriman semua yang berada di muka bumi keseluruhannya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka semua menjadi orang-orang yang beriman?

Setelah kita mendengar ayat-ayat Allah s.w.t yang baru dibacakan masih adakah orang yang mengatakan bahawa Islam agama yang menyuruh orang lain untuk memeluk Islam secara paksa?

Sidang jemaah yang dirahmati Allah,

Baginda Nabi besar Muhammad s.a.w telah menunjukkan contoh yang terbaik dalam berurusan dengan mereka yang bukan Islam. Rasulullah s.a.w bersikap lembut terhadap mereka, berbicara bersama mereka, menziarahi mereka samada semasa hidup, mahupun yang meninggal dunia, malah Nabi s.a.w pernah menziarahi seorang wanita yahudi yang sakit padahal ketika sehatnya wanita itu selalu menyakiti baginda.

Ibnu Abbas pada sesuatu ketika hendak menyembelih kambing, lalu dia mengingatkan kepada penyembelih agar tidak lupa memberikan sedikit bahagian daging tersebut kepada jirannya. Kerana terlalu kerap dia mengingatkan hal tersebut si penyembelih meminta dia berhenti berbicara hal tersebut.

Jiran Ibnu Abbas adalah seorang yang beragama Yahudi.

Bergaul baik dengan mereka yang bukan Islam adalah salah satu bentuk dakwah yang boleh dilakukan oleh setiap orang-orang Islam. Setiap individu muslim perlu melihat bahawa bergaul baik itu sebagai satu cara berdakwah. Ia boleh memberi kesan kepada orang yang kita pergauli. Janganlah kita terpengaruh dengan puak-puak yang jahil tentang Islam yang menyuruh menunjukkan rasa kebencian, permusuhan kepada yang mereka yang bukan Islam tanpa dasar-dasar yang jelas.

Sidang jumaat sekelian,

Islam mengajarkan umatnya agar bertolak ansur dan bersikap lapang dada dalam urusan-urusan keduniaan, tetapi dalam masa yang sama harus mempunyai prinsip-prinsip yang kukuh dan diperjelaskan kepada mereka yang bukan Islam. Selagimana tolak ansur tidak menyentuh dari sudut I’tiqad dan Syiar yang menjadi pokok dalam Islam seperti solat, haji dan zakat maka ia diperbolehkan. Bergaullah sesama manusia dengan akhlak Islamiah, kerana akhlak islamiah adalah kebaikan dan kebaikan tersebut boleh menjadi kunci tertariknya manusia kepada Islam.
KELIHGO
Posts: 698
Joined: Thu Jan 04, 2007 2:08 pm

Post by KELIHGO »

