infidel wrote:Iya saya tahu, makanya baca lagi kalimatnya:
Kalo suatu hari uang tabungan Anda sudah habis dipakai, tidak punya pekerjaan tetap dan kebetulan hari itu tidak ada yang memberi Anda pekerjaan...
Bekerja keras macam bagaimana yang bisa menghasilkan uang jika tidak ada yang memberi pekerjaan pada Anda? Sholat 50x sehari?
Kan ditulis: Jika ceritanya Allah SWT kebetulan memiliki skenario Anda mati hari itu
(tentu saja tanpa sepengetahuan Anda)
Anda ini lucu, tentu saja dalam contoh cerita itu Anda tidak tahu jika Anda akan mati hari itu juga. Makanya baca lagi yang teliti.
Dalam contoh kasus seperti di atas satu-satunya yang terlintas dalam pikiran Anda tentu hanyalah bagaimana caranya agar Anda dan keluarga Anda bisa bertahan hidup minimal untuk esok hari, dengan kondisi uang sudah habis dan tidak ada pekerjaan di hari itu.
Saya tidak menganjurkan mencuri, dan saya setuju mencuri itu bukan perbuatan yang baik.
Tapi bagi orang yang sudah tidak punya uang dan pekerjaan, mencuri tentu saja adalah sebuah opsi darurat yang memiliki peluang lebih memberikan hasil nyata daripada berdoa dan berserah diri menunggu keajaiban datang atau mati kelaparan.
Hal seperti ini memang dilema, apa Anda melakukan perbuatan yang salah tapi Anda setidaknya bisa memberi makan keluarga Anda, atau Anda mati kelaparan akibat mengandalkan berserah diri pada Allah SWT dan mengharapkan keajaiban datang, yang belum tentu terjadi.
Menurut saya siapapun orang yang sudah putus asa karena tidak punya uang dan tidak bisa makan selalu memiliki kemungkinan untuk memilih jalan mencuri demi bertahan hidup ketimbang "berserah diri pada Allah SWT" atau menunggu mati kelaparan.
Makanya baca lagi dong contoh kasusnya:
Kalo suatu hari uang tabungan Anda sudah habis dipakai, tidak punya pekerjaan tetap dan kebetulan hari itu tidak ada yang memberi Anda pekerjaan...
Apa usaha maksimal yang bisa Anda lakukan dalam kondisi tabungan nol dan tidak dapat pekerjaan?
Beli makanan? Duitnya dari mana?
Nyari kerja? Kan sudah ditulis tidak ada tawaran pekerjaan hari itu (Misalnya kerja jadi kuli atau buruh bangunan, dsb.)
Ngutang? Tidak ada yang mau memberi karena utang Anda sudah menumpuk di mana-mana.
Dalam kondisi semacam itu apa yang bisa Anda lakukan?
Berserah pada Allah SWT? Come on...
Siapa yang bilang soal ingin cepat kaya? Orang cuma butuh duit buat memberi makan keluarganya agar minimal masih bisa bangun esok hari.
Mungkin Anda yang kurang peka...
Kasus "tragis" orang miskin yang mati gara-gara kelaparan itu banyak sekali.
Silakan Anda googling, cari-cari sebentar juga sudah dapat:
http://nasional.kompas.com/read/2008/03/17/17221924
http://bergerak.blogspot.com/2008/03/ri ... hamil.html
Ya, tukang becak itu memang salah karena mencuri, saya tidak protes jika seorang pencuri dihukum.
Saya bukan orang yang tak bermoral atau tidak bisa membedakan baik dan buruk.
Tapi saya dan kafir pada umumnya percaya pada kesempatan kedua, orang bisa berubah jika diberi kesempatan.
Inilah masalahnya dengan hukum potong tangan...
Baca lagi kalimat saya:
1. Jika tukang becak itu hidup di masyarakat yang tidak menerapkan hukum mutilasi ala Islam, ia memiliki kesempatan yang sama untuk mencari kerja setelah dihukum karena anggota tubuhnya masih lengkap.
2. Sebaliknya, dengan hukum hudud si tukang becak itu tidak mendapat kesempatan yang sama untuk kembali mencari pekerjaan seperti sebelumnya.
Dua-duanya menempatkan si tukang becak sebagai pihak yang salah dan ia menerima hukuman atas perbuatannya.
Tapi hanya hukum potong tanganlah yang membuat orang tersebut semakin menderita dan semakin kesulitan karena kehilangan tangannya untuk mencari nafkah.
Anda pikir pekerjaan kasar dan berat macam kuli bangunan itu mudah dikerjakan oleh orang yang baru saja mengalami derita akibat cacat fisik?
Lalu apa hubungannya? Apa ada urgensinya dalam contoh kasus semacam ini untuk membicarakan kitab orang?
Kalo saya picik dan "ngayal", tentu tidak akan ada cerita orang mati kelaparan di Indonesia, atau di negara-negara Afrika.
Bukan saya yang picik, tapi Anda yang terlalu naif.
Bagaimana Anda tahu orang tersebut ternyata mengidap kleptomania, jika baru mencuri saja sudah dipotong tangannya?
Anda baru tahu/curiga jika orang tersebut adalah seorang kleptomania ketika ia kembali kedapatan mencuri lagi.
Kasusnya mirip dengan contoh kisah di bawah ini:
Malik Muwatta. Book 41. The Mudabbar. Hadith 028
Dikatakan kepada Safwan ibn Umayya. “Siapapun yang tidak melakukan hijrah akan dimusuhi" Maka Safwan ibn Umayya pergi ke Madina dan tidur di dalam mesjid dengan jubahnya sebagai bantal. Seorang pencuri datang dan mengambil jubahnya namun Safwan berhasil menangkap pencuri itu dan membawanya kepada rasulullah. Dia berkata, " Anda mencuri jubah ini?" Ia berkata, " Ya." Sehingga rasulullah, memerintahkan agar tangan pencuri tersebut dipotong. Safwan berkata kepada Rasul, "Aku tidak menginginkan jubah itu lagi, jubah ini kuberikan kepadanya sebagai sedekah." Rasulullah kemudian berkata; "Kenapa kamu tidak mengatakan itu sebelum membawa dia kepadaku?"
Bijaksanakah Muhammad yang menyebabkan kecacatan seseorang yang mencuri sebuah mantel padahal yang orang dicuri sebenarnya rela memberikan kepada pencuri tsb sebagai sedakah? Dan perhatikan jawaban Muhammad. Sementara orang malang tsb. sudah terlanjur kehilangan tangannya.