Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
Korban meninggal dunia penembakan Densus 88 tidak divisum, ini kata Ahmad Michdan
A. Z. Muttaqin Selasa, 11 Rajab 1434 H / 21 Mei 2013 07:30
JAKARTA (Arrahmah.com) – Jenazah muslim yang ditembak Densus 88 tidak ada yang di visum et repertum. “Hal ini berhubung tidakada lembaga yang independen dan akurat. Lembaga yang tidak bisa ditekan oleh penguasa, punya keberanian mengungkap fakta yang terjadi pada tubuh korban-korban penembakan aparat Densus 88.” Demikian diutarakan oleh Ahmad Michdan kordinator Tim Pembela Muslim (TPM) kepada arrahmah.com malam ini Senin (20/5/2013).
Lebih jauh Michdan juga menyarankan, dan ini sudah lama menyuarakan usulnya ke fakultas kedokterann jurusan forensik UI, agar ada lembaga independen untuk hal ini . Mestinya ada lembaga resmi yang independent dan akurat secara forensik untuk meneliti jenazah-jenazah korban Densus 88. Sehingga proses kematian korban penembakan bisa diketahui secara ilmu forensik, apakah ada perlawanan-perlawanan yang bisa dijadikan judicial killing, apakah benar ada baku tembak. “Penembakan di dalam rumah, katanya ada perlawanan, ini harus bisa dibuktikan. Terkena ,di bagian mana? Bagaimana penembakan itu? Ahli-ahli forensik itu bisa tahu. ” ujar pria yang tutur katanya kalem ini.
Selama ini baru dilakukan tes DNA saja untuk membuktikan adanya keterkaitan korban dengan keluarganya. Tetapi visum yang menyebabkan mereka meninggal itu belum ada. Apakah mereka ditembak dari jarak dekat, apakah karena pukulan benda tumpul, atau karena penyiksaan dan lain-lain.
Ini penting sekali untuk diketahui oleh masyarakat, dalam konteks muslim banyak yang menjadi korban Densus 88 namun mereka melenggang saja tanpa dosa terus meningkatkan kekejamannya dari waktu ke waktu.
Sangat ironi menyaksikan dan mengamati penembakan-penembakan terhadap para muslim ini. Kalau dulu bom bali ada kasusnya bom Mariot juga. Michdan mempertanyakan “Sekarang ini mereka ditembak untuk kasus yang dimana?” tanyanya penuh krirtis. Tuduhan terorisme itu harus bisa dibuktikan bahwa ada tindakan terorisme.
Kesaksian beberapa keluarga korban mendapati pada tubuh saudaranya yang meninggal jahitan-jahitan kasar yang mengindikasiakan bekas dibedah. Namun mereka enggan melaporkan kejadian itu, meski itu hak mereka. Pernah ada yang melaporkan namun tidak ada tanggapan.
(azmuttaqin /arrahmah.com)
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
Ya ampunnn emang kalo jadi muslim, ga hanya di forum debat, yang sudah nyata nyata disiarkan media tv dan disaksikan jutaaan manusia pun masih juga berkelit.. masyaulohhhhhhhCaptain Pancasila wrote:“Penembakan di dalam rumah, katanya ada perlawanan, ini harus bisa dibuktikan. Terkena ,di bagian mana? Bagaimana penembakan itu? Ahli-ahli forensik itu bisa tahu. ” ujar pria yang tutur katanya kalem ini.
NGELAWAK.DOT COM ....buta mata, buta hati, buta juga nurani.Captain Pancasila wrote:Tuduhan terorisme itu harus bisa dibuktikan bahwa ada tindakan terorisme.
Hahhhhh???? Mereka itu muslim dan islam ajarannya toh??? ane kirain OKNUMCaptain Pancasila wrote: dalam konteks muslim banyak yang menjadi korban Densus 88 namun mereka melenggang saja tanpa dosa terus meningkatkan kekejamannya dari waktu ke waktu.
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
Dari slogan aja sudah payah!
Gimana mau 'get the truth', orang informasinya sudah ente sensor dulu? (baca 'filter your mind' Itu sih namanya sesuai dengan apa yg diinginkan, bukan kebenaran!