PRINSIP-PRINSIP UNIVERSAL TOLERANSI ANTAR UMAT AGAMA
Oleh: Dewan Asatidz
Prinsip-prinsip toleransi agama ini, yang merupakan bagian dari visi teologi atau akidah, telah dimiliki Islam, maka sudah selayaknya jika umat Islam turut serta aktif untuk memperjuangkan visi-visi toleransinya di khalayak masyarakat plural. Walaupun Islam telah memiliki konsep pluralisme dan kesamaan agama, maka hal itu tak berarti para muballigh —atau pendeta dan sebagainya— berhenti untuk mendakwahkan agamanya masing-masing. PERBEDAAN umat manusia, baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat-istiadat, budaya, bahasa serta agama dan sebagainya, merupakan fitrah dan sunnatullah yang sudah menjadi ketetapan Tuhan SWT. Landasan dasar pemikiran ini adalah firman Tuhan SWT, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujurat 13). Segenap manusia tidak akan bisa menolak sunnatullah ini. Dengan demikian, bagi manusia, sudah selayaknya untuk mengikuti petunjuk Tuhan SWT dalam menghadapi perbedaan-perbedaan itu. *** Salah satu risalah penting yang ada dalam teologi Islam adalah toleransi antar penganut agama-agama yang berbeda. Risalah ini masuk dalam kerangka sistem teologi Islam karena Tuhan SWT senantiasa mengingatkan kepada kita akan keragaman manusia, baik dilihat dari sisi agama, suku, warna kulit, adat dan sebagainya. Dalam hal teologi, keragaman agama tentu menjadi titik fokus risalah toleransi ini. Toleransi adalah sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun untuk tak beribadah, dari satu pihak ke pihak lain. Hal demikian, dalam tingkat praktek-praktel sosial, dapat dimulai dari sikap-sikap bertetangga. Karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan antar penganut keagamaan dalam praktek-praktek sosial, kehidupan bertetangga dan bermasyarakat, serta bukan hanya sekedar pada tataran logika dan wacana. Seorang muslim yang sejati –atau tanda-tanda keimanan seseorang— , dalam sebuah Hadits Nabi Muhammad SAW, adalah bagaimana dia bersikap kepada tetangga. "Man Kأ¢na Yu'minu Billأ¢hi wal-Yawmil-أ¢khiri Fal-Yukrim Jأ¢rahu", barang siapa yang beriman kepada Tuhan SWT dan Hari Akhir, maka hendaknya dia memuliakan tetangganya. Tidak ada sama sekali dikotomi apakah tetangga itu seiman dengan kita atau tidak. Dan tak seorang pun berhak untuk memasuki permasalahan iman atau tak beriman. Ini penting untuk diperhatikan, bahwa dikotomi seiman dan tak seiman sangat tidak tepat untuk kita terapkan pada hal-hal yang memiliki dimensi humanistik. Bahkan, ketika suatu saat Nabi Muhammad SAW hendak melarang seorang sahabat untuk bersedekah kepada orang non-muslim yang sedang membutuhkan, Tuhan SWT segera menegur beliau dengan menurunkan ayat, "Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siap yang dikehendaki-Nya" (QS. 2 : 272). Maksudnya, kita tidak perlu untuk membeda-bedakan orang-orang yang miskin, apakah mereka itu seiman dengan kita atau tidak. Mengapa? Karena petunjuk atau hidayah ada dalam kekuasaan Tuhan SWT. Sedangkan urusan manusia adalah mengajak kepada kebaikan, keadilan dan kesejahteraan yang ada di dunia. Dengan turunnya ayat tersebut, Nabi SAW pun segera memerintahkan umat Islam untuk bersedekah jika mendapatkan orang non muslim sedang membutuhkan (Riwayat Ibnu Abأ® Hأ¢tim dari Ibnu 'Abbأ¢s RA). Sikap-sikap yang diajarkan dari Tuhan SWT kepada Nabi SAW tersebut wajib untuk dilakukan oleh umat Islam dalam bersikap kepada non muslim, termasuk kepada, misalnya, orang tua kita yang, mungkin, tidak seiman dengan kita. Asma RA, putri Abu Bakar RA, pernah menolak ketika ibunya, yang non muslim, mau menemuinya . Akan tetapi, ketika berita itu sampai kepada Nabi SAW, maka beliau memerintahkan Asma supaya menemui dan menghormatinya. Ketika Nabi SAW dan para sahabat sedang berkumpul, lewatlah rombongan orang Yahudi yang mengantar jenazah. Nabi SAW langsung berdiri, memberikan penghormatan. Seorang sahabat berkata, "Bukankah mereka orang Yahudi, Wahai Rasul?". Nabi SAW menjawab, " …tapi mereka manusia juga". Jadi, sudah jelas, bahwa sisi akidah atau teologi bukanlah urusan manusia, melainkan Tuhan SWT. Sedangkan kita bermuamalah dari sisi kemanusiaan kita. *** Dengan demikian, sikap toleransi yang paling utama untuk kita tumbuh-kembangkan adalah praktek-praktek sosial kita sehari-hari, yang berdasarkan kepada prinsip, seperti yang telah disebutkan di atas, dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dan hal ini dengan kita awali bagaimana kita bersikap yang baik dengan tetangga terdekat kita, tanpa membedakan mereka dari sisi apapun. Namun, untuk bersikap toleran kepada tetangga tentu dapat kita mulai terlebih dahulu bagaimana kemampuan kita mengelola dan mensikapi perbedaan (pendapat) yang (mungkin) terjadi pada keluarga kita. Jadi, sebelum kita bersikap toleran kepada tetangga, kita terlebih dahulu mencoba untuk membangun sikap plural dan perbedaan (pendapat) dalam anggota keluarga kita. Membangun sikap toleran dalam keluarga sangat penting, karena ia menjadi salah satu syarat mutlak untuk mencapai derajat keluarga sakinah yang penuh barokah dari Tuhan SWT. Sehingga, ketika dalam keluarga –sebagai komunitas terkecil— kita sanggup untuk mengelola perbedaan dan pluralisme, maka modal kemampuan itu akan menghantarkan kita kepada sikap toleran atas perbedaan-perbedaan dalam masyarakat (tetangga) dan yang lebih luas. Catatan-catatan ringan tentang aksi dan praktek toleransi tersebut di atas hendaknya tidak dipandang sebelah mata, sebab selama ini sikap-sikap intoleransi dan permusuhan, khususnya yang terjadi antar penganut agama, justru kebanyakan muncul dari kalangan elit atau tokoh masyarakat, dan jarang sekali yang muncul murni dari bawah. Berbagai kasus konflik antar agama yang terjadi, justru tak semuanya murni karena dorongan semangat permusuhan yang muncul untuk membela agama masing-masing. Dimensi-dimensi