Di AS, Muslim berkampanye secara terbuka, menuntut agar gedung2 umum tidak menampakkan gambar2 Muhamad.
Menurut Bukhari; http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamental ... 09.087.164
"siapapun yg membuat gambar, akan dihukum pada Hari Kiamat dan diperintahkan utk memasukkan jiwa dlm gambar itu, yg mana ia tidak akan mampu."
Pd thn 1950an, saat kehadiran Muslim di AS masih minim, sebuah ukiran ttg Muhamad dicabut dari depan gedung pengadilan banding (The Appellant Courthouse) di New York setelah lobby negara2 Muslim.
Thn 1935, saat Mahkamah Agung dibuka, gedungnya mengandung hiasan ukiran oleh arsitek ternama Adolph A. Weinman. Ini termasuk gambar Muhamad (lihat gambar). Th 1997, CAIR (Perkumpulan Islam AS) mengirim petisi kpd Hakim Agung, Chief Justice William H. Rehnquist, menuntut agar ukiran itu diratakan atau ditiadakan. CAIR, yg waktu itu hanya berumur 3 tahun, tersinggung dgn gambar PEDANG dlm tangan Muhamad karena dianggap sbg "menguatkan stereotip lama, menggambarkan Muslim sbg penjajah tidak toleran."
Tidak jelas apakah tuntutan itu dipenuhi.
Ukiran Muhamad dgn pedang ditangan yg membuat tersinggung Muslim
Rupanya, CAIR lupa bahwa pedang memang simbol Muhamad. Lihat saja dari situs Muslim dibawah ini yg mengutip pernyataan Muhamad menjelang pertempuran Uhud, bahwa pedang harus dilakukan utk menyerang wajah musuh, sampai pedangnya bengkok.
http://www.youngmuslims.ca/articles/display.asp?ID=20
The Prophet (pbuh) said, “It is to strike the enemy’s faces with it until it is bent.