cuma ada di FFI, kafir lebih percaya hadist Bukhary, muslim percaya Kompasiana.
Ayo maju terus CP, terus permalukan guru2 Islam mu disini.
To all muslim, fitnah bahwa FFI memelintir dan bawa2 hadist palsu sangat tidak terbukti, yang benar dan terbukti adalah muslim yang suka plintir2 hadist dan percaya hadist kompasiana.
FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
- iamthewarlord
- Posts: 4375
- Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
- Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.
- omega phoenix
- Posts: 1689
- Joined: Sun Aug 21, 2011 6:39 pm
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
si CP manusia hina itu ga ada harga dirinya bro, namanya juga diajarin TAQIYA untuk ngebela agamanya. Tetapi sayang sekali karena IDIOTNYA, dia ga sadar kalau hal itu justru membuat dia mengingkari agamanya sendiri aka MURTAD
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
kalo dipikir sih si mohamed emang rada kelainan dalam orientasi seks.......hyperseks
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
kafir2 FFI pada kalap, "kompasiana"nya doank yang digede2in, sementara isinya kompasiana apa, pada nggak mau lihat!
http://sejarah.kompasiana.com/2012/08/0 ... ng-shahih/
http://sejarah.kompasiana.com/2012/08/0 ... ng-shahih/
Umur Aisyah ra. Saat Menikah, Berdasarkan Temuan Kaum Sejarawan dan Dalil Hadits yang Shahih
Ketika kita berbicara mengenai Sejarah Islam, selain di dasarkan kepada temuan-temuan ahli sejarah, sudah seharusnya kita memperkuat dengan dalil-dalil nash, yaitu Al Qur’an dan Hadits.
Demikian halnya, berkenaan dengan temuan sejarawan, terhadap Perhitungan Usia Aisyah ra., harus kita uji dengan dalil-dalil Hadits yang shahih.
Temuan Sejarawan :
Beda usia Aisyah ra. dengan kakaknya Asma ra., sekitar 10 tahun. Riwayat ini ada di kitab Siyar A’lamal Nubala karangan Al Zahabi. Sedangkan Asma ra. meninggal di usia 100 tahun pada tahun 73 H (diriwayatkan Ibnu Kathir dan Ibnu Hajar).
Dengan mengacu kepada data di atas, diperoleh kesimpulan bahwa Asma ra. lahir pada tahun 27 Sebelum Hijriah dan Aisyah ra. lahir pada tahun 17 Sebelum Hijriah.
Pengujian 1 :
Siti Aisyah ra. berkata :
“Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr)…
Untuk dipahami, gadis muda (jariah), adalah mereka yang telah berusia antara 6-13 tahun.
Berdasarkan catatan sejarah, Surat al Qamar diturunkan pada tahun ke 8 (delapan) sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), jika mengacu kepada pendapat Para Sejarawan di atas, berarti usia Aisyah ra. saat itu adalah sekitar 9 tahun (lulus Ujian 1).
Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Sayyid At-Thanthawy, Surat al Qamar diturunkan pada tahun ke 5 (lima) sebelum hijriah. Jika pendapat ini, kita jadikan patokan (dasar), maka akan diperoleh keterangan usia Aisyah ra. pada saat itu sekitar 12 tahun (lulus Ujian 1).
Pengujian 2 :
Ketika terjadi perang Uhud (tahun 3H), Aisyah ra. diperbolehkan ikut serta oleh Rasulullah…
Di dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal) : “Anas mencatat bahawa pada hari Uhud, orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaiannya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tersebut.”
Berdasarkan Hadis Shahih Bukhari yang lain, seseorang baru diperkenankan ikut berperang setelah berusia 15 tahun
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengizinkan dirinya menyertai dalam perang Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengizinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tersebut.”
Berdasarkan riwayat Bukhari diatas, kanak-kanak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang.
Dengan mengacu kepada data Para Sejarawan di atas, diperoleh data usia Aisyah ra. ketika itu adalah sekitar 20 tahun (lulus Ujian 2)
Pengujian 3 :
Ketika Ayahnya (Abu Bakar ra.), masuk Islam Aisyah ra. sudah lahir tetapi belum baligh (di usia sekitar 8 tahun ke bawah).
Sebagaimana Hadits Bukhari, Volume 3, Bab tentang Al Hawaala, No. 494.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari ‘Uqail berkata, Ibnu Syihab maka dia mengabarkan keada saya ‘Urwah bin Az Zubair bahwa ‘Aisyah radliallahu ‘anha isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata; “Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam”. Dan berkata, Abu Shalih telah menceritakan kepada saya ‘Abdullah dari Yunus dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepada saya ‘Urwah bin Az Zubair bahwa ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata; “Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam dan tidak berlalu satu haripun melainkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang…
Dan jika mengacu pada pendapat Para Sejarawan di atas, di dapat data ketika Abu Bakar ra. masuk Islam (sekitar tahun 10 Sebelum Hijrah), usia Aisyah ra adalah sekitar 7 tahun (lulus Ujian 3).
Riwayat Hadits selengkapnya, bisa dilihat di sini.
Kesimpulan :
Dari ketiga Pengujian di atas, diperoleh kesimpulan, pendapat para sejarawan, ternyata tidak bertentangan dengan Dalil-Dalil Nash yang Shahih dari riwayat Imam Bukhari. Dengan demikian, temuan tersebut sangat layak untuk digunakan sebagai sumber sejarah Islam.
Dan melalui data tersebut, bisa kita peroleh informasi, ketika Aisyah ra. dinikahi Rasulullah pada tahun 2H, yaitu selepas perang Badar, usia Aisyah ra. adalah sekitar 19 tahun, dan bukan 9 tahun sebagaimana kisah yang beredar di tengah-tengah masyakarat.
Kesimpulan ini juga menjawab, beberapa peristiwa yang berkaitan keberadaan Aisyah ra. :
1. Pendapat Sejarawan Muhammad bin Jareer al-Tabari, yang menyatakan ke-4 anak Abu Bakar r.a (Abdullah, Asma, Aisyah dan Abdur Rahman), dilahirkan pada zaman Jahiliyah. (Tarikh Tabari, Jilid IV, m/s 50).
2. Aisyah ra. ikut serta dalam Perang Badar (Sahih Muslim’, Jilid II, m/s 118), dikarenakan ketika itu, Aisyah ra. telah berusia 18 tahun ke atas.
3. Aisyah ra. termasuk di dalam As-Sabiqun al-Awwalun, yaitu orang-orang yang terawal masuk Islam (Ibn Hisham, Jilid I, m/s 65 dan As-Seerat-un-Nabawiyyah, Jilid I, m/s 452 )
WaLlahu a’lamu bishshawab
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
Karena kau bawa2 Hadist Sahih, jadi artinya jawabanmu adalah A. Hadist Sahih, betul?
Artinya kita semua setuju ya kalau yang kita gunakan adalah informasi dari Hadist Sahih, bukan Kompasiana.
Wah wah, selamat CP, ente memang Muslim bid'ah sekaligus kafir sejati!!!
Tapi untuk menyambut kekafiranmu, mari kita bahas artikel Kompasiana tsb (Sampai saya bela-belain mencari dan meneliti dulu isi Hadistnya!):
Sahih Bukhari Volume 6, Book 60, Number 399:
Narrated Yusuf bin Mahik:
I was in the house of 'Aisha, the mother of the Believers. She said, "This revelation: "Nay, but the Hour is their appointed time (for their full recompense); and the Hour will be more previous and most bitter." (54.46) was revealed to Muhammad at Mecca while I was a playfull little girl."
Yusuf bin Mahik menceritakan:
Saya ada di rumah Aisha, Ibu dari semua orang percaya. Ia berkata “Wahyu ini “Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.” (54:46) disampaikan kepada Muhammad di Mekkah saat aku masih seorang gadis muda belia yang suka bermain-main.”
Tidak ada disebut Aisyah mengatakan "ketika keseluruhan Sura Al-Qamar diturunkan", ia hanya menyebut satu ayat saja, yaitu 54:46.
MAAF, TIDAK LULUS UJI, ISI HADISTNYA TERNYATA DIPELINTIR.
Sahih Bukhari Volume 4, Book 52, Number 131:
Narrated Anas:
On the day (of the battle) of Uhad when (some) people retreated and left the Prophet, I saw 'Aisha bint Abu Bakr and Um Sulaim, with their robes tucked up so that the bangles around their ankles were visible hurrying with their water skins (in another narration it is said, "carrying the water skins on their backs"). Then they would pour the water in the mouths of the people, and return to fill the water skins again and came back again to pour water in the mouths of the people.
Dikisahkan oleh Anas:
Pada hari (perang) Uhud saat (beberapa) orang mundur dan meninggalkan sang Nabi, saya melihat 'Aisyah binti Abu Bakr dan Um Sulaim, dengan jubah mereka terselip sehingga gelang sekitar pergelangan kaki mereka terlihat bergegas dengan kulit air mereka (dalam riwayat lain dikatakan, "membawa kulit air di punggung mereka"). Lalu mereka menuangkan air ke mulut orang-orang, dan kembali mengisi kulit air lagi dan kembali lagi menuangkan air ke mulut orang-orang.
Apakah ada kalimat yang menyatakan bahwa Aisyah ikut berperang di medan perang? TIDAK ADA.
Atas dasar apa kalimat "Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh" artinya Aisyah pasti ikut berperang? TIDAK ADA.
Sahih Bukhari Volume 3, Book 48, Number 832:
Narrated Ibn 'Umar:
Allah's Apostle called me to present myself in front of him or the eve of the battle of Uhud, while I was fourteen years of age at that time, and he did not allow me to take part in that battle, but he called me in front of him on the eve of the battle of the Trench when I was fifteen years old, and he allowed me (to join the battle)." Nafi' said, "I went to 'Umar bin 'Abdul Aziz who was Caliph at that time and related the above narration to him, He said, "This age (fifteen) is the limit between childhood and manhood," and wrote to his governors to give salaries to those who reached the age of fifteen.
Dikisahkan oleh Ibn ‘Umar:
Rasul Allah memanggilku untuk menghadapnya pada malam perang Uhud, saat aku berusia 14 tahun pada saat itu, beliau tidak mengizinkan aku mengambil bagian dalam perang, namun kembali Ia memanggilku di malam perang Parit ketika aku berusia 15 tahun, dan kali ini beliau mengizinkan aku (untuk bergabung ambil bagian dalam perang)." Nafi’ berkata : "Aku pergi kepada ‘Umar bin ‘Abdul Aziz yg pada saat itu adalah khalifah dan menceritakan kisah tersebut kepadanya. Dia kemudian berkata, “Usia 15 tahun ini adalah masa peralihan anak laki-laki menjadi pria dewasa."
Hadist tsb hanya memberikan informasi bahwa yang tidak boleh ikut perang adalah LAKI-LAKI di bawah 15 tahun.
Lalu, apa hubungannya coba? Memangnya Aisyah laki-laki?
MAAF, TIDAK LULUS UJI, ISI HADISTNYA DIJADIKAN MODAL ASUMSI BELAKA DAN TIDAK ADA SANGKUT PAUTNYA.
Sahih Bukhari Volume 3, Book 37, Number 494:
Narrated Aisha:
(wife of the Prophet) Since I reached the age when I could remember things, I have seen my parents worshipping according to the right faith of Islam. Not a single day passed but Allah's Apostle visited us both in the morning and in the evening.
...
Aisyah menceritakan: Sejak aku mencapai usia di mana aku dapat mengingat-ingat, aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam. Tidak ada satu haripun berlalu sejak Rasul Allah mengunjungi kami berdua di pagi dan sore hari.
Mana ada Aisyah berkata "Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam" dalam Hadist tsb?
Yang ada adalah kalimat "Sejak aku mencapai usia di mana aku dapat mengingat-ingat, aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam."
"Aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam"
Artinya tidak ada indikasi bahwa Aisyah pastilah lahir sebelum ayahnya masuk Islam, bisa saja ia lahir beberapa tahun setelahnya.
MAAF, TIDAK LULUS UJI, ISI HADISTNYA TERNYATA DIPELINTIR.
Nah kafir CP, jadi artikel yag kau copas itu penuh pelintiran si penulisnya. Makanya kalau copas itu jangan kalap, CEK DULU isi Hadistnya.
Nih kuberi isi Hadist Sahih yang 100% bebas pelintiran, tidak pakai argumen muter-muter, langsung to the point:
Nah kafir CP, sudah jelas-jelas Hadist Sahih Bukhari dan Muslim menunjukkan usia Aisyah saat dinikahi Muhammad adalah 6 tahun, tapi kau malah memilih copas artikel yang penuh pelintiran Hadist demi hawa nafsu si penulisnya dan nafsumu...
Sekarang, dari isi Hadist Sahih yang tidak menyebutkan usia Aisyah, namun hanya berisikan penjelasan penuh pelintiran agar sesuai dengan hawa nafsu penulisnya, dibandingkan dengan isi Hadist Sahih yang jelas2 menyebutkan usia Aisyah saat dinikahi Muhammad, manakah yang kau terima?
Apa kau masih tetap menolak dengan dalih “Tapi saya pikir….”, “Namun saya rasa….”, atau ucapan, “Tapi menurut si penulis Kompasiana….”???
CP, sampeyan masih ngaku Muslim?
Artinya kita semua setuju ya kalau yang kita gunakan adalah informasi dari Hadist Sahih, bukan Kompasiana.
Wah wah, selamat CP, ente memang Muslim bid'ah sekaligus kafir sejati!!!
Tapi untuk menyambut kekafiranmu, mari kita bahas artikel Kompasiana tsb (Sampai saya bela-belain mencari dan meneliti dulu isi Hadistnya!):
Mari kita lihat bunyi Hadistnya:Captain Pancasila wrote:Pengujian 1 :
Siti Aisyah ra. berkata :
“Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr)…
Untuk dipahami, gadis muda (jariah), adalah mereka yang telah berusia antara 6-13 tahun.
Berdasarkan catatan sejarah, Surat al Qamar diturunkan pada tahun ke 8 (delapan) sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), jika mengacu kepada pendapat Para Sejarawan di atas, berarti usia Aisyah ra. saat itu adalah sekitar 9 tahun (lulus Ujian 1).
Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Sayyid At-Thanthawy, Surat al Qamar diturunkan pada tahun ke 5 (lima) sebelum hijriah. Jika pendapat ini, kita jadikan patokan (dasar), maka akan diperoleh keterangan usia Aisyah ra. pada saat itu sekitar 12 tahun (lulus Ujian 1).
Sahih Bukhari Volume 6, Book 60, Number 399:
Narrated Yusuf bin Mahik:
I was in the house of 'Aisha, the mother of the Believers. She said, "This revelation: "Nay, but the Hour is their appointed time (for their full recompense); and the Hour will be more previous and most bitter." (54.46) was revealed to Muhammad at Mecca while I was a playfull little girl."
