Muhammad: Mencuri dibolehkan apabila keadaan terpaksa?

Kehidupan, pengikut, kepercayaan, pikiran dan ucapan Muhammad.
Post Reply

Bolehkah mencuri?

A. Tidak boleh
40
85%
B. Boleh, apabila...(jelaskan jawaban anda)
7
15%
 
Total votes: 47

User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Muhammad: Mencuri dibolehkan apabila keadaan terpaksa?

Post by Muhammad Pagi »

Berkata istri abu Sufyan pada nabi SAW:

Wahai rasuluLLAH, sesungguhnya abu Sufyan itu lelaki yang pelit, sehingga ia tidak pernah memberiku sesuai kebutuhanku dan anak-anakku, kecuali jika aku mengambil darinya tanpa sepengetahuannya, apakah dibolehkan yang demikian?
Jawab nabi SAW: “Boleh engkau ambil sesuai kebutuhanmu dan anak-anakmu secara ma’ruf (tidak berlebihan).” (HR Bukhari 9/444-445, Muslim 1714)

Kembali kita melihat bagaimana muhammad saw mengajarkan suatu nilai yang absurd. Bagaimana dia mengajarkan bahwa nilai-nilai moral yang telah diyakini manusia sebelumnya hanya berlaku apabila pada keadaan "tertentu".

Pertanyaan saya:
1. Apakah kehormatan atau nilai moral dari MENCURI dalam keadaan terpaksa?
2. Bagaimana batasan dari mencuri secara "TERPAKSA" dan/atau mencuri sesuai kebutuhan "ma'ruf"?
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

Dari 4 voter sementara 2 memilih B. Boleh, tapi tidak menuliskan alasannya. Apakah ada yang dapat memperjelas maksud ajaran muhammad saw tentang mencuri itu diperbolehkan dengan syarat seperti diatas?

Sebagai perbandingan saya ambil ajaran dari agama sebelah:

Sumber: http://dhamma-bm.tripod.com/doktrin/pen ... %20MENCURI

16. MENJAUHKAN DARI PERBUATAN MENCURI

Mencuri bermaksud mengambil sesuatu barang yang bukan diberi kepada kita dan barang itu adalah kepunyaan orang lain.

Jika kita mencuri sesuatu barang, kita mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Seseorang itu mungkin tidak ada wang untuk membeli makanan, pakaian dan barang-barang lain sekiranya kita mencuri wangnya.

Seseorang yang mencuri dipanggil pencuri. Kita tidak mahu pencuri mencuri barang-barang dari rumah kita. Kita rasa sedih sekiranya ada orang mencuri sesuatu daripada kita. Jadi, kita tidak patut dan tidak boleh mencuri benda orang lain.

Pencuri biasanya dimasukkan ke penjara.

Setengah orang mencuri sebab mereka miskin. Setengah pula mencuri sebab mereka tamak dan memikirkan untuk diri sendiri sahaja. Kita tidak boleh menjadi begini. Kita patut bermurah hati dan berbaik hati terhadap orang miskin. Jika kita membantu orang miskin, mereka tidak akan mencuri atau menjadi pencuri.


17. MENJAUHKAN DARI MENCURI ISTERI ORANG LAIN

Mencuri isteri orang lain bermaksud melakukan kesalah dan melakukan perbuatan buruk dengan isteri orang lain.

Isteri ialah wanita yang telah berkahwin. Lelaki dan perempuan berkahwin sebab mereka bercinta satu sama lain.

Suami ialah lelaki yang telah berkahwin. Tugasnya ialah mengasihi dan menjaga isterinya.

Mencuri isteri orang lain adalah salah. Sebab suaminya akan merasa marah dan dukacita. Anak-anaknya juga merasa sedih dan malu. Kadangkala tiada orang yang akan menjaga anak-anaknya.

Seseorang yang mencuri isteri orang lain mungkin menghadapi penyakit yang dasyat dan menyakitkan. Mereka mungkin dihadap ke mahkamah. Setengah mungkin didenda dan membayar gantirugi kepada suami itu. Ada pula mungkin dimasukkan ke penjara.