sosiologi dan antropologi yang mengitari masyarakat konflik tersebut harus mendapatkan perhatian dari kita. Sebab, kita akan terjebak untuk kesekian kalinya dengan berbagai kekhilafan-kekhilafan yang tak seharusnya terjadi, seperti sikap curiga dan sebagainya, yang diakibatkan oleh konflik-konflik tersebut. Padahal, sikap curiga mencurigai itu sendiri bukanlah sikap yang akan mampu menyelesaikan permasalahan kerukunan antar umat, melainkan justru akan menambah daftar konflik horisontal. Di sini pula letak kekurangan kalangan yang sering menyuarakan sikap-sikap toleransi agama. Suara-suara dan pemikiran itu, dalam pandangan penulis, bukan tidak tepat. Ia kurang bisa masuk dan meresap dalam masyarakat yang terlibat konflik karena kebutuhan murni masyarakat tersebut bukanlah konsep-konsep perdamaian dan hidup rukun, akan tetapi keadilan ekonomi, politik, pendidikan dan sebagainya. Belum lagi jika terbukti bahwa ketegangan antar umat beragama, khususnya dalam konteks masyarakat Indonesia, lebih dikarenakan permainan politik elit-elit yang berkuasa. Jika yang terakhir ini benar, atau mendekati kebenaran, maka problem kemasyarakatan kita bermuara kepada problem politik. Penulis bahkan meyakini bahwa masyarakat yang terlibat perang agama, baik di Indonesia atau di manapun, sejatinya juga menyadari akan prinsip-prinsip toleransi yang dikandung oleh agamanya masing-masing. Akan tetapi, mereka sedang disuguhi sajian-sajian yang menyeret mereka untuk meninggalkan kesadaran-kesadaran yang sebenarnya sangat kuat dalam dogma agama mereka masing-masing. *** Prinsip Toleransi Dalam Perspektif Islam Ketika kita sudah meyakini bahwa hidayah atau petunjuk adalah hak mutlak Tuhan SWT, maka dengan sendiri kita tidak sah untuk memaksakan kehendak kita kepada orang lain untuk menganut agama kita. Namun demikian, kita tetap diwajibkan untuk berdakwah, dan itu berada pada garis-garis yang diperintahkan oleh Tuhan SWT. Prinsip toleransi antar umat beragama dalam perspektif Islam adalah "Lakum Dأ®nu-kum Wa Liya Dأ®nأ®", untukmu agamamu, dan untukku agamaku. Prinsip tersebut adalah penggalan dari surat Al-Kأ¢firأ»n, di mana surat tersebut turun karena ajakan orang-orang Mekkah yang ingkar kepada kenabian Muhammad SAW untuk beribadah secara bergantian : orang-orang Mekkah bersama Nabi SAW beribadah secara agamanya, dan mereka bersedia untuk beribadah bersama Nabi SAW secara Islam. Atas dasar usulan ini, Nabi SAW mendapatkan konsepsi dari Tuhan SWT bahwa agama mereka adalah agama mereka, dan Islam adalah Islam. Keduanya tak bisa dicampur-adukkan, tetapi tak harus menimbulkan pertikaian, karena urusan kebenaran dan petunjuk hanya kekuasaan-Nya. Ini adalah prinsip yang didasarkan kepada pengakuan keberagamaan kita sekaligus penghormatan kepada keberagamaan selain kita. Pada taraf ini konsepsi tidak menyinggung kebenaran agama kita dan agama selain kita, juga bukan sebaliknya, membenarkan agama kita sambil menyalahkan kepada agama lain. Dalam masa kehidupan di dunia, dan untuk urusan dunia, semua haruslah kerjasama untuk mencapai keadilan, persamaan dan kesejahteraan manusia. Menghilangkan kediktatoran, penindasan terhadap manusia, menolong kaum miskin dan sebagainya. Di sinilah letak ungkapan atau pemikiran yang mengatakan bahwa semua agama itu sama dan –secara hakekat— menyembah Tuhan yang sama. Seluruh agama mengajak kepada kebaikan di dunia, bersikap adil, berkasih sayang serta membantu yang memerlukan dan sebagainya, dan itulah nilai universal yang ada pada setiap agama. Di sini, setiap agama mengalami kesamaan. Sedangkan untuk urusan akhirat, baik itu meliputi keadilan, kebahagiaan, pahala serta ganjaran atau sorga dan neraka, seperti halnya hidayah atau petunjuk, maka itu adalah mutlak urusan Tuhan SWT. Dikisahkan, suatu ketika sahabat Salman Al-Fأ¢risأ® bercerita di hadapan Nabi SAW, dan juga para sahabat, tentang cara-cara ibadah masyarakat di kampung halamannya , orang Majusi, kaum penyembah api yang hidup di kawasan Iran. Setelah Al-Fأ¢risأ® selesai bercerita, Nabi SAW berkomentar, "Mereka masuk neraka". Atas komentar ini, turunlah ayat yang berbunyi, "Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shأ¢bi-أ®n, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu" (QS. 22:17). Juga turun ayat berikut : "Sesungguhnya orang-orang mu'min, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabi'أ®n, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati". (QS. 2:62) Pada ayat tersebut telah dijelaskan, bahwasanya siapapun dan agama apapun, maka keputusan akhir pada Hari Kiamat ada pada Tuhan SWT. Baik itu orang Islam, Yahudi, Kristen bahkan Majusi dan Shabi'in. Kaum Majusi adalah penyembah api, sedangkan kaum Shabi’in adalah kaum yang berkeyakinan bahwa dunia ini ada Sang Pencipta Yang Maha Esa, namun mereka mengakui bahwa akal manusia tak mampu untuk mengenal atau memasuki wilayah sang pencipta ini, sehingga mereka mewakilkan komunikasinya dengan Tuhan melalui roh-roh suci. Roh-roh suci itu, masih dalam keyakinannya, bertempat di bintang, bulan dan lain sebagainya. Komunikasi itulah yang mereka lakukan, dan bukan menyembang bintang, bulan, malaikat dan lain sebagainya. Prinsip-prinsip toleransi agama ini, yang merupakan bagian dari visi teologi atau akidah, telah dimiliki Islam, maka sudah selayaknya jika umat Islam turut serta aktif untuk memperjuangkan visi-visi toleransinya di khalayak masyarakat plural. Walaupun Islam telah memiliki konsep pluralisme dan kesamaan agama, maka hal itu tak berarti para muballigh —atau pendeta dan sebagainya— berhenti untuk mendakwahkan agamanya masing-masing. Itu sudah menjadi kewajiban setiap pemimpin agama selama hal itu dilakukan dengan cara-cara yang bijak. Al-Qur'an berpesan, "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. 16:125)
KELIHGO
Posts: 698
Joined: Thu Jan 04, 2007 2:08 pm