Yusuf bin Mahik menceritakan:
Saya ada di rumah Aisha, Ibu dari semua orang percaya. Ia berkata “Wahyu ini “Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.” (54:46) disampaikan kepada Muhammad di Mekkah saat aku masih seorang gadis muda belia yang suka bermain-main.”
Tidak ada disebut Aisyah mengatakan "ketika keseluruhan Sura Al-Qamar diturunkan", ia hanya menyebut satu ayat saja, yaitu 54:46.
MAAF, TIDAK LULUS UJI, ISI HADISTNYA TERNYATA DIPELINTIR.
Mari kita lihat bunyi Hadistnya:Captain Pancasila wrote:Pengujian 2 :
Ketika terjadi perang Uhud (tahun 3H), Aisyah ra. diperbolehkan ikut serta oleh Rasulullah…
Di dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal) : “Anas mencatat bahawa pada hari Uhud, orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaiannya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tersebut.”
Berdasarkan Hadis Shahih Bukhari yang lain, seseorang baru diperkenankan ikut berperang setelah berusia 15 tahun
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengizinkan dirinya menyertai dalam perang Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengizinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tersebut.”
Berdasarkan riwayat Bukhari diatas, kanak-kanak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang.
Dengan mengacu kepada data Para Sejarawan di atas, diperoleh data usia Aisyah ra. ketika itu adalah sekitar 20 tahun (lulus Ujian 2)
Sahih Bukhari Volume 4, Book 52, Number 131:
Narrated Anas:
On the day (of the battle) of Uhad when (some) people retreated and left the Prophet, I saw 'Aisha bint Abu Bakr and Um Sulaim, with their robes tucked up so that the bangles around their ankles were visible hurrying with their water skins (in another narration it is said, "carrying the water skins on their backs"). Then they would pour the water in the mouths of the people, and return to fill the water skins again and came back again to pour water in the mouths of the people.
Dikisahkan oleh Anas:
Pada hari (perang) Uhud saat (beberapa) orang mundur dan meninggalkan sang Nabi, saya melihat 'Aisyah binti Abu Bakr dan Um Sulaim, dengan jubah mereka terselip sehingga gelang sekitar pergelangan kaki mereka terlihat bergegas dengan kulit air mereka (dalam riwayat lain dikatakan, "membawa kulit air di punggung mereka"). Lalu mereka menuangkan air ke mulut orang-orang, dan kembali mengisi kulit air lagi dan kembali lagi menuangkan air ke mulut orang-orang.
Apakah ada kalimat yang menyatakan bahwa Aisyah ikut berperang di medan perang? TIDAK ADA.
Atas dasar apa kalimat "Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh" artinya Aisyah pasti ikut berperang? TIDAK ADA.
Sahih Bukhari Volume 3, Book 48, Number 832:
Narrated Ibn 'Umar:
Allah's Apostle called me to present myself in front of him or the eve of the battle of Uhud, while I was fourteen years of age at that time, and he did not allow me to take part in that battle, but he called me in front of him on the eve of the battle of the Trench when I was fifteen years old, and he allowed me (to join the battle)." Nafi' said, "I went to 'Umar bin 'Abdul Aziz who was Caliph at that time and related the above narration to him, He said, "This age (fifteen) is the limit between childhood and manhood," and wrote to his governors to give salaries to those who reached the age of fifteen.
Dikisahkan oleh Ibn ‘Umar:
Rasul Allah memanggilku untuk menghadapnya pada malam perang Uhud, saat aku berusia 14 tahun pada saat itu, beliau tidak mengizinkan aku mengambil bagian dalam perang, namun kembali Ia memanggilku di malam perang Parit ketika aku berusia 15 tahun, dan kali ini beliau mengizinkan aku (untuk bergabung ambil bagian dalam perang)." Nafi’ berkata : "Aku pergi kepada ‘Umar bin ‘Abdul Aziz yg pada saat itu adalah khalifah dan menceritakan kisah tersebut kepadanya. Dia kemudian berkata, “Usia 15 tahun ini adalah masa peralihan anak laki-laki menjadi pria dewasa."
Hadist tsb hanya memberikan informasi bahwa yang tidak boleh ikut perang adalah LAKI-LAKI di bawah 15 tahun.
Lalu, apa hubungannya coba? Memangnya Aisyah laki-laki?
MAAF, TIDAK LULUS UJI, ISI HADISTNYA DIJADIKAN MODAL ASUMSI BELAKA DAN TIDAK ADA SANGKUT PAUTNYA.
Mari kita lihat bunyi Hadistnya:Captain Pancasila wrote:Pengujian 3 :
Ketika Ayahnya (Abu Bakar ra.), masuk Islam Aisyah ra. sudah lahir tetapi belum baligh (di usia sekitar 8 tahun ke bawah).
Sebagaimana Hadits Bukhari, Volume 3, Bab tentang Al Hawaala, No. 494.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari ‘Uqail berkata, Ibnu Syihab maka dia mengabarkan keada saya ‘Urwah bin Az Zubair bahwa ‘Aisyah radliallahu ‘anha isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata; “Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam”. Dan berkata, Abu Shalih telah menceritakan kepada saya ‘Abdullah dari Yunus dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepada saya ‘Urwah bin Az Zubair bahwa ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata; “Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam dan tidak berlalu satu haripun melainkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang…
Dan jika mengacu pada pendapat Para Sejarawan di atas, di dapat data ketika Abu Bakar ra. masuk Islam (sekitar tahun 10 Sebelum Hijrah), usia Aisyah ra adalah sekitar 7 tahun (lulus Ujian 3).
Sahih Bukhari Volume 3, Book 37, Number 494:
Narrated Aisha:
(wife of the Prophet) Since I reached the age when I could remember things, I have seen my parents worshipping according to the right faith of Islam. Not a single day passed but Allah's Apostle visited us both in the morning and in the evening.
...
Aisyah menceritakan: Sejak aku mencapai usia di mana aku dapat mengingat-ingat, aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam. Tidak ada satu haripun berlalu sejak Rasul Allah mengunjungi kami berdua di pagi dan sore hari.
Mana ada Aisyah berkata "Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam" dalam Hadist tsb?
Yang ada adalah kalimat "Sejak aku mencapai usia di mana aku dapat mengingat-ingat, aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam."
"Aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam"
Artinya tidak ada indikasi bahwa Aisyah pastilah lahir sebelum ayahnya masuk Islam, bisa saja ia lahir beberapa tahun setelahnya.
MAAF, TIDAK LULUS UJI, ISI HADISTNYA TERNYATA DIPELINTIR.
Nah kafir CP, jadi artikel yag kau copas itu penuh pelintiran si penulisnya. Makanya kalau copas itu jangan kalap, CEK DULU isi Hadistnya.
Nih kuberi isi Hadist Sahih yang 100% bebas pelintiran, tidak pakai argumen muter-muter, langsung to the point:
Dan masih banyak lagi, cari sendiri sana...Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64:
Narrated 'Aisha:
that the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old, and then she remained with him for nine years (i.e., till his death).
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 88:
Narrated 'Ursa:
The Prophet wrote the (marriage contract) with 'Aisha while she was six years old and consummated his marriage with her while she was nine years old and she remained with him for nine years (i.e. till his death).
Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 234:
Narrated Aisha:
The Prophet engaged me when I was a girl of six (years). We went to Medina and stayed at the home of Bani-al-Harith bin Khazraj. Then I got ill and my hair fell down. Later on my hair grew (again) and my mother, Um Ruman, came to me while I was playing in a swing with some of my girl friends. She called me, and I went to her, not knowing what she wanted to do to me. She caught me by the hand and made me stand at the door of the house. I was breathless then, and when my breathing became Allright, she took some water and rubbed my face and head with it. Then she took me into the house. There in the house I saw some Ansari women who said, "Best wishes and Allah's Blessing and a good luck." Then she entrusted me to them and they prepared me (for the marriage). Unexpectedly Allah's Apostle came to me in the forenoon and my mother handed me over to him, and at that time I was a girl of nine years of age.
Sahih Muslim Book 8, Number 3309:
'A'isha (Allah be pleased with her) reported:
Allah's Messenger (may peace be upon him) married me when I was six years old, and I was admitted to his house at the age of nine. She further said: We went to Medina and I had an attack of fever for a month, and my hair had come down to the earlobes.Umm Ruman (my mother) came to me and I was at that time on a swing along with my playmates. She called me loudly and I went to her and I did not know what she had wanted of me.She took hold of my hand and took me to the door, and I was saying: Ha, ha (as if I was gasping), until the agitation of my heart was over.She took me to a house, where had gathered the women of the Ansar.They all blessed me and wished me good luck and said: May you have share in good.She (my mother) entrusted me to them.They washed my head and embellished me and nothing frightened me.Allah's Messenger (,may peace be upon him) came there in the morning, and I was entrusted to him.
Nah kafir CP, sudah jelas-jelas Hadist Sahih Bukhari dan Muslim menunjukkan usia Aisyah saat dinikahi Muhammad adalah 6 tahun, tapi kau malah memilih copas artikel yang penuh pelintiran Hadist demi hawa nafsu si penulisnya dan nafsumu...
Sekarang, dari isi Hadist Sahih yang tidak menyebutkan usia Aisyah, namun hanya berisikan penjelasan penuh pelintiran agar sesuai dengan hawa nafsu penulisnya, dibandingkan dengan isi Hadist Sahih yang jelas2 menyebutkan usia Aisyah saat dinikahi Muhammad, manakah yang kau terima?
Apa kau masih tetap menolak dengan dalih “Tapi saya pikir….”, “Namun saya rasa….”, atau ucapan, “Tapi menurut si penulis Kompasiana….”???
CP, sampeyan masih ngaku Muslim?
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
Al-Qur'an itu diturunkan secara berangsur-angsur, jadi tidak ada muslim yang beranggapan bahwa hadits tsb benar2 menceritakan diturunkannya Surat Al-Qamar secara keseluruhan sekaligus (mengingat surat tsb terdiri dari 55 ayat)!infidel wrote:54:46. Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.
Tidak ada disebut Aisyah mengatakan "ketika keseluruhan Sura Al-Qamar diturunkan", ia hanya menyebut satu ayat saja, yaitu 54:46.
MAAF, TIDAK LULUS UJI, ISI HADISTNYA TERNYATA DIPELINTIR.
sekarang, perhatikan alur surat Al-Qamar :
keseluruhan surat tsb memang berbicara mengenai hari kiamat/pembalasan! jadi, ketidakakuratan pengutipan hadits tsb tidaklah mengubah esensi dari isi hadits tsb (jadi, tidak ada yang dipelintir disini)!54:1. Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan.
54:21. Maka betapakah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku.
54:52. Dan segala sesuatu yang telah mereka perbuat tercatat dalam buku-buku catatan.
54:53. Dan segala (urusan) yang kecil maupun yang besar adalah tertulis.
wanita memang tidaklah pernah terlibat dalam perang secara frontal, sebab kalau wanita ikut perang secara frontal, tidak ada ceritanya itu, bayi wanita dibunuh pada jaman jahiliyah! jadi kalau wanita ikut perang, ya ikutnya di bagian logistik/garis belakang!Mari kita lihat bunyi Hadistnya:
Sahih Bukhari Volume 4, Book 52, Number 131:
Narrated Anas:
On the day (of the battle) of Uhad when (some) people retreated and left the Prophet, I saw 'Aisha bint Abu Bakr and Um Sulaim, with their robes tucked up so that the bangles around their ankles were visible hurrying with their water skins (in another narration it is said, "carrying the water skins on their backs"). Then they would pour the water in the mouths of the people, and return to fill the water skins again and came back again to pour water in the mouths of the people.
Dikisahkan oleh Anas:
Pada hari (perang) Uhud saat (beberapa) orang mundur dan meninggalkan sang Nabi, saya melihat 'Aisyah binti Abu Bakr dan Um Sulaim, dengan jubah mereka terselip sehingga gelang sekitar pergelangan kaki mereka terlihat bergegas dengan kulit air mereka (dalam riwayat lain dikatakan, "membawa kulit air di punggung mereka"). Lalu mereka menuangkan air ke mulut orang-orang, dan kembali mengisi kulit air lagi dan kembali lagi menuangkan air ke mulut orang-orang.
Apakah ada kalimat yang menyatakan bahwa Aisyah ikut berperang di medan perang? TIDAK ADA.
Atas dasar apa kalimat "Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh" artinya Aisyah pasti ikut berperang? TIDAK ADA.
Sahih Bukhari Volume 3, Book 48, Number 832:
Narrated Ibn 'Umar:
Allah's Apostle called me to present myself in front of him or the eve of the battle of Uhud, while I was fourteen years of age at that time, and he did not allow me to take part in that battle, but he called me in front of him on the eve of the battle of the Trench when I was fifteen years old, and he allowed me (to join the battle)." Nafi' said, "I went to 'Umar bin 'Abdul Aziz who was Caliph at that time and related the above narration to him, He said, "This age (fifteen) is the limit between childhood and manhood," and wrote to his governors to give salaries to those who reached the age of fifteen.
Dikisahkan oleh Ibn ‘Umar:
Rasul Allah memanggilku untuk menghadapnya pada malam perang Uhud, saat aku berusia 14 tahun pada saat itu, beliau tidak mengizinkan aku mengambil bagian dalam perang, namun kembali Ia memanggilku di malam perang Parit ketika aku berusia 15 tahun, dan kali ini beliau mengizinkan aku (untuk bergabung ambil bagian dalam perang)." Nafi’ berkata : "Aku pergi kepada ‘Umar bin ‘Abdul Aziz yg pada saat itu adalah khalifah dan menceritakan kisah tersebut kepadanya. Dia kemudian berkata, “Usia 15 tahun ini adalah masa peralihan anak laki-laki menjadi pria dewasa."
Hadist tsb hanya memberikan informasi bahwa yang tidak boleh ikut perang adalah LAKI-LAKI di bawah 15 tahun.
Lalu, apa hubungannya coba? Memangnya Aisyah laki-laki?
MAAF, TIDAK LULUS UJI, ISI HADISTNYA DIJADIKAN MODAL ASUMSI BELAKA DAN TIDAK ADA SANGKUT PAUTNYA.
Mari kita lihat bunyi Hadistnya:
Sahih Bukhari Volume 3, Book 37, Number 494:
Narrated Aisha:
(wife of the Prophet) Since I reached the age when I could remember things, I have seen my parents worshipping according to the right faith of Islam. Not a single day passed but Allah's Apostle visited us both in the morning and in the evening.
...
Aisyah menceritakan: Sejak aku mencapai usia di mana aku dapat mengingat-ingat, aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam. Tidak ada satu haripun berlalu sejak Rasul Allah mengunjungi kami berdua di pagi dan sore hari.