Biasa, muslim isinya cuma konspirasi mulu (eh beneran konspirasi ya? konspirasi mungkar, hehehe, bkn konspirasi Ameriki, Sionis, rhemason dan balpirik ya?)Captain Pancasila wrote: Korban meninggal dunia penembakan Densus 88 tidak divisum, ini kata Ahmad Michdan
A. Z. Muttaqin Selasa, 11 Rajab 1434 H / 21 Mei 2013 07:30
JAKARTA (Arrahmah.com) – Jenazah muslim yang ditembak Densus 88 tidak ada yang di visum et repertum. “Hal ini berhubung tidakada lembaga yang independen dan akurat. Lembaga yang tidak bisa ditekan oleh penguasa, punya keberanian mengungkap fakta yang terjadi pada tubuh korban-korban penembakan aparat Densus 88.” Demikian diutarakan oleh Ahmad Michdan kordinator Tim Pembela Muslim (TPM) kepada arrahmah.com malam ini Senin (20/5/2013).
Lha, kenapa ga setelah itu ente bongkar makamnya aja terus suruh ente teliti? Alasan aja si balpirik.Captain Pancasila wrote: Lebih jauh Michdan juga menyarankan, dan ini sudah lama menyuarakan usulnya ke fakultas kedokterann jurusan forensik UI, agar ada lembaga independen untuk hal ini . Mestinya ada lembaga resmi yang independent dan akurat secara forensik untuk meneliti jenazah-jenazah korban Densus 88. Sehingga proses kematian korban penembakan bisa diketahui secara ilmu forensik, apakah ada perlawanan-perlawanan yang bisa dijadikan judicial killing, apakah benar ada baku tembak. “Penembakan di dalam rumah, katanya ada perlawanan, ini harus bisa dibuktikan. Terkena ,di bagian mana? Bagaimana penembakan itu? Ahli-ahli forensik itu bisa tahu. ” ujar pria yang tutur katanya kalem ini.
Hasil Visum sendiri tergolong ke dalam REKAM MEDIS, sehingga secara tidak langsung HASIL VISUM HANYA BOLEH DIKETAHUI OLEH PIHAK TERKAIT DAN BUKAN KONSUMSI UMUM!Captain Pancasila wrote: Selama ini baru dilakukan tes DNA saja untuk membuktikan adanya keterkaitan korban dengan keluarganya. Tetapi visum yang menyebabkan mereka meninggal itu belum ada. Apakah mereka ditembak dari jarak dekat, apakah karena pukulan benda tumpul, atau karena penyiksaan dan lain-lain.
Ini penting sekali untuk diketahui oleh masyarakat, dalam konteks muslim banyak yang menjadi korban Densus 88 namun mereka melenggang saja tanpa dosa terus meningkatkan kekejamannya dari waktu ke waktu.
Lebih berdosa bertanggung jawab membunuh (secara pasif) 100 orang tak bersalah, ketimbang (secara aktif) 1 orang tak bersalah.
Nah ini lah kekonyolan ente, apa harus jatuh korban dulu (alias ada tindakan terorisme dulu) baru dicari pelakunya? Klo bisa dicegah ya seharusnya dicegah, harusnya ente juga ditewaskan juga, karena ga menganggap nyawa manusia ada harganya dan oleh sebab itu, nyawa entelah yg harus dibuang karena paling ngga berharga.Captain Pancasila wrote: Sangat ironi menyaksikan dan mengamati penembakan-penembakan terhadap para muslim ini. Kalau dulu bom bali ada kasusnya bom Mariot juga. Michdan mempertanyakan “Sekarang ini mereka ditembak untuk kasus yang dimana?” tanyanya penuh krirtis. Tuduhan terorisme itu harus bisa dibuktikan bahwa ada tindakan terorisme.