Post by KELIHGO »

Islam merupakan sistem kehidupan untuk mendatangkan kebaikan bagi seluruh umat manusia. Allah SWT telah menurunkan Islam untuk mengatur tata kehidupan manusia, baik Muslim maupun non-Muslim. Hal ini didasarkan pada perintah Allah SWT (Lihat, QS an-Nisa' [4]:105).

Dalam sistem Islam, warga non-Muslim sebagai ahludz dzimmah, harta, jiwa dan kehormatan mereka dilindungi. Di dalam Islam, umat lain akan mendapatkan perlindungan yang penuh dari negara, dengan jaminan kebutuhan hidup; sandang, papan dan pangan yang sama, juga jaminan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Bukankah Nabi saw. sendiri pernah mengatakan (yang artinya): “Siapa yang menzalimi non-Muslim yang telah melakukan perjanjian atau meremehkannya, membebaninya di luar batas kemampuan, mengambil sesuatu tanpa kerelaannya, maka aku menjadi musuhnya pada Hari Kiamat.” (HR Abu Dawud dan al-Baihaqi).
Karenanya, syariah Islam yang diterapkan oleh Khilafah mengharuskan pencegahan atas adanya penindasan, penghinaan, penyiksaan dan pengusiran, baik dilakukan oleh sesama warga maupun oleh negara.
Berkaitan dengan akidah, warga non-Muslim dibiarkan untuk memiliki keyakinan mereka masing-masing. Tidak boleh ada paksaan dalam keyakinan dan peribadatan; mereka boleh menganut Islam dengan suka rela dan atas pilihannya. (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 256).
Sementara itu, dalam masalah hukum, ada aturan yang menjadikan Islam sebagai syarat penerapannya, namun ada pula yang tidak mensyaratkan Islam. Shalat, zakat, haji, puasa, dan sebagainya merupakan hukum yang mensyaratkan keislaman. Dalam hal-hal tersebut, hukum Islam hanya berlaku bagi kaum Muslim saja. Warga non-Muslim tidak boleh dipaksa untuk menunaikannya. Sebaliknya, mereka dipersilakan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya; termasuk di dalamnya hal-hal yang bersifat pribadi seperti pernikahan, tata cara mewarisi, boleh poligami atau tidak, perceraian, pakaian, dan hal-hal sejenis yang dipandang sebagai bagian dari akidah agamanya.
Semua itu menjadi hak warga non-Muslim untuk menjalankannya sesuai dengan aturan agamanya masing-masing. Dalam pemerintahan Islam kaum Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, dan lain-lain dijamin untuk menjalankan ibadah dan ritual keagamaan tanpa adanya gangguan dari siapapun. Dengan kata lain, hal-hal yang terkait dengan porsi agamanya, mereka diperkenankan untuk melaksanakan ajaran agamanya itu. Dalam persoalan ini mereka tidak boleh dipaksa untuk melaksanakan syariah Islam. Untuk itu, syariah Islam telah menetapkan:
a. mewajibkan manusia untuk menghormati hak-hak orang lain dalam meyakini sesuatu sesuai dengan akidah mereka.
b. mewajibkan para pemilik keyakinan untuk menjaga keyakinannya dan membelanya. (Abdul Qadir Audah, At-Tasyrî' al-Jinâ'i al-Islâmi, 1/31-32)
Selain itu, ada hukum-hukum yang tidak mempersyaratkan keislaman. Hukum ini ada dua kategori. Pertama: hukum yang telah ditetapkan oleh Rasulullah saw. sebagai hukum yang khusus bagi warga non-Muslim. Mereka diberikan kebebasan untuk menjalankannya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Mereka tidak boleh dipaksa untuk melaksanakan hukum Islam. Misalnya adalah hukum yang terkait dengan makanan dan minuman. Dulu saat Rasulullah saw. memasuki Yaman, Beliau tidak memaksa non-Muslim untuk keluar dari agamanya, tidak memaksa mereka untuk meninggalkan khamr; mereka hanya wajib membayar jizyah (Ibnu Hajar, Talhîs al-Habîr, IV/123).
Begitu juga, sejarah mencatat para Sahabat, tatkala memasuki Mesir, membiarkan warga non-Muslim meminum khamr. Makanan dan minuman yang diperbolehkan oleh agama mereka hukumnya boleh bagi mereka sekalipun boleh jadi syariah Islam mengharamkannya atas kaum Muslim. Hanya saja, mereka tidak boleh memproduksinya untuk dijajakan di tengah masyarakat Muslim.
Kedua: apabila terdapat hukum yang tidak mempersyaratkan keimanan dan keislaman serta tidak ada ketentuan lain dari Rasulullah saw., maka hukum tersebut diterapkan bagi semua warga. Hal ini mencakup aspek hukum, peradilan, ekonomi, muamalah, 'uqûbât (sanksi hukum), sistem pemerintahan, jaminan kebutuhan rakyat, dan sejenisnya. Dalam masalah-masalah publik seperti ini seluruh rakyat diperlakukan sama tanpa memperhatikan suku, ras, agama, warna kulit, ataupun pertimbangan apapun.
Terkait persoalan publik seperti ini, pemerintahan Islam menjamin non-Muslim diperlakukan sama dengan kaum Muslim sebagai warga negara. Setiap warga negara dijamin: (a) kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan); (b) kebutuhan kolektif strategis (pendidikan, kesehatan, dan lain-lain); (c) aspirasi politik (berhak mengadu kepada Khalifah apabila hak-hak mereka tidak terpenuhi); (d) jaminan kesehatan; (e) jaminan persamaan hukum. Baik Muslim ataupun non-Muslim bebas bekerja, berusaha, berniaga, mengelola harta, jual-beli, sewa-menyewa, bertransaksi, mengembangkan harta, mendirikan perusahaan, dan muamalah lainnya. Syaratnya, harus memenuhi aturan sistem ekonomi Islam. Misalnya, tidak menggunakan sistem riba; usahanya halal sesuai dengan syariah (seperti bukan judi, prostitusi, hiburan yang bercampur dengan seks bebas); serta tidak tipu-menipu.
Jika terjadi pelanggaran hukum dalam persoalan publik, hukum Islamlah yang diterapkan terhadap semua warga tanpa membedakan agama. Hukum ini harus dipandang sebagai hukum negara. Siapapun yang korupsi, mencuri, berlaku zalim, melanggar kehormatan sesama, dan lain-lain diberlakukan atasnya hukum Islam oleh pengadilan.
Sekalipun demikian, ada memang beban yang berbeda antara Muslim dengan non-Muslim. Di antaranya, ketika terjadi kesepakatan antara kaum Muslim dan non-Muslim untuk hidup bersama dalam Khilafah Islam, maka wajib bagi non muslim untuk memberikan sebagian hartanya sebagai jizyah. Hal ini bukanlah ganti ketidakislamannya melainkan sebagai ganti dari jaminan keamanan dan perlindungan dari serangan musuh terhadap mereka (Mutawalli, Al-Islâm wa Nizhâm al-Hukm, hlm. 339). Jizyah ini tidak dipungut dari orang-orang miskin, lemah, dan membutuhkan sedekah (Taqiyyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah, II/237). Adapun Muslim memang tidak wajib membayar jizyah, tetapi wajib berzakat. Pada saat kas negara kosong, Muslim yang mampu harus membayar pajak. Hukum syariah Islam telah menetapkan kaum Muslim wajib berjihad ofensif ke luar negeri, sedangkan non-Muslim tidak wajib. Namun, ketika pasukan musuh menyerbu ke dalam negeri maka semua warga negara, baik Muslim maupun non-Muslim harus melawannya.