Mana ada Aisyah berkata "Aku belum lagi baligh ketika bapakku sudah memeluk Islam" dalam Hadist tsb?
Yang ada adalah kalimat "Sejak aku mencapai usia di mana aku dapat mengingat-ingat, aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam."
"Aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam"
Artinya tidak ada indikasi bahwa Aisyah pastilah lahir sebelum ayahnya masuk Islam, bisa saja ia lahir beberapa tahun setelahnya.
MAAF, TIDAK LULUS UJI, ISI HADISTNYA TERNYATA DIPELINTIR.
jadi Siti Aisyah tidak melewatkan hari, dimana Rasulullah pertama kali datang mengunjungi rumah mereka, dalam rangka mengajarkan Islam!Not a single day passed but Allah's Apostle visited us both in the morning and in the evening.
Tidak ada satu haripun berlalu sejak Rasul Allah mengunjungi kami berdua di pagi dan sore hari.
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
Kau mau nipu? Sejak kapan keseluruhan Sura tersebut berbicara mengenai hari kiamat/pembalasan?Captain Pancasila wrote:Al-Qur'an itu diturunkan secara berangsur-angsur, jadi tidak ada muslim yang beranggapan bahwa hadits tsb benar2 menceritakan diturunkannya Surat Al-Qamar secara keseluruhan sekaligus (mengingat surat tsb terdiri dari 55 ayat)!
sekarang, perhatikan alur surat Al-Qamar :
keseluruhan surat tsb memang berbicara mengenai hari kiamat/pembalasan! jadi, ketidakakuratan pengutipan hadits tsb tidaklah mengubah esensi dari isi hadits tsb (jadi, tidak ada yang dipelintir disini)!
Dasar sama-sama tukang pelintir, sama seperti si penulis artikel di Kompasiana itu.Pokok-pokok isi Sura Al-Qamar :
1. Keimanan:
Pemberitaan bahwa datangnya hari kiamat sudah dekat, semua yang ada pada alam adalah dengan ketetapan Allah; kehendak Allah pasti berlaku; tiap-tiap pekerjaan manusia dicatat oleh malaikat.
2. Kisah-kisah:
Kisah kaum yang mendustakan rasul-rasul di masa dahulu, seperti kaum Nuh, 'Aad, Tsamud dan Fir'aun.
3. Dan lain-lain:
Orang-orang kafir dikumpulkan di akhirat dalam keadaan hina dan akan menerima balasan yang setimpal; celaan terhadap orang-orang yang tidak memperhatikan ayat- ayat Al Quran.
Meskipun Sura Al-Qamar semuanya berisi kisah kiamat pun tetap tidak menghapus pelintiran penulis Kompasiana tsb.
Si penulisnya memang ingin menipu Muslim yg buta Hadist agar menyangka bahwa Aisyah sudah lahir sejak Sura Al Qamar pertama kali diturunkan.
Itulah sebabnya ia memelintir isi Hadistnya menjadi "ketika Surah Al-Qamar diturunkan", padahal Aisyah cuma mengatakan satu ayat saja, yaitu "Al-Qamar ayat 56"
Jadi si penulisnya gagal melawan Hadist Sahih berikut ini:
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64:
Narrated 'Aisha:
that the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old, and then she remained with him for nine years (i.e., till his death).
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 88:
Narrated 'Ursa:
The Prophet wrote the (marriage contract) with 'Aisha while she was six years old and consummated his marriage with her while she was nine years old and she remained with him for nine years (i.e. till his death).
Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 234:
Narrated Aisha:
The Prophet engaged me when I was a girl of six (years). We went to Medina and stayed at the home of Bani-al-Harith bin Khazraj. Then I got ill and my hair fell down. Later on my hair grew (again) and my mother, Um Ruman, came to me while I was playing in a swing with some of my girl friends. She called me, and I went to her, not knowing what she wanted to do to me. She caught me by the hand and made me stand at the door of the house. I was breathless then, and when my breathing became Allright, she took some water and rubbed my face and head with it. Then she took me into the house. There in the house I saw some Ansari women who said, "Best wishes and Allah's Blessing and a good luck." Then she entrusted me to them and they prepared me (for the marriage). Unexpectedly Allah's Apostle came to me in the forenoon and my mother handed me over to him, and at that time I was a girl of nine years of age.
Sahih Muslim Book 8, Number 3309:
'A'isha (Allah be pleased with her) reported:
Allah's Messenger (may peace be upon him) married me when I was six years old, and I was admitted to his house at the age of nine. She further said: We went to Medina and I had an attack of fever for a month, and my hair had come down to the earlobes.Umm Ruman (my mother) came to me and I was at that time on a swing along with my playmates. She called me loudly and I went to her and I did not know what she had wanted of me.She took hold of my hand and took me to the door, and I was saying: Ha, ha (as if I was gasping), until the agitation of my heart was over.She took me to a house, where had gathered the women of the Ansar.They all blessed me and wished me good luck and said: May you have share in good.She (my mother) entrusted me to them.They washed my head and embellished me and nothing frightened me.Allah's Messenger (,may peace be upon him) came there in the morning, and I was entrusted to him.
Lalu apa hubungannya dengan masalah anak laki-laki di bawah 15 tahun tidak boleh ikut perang?Captain Pancasila wrote:wanita memang tidaklah pernah terlibat dalam perang secara frontal, sebab kalau wanita ikut perang secara frontal, tidak ada ceritanya itu, bayi wanita dibunuh pada jaman jahiliyah! jadi kalau wanita ikut perang, ya ikutnya di bagian logistik/garis belakang!
Berikut ini bantahan Muslim sendiri:
Jawaban:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab sahihnya 4/33 no. 2880.
Anas bin Malik wafat tahun 92H atau 93H di usianya yang ke 103 (lihat Tahdzib At-Tahdzib). Berarti waktu hijrah Anas berusia 10 tahun, ini menunjukkan bahwa Anas pun tidak mengikuti perang Uhud karena umurnya baru 13 tahun.
Ibnu Hajar ketika mensyarah hadts ini mengatakan: Saya tidak melihat (dari hadts ini) penyebutan secara jelas kalau para wanita ikut berperang (mengangkat senjata). Oleh karena itu Ibnu Al-Munir mengatakan: kemungkinan maksudnya (Imam Al-Bukahri dengan باب غزو النساء وقتالهن مع الرجال "bab peperangan wanita bersama laki-laki") adalah mereka membantu mereka secara tidak langsung (yang sedang perang dgn mengambilkan anak panah dan lain-lain), atau mereka itu sekedar memberi minum kepada perajurit yang terluka dan membalas serangan jika terdesak. [Fathul Bary 6/78]
Pendapat ini juga didukung oleh Al-'Aeny dlm Umdatul Qari (syarah shahih Al-Bukahry)
Jadi menurut saya, kejadian yang disaksikan Anas terjadi setelah perajurit kembali ke Madinah. Atau Anas ikut ibunya (Ummu Sulaim) dalam perang Uhud sekalipun tidak cukup umur seperti Aisyah karena mereka cuma membantu saja dan tidak ikut perang secara langsung.
Beda halnya dengan Ibnu Umar, tidak diizinkan oleh Rasulullah karena ia ingin ikut secara langsung di medan perang mengangkat senjata melawan orang musyrik. Sedangkan untuk kartegori ini tidak diizinkan kecuali yang berusia 15 tahun ke atas.
Atau, keikutsertaan Aisya pada perang Uhud untuk mendampingi Rasulullah. Dan kita ketahui kebiasaan Rasulullah mengundi para istrinya yang akan mendampingi ketika bepegian. Dan ternyata undian Aisyah yang naik, dan berhak mendampingi Rasulullah pada perang Uhud sekalipun tidak cukup usia.
Mengikuti "logika" mu dan si penulis artikel Kompasiana bahwa siapapun yang ada di sekitar area perang pasti ikut perang, maka artinya si Anas juga ikut perang karena ia melihat Aisyah di medan perang!
Artinya si penulis terbukti botol ketika mengajukan Hadist kedua soal usia minimal 15 tahun bagi laki-laki ikut perang, karena kontradiksi dengan Hadist si Anas sebelumnya yang ternyata masih berusia 13 tahun.
Si penulis dan kau cuma mengikuti hawa nafsu kalian agar Aisyah diakui berusia minimal 15 tahun saat perang Uhud.
Lalu dicari-carilah Hadist yang ternyata isinya "Anak laki-laki usia 13 tahun melihat Aisyah di daerah perang, karenanya mereka semua ikut perang" dan Hadist "Anak laki-laki di bawah usia 15 tahun tidak boleh ikut perang"
Epic fail...
Jadi, si penulisnya masih gagal melawan Hadist Sahih berikut ini:
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64:
Narrated 'Aisha:
that the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old, and then she remained with him for nine years (i.e., till his death).
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 88:
Narrated 'Ursa:
The Prophet wrote the (marriage contract) with 'Aisha while she was six years old and consummated his marriage with her while she was nine years old and she remained with him for nine years (i.e. till his death).
Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 234:
Narrated Aisha:
The Prophet engaged me when I was a girl of six (years). We went to Medina and stayed at the home of Bani-al-Harith bin Khazraj. Then I got ill and my hair fell down. Later on my hair grew (again) and my mother, Um Ruman, came to me while I was playing in a swing with some of my girl friends. She called me, and I went to her, not knowing what she wanted to do to me. She caught me by the hand and made me stand at the door of the house. I was breathless then, and when my breathing became Allright, she took some water and rubbed my face and head with it. Then she took me into the house. There in the house I saw some Ansari women who said, "Best wishes and Allah's Blessing and a good luck." Then she entrusted me to them and they prepared me (for the marriage). Unexpectedly Allah's Apostle came to me in the forenoon and my mother handed me over to him, and at that time I was a girl of nine years of age.
Sahih Muslim Book 8, Number 3309:
'A'isha (Allah be pleased with her) reported:
Allah's Messenger (may peace be upon him) married me when I was six years old, and I was admitted to his house at the age of nine. She further said: We went to Medina and I had an attack of fever for a month, and my hair had come down to the earlobes.Umm Ruman (my mother) came to me and I was at that time on a swing along with my playmates. She called me loudly and I went to her and I did not know what she had wanted of me.She took hold of my hand and took me to the door, and I was saying: Ha, ha (as if I was gasping), until the agitation of my heart was over.She took me to a house, where had gathered the women of the Ansar.They all blessed me and wished me good luck and said: May you have share in good.She (my mother) entrusted me to them.They washed my head and embellished me and nothing frightened me.Allah's Messenger (,may peace be upon him) came there in the morning, and I was entrusted to him.
Dasar ahli bid'ah penipuu, sudah ketahuan tertipu dan ketipu oleh pelintiran Hadist Sahih, eeh malah ikut-ikutan mau menipu dengan memelintir Hadist Sahih!Captain Pancasila wrote:jadi Siti Aisyah tidak melewatkan hari, dimana Rasulullah pertama kali datang mengunjungi rumah mereka, dalam rangka mengajarkan Islam!
Mana kalimat yang menyatakan: "Rasulullah pertama kali datang mengunjungi rumah mereka, dalam rangka mengajarkan Islam!" dalam Hadist ini:
Sahih Bukhari Volume 3, Book 37, Number 494:
Narrated Aisha:
(wife of the Prophet) Since I reached the age when I could remember things, I have seen my parents worshipping according to the right faith of Islam. Not a single day passed but Allah's Apostle visited us both in the morning and in the evening.
...
Aisyah menceritakan: Sejak aku mencapai usia di mana aku dapat mengingat-ingat, aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam. Tidak ada satu haripun berlalu sejak Rasul Allah mengunjungi kami berdua di pagi dan sore hari.
Mana? Mana? Mana?
Aisyah mau lahir 10, 20 atau 30 tahun setelah ayahnya memeluk Islam pun, masih dimungkinkan berdasarkan isi Hadist Sahih tersebut.
Kalau kau tidak paham maksud dari kalimat di atas, itu deritamu.
Dan lagi-lagi penulisnya ternyata tetap gagal total melawan Hadist Sahih berikut ini:
Dasar penipu, ahli bid'ah, tukang pelintir. Sudah sadar tertipu oleh Muslim bid'ah lainnya, bukannya taubat, malah ikut-ikutan mau menipu dan memelintir Hadist Sahih.Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64:
Narrated 'Aisha:
that the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old, and then she remained with him for nine years (i.e., till his death).
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 88:
Narrated 'Ursa:
The Prophet wrote the (marriage contract) with 'Aisha while she was six years old and consummated his marriage with her while she was nine years old and she remained with him for nine years (i.e. till his death).
Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 234:
Narrated Aisha:
The Prophet engaged me when I was a girl of six (years). We went to Medina and stayed at the home of Bani-al-Harith bin Khazraj. Then I got ill and my hair fell down. Later on my hair grew (again) and my mother, Um Ruman, came to me while I was playing in a swing with some of my girl friends. She called me, and I went to her, not knowing what she wanted to do to me. She caught me by the hand and made me stand at the door of the house. I was breathless then, and when my breathing became Allright, she took some water and rubbed my face and head with it. Then she took me into the house. There in the house I saw some Ansari women who said, "Best wishes and Allah's Blessing and a good luck." Then she entrusted me to them and they prepared me (for the marriage). Unexpectedly Allah's Apostle came to me in the forenoon and my mother handed me over to him, and at that time I was a girl of nine years of age.
Sahih Muslim Book 8, Number 3309:
'A'isha (Allah be pleased with her) reported:
Allah's Messenger (may peace be upon him) married me when I was six years old, and I was admitted to his house at the age of nine. She further said: We went to Medina and I had an attack of fever for a month, and my hair had come down to the earlobes.Umm Ruman (my mother) came to me and I was at that time on a swing along with my playmates. She called me loudly and I went to her and I did not know what she had wanted of me.She took hold of my hand and took me to the door, and I was saying: Ha, ha (as if I was gasping), until the agitation of my heart was over.She took me to a house, where had gathered the women of the Ansar.They all blessed me and wished me good luck and said: May you have share in good.She (my mother) entrusted me to them.They washed my head and embellished me and nothing frightened me.Allah's Messenger (,may peace be upon him) came there in the morning, and I was entrusted to him.
Sudah jelas-jelas Hadist Sahih di depan matamu menuliskan usia Aisyah saat dinikahi Muhammad, tapi kau malah menginginkan selainnya:
Masih mau kau lanjutkan fitnahmu pada Hadist Sahih, ahlul bid'ah?Berkata Imam Al-Barbahari, “Jika engkau mendengar seseorang mencela riwayat-riwayat (yakni riwayat hadits yang shahih), menolaknya atau menginginkan selainnya, maka tuduhlah keIslamannya dan jangan ragu kalau dia pengekor hawa nafsu, ahlul bid’ah”(Syarhus Sunnah, hal 51)
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
kok masih sejalan?infidel wrote:Kau mau nipu? Sejak kapan keseluruhan Sura tersebut berbicara mengenai hari kiamat/pembalasan?
