Wanita tidak boleh jadi PEMIMPIN ( dari buku islam di indo)

Pembahasan tentang buku² Islam yang tersedia di berbagai toko buku di Indonesia. Isi buku² ini membenarkan penjelasan FFIndonesia tentang wajah Islam dan ajaran Muhammad yang sebenarnya.
Post Reply
M-SAW
Posts: 5149
Joined: Wed Aug 23, 2006 3:59 pm
Location: :)
Contact:

Wanita tidak boleh jadi PEMIMPIN ( dari buku islam di indo)

Post by M-SAW »

Wanita tidak boleh jadi PEMIMPIN ( dari buku islam di indo)

Sumber :
Image

Judul Asli : Raf'ul -Litsaam An Mukhaalafatil-Qaradhawii li Sarii`atil Islaam
Penulis : Ahmad bin Muhammad bin Masnyur Al-Udaini
Penerbit : Daarul-Atsaar,Yaman cet I 4121/2000
===
Edisi Indonesia : Membongkar Kedok Al Qaradhawi : Bukti2 Peyimpangan Yusuf Al-Qaradhawi dari Syariat Islam .
Penerjemah : Abu Muqhbil Ahmad Yuswaji,Lc
Ibnu Rokhy, Lc

Penerbit : Masyarakat Belajar Depok
Telp : 021-77205166 77203157
E-mail : [email protected]
Cet I 1424/2003

Hlm : 123

Menganjurkan Pencalonan Wanita di Parlemen


Pembaca yang budiman; Berbagai pendapat Yusuf Al-Qaradhawi tentang demokrasi yang telah lalu, membuktikan bahwa dia menjadikan demokrasi sebagai bagian dari Islam. Sehingga dia mempromosikan demokrasi dan segala unsurnya seperti Pemilu, pencalonan wanita di parlemen, dan lain sebagainya. Inilah kutipan ucapannya:
"Menurut saya, tidak ada halangan bagi wanita untuk menjadi anggota parlemen, sebagaimana bolehnya ia ikut serta dalam pemilihan anggota parlemen tersebut (AtWathan edisi 49, 21 Oktober 1995).

Memperkuat kebatilan, kedustaan dan perkataannya kepada Allah yang tidak dilandasi ilmu, Qaradhawi melancarkan beberapa syubhat dalam istidlal, di antaranya firman Allah :
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Merelui menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar (At-Taubah [9]: 71).

Untuk menangkis syubhat ini harus mengetahui makna "al-ma'ruf " yang diperintahkan dan makna "al-munkar" yang terlarang.
Ketika menafsirkan ayat tersebut,

Imam Al-Qurthubi berkata dalam Al-Jaami* li Ahkaamil-Qur'aan bahwa makna "wa ya' muruuna bil-ma'ruuf " (menyuruh kepada yang ma'ruf) adalah beribadah kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya serta hal'hal yang berkaitan dengannya. Sedangkan maksud " Wa yanhauna yanhauna 'anil-munkar" (mencegah dari yang mungkar), adalah mencegah dari peribadatan kepada berhala dan segala hal yang berkaitan dengannya.

Imam Syaukani berkata bahwa maksud "ya'muruuna bil-ma'ruur (menyuruh kepada yang ma'ruf) adalah sesuatu yang ma'ruf menurut syar'i bukan mungkar. Sedangkan maksud " Wa yanhauna *anil-munkar" (mencegah dari yang mungkar) yakni sesuatu yang mungkar dalam agama bukan ma'ruf (FathulQadiir, II: 381),

Al-Jurjani menerangkan bahwa maksud "al-ma'ruf " adalah setiap yang baik menurut syar'i dan maksud "al-munkar" adalah apa-apa yang tidak diridhai oleh Allah, baik berupa perkataan maupun perbuatan (Ta'riifaat, hal. 221)

Para pembaca yang budiman; Kita telah mengetahui makna "al-ma'ruf' dan "al-munkar" berdasarkan penjelasan para mufassir dan ulama yang mendalami kalam Allah . Selanjutnya, marilah kita lihat apakah turut sertanya seorang perempuan dalam Pemilu merupakan sesuatu yang ma'ruf ataukah mungkar?

Yang terjadi dalam Pemilu adalah perkara kemungkaran yang sangat jelas dan tidak samar lagi bagi setiap yang berakal dan mengerti agama. Di antaranya:
Pertama, dalam Pemilu, peserta yang memilih dan orang yang dipilih harus foto, dan foto itu haram hukumnya.
Kedua, terjadi ikhtilath (berbaur antara laki-laki dan perempuan), ini juga haram hukumnya.
Ketiga, Pemilu tidak disyariatkan dalam Islam, melainkan berasal dari sistem politik kuffar.