Non-Muslim dalam Sejarah
Itulah gambaran syariah Islam yang merupakan rahmatan lil 'âlamîn. Kerahmatan ini diperuntukkan baik bagi kaum Muslim maupun non-Muslim. Itu bukan hanya sekadar sikap ideal atau cita-cita belaka, melainkan telah tercatat dengan tinta emas dalam sejarah.
Sebagai misal, sejak awal tegaknya pemerintahan Islam pertama di Madinah, non-Muslim diperlakukan dengan amat baik. Kaum Yahudi, misalnya, dibiarkan melaksanakan simbol-simbol agama mereka. Dalam Piagam Madinah disebutkan:
Orang Yahudi dari Bani 'Auf merupakan satu umat bersama orang-orang Mukmin. Bagi orang Yahudi adalah agama mereka dan bagi orang Islam adalah agama mereka, kecuali orang yang zalim dan berdosa. Sesungguhnya ia tidak dirusakkan atau dibinasakan kecuali oleh dirinya sendiri dan keluarganya.
Demikian halnya dengan kaum Nasrani Najran. Nabi saw. membuat ketetapan:
Bagi penduduk Najran dan juga tanahnya merupakan tetangga bagi Allah dan menjadi tanggungan Muhammad saw. mencakup harta, jiwa, tanah, agama, orang papa dan kaya, keluarga dan juga tempat ibadah mereka serta segala yang berada di bawah tangan mereka. Tidak akan mengubah salah satu uskup dari beberapa uskup mereka, salah satu pendeta dari pendeta mereka, atau salah satu pemimpin agama dari beberapa pemimpin agama mereka. Tidak ada darah Jahiliah. Mereka tidak akan dirugikan atau dipersulit. Tentara tidak akan merampas tanah mereka dan mereka yang meminta dengan benar. Di antara mereka adalah bagian satu sama lain tanpa melakukan kezaliman ataupun dizalimi. (Al-Baladzury, Futûh al-Buldan, hlm. 72).
Amru bin Ash adalah wali di Mesir. Beliau menyampaikan kepada penduduk Kristen di sana tentang jaminan perlakuan dari pemerintahan Islam terhadap mereka. "Ini adalah apa yang diberikan oleh Amr bin 'Aash kepada penduduk Mesir, yaitu keamanan. Memberikan kepada mereka keamanan terhadap diri mereka, gereja dan juga agama mereka, serta daerah laut dan darat mereka. Semuanya tidak akan mendapatkan gangguan." Inilah di antara keputusan beliau. (Ath-Thabari, Târîkh ath-Thabari, IV/229).
Perlakuan mulia Islam lewat pemerintahannya terjadi juga pada masa Khalifah Umar bin al-Khatthab. Khalifah Umar memberikan keamanan bagi penduduk Elya (al-Quds) penganut Kristen. Jaminan tersebut berupa keamanan terhadap diri, gereja dan agama mereka. Mereka tidak pernah dipaksa terkait dengan agama mereka. Khalifah Umar pun menetapkan semua rakyat tidak boleh menyakiti mereka (Al-Baladzury, Op. Cit., hlm. 136).
Pada waktu beliau masuk ke kota Baitul Maqdis dibuat Perjanjian Umariah:
Telah menjamin keamanan jiwa, harta, gereja dan salib mereka, bahwa gereja mereka itu tidak akan diduduki, tidak akan diruntuhkan, tidak akan dikurangi, baik gedungnya maupun harta bendanya, dan bahwa orang Yahudi tidak akan dibiarkan tinggal bersama-sama dengan mereka.
Hal ini tertulis dalam piagam bersejarah yang ditandatangani oleh Umar untuk Patriach Gereja itu, St. Sophrone. Dengan demikian hilanglah segala rasa takut yang mungkin ada di kalangan orang-orang Masehi terhadap kaum Muslim yang telah menang perang.
Bahkan, ketika rumah seorang Yahudi hendak digusur oleh Amr bin al-'Ash untuk pembangunan masjid, yang berarti perampasan hak milik pribadi, Khalifah Umar pun marah, seraya meminta gubernurnya itu untuk mengembalikan hak milik pribadi Yahudi tersebut. Kita juga diingatkan dengan kisah sang kepala negara, Khalifah Ali bin Abi Thalib, yang bersengketa dengan orang Yahudi soal baju besi, dimana pada akhirnya dimenangkan oleh orang Yahudi, yang notabene rakyat jelata itu.
Dalam Tafsir al-'Alusi (III/13) disebutkan ada seorang laki-laki Anshar dari Bani Salim bin 'Auf. Ia memiliki dua orang anak yang beragama Kristen, sedangkan dia sendiri beragama Islam. Ia berkata kepada Nabi saw., "Haruskah aku memaksa keduanya yang tidak mau berpindah dari agamanya?" Dalam menanggapi hal ini, turunlah ayat:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu, siapa saja yang ingkar kepada thâghût dan beriman kepada Allah, sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul yang amat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS al-Baqarah [2]: 256).
Keadaan seperti itu pun telah dibuktikan oleh sejarah Islam sepanjang 800 tahun ketika Spanyol hidup dalam naungan Islam. Tiga agama besar-Islam, Kristen dan Yahudi-bisa hidup berdampingan. Masing-masing pemeluknya bebas menjalankan syariat agamanya dan dijamin oleh negara. Inilah yang diabadikan oleh Mc I Dimon, sejarawan Barat, dalam Spain in the Three Religion.
Menolak Propaganda
Saat ini ada propaganda menyudutkan Islam. Jika syariah Islam diterapkan maka non-Muslim akan diperlakukan semena-mena, bahkan dibantai. Propaganda ini tidak lebih dari black campaign (propaganda jahat). Secara normatif dan imani, stigma ini telah terbantahkan. Begitu juga secara historis. Yang terjadi justru sebaliknya. Kaum Muslim dan non-Muslim hidup damai dalam syariah Islam.
Berbeda dengan itu, Kapitalisme yang tengah berkuasa pada saat ini telah terbukti merugikan masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim. Bahkan ideologi Kapitalisme telah menghancurkan agama-agama. Karenanya, seluruh manusia yang percaya dan hendak menjalankan agamanya sejatinya menjadikan Kapitalisme sebagai musuh bersamanya. Lalu, carilah penggantinya. Itulah Islam.
Bagi kaum Muslim, marilah berjuang untuk menegakkan Islam. Janganlah terjebak pada stigmatisasi terhadap Islam dan para pengembannya. Bagi non-Muslim, pelajarilah Islam dan sejarahnya dari sumber yang jujur. Dukunglah penegakan syariah Islam dan Khilafah. Itulah kehidupan masa depan yang akan menjadikan umat manusia hidup rukun dalam kedamaian.
Wallâhu a'lam bi ash-shawâb.