Pokok-pokok isi Sura Al-Qamar :
1. Keimanan:
Pemberitaan bahwa datangnya hari kiamat sudah dekat, semua yang ada pada alam adalah dengan ketetapan Allah; kehendak Allah pasti berlaku; tiap-tiap pekerjaan manusia dicatat oleh malaikat.
2. Kisah-kisah:
Kisah kaum yang mendustakan rasul-rasul di masa dahulu, seperti kaum Nuh, 'Aad, Tsamud dan Fir'aun.
3. Dan lain-lain:
Orang-orang kafir dikumpulkan di akhirat dalam keadaan hina dan akan menerima balasan yang setimpal; celaan terhadap orang-orang yang tidak memperhatikan ayat- ayat Al Quran.
hadits2 tentang Aisyah, memang tidak ditelaah secara teliti periwayatan umurnya!Jadi si penulisnya gagal melawan Hadist Sahih berikut ini:
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64:
Narrated 'Aisha:
that the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old, and then she remained with him for nine years (i.e., till his death).
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 88:
Narrated 'Ursa:
The Prophet wrote the (marriage contract) with 'Aisha while she was six years old and consummated his marriage with her while she was nine years old and she remained with him for nine years (i.e. till his death).
Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 234:
Narrated Aisha:
The Prophet engaged me when I was a girl of six (years). We went to Medina and stayed at the home of Bani-al-Harith bin Khazraj. Then I got ill and my hair fell down. Later on my hair grew (again) and my mother, Um Ruman, came to me while I was playing in a swing with some of my girl friends. She called me, and I went to her, not knowing what she wanted to do to me. She caught me by the hand and made me stand at the door of the house. I was breathless then, and when my breathing became Allright, she took some water and rubbed my face and head with it. Then she took me into the house. There in the house I saw some Ansari women who said, "Best wishes and Allah's Blessing and a good luck." Then she entrusted me to them and they prepared me (for the marriage). Unexpectedly Allah's Apostle came to me in the forenoon and my mother handed me over to him, and at that time I was a girl of nine years of age.
Sahih Muslim Book 8, Number 3309:
'A'isha (Allah be pleased with her) reported:
Allah's Messenger (may peace be upon him) married me when I was six years old, and I was admitted to his house at the age of nine. She further said: We went to Medina and I had an attack of fever for a month, and my hair had come down to the earlobes.Umm Ruman (my mother) came to me and I was at that time on a swing along with my playmates. She called me loudly and I went to her and I did not know what she had wanted of me.She took hold of my hand and took me to the door, and I was saying: Ha, ha (as if I was gasping), until the agitation of my heart was over.She took me to a house, where had gathered the women of the Ansar.They all blessed me and wished me good luck and said: May you have share in good.She (my mother) entrusted me to them.They washed my head and embellished me and nothing frightened me.Allah's Messenger (,may peace be upon him) came there in the morning, and I was entrusted to him.
BUKHARI MUSLIM MENGANGGAP TIDAK PENTING HADIST UMUR AISYAH
Salah satu prinsip ulama hadist yang dinukilkan oleh Baihaqi [7] adalah :
Apabila kami meriwayatkan hadis mengenai halal dan haram dan perintah dan larangan, kami menilai dengan ketat sanad-sanad dan mengkritik perawi-perawinya, akan tetapi apabila kami meriwayatkan tentang fazail (keutamaan) , pahala dan azab, kami mempermudahkan tentang sanad dan berlembut tentang syarat-syarat perawi.(Fatehul-Ghaith, ms 120)
Disinilah letak masalahnya. Umur Aisyah memang digampangkan kritik perawinya karena dipandang bukan bab penting mengenai halal atau haram suatu syariah. Para ulama hadist mengabaikan kesilapan dan kelemahan perawi dalam hadist Umur Aisyah karena umur tersebut dianggap tidak penting. Mereka tidak memeriksa perawinya secara terperinci.
Ibnu Hajar membela Bukhari tidak mungkin tersilap dalam mengambil perawi. Namun Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi mengatakan bahwa semua riwayat Hisyam setelah tinggal di Iraq tidak bisa diterima. Mengenai tidak diterimanya Hisyam setelah di tinggal Irak, Ibnu Hajar mengakui bahwa penduduk Madinah menolak riwayat Hisyam.
Mengenai ini, saya berpendapat Ibnu Hajar dan Imam Bukhari tidak menyadari keputusannya mempermudah sanad dan berlemahlembut dalam syarat perawi pada hadist umur Aisyah ra. Telah menciderai kepribadian Rasulullah beberapa abad kemudian. Saya tidak menampik keluasan ilmu kedua ulama besar tersebut, tapi kita yang hidup jaman sekarang patut meluruskan hadist tersebut.
Ketidaktelitian riwayat Hisyam ini memang tidak mengalami masalah di jaman dulu, namun berakibat buruk saat ini. Di abad ke 20 ini, tanpa disadari oleh ulama-ulama hadist di jaman dulu, masalah umur Aisyah ra. telah menjadi fitnah yang keji terhadap pribadi Rasulullah s.a.w.
anak laki2 belum 15 tahun, perlu diikutkan di bagian garis belakang, supaya mereka lebih siap, ketika tiba saatnya nanti mereka ikut perang! sedangkan anak perempuan, buat apa? toh, paling banter mereka nantinya hanya berperan di garis belakang!Berikut ini bantahan Muslim sendiri:
Jawaban:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab sahihnya 4/33 no. 2880.
Anas bin Malik wafat tahun 92H atau 93H di usianya yang ke 103 (lihat Tahdzib At-Tahdzib). Berarti waktu hijrah Anas berusia 10 tahun, ini menunjukkan bahwa Anas pun tidak mengikuti perang Uhud karena umurnya baru 13 tahun.
Ibnu Hajar ketika mensyarah hadts ini mengatakan: Saya tidak melihat (dari hadts ini) penyebutan secara jelas kalau para wanita ikut berperang (mengangkat senjata). Oleh karena itu Ibnu Al-Munir mengatakan: kemungkinan maksudnya (Imam Al-Bukahri dengan باب غزو النساء وقتالهن مع الرجال "bab peperangan wanita bersama laki-laki") adalah mereka membantu mereka secara tidak langsung (yang sedang perang dgn mengambilkan anak panah dan lain-lain), atau mereka itu sekedar memberi minum kepada perajurit yang terluka dan membalas serangan jika terdesak. [Fathul Bary 6/78]
Pendapat ini juga didukung oleh Al-'Aeny dlm Umdatul Qari (syarah shahih Al-Bukahry)
Jadi menurut saya, kejadian yang disaksikan Anas terjadi setelah perajurit kembali ke Madinah. Atau Anas ikut ibunya (Ummu Sulaim) dalam perang Uhud sekalipun tidak cukup umur seperti Aisyah karena mereka cuma membantu saja dan tidak ikut perang secara langsung.
Beda halnya dengan Ibnu Umar, tidak diizinkan oleh Rasulullah karena ia ingin ikut secara langsung di medan perang mengangkat senjata melawan orang musyrik. Sedangkan untuk kartegori ini tidak diizinkan kecuali yang berusia 15 tahun ke atas.
Atau, keikutsertaan Aisya pada perang Uhud untuk mendampingi Rasulullah. Dan kita ketahui kebiasaan Rasulullah mengundi para istrinya yang akan mendampingi ketika bepegian. Dan ternyata undian Aisyah yang naik, dan berhak mendampingi Rasulullah pada perang Uhud sekalipun tidak cukup usia.
Mengikuti "logika" mu dan si penulis artikel Kompasiana bahwa siapapun yang ada di sekitar area perang pasti ikut perang, maka artinya si Anas juga ikut perang karena ia melihat Aisyah di medan perang!
Artinya si penulis terbukti botol ketika mengajukan Hadist kedua soal usia minimal 15 tahun bagi laki-laki ikut perang, karena kontradiksi dengan Hadist si Anas sebelumnya yang ternyata masih berusia 13 tahun.
ya udah, anda jelaskan saja apa maksud dari kalimat ini : "Not a single day passed but Allah's Apostle visited us both in the morning and in the evening."Mana kalimat yang menyatakan: "Rasulullah pertama kali datang mengunjungi rumah mereka, dalam rangka mengajarkan Islam!" dalam Hadist ini:
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
Kau baca tidak sih kalimat ini:Captain Pancasila wrote:kok masih sejalan?
Meskipun Sura Al-Qamar semuanya berisi kisah kiamat pun tetap tidak menghapus pelintiran penulis Kompasiana tsb.
Si penulisnya memang ingin menipu Muslim yg buta Hadist agar menyangka bahwa Aisyah sudah lahir sejak Sura Al Qamar pertama kali diturunkan.
Itulah sebabnya ia memelintir isi Hadistnya menjadi "ketika Surah Al-Qamar diturunkan", padahal Aisyah cuma mengatakan satu ayat saja, yaitu "Al-Qamar ayat 56"
Ga usah berlagak pilon dan oot ya...
1. Jadi kau setuju ya kalau si penulis Kompasiana, demi memuaskan nafsunya, memelintir isi Hadistnya menjadi "ketika Surah Al-Qamar diturunkan", padahal Aisyah cuma mengatakan satu ayat saja, yaitu "Al-Qamar ayat 56."
Ga usah berlagak pilon kau...Captain Pancasila wrote:hadits2 tentang Aisyah, memang tidak ditelaah secara teliti periwayatan umurnya!
Kalau Hadist Sahih saja kau dustakan, masak artikel Kompasiana yang telah terbukti dipelintir isi Hadistnya masih kau ngotot dijadikan rujukan?
Benar-benar gak punya urat kemaluan ya kau ini.
Apa kau berani mengatakan bahwa artikel yang kau kutip dari Kompasiana itu terbukti isinya adalah pelintiran Hadist Sahih?
Logikanya: Kalau Hadist Sahih saja tidak kau percayai dan kau pertanyakan, lalu untuk apa kau ngotot mempercayai artikel Kompasiana yang sudah terbukti memlintir Hadist Sahih demi kepuasan nafsu si penulisnya?
2. Jadi kau setuju ya jika tingkatan artikel Kompasiana tsb jauh di bawah Hadist Sahih dan telah gagal total memfitnah Hadist Sahih yang kedudukannya kedua di bawah Quran soal usia Aisyah saat dinikahi Muhammad.
Kau baca tidak sih kalimat ini:Captain Pancasila wrote:anak laki2 belum 15 tahun, perlu diikutkan di bagian garis belakang, supaya mereka lebih siap, ketika tiba saatnya nanti mereka ikut perang! sedangkan anak perempuan, buat apa? toh, paling banter mereka nantinya hanya berperan di garis belakang!
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab sahihnya 4/33 no. 2880.
Anas bin Malik wafat tahun 92H atau 93H di usianya yang ke 103 (lihat Tahdzib At-Tahdzib). Berarti waktu hijrah Anas berusia 10 tahun, ini menunjukkan bahwa Anas pun tidak mengikuti perang Uhud karena umurnya baru 13 tahun.
Ibnu Hajar ketika mensyarah hadts ini mengatakan: Saya tidak melihat (dari hadts ini) penyebutan secara jelas kalau para wanita ikut berperang (mengangkat senjata). Oleh karena itu Ibnu Al-Munir mengatakan: kemungkinan maksudnya (Imam Al-Bukahri dengan باب غزو النساء وقتالهن مع الرجال "bab peperangan wanita bersama laki-laki") adalah mereka membantu mereka secara tidak langsung (yang sedang perang dgn mengambilkan anak panah dan lain-lain), atau mereka itu sekedar memberi minum kepada perajurit yang terluka dan membalas serangan jika terdesak. [Fathul Bary 6/78]
Pendapat ini juga didukung oleh Al-'Aeny dlm Umdatul Qari (syarah shahih Al-Bukahry)
Jadi menurut saya, kejadian yang disaksikan Anas terjadi setelah perajurit kembali ke Madinah. Atau Anas ikut ibunya (Ummu Sulaim) dalam perang Uhud sekalipun tidak cukup umur seperti Aisyah karena mereka cuma membantu saja dan tidak ikut perang secara langsung.
Beda halnya dengan Ibnu Umar, tidak diizinkan oleh Rasulullah karena ia ingin ikut secara langsung di medan perang mengangkat senjata melawan orang musyrik. Sedangkan untuk kartegori ini tidak diizinkan kecuali yang berusia 15 tahun ke atas.
Atau, keikutsertaan Aisya pada perang Uhud untuk mendampingi Rasulullah. Dan kita ketahui kebiasaan Rasulullah mengundi para istrinya yang akan mendampingi ketika bepegian. Dan ternyata undian Aisyah yang naik, dan berhak mendampingi Rasulullah pada perang Uhud sekalipun tidak cukup usia.
Ga usah berlagak pilon kau...
3. Jadi kau setuju ya kalau penulis Kompasiana berusaha menipu Muslim seakan-akan semua yang ada di daerah perang pasti ikut berperang dan berusia di atas 15 tahun. Padahal Anas yang masih berusia 13 tahun juga ada di TKP, dan artinya pelintirannya gagal total.
Terjemahan lengkapnya: Sejak aku mencapai usia di mana aku dapat mengingat-ingat, aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam. Tidak ada satu haripun berlalu sejak Rasul Allah mengunjungi kami di pagi dan sore hari.Captain Pancasila wrote:ya udah, anda jelaskan saja apa maksud dari kalimat ini : "Not a single day passed but Allah's Apostle visited us both in the morning and in the evening."
Kau ingin menipu ya agar pembaca mengira: Beberapa waktu setelah Aisyah mulai bisa mengingat-ingat, Muhammad untuk pertama kalinya datang ke rumah Abu Bakar dan mengajaknya masuk Islam!
Oo kamu ketahuan... Sudah tidak bisa membela dusta pertama, malah membuat dusta kedua... Dasar penipuuu!
4. Jadi kau setuju ya kalau penulis Kompasiana telah memelintir Hadist Aisyah yang menceritakan "sejak ia bisa mengingat-ingat ia telah melihat orantuanya beribadah sesuai agama Islam", menjadi "Ketika Ayahnya (Abu Bakar ra.), masuk Islam Aisyah ra. sudah lahir tetapi belum baligh.".
Akan kutanyakan terus 4 pertanyaan di atas sampai kau mengakuinya, Ahlul Bid'ah jahanam!