Lantas bagaimana mungkin sistem kuffar dijadikan sebagai sesuatu yang ma'ruf dan diperintahkan?

Keempat, Pemilu adalah sarana kompromi dengan syariat Islam, Al-Qur'an dan As-Sunnah. Karena di antara hasil pemilihan tersebut adalah adanya majelis perwakilan yang tidak menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai surober hukum, melainkan menjadikannya sebagai pendapat (usulan) anggota dewan yang masih bisa didiskusikan dan divoting.
Seandainya hak suara di majelis perwakilan yang mengatasnamakan Islam ada 49 suara dan yang menyelisihinya juga ada 49 suara ditambah 1 suara dari wanita yang bejat dan lacut, maka aspirasi yang menyuarakan hukum Al-Qur'an akan kalah dan terbuang,karena dikalahkan oleh suara wanita jahat tadi. Apakah perbuatan yang seperti ini disebut sebagai sesuatu yang ma'ruf ataukah mungkar?

Pembaca, jelaslah bahwa ayat yang dijadikan sebagai sandaran syubhat oleh Qaradhawi justru mematahkan pendapat Qaradhawi, bukan malah memperkuatnya. Ayat tersebut mewajibkan kepada setiap mukminin dan mukminah untuk menjauhi dan memerangi kemungkaran agar selamat agamanya. Dan tidak ada pilihan bagi kaum muslimin dalam masalah Pemilu ini kecuali harus meninggalkan dan menyuruh orang lain untuk menjauhinya. Jika tidak, maka ia termasuk orang-orang yang memerintahkan kepada kemungkaran dan mencegah dari kebaikan.


Dalil'dalil yang Mengharamkan Keikutsertaan Wanita dalam Pemilu dan Pencalonannya

Dalil pertama; Hadits yang diriwayatkan dari Abu Bakrah ia berkata,
"Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan kalimat yang kudengar dari Rasulullah pada saat peristiwa Jamal. Hampir saja aku bergabung bersama pasukan Jamal lalu berperang bersama mereka. Tatkala sampai kepada Rasulullah , berita bahwa penduduk Persia dipimpin oleh anak perempuan Kisra, beliau bersabda:
Tidak akan bahagia suatu kaum yang dipimpin oleh wanita (HR. Bukhari dalam AL-Maghoay, bab ke-82).

Al-Khaththabi menjelaskan makna hadits ini, bahwa seorang perempuan tidak berhak memegang kendali pimpinan dan pengambil keputusan. Al-Hafizh. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini adalah pendapat jumhur ulama.

Sedangkan Yusuf Al-Qaradhawi berusaha untuk mengaburkan pemahaman kaum muslimin tentang hadits ini dengan mengatakan bahwa hadits ini berlaku khusus pada kekuasaan yang luas. Pendapat Qaradhawi ini tidak benar karena dua sebab:

Pertama, perawi hadits ini, yaitu Abu Bakrah tidak memahami hadits tersebut dengan pemahaman yang demikian. Bahkan ia memahaminya secara umum dan menganjurkan untuk meninggalkan sikap memberontak bersama 'Aisyah, kendati 'Aisyah juga tidak memegang kekuasaan, baik yang umum maupun yang khusus. Harus diakui bahwa perawi hadits lebih paham terhadap apa yang diriwayatkannya.
Kedua, pendapatyang dipegangi oleh Qaradhawi ini berseberangan dengan pemahaman jumhur ulama, para muhaddits serta ahli fikih. Di sini Qaradhawi melakukan penentangan terhadap kaidah yang telah ditetapkannya sendiri: "Sesungguhnya kesepakatan seluruh mannsia dalam satu perkara adalah sesuatu yang sulit terjadi bahkan mustahil sampai mereka (manusia) itu juga tidak bersepakat atas hakikat yang paling agung, yakni iman kepada AUah saja, karena inilah maka dalam suatu perkara cukuplah apa yang disepakati oleh mayaritas."

Mana konsekuensi Qaradhawi terhadap kaidah yang dibuatnya sendiri? Dengan tidak mengamalkan kaidahnya sendiri, otomatis menunjukkan bahwa Qaradhawi meragukan kebenaran pendapatnya -Penulis tidak sependapat dengan kaidah Qaradhawi tersebut, tapi hanya sekadar mengungkap pemikirannya yang saling bertentangan. Diabaikannya pendapat Jumhur Ulama, lalu kaidah yang ditetapkannya sendiri tidak dipakainya pula, malah dia mengambil pendapat lain yang nyeleneh. Jadi, pada hakikatnya Qaradhawi berjalan di atas hawa nafsu.

