Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Pembelaan bahwa Islam adalah ajaran dari Tuhan.
sodrun
Posts: 1957
Joined: Sat Apr 30, 2011 8:38 pm

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by sodrun »

sodrun wrote:Kalau isterimu diperkosa,
Perkosalah pula isteri orang yang memperkosa isterimu itu !
Aku-Suka-Hujan wrote:Nah ini mungkin ada hubungannya dengan maksud pertanyaan saya... Bagaimana cara menegakkan keadilan jika ternyata dalam menegakkan keadilan tersebut kita akan mengganggu hak orang lain yang tidak berhubungan langsung dengan sebab musabab keadilan kita.
Lalu batasan-batasan dalam mencari keadilan menurut Islam itu apa?
ya itu bukan Qisos donk ...
sodrun itu memakai logika di luar prosedur.
Lho.. keluar dari prosedur yang mana ... ?
Bukankah sudah sangat adil jika saya memperkosa isteri anda ketika anda memperkosa isteri saya ?
Yang tidak adil adalah bila anda memperkosa isteri saya, .. saya lalu memperkosa isteri-isteri anda !
kalimat "gigi dengan gigi" dan "mata dengan mata" tentunya gigi dan mata yang bertikai, bukan gigi orang lain.
memang banyak yg keliatan seperti logika hebat, padahal logikanya di luar prosedur.
Prosedur yang mana bos ?
istri sodrun diperkosa sukahujan, lantas sodrun memperkosa istri sukahujan, sejak kapan ini yg dimaksud qisos ?
Ini soal keadilan bung ! Apa qisos itu tidak bicara soal keadilan ?
lagi pula dalam Islam zina dipaksa (pemerkosaan) tidak masuk Qisos, ada had tersendiri. sebab tidak mungkin dilakukan qisos,
Kenapa tidak mungkin dilakukan balas dendam pada orang yang mengacak-acak properti milik saya ?
misalnya si wanita A diperkosa si lelaki B, lalu si wanita A membalas memperkosa si lelaki B ... ya tidak mungkin,
Itu saya tahu,.. dan saya tidak menanyakan si wanita A membalas memperkosa si lelaki B !
sebab Qisos itu harus antar yg bersengketa dengan difasilitasi oleh pemerintah dalam melakukan pembalasan karena tidak boleh terjadi pembalasan yang berlebihan, karena harus seimbang.
Kenapa masih diperlukan campur tangan pemerintah ? Pemerintahnya kafir loh !
He he,.. ini malah menunjukkan keterbatasan kemampuan awloh dalam menangani kasus !
coba bung baca teknis Qisos dalam Islam. saya sudah katakan bahwa Qisos akan diganti denda apabila prinsip kesetaraan pengambilan hak tidak bisa dilakukan.
Yang saya inginkan adalah KEADILAN, bukan denda, ganti rugi maupun ganti untung !

:green:
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by Captain Pancasila »

PERINTAH BERBUAT KASIH DAN KEADILAN DALAM AL-QUR'AN :
16:90. Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
User avatar
JANGAN GITU AH
Posts: 5266
Joined: Sun Jan 04, 2009 1:39 pm
Location: Peshawar-Pakistan

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by JANGAN GITU AH »

Captain Pancasila wrote: PERINTAH BERBUAT KASIH DAN KEADILAN DALAM AL-QUR'AN :
16:90. Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
tanpa agama pun orang atheis bisa berbuat adil dan kebajikannya kepada kerabat. Lalu apa kelebihan Islam dibanding Atheis dalam urusan yang satu ini?
User avatar
CRESCENT-STAR
Posts: 8225
Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by CRESCENT-STAR »

