enak aja lo ngomong.
seritifikasi holol MUI jelas2 jadi momok bagi perekonomian indonesia. melawan barang2 murah dari cina aja dah empot2an, ini masih lagi dipersulit dgn biaya tinggi sertifikasi hololllllllllllllllllllllll MUI sontoloyo yg tak lebih dari jizyah (uang preman).
fatwa haram mengucapkan selamat natal, makan makanan pemberian kafir, menyalami kafir sdh menumbuhkan bibit2 sara yg sedikit disentil membuat muslim menjadi zombie.
fatwa menentang aliran2 sempalan dari islam sdh menentang kebebasan hidup beragama & mendorong muslim menjadi zombie.
ente pikir fatwa2 MUI (Majelis Unta Indonesia) itu seenak udel ditolak/dicuekin muslim? pikir2 dulu seblm merespon tulisan ane.
sekali lagi selamat pagi, ada sarapan babi lebih enak lagi.mheisya wrote:selamat pagi cinta_penuhkedamaian2..
cengeng kali kau ini. dikasi tau dikit aja, udah dibilang marah. bah!mheisya wrote:kalo ada salah2 kata saya diatas yg uda bikin anda marah, saya minta maaf yg sebesar2nya.. semoga orang seperti anda yg penuh cinta dan kedamaian seperti nama anda bisa memaafkan saya.. amin
Asal njeblak aja ente. Sertifikasi halal Majelis Unta Indonesia (MUI) itu meliputi makanan, minuman, farmasi & kosmetik.mheisya wrote:sertifikasi halal biasanya khusus untuk makanan saja..
Nah, ente emang hanya membacot doank. Taqiyya gitu.mheisya wrote:mgkn agak mahal karena harus penelitian di lab dulu, apakah ada kandungan2 yg dalam alquran tidak boleh dimakan...
saya kira ada juga produk2 yg tidak ada sertifikasi halalnya kok... berarti tidak diwajibkan setiap makanan harus ada label halal kan?
Setiap jenis produk yg ditenggarai mengandung enzim babi, maka diwajibkan sertifikasi holol Majelis Unta Indonesia (MUI). Jadi, MUI mengeluarkan daftar jenis makanan, minuman, farmasi & kosmetik utk secara wajib melakukan sertifikasi. Saat ini sepertinya majelis unta itu masih fokus pada makanan & minuman, mengingat majelis unta adalah kumpulan org2 **** sehingga kemampuannya sangat terbatas. Artinya, nafsu gede, tenaga kurang.
MUI bukanlah lembaga pemerintahan, jadi majelis unta itu tidak boleh memaksakan sertifikasi holol melalui institusi mereka. Sekalipun sertifikasi holol dilaksanakan, maka lembaga pemerintah yg dapat melaksanakannya itu seharusnya adalah Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM). Mengingat BPOM punya aturan sertifikasi mutu produk makanan, minuman & farmasi, sehingga intergrasi sertifikasi holol satu paket ke dalam sertifikasi mutu produk akan memangkas biaya yg tak perlu. Kenapa majelis unta itu ngotot melaksanakan sertifikasi holol sementara dia bknlah lembaga pemerintahan yg bisa memaksa? Tdk lain dan tidak bukan adalah utk mempertebal dompet, menambah uang belanja istri muda, menambah dana teroris, menambah mesjid & dengan sendirinya menambah kebodohan di Indonesia.
Kembali ke prinsip dasar mengapa kekacauan ini bisa terjadi.
Sertifikasi holol adalah implikasi dari ajaran tolol yg suka menghina babi, anjing, binatang melata & binatang menjijikkan lainnya. Akibat ajaran tolol ini, bagaimanapun negara2 muslim akan kalah satu step utk daya saing industrinya, cthnya: munculnya sertifikasi holol yg sama sekali tidak meningkatkan nilai tambah produk, malah menambah biaya produksi. Tanpa disadari majelis unta itu & muslim secara keseluruhan, sertifikasi holol seharusnya juga meliputi kandungan anjing, binatang melata & binatang menjijikkan lainnya yg haram di mata olloh wts. Lihat, betapa jongkoknya IQ ulama2 itu, babi diterror habis2an, tapi ajing & binatang2 haram lainnya luput sama sekali.
Ente tidak menyimak tulisan saya. Baca baik2, yah.mheisya wrote:saya yakin.. selama hidup anda, walaupun fatwa mui mengharamkan mengucapkan selamat natal, menyalami kafir, tapi dilingkungan anda, baik di sekolah ataupun di kantor, pasti ada orang beragama islam yg mengucapkan selamat dan menjabat tangan anda.... demi menjaga keharmonisan lingkungan anda.. apakah saya benar? jadi disini fatwa mui sifatnya bebas... boleh dituruti, boleh juga tidak..
Dari mana ente tau membakar bulu2 di tubuh itu salah? Ada urusan apa ente jika si otong membakar bulunya demi tuhannya? Emang ente pikir di islam tidak ada "sesinting" itu? Nabimu sendiripun mengajarkan kesintingan luar biasa dan sekarangpun masih kalian pelihara baik2. Tak segan2 nabimu memancung kafir krn tdk mengaku ia sebagai nabi atau tak mampu bayar jizyah (QS 9:29), memperkosa wanita2 yahudi yg ia taklukkan, menceraikan isterinya segampang membalikkan tangan, merampok harta2 kafir, membual bulan terbelah/bumi datar/ketemu olloh di langit ke-7, dsbnya. . Seharusnya Islam dilarang beredar krn jelas2 mengajarkan kebiadaban, kebodohan & kemunafikan.mheisya wrote:fatwa menentang aliran sesat --> kan kebanyakan aliran sesat yg ada di indonesia kurang begitu baik... contoh, membakar bulu2 di tubuh, beribadah bugil... saya kira aliran2 sesat juga meresahkan warga sekitar... kita kan hidup di negara demokratis bos, bukan liberal sepeti amrik... kalo ada aliran2 sesat yg meresahkan masyarakat, apakah dibiarkan saja? menurut anda bagaimana? kan di undang2 sudah jelas tertulis, agama dan keyakinan apa saja yg boleh ada di indonesia... ini yg bikin pemerintah, bukan mui kan....
Sekali lagi ane katakan, ente tidak menyimak tulisan saya.mheisya wrote:iya betul.. muslim bebas menolak ato menerima fatwa2 mui... masalah haram ato halal, itu urusan diri pribadi muslim, dengan ALLAH.. fatwa MUI menurut saya hanya bersifat mengingatkan saja...
Fatwa majelis unta itu dapat menjadi bom waktu, merubah muslim menjadi zombie. Andapun tak luput.
Anda saat ini jauh dari sikap muslim zombie (baca: muslim kaffah) krn anda secara tak sadar atau berpura2 tidak mengakui bhw anda sdh menerima ajaran golden rules. Anda adalah org baik, tp bukan muslim yg baik.
terima kasih juga. pesan ana: jangan cengeng, yah. saya keras, tapi tidak akan pernah menyumpahi anda mati dilaknat olloh, apalagi berencana memenggal leher anda.mheisya wrote:terimakasih.. MHEISYA
LP2
Be It unto Me (Maria - 2.000 thn yg lalu)