JUDGE BAO ADALAH MUSLIMMM !!!!!
Judge Bao adalah sebutan dalam bahasa Inggris, nama asli beliau adalah Bao Zheng (??, baca: Pau Ceng), seorang jaksa dari Dinasti Song (baca: Sung), tahun 999 – 1062, jabatannya sekaligus adalah Walikota Kaifeng. Dikenal karena ketegasan dan keberaniannya menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sehingga lebih dikenal dengan nama Bao Qing Tian (???, baca: Pau Jing Thien), yang artinya adalah Bao Langit Biru, karena selalu membaca hukum yang mencerahkan rakyatnya di masa itu. Tidak terdapat bukti apapun yang mendasari penggambaran tokoh Judge Bao ini adalah seorang yang berkulit hitam gelap seperti di filmnya, tapi penggambaran kulit hitam itu adalah menyiratkan simbol “kegelapan” di dunia keadilan Imperial China di masa itu.
Judge Bao
Judge Bao terlahir dalam keluarga berpendidikan di Luzhou, yang sekarang dinamakan Hefei, di Provinsi Anhui, yang sampai sekarang merupakan provinsi paling miskin di China. Dalam usianya yang relatif muda, beliau sudah lulus ujian nasional tingkat tertinggi yang merupakan puncak dari seorang pelajar di masa itu, karena diwisuda langsung oleh kaisar, yang menyebabkan dia layak menyandang gelar Jinshi, kurang lebih setingkat Jaksa Agung Muda untuk penamaan di Indonesia.
Kesan adil memang melekat erat dalam dirinya yang hidup di masa Dinasti Song (960 – 1279). Satu kisah mengenai sikap keadilan dirinya adalah ketika ia harus mengadili Chen Shimei, menantu raja, atas tuduhan Qin Xianglian. Chen dan Qing tadinya sepasang suami istri. Chen pergi ke ibu kota Kaifeng untuk mengikuti ujian negara. Setelah lulus, Chen bukannya kembali menjemput orang tua, istri, dan anaknya, ia malah mengaku bujangan dan berhasil memperoleh nama dan kedudukan dengan jalan menikahi putri raja.
Sementara itu Qin terpaksa membanting tulang merawat mertua dan anaknya. Ketika bahaya kelaparan melanda desa sampai menewaskan kedua mertuanya, Qin lantas membawa anak-anaknya ke Kaifeng. Namun, ia mendapati suaminya telah menikah lagi dan menolak mengakui keberadaan mereka.
Qin mengadukan nasib malangnya kepada Hakim Bao yang terkenal keadilannya. Hakim Bao lantas mengambil tindakan tegas untuk menghukum mati sang menantu raja, meski taruhannya adalah nyawa dan kedudukannya sendiri. Keputusan ini ditentang permaisuri yang melarangnya mencampuri urusan keluarga raja. Perintah tegas permaisuri ini pun ditanggapi dengan ujaran dingin, “Keluarga raja dan rakyat jelata mempunyai kedudukan yang sama. Jadi, tetap harus tunduk pada hukum negara.”
Manakala permaisuri mengancamnya dengan kekerasan, Bao malah memilih menanggalkan topi dan jubahnya. Hukuman mati bagi Chen tetap dilaksanakan.
Itulah sikap tegas yang ditunjukkan Bao. Dia lebih rela kehilangan pekerjaan ketimbang mengkhianati hukum negara yang dia yakini.
http://armalazoldik.wordpress.com/2010/ ... ng-muslim/
Buseett !!!