ksatria86 wrote:Saya ambil contoh.
Ketika kain membunuh habil, siapa yg berhak mendapat hak qishas? Adam kah?
Lalu bgmn jika ada pembunuh yg membunuh 1 keluarga? Bgmn penerapan qishasnya agar tercapai keadilan?
Dan masih banyak contoh kejadian yg sulit dicari solusi penyelesaian yg adil jika dilandaskan pada konsep pembalasan.
Disinilah letak perbedaan yg mendasar antara islam dgn agama yg lain. Anda mengatakan dlm islam, pemerintah memfasilitasi hak pembalasan korban. Sementara konsep kafir, pemerintah berupaya membuat pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Pembalasannya?? Biar diserahkan kepada Tuhan. Tugas manusia hanya berupaya menggapai kemuliaan dgn cara memaafkan pelaku.
Tidak mungkin kita mencuci baju supaya bersih dgn air kotor.
sepertinya kamu berfikir Qisos itu hukum buatan akal manusia ya ?
sadarkah kamu sebagai penganut alkitab bahwa tuhan dalam alkitab lah yg menciptakan hukum qisos itu. bahkan Yesus berkata TIDAK AKAN HAPUS HUKUM QISOS ITU WALAU LANGIT RUNTUH. messiah akan menegakkan hukum Qisos di akhir zaman. itulah keadilan menurut Tuhan. itu harus ditegakkan karena menyangkut terampasnya hak seseorang oleh seseorang. manusia tidak boleh merampas hak seseorang. jika ia merampas maka hak itu harus diambil lagi. itulah Qisos.

kata Yesus : kamus sudah tau kan hukum taurat (qisos di dalamnya), biarkanlah itu karena memang harus begitu, tetapi aku ajarkan kepada kalian ajaran hati agar menjadi seorang pemaaf. ini bukan mengabolisi hukum qisos dengan hukum kasih. salah besar pengertian sperti ini.

dalam qisos itu ahli waris memiliki 2 opsi membalas atau memaafkan. dan INI PEMBERIAN TUHAN. di sisi lain Tuhan mengajarkan kepada manusia untuk menjadi pemaaf tanpa menghilangkan hak membalasnya.
User avatar
CRESCENT-STAR
Posts: 8225
Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by CRESCENT-STAR »

CRESCENT-STAR wrote: ya itu bukan Qisos donk ...
sodrun itu memakai logika di luar prosedur.
kalimat "gigi dengan gigi" dan "mata dengan mata" tentunya gigi dan mata yang bertikai, bukan gigi orang lain.
memang banyak yg keliatan seperti logika hebat, padahal logikanya di luar prosedur.
istri sodrun diperkosa sukahujan, lantas sodrun memperkosa istri sukahujan, sejak kapan ini yg dimaksud qisos ?
lagi pula dalam Islam zina dipaksa (pemerkosaan) tidak masuk Qisos, ada had tersendiri. sebab tidak mungkin dilakukan qisos, misalnya si wanita A diperkosa si lelaki B, lalu si wanita A membalas memperkosa si lelaki B ... ya tidak mungkin, sebab Qisos itu harus antar yg bersengketa dengan difasilitasi oleh pemerintah dalam melakukan pembalasan karena tidak boleh terjadi pembalasan yang berlebihan, karena harus seimbang.

coba bung baca teknis Qisos dalam Islam. saya sudah katakan bahwa Qisos akan diganti denda apabila prinsip kesetaraan pengambilan hak tidak bisa dilakukan. misalkan
fayhem wrote: Harus antar yang bersengketa ? anda ngibul kayaknya

Bagaimana jika A membunuh B, lantas apakah saudara B berhak qisash kepada A ?
Saudara B bukan orang yang bersengketa dengan A
loh iya, si A mengambil nyawa si B, maka si A nyawanya akan diambil juga untuk mengganti nyawa si B yg telah diambil. pihak ke 3 tidak mendapat keuntungan apa-apa.
kalau pemerkosaan qisosnya bagaiamana ? ... si A memperkosa si B, lah kenapa jadi istri si A yg dapat hukuman dengan diperkosa balik oleh keluarga si B ?? bukankah yang harus dirampas balik si A sang pemerkosa nya ? kenapa jadi istri si A yg dirampas haknya ?
User avatar
CRESCENT-STAR
Posts: 8225
Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by CRESCENT-STAR »

gateway wrote:Ada cuplikan ayat2 dari kitab yg pasti notabene dikategorikan kafir karena non islam,
begini sebagian isinya:

