AneDoif wrote:Hadist yang dipotong2 lalu disambung2 supaya sesuai dgn kehendak penulis. ayat2 yg juga dibegitukan... cape2 nulis buat apa ? : :twisted: :twisted: memuaskan nafsu buat menghujat Rasulullah SAW.
wasalllam bro.....kayaknya ente blom pernah baca hadist yang panjang ya.......jangan asal ngomong dipotong2 lalu disambung2 sesuai kehendak.....gua ambil yg diperlukan mengenai Ali dan abas.....
mau yg lengkap ya..satu halaman...baca sendiri.....udah ada petunjuk hadist siapa nomor berapa.......
asal mangap aja....... :D
2949. "Dari Ibnu Syihab (Al-Zuhri), dari Malik bin Aus bin Hadatsan, dia (ibnu Syihab) berkata: Muhammad bin Jubair menuturkan kepadaku dari hadistnya itu, lalu aku berangkat hingga aku masuk kepada Malik bin Aus. Aku bertanya kepadanya tentang hadst itu, lalu Malik berkata: Ketika aku duduk di tengah keluargaku, saat siang hari amat panas, tiba-tiba utusan Umar binKhaththab datang kepadaku, dan dia berkata: "Penuhilah (panggilan) Amirul Mukminin". Aku berangkat bersama dia hingga aku masuk kepada Umar, yang sedang duduk di atas dipan pelepah kurma, tanpa alas antara dia dan dipan, dan dia bersandar pada bental sandaran dari kulit. Aku bersalam kepadanya, lalu aku duduk. Umar berkata: "Hai Malik, telah datang kepada kami orang-orang ahli bait (syair) dari kaummu, dan sungguh aku telah memerintahkan untuk mereka suatu pemberian, maka terimalah ini dan bagikanlah kepada mereka." Aku berkata: "Wahai Amirul mukminin, hendaklah engkau perintahkan itu kepada selain aku". Beliau bersabda: "Terimalah, hai orang ini". Di tengah aku duduk di hadirat beliau, datang kepada beliau penjaga pintu bernama Yarfa, dan berkata: "Adakah engkau mengizinkan Utsman, Abdur Rahman bin Auf, Zubair bin Awwam dan Sa'd bin Abi Waqqash; mereka minta izin (hendak bertemu engkau)?" Beliau (Umar) berkata: "Ya", beliau mengizinkan mereka. Maka mereka masuk, bersalam dan duduk. Kemudian Yarfa' duduk sebentar, lalu berkata: "Adakah engkau mengizinkan Ali dan Abbas?" Beliau bersabda: "Ya". Beliau mengizinkan keduanya. Maka keduanya masuk, bersalam dan duduk. Abbas berkata: "Wahai Amirul Mukminin, putuskan antara aku dan orang ini (Ali)", di mana keduanya berdebat dalam harta fai' yang Allah anugerahkan kepada Rasul-Nya saw. Kelompok itu, Utsman dkk berkata: "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara dua orang itu, dan legakanlah masing-masing dari kawan-kawannya". Umar berkata: "Pelan-pelan. Aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi berdiri. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah saw bersabda: "Kami (para nabi) adalah tidak diwaris. Apa yang kami tinggalkan adalah merupakan shadakah". Rasulullah saw bermaksud (menunjuk) diri beliau. Kelompok (Utsman dkk) berkata: "Sungguh beliau (Nabi) telah bersabda demikian". Lalu Umar menghadap kepada Ali dan Abbas, dan beliau berkata: "Aku meminta kepada kalian (berdua) demi Allah. Apakah kamu (berdua) mengetahui bahwa Rasulullah saw benar-benar bersabda demikian?" Keduanya berkata: "Sungguh beliau (Nabi) telah bersabda demikian". Berkata Umar: "Maka aku nenberitakan kepada kalian mengenai urusan ini. Sesungguhnya Allah mengkhususkan Rasul-Nya saw dalam harta fai' ini dengan suatu (aturan) yang tidak diberikan kepada orang lain." Kemudian beliau (Umar) membaca: "Dan apa saja harta rampasan (fai') yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (Al-Hasyr 