Nah ini yang lebih konyol lagi. Pada Paragraf sebelumnya pengacara-pengacara b0d0h ini minta di-visum jenazahnya, eh ternyata pas dibedah diprotes juga. Sekarang menurut ente yg setuju, apasih proses visum itu? Setahu ane, untuk menentukan penyebab kematian, tidak hanya diperlukan keadaan eksternal jasad, TAPI JUGA KEADAAN INTERNALNYA!Captain Pancasila wrote: Kesaksian beberapa keluarga korban mendapati pada tubuh saudaranya yang meninggal jahitan-jahitan kasar yang mengindikasiakan bekas dibedah. Namun mereka enggan melaporkan kejadian itu, meski itu hak mereka. Pernah ada yang melaporkan namun tidak ada tanggapan.
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
Dari slogan aja sudah payah!
Gimana mau 'get the truth', orang informasinya sudah ente sensor dulu? (baca 'filter your mind' Itu sih namanya sesuai dengan apa yg diinginkan, bukan kebenaran!
Biasa, muslim isinya cuma konspirasi mulu (eh beneran konspirasi ya? konspirasi mungkar, hehehe, bkn konspirasi Ameriki, Sionis, rhemason dan balpirik ya?)Captain Pancasila wrote: Korban meninggal dunia penembakan Densus 88 tidak divisum, ini kata Ahmad Michdan
A. Z. Muttaqin Selasa, 11 Rajab 1434 H / 21 Mei 2013 07:30
JAKARTA (Arrahmah.com) – Jenazah muslim yang ditembak Densus 88 tidak ada yang di visum et repertum. “Hal ini berhubung tidakada lembaga yang independen dan akurat. Lembaga yang tidak bisa ditekan oleh penguasa, punya keberanian mengungkap fakta yang terjadi pada tubuh korban-korban penembakan aparat Densus 88.” Demikian diutarakan oleh Ahmad Michdan kordinator Tim Pembela Muslim (TPM) kepada arrahmah.com malam ini Senin (20/5/2013).
Lha, kenapa ga setelah itu ente bongkar makamnya aja terus suruh ente teliti? Alasan aja si balpirik.Captain Pancasila wrote: Lebih jauh Michdan juga menyarankan, dan ini sudah lama menyuarakan usulnya ke fakultas kedokterann jurusan forensik UI, agar ada lembaga independen untuk hal ini . Mestinya ada lembaga resmi yang independent dan akurat secara forensik untuk meneliti jenazah-jenazah korban Densus 88. Sehingga proses kematian korban penembakan bisa diketahui secara ilmu forensik, apakah ada perlawanan-perlawanan yang bisa dijadikan judicial killing, apakah benar ada baku tembak. “Penembakan di dalam rumah, katanya ada perlawanan, ini harus bisa dibuktikan. Terkena ,di bagian mana? Bagaimana penembakan itu? Ahli-ahli forensik itu bisa tahu. ” ujar pria yang tutur katanya kalem ini.
Hasil Visum sendiri tergolong ke dalam REKAM MEDIS, sehingga secara tidak langsung HASIL VISUM HANYA BOLEH DIKETAHUI OLEH PIHAK TERKAIT DAN BUKAN KONSUMSI UMUM!Captain Pancasila wrote: Selama ini baru dilakukan tes DNA saja untuk membuktikan adanya keterkaitan korban dengan keluarganya. Tetapi visum yang menyebabkan mereka meninggal itu belum ada. Apakah mereka ditembak dari jarak dekat, apakah karena pukulan benda tumpul, atau karena penyiksaan dan lain-lain.
Ini penting sekali untuk diketahui oleh masyarakat, dalam konteks muslim banyak yang menjadi korban Densus 88 namun mereka melenggang saja tanpa dosa terus meningkatkan kekejamannya dari waktu ke waktu.
Lebih berdosa bertanggung jawab membunuh (secara pasif) 100 orang tak bersalah, ketimbang (secara aktif) 1 orang tak bersalah.