Inilah yang harus dikerjakan
oleh mereka yang tangkas dalam kebaikan.
Untuk mencapai ketenangan,
Ia harus mampu, jujur, sungguh jujur,
Rendah hati, lemah lembut, tiada sombong.
Merasa puas, mudah disokong/dilayani
Tiada sibuk, sederhana hidupnya
Tenang inderanya, berhati-hati
Tahu malu, tak melekat pada keluarga.
Tidak berbuat kesalahan walaupun kecil
yang dapat dicela oleh Para Bijaksana
Hendaklah ia berpikir :
Semoga semua makhluk berbahagia dan tentram,
Semoga semua makhluk berbahagia.
Makhluk hidup apa pun juga
Yang lemah dan kuat tanpa kecuali
Yang panjang atau besar
Yang sedang, pendek, kecil atau gemuk.
Yang tampak atau tidak tampak
Yang jauh atau pun dekat
Yang terlahir atau yang akan lahir
Semoga semua makhluk berbahagia.
Jangan menipu orang lain
Atau menghina siapa saja.
Jangan karena marah dan benci
Mengharapkan orang lain celaka.

Bagaikan seorang ibu yang mempertaruhkan jiwanya
Melindungi anaknya yang tunggal,
Demikianlah terhadap semua makhluk
Dipancarkannya pikiran (kasih sayangnya) tanpa batas.
Kasih sayangnya ke segenap alam semesta
Dipancarkannya pikirannya itu tanpa batas
Ke atas, ke bawah dan kesekeliling
Tanpa rintangan, tanpa benci dan permusuhan.
Selagi berdiri, berjalan atau duduk
Atau berbaring, selagi tiada lelap
Ia tekun mengembangkan kesadaran ini
Yang dikatakan : Berdiam dalam Brahma
Tidak berpegang pada pandangan salah
Dengan sila dan penglihatan yang sempurna
Hingga bersih dari nafsu indera
Ia akan bebas dari lingkaran penderitaan.

Gimana CS ..?? :heart:
di kitab itu ada kasus pidana tidak ? dan bagaimana menjelaskan keadilan dan kasih dala kasus pidana tsb ?
ini bukan forum PUISI atau ROMAN , ini tentang hukum pidana.
User avatar
CRESCENT-STAR
Posts: 8225
Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by CRESCENT-STAR »

sodrun wrote:Lho.. keluar dari prosedur yang mana ... ?
Bukankah sudah sangat adil jika saya memperkosa isteri anda ketika anda memperkosa isteri saya ?
Yang tidak adil adalah bila anda memperkosa isteri saya, .. saya lalu memperkosa isteri-isteri anda !
dimana letak adilnya ? saya yang berdosa kenapa istri saya kena getahnya ? ... ini bukan keadilan tetapi ke-edanan.
Prosedur yang mana bos ?
ya prosedur qisos, masa prosedur membuat KTP
Kenapa tidak mungkin dilakukan balas dendam pada orang yang mengacak-acak properti milik saya ?
ow jadi istri itu properti ya .... lagi pula kalau pengambilan properti itu hukumnya pencurian bukan qisos.
Itu saya tahu,.. dan saya tidak menanyakan si wanita A membalas memperkosa si lelaki B !
sudah tau tidak mungkin masih saja ngotot bung ini. ish iosh ish
Kenapa masih diperlukan campur tangan pemerintah ? Pemerintahnya kafir loh !
He he,.. ini malah menunjukkan keterbatasan kemampuan awloh dalam menangani kasus !
keterbatasan Tuhan menangani kasus ? .... ngomong apa bung ini ... heran saya
Yang saya inginkan adalah KEADILAN, bukan denda, ganti rugi maupun ganti untung !
:green:
yg kamu inginkan asal bunyi rupanya ...
User avatar
CRESCENT-STAR
Posts: 8225
Joined: Wed Nov 04, 2009 10:48 pm

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by CRESCENT-STAR »

kehormatan ?? sejak kapan Qisos masuk area tidak jelas begitu ? ... :lol: ah sudahlah kalau diperpanjang akal bung tambah panjang saja dan menguras tenaga untuk menemukannya
User avatar
BebasMungkin
Posts: 536
Joined: Thu Jun 23, 2011 1:50 pm