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
Argumen si Kompasiana taqia sekali
Dia yang mengatakan bahwa muhammad selalu mengundi siapa diantara bininya yang ikut perang
Mau umur berapa kek TIDAK LAH menjadi persoalan , sebab statusnya adalah BINI muhammad
Lha kok mengaitkan umur si Anas lagi
Jelas si Anas ikut perang dengan TUNDUK pada peraturan usia
Sementara Aisha ikut perang karena MENANG UNDIAN sebagai istri muhammad
Dia yang mengatakan bahwa muhammad selalu mengundi siapa diantara bininya yang ikut perang
Mau umur berapa kek TIDAK LAH menjadi persoalan , sebab statusnya adalah BINI muhammad
Lha kok mengaitkan umur si Anas lagi
Jelas si Anas ikut perang dengan TUNDUK pada peraturan usia
Sementara Aisha ikut perang karena MENANG UNDIAN sebagai istri muhammad
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
silahkan di crosscheck disini (dengan hadits QS. Al-Qamar : 46 pun kesimpulannya tetap sama) : http://reviewofreligions.blogspot.com/2 ... -nabi.htmlinfidel wrote:1. Jadi kau setuju ya kalau si penulis Kompasiana, demi memuaskan nafsunya, memelintir isi Hadistnya menjadi "ketika Surah Al-Qamar diturunkan", padahal Aisyah cuma mengatakan satu ayat saja, yaitu "Al-Qamar ayat 56."
jadi, tidak ada niat penipuan disitu!Surah Al-Qamar diturunkan sebelum peristiwa Hijrah (622 M) dan Aisyah dipinang 2 tahun sebelum Hijrah (620 M), dan menurut pengakuan Aisyah, bahwa dia bukan saja sudah lahir sebelum turunnya surat Al-Qamar, namun pula Aisyah juga seorang gadis. Jadi ketika 9 tahun sebelum Hijrah, Aisyah sudah gadis.
Wahyu pertama turun saat Nabi berusia 40 tahun (610 M). Aisyah dipinang Rasulullah tahun 620 M. Jadi selisihnya 620 - 110 = 10 tahun. Fatimah lahir pada saat Nabi berusia 35 tahun. Jadi saat Nabi berusia 40, Aisyah berusia 5 tahun. Jadi saat dipinang, Aisyah berusia 10 + 5 = 15 tahun, dan menikah/berumah tangga ketika berusia 10 + 5 + 3 = 18 tahun
lagi2 "kompasiana"nya yang digede2in, noh lihat lagi isinya apa :infidel wrote:Ga usah berlagak pilon kau...
Kalau Hadist Sahih saja kau dustakan, masak artikel Kompasiana yang telah terbukti dipelintir isi Hadistnya masih kau ngotot dijadikan rujukan?
Benar-benar gak punya urat kemaluan ya kau ini.
Apa kau berani mengatakan bahwa artikel yang kau kutip dari Kompasiana itu terbukti isinya adalah pelintiran Hadist Sahih?
Logikanya: Kalau Hadist Sahih saja tidak kau percayai dan kau pertanyakan, lalu untuk apa kau ngotot mempercayai artikel Kompasiana yang sudah terbukti memlintir Hadist Sahih demi kepuasan nafsu si penulisnya?
Salah satu prinsip ulama hadist yang dinukilkan oleh Baihaqi [7] adalah :
Apabila kami meriwayatkan hadis mengenai halal dan haram dan perintah dan larangan, kami menilai dengan ketat sanad-sanad dan mengkritik perawi-perawinya, akan tetapi apabila kami meriwayatkan tentang fazail (keutamaan), pahala dan azab, kami mempermudahkan tentang sanad dan berlembut tentang syarat-syarat perawi. (Fatehul-Ghaith, ms 120)
Disinilah letak masalahnya. Umur Aisyah memang digampangkan kritik perawinya karena dipandang bukan bab penting mengenai halal atau haram suatu syariah. Para ulama hadist mengabaikan kesilapan dan kelemahan perawi dalam hadist Umur Aisyah karena umur tersebut dianggap tidak penting. Mereka tidak memeriksa perawinya secara terperinci.
Ibnu Hajar membela Bukhari tidak mungkin tersilap dalam mengambil perawi. Namun Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi mengatakan bahwa semua riwayat Hisyam setelah tinggal di Iraq tidak bisa diterima. Mengenai tidak diterimanya Hisyam setelah di tinggal Irak, Ibnu Hajar mengakui bahwa penduduk Madinah menolak riwayat Hisyam.
Captain Pancasila wrote:anak laki2 belum 15 tahun, perlu diikutkan di bagian garis belakang, supaya mereka lebih siap, ketika tiba saatnya nanti mereka ikut perang! sedangkan anak perempuan, buat apa? toh, paling banter mereka nantinya hanya berperan di garis belakang!
ente tu yang berlagak pilon, biar gw perjelas lagi perntanyaannya : "emangnya laki2 yang ikut perang begitu umur 15 tahun, tidak dibekali persiapan dulu sebelumnya?infidel wrote:Ga usah berlagak pilon kau...
3. Jadi kau setuju ya kalau penulis Kompasiana berusaha menipu Muslim seakan-akan semua yang ada di daerah perang pasti ikut berperang dan berusia di atas 15 tahun. Padahal Anas yang masih berusia 13 tahun juga ada di TKP, dan artinya pelintirannya gagal total.
Captain Pancasila wrote:ya udah, anda jelaskan saja apa maksud dari kalimat ini : "Not a single day passed but Allah's Apostle visited us both in the morning and in the evening."
mengajari Islam, bukan mengajak masuk Islam!infidel wrote:Terjemahan lengkapnya: Sejak aku mencapai usia di mana aku dapat mengingat-ingat, aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam. Tidak ada satu haripun berlalu sejak Rasul Allah mengunjungi kami di pagi dan sore hari.
Kau ingin menipu ya agar pembaca mengira: Beberapa waktu setelah Aisyah mulai bisa mengingat-ingat, Muhammad untuk pertama kalinya datang ke rumah Abu Bakar dan mengajaknya masuk Islam!
ente belum ngasih solusi, "apa makna dari kalimat tsb?"infidel wrote:Oo kamu ketahuan... Sudah tidak bisa membela dusta pertama, malah membuat dusta kedua... Dasar penipuuu!
mana yang lebih bid'ah, yang bertentangan, atau yang sesuai dengan Al-Qur'an?infidel wrote:Akan kutanyakan terus 4 pertanyaan di atas sampai kau mengakuinya, Ahlul Bid'ah jahanam!
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... age40.htmlSyarat untuk Bisa BerumahTangga ---> Harus Sudah Mampu Mengurus Harta (Matang secara Akal/Kedewasaan) :
4:6. Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
Syarat untuk Bisa Nikah ---> Harus Sudah Mampu Berhubungan Seksual (Matang secara Fisik) :
4:24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
65:4. Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
TAFSIR II :
"perempuan2 yang tidak haid" ---> perempuan yang tidak haid karena tidak ada endometrium yang lepas, atau katakanlah karena terlambat bulan!
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
ikut perangnya membantu di garis belakang, bukan hanya dalam rangka "sekedar untuk menemani suami" saja, jadi kriteria umur, tetaplah tidak dapat dikesampingkan!duren wrote:Argumen si Kompasiana taqia sekali
Dia yang mengatakan bahwa muhammad selalu mengundi siapa diantara bininya yang ikut perang
Mau umur berapa kek TIDAK LAH menjadi persoalan , sebab statusnya adalah BINI muhammad
Lha kok mengaitkan umur si Anas lagi
Jelas si Anas ikut perang dengan TUNDUK pada peraturan usia
Sementara Aisha ikut perang karena MENANG UNDIAN sebagai istri muhammad
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
Mohon maaf bila saya potong....
Jadi menurut anda sebagai seorang yang pemeluk Agama Islam.....
Mana yang anda percaya? para peneliti dari Arab sana atau kompasiana?
Bila memang menurut anda.... Pernyataan anda yang benar.... koq masih belum ada perubahan dari negeri M.amat sendiri? Mengapa anda malah percaya dari sesuatu yang belum jelas ke-absahan-nya? Mengapa anda tidak memberitahukan kepada orang2 disana (Arab) bahwa anda yang benar dan mereka merubah hadist tersebut? dan memberikan pernyataan tertulis bahwa ada kesalahan dalam pengakuannya. Karena disana(hadist yang masih berlaku sekarang) jelas2 tertera bahwa usia Aisya itu 6Th dan digauli 9Thn
Terima kasih
Regards,
Kopi Luwak
NB : bila ada salah Mohon Maaf
Jadi menurut anda sebagai seorang yang pemeluk Agama Islam.....
Mana yang anda percaya? para peneliti dari Arab sana atau kompasiana?
Bila memang menurut anda.... Pernyataan anda yang benar.... koq masih belum ada perubahan dari negeri M.amat sendiri? Mengapa anda malah percaya dari sesuatu yang belum jelas ke-absahan-nya? Mengapa anda tidak memberitahukan kepada orang2 disana (Arab) bahwa anda yang benar dan mereka merubah hadist tersebut? dan memberikan pernyataan tertulis bahwa ada kesalahan dalam pengakuannya. Karena disana(hadist yang masih berlaku sekarang) jelas2 tertera bahwa usia Aisya itu 6Th dan digauli 9Thn
Terima kasih
Regards,
Kopi Luwak
NB : bila ada salah Mohon Maaf
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
Udah jelas yg namanya umur berdasarkan tahun lahir dan tahun mati orang itu ...,capten copas
dalam hal ini si aisha 614 - 680M (58H) ...
Apa emang budaya arab jaman nabi mumad saw ente menghitung umur berdasarkan umur orang lain ... ??
Kalo gitu ntar kalo ente mati, usia ente dihitung sesuai pohon nangka depan rumah nte ya ....,
atau selisiih umur dari 4njin6 tetangga ente aja ya ... !
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
Elo ngomong apa sihCaptain Pancasila wrote: ikut perangnya membantu di garis belakang, bukan hanya dalam rangka "sekedar untuk menemani suami" saja, jadi kriteria umur, tetaplah tidak dapat dikesampingkan!
Ayo cepet dilap iler mu nak
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
Kuikuti caramu yg cuma modal copas, debat sana sama bantahan Muslim!Captain Pancasila wrote:silahkan di crosscheck disini (dengan hadits QS. Al-Qamar : 46 pun kesimpulannya tetap sama) : http://reviewofreligions.blogspot.com/2 ... -nabi.html
Surah Al-Qamar diturunkan sebelum peristiwa Hijrah (622 M) dan Aisyah dipinang 2 tahun sebelum Hijrah (620 M), dan menurut pengakuan Aisyah, bahwa dia bukan saja sudah lahir sebelum turunnya surat Al-Qamar, namun pula Aisyah juga seorang gadis. Jadi ketika 9 tahun sebelum Hijrah, Aisyah sudah gadis.
Wahyu pertama turun saat Nabi berusia 40 tahun (610 M). Aisyah dipinang Rasulullah tahun 620 M. Jadi selisihnya 620 - 110 = 10 tahun. Fatimah lahir pada saat Nabi berusia 35 tahun. Jadi saat Nabi berusia 40, Aisyah berusia 5 tahun. Jadi saat dipinang, Aisyah berusia 10 + 5 = 15 tahun, dan menikah/berumah tangga ketika berusia 10 + 5 + 3 = 18 tahun
Surat al-Qamar (Bulan)
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985)
Jawaban:
Syekh Muhammad Sayyid At-Thanthawy (mantan syekh azhar) dalam tafsirnya "Al-Wasith" mengatakan: bahwa kejadian terbelahnya bulan terjadi sekitar 5 tahun sebelum hijrah.
Demikian pula pendapat As'ad Humad dalam kitabnya "Aesar At-Tafasiir". Ini adalah pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 6/632 kitab المناقب bab 27 " سؤال المشركين …" .
Ibnu 'Asyur dalam tafsirnya mengatakan: ayat pertama surah Al-Qamar turun sebagai saksi terjadinya pembelahan bulan dimasa Rasulullah mu'jizat yang diminta oleh orang Musyrik.
Kemudian mengatakan: kebanyakan ahli tafsir yang terdahulu atau yang belakangan mengatakan bahwa kejadian pembelahan bulan terjadi setelah awal surah al-Qamar turun, atau beberapa waktu sebelum ayat tersebut turun.
Kesimpulan: Surah 54 (al-Qamar) turun sekitar 5 tahun sebelum hijrah dan bukan 8 tahun. Berarti umur Aisya pada waktu itu 3 tahun.
Jelas-jelas ada usaha memelintir.Captain Pancasila wrote:jadi, tidak ada niat penipuan disitu!
Ketika Aisyah menyebutkan turunnya satu ayat, tidak otomatis berarti ayat tersebut adalah ayat yang pertama kali turun. Dan kau sendiri sudah setuju soal itu.
Si penulisnya memang ingin menipu Muslim yg buta Hadist agar menyangka bahwa Aisyah sudah lahir dan menjadi gadis sejak Sura Al-Qamar pertama kali diturunkan.
Itulah sebabnya ia memelintir isi Hadistnya menjadi "ketika Surah Al-Qamar diturunkan", padahal Aisyah cuma mengatakan satu ayat saja, yaitu "Al-Qamar ayat 56"
1. Jadi kau setuju ya kalau si penulis Kompasiana, demi memuaskan nafsunya, memelintir isi Hadistnya menjadi "ketika Surah Al-Qamar diturunkan", padahal Aisyah cuma mengatakan satu ayat saja, yaitu "Al-Qamar ayat 56."
Kuikuti caramu yg cuma modal copas, debat sana sama bantahan Muslim!Captain Pancasila wrote:lagi2 "kompasiana"nya yang digede2in, noh lihat lagi isinya apa :
Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya!!!!
Jawaban:
Selain Ya'qub bin Syaibah dan satu riwayat dari Imam Malik, sebagian besar ulama sepakat bahwa Hisyam adalah tsiqah (haditsnya kuat) tanpa pengecualian. Diantara ulama yang menerima periwayatan Hisyam secara mutlak adalah Ibnu Ma'in, Ibnu Sa'ad, Al-'Ijly, Abu Hatim, Wahb, Ibnu Hibban, Al-Aswad, Ibnu Hajar dan Az-Zahaby. (Lihat Tahdzib At-Tahdzib)
Imam Az-Zahabi dalam "Mizanu al-I`tidal" dan "Siyar A'lam" sangat memuji riwayat Hisyam dan membantah pendapat Ya'qub dan riwayat dari Imam Malik.
Ibnu Hajar dalam Tahdzib At-Tahdzib mengatakan: Alasan Ya'qub menolak riwayat Hisyam sewaktu di Iraq, karena Hisyam ketika ke Irak untuk yang ke tiga kalinya, Ia terkadang menjatuhkan (tidak menyebutkan) gurunya ketika meriwayatkan hadits yang tidak secara langsung ia peroleh dari bapaknya.