Nah ini lah kekonyolan ente, apa harus jatuh korban dulu (alias ada tindakan terorisme dulu) baru dicari pelakunya? Klo bisa dicegah ya seharusnya dicegah, harusnya ente juga ditewaskan juga, karena ga menganggap nyawa manusia ada harganya dan oleh sebab itu, nyawa entelah yg harus dibuang karena paling ngga berharga.Captain Pancasila wrote: Sangat ironi menyaksikan dan mengamati penembakan-penembakan terhadap para muslim ini. Kalau dulu bom bali ada kasusnya bom Mariot juga. Michdan mempertanyakan “Sekarang ini mereka ditembak untuk kasus yang dimana?” tanyanya penuh krirtis. Tuduhan terorisme itu harus bisa dibuktikan bahwa ada tindakan terorisme.
Nah ini yang lebih konyol lagi. Pada Paragraf sebelumnya pengacara-pengacara b0d0h ini minta di-visum jenazahnya, eh ternyata pas dibedah diprotes juga. Sekarang menurut ente yg setuju, apasih proses visum itu? Setahu ane, untuk menentukan penyebab kematian, tidak hanya diperlukan keadaan eksternal jasad, TAPI JUGA KEADAAN INTERNALNYA!Captain Pancasila wrote: Kesaksian beberapa keluarga korban mendapati pada tubuh saudaranya yang meninggal jahitan-jahitan kasar yang mengindikasiakan bekas dibedah. Namun mereka enggan melaporkan kejadian itu, meski itu hak mereka. Pernah ada yang melaporkan namun tidak ada tanggapan.
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
situ nggak pro kebebasan/hak mendapatkan informasi ya?nap.bon wrote:Hasil Visum sendiri tergolong ke dalam REKAM MEDIS, sehingga secara tidak langsung HASIL VISUM HANYA BOLEH DIKETAHUI OLEH PIHAK TERKAIT DAN BUKAN KONSUMSI UMUM!
Mantabz, bro!nap.bon wrote:Lebih berdosa bertanggung jawab membunuh (secara pasif) 100 orang tak bersalah, ketimbang (secara aktif) 1 orang tak bersalah.
mencegah dengan menewaskan orang yang tidak bersalah?nap.bon wrote:Nah ini lah kekonyolan ente, apa harus jatuh korban dulu (alias ada tindakan terorisme dulu) baru dicari pelakunya? Klo bisa dicegah ya seharusnya dicegah
pokoknya situ yang Paling Top Markotop, dah!nap.bon wrote:harusnya ente juga ditewaskan juga, karena ga menganggap nyawa manusia ada harganya dan oleh sebab itu, nyawa entelah yg harus dibuang karena paling ngga berharga.
jadi yang diprotes itu :nap.bon wrote:Kesaksian beberapa keluarga korban mendapati pada tubuh saudaranya yang meninggal jahitan-jahitan kasar yang mengindikasiakan bekas dibedah. Namun mereka enggan melaporkan kejadian itu, meski itu hak mereka. Pernah ada yang melaporkan namun tidak ada tanggapan.
Nah ini yang lebih konyol lagi. Pada Paragraf sebelumnya pengacara-pengacara b0d0h ini minta di-visum jenazahnya, eh ternyata pas dibedah diprotes juga. Sekarang menurut ente yg setuju, apasih proses visum itu? Setahu ane, untuk menentukan penyebab kematian, tidak hanya diperlukan keadaan eksternal jasad, TAPI JUGA KEADAAN INTERNALNYA!
1. kenapa di"visum"nya oleh pihak yang tidak berkompeten (jahitan2 kasar)?
2. kenapa "visum"nya tidak diumumkan?
- MaNuSiA_bLeGuG
- Posts: 4292
- Joined: Wed Mar 05, 2008 2:08 am
- Location: Enies Lobby
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
nap.bon wrote:Hasil Visum sendiri tergolong ke dalam REKAM MEDIS, sehingga secara tidak langsung HASIL VISUM HANYA BOLEH DIKETAHUI OLEH PIHAK TERKAIT DAN BUKAN KONSUMSI UMUM!
kebebasan mendapat informasi sih boleh aja, tapi klo orang yg ga berkepentingan minta2 info itu patut dicurigai dan dibatasi akses nya. emang lu mau misalnya data2 pribadi loe diminta orang tak dikenal ? data rekening bank misalnyaCaptain Pancasila wrote: situ nggak pro kebebasan/hak mendapatkan informasi ya?
sebelum berbicara tuh ya dipikir dulu, malu diliatin tetangga klo asal nyablak... mau ditaro dimana tuh muka
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
1. Ente salah tempat. Ini utk konten terorisme islam internasional. Berita ente itu lokal.Captain Pancasila wrote: Sangat ironi menyaksikan dan mengamati penembakan-penembakan terhadap para muslim ini.
