FAKTA SEJARAH PERKAWINAN NABI MUHAMMAD SAW & AISHA

Muhammad dan istri2nya, pedofilia dan kehidupan seksual nabi
Locked
User avatar
jetli
Posts: 324
Joined: Sun Oct 08, 2006 9:27 am

FAKTA SEJARAH PERKAWINAN NABI MUHAMMAD SAW & AISHA

Post by jetli »

Banyak pendapat dan informasi yang masih belum jelas mengenai umur berapa Aisha baru dinikahi oleh Nabi Muhammad SAW, dimana bila diambil dari Riwayat Isteri2 Nabi, yang mana Aisha sebelum dinikahi oleh Nabi , dia sudah bertunangan dengan Jober Ibn Moteam Ibn Oday. Saya ingin supaya anda memahami dengan logika tulisan saya sbb.:

Kalau memang Aisha masih anak2 dan belum siap untuk dinikahi, logikanya kenapa Aby Bakrs dan Isteri-nya sebagai orang tua Aisha, tidak berkeberatan dan menolak, yangmana mengizinkan Aisha untuk dinikahi dan malahan mempersiapkan perkawinannya.
Begitu juga tidak ada dalam satu Hadis-pun dimana Aisha mengeluh sebagai korban paksaan dlm perkawinan tsb. yang juga menyatakan kekecewaan dia dinikahi oleh Nabi Muhammad SAW, dimana Aisha malahan bangga sebagai seorang Isteri Nabi yang akhirnya menjadi pemimpin wanita dan menyebarkan Agama Islam setelah Nabi Wafat.

Dari nama2 Isteri Nabi yang saya temukan tentang Aisha sbb.:

AISHA SIDDIQA: Seorang perempuan bernama Kholeah Bint Hakeem menyarankan agar Nabi SAW mengawini Aisha, putri dari Aby Bakrs, dengan tujuan agar mendekatkan hubungan dengan keluarga Aby Bakr. Waktu itu Aishah sudah bertunangan dengan Jober Ibn Al Moteam Ibn Oday, yang pada saat itu adalah seorang Non-Muslim. Orang-orang di Makkah tidaklah keberatan dengan perkawinan Aishah, karena walaupun masih muda, tapi sudah cukup dewasa untuk mengerti tentang tanggung jawab didalam sebuah perkawinan. Nabi Muhammad SAW bertunangan dulu selama 2 tahun dengan Aishah sebelum kemudian mengawininya. Dan bapaknya Aishah, Abu Bakr pun kemudian menjadi khalifah pertama setelah Nabi SAW meninggal.

Nabi Muhammad SAW. menurut banyak bukti dari nara sumber sejarah bahwa dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.

BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER

Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya,Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.

Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:

pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

BUKTI #2: MEMINANG

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.

Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).

Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.

BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah

Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah " (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).

Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.

BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'

Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).

Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.

Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.

Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]."

Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih
suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.

Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.

BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin".
Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman xxxual dalam pernikahan." Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

BUKTI #8. Text Qur'an

Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.

Disini, ayat Qur'an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan," berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.

Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.

Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.

Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.

kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

SUMMARY:

Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di
Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
User avatar
curious
Posts: 3138
Joined: Wed Mar 22, 2006 5:08 am

Post by curious »

ini sudah berulang kali dibahas dan disanggah. silahkan baca sanggahan terhadap 9 "bukti" tsb di

http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... c.php?t=53

__________________________
ISLAMIC PEARL OF WISDOM
mungkin diubah, dipotong atau tidak diapa apain sama sekalicuma yang menyampaikan kan non muslim yang anti Islam jadi untuk amannya ya aku bilang palsu (Mualaf, 2006)
Bagi saya lebih baik berbohong untuk menegakkan Islam daripada membuat Muslim jadi Murtadz.... (warded, 2006)

Contoh ketauhidan dalam Islam: GOSOK GIGI. (Mualaf, 2006)
Muslim masih setia terus sama allahnya biar DITIPUIN juga.(SiBodoh,2006)
Membagi istri kepada sahabat menunjukkan akhlak mulia, kemurnian solidaritas yang tinggi, kemuliaan budi pekerti (kong na'if, 2006)
User avatar
Imtiyaz
Posts: 281
Joined: Tue Oct 03, 2006 7:00 am

Post by Imtiyaz »

pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
Urwah bin Zubair mengatakan bahwa Aisyah, istri Nabi saw. berkata: "Aku tidak menyadari kenyataan bahwa kedua orang tuaku telah memeluk agama Islam, dan tiada hari yang mereka lewati kecuali Rasulullah datang ke rumah kamu baik siang maupun malam hari.