Oleh karena itu Ibnu Hajar dalam kitabnya "At-Taqrib" (ringkasan dan kesimpulan dari Tahdzib At-Tahdzib) mengklaim bahwa Hisyam adalah tsiqah, faqih (ahli fiqh) dan terkadang melakukan tadlis (menjatuhkan perantara antara dia dengan gurunya ketika meriwayatkan hadis yang tidak ia terima langsung dari gurunya)
Imam Az-Zahabi dalam "Mizanu al-I`tidal" memang mengakui adanya sedikit penurunan pada hafalan Hisyam di akhir usianya. Akan tetapi beliau mengganggap bahwa perubahan itu wajar saja dan tidak mempengaruhi periwayatannya. Olehnya itu di awal biografi hisyam beliau mengatakan bahwa Hisyam adalah salah satu ulama besar (al-A'lam), hujjah (rujukan ketika ada perselisihan dlm riwayat), dan seorang Imam (dalam periwayatan). Bahkan Az-Zahabi menggelarinya syek Islam.
Kesimpulan: Riwayat Hisyam tidak jelek. Penulis tidak amanah dan tdak bisa dipercaya ketika menukil dari Ibnu Hajar dan Az-Zahabi !!!!.
Seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga!!!!
Jawaban:
Untuk menerima suatu hadits, ulama tidak menyaratkan perawinya harus lebih dari satu orang. Selama ia tsiqah, apapun yang ia riwayatkan akan diterima selama tidak menyalahi riwayat orang yang lebih kuat dan tsiqah.
Akan tetapi dalam hadits ini Hisyam tidak sendiri meriwayatkan dari bapaknya (Urwah bin Az-Zubair); Imam Az-Zuhry (dalam shahih Muslim, Musnad Ahmad, Mushannaf Abdul Razaq, Sunan Al-Kubra An-Nasa'I, Mu'jam Al-Kabir At-Thabrany, dan Syarh As-Sunnah Al-Bagawy) juga meriwayatkan dari Urwah.
Dan yang meriwayatkan dari Aisyah bukan cuma Urwah saja; Al-Aswad bin Yazid An-Nakha'I (dalam shahih Muslim), Abu Salamah bin Abdul Rahman (dalam Sunan An-Nasa'i), Ibnu Abi Mulaikah (dalam Sunan Al-Kubra An-Nasai dan Mu'jam Al-Aushat At-Thabarany), Al-Qasim bin Muhammad dan Abdul Malik bin Umaer (dalam Mu'jam Al-Kabir At-Thabarany), dan Yahya bin Abdul Rahman (dalam Musnad Abu Ya'la), mereka juga meriwayatkan hadits ini dari Aisyah.
Dan bukan cuma Aisyah yang menceritakan kisah ini; Abdullah bin Mas'ud (dalam Sunan Al-Kubra An-Nasai dan Mu'jam Al-Kabir At-Thabarany) juga meriwayatkannya.
Kesimpulan: Hisyam tidak sendiri meriwayatkan kisah ini !!!!!
Apa maksudmu Aisyah telah menipu para periwayat Hadist2 tersebut?
2. Jadi kau setuju ya jika tingkatan artikel Kompasiana tsb jauh di bawah Hadist Sahih dan telah gagal total memfitnah Hadist Sahih yang kedudukannya kedua di bawah Quran soal usia Aisyah saat dinikahi Muhammad.
Aisyah itu laki-laki apa perempuan?Captain Pancasila wrote:anak laki2 belum 15 tahun, perlu diikutkan di bagian garis belakang, supaya mereka lebih siap, ketika tiba saatnya nanti mereka ikut perang! sedangkan anak perempuan, buat apa? toh, paling banter mereka nantinya hanya berperan di garis belakang!
ente tu yang berlagak pilon, biar gw perjelas lagi perntanyaannya : "emangnya laki2 yang ikut perang begitu umur 15 tahun, tidak dibekali persiapan dulu sebelumnya?
Mengapa otakmu gagal memahami bahwa Hadist usia minimal 15 tahun itu hanya untuk laki-laki yang ikut berperang di medan perang, dan tidak semua orang yang ada di sekitar medan perang otomatis dikategorikan ikut berperang di medan perang!
3. Jadi kau setuju ya kalau penulis Kompasiana berusaha menipu Muslim seakan-akan semua yang ada di daerah perang pasti ikut berperang dan berusia di atas 15 tahun. Padahal Anas yang masih berusia 13 tahun juga ada di TKP, dan artinya pelintirannya gagal total.
Artinya: Seingat Asiyah, sejak ia bisa mengingat, Muhammad selalu datang ke rumahnya setiap hari tanpa ada libur!Captain Pancasila wrote:mengajari Islam, bukan mengajak masuk Islam!
ente belum ngasih solusi, "apa makna dari kalimat tsb?"
4. Jadi kau setuju ya kalau penulis Kompasiana telah memelintir Hadist Aisyah yang menceritakan "sejak ia bisa mengingat-ingat ia telah melihat orantuanya beribadah sesuai agama Islam", menjadi "Ketika Ayahnya (Abu Bakar ra.), masuk Islam Aisyah ra. sudah lahir tetapi belum baligh."
Yang begini ini:Captain Pancasila wrote:mana yang lebih bid'ah, yang bertentangan, atau yang sesuai dengan Al-Qur'an?
Debat sana sama bantahan Muslim!Ini merupakan bantahan yang jelas bagi orang-orang yang menentang hadits dengan ucapan: “Tapi saya pikir….”, “Namun saya rasa….”, atau ucapan, “Tapi menurut saya….” dan lain-lain. Yang demikian merupakan bahasa-bahasa penentangan terhadap hadits dengan hawa nafsu. Dengarlah ucapan ulama berikut ini:
Berkata Abu Kilabah Rahimahullah, “Jika seseorang engkau ajak bicara dengan sunnah, kemudian berkata,”Tinggalkan kami dari yang demikian, coba berikan bukti dari Al-Qur’an**”. Maka ketahuilah kalau dia orang yang sesat.”(Thabaqot Ibnu Sa’ad,Juz 7, hal 184, lihat Tadhimus Sunnah hal.25 )
**)yakni dia hanya mau menerima dalil dari Al-Qur’an dan tidak mau menerima dalil dari hadits
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu !!!
Jawaban:
Allah berfirman yang artinya: "Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid …". (Ath-Thalaq:4)
Dari ayat diatas ulama berkesimpulan, bolehnya menikahi perempuan yang belum haid. (mafhum mukhalafah dari ayat tersebut).
Ibnu Hajar berkata:
قول الله تعالى {واللائي لم يحضن} فجعل عدتها ثلاثة اشهر قبل البلوغ أي فدل على أن نكاحها قبل البلوغ جائز [فتح الباري لابن حجر - دار المعرفة (9/ 190) باب انكاح الرجل ولده الصغار]
Masa Tafsir Thabari diadu oleh artikel doktersehat.com? Ente masih waras CP?Tafsir Thabari wrote:
CP, kau lebih memilih percaya pada:
A. Pelintiran artikel Kompasiana demi memenuhi nafsu penulisnya
B. Artikel doktersehat.com tentang datang bulan sering terlambat (http://doktersehat.com/penyebab-datang- ... terlambat/)
Demi menolak:
A. Pengakuan Aisyah sendiri tentang usianya saat dinikahi Muhammad
B. Hadist Sahih soal usia Aisyah saat dinikahi Muhammad
C. Tafsir Thabari
???
Jelas dan terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa kau adalah seorang Kafir yang menyamar sbg Ahlul Bid'ah!
- MyLovelyCarnation
- Posts: 523
- Joined: Mon Aug 06, 2012 12:30 am
- Location: komunitas Ganyang Islam
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
Tambah lagi... Hadist Wikipedia.org.iamthewarlord wrote:cuma ada di FFI, kafir lebih percaya hadist Bukhary, muslim percaya Kompasiana.
Ayo maju terus CP, terus permalukan guru2 Islam mu disini.
To all muslim, fitnah bahwa FFI memelintir dan bawa2 hadist palsu sangat tidak terbukti, yang benar dan terbukti adalah muslim yang suka plintir2 hadist dan percaya hadist kompasiana.
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
loh, setelah atau sebelum?infidel wrote:Kemudian mengatakan: kebanyakan ahli tafsir yang terdahulu atau yang belakangan mengatakan bahwa kejadian pembelahan bulan terjadi setelah awal surah al-Qamar turun, atau beberapa waktu sebelum ayat tersebut turun.
lihat lagi ayatnya :infidel wrote:Jelas-jelas ada usaha memelintir.
Ketika Aisyah menyebutkan turunnya satu ayat, tidak otomatis berarti ayat tersebut adalah ayat yang pertama kali turun. Dan kau sendiri sudah setuju soal itu.
Si penulisnya memang ingin menipu Muslim yg buta Hadist agar menyangka bahwa Aisyah sudah lahir dan menjadi gadis sejak Sura Al-Qamar pertama kali diturunkan.
Itulah sebabnya ia memelintir isi Hadistnya menjadi "ketika Surah Al-Qamar diturunkan", padahal Aisyah cuma mengatakan satu ayat saja, yaitu "Al-Qamar ayat 56"
menurut anda, makan jeda waktu berapa lama, penurunan ayat 1 s.d ayat 46?54:1. Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan.
54:46. Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.
,infidel wrote:Imam Az-Zahabi dalam "Mizanu al-I`tidal" memang mengakui adanya sedikit penurunan pada hafalan Hisyam di akhir usianya.
nah!
mana saja, hadits umur Aisyah, dari riwayat selain Ibnu Hisyam?infidel wrote:Seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga!!!!
Jawaban:
Untuk menerima suatu hadits, ulama tidak menyaratkan perawinya harus lebih dari satu orang. Selama ia tsiqah, apapun yang ia riwayatkan akan diterima selama tidak menyalahi riwayat orang yang lebih kuat dan tsiqah.
Akan tetapi dalam hadits ini Hisyam tidak sendiri meriwayatkan dari bapaknya (Urwah bin Az-Zubair); Imam Az-Zuhry (dalam shahih Muslim, Musnad Ahmad, Mushannaf Abdul Razaq, Sunan Al-Kubra An-Nasa'I, Mu'jam Al-Kabir At-Thabrany, dan Syarh As-Sunnah Al-Bagawy) juga meriwayatkan dari Urwah.
Dan yang meriwayatkan dari Aisyah bukan cuma Urwah saja; Al-Aswad bin Yazid An-Nakha'I (dalam shahih Muslim), Abu Salamah bin Abdul Rahman (dalam Sunan An-Nasa'i), Ibnu Abi Mulaikah (dalam Sunan Al-Kubra An-Nasai dan Mu'jam Al-Aushat At-Thabarany), Al-Qasim bin Muhammad dan Abdul Malik bin Umaer (dalam Mu'jam Al-Kabir At-Thabarany), dan Yahya bin Abdul Rahman (dalam Musnad Abu Ya'la), mereka juga meriwayatkan hadits ini dari Aisyah.
Dan bukan cuma Aisyah yang menceritakan kisah ini; Abdullah bin Mas'ud (dalam Sunan Al-Kubra An-Nasai dan Mu'jam Al-Kabir At-Thabarany) juga meriwayatkannya.
Kesimpulan: Hisyam tidak sendiri meriwayatkan kisah ini !!!!!
Apa maksudmu Aisyah telah menipu para periwayat Hadist2 tersebut?
Captain Pancasila wrote:anak laki2 belum 15 tahun, perlu diikutkan di bagian garis belakang, supaya mereka lebih siap, ketika tiba saatnya nanti mereka ikut perang! sedangkan anak perempuan, buat apa? toh, paling banter mereka nantinya hanya berperan di garis belakang!
ente tu yang berlagak pilon, biar gw perjelas lagi perntanyaannya : "emangnya laki2 yang ikut perang begitu umur 15 tahun, tidak dibekali persiapan dulu sebelumnya?
nyatanya wanita dapat ikut perang, walaupun di bagian garis belakang, jadi "ketentuan usia kebolehan ikut perang bagi wanita" pun seharusnya juga ada, memangnya jadi pasukan garis belakang tu tanpa resiko, hingga anak kecil pun boleh ikut (lihat umur Anas 13 tahun/sudah baligh)?infidel wrote:Aisyah itu laki-laki apa perempuan?
Mengapa otakmu gagal memahami bahwa Hadist usia minimal 15 tahun itu hanya untuk laki-laki yang ikut berperang di medan perang, dan tidak semua orang yang ada di sekitar medan perang otomatis dikategorikan ikut berperang di medan perang!
infidel wrote:Artinya: Seingat Asiyah, sejak ia bisa mengingat, Muhammad selalu datang ke rumahnya setiap hari tanpa ada libur!
kalau masuk Islamnya sudah lama, kenapa "bimbingan mualafnya" begitu intensif?
Captain Pancasila wrote:mana yang lebih bid'ah, yang bertentangan, atau yang sesuai dengan Al-Qur'an?
lha yang bertentangan dengan Al-Qur'an itu, memang benar hadits apa bukan?infidel wrote:Ini merupakan bantahan yang jelas bagi orang-orang yang menentang hadits dengan ucapan: “Tapi saya pikir….”, “Namun saya rasa….”, atau ucapan, “Tapi menurut saya….” dan lain-lain. Yang demikian merupakan bahasa-bahasa penentangan terhadap hadits dengan hawa nafsu. Dengarlah ucapan ulama berikut ini:
Berkata Abu Kilabah Rahimahullah, “Jika seseorang engkau ajak bicara dengan sunnah, kemudian berkata,”Tinggalkan kami dari yang demikian, coba berikan bukti dari Al-Qur’an**”. Maka ketahuilah kalau dia orang yang sesat.”(Thabaqot Ibnu Sa’ad,Juz 7, hal 184, lihat Tadhimus Sunnah hal.25 )
**)yakni dia hanya mau menerima dalil dari Al-Qur’an dan tidak mau menerima dalil dari hadits
yang ada justru ayat yang menentang pernikahan seperti itu!infidel wrote:Debat sana sama bantahan Muslim!
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu !!!
Syarat untuk Bisa BerumahTangga ---> Harus Sudah Mampu Mengurus Harta (Matang secara Akal/Kedewasaan) :
4:6. Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
Syarat untuk Bisa Nikah ---> Harus Sudah Mampu Berhubungan Seksual (Matang secara Fisik) :
4:24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Tafsir yang bertentangan dengan Al-Qur'an, diadu dengan Tafsir yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an!infidel wrote:Jawaban:
Allah berfirman yang artinya: "Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid …". (Ath-Thalaq:4)
Dari ayat diatas ulama berkesimpulan, bolehnya menikahi perempuan yang belum haid. (mafhum mukhalafah dari ayat tersebut).