2. Ente berarti mengakui bhw "para muslim" yg ente sebut-sebut itu = teroris.
Teroris apapun agamanya, pantas diberantas. Kalau gak bisa diminta menyerah ya ditembak.
Pilihan yg simple kan...masak orang islam diberi 2 (dua) pilihan aja bingung sih?
- Pembawa_Pete
- Posts: 766
- Joined: Mon Aug 09, 2010 11:26 am
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
masalahnya para muslim2 ini pengen pilihan ke 3 yaitu agar mereka gak dihukumsnipey wrote:
Teroris apapun agamanya, pantas diberantas. Kalau gak bisa diminta menyerah ya ditembak.
Pilihan yg simple kan...masak orang islam diberi 2 (dua) pilihan aja bingung sih?
-
- Posts: 1155
- Joined: Thu May 27, 2010 10:24 am
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
densus 88 wis tepat
Kalo dulu ada kejadian teror dulu, baru ditangkap/ditembak..
Sekarang, sebelum ada teror, wis ditangkapin/ditembak duluan,
Gagal deh pasukan terrror allah swt menjalankan misi allah swt..
Manganya para teroris dan pendukung2nya pada gerah semua, termasuk Din Syamsudin yg pengen Densus 88 dibubarin..
Kalo di FFI ini ya si CP yg berjihad dgn berusaha membuat image densus 88 buruk! Kasian deh hi..hi..
bagi densus 88, ada muslim taat + alquran + buku jihad + senjata2/bom wis jadi bukti sangat kuat kalo doi itu teroris!
Langung ditangkap aja, kalo nglawan ya di dorr aja..
densus 88 mantap! Teruskan!!
Hi..hi...hi..
Kalo dulu ada kejadian teror dulu, baru ditangkap/ditembak..
Sekarang, sebelum ada teror, wis ditangkapin/ditembak duluan,
Gagal deh pasukan terrror allah swt menjalankan misi allah swt..
Manganya para teroris dan pendukung2nya pada gerah semua, termasuk Din Syamsudin yg pengen Densus 88 dibubarin..
Kalo di FFI ini ya si CP yg berjihad dgn berusaha membuat image densus 88 buruk! Kasian deh hi..hi..
bagi densus 88, ada muslim taat + alquran + buku jihad + senjata2/bom wis jadi bukti sangat kuat kalo doi itu teroris!
Langung ditangkap aja, kalo nglawan ya di dorr aja..
densus 88 mantap! Teruskan!!
Hi..hi...hi..
- usmanabdullah
- Posts: 1212
- Joined: Thu Nov 08, 2012 2:31 pm
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
Bravo Densus 88, Cepe yang cupu kalo gak puas bisa datangi Densus ya sekalian lilitkan bom di dadamu... Itu cara terbaik untuk mengetahui TSK teror perlu di visum atau tidak...
-
- Posts: 3862
- Joined: Sun Aug 09, 2009 2:31 am
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
nap.bon wrote:Kesaksian beberapa keluarga korban mendapati pada tubuh saudaranya yang meninggal jahitan-jahitan kasar yang mengindikasiakan bekas dibedah. Namun mereka enggan melaporkan kejadian itu, meski itu hak mereka. Pernah ada yang melaporkan namun tidak ada tanggapan.