Kemudian ketika kaum muslimin mendapat cobaan, Abu Bakar keluar untuk berhijrah dengan tujuan negeri Habasyah.
----------------
Jia melihat ucapan Aisyah diatas..ketika Abu Bakar akan hijrah ke Habyah dia bukanlah seorang anak kecil lagi....

--------------------

Menurut riwayat Musa bin Uqbah, Aisyah berkata bahwa ketika itu tidak ada orang yang bersama Abu Bakar kecuali aku sendiri dan Asma Abu Bakar menjawab: 'Demi bapakku, sebenarnya mereka adalah keluargamu, wahai Rasulullah.

' Nabi saw. berkata: 'Sesungguhnya Allah telah mengizinkan untuk keluar (hijrah).' Abu Bakar berkata: 'Apakah aku boleh menemanimu, wahai Rasulullah?'

Rasulullah saw. berkata: 'Ya.' Abu Bakar berkata: 'Demi bapakku, kalau begitu, ambillah salah satu dari kedua untukku ini.'

Rasulullah saw. berkata: '(Tetapi harus) dengan harga.'" Aisyah berkata: "Lalu kami mempersiapkan kedua unta itu secepat mungkin. Kami buatkan bekal untuk mereka berdua dalam kantong.

Asma binti Abu Bakar memotong kain ikat pinggangnya untuk dijadikan pengikat mulut kantong tersebut.

Karena itulah Asma dijuluki dengan dzatun nithaq (wanita berikat pinggang)." Selanjutnya Aisyah berkata: "Kemudian Rasulullah saw. dan Abu Bakar berangkat menuju gua di Bukit Tsur." (HR Bukhari)
---------------------------

Dalam kitab Fathul Bari disebutkan: "Aisyah adalah ash-Shiddiqah binti ash-Shiddiq (gadis jujur, putri seorang yang jujur). Ibunya bernama Ummu Ruman.

Aisyah lahir dalam era Islam, delapan tahun sebelum peristiwa hijrah (atau sekitar waktu tersebut). Nabi saw. wafat ketika Aisyah berusia delapan belas tahun.

Sementara Aisyah wafat pada zaman khalifah Mu'awiyah, yaitu tahun 58, atau tahun berikutnya."
-----------------
Melihat dari perbuatan Aisyah diatas kelihatannya beliau bukan anak kecil lagi....

----------------
Namun demikian dari "angka nominal" pernikahan Aisyah tetap 9 tahun karena jelas disebutkan dlm hadist..karena dalil dalil diatas hanya berupa penafsiran hadist...

Tidak ada larangan untuk menikahi gadis 9 tahun. Jika pernikahn itu bermasaalah sdh tentu musuh nabi yang masih bercokol di Mekkah akan mengexpose "kesalahan Nabi" tersebut...
tapi nyatanya tidak ada....
User avatar
jetli
Posts: 324
Joined: Sun Oct 08, 2006 9:27 am

Post by jetli »

curious wrote:ini sudah berulang kali dibahas dan disanggah. silahkan baca sanggahan terhadap 9 "bukti" tsb di

http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... c.php?t=53

__________________________
ISLAMIC PEARL OF WISDOM
mungkin diubah, dipotong atau tidak diapa apain sama sekalicuma yang menyampaikan kan non muslim yang anti Islam jadi untuk amannya ya aku bilang palsu (Mualaf, 2006)
Bagi saya lebih baik berbohong untuk menegakkan Islam daripada membuat Muslim jadi Murtadz.... (warded, 2006)

Contoh ketauhidan dalam Islam: GOSOK GIGI. (Mualaf, 2006)
Muslim masih setia terus sama allahnya biar DITIPUIN juga.(SiBodoh,2006)
Membagi istri kepada sahabat menunjukkan akhlak mulia, kemurnian solidaritas yang tinggi, kemuliaan budi pekerti (kong na'if, 2006)

Cur.....yang belon pernah dikupas adalah history of hadith yang gue copy juga dari forum ini...dimana kalau hadis akan dikasih hadis lagi.

Sekarang logika elo aja yang harus di-jalanin dengan melihat dan membaca nara sumber sejarah check en recheck, kalau elo punya adek perempuan umur 9 thn dikawinin, bokab ame enyak elo dan seluruh keluarga enggak ada masalah dan keberatan berarti something wrong donk dari informasi yang katanya..........what's up???