Ibnu Hajar berkata:
قول الله تعالى {واللائي لم يحضن} فجعل عدتها ثلاثة اشهر قبل البلوغ أي فدل على أن نكاحها قبل البلوغ جائز [فتح الباري لابن حجر - دار المعرفة (9/ 190) باب انكاح الرجل ولده الصغار]
Masa Tafsir Thabari diadu oleh artikel doktersehat.com? Ente masih waras CP?
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... age40.html
jadi, tafsir mana yang lebih tidak bertentangan dengan Al-Qur'an?65:4. Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
TAFSIR II :
"perempuan2 yang tidak haid" ---> perempuan yang tidak haid karena tidak ada endometrium yang lepas, atau katakanlah karena terlambat bulan!
Re: FFI omong kosong: Tuduhan pedofil hanya omong kosong
Eitsss, jawab dulu pertanyaan ini, jangan kabur kau, sudah berapa post tidak kau jawab, sedangkan pertanyaanmu selalu dijawab:Captain Pancasila wrote:loh, setelah atau sebelum?
menurut anda, makan jeda waktu berapa lama, penurunan ayat 1 s.d ayat 46?
1. Jadi kau setuju ya kalau si penulis Kompasiana, demi memuaskan nafsunya, memelintir isi Hadistnya menjadi "ketika Surah Al-Qamar diturunkan", padahal Aisyah cuma mengatakan satu ayat saja, yaitu "Al-Qamar ayat 56.
Nah, artinya kau ikut-ikutan ditipu (analisis: akibat tumpulnya otakmu) si Penulis yg tidak amanah dan tdak bisa dipercaya ketika menukil dari Ibnu Hajar dan Az-Zahabi !!!!Captain Pancasila wrote:nah!
Tentu saja semua orang semakin tua semakin pikun, tapi masa otakmu cuma bisa berpikir bahwa Hisyam baru menceritakan semua yang diketahuinya beberapa jam sebelum ia mati saat pikunnya sudah sangat akut?
Otak itu diberdayagunakan dong!
ini terakhir kalinya kuturuti permintaanmu. Lain kali cari sendiri bahlul!Captain Pancasila wrote: mana saja, hadits umur Aisyah, dari riwayat selain Ibnu Hisyam?
Memangnya aku tidak tahu cara murahanmu, minta Kafir cari susah payah hanya untuk kau bantah karena kau tidak terima meskipun Hadist tersebut Sahih dan ada di depan matamu!
Hadits, yg menyampaikan umur Aisha adalah 9 tahun pada saat ia telah menikah, dikisahkan oleh narrator lain sebagai berikut:
1. Muslim yg Sahih
Aisha → 'Urwah → Az-Zuhree → Mamar → Abdur Razaaq → Abd ibn Humaid →Muslim
Aisha menyampaikan bahwa Nabi menikahinya pada saat Aisha berumur 7 tahun, dan membawanya ke rumah Nabi sebagai pengantin pada saat Aisha berumur 9 tahun, dimana Aisha membawa bonekanya bersamanya, dan pada saat Nabi meninggal, Aisha berusia 18 tahun (Sahih Muslim (Eng. Trans.), no. 3311).
Aisha → Al-Aswad → Ibraheem → Al-A’amash→ Abu Mua’awiyah → Yahya ibn Yahya, Ishaaq ibn Ibraheem, Abu Bakr ibn Abee Shaibah and Abu Kuraib → Muslim
Aisha menceritakan bahwa Rasul menikahinya pada saat Aisha berumur 6 tahun dan tinggal bersamanya pada saat Aisha berumur 8 tahun dan meninggal pada saat Aisha berumur 18 tahun (Sahih Muslim, no. 1422)
2. Sunan Abu Daud
Aisha → Yahya (ibn Abdur Rahmaan ibn Haatib) → Muhammad (ibn Amr) → the father of U’baidullah ibn Muadh → Ubaidullah ibn Muadh → Abu Dawood
Yahya(ibn Abdur Rahman ibn Haatib) menceritakan bahwa Aisha berkata: “Saya datang ke Medinah dan tinggal di rumah Bani Al-Harith ibn Al-Khazraj” kemudian dia (Aisha) berkata: ”Demi Allah, saya sedang bermain ayunan yg diikatkan pada 2 pohon palem. Pada saat itu, rambutku sudah tumbuh hingga mencapai telingaku. Maka ibuku datang dan menurunkan aku dari ayunan dan membawaku, supaya mereka dapat mendandaniku dengan pakaian yg pantas, kemudian mengirimkan aku ke Nabi yg kemudian menggauli (consummated the marriage) aku pada saat aku berumur 9 tahun” (Sunan Abee Dawood, no. 4937. Al-Albaani declared it to be authentic (hasan sahih))
3. Sunan An-Nasaaee
Aisha → Abu Salamah ibn Abdur Rahman → Muhammad ibn Ibraheem → I’maraibn Ghazya → Yahya ibn Ayub → the paternal uncle of Ahmad ibn Sa’d ibn Al-Hakam ibn Abee Maryam → Ahmad ibn Sa’d ibn Al-Hakam ibn Abee Maryam ->An-Nasaaee
Abu Salam Bin Abdulrahman menceritakan dari Aisha bahwa Rasul menikahinya pada saat Aisha berumur 6 tahun dan tinggal bersamanya pada saat Aisha berumur 9 tahun (Sunan An-Nasaaee, no. 3379. Al-Albaani declared it to be authentic (sahih))
Aisha → Abu U’baidah → Abu Ishaaq → Mutarrif → A'bthar → Qutaibah → An-Nasaaee
Aisha berkata, “Rasul menikahiku pada saat umur 9 tahun dan aku tinggal bersamanya selama 9 tahun” (Sunan An-Nasaaee, no. 3257. Al-Albaani declared it to be authentic (sahih))
Aisha → Al-Aswad → Ibraheem → Al-A’amash → Abu Mua’awiyah →
Muhammad ibn Al-A'laa’ and Ahmad ibn Harb → An-Nasaaee
Al-Aswad menceritakan dari Aisya bahwa Rasul menikahinya pada saat Aisha berumur 6 tahun, tinggal bersamanya pada saat Aisha berumur 9 tahun, dan meninggal pada saat Aisha berumur 18 tahun (Sunan An-Nasaaee, no. 3258. Al-Albaani declared it to be authentic (sahih)).
4. Sunan ibn Majah
Abdullah → Abu Ubaidah → Abu Ishaaq → Israeel → Abu Ahmad→ Ahmad ibn Sinan → Ibn Majah
Abdullah berkata “Nabi menikahi Aisha ketika ia berumur 7 tahun dan consummated the marriage (menggauli)nya pada aat Aisha berumur 9 tahun, dan meninggal pada saat Aisha berumur 18 tahun”. (Sunan Ibn Majah (Eng. Trans.), no. 1877. Al-Albaani and Zubair Ali Zai both declared it to be authentic (sahih).)
5. Musnad Ahmad ibn Hanbal
Aisha → Al-Aswad → Ibraheem → Al-A’amash → Abu Mua’awiyah→ the father of Abdullah → Abdullah → Ahmad ibn Hanbal
Al Aswad menceritakan dari Aisyah bahwa Rasul menikahinya pada saat Aisha berumur 9 tahun dan meninggal pada saat Aisha berumur 18 tahun (Musnad Ahmad, no. 24152. Shuaib Al-Arnaut said that its chain was authentic (sahih) according to the conditions of the 2 Shaikhs (i.e. Bukhari and Muslim).).
6. Sunan Al-Baihaqi Al-Kubra
Aisha → Al-Aswad → Ibraheem → Al-A’amash → Abu Mua’awiyah → Yahya ibn Yahya → Abu Ja’far Muhammad ibn Al-Hajjaaj Al-Waraaq → Abu Abdullah Muhammad Ibn Ya’qoub → Abu Abdullah Al-Haafidh → Al-Baihaqi
Al-Aswad menceritakan dari Aisyah bahwa Rasul menikahinya pada saat Aisha berumur 6 tahun dan tinggal serumah pada saat Aisha berumur 9 tahun dan meninggal pada saat Aisha berumur 18 tahun (Sunan Al-Baihaqi, no. 13437).
7. Mustadrak Al-Haakim
Jaabir → Yazeed ibn Jaabir → Abdullah ibn Abdur Rahman ibn Yazeed ibn Jaabir →Abu Mushar Abdul A’laa ibn Mushar → Ibraheem ibn Al-Hussain ibn Daizeel →Ahmad ibn U’baid ibn Ibraheem Al-Asdee, the Haafidh of Hamdan → Al-Haakim
Jaabir menceritakan bahwa Nabi menikahi Aisha pada saat Aisha berumur 7 tahun, consummate the marriage (menggauli)nya pada saat Aisha berumur 9 tahun dan meninggal pada saat Aisha berumur 18 tahun dan Aisha sendiri meninggal pada masa Khalifah Mua’wiyah pada tahun 57 AH (Mustadrak Al-Haakim, no. 6714).
8. Al-Mujam Al-Kabeer of At-Tabaraani
Abdullah → Abu U’baidah → Abu Ishaaq→ Shareek → Yahya ibn Adam → AbdurRahman ibn Saalih Al-Azdee → Muhammad ibn Moosaa ibn Hammaad Al-Barbaree→ At-Tabaraani
Abdulah menceritakan bahwa Nabi menikahi Aisha ketika Aisha berumur 6 tahun dan consummated the marriage with her (menggauli)-nya pada saat Aisha berumur 9 tahun dan meninggal pada saat Aisha berumur 18 tahun (Al-Mujam Al-Kabeer, no. 10279).
Qataadah → Sa’eed ibn Abee U’roba → Zuhair ibn Ala’la Al-Qaisee → Ahmad ibn Al-Miqdaam → Muhammad ibn Ja’far ibn Ai’n Al-Baghdaadee → At-Tabaraani
Qataadah berkata: “Nabi menikahi Aisha bint Abee Bakr As-Siddeeq ketika ia berumur 6 tahun dan ia tidak menikahi gadis perawan selain Aisha. Mereka berkata bahwa Jibreel berkata kepada Nabi: “Inilah istrimu” sebelum Nabi menikahi Aisha, oleh sebab itu Nabi menikahi Aisha di Makkah sebelum hijrah (imigrasi dari Makkah ke Madeenah) dan hanya setelah kematian istri pertamanya Khadijah. Kemudian Nabi consummated the marriage (menggauli)-nya di Madeenah pada saat Aisha berumur 9 tahun dan pada saat Aisha berumur 18 tahun, Nabi meninggal” (Al-Mujam Al-Kabeer, no. 40)
Aisha → Al-Qaasim ibn Muhammad → Sa’d ibn Ibraheem → Sufyaan →
Muhammad ibn Al-Hassan Al-Asdee → Al-Hassan ibn Sahal Al-Hannat →
Muhammad ibn Abdullah Al-Hadramee → At-Tabaraani
Aisha berkata:”Saya menikah dengan Rasul ketika aku berumur 6 tahun, kemudian ia consummate the marriage (menggauli)-ku pada saat aku berumur 9 tahun” (Al-Mujam Al-Kabeer, no. 52)
Aisha → Abu U’baidah → Abu Ishaaq → Mutarrif → A’bthar ibn Al-Wasim →Sa’eed ibn Amr Al-Sha’athi → Muhammad ibn Abdullah Al-Hadramee → At-Tabaraani
Aisha berkata:”Rasul menikahiku pada saat aku berumur 9 tahun dan aku hidup bersamanya selama 9 tahun kemudian” (Al-Mujam Al-Kabeer, no. 53)
Abu Maleekah → Abu Usaama → Al-Ajla’e Abdullah ibn U’mar ibn Abbaan →Muhammad ibn Abdullah Al-Hadramee → At-Tabaraani
Abu Maleekah berkata:”Nabi meminta kepada Abu Bakr untuk memberikan Aisha kepada dirinya untuk dinikahi dan Abu Bakr pada saat itu sudah memberikan Aisha kepada Jubair ibn Mutam . Kemudia Abu Bakr menarik janjinya kepada Jubair ibn Mutam dan memberikan Aisha untuk dinikahi oleh Rasul. Aisha berumur 6 tahun pada saat itu sehingga Nabi menunggu selama 3 tahun kemudian consummated the marriage (menggauli)-nya pada saat Aisha berumur 9 tahun” (Al-Mujam Al-Kabeer, no. 62)
Dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa Hadits ini (Hadits yg disampaikan oleh Hisham ibn ‘Urwah) juga dikisahkan oleh banyak sumber diluar Hisham ibn ‘Urwah. Penulis sepertinya mengkritik kisah yg dibuat oleh Hisham Ibn ‘Urwah di Irak. Hal yg bias dari penulis ini menjadi jelas dimana orang lain bisa melihat bahwa Penulis terpaksa mengambil jalan untuk membingungkan pembaca dan pernyataan2 yg menyesatkan dalam usahanya untuk memperkuat opininya.
Lagi-lagi hal ini menunjukkan bahwa Penulis tidak punya pengetahuan apapun mengenai sains dari Hadits. Sebagai tambahan, salah satu kisah di Musnad Ahmad yg disampaikan Hisham berisi narrator2 yg bukan berasal dari Irak :
Aisha → 'Urwah → Hisham ibn ’Urwah → Abdur Rahman → Sulaiman ibn Dawood→ the father of Abdullah → Abdullah → Ahmad ibn Hanbal
Aisha berkata:”Aku menikah dengan Rasul di Makkah, setelah kematian Khadijah, ketika aku berumur 6 tahun, dan Nabi consummated the marriage with me (menggauli)-ku di Madeenah ketika aku berumur 9 tahun” (Musnad Ahmad, no. 24867)
Pasti semuanya kau tolak kan? Dan kau lebih memilih pelintiran Hadist dari artikel Kompasiana?
Dasar Ahlul Bid'ah pengikut hawa nafsu!
Sudah, sekarang akui saja dulu:
2. Jadi kau setuju ya jika tingkatan artikel Kompasiana tsb jauh di bawah Hadist Sahih dan telah gagal total memfitnah Hadist Sahih yang kedudukannya kedua di bawah Quran soal usia Aisyah saat dinikahi Muhammad
Terserah kaulah, capek debat dgn Muslim bahlul, yang dimasalahkan apa, bahasnya apa... Sudah berkali-kali terbukti bahwa otakmu tumpul dalam berpikir, dan tentu saja sangat tidak pantas dibandingkan dengan pendapat tokoh2 Islam berikut ini:Captain Pancasila wrote:nyatanya wanita dapat ikut perang, walaupun di bagian garis belakang, jadi "ketentuan usia kebolehan ikut perang bagi wanita" pun seharusnya juga ada, memangnya jadi pasukan garis belakang tu tanpa resiko, hingga anak kecil pun boleh ikut (lihat umur Anas 13 tahun/sudah baligh)?