Hayo ah mana buktinya intoleransi,di Negara ARAB macam LIBANON,YORDANIA,SURIAH,PALESTINA,KUWAIT,IRRAK dan IRAN masih ada bagunan peribadatan lain
widon
Posts: 114
Joined: Thu Apr 12, 2007 2:06 pm

Post by widon »

DI ARAB TIDAK ADA GEREJA, SEMENTARA DI ROMA ADA MASJID, PIYE IKI KANG ??????????
User avatar
Nurlela
Posts: 862
Joined: Wed Feb 14, 2007 8:50 am
Location: Earth

Post by Nurlela »

Saya tambahin :

Di-kota Madinah ( Kalau kagak salah ) non muslim dilarang masuk kota tersebut !
Bagaimana ini mas ?
User avatar
osho
Posts: 2020
Joined: Fri Feb 02, 2007 8:29 am
Location: osho

Post by osho »

Nurlela wrote:Saya tambahin :

Di-kota Madinah ( Kalau kagak salah ) non muslim dilarang masuk kota tersebut !
Bagaimana ini mas ?
Ini bukti toleransi terhadap non muslim.... :lol:
Allahnya udah menciptakan bumi dan langit untuk non muslim....
makanya kota Madinah di larang bagi umat non muslim.......
Sangat toleransi..... kita juga harus toleransi... gituch kan.... :lol:
Duladi
Posts: 7006
Joined: Thu Apr 12, 2007 10:19 pm
Location: Samarinda
Contact:

Post by Duladi »

Ingin tahu sikap SINTINGNYA MUSLIM sbg hasil dari ajaran nabinya?