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by BebasMungkin »

CRESCENT-STAR wrote: dalam qisos itu ahli waris memiliki 2 opsi membalas atau memaafkan. dan INI PEMBERIAN TUHAN. di sisi lain Tuhan mengajarkan kepada manusia untuk menjadi pemaaf tanpa menghilangkan hak membalasnya.
Betapa Bahanya Ajaran Seperti ini, menjadi pemaaf tanpa menghilangkan hak membalasnya, Sebuah ajaran menjadikan Manusia Munafik, Memberi maaf sekaligus PenDENDAM

CRESCENT-STAR wrote: bagaimana menjelaskan keadilan dan kasih dalam kasus pidana tsb ?
ini bukan forum PUISI atau ROMAN , ini tentang hukum pidana.
Yang Penting tidak menyimpan DENDAM di hati, Urusan Pidana, biar diserahkan kpd Pemerintah, utk itu ada yg namanya Delik Biasa dan Delik Aduan (yg ini bisa terjadi saling memaafkan, perdamaian)
User avatar
gateway
Posts: 1031
Joined: Sun Aug 21, 2011 8:59 am

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by gateway »

@CS
gw juga tahu kalau ini bukan forum puisi/roman.
yg gw tunggu itu tanggapan loe,
karena dari jawaban yg diberikan akan terlihat..apakah nurani loe bekerja atau ke-egoan yg loe prioritaskan.
jadi tdk perlu melenceng ke urusan lain.
lagipula kutipan yg gw berikan itu bukan puisi. :heart:
Last edited by gateway on Tue Apr 10, 2012 10:15 pm, edited 1 time in total.
sodrun
Posts: 1957
Joined: Sat Apr 30, 2011 8:38 pm

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by sodrun »

Kenapa tidak mungkin dilakukan balas dendam pada orang yang mengacak-acak properti milik saya ?
CS wrote:ow jadi istri itu properti ya .... lagi pula kalau pengambilan properti itu hukumnya pencurian bukan qisos.
Dalam qur'an disebutkan :
2.223. Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

Nah,... ini kasusnya tanah tempat saya bercocok tanam diacak-acak oleh orang lain.
Tentu akan sangat adil bila saya balas dengan mengacak-acak tanah orang tersebut !

Memang mungkin terlalu berat bagi muhammad untuk bicara soal keadilan dalam kasus perkosaan..
Ini karena ia sendiri sering terlibat di dalamnya khan ?
:green:
Dalam soal isteri-isterinya setelah jadi janda aja ia keliatan egoisnya..
Mau ambil janda orang lain.. tapi jandanya sendiri tidak boleh diambil orang lain !
Adilkah ini ?
:green:
sodrun
Posts: 1957
Joined: Sat Apr 30, 2011 8:38 pm

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by sodrun »

Lho.. keluar dari prosedur yang mana ... ?
Bukankah sudah sangat adil jika saya memperkosa isteri anda ketika anda memperkosa isteri saya ?
Yang tidak adil adalah bila anda memperkosa isteri saya, .. saya lalu memperkosa isteri-isteri anda !
dimana letak adilnya ? saya yang berdosa kenapa istri saya kena getahnya ? ... ini bukan keadilan tetapi ke-edanan.
Lah... apa kalau anda memperkosa isteri saya, saya harus membalas dengan memperkosa anda ?
Bukankah ini lebih edian ?

Okelah,.. soal pembunuhan.
Anda membunuh anak saya yang masih berumur 6 tahun.
Bukankah adil bila saya membalasnya dengan membunuh anak anda yang kebetulan juga berumur 6 tahun ?
Silakan dibahas..
ksatria86
Posts: 79
Joined: Sun Jul 10, 2011 10:47 pm

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by ksatria86 »