History of Hadith:

The word "Hadith" is inseparable from today's Islam and can best be translated as "Sayings" of the Prophet or his companions.
Hadith is accepted as the 2nd source of Islam (the Quran being 1st) and has been well established into an entire science where people spend a lifetime merely studying the "Hadith" and its compilations.

Muslims are taught that the Prophet Mohammed brought the Quran with him as well as his sayings "Hadith" and actions "Sunna". The Muslims believe that these pillars are inseparable and that Islam cannot stand at all if any of these pillars are taken out.

What may come as a surprise to most, is that "Hadith" was not actually compiled and reviewed until over two hundred years after Mohammed's death, first by Imam Bukhari (d. 256/870), then Muslim (d. 261/875), Abu Daud (d. 275/888), Tirmidhi (d. 270/883), Ibn Maja (d. 273/886), and al-Nasa'i (d. 303/915).

In his opening statement, Bukhari (considered to be the #1 source of authentic Hadith) states that out of nearly 600,000 Hadith's which were known to him at the time, he could only record 7,397 as being authentic from the prophet. This is a recognition by the upholders of Hadith that at least 98.76%, of what people are led to believe is the 2nd revelation to the Quran and a major source of Islamic law, is pure lies!.

What people also fail to realize is that the history of Hadith itself has been overlooked and is treated as if the revelations were written down at the time of the Prophet for record keeping. In fact, the record books indicate that there was a BAN on the writing of Hadith ordered by the Prophet himself and upheld for nearly 100 years thereafter.

"The prophet said:'Do not write anything from me EXCEPT QURAN. Whoever wrote, must destroy it" (Muslim, Zuhd 72; Hanbel3/12,21,39)

The above "Hadith" is recognized and accepted by Hadith scholars the world over, however, their justification for the ban is that the prophet feared that the "Hadith" and Quran would be intermingled into one book and this ban was simply a safeguard.

What these same scholars fail to explain is WHY the same ban was still in-place nearly 30 years after the prophet's death and AFTER the Quran was supposedly compiled!

Zayd Ibn Thabit visited the Khalifa Mu'aawiya (more than 30 years after the Prophet's death), and told him a story about the Prophet. Mu'aawiya liked the story and ordered someone to write it down. But Zayd said, "The messenger of God ordered us never to write anything of his Hadith." (Reported by Ibn Hanbal)

According to the history books of Islam, the ban on writing "Hadith" was only lifted some 80 years after the Prophet had passed away by Omar Bin Abdulaziz (the grandson of Omar Bin Al-Khatab). In fact, the irony of the matter is that Omar Bin al-Khatab himself was vehemently opposed to the writing of any religion revelations EXCEPT the Quran:

Omar Bin Al-Khatab is recorded as saying: 'I wanted to write the traditions (Sun'an), and I remembered a people who were before you, they wrote other books to follow and abandoned the book of GOD. And I will never, I swear, replace GOD's book with anything' (Reported by Jami' Al-Bayan 1/67)

As we mentioned before, within a short span of 200 years from the Prophet's death (only 130 years from the lifting of the ban) there were over 600,000 Hadith's floating around at the time of Bukhari which were all attributed to the Prophet. Bukhari himself admitted to spending nearly 40 years studying the Hadith's and could only verify the chain of transmission from 1.24% of the total!.
User avatar
nayagenggong
Posts: 1231
Joined: Thu Aug 30, 2007 9:58 am
Location: trowulan
Contact:

Post by nayagenggong »

bukti literatur disignature ane
Love_Peaceful
Posts: 98
Joined: Wed Apr 16, 2008 4:32 pm

Post by Love_Peaceful »

@jetli

kenapa yah.....
Islam selalu melebih2kan kelebihan alquran/hadist

jika terbukti ngelantur ato malah konyol
akhirnya kembali mempertanyakan alquran/hadist itu sendiri

paling parahnya.....membunuh logikanya sendiri


slim....slim
bertobatlah

"save the lives, not the lies"
User avatar
krismon
Posts: 15
Joined: Wed Jun 25, 2008 3:43 pm

Post by krismon »

Setahu saya, hanya hadist yg boleh dipertanyakan, qur'an harus di imani dulu (karena kemurniannya dijaga oleh Allah) baru didiskusikan.
User avatar
audy_valentine
Posts: 2418
Joined: Sun Feb 17, 2008 2:51 am
Location: wherever I live

Post by audy_valentine »

Pantes nggak ada yang mempertanyakan Science by Quran yang menyatakan bulan bercahaya sendiri dan matahari terbenam di laut berlumpur.

Ternyata memang yang baca disuruh pake kacamata kuda toh.
Locked