Dalil kedua; adanya hal-hal haram yang dihadapkan kepada wanita dalam Pemilu, misalnya: berfoto, ikhtilath, tabarruj (keluar rumah tanpa memakai hijab), dan lain sebagainya.

Dalil Ketiga; Allah berfirman: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang orang Jahiliah yang dahulu." (Al-Ahzaab (33): 33).
Yusuf Al-Qaradhawi berupaya meruntuhkan dalil ini -seperti kebiasaanya- dengan berbagai syubhat (pengaburan) berikut:

Syubhat pertama Qaradhawi menjadikan ayat ini hanya berlaku untuk istri Nabi saja, perkataan ini tidak benar karena beberapa sebab:
1. Pendapat ini tidak pernah disampaikan oleh para Salaf dan mufassir. -menurut sepengetahuan penulis-. Menafsirkan ayat ini, Al-Qurthubi menjelaskan: "Makna ayat ini adalah suatu perintah agar para wanita tetap tinggal di rumah. Walaupun ayat ini tertuju kepada istri-istri Nabi , tapi dari sisi makna, wanita selain istri Nabi pun termasuk di dalamnya. Hal ini berlaku kalau tidak ada dalil yang mentaJchshish (mengkhususkan) semua wanita, sebagaimana syariat lebih suka mereka tetap tinggal di rumah dan tidak keluar kecuali kepentingan yang darurat sekali (Al-Jaami' li Ahkaamil-QQur'aan, XIV: 179)
.
2. Seandainya ayat tersebut hanya berlaku khusus pada istri-istri Rasulullah , pasti kita mengatakan bahwa mereka haram untuk tabarruj, sedangkan seluruh wanita beriman selain istri-istri Nabi tidak dilarang tabarruj dan juga tidak dilarang untuk meniru orang orang jahiliah menurut Yusuf Al-Qaradhawi ini.

3. Yusuf Al-Qaradhawi telah menggugurkan pendapatnya yang mengkhususkan ayat tersebut banya untuk para istri Nabi saja. Karena pada ayat yang lain ia menjadikannya sebagai ayat "urnum" saat berdalil bahwa suara wanita adalah aurat jika digunakan untuk mempengaruhi dan menggoda. Dalam hal ini Qaradhawi berkata, "Saya tidak berpendapat bahwa suara wanita adalah aurat pada dzatnya, namun suara wanita menjadi aurat jika digunakan untuk menggoda, merayu dan bertujuan untuk membuai, ini makna firman Allah , "Maka janganiah kamu tunduk dalam berbicara seKingga berkeinginanlah orang yang ada pervyakit dalam hatirvya." (Al-Ahzaab [33]: 32).

Saudara pembaca, lihatlah bagaimana dia menjadikan ayat pertama bersifat "khusus" dan ayat kedua ini bersifat "umum" padahal kedua ayat tersebut sama-sama ditujukan kepada para istri Nabi. Itulah yang disebut hawa nafsu.

Syubhat kedua, Qaradhawi berkata: "Banyak perempuan yang keluar rumah dan pergi ke sekolah, kampus untuk berbagai aktivitas, baik menjadi dokter, guru, dosen maupun pengurus kantor. Tapi tak satu pun orang yang diakui keberadaannya, melakukan pengingkaran terhadap mereka, Hal ini dapat dikategorikan sebagai ijma' (kesepakatan) yang syar'i terhadap bolehnya wanita bekerja di luar rumahnya dengan beberapa syarat."
Ucapan Qaradhawi, "Tak satu pun orang yang diakui keberadaannya, melakukan pengingkaran terhadap mereka" ini sama sekali tidak benar! Jauh sebelumnya, para ulama telah mengingkari kebersamaan perempuan dengan lelaki di berbagai pekerjaan yang menyelisihi syar'i, dan dalil lebih didahulukan dari perkataan siapapun.

Syubhat Ketiga, perkataan Qaradhawi: "Meskipun ayat ini sudah ada, tapi Ummul Mukminin Aisyah tetap keluar dari rumahnya dan ikut serta dalam perang Jamal. Hal ini karena keinginan untuk memenuhi apa yang beliau pandang sebagai kewajiban agama baginya, yakni menuntut qishas dari pembunuhan Usman bin Affan, meskipun beliau dipersalahkan atas apa yang telah diperbuatnya."
Di sini Qaradhawi salah besar dalam pengambilan dalil berdasarkan qiyas kepada keluarnya Aisyah dari rumahnya. Bukankah Qaradhawi sendiri telah mengatakan "beliau (Aisyah) dipersalahkan atas apa yang telah diperbuatnya" ?
Atas dasar ml, maka keluarnya Aisyah radhiyaUahu 'anhaa dari rumah tidak bisa dijadikan dalil untuk membolehkan seorang perempuan turut serta dalam Pemilu.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

JI MESIR : Kristen dan Wanita tidak boleh jadi presiden
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... hp?t=19263
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

YAMAN: wanita dilarang keluar rumah & masuk parlemen
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... hp?t=26896
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

MALADEWA: wanita sbg pemimpin = tidak islami
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... 468#383468
User avatar
Rony
Posts: 227
Joined: Sun Apr 04, 2010 9:17 am
Location: Di Tepi Bumi ...