Nah ini yang lebih konyol lagi. Pada Paragraf sebelumnya pengacara-pengacara b0d0h ini minta di-visum jenazahnya, eh ternyata pas dibedah diprotes juga. Sekarang menurut ente yg setuju, apasih proses visum itu? Setahu ane, untuk menentukan penyebab kematian, tidak hanya diperlukan keadaan eksternal jasad, TAPI JUGA KEADAAN INTERNALNYA!
orang nyang di visum udah mati apa masih idup cep ?Captain Pancasila wrote: jadi yang diprotes itu :
1. kenapa di"visum"nya oleh pihak yang tidak berkompeten (jahitan2 kasar)?
2. kenapa "visum"nya tidak diumumkan?
kalau masih idup .... ya memang perlu jahitan yang rapi ... supaya meminimalkan cacat secara kosmetik
tapi kalo udah jadi bangke, ngapain rapi rapi ?????????
engga di lakban n di hekter doang aja udah bersyukur harusnya
kenapa visum ga diumumken ....
sejak kapan hasil visum di umumken cep ?
bisa ga cari berita orang nyang mati, hasil visumnya diumumin di koran ?
dasar si cepe ..... mikir pake otong mulu
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
nap.bon wrote:Hasil Visum sendiri tergolong ke dalam REKAM MEDIS, sehingga secara tidak langsung HASIL VISUM HANYA BOLEH DIKETAHUI OLEH PIHAK TERKAIT DAN BUKAN KONSUMSI UMUM!
Bukan masalah pro atau anti kebebasan informasi, tetapi REKAM MEDIS MERUPAKAN RAHASIA PERSONAL!Captain Pancasila wrote: situ nggak pro kebebasan/hak mendapatkan informasi ya?
Justru, apabila SI DOKTER MELAKUKAN 'DISCLOSURE' (pembeberan) REKAM MEDIS, akhirnya DOKTERNYA YANG BAKALAN DIADILI!
Bahkan sebenarnya dalam kasus apapun, dokter itu GA BOLEH memberikan SATUPUN bagian REKAM MEDIS TANPA PERSETUJUAN PEMILIKNYA (PASIEN) KEPADA SIAPAPUN (termasuk KELUARGA PASIEN)!
nap.bon wrote:Lebih berdosa bertanggung jawab membunuh (secara pasif) 100 orang tak bersalah, ketimbang (secara aktif) 1 orang tak bersalah.
Captain Pancasila wrote: Mantabz, bro!
nap.bon wrote:Nah ini lah kekonyolan ente, apa harus jatuh korban dulu (alias ada tindakan terorisme dulu) baru dicari pelakunya? Klo bisa dicegah ya seharusnya dicegah
Ente yakin orang itu TIDAK BERSALAH?Captain Pancasila wrote: mencegah dengan menewaskan orang yang tidak bersalah?
nap.bon wrote:harusnya ente juga ditewaskan juga, karena ga menganggap nyawa manusia ada harganya dan oleh sebab itu, nyawa entelah yg harus dibuang karena paling ngga berharga.
Lololol.Captain Pancasila wrote: pokoknya situ yang Paling Top Markotop, dah!
nap.bon wrote:Kesaksian beberapa keluarga korban mendapati pada tubuh saudaranya yang meninggal jahitan-jahitan kasar yang mengindikasiakan bekas dibedah. Namun mereka enggan melaporkan kejadian itu, meski itu hak mereka. Pernah ada yang melaporkan namun tidak ada tanggapan.
Nah ini yang lebih konyol lagi. Pada Paragraf sebelumnya pengacara-pengacara b0d0h ini minta di-visum jenazahnya, eh ternyata pas dibedah diprotes juga. Sekarang menurut ente yg setuju, apasih proses visum itu? Setahu ane, untuk menentukan penyebab kematian, tidak hanya diperlukan keadaan eksternal jasad, TAPI JUGA KEADAAN INTERNALNYA!
1. Jahitan kasar > ga kompeten.Captain Pancasila wrote: jadi yang diprotes itu :
1. kenapa di"visum"nya oleh pihak yang tidak berkompeten (jahitan2 kasar)?
2. kenapa "visum"nya tidak diumumkan?
Emangnya kamu sendiri bisa jahit tubuh manusia? Inget lho yang dijahit GA HANYA DIA lho.
