Sudah Muak Dengan Ucapan Jihad

Pembelaan bahwa Islam adalah ajaran dari Tuhan.
Post Reply
MasTom
Posts: 2581
Joined: Thu Apr 23, 2009 11:34 am

Re: Sudah Muak Dengan Ucapan Jihad

Post by MasTom »

kalau nyusahin orang bikin gereja ...
itu jihad apa bukan?

kalau nutup gereja yang ber-IMB sperti GKI Yasmin Bogor...
itu jihad apa bukan?

kalaun mbangun mesjid tanpa IMB
itu jihad apa bukan?
ptcdr
Posts: 335
Joined: Fri Mar 12, 2010 1:27 pm

Re: Sudah Muak Dengan Ucapan Jihad

Post by ptcdr »

Jijay
nadia ghazali
Posts: 1141
Joined: Fri Nov 19, 2010 9:48 am

Re: Sudah Muak Dengan Ucapan Jihad

Post by nadia ghazali »

@coretrizal

hati2 lo..tar dikirimin buku paket isi bom sama kawan seukuwah kamu ..spt yg tejadi dgn ulil
MasTom
Posts: 2581
Joined: Thu Apr 23, 2009 11:34 am

Re: Sudah Muak Dengan Ucapan Jihad

Post by MasTom »

coretrizal wrote: Mas Tom@ baca sekali lagi mas, disaini gak ada hubungan dengan greja :)
Baca Ini
wah apa maunya link sampiyan?
selain jihad gaya sampiyan, ada banyak gaya jihad lainnya

ada yang ngebom gereja ...sampiyan nggak setuju ..OK
ada yang mencabut IMB pembangunan gereja ...sampiyan setuju? :finga:

http://news.okezone.com/read/2010/09/22 ... kbp-cinere
http://muhshodiq.wordpress.com/2009/04/ ... -di-depok/
Pada 27 Maret 2009, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail melalui keputusannya Nomor 645.8/144/Kpts/Sos/Huk/2009 menyatakan mencabut IMB Tempat Ibadah dan Gedung Serbaguna atas nama HKBP Pangakalan Jati Gandul yang beralamat di Jalan Puri Pesanggarahan IV Kav NT-24 Kelurahan Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

HKBP telah mendapatkan IMB yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Nomor 453.2/229/TKB/1998 tanggal 13 Juni 1998.
http://bataviase.co.id/node/382529
Ketua Pembangunan Rumah Ibadah dan Gedung Serbaguna HKBP Bukit Cinere Betty Sitorus mengatakan izin "pembangunan gereja itu dicabut pada 27 Maret 2009. Pembangunan dilanjutkan, ujar Betty, karena keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat, Pengadilan Tinggi (PT) lowa Barat, dan keputusan Mahkamah Agung (MA) Juli 2010 telah membatalkan keputusan Wali Kota Depok itu. "Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena pembangunan ini berjalan lancar," ujarnya.

Sekretaris Umum Forum Komunikasi Kerja Sama Umat Beragama (FKKUB) Kota Depok Mangaranap Sinaga mengatakan penghentian pembangunan selama ini gara-gara SK WaliKota No645.8/144/Kpts/Sos/ Huk/2009 yang mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) Rumah Ibadah dan Gedung Serbaguna HKBP Bukit Cinere yang berkekuatan hukum 27 Maret 2009. "Pencabutan IMB itu mengakibatkan umat HKBP Bukit Cinere ketakutan menjalankan ibadah di gereja itu," paparnya.
nadia ghazali
Posts: 1141
Joined: Fri Nov 19, 2010 9:48 am

Re: Sudah Muak Dengan Ucapan Jihad

Post by nadia ghazali »

coretrizal wrote:hahahahah, mbk ini menakuti saya saja mbk..
saya sudah dipaket di Sini
hahaha..kan step by step..tar ujung2 nasibmu kayak si Ulil jg...cuman gak tau kl kamu bs seberuntung dia apa tdk..yg lolos
nasihat...mulai dr skrg hati2 aja dgn kiriman paket....
MasTom
Posts: 2581
Joined: Thu Apr 23, 2009 11:34 am

Re: Sudah Muak Dengan Ucapan Jihad

Post by MasTom »

coretrizal cuman mau nutupin kenyataan
dengan menonjolkan "islam damai"
padahal yang "damai" pun secara sistematis "perang"

http://jakarta45.wordpress.com/2010/10/page/2/


Kerukunan Umat Beragama
Agenda Islamisme dan Toleransi Beragama


Aksi Unjuk Rasa Menolak Pembangunan Gereja (Dok. Kabar Islam)Mungkinkah Indonesia menerapkan hukuman potong tangan bagi pencuri” Meskipun KUHP tidak mengenal jenis hukuman itu, tetapi sebanyak 62 juta muslim Indonesia, atau 31,4% dari sekitar 199 juta populasi muslim tidak keberatan seandainya hal itu terjadi. Setidaknya begitulah bila mengacu pada hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, yang dipublikasikan akhir bulan lalu

Indikasi tersebut ditangkap melalui jawaban responden bahwa 27,6% dari mereka ternyata keberatan jika non-muslim menjadi guru di sekolah umum. “Terutama untuk tingkat sekolah dasar,” kata Jajat. Keberatan responden bila non-muslim menjadi guru SD, menurut Jajat, karena masa anak-anak dinilai masa pembentukan karakter dan peletak dasar agama.

Poin kedua, yakni penolakan pembangunan rumah ibadah, angkanya bahkan lebih tinggi lagi. Sepanjang tahun 2007, misalnya, angka survei mencerminkan bahwa sebanyak 45,8% muslim Indonesia keberatan kalau non-muslim membangun rumah ibadah di lingkungan mereka. Namun saat disurvei lagi akhir Agustus lalu, tingkat keberatan itu melonjak jadi 57,8% alias separuh lebih.

Poin kedua akan membawa ke poin ketiga, yakni hukuman potong tangan untuk pencuri. Jajat mengatakan ada korelasi positif antara sikap intoleran dengan agenda Islamisme. Semakin seorang muslim tidak toleran terhadap agama lain, semakin besar kemungkinan dia mendukung agenda Islamisme. Mendukung hukuman potong tangan untuk pencuri adalah salah satu indikatornya.


Benny Susetyo, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI (Konferensi Wali Gereja) Indonesia, mengatakan bahwa dirinya tidak terkejut dengan hasil survei PPIM tersebut. “Realitas di lapangan memang begitu,” katanya.
Post Reply