Foxhound wrote:
Mbulet aja lu Gaston, kata yang dipakai di Al Mu'minuum, itu adalah tawanan perang yang diterjemahkan sebagai budak. Jadi tidak perlu hukum bahwa tawanan perang adalah budak untuk menjelaskan perilaku pemerkosaan terhadap kafir atau etnis Cina yang diperkosa adalah halal.
gaston31 wrote:
sungguh gegabah jika ada muslim mengimplementasikan kasus tanpa hukum YG BENAR.
dr sudut pandang agamapun mereka SALAH. yg menganggap mereka BENAR hanya elo & para pelaku, Fox.
BENAR mu dan BENAR nya Islam... sangat berbeda Gaston. Lebih baik lu murtad sono baru berhak bilang begitu.
Saya dan para pelaku, tidak perlu menafsirkan AlQuran jauh-jauh sampai mengeluarkan argumen tanpa dasar. Cukup pakai ayat-ayat AlQuran apa adanya dan bukti beberapa hadits.
Anda menuduh saya salah, menuduh mereka salah... tapi anda yang harus jungkir balik mengarang konsep Islam anda sendiri.
Pdhl gw udah bilang mereka, para tawanan perang itu, menjadi budak bkn krn ayat ini. sblm ayat ini datang, mereka sdh jadi budak.
dan elo dgn modal cmn ayat ini, imajinasimu bermain utk perkosaan pd kasus Mei:
Kita liat saja argumenmu di bawah ini
gaston31 wrote:1. terjadi kasus perang. ini jelas imajinasimu.
Imajinasi saya? Ni saya bawa ayatnya:
9:29. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
9:123. Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.
mau bantah ayat di atas hanya berlaku atas perang? he..he..he.. typical argumen tidak ada dasar, saya layani di
Exposisi At Taubah
gaston31 wrote:2. etnis cina kalah perang, dan dijadikan TAWANAN PERANG. Islam: menganjurkan bebaskan tawanan perang
Nah, siapa yang berimajinasi sekarang? MENGANJURKAN?!?!?!? Debat 3 halaman, ya muter aja... nih ayatmu:
47:4. Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.
Itu adalah MENGIJINKAN... bukan MENGANJURKAN!!!
gaston31 wrote:3. dgn status tawanan perang, mereka halal disetubuhi. Islam: ayat yg lain, skr untuk menjaga kemaluanmu, nikahilah
Nah, siapa yang berimajinasi sekarang? UNTUK MENJAGA KEMALUANMU?!?!?!? Debat 3 halaman, ya muter aja... nih ayatmu:
70:29. Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, (30) kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau tawanan-tawanan perang yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
23:5. dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, (6) kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau tawanan perang yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.
budak/tawanan perang pakai kata yang sama Ma Malaakat Maynakum, dan Depag juga menjelaskan bahwa mereka menterjemahkan budak, tetapi adalah budak dari tawanan perang.
Ayatmu nikahilah, nih saya bawa lagi:
221. Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.
Ini bukan perintah untuk menikahi budak karena ingin mengangkat harkat. Ini statement bahwa lebih baik budak yang mukmin dibanding wanita yang musyrik. Pertanyaan gua juga nggak terjawab kan? Kalau tawanan perangnya menolak mualaf, apa nasibnya?
Ayatmu yang lain, nih saya bawa lagi:
4:24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu[284]. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Ini juga udah dibahas, bahwa itu ayat yang mengijinkan cari istri pakai duit, jangan pakai duit pergi melacur. Konsepnya malah gua sodorin di
Biro Jodoh Syariah الشريعة تعود المباراة (r)
gaston31 wrote:
ayatnya gak masalah. cmn penjelasan dr terjemahannya gw rasa tidak pas, krn dr hadits Ma Malaakat Maynakum bukan semata2 tawanan perang, dan mereka dinikahi Nabi.
Kalau bukan semata2 tawanan perang apa? Budak?!?! Laaaaah....
gaston31 wrote:dan hukum yg diatur disini adalah kehalalannya aj. bkn hukum sperti imajinasi pada kasus mei.