2. Kembali bahwasanya hasil VISUM merupakan REKAM MEDIS dan jatuh pada RAHASIA MEDIS.
Rahasia Medis itu apa sih?
Apa sih syarat pembukaan informasi medis (termasuk hasil visum)?1. Pasal 57 UU No.36/ 2009 tentang Kesehatan
mengatakan bahwa setiap orang berhak atas
kondisi kesehatan pribadinya yang telah
dikemukakan kepada penyelenggara
pelayanan kesehatan
2. Pasal 48 UU No. 29/2004 tentang Praktek
kedokteran mengatakan bahwa setiap dokter
atau dokter gigi dalam melaksanakan praktek
kedokterannya wajib menyimpan rahasia
kedokteran
3. Pasal 32 (i) UU No,44 Tentang Rumah Sakit
mengatakan bahwa hak pasien untuk
mendapatkan privasi dan kerahasiaan
penyakit yang diderita termasuk data-data
medisnya
sedangkan untuk keinginan masyarakat belum tercantum CP, jadi edit dulu UU.UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran yang berbunyi rahasia kedokteran dapat dibuka hanya untuk kepentingan kesehatan pasien, memenuhi permintaan aparatur penegak hukum dalam rangka pengakan hukum, permintaan pasien sendiri, atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Belum ada media massa pula disini.Disamping dalam UU praktik kedokteran rasihasia kedokteran juga diatur dalam Permenkes No. 269/Menkes/per/III/2008 menyatakan kerahasiaan pasien dapat dibuka kepada pihak tertentu seperti diberikan kepada aparat penegak hukum berdasarkan perintah pengadilan atau instansi/institusi lain guna kepentingan penelitian, pendidikan, atau audit medis.
Serta dalam KODEKI pasal 12 disebutkan setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia.
Note:
KODEKI = Kode Etik Kedokteran Indonesia
Lantas, disclosure yg diinginkan CP akibatnya bisa apa sih?
...diluar sanksi dari IDI yg dpt meliputi pencabutan hak praktek, dll.pasal 322KUHP yang mengatakan : "
barang siapa yang dengan sengaja membuka
rahasia yang wajib ia simpan karena jabatannya
atau karena pekerjaannya, baik yang sekarang
maupun yang dahulu, dihukum dengan
hukuman penjara selama-lamanya sembilan
bulan atau denda sebanyak-banyaknya sembilan
ribu rupiah.
- usmanabdullah
- Posts: 1212
- Joined: Thu Nov 08, 2012 2:31 pm
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
Salute bro nap.bon...
Sekali lagi Cepe hanya bisa bengong dan bingung...
Sekali lagi Cepe hanya bisa bengong dan bingung...
Re: Ahmad Michdan : Korban (Tewas) Desus 88 Tidak Divisum
1. Yang ente ingin kan dan bisa masuk kategori kompeten itu siapa?? Visum oleh MMI, FPI atau oleh ente ??? Kalau pengen jahitannya halus dan mulus, ente sewa saja dokter kecantikan, biasanya sih ditempat kapir di amrik, eropa sono ada tuh bagian pemakaman yg ahli. Asal ente mampu bayar ya....Captain Pancasila wrote:jadi yang diprotes itu :
1. kenapa di"visum"nya oleh pihak yang tidak berkompeten (jahitan2 kasar)?
2. kenapa "visum"nya tidak diumumkan?
2. Visum diumumkan ?? Kekhalayak ramai maksud ente?? Ente khas muslim : menggunakan metoda demokrasi untuk kepentingan khilafah.
3. Yg ingin kalian muslim dapatkan adalah penyebab kematian bukan?? Bro, ente tidak akan bisa pakai visum utk mendapatkan informasi bahwa teroris islam diperlakukan tidak adil atau adil. Paham??
4. Yg lebih penting adalah teroris muslim tersbut mati sesuai dengan keinginan nya dan mati dalam keadaan khusnul khotimah, itu saja. Tuh berita nya ada, saat pemakaman teroris islam ini, muncul awal berlafaskan auloh. Masyaulohhhh sungguh benar jihadis auloh dengan segala kekejamannya!!!!!