CS wrote:
sepertinya kamu berfikir Qisos itu hukum buatan akal manusia ya ?
YA...sifat membalas dendam adlh sifat yg manusiawi sekali, tetapi tidak mendidik manusia menjadi lebih mulia.
Anda sendiri yg mengatakan bhwa memaafkan adlh hal yg lebih utama dan agung untuk mencapai kualitas yg lebih mulia.
Coba anda renungkan mana yg benar2 Tuhan ajarkan, MEMBALAS atau MEMAAFKAN?
sadarkah kamu sebagai penganut alkitab bahwa tuhan dalam alkitab lah yg menciptakan hukum qisos itu. bahkan Yesus berkata TIDAK AKAN HAPUS HUKUM QISOS ITU WALAU LANGIT RUNTUH. messiah akan menegakkan hukum Qisos di akhir zaman. itulah keadilan menurut Tuhan. itu harus ditegakkan karena menyangkut terampasnya hak seseorang oleh seseorang. manusia tidak boleh
merampas hak seseorang. jika ia merampas maka hak itu harus diambil lagi. itulah Qisos.
Tampaknya anda sangat tidak pede mempertahankan 'kebenaran' qishas dlm islam tanpa melakukan 'pembenaran' dr agama lain.
Apakah dgn mengakui musa dan yesus mengajarkan qishas lantas hukum qishas itu menjadi hukum keadilan yg universal? Kritislah sedikit. Pd post sblmnya saya sdh beri contoh qishas tidak mampu memberikan keadilan.
Lagipula, walaupun taurat dan injil mengajarkan qishas, mungkinkah hukum2nya akan berbenturan? Mungkinkah kita diajarkan untuk balas membunuh (hukum qishas) pdhl taurat ajarkan JANGAN MEMBUNUH ( 10 hukum taurat)?
mungkinkah kita diajarkan membalas kejahatan pdhl kita jg diajarkan KASIHILAH MUSUHMU?
Mungkinkah kita dididik untuk menjadi manusia yg lebih mulia tetapi kita diajarkan membalas dendam?
RENUNGKAN..
kata Yesus : kamus sudah tau kan hukum taurat (qisos di dalamnya),
biarkanlah itu karena memang harus begitu, tetapi aku ajarkan kepada kalian ajaran hati agar menjadi seorang pemaaf.
Ini kitab, pasal n ayat brp sih? Gw cr di google g nemu..
ini bukan mengabolisi hukum qisos dengan hukum kasih. salah besar pengertian sperti ini. dalam qisos itu ahli waris memiliki 2 opsi membalas atau memaafkan. dan INI PEMBERIAN TUHAN. di sisi lain Tuhan mengajarkan kepada manusia untuk menjadi pemaaf tanpa menghilangkan hak membalasnya.
Pertanyaan dr awal yg tdk bisa dijawab muslim..
LEBIH UTAMA, AGUNG DAN MULIA MANA ANTARA HUKUM MEMBALAS DGN HUKUM MEMAAFKAN?
AJARAN MANA YG BISA MENDIDIK MANUSIA MENCAPAI KUALITAS YG LEBIH MULIA, apakah HUKUM QISHAS atau HUKUM KASIH?
User avatar
Rasionalis
Posts: 1069
Joined: Sun Dec 19, 2010 12:29 am
Location: Whereever I want to be

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by Rasionalis »