Dapat dilihat bagaimana agama sebelah dengan gamblang mengatakan dilarang mencuri harta dan juga mencuri istri orang

:lol: :lol:
Osin
Posts: 108
Joined: Fri Sep 05, 2008 6:04 pm
Location: Deket Lapindo
Contact:

Post by Osin »

Mencuri,apapun alasannya adalah tdk benar/dosa.Jgn mencari pembenaran untk alasan mencuri.
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

Osin wrote:Mencuri,apapun alasannya adalah tdk benar/dosa.Jgn mencari pembenaran untk alasan mencuri.
Setuju, bang

Islam juga melarang mencuri CUMA kalau keadaan terpaksa BOLEH juga :lol: :lol:
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

Pasti kalau ajaran yang "Super Manis" begini ustadz-ustadz di FFI gak ada yang berani berkomentar :wink:
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

Bo... nyuri gmn? yg diambil kan punya suaminya. Istri berhak dpt nafkah dr suaminya
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

gaston31 wrote:Bo... nyuri gmn? yg diambil kan punya suaminya. Istri berhak dpt nafkah dr suaminya
Yup, mencuri karena:

Berkata istri abu Sufyan pada nabi SAW:

Wahai rasuluLLAH, sesungguhnya abu Sufyan itu lelaki yang pelit, sehingga ia tidak pernah memberiku sesuai kebutuhanku dan anak-anakku, kecuali jika aku mengambil darinya tanpa sepengetahuannya, apakah dibolehkan yang demikian? Jawab nabi SAW: “Boleh engkau ambil sesuai kebutuhanmu dan anak-anakmu secara ma’ruf (tidak berlebihan).” (HR Bukhari 9/444-445, Muslim 1714)

Mengambil tanpa sepengetauan yang punya bukan mencuri?

Jadi si istri boleh mengambil tanpa sepengetahuan suami dan ini termasuk sifat yang islami?
Ingat bang istri yang sholehah adalah istri yang patuh pada suaminya :lol:
User avatar
islam_watcher
Posts: 1498
Joined: Sun Oct 21, 2007 2:16 pm

Post by islam_watcher »

inilah hebatnya agama yang paling SEMPURNA yang diturunkan dari ..... (katanya sih langsung dari Tuhan??)

muhammad telah mengaburkan garis batas antara perbuatan dosa dan tidak dosa :
* di agama2 lain dgn tegas menyebutkan berdusta adalah perbuatan dosa apapun alasannya, tapi di islam bisa fleksibel, kalau demi islam maka berdusta itu dihalalkan
* di agama2 lain dgn tegas menyebutkan mencuri adalah perbuatan dosa apapun alasannya, tapi di islam bisa fleksibel, kalau terpaksa maka dihalalkan, ini perkataan rosulnya sang tauladan ummat muslim sedunia hingga akhir jaman lhoooooo....

ISLAM SEMPURNA?!!!!! dilihat dari Hongkong masss.....
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

islam_watcher wrote:* di agama2 lain dgn tegas menyebutkan mencuri adalah perbuatan dosa apapun alasannya, tapi di islam bisa fleksibel, kalau terpaksa maka dihalalkan, ini perkataan rosulnya sang tauladan ummat muslim sedunia hingga akhir jaman lhoooooo....

ISLAM SEMPURNA?!!!!! dilihat dari Hongkong masss.....
Saya juga tadinya mau memeluk islam tapi karena terpaksa tetap jadi kafir.
berani_murtad
Posts: 2496
Joined: Sat May 19, 2007 3:11 pm
Location: Surga 72 bidadari

Post by berani_murtad »

gaston31 wrote:Bo... nyuri gmn? yg diambil kan punya suaminya. Istri berhak dpt nafkah dr suaminya
pertama menyuri dari suami. lalu kelamaan akan timbul tabiat mencuri, bahkan bukan dari suami, tetapi dari orang lainpun akan dicuri. tabiat mencuri tidak akan pernah dibenarkan. ingat itu!
User avatar
forget
Posts: 279
Joined: Thu May 24, 2007 12:02 pm
Location: Monash University

Post by forget »

kalau boleh nyuri mah berarti di penjara ga ada maling, tukang rampok, dsb...

saya udah bilang muslim itu "aya2 wae"
:lol:
sakitjiwa

Post by sakitjiwa »

islam_watcher wrote:inilah hebatnya agama yang paling SEMPURNA yang diturunkan dari ..... (katanya sih langsung dari Tuhan??)

muhammad telah mengaburkan garis batas antara perbuatan dosa dan tidak dosa :
* di agama2 lain dgn tegas menyebutkan berdusta adalah perbuatan dosa apapun alasannya, tapi di islam bisa fleksibel, kalau demi islam maka berdusta itu dihalalkan
* di agama2 lain dgn tegas menyebutkan mencuri adalah perbuatan dosa apapun alasannya, tapi di islam bisa fleksibel, kalau terpaksa maka dihalalkan, ini perkataan rosulnya sang tauladan ummat muslim sedunia hingga akhir jaman lhoooooo....