Re: Wanita tidak boleh jadi PEMIMPIN ( dari buku islam di indo)

Post by Rony »

Naekin thread ini dulu ah .. soalnya penting...

Ini yang di Islam dikatakan wanita itu KEDUDUKANNYA LEBIH MULIA ....[/size]

Berarti yang dimuliakan itu artinya seperti itu ya ... #-o

Salam ....
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... an-t35625/
Miss Dalia Mogahed (penasehat Presiden Obama utk Urusan Muslim) ... menyerukan agar syariah menjadi 'sumber hukum' dan bahwa wanita ' TIDAK DIIJINKAN MEMEGANG POSISI PEMIMPIN DLM PEMERINTAH.'
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

User avatar
Rony
Posts: 227
Joined: Sun Apr 04, 2010 9:17 am
Location: Di Tepi Bumi ...

Re: Wanita tidak boleh jadi PEMIMPIN ( dari buku islam di indo)

Post by Rony »

Herannya kok bisa ya, muslim sebanyak itu .. dengan ajaran yang sesesat itu ...

Ga bisa dipungkiri alquran itu emang ebat ... nyuci otak muslim ...
huxuecan
Posts: 1
Joined: Sat Oct 09, 2010 8:23 am

Re: Wanita tidak boleh jadi PEMIMPIN ( dari buku islam di indo)

Post by huxuecan »

Atas dasar ml, maka keluarnya Aisyah radhiyaUahu 'anhaa dari rumah tidak bisa dijadikan dalil untuk membolehkan seorang perempuan turut serta dalam Pemilu.
ugg
User avatar
kucinggarong
Posts: 963
Joined: Thu Aug 02, 2007 12:33 pm
Location: Kapir Aseli.., Mangstab !

Re: Wanita tidak boleh jadi PEMIMPIN ( dari buku islam di indo)

Post by kucinggarong »

Lha, nanti gimana donk nasib calon presiden wanita RI di tahun 2014 ini ?

Image

http://www.srimulyani.net
User avatar
Tuanku
Posts: 1254
Joined: Wed Oct 06, 2010 12:58 pm

Re: Wanita tidak boleh jadi PEMIMPIN ( dari buku islam di indo)

Post by Tuanku »

justru ini krn u/ memuliakan wanita,tak perlulah ngerjain hal2 yg mengingkari kodrat kewanitaannya,ada jln menuju surga yg lbh melindungi martabat wanita.
User avatar
mbah.erott
Posts: 2731
Joined: Sat Aug 14, 2010 12:33 pm
Location: Iran, lagi ngegedein petasan di tangan ane jadi rudal Shahab-5 buat Ahmadinejad
Contact:

Re: Wanita tidak boleh jadi PEMIMPIN ( dari buku islam di indo)

Post by mbah.erott »

Tuanku wrote:justru ini krn u/ memuliakan wanita,tak perlulah ngerjain hal2 yg mengingkari kodrat kewanitaannya,ada jln menuju surga yg lbh melindungi martabat wanita.
Ini contoh pikiran yg sdh dikebiri oleh islam dan muhammad. Hehehe...
doramma
Posts: 554
Joined: Tue Nov 02, 2010 11:17 am

Re: Wanita tidak boleh jadi PEMIMPIN ( dari buku islam di indo)

Post by doramma »

hiduplah sesuai kodrat,toh wanita jg sdh jd pemimpin bagi dirnya,anak2nya dan para wanita lainnya....Islam sangat melindungi wanita...
User avatar
mbah.erott
Posts: 2731
Joined: Sat Aug 14, 2010 12:33 pm
Location: Iran, lagi ngegedein petasan di tangan ane jadi rudal Shahab-5 buat Ahmadinejad
Contact:

Re: Wanita tidak boleh jadi PEMIMPIN ( dari buku islam di indo)

Post by mbah.erott »

doramma wrote:hiduplah sesuai kodrat,toh wanita jg sdh jd pemimpin bagi dirnya,anak2nya dan para wanita lainnya....Islam sangat melindungi wanita...
Kodrat perempuan dalam islam itu apa aja sih?
Post Reply