...Ini menurut penuturan sahabat saya orang Batak Tapanuli:
...Dalam perbendaharaan kata (vocabulary) bahasa Batak Tapanuli tidak ada kata "maaf" dan turunannya/derivatifnya. Sebabnya, karena kata itu tidak penting dan tidak diperlukan oleh tradisi lama mereka.
...Apabila terjadi perselesihan atau pertikaian di antara dua orang (perselisihan apa pun, termasuk pembunuhan), maka para pemimpin informal (tetua) akan melakukan sejenis rapat. Pihak yang terlibat akan dipanggil untuk "diadili".
...Dalam rapat itu akan diberi kesempatan berdebat sepuasnya kepada kedua belah pihak. Mungkin mirip pengadilan sistem jury di Amerika. Setelah itu para tetua, yang jadi juri, memutuskan pihak mana yang dinilai bersalah.
...Misalkan si A yang diputuskan dan dinilai bersalah terhadap B. Apa yang harus dilakukan oleh si A? Dia diharuskan mengucapkan kata-kata yang kira-kira begini: "Dengan ini, bung B, saya mengaku bersalah. Saya berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi." Dengan itu selesailah semua masalah antara A dan B. Setelah itu ditutup dengan acara makan, minum tuak dan hiburan. Maka selesailah masalah pertikaian, perselisihan atau permusuhan itu.
...B tidak boleh melakukan apa pun terhadap A dalam konteks pembalasan. Sedang apabila di kemudian hari si A mengulangi kesalahan yang sama kepada si B, maka bila si B misalnya sampai membunuh si A, tidak boleh dibalas. Bila ada yang berusaha membalasnya, sekampung akan menjadi lawannya. Karena si A sudah pernah berjanji didepan para tetua tidak akan mengulanginya.
...Apa point-point penting yang dapat dipetik dari tradisi Batak Tapanuli kuno ini?
1. Tidak penting meminta maaf untuk hal yang sudah terjadi, melainkan mengakui kesalahan yang dilakukan seseorang. Itu sebabnya tidak ada kata "maaf" dalam vocabulary mereka. Sebagai penggantinya, mereka lebih umum meminta "melupakan".
2. Tidak boleh memiliki sifat pendendam. Semua perselisihan dapat diselesaikan di depan para tetua, dan setelah itu tidak boleh ada lagi buntutnya. Tidak ada tradisi "permusuhan tujuh turunan."
3. Tradisi kuno itu bersifat "Future oriented", alias lebih mementingkan masa depan daripada masa lalu.
...Menjadi pertanyaan apakah tradisi lama seperti itu berlaku bagi semua sub-etnik Batak, seperti Karo, Simalungun, Fakfak dan Mandailing/Tapanuli Selatan. Saya mengharapkan penjelasan atau tanggapan dari rekan-rekan yang berasal dari sub-etnik tersebut.
...Membandingkannya dengan pokok bahasan di thread ini tentunya juga akan sangat menarik.
User avatar
Reichgenossen
Posts: 70
Joined: Wed Sep 12, 2012 9:09 am

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by Reichgenossen »

saya ingin menggarisbawahi beberapa PENGAKUAN CS berikut:
CRESCENT-STAR wrote: adalah HAK orang yg disakiti untuk membalas, adalah wajib orang yang menyakiti merasakan akibat perbuatannya sebanding dgn apa yg dilakukan.
sekarang saya tanya APAKAH BOLEH SESEORANG MELEPAS HAK NYA ?? misalnya saya berhak mendapat hak untuk membalas, lalu saya lepas hak itu ? tentu boleh, Islam mengatakan melepaskan hak demikian adalah KEUTAMAAN (keagungan). tetapi tidak menghilangkan aturan tsb karena ada orang lain yg kualitas akhlaqnya tidak sampai ke sana, ada orang lain yang MAU MENGAMBIL HAKNYA, dan siapa pun tidak boleh menghalangi seseorang mengambil haknya tsb.
disini, saya liat pengakuan CS bahwa hukum qshish islam (hukum balas dendam) adalah untuk manusia berakhlak rendah ("orang lain yg kualitas akhlaqnya tidak sampai ke sana") sedangkan hukum mengampuni (manusia yang mau mengampuni, tidak menuntut pembalasan) adalah untuk manusia berakhlak mulia.

Ibaratnya : hukum qishosh adalah bubur bagi anak bayi, yang memang diperuntukkan bagi anak bayi, dan memang hak nya anak bayi tsb.
wajar aja jika si bayi lapar maka yg pertama kali diminta si bayi adalah bubur.
Sedangkan manusia dewasa (diibaratkan manusia yang mau mengampuni tidak menuntut pembalasan) tidak lagi memakan bubur melainkan makanan berat seperti nasi dan lauk pauk yg belum bisa dicerna anak bayi. Si manusia dewasa ini bisa aja meminta bubur (meminta penuntutan balas / hukum qishosh) tapi tidak dilakukannya karena manusia ini telah dewasa, termasuk dewasa secara iman.

