Bung Captain Pancasila,Captain Pancasila wrote:Akad Pembiayaan Pembelian Barang (berdasakan Sistem Syariah) :
Harga Barang 100 juta ---nggak mampu beli---> trus pinjem di Bank Syariah dengan perjanjian Laba (buat Bank Syariah) : 20%
Jadi ngembaliinnya ke Bank Syariah 120 Juta ---> nggak bisa diubah sampai kapanpun
Perjanjian Kredit Konvensional (dg Sistem Bunga) :
Harga Barang 100 juta ---nggak mampu beli---> trus pinjem di Bank Konvensional dengan perjanjian Bunga : 20%, tetapi karena terjadi perubahan tingkat suku Bunga menjadi 25%, trus ngembaliinnya jadi (harus) 125 Juta ---> Bunga Bank selalu berubah mengikuti Perubahan Tingkat Suku Bunga Dunia (yg selalu berubah mengikuti Kondisi Moneter Dunia)
Jadi Sistem Syariah dianjurkan lebih karena : sifatnya yang fair (sesuai kesepakatan)
dan Fair = Halal
...Apa hanya satu hal itu saja yang anda ketahui kelebihan bank syariah? Tolong tambah lagi, agar sedikit lebih sulit bagi saya mematahkannya.
...Atau kalau pengetahuan anda mengenai perbankan konvensional sangat minim, lebih baik minta tolong pada muslim yang rada ahli, terutama yang ahli bank syariah.