Halal, untuk disetubuhi, tanpa nikah, tanpa ijin, tanpa kehendak. = MEMPERKOSA!!! ... dan orang yang melakukannya dikatakan perbuatannya tidak tercela
Foxhound wrote:Dalam kasus pemerkosaan etnis cina Mei 98, mereka termasuk yang manakah? Jelas yang ma malaaakat maynakum, jadi Quran jelas menghalalkan pemerkosaan etnis Cina Mei 98.
gaston31 wrote:liat imajinasi diatas.
Imajinasimu maksudnya?
- Budak boleh menebus dirinya sendiri, QS 24:33
Kan lu yang bilang. Kalau mau berbuat baik, majikannya yang membebaskan. Kalau budak menebus dirinya, tidak ada yang berbuat baik di sini. Dan ini cuma ijin bg budak menebus dirinya sendiri. Apanya yang berlaku buat majikannya?
- Zakat digunakan utk menebus budak yg masih blm dilepas ama tuannya, QS 9:60
Ini namanya aturan jual beli. Bukan anjuran menghapus perbudakan. Badan zakat membeli dan menebus budaknya. Majikan yang nggak mau juga bisa pasang harga tinggi.
- Kebiasaan memperbudak tawanan perang dihapus dgn ini, QS 47:4
Ini adalah ijin membebaskan bukan anjuran. Nggak ada yang dihapus. Sudah dibahas di atas
- Perintah membebaskan budak, QS 90:13
12. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? 13. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,
Al Balad, Kontradiktif dengan 24:33, tidak dilakukan oleh Muhammad, dan dibatalkan oleh banyak surat-surat, termasuk Al Mu'minuun, Al Maarij. Sudah dibahas di diskusi2 sebelumnya
ayat yg diatas itu loh Fox. kok gak pernah dianggep seh...
Ayat mana yang tidak saya anggap? Semua sudah saya buktikan cuma mimpi dan imajinasimu belaka.
Foxhound wrote:Cuma pendapat gua belum gugur ISLAM ITU AGAMA JAHAT YANG DITAFSIRKAN BAIK (oleh Gaston) BUKAN AGAMA BAIK YANG DITAFSIRKAN JAHAT (oleh Foxhound).
gaston31 wrote:silahkan simpan pendapatmu.tp gak perlu menuliskan pendapat gw, menurut pendapat elo.
gaston: ISLAM itu ajaran BAIK dah rahmat utk seluruh umat manusia.
You yang main tafsir, gua cuma merepresentasikan kenyataan ayat apa adanya.
fox wrote:Mimpi muslim bingung.... kalau pemikiran modern diprakarsai Islam, kenapa perbudakan di jaman modern adanya di negara Islam?
gaston31 wrote:simple. mereka tidak mempraktekkan ajaran Islam.
Bukan, mereka tidak mempraktekkan ajaran Islam versi Gaston yang tidak ada dasar ayat dan haditsnya. Cuma tafsiran2 ngarang dari orang yang bermimpi bahwa Islam itu baik dan rahmatan lil alamin.
PEMERKOSAAN MEI 98 TERHADAP ETNIS CINA, JELAS DIRIDHOI OLEH ISLAM, BAHKAN PELAKUNYA DISEBUT ORANG2 YANG PERBUATANNYA TIDAK TERCELA
gaston31 wrote:selalu aja kesimpulan dipegang dulu di awal.
Kok kesimpulan di awal, lha ini debat 3 halaman ngapain? Penjelasan sudah diberikan panjang lebar. Bahwa AlQuran dan Islam memang mengajarkan hal-hal yang demikian.
1. Perangilah kafir 9:29
2. Hendaknya mereka menemukan kekerasan darimu 9:123
3. Orang yang memperkosa tawanan perang, perbuatannya tidak tercela 70:29-30, 23:5-6
gaston31 wrote:krn kesibukan, gw menarik diri dari diskusi ini Fox. kesimpulan, biar pembaca yg menilai.
ya, biar pembaca yang menilai, terima kasih Gaston untuk segala waktu di tengah kesibukan anda.
___________________________________________________________________________________________________________________
@Moderator: Kalau memang perlu dilock, dipersilahkan