Nih, lihat RAMBU-RAMBU di bawah, apa maksudnya?

Image

Belum-belum sudah kasih ancaman POTONG KEPALA?

Masih nyangkal kalau nabimu tidak pernah mengajarkan JAHAT?
User avatar
tjap_momed_aseli
Posts: 376
Joined: Sun Aug 06, 2006 9:05 pm

Post by tjap_momed_aseli »

"3 in 1 versi quran" kata si pembawa pedang :

http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... hp?t=14250
User avatar
tjap_momed_aseli
Posts: 376
Joined: Sun Aug 06, 2006 9:05 pm

Post by tjap_momed_aseli »

Duladi wrote:Ingin tahu sikap SINTINGNYA MUSLIM sbg hasil dari ajaran nabinya?

Nih, lihat RAMBU-RAMBU di bawah, apa maksudnya?

Image

Belum-belum sudah kasih ancaman POTONG KEPALA?

Masih nyangkal kalau nabimu tidak pernah mengajarkan JAHAT?
itu gambar POTOSOP, yang sengaja dibuat para kapir, untuk mendisreditkan islam :lol:
User avatar
Énigmatique
Posts: 17
Joined: Wed May 02, 2007 3:19 pm
Location: diMana Ajéh deh

Post by Énigmatique »

Tulis panjang2 TAPI isi koSong - - Prakteek2 jelas se-Hari2 yg diAlamin manusia secara Langsung yg Menentukan: Jahad versus Jihad, no?
KELIHGO
Posts: 698
Joined: Thu Jan 04, 2007 2:08 pm

Post by KELIHGO »

Satu Gereja Resmi Berdiri Qatar
Kamis, 29 Maret 2007
Proyek pembangunan sebuah gereja "legal" pertama di Qatar telah dimulai. Gereja dibangun di wilayah padang pasir di luar kota Doha

Hidayatullah.com--Para penganut Katolik Roma dari seluruh kawasan Arab -kebanyakan pekerja asing-- secara swadaya mengeluarkan dana demi berdirinya gereja senilai 15 juta dolar, yang rencananya resmi dibuka pada akhir tahun ini.

Meski seluruh warga Qatar beragama Islam, secara hukum dilarang untuk pindah agama. Meski demikian, sebuah gereja baru tersebut tetap akan berdiri.

Pengawas Gereja tersebut Paul Hinder, seorang uskup gereja katolik Arab. Keuskupannya meliputi seluruh jazirah Arab, mencakup enam negara; Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yaman, bahkan di Arab Saudi.

Tentang komunitas Kristen di Arab Saudi Hinder mengatakan: "Gerejanya tidak terbuka terang-terangan. Para jemaat berkumpul untuk beribadah secara tertutup di rumah mereka secara hati-hati".

"Tentu saja tidak mudah menjadi seorang uskup di sini (Arab)," kata Hinder.

Menurut Hinder, membiarkan penganut Kristiani menjalankan agamanya akan membawa dampak positif pada negara tempat mereka bekerja.

"Semakin mereka (kristiani) memperoleh kepuasan spiritual, mereka akan terus membantu membangun negara tersebut. Itu jelas sekali," kata Hinder.

Seperti dikatakannya pada Al-Jazeera, orang Kristen biasanya lebih taat beragama selama bekerja di kawasan Arab, dibanding ketika mereka berada di kampung halaman.

Bahkan jumlah jemaat biasanya melampaui Jemaat yang ada di Eropa, bahkan di Amerika. Jumlah warga asing Kristiani yang aktif mencapai dua juta orang. Kebanyakan mereka berasal dari Filipina, Libanon, dan India.

"Kami harus menerima kenyataan sebagai warga asing dari berbagai negara.Tantangannya adalah beragamnya latar budaya, bahasa, dan ras, "ungkap Hinder. [surya/aljazeera]
KELIHGO
Posts: 698
Joined: Thu Jan 04, 2007 2:08 pm

Post by KELIHGO »

Harmoni Islam dan Kristen
”Negara Madinah” dan Sekularisme
Nabi Muhammad SAW dan Isa al-Masih atau Yesus Kristus adalah dua tokoh yang terlahir dari asal-usul orang tua yang sama, Nabi Ibrahim, walau dari ibu yang berbeda. Jika Isa al-Masih atau Yesus bersambung kepada isteri pertama Ibrahim, Sarah, maka Muhammad SAW memiliki silsilah ke isteri kedua, Hajar. Itu sebabnya, Nabi Muhammad sangat menghargai saudara sepupunya itu. Nabi bersabda, tidak ada orang yang paling dekat dengan Yesus selain aku. Hadits Bukhari menyebutkan, orang Islam yang mengimani Yesus Kristus dan Nabi Muhammad secara sekaligus akan mendapatkan dua pahala [Lihat Shahih al-Bukhary, hadits ke 3446].