ISLAM SEMPURNA?!!!!! dilihat dari Hongkong masss.....
daging babi pun bisa jadi halal juga kalo dlm keadaan terpaksa
slurppp...enaknya daging babi :lol: :lol: :lol: :lol:
ga heran di indo banyak yang ngikutin sunnah satu ini dgn alasan ekonomi, tapi kok tetep aja masuk penjara ya
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

Jangankan daging babi, perempuan budak maupun kafir juga halal kalau keadaan terpaksa.
User avatar
forget
Posts: 279
Joined: Thu May 24, 2007 12:02 pm
Location: Monash University

Post by forget »

kalau mamed yang ngomong sih, pasti muslim ikutin aja... semuanya benar kok dimata muslim... :roll:
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

kebolehan tsb krn utk nafkah istri dan anak2nya. dan mnurut Islam itu HAK utk si Istri.
Apakah Tuhan akan menghukum istri yang mengambil HAKnya?
SQUALL LION HEART
Posts: 2155
Joined: Thu Nov 23, 2006 8:56 am
Location: ujung langit

Post by SQUALL LION HEART »

muhammad payah yah.... seharusnya jikalau dia adalah pemimpin yang baik dia tidak seharusnya menganjurkan istri tuh orang buat mencuri....tetapi langsung memanggil tuh suami... dimarahin dimuka umum... dan diajarin bagaimana jadi suami yang baik...

ajaran begini ajaran nabi ???? jauhhh atuhh...
kenapa sih muslim pada percaya bulat dan telan mentah2 saja sih semua ajaran beginian...
User avatar
kutukupret
Posts: 6175
Joined: Mon Dec 17, 2007 6:31 pm

Post by kutukupret »

gaston31 wrote:kebolehan tsb krn utk nafkah istri dan anak2nya. dan mnurut Islam itu HAK utk si Istri.
Apakah Tuhan akan menghukum istri yang mengambil HAKnya?
Tergantung definisi mencuri ton.

Mencuri = nyolong
Haree
Posts: 23
Joined: Sun Aug 24, 2008 9:33 pm
Location: Ruang Hampa

Post by Haree »

Setuju om gaston..
Kalau uda nikah harta suami ma istri khan jd milik sama2..
Dan udah jd kewajiban suami bt menafkahi istrinya..
Dalam kasus itu khan sang suami tidak melaksanakan kwajibannya.,apa salah kalo istrinya mengambil HARTANYA sendiri demi kebutuhannya dan anaknya..
Sebenernya yg salah dalam kasus ini tuh suaminya yg koret stengah mati..
User avatar
Muhammad Pagi
Posts: 1169
Joined: Thu Nov 22, 2007 1:38 pm
Location: In front of U

Post by Muhammad Pagi »

gaston31 wrote:kebolehan tsb krn utk nafkah istri dan anak2nya. dan mnurut Islam itu HAK utk si Istri.
Apakah Tuhan akan menghukum istri yang mengambil HAKnya?
Apakah menurut bang gaston demi memenuhi hak-nya seorang muslimah harus mencuri dari suaminya?

Ingat bang istri sholehah yang merupakan calon penghuni surga islam dianjurkan untuk:
- Mencuri dari suaminya yang secara otomatis
- Berbohong pada suaminya yang secara otomatis
- Mengajarkan istri durhaka terhadap suami, sehingga:

Si Istri adalah Ahli Neraka Jahanam. Apa maksud bang gaston, muhammad saw mengajarkan hal ini pada si istri tersebut?
endfinal
Posts: 3811
Joined: Tue May 16, 2006 4:50 pm
Contact:

Post by endfinal »

Haree wrote:Setuju om gaston..
Kalau uda nikah harta suami ma istri khan jd milik sama2..
Dan udah jd kewajiban suami bt menafkahi istrinya..
Dalam kasus itu khan sang suami tidak melaksanakan kwajibannya.,apa salah kalo istrinya mengambil HARTANYA sendiri demi kebutuhannya dan anaknya..
Sebenernya yg salah dalam kasus ini tuh suaminya yg koret stengah mati..
ya begitulah nilai ajaran allah swt. jika anda suami yang pelit, apa gak marah kalau istri anda malem2 ngambil uang dari dompet anda? kan anda muslim, jangan marah loh, itu haknya istri. uang anda adalah uang istri juga. islam mengajarkan jalan pintas,
- kalau suami pelit, curi saja uangnya.
- kalau istri gak nurut, cerein saja atau pukul saja
- kalau kurang puas....kawin lagi aja
- kalau kepepet....makan aja (contoh babi)
- kalau gak bisa sabar...balas sesuai dgn yg diterima
- kalau nabianya dihina...bunuh saja
- kalau masih ngak hormati yang puasa....hancurin saja dagangannya
- dll

ajaran islam emang cocok untuk memfasilitasi sifat dosa manusia.
Post Reply