kutukupret wrote:saran saya sebaiknya ente membaca kembali maksud TS.
yaser wrote:
Yak.. Udah Saya Baca..
Pertanyaannya: Apakah Babi Salah Satu Yang Dihalakan Quran, Berhubung 3:50 Menyatakan Bahwa Quran Menghalalkan Sebagian Yang Bla Bla Bla...
Jawabannya: Bukan Babi.. Karena Dalam 2:173, "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
Berarti, Babi Tidak Termasuk Kedalam Sebagian Yang Di Halalkan..
Lho katanya di halalkan sebagian dari yang di haramkan ??
QS 2:173 adalah daftar yang di haramkan, dan sebagian yang di halalkan dari yang di haramkan itu yang mana ?
kedengarannya seperti double standard ?? diharamkan....tapi boleh jika terpaksa, tidak melampaui batas dan tidak ada Dosa ??
berarti memakan apa yang di haramkan itu belum tentu berdosa dong ?? walaupun terpaksa.
kutukupret wrote:jadi apa yang Allah telah halalkan sebagian yang telah diharamkan untukmu ?? contohnya apa ??
yaser wrote:
Ini Bukan Yang Dipertanyakan TS Toh..?
Tapi Saya Pernah Dengar Klo Dalam Taurat, Unta - Bahkan Garam Ada Yang haram..
Auk Deh...
Di Islam >> Air Kencing adalah termasuk HARAAM, tapi Air Kencing ONTA HALAL. <<< Double standard atau tidak ??
http://ms.wikipedia.org/wiki/Najis_dalam_Islam
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa beberapa orang dari Urainah tiba di Madinah untuk menghadap Rasulullah saw. lalu mereka terserang penyakit perut yang parah. Kepada mereka
Rasulullah saw. menganjurkan: Kalau kamu sekalian ingin, kamu dapat keluar mencari unta sedekah lalu kalian meminum susu dan air kencingnya. Kemudian mereka melakukan anjuran itu sehingga sembuhlah mereka. Tetapi kemudian mereka menyerang para penggembala dan membunuh mereka semua bahkan mereka juga murtad murtad dari Islam serta menggiring (merampas) unta-unta milik Rasulullah saw. Sampailah berita itu kepada Rasulullah saw. lalu beliau mengutus pasukan untuk mengejar dan menangkap mereka. Mereka lalu dihadapkan kepada Rasulullah, kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencukil mata mereka. Kemudian beliau membiarkan mereka di Harrah sampai meninggal dunia
Sumber Hadis :
http://hadith.al-islam.com/bayan/Displa ... ind&ID=961