6). Maka adalah harta (Khaibar, Fadak dan di Madinah, dari Bani Nadhir) itu murni milik Rasulullah saw. Demi Allah, tidaklah beliau (Nabi) menghimpunnya tanpa (memperhatikan) kalian, pula tidaklah mementingkannya (untuk diri beliau) atas nama kalian. Sungguh beliau telah memberikannya kepada kalian dan menebarkannya kepada kalian, sehingga masih tertinggal harta ini. Dan dari harta ini Rasulullah saw menginfakkan kepada keluarga beliau sebagai nafkah satu tahun, kemudian beliau mengambil sisanya dan meletakkannya pada tempat peletakan harta Allah (untuk perlengkapan perang dan kemaslahatan kaum muslimin). Rasulullah saw melaksanakan demikian selama hidup beliau. Aku minta kepada kalian, demi Allah. Adakah kalian mengetahui demikian?" Mereka berkata: "Ya". Lalu Umar berkata kepada Ali dan Abbas: "Aku meminta kepadamu berdua, demi Allah. Adakah kalian (berdua) mengetahui demikian?" Berkata Umar: "Kemudian Allah mewafatkan Nabi-Nya saw, maka Abu Bakar berkata: "Aku walinya Rasulullah saw", lalu Abu Bakar memegangi harta itu, maka beliau melakukan terhadap harta itu sebagaimana Rasulullah saw melakukan. Allah-lah Maha Tahu bahwa beliau (Abu Bakar) dalam hal harta itu adalah sungguh-sungguh jujur, benar, pintar dan mengikuti kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakar, maka aku inilah walinya Abu Bakar, maka aku memeganginya dua tahun dalam kepemimpinanku, di mana dalam hal harta itu aku berbuat apa yang diperbuat oleh Rasulullah saw dan apa yang diperbuat oleh Abu Bakar. Allah-lah Maha mengetahui bahwa aku dalam harta itu sunguh-sungguh jujur, benar, pintar dan mengikuti kebenaran. Kemudian kalian berdua datang kepadaku, hendak membicarakan kepadaku, sedang kata-kata kalian adalah satu dan urusan kalian adalah satu. Kamu datang kepadaku, hai Abbas, meminta kepadaku akan bagianmu dari anak saudaramu (yakni Nabi); dan datang kepadaku orang ini ?yakni Ali-- menghendaki bagian istrinya dari ayahnya (yakni Nabi). Maka aku berkata kepada kalian (berdua): Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: ?(Harta) kami tidaklah diwaris. Apa yang kami tinggalkan adalah merupakan shadakah (wakaf)?. Maka sesudah nyata bagiku untuk menyerahkannya kepada kalian (berdua). Maka aku katakan: Kalau kalian mau, maka aku menyerahkannya kepada kalian, atas (syarat) janji kalian kepada Allah agar kalian berbuat padanya sebagaimana telah diperbuat oleh Rasulullah saw dan telah diperbuat oleh Abu Bakar serta telah diperbuat oleh aku pada harta itu sejak aku memegang kekuasaan padanya. Lalu kalian (berdua) berkata: ?Serahkanlah itu kepada kami?. Maka atas dasar demikian aku menyerahkannya kepada kalian (berdua). Maka aku minta kepada kalian (Utsman dkk) demi Allah. Apakah aku menyerahkannya kepada mereka (berdua) atas dasar itu?? Kelompok (Utsman dkk) berkata: ?Ya?. Kemudian Umar menghadap kepada Ali dan Abbas, dan beliau berkata: ?Aku minta kepada kalian,m demi Allah. Apakah aku menyerahkannya kepada kalian (berdua) atas dasar itu?? Keduanya berkata: ?Ya?. Umar berkata: ?Maka apakah kalian (berdua) akan mencari dari aku suatu keputusan selain demikian? Demi Allah, Yang dengan izin-Nya langit dan bumi berdiri, aku tidak memutuskan pada harta itu dengan keputusan selain demikian itu. Apabila kalian (berdua) tidak mampu mengurusinya, maka serahkanlah itu kepadaku. Aku akan menyanggupi kalian untuk mengurusinya.?"
(HR: Bukhari)