PENGAKUAN CS BERIKUT :
CRESCENT-STAR wrote: perbedaannya dengan kristen, HAK MEMBALAS SETIMPAL nya HILANG ... sedangkan menurut ISLAM HAK ITU HARUS DISODORKAN DAHULU, selanjutnya HUKUM KASIH diserahkan pada korban. apakah dia mau mengambil haknya untuk membalas atau melepaskannya sbg KASIH. jadi Islam menghargai HAK seseorang. sedangkan Kristen mencuri HAK seseorang. bahkan sadisnya si korban malah dianjurkan menerima kekerasan 2 X. (hukum kasih pipi). apa yg ISlam jalankan, itulah maksud dari "sampai langit runtuh hukum taurat tetap berlaku. tetapi aku kata yesus mengajarkan kepada mu untuk kasih". maksudnya menjalankan Qisos adalah KEWAJIBAN MUTLAK, sedangkan memaafkan adalah ANJURAN agar manusia yg memaafkan menjadi mulia karena mau melepaskan haknya untuk membalas. hukum qisosnya tidak hilang, pemulian hak manusianya tidak hilang. begitu
disini saya melihat pengakuan CS bahwa memaafkan (Hukum Mengampuni) lebih mulia daripada menuntut pembalasan (hukum qishosh).
mungkin orang tsb punya hak untuk menuntut balas (hukum qishosh) tapi justru orang tsb tidak menuntut balas malahan mengampuni si pelaku.

Ibaratnya : lebih mulia adalah orang dewasa yang meminta menu makanan untuk orang dewasa (nasi + lauk pauk) daripada meminta makanan bubur yg dikhususkan untuk anak bayi.
Masakh seeh orang dewasa merebut bubur dari anak bayi? :rofl:

Kesimpulan :
1. para netter kafir HARAP MAKLUM dengan muslim BERAKHLAK ANAK BAYI .... karena hukum qishosh HANYA DIPERUNTUKKAN UNTUK MANUSIA YANG "KUALITAS AKHLAQNYA TIDAK SAMPAI KE SANA" :turban: :rofl:

2. PENGAKUAN CS (muslim) : hukum mengampuni lebih mulia daripada hukum qishosh islam \:D/
TUL GAK?
tolong CS atau muslim lain menanggapi, netter kafir juga ikut menanggapi :yawinkle:

NB: harus berapa posting agar saya bisa bikin thread? berhubung posting saya masih sedikit neh
User avatar
fayhem_1
Posts: 1402
Joined: Tue Sep 08, 2009 6:55 pm

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by fayhem_1 »

Reichgenossen wrote: disini, saya liat pengakuan CS bahwa hukum qshish islam (hukum balas dendam) adalah untuk manusia berakhlak rendah ("orang lain yg kualitas akhlaqnya tidak sampai ke sana") sedangkan hukum mengampuni (manusia yang mau mengampuni, tidak menuntut pembalasan) adalah untuk manusia berakhlak mulia.
Yup, di beberapa anime / film kadang diselipkan pesan moral tsb, dimana sang jagoan ingin membunuh musuhnya karena dendam tapi kemudian sadar/disadarkan bahwa mengampuni itu lebih baik, bahwa dengan balas dendam / qisas tidak akan merubah apa yg dialami

Harusnya muslim sadar bahwa qisas itu sangat rendah, alquran mengajarkan ajaran moral yang sangat rendah.
User avatar
Mahasiswa98
Posts: 1480
Joined: Wed Mar 28, 2012 6:50 pm
Location: Dalam TerangNya

Re: Anda bertanya CS menjawab: KASIH dan KEADILAN

Post by Mahasiswa98 »

Reichgenossen wrote: disini, saya liat pengakuan CS bahwa hukum qshish islam (hukum balas dendam) adalah untuk manusia berakhlak rendah ("orang lain yg kualitas akhlaqnya tidak sampai ke sana") sedangkan hukum mengampuni (manusia yang mau mengampuni, tidak menuntut pembalasan) adalah untuk manusia berakhlak mulia.
Yang Konyolnya CS tuh tahu dengan pasti ajaran mana yang menjadikan manusia dengan derajat jauhhh lebih tinggi
tapi sekali lagi dia demen jadi manusia derajat rendahan.
Post Reply