Alkisah, ketika Nabi Muhammad memasuki Mekah dengan penuh kemenangan dalam Fathu Makkah dan menyuruh menghancurkan semua patung dan berhala, termasuk yang bernama Hubal, dia menemukan gambar Bunda Maria (Sang Perawan) dan Isa al-Masih (Sang Anak) di dalam Kakbah. Ia kemudian menyelamatkan dua gambar itu dengan memasukkannya ke dalam jubahnya (Lihat al-Arzaqi, Akhbar Makkah, hlm. 165-169). Patung Maryam yang terletak di salah satu tiang Kakbah dan patung Yesus Kristus di Hijirnya yang dipenuhi berbagai hiasan, dibiarkan berdiri tegak (Kardi Ali, al-Islam wa al-Hadlarah, Juz I, hlm. 123). Tindakan ini diceritakan berbagai sumber sebagai bentuk penghargaan Muhammad terhadap Yesus dan ibundanya.

Bahkan, penghargaan itu bukan hanya terhadap pribadi Yesus, melainkan juga pada para pengikuttnya. Dikisahkan bahwa Nabi pernah menerima kunjungan para tokoh Kristen Najran yang berjumlah 60 orang. Rombongan itu dipimpin Abdul Masih, al-Ayham, dan Abu Haritsah bin Alqama. Abu Haritsah adalah seorang tokoh yang disegani karena kedalaman ilmu, dan konon, juga kerena beberapa karomah yang dimilikinya. Menunut Muhammad ibn Ja'far ibn al-Zubair, ketika rombongan itu sampai di Madinah, mereka langsung menuju masjid. Saat itu, Nabi sedang melaksanakan salat ashar bersama para sahabatnya. Mereka datang dengan memakai jubah dan surban, pakaian yang juga lazim dikenakan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Ketika waktu kebaktian tiba, mereka pun tak harus mencari gereja. Nabi memperkenankan mereka untuk melakukan sembahyang di dalam masjid [Baca Ibnu Hisyam, al-Siyrah al-Nabawiyah, Juz II, hlm. 426-428].

Sikap yang sama juga ditunjukkan kalangan Kristen. Ketika umat Islam dikejar-kejar orang-orang kafir Quraisy Mekah, yang memberikan perlindungan adalah Najasyi, raja Abesinia yang Kristen. Ratusan sahabat Nabi termasuk Utsman bin Affan dan istrinya (Ruqayah, puteri Nabi), Abu Hudzaifah bin 'Utbah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin 'Auf, Ja'far bin Abi Thalib, secara bergelombang hijrah ke Abesinia untuk menghindari ancaman pembunuhan kafir Quraisy. Di saat orang-orang kafir Quraisy memaksa sang raja untuk mengembalikan umat Islam itu ke Mekah, ia tetap pada pendirian bahwa pengikut Muhammad haruslah dilindungi dan diberikan hak-haknya, termasuk hak memeluk suatu agama.

Dalam konteks itulah, menurut al-Qurthubiy dalam al-Jami' li Ahkam al-Qur`an (Juz III, hlm. 597-598) dan Rasyid Ridha dalam Tafsir al-Qur`an al-Hakim (Juz VIII, hlm. 3), surat al-Maidah ayat 82 diturunkan. Ayat itu berbunyi, "Sesungguhnya kamu akan jumpai yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang beriman adalah orang-orang yang berkata: ’sesungguhnya kami ini orang-orang Nashrani’." Waktu raja Najasyi meninggal dunia, Nabi Muhammad SAW pun melaksanakan salat jenazah dan memohonkan ampun atasnya (Ibnu Hisyam, al-Siyrah al-Nabawiyah, Juz I, hlm. 338).

Penggalan-penggalan cerita di atas sengaja saya kemukakan untuk menunjukkan kemesraan hubungan Islam dan Kristen, yang dilakonkan oleh Nabi Muhammad bersama umat kristiani di masanya. Betapa sikap saling menghargai dan menoleransi, bahkan dalam soal pelaksanaan ritual peribadatan pun, telah dikukuhkan oleh Nabi semenjak awal kehadiran Islam. Sejarah harmoni ini, bagi saya, mestinya menjadi modal berharga dan inspirasi bagi pembentukan kehidupan damai antara Islam dan Kristen di Indonesia yang kini kerap dilanda konflik dan ketegangan. []
User avatar
murtad mama
Posts: 3972
Joined: Tue Feb 06, 2007 7:16 pm
Location: Jl veteran 48 Kota Bekasi 17141 Jawa Barat <==== Alamat VOA-Islam :) :) :)
Contact:

Post by murtad mama »

@keligho, plz dech jgn bermulut maniez dihadapan FFI berharap agar kaffirs disini masuk eslam :lol: :lol:
cubalah tehnk yg jitu jgn mengumbar urat malu muslim dunk yg sudh keluar nanah busuknya, mau gw telanjangi lagi n belum kapok2 juga, naudzubillah mindzaliq
User avatar
motawaza
Posts: 5
Joined: Thu Jun 28, 2007 5:26 pm
Location: Jerusalem

Post by motawaza »

buat Kelingo :

1. Membakar gereja (di Indonesia)

2. Melakukan pengeboman (di Indonesia)

3. Melakukan pemaksaan pada bulan Ramadhan

(kasus di Padang)

4. Melakukan syariat Islam di beberapa wilayah

Indonesia

INIKAH YANG KAU MAKSUD DENGAN ISLAM ADALAH

AGAMA YANG TOLERAN????
Post Reply