Ibnu Hajar ketika mensyarah hadts ini mengatakan: Saya tidak melihat (dari hadts ini) penyebutan secara jelas kalau para wanita ikut berperang (mengangkat senjata). Oleh karena itu Ibnu Al-Munir mengatakan: kemungkinan maksudnya (Imam Al-Bukahri dengan باب غزو النساء وقتالهن مع الرجال "bab peperangan wanita bersama laki-laki") adalah mereka membantu mereka secara tidak langsung (yang sedang perang dgn mengambilkan anak panah dan lain-lain), atau mereka itu sekedar memberi minum kepada perajurit yang terluka dan membalas serangan jika terdesak. [Fathul Bary 6/78]
Pendapat ini juga didukung oleh Al-'Aeny dlm Umdatul Qari (syarah shahih Al-Bukahry)
Jadi menurut saya, kejadian yang disaksikan Anas terjadi setelah perajurit kembali ke Madinah. Atau Anas ikut ibunya (Ummu Sulaim) dalam perang Uhud sekalipun tidak cukup umur seperti Aisyah karena mereka cuma membantu saja dan tidak ikut perang secara langsung.
Beda halnya dengan Ibnu Umar, tidak diizinkan oleh Rasulullah karena ia ingin ikut secara langsung di medan perang mengangkat senjata melawan orang musyrik. Sedangkan untuk kartegori ini tidak diizinkan kecuali yang berusia 15 tahun ke atas.
Atau, keikutsertaan Aisya pada perang Uhud untuk mendampingi Rasulullah. Dan kita ketahui kebiasaan Rasulullah mengundi para istrinya yang akan mendampingi ketika bepegian. Dan ternyata undian Aisyah yang naik, dan berhak mendampingi Rasulullah pada perang Uhud sekalipun tidak cukup usia.
Sudah akui saja dulu:
3. Jadi kau setuju ya kalau penulis Kompasiana berusaha menipu Muslim seakan-akan semua yang ada di daerah perang pasti ikut berperang dan berusia di atas 15 tahun. Padahal Anas yang masih berusia 13 tahun juga ada di TKP, dan artinya pelintirannya gagal total.
Tunjukkan kapan saya pernah/mana dalam kalimat ini yang menyatakan: Muhammad datang untuk melakukan "bimbingan mualaf" yang intensif?Captain Pancasila wrote:kalau masuk Islamnya sudah lama, kenapa "bimbingan mualafnya" begitu intensif?
Terbukti sekali lagi, otakmu memang tumpul, selain tumpul juga suka mengarang-ngarang dan tidak bisa fokus!Not a single day passed but Allah's Apostle visited us both in the morning and in the evening.
Sahih Bukhari Volume 3, Book 37, Number 494 wrote:Aisyah menceritakan: Sejak aku mencapai usia di mana aku dapat mengingat-ingat, aku telah melihat orangtuaku beribadah sesuai agama Islam. Tidak ada satu haripun berlalu sejak Rasul Allah mengunjungi kami berdua di pagi dan sore hari.
Captain Pancasila wrote:jadi Siti Aisyah tidak melewatkan hari, dimana Rasulullah pertama kali datang mengunjungi rumah mereka, dalam rangka mengajarkan Islam!
Infidel wrote:Kau ingin menipu ya agar pembaca mengira: Beberapa waktu setelah Aisyah mulai bisa mengingat-ingat, Muhammad untuk pertama kalinya datang ke rumah Abu Bakar dan mengajaknya masuk Islam!
Captain Pancasila wrote:mengajari Islam, bukan mengajak masuk Islam!
Ngapain coba mengurusi Muhammad tiap hari datang ke rumah Aisyah mau ngapain , wong si penulis artikel Kompasiana juga tidak meributkannya!Captain Pancasila wrote:kalau masuk Islamnya sudah lama, kenapa "bimbingan mualafnya" begitu intensif?
Nah, terbukti sudah: Otakmu memang konslet karena bukti2 yang kau dapatkan, ternyata diterima sekaligus ditolak oleh otakmu pada saat yang bersamaan demi melakukan pelintiran untuk memuaskan nafsumu!
Sudah, kau akui saja dulu:
4. Jadi kau setuju ya kalau penulis Kompasiana telah memelintir Hadist Aisyah yang menceritakan "sejak ia bisa mengingat-ingat ia telah melihat orantuanya beribadah sesuai agama Islam", menjadi "Ketika Ayahnya (Abu Bakar ra.), masuk Islam Aisyah ra. sudah lahir tetapi belum baligh."
Kau kira yang di bawah ini apa? artikel doktersehat.com?Captain Pancasila wrote:lha yang bertentangan dengan Al-Qur'an itu, memang benar hadits apa bukan?
Selain otakmu yang tumpul, ternyata memorimu lemah juga... Kalau dipikir2 apa ada gunanya ya dilanjutkan?Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64:
Narrated 'Aisha:
that the Prophet married her when she was six years old and he consummated his marriage when she was nine years old, and then she remained with him for nine years (i.e., till his death).
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 88:
Narrated 'Ursa:
The Prophet wrote the (marriage contract) with 'Aisha while she was six years old and consummated his marriage with her while she was nine years old and she remained with him for nine years (i.e. till his death).
Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 234:
Narrated Aisha:
The Prophet engaged me when I was a girl of six (years). We went to Medina and stayed at the home of Bani-al-Harith bin Khazraj. Then I got ill and my hair fell down. Later on my hair grew (again) and my mother, Um Ruman, came to me while I was playing in a swing with some of my girl friends. She called me, and I went to her, not knowing what she wanted to do to me. She caught me by the hand and made me stand at the door of the house. I was breathless then, and when my breathing became Allright, she took some water and rubbed my face and head with it. Then she took me into the house. There in the house I saw some Ansari women who said, "Best wishes and Allah's Blessing and a good luck." Then she entrusted me to them and they prepared me (for the marriage). Unexpectedly Allah's Apostle came to me in the forenoon and my mother handed me over to him, and at that time I was a girl of nine years of age.
Sahih Muslim Book 8, Number 3309:
'A'isha (Allah be pleased with her) reported:
Allah's Messenger (may peace be upon him) married me when I was six years old, and I was admitted to his house at the age of nine. She further said: We went to Medina and I had an attack of fever for a month, and my hair had come down to the earlobes.Umm Ruman (my mother) came to me and I was at that time on a swing along with my playmates. She called me loudly and I went to her and I did not know what she had wanted of me.She took hold of my hand and took me to the door, and I was saying: Ha, ha (as if I was gasping), until the agitation of my heart was over.She took me to a house, where had gathered the women of the Ansar.They all blessed me and wished me good luck and said: May you have share in good.She (my mother) entrusted me to them.They washed my head and embellished me and nothing frightened me.Allah's Messenger (,may peace be upon him) came there in the morning, and I was entrusted to him.
Untuk apa percaya pada pendapat Muslim macam kau yang sudah terbukti ditipu oleh (dan ikut menjadi) ahlul bid'ah serta tumpul otaknya ketimbang pendapat para Muslim ini:Captain Pancasila wrote:yang ada justru ayat yang menentang pernikahan seperti itu!
Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan pada anak kita sendiri sendiri !!!
Jawaban:
Pada ayat sebelumnya Allah berfirman yang artinya: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. (QS.4: 3)
Ayat ini menunjukkan bolehnya kawin dengan perempuan anak yatim yang balig maupun yang belum. Bahkan kata yatim lebih cocok untuk yang belum balig.
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665)
Jawaban:
Ibnu Rusdy dalam kitabnya "bidayah al-mujtahid" mengatakan: Jumhur ulama –kecuali yang melenceng- sepakat bahwa seorang ayah boleh memaksa (tidak meminta persetujuan) anak gadisnya yang belum balig untuk dinikahkan. Dengan dalil hadits pernikana Aisyah.
Imam An-Nawawy ketika mensyarah hadits "umur perkawinan Aisyah" mengatakan: Hadits ini jelas menunjukkan bolehnya seorang ayah mengawinkan anak gadisnya yang masih kecil tampa seizinnya; karena anak kecil tidak bisa dimintai izin, dan kakek sama hukumnya dengan ayah, … dan umat Islam sepakat akan hal ini. Apabila anak itu sudah baliq, ia tidak bisa membatalkan perkawinan tersebut menurut Imam Malik, Asy-Syafi'I, dan semua Fuqaha Al-Hijaz …
Dan ketahuilah bahwasanya Imam Asy-Syafi'I dan para sahabatnya mengatakan: Dianjurkan agar ayah dan kakek tidak mengawinkan anak perawannya sampai ia balig dan hendaknya dimintai izin, agar tidak menyerahkannya kepada suaminya sementara ia tidak senang.
Adapun yang mereka katakan ini tidak menyalahi hadits Aisyah, karena maksud mereka; tidak mengawinkannya sebelum balig jika tidak ada keuntungan jelas yang dikhawatikan tdak tercapai jika perkawinannya ditunda seperti kisah Aisyah. Jika demikian, maka dianjurkan untuk melaksanakan perkawinan tersebut (sebelum balig) karena seorang ayah diperintahkan untuk mengambil keuntungan untuk anaknya jangan sampai kehilangan. [lihat syarah sahih Muslim 9/206]
Ibnu hajar mengatakan, Al-Mahlab mengatakan: Ulama sepakat bahwa seorang ayah boleh menikahkan anak gadisnya yang masih kecil perawan sekalipun belum bisa disetubuhi. (lihat fathul bari dan Nailul Authar oleh Asy-Syaukani)
Adapun hadits Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: "Tidk boleh menikahkan perawan kecuali dimintai persetujuan". (shahih Al-Bukhary)
Jumhur mengatakan yang dimaksud perawan dalam hadits tersebut adalah khusus yang sudah balig.
Kemudian, persetujuan seorang perawan ketika mau dinikahkan cukup dengan cara diam. (shahih bukahri, muslim dan yang lainnya; lanjutan hadits Abu Hurairah di atas)
Akan tetapi, menikahkan anak gadis dengan pasangannya yang sesuai umur sangat dianjurkan kecuali ada manfaat lain. Dalilnya:
Hadits Buraidah, Abu Bakr dan Umar melamar Fatimah, Rasulullah mengatakan: Ia masih kecil. Kemudian dilamar oleh Ali, maka Rasulullah menikahkannya. (Sunan An-Nasai: dengan sanad yang hasan)
Ulama mengatakan: dari hadits di atas ada 2 kemungkinan:
-Ketika dilamar Abu Bakr dan Umar, Fatimah masih kecil belum mampu berhubungan badan, dan ketika dilamar Ali, Fatimah sudah mampu.
-Rasulullah melihat perselisihan umur Abu Bakr dan Umar dengan Fatimah sangat jauh berbeda.
Kesimpulan:
- Seorang bapak boleh menikahkan anak gadisnya yang masih kecil (sekalipun masih bayi) selama tidak ada bahaya tapi tidak boleh berhubungan kecuali setelah mampu (balig).
Akan tetapi jika perkawinan tersebut akan menimbulkan kerusakan, maka hal itu terlarang. Allah berfirman: "Dan Allah tdk meyukai kerusakan". (Al-Baqarah:205) Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (Al-Maidah:64; Al-Qashash:77)
Rasulullah bersabda: لا ضرر ولا ضرار , aritnya: jangan melakukan kerusakan kepada saudaramu, dan jangan membalas kerusakan dengan kerusakan.
- Dianjurkan penyesuaian umur kedua mempelai supaya perkawinannya langgeng, kecuali ada manfaat lain.
- Sebaiknya mematuhi aturan pemerintah, selama tidak bertentangan dengan syari'at dan tidak bertentangan dengan manfaat yang lebih akurat. Allah berfirman yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. (An-Nisa:59)
Masalahnya, tafsir karanganmu yang asal comot dari doktersehat.com itu, selain sudah memfitnah Tafsir Thabari, juga bertentangan dengan Hadist Sahih berikut ini:Captain Pancasila wrote:Tafsir yang bertentangan dengan Al-Qur'an, diadu dengan Tafsir yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an!
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... age40.html
Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 63:
Narrated Sahl bin Sad:
While we were sitting in the company of the Prophet a woman came to him and presented herself (for marriage) to him. The Prophet looked at her, lowering his eyes and raising them, but did not give a reply. One of his companions said, "Marry her to me O Allah's Apostle!" The Prophet asked (him), "Have you got anything?" He said, "I have got nothing." The Prophet said, "Not even an iron ring?" He Sad, "Not even an iron ring, but I will tear my garment into two halves and give her one half and keep the other half." The Prophet; said, "No. Do you know some of the Quran (by heart)?" He said, "Yes." The Prophet said, "Go, I have agreed to marry her to you with what you know of the Qur'an (as her Mahr)." 'And for those who have no courses (i.e. they are still immature). (65.4) And the 'Iddat for the girl before puberty is three months (in the above Verse).
Diceritakan oleh Sahl bin Sad:
Ketika kami sedang duduk bersama Nabi, seorang perempuan datang padanya dan mempersembahkan dirinya untuk dinikahi Nabi. Nabi memandanginya dari atas ke bawah, tapi tidak memberi jawaban. Salah seorang sahabat berkata, "Nikahkan dia bagiku, Rasul Allah!" Nabi bertanya pada sahabatnya itu, "Apakah kau memiliki harta?" Dia menjawab,"Aku tak punya apa-apa." Nabi berkata, "Bahkan sebuah cincin besi pun tak punya?" Dia berkata,"Aku tidak punya cincin besi sekalipun, tapi aku bersedia menyobek bajuku menjadi dua dan memberi kepadanya separuh dan separuhnya lagi kusimpan." Nabi berkata,"Jangan. Apakah kau hafal Quran (dalam hatimu)?" Dia berkata, "Ya." Nabi berkata,"Silakan, aku setuju menikahkan perempuan ini dengan apa yang kau tahu tentang Quran (sebagai Mahar bagi perempuan tsb)." 'Dan bagi perempuan-perempuan yang belum haid. (mereka yang belum dewasa). (65:4) dan 'Masa iddah bagi perempuan-perempuan yang belum dewasa/puber adalah tiga bulan. (Sesuai ayat di atas).
An Nisaa' 59
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Baca ayat di atas.
Apa kau masih ngotot untuk lebih mengutamakan artikel Kompasiana dan doktersehat.com ketimbang Quran dan Sunnah (Hadist)?
Kalau iya, artinya kau memang Muslim ga waras!
100% pasti bukan tafsirmu lah!!!Captain Pancasila wrote:jadi, tafsir mana yang lebih tidak bertentangan dengan Al-Qur'an?
Tafsir asal-asalan si CP hasil comot doktersehat.com tentang datang bulan sering terlambat
vs
1. Quran 65:4; yang
2. Sejalan dengan Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 63
3. Sejalan dengan semua Hadist soal usia Aisyah
4. Sejalan dengan Tafsir Thabari
Mana yg kedudukannya lebih tinggi?
Mualaf yang belum lancar Sholat juga pasti tahu jawabannya!