UNDANG-UNDANG TTG ANTI PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI
(Rancangan, masih di DPR)
Pasal 1
Dalam Undang Undang ini yang dimaksudkan dengan :
16. Anak-anak adalah seseorang yang belum berusia 12 (dua belas) tahun
Pasal 30
(3) Setiap orang dilarang melakukan hubungan seks dengan anak-anak.
(4) Setiap orang dilarang menyuruh anak-anak untuk melakukan kegiatan hubungan seks atau gerakan tubuh yang menyerupai kegiatan hubungan seks.
Pasal 84
(3) Setiap orang yang melakukan hubungan seks dengan anak -anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).
(4) Setiap orang yang menyuruh anak-anak untuk melakukan kegiatan hubungan seks atau gerakan tubuh yang menyerupai kegiatan hubungan seks sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).
http://www.lbh-apik.or.id/ruu-pornografi.htm
Bila RUU APP berlaku di arab tahun 600an
- nayagenggong
- Posts: 1231
- Joined: Thu Aug 30, 2007 9:58 am
- Location: trowulan
- Contact:
- nayagenggong
- Posts: 1231
- Joined: Thu Aug 30, 2007 9:58 am
- Location: trowulan
- Contact:
- nayagenggong
- Posts: 1231
- Joined: Thu Aug 30, 2007 9:58 am
- Location: trowulan
- Contact:
Ude pernah liat ini blon??
http://faithfreedom.myforumportal.com/viewtopic.php?t=2
biar buka wawasan lo semua
http://faithfreedom.myforumportal.com/viewtopic.php?t=2
biar buka wawasan lo semua
- nayagenggong
- Posts: 1231
- Joined: Thu Aug 30, 2007 9:58 am
- Location: trowulan
- Contact:
- cahkangkung
- Posts: 1334
- Joined: Mon Sep 25, 2006 8:43 am
- Location: Malta
- nayagenggong
- Posts: 1231
- Joined: Thu Aug 30, 2007 9:58 am
- Location: trowulan
- Contact:
cahkangkung wrote:Saya yakin UU tsb dibuat dengan maksud dan tujuan kebaikan bagi Nabi Muhammad sendiri.Dengan adanya UU tsb maka superioritas nabi Muhammad tidak dapat ditandingi oleh manusia2 biasa.
Masa seorang Nabi pedofil boleh "dikalahkan" oleh (katakanlah) seorang awam seperti Sumanto?? Gengsi dong!!
- nayagenggong
- Posts: 1231
- Joined: Thu Aug 30, 2007 9:58 am
- Location: trowulan
- Contact:
Kasus:
.....keduanya (baginda Muhammad dan Aisyah) baru hidup bersama....ketika Aisyah berumur 9 tahun.
sumber:
Sulaiman an Nadawi, Aisyah the True Beauty, Pena Ilmu dan Amal, Jakarta, 2007 hal 17 ISBN 979-3855-46-0
Judul asli : Sirah as Sayyidah Aishah UM ra, penerbit Darul Qalam, Damascus
Tanya konsultasi hukum:
pak jaksa, pak hakim, menurut RUU APP tsb, apa layak dipidana penjara dan atau denda?
.....keduanya (baginda Muhammad dan Aisyah) baru hidup bersama....ketika Aisyah berumur 9 tahun.
sumber:
Sulaiman an Nadawi, Aisyah the True Beauty, Pena Ilmu dan Amal, Jakarta, 2007 hal 17 ISBN 979-3855-46-0
Judul asli : Sirah as Sayyidah Aishah UM ra, penerbit Darul Qalam, Damascus
Tanya konsultasi hukum:
pak jaksa, pak hakim, menurut RUU APP tsb, apa layak dipidana penjara dan atau denda?
- nayagenggong
- Posts: 1231
- Joined: Thu Aug 30, 2007 9:58 am
- Location: trowulan
- Contact:
- cahkangkung
- Posts: 1334
- Joined: Mon Sep 25, 2006 8:43 am
- Location: Malta
UU ini kan notabene "dipaksakan oleh" para Muslimer baik yang garis keras maupun yang garis lemper.
Sekali lagi kasus ini merupakan Pengistimewaan thd Nabi Muhammad, inget ayat yang menyatakan bahwa seorang Muslim boleh maksimum punya bini 4 (dijadikan ketetapan UU di Kitab Undang2 Hukum Quran), sedangkan sorangan punya bini hampir setengah kodi.
Sekali lagi kasus ini merupakan Pengistimewaan thd Nabi Muhammad, inget ayat yang menyatakan bahwa seorang Muslim boleh maksimum punya bini 4 (dijadikan ketetapan UU di Kitab Undang2 Hukum Quran), sedangkan sorangan punya bini hampir setengah kodi.
kresten banget si lo, curigaaan mlulu.cahkangkung wrote:UU ini kan notabene "dipaksakan oleh" para Muslimer baik yang garis keras maupun yang garis lemper.
Sekali lagi kasus ini merupakan Pengistimewaan thd Nabi Muhammad, inget ayat yang menyatakan bahwa seorang Muslim boleh maksimum punya bini 4 (dijadikan ketetapan UU di Kitab Undang2 Hukum Quran), sedangkan sorangan punya bini hampir setengah kodi.
Jangan2 lo gak tau lagi isi RUU APP. cuma ikut2an aja. asal teriak, asal anti Islam
- nayagenggong
- Posts: 1231
- Joined: Thu Aug 30, 2007 9:58 am
- Location: trowulan
- Contact:
singkatnya RUU ini bilang:
seseorang yang melakukan hub sex dengan anak2 / menyuruh melakukan gerakan sex, diancam pidana penjara dan atau pidana denda
kasusnya baginda Muhammad mulai menggauli Aisyah saat Aisyah umur 9 tahun (masih anak2 menurut RUU ini)
ada yang sudah baca pengantar ilmu hukum, hukum pidana, tolong berikan masukannya disandingkan dengan RUU APP ini.
seseorang yang melakukan hub sex dengan anak2 / menyuruh melakukan gerakan sex, diancam pidana penjara dan atau pidana denda
kasusnya baginda Muhammad mulai menggauli Aisyah saat Aisyah umur 9 tahun (masih anak2 menurut RUU ini)
ada yang sudah baca pengantar ilmu hukum, hukum pidana, tolong berikan masukannya disandingkan dengan RUU APP ini.
yee.. ude kelink ini blon??nayagenggong wrote:singkatnya RUU ini bilang:
seseorang yang melakukan hub sex dengan anak2 / menyuruh melakukan gerakan sex, diancam pidana penjara dan atau pidana denda
kasusnya baginda Muhammad mulai menggauli Aisyah saat Aisyah umur 9 tahun (masih anak2 menurut RUU ini)
ada yang sudah baca pengantar ilmu hukum, hukum pidana, tolong berikan masukannya disandingkan dengan RUU APP ini.
http://faithfreedom.myforumportal.com/viewtopic.php?t=2
-
- Posts: 830
- Joined: Fri Jun 15, 2007 12:13 pm
- nayagenggong
- Posts: 1231
- Joined: Thu Aug 30, 2007 9:58 am
- Location: trowulan
- Contact: