KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Pembelaan bahwa Islam adalah ajaran dari Tuhan.
houri72
Posts: 501
Joined: Mon May 12, 2008 11:57 am
Location: kota gudeg
Contact:

KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by houri72 »

INI MERUPAKAN THREAD SAMBUNGAN DARI THREAD ABDAN MEMBELA ISLAM....
abdann-membela-islam-t32840/page700.html

KARENA THREAD TERSEBUT UDAH TERLALU PANJANG, MAKA SAYA BUATKAN THREAD BARU YANG MASIH FRESH....

kasus dimulai dengan kisah seorang suami mati yang meninggalkan ahli waris 1 ibu, 1 ayah, 1 istri, dan 2 anak perempuan....yang menjadi pokok permasalahan adalah BERAPA BAGIAN TIAP2 AHLI WARIS?

PEDOMAN KITA ADALAH AYAT2 AL QURAN (kitab petunjuk semua mahluk dan kitab yang tidak mungkin salah apabila kita mengikuti petunjuknya, termasuk dalam hal pembagian warisan ini)...
begini bunyi ayat2 waris tersebut :
ALLAH mewasiatkan padamu tentang anak-anakmu. Untuk yang lelaki persamaan bagian dua perempuan. Jika mereka perempuan lebih dua orang, makauntuk mereka duapertiga dari apa yang dia (si mati) tinggalkan. Dan jika dia seorang maka untuknya seperdua. Dan untuk ibu-bapaknya, bagi tiap seorang dari keduanya satu perenam dari apa yang dia tinggalkan jika ada anak baginya. Jika tiada anak baginya dan yang mewarisinya ibu-bapaknya maka untuk ibunya satu pertiga. Jika ada saudara-saudari baginya maka untuk ibunya satu perenam, sesudah wasiat yang dia wasiatkan atau hutang.
Bapak-bapakmu dan anak-anakmu, tidak kamu ketahui siapa yang lebih dekat manfaatnya bagimu. Sealaku kewajiban dari ALLAH, bahwa ALLAH mengetahui lagi bijaksana (QS 4/11)

Dan untukmu seperdua apa yang ditinggalkan istrimu jika tiada anak bagi mereka. Jika ada anak bagi mereka maka untukmu satu perempat dari apa yang mereka tinggalkan, sesudah wasiat yang mereka wasiatkan atau hutang. Dan untuk mereka satu perempat dari apa yang kamu tinggalkan jika tiada anak bagimu. Jika ada anak bagimu maka untuk mereka satu perdelapan, dari apa yang kamu tinggalkan, sesudah wasiat yang kamu wasiatkan atau hutang. Dan jika ada lelaki atau perempuan diwarisi selaku “kalaalah” (tidak beribu-bapak) dan baginya ada saudara atau saudari maka untuk tiap seorang dari keduanya satu perenam. Jika mereka lebih banyak dari itu maka mereka berserikat pada satu pertiga sesudah wasiat yang dia wasiatkan atau hutang, tanpa hal membahayakan sebagai wasiat dari ALLAH. Dan ALLAH mengetahui lagi penyantun. (QS 4/12)

Mereka menanyai engkau, katakanlah: “ALLAH menerangkan padamu tentang “Kalaalah” (tidak beribu-Bapak). Jika lelaki binasa tiada baginya anak dan baginya ada saudari maka untuknya seperdua apa yang ditinggalkan. Dan dia mewarisinya jika tiada anak baginya (saudari itu). Jika mereka dua perempuan maka untuk mereka dua pertiga dari apa yang dia tinggalkan. Dan jika mereka bersaudara laki-laki dan perempuan-perempuan maka untuk lelaki persamaan bagian dua perempuan. ALLAH menerangkan padamu jika kamu sesat. Dan ALLAH mengatahui tiap sesuatu. (QS 4/176)
Jika diringkas ayat2 suci di atas didapat perhitungan;

A.
Ayat 4/11 menyatakan:
a. lelaki mendapat bagian 2x bagian perempuan
b. 1 putri mendapat 12/24 bagian
c. 2 putri atau lebih mendapat 16/24 bagian.
ibu mendapat 4/24, bapak 4/24 bagian jika si mati memiliki anak. Ibu mendapat 8/24, bapak 16/24 jika si mati tidak memiliki anak.

Ayat 4/12 menyatakan:
d. suami mendapat 12/24 bagian jika si mati tidak memiliki anak. Suami mendapat 6/24 bagian jika si mati punya anak
e. Istri mendapat 6/24 bagian jika si mati tidak memiliki anak. Istri mendapat 3/24 bagian jika si mati punya anak.
f. saudara atau saudari masing-masingnya mendapat 4/24 bagian atau beberapa orang saudara mendapat 8/24 bagian jika si mati tidak beribu-bapak.

Ayat 4/176 menyatakan:
g. saudari mendapat 12/24 jika si mati tidak memiliki anak dan tidak beribu-bapak.
Saudara mendapat 24/24 jika si mati tidak beranak dan tidak beribu-bapak
Jika saudari itu 2 orang atau lebih, mereka mendapat 18/24 bagian untuk bersama.
Jika si mati punya anak dan ibu-bapak maka saudara atau saudari tidak mendapat bagian untuk bersama.
houri72
Posts: 501
Joined: Mon May 12, 2008 11:57 am
Location: kota gudeg
Contact:

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by houri72 »

namun ternyata mas abdan membagi warisan untuk kasus diatas sedikit berbeda dengan petunjuk quran...berbeda pula dengan pembagian yang lazim digunakan oleh ulama2...berikut pembagian mas abdan:
kasus : seorang suami mati meninggalkan ahli waris 1 ibu, 1 ayah, 1 istri, dan 2 anak perempuan..BERAPAKAH HAK WARIS TIAP2 AHLI WARIS TERSEBUT?


berikut ini pembagiannya menurut mas abdan:
1 ibu dapat 1/6 bagian
1 ayah dapat 1/6 bagian
1 istri dapat 1/8 bagian
2 anak perempuan dapat 13/24 bagian


ternyata mas PP juga berbeda membaginya...berikut ini pembagian waris untuk kasus diatas versi PP (banyak juga dianut oleh ulama2 ahlusunnah):
1 ibu dapat 4/27 bagian
1 ayah dapat 4/27 bagian
1 istri dapat 3/27 bagian
2 anak perempuan dapat 16/27 bagian



BEDA BANGET YAH!!!!! KOK BISA YA? KAN KETETAPANNYA SUDAH ADA DI QURAN YANG SEMPURNA TANPA KESALAHAN....PASTI ADA YANG GAK BERES NIH!!!!!

SECARA LOGIKA, DARI KASUS INI DAPAT DITARIK 3 KEMUNGKINAN YAITU:
1. ABDAN SALAH MEMBAGINYA, NGAWUR....PP YANG BENAR
2 PP YANG SALAH MEMBAGINYA, NGAWUR.....ABDAN YANG BENAR
3. DUA-DUANYA (PP DAN ABDAN) SALAH, GAK ADA YANG BENER....
SECARA LOGIKA KEBENARAN MUTLAK, GAK MUNGKIN DUA2NYA BENAR...HEHEHEH......YA GAK?
:finga: :finga: :finga: :finga:
houri72
Posts: 501
Joined: Mon May 12, 2008 11:57 am
Location: kota gudeg
Contact:

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by houri72 »

ULAMA2 MUSLIM SERING BILANG BAHWA JIKA ADA HAL YANG GAK BERES DAN JANGGAL, MAKA CARI JAWABANNYA SESUAI PETUNJUK QURAN.....BAIKLAH KITA IKUTI NASEHAT ULAMA2 TERSEBUT...
INI ADALAH AYAT2 WARIS:
ALLAH mewasiatkan padamu tentang anak-anakmu. Untuk yang lelaki persamaan bagian dua perempuan. Jika mereka perempuan lebih dua orang, makauntuk mereka duapertiga dari apa yang dia (si mati) tinggalkan. Dan jika dia seorang maka untuknya seperdua. Dan untuk ibu-bapaknya, bagi tiap seorang dari keduanya satu perenam dari apa yang dia tinggalkan jika ada anak baginya. Jika tiada anak baginya dan yang mewarisinya ibu-bapaknya maka untuk ibunya satu pertiga. Jika ada saudara-saudari baginya maka untuk ibunya satu perenam, sesudah wasiat yang dia wasiatkan atau hutang.
Bapak-bapakmu dan anak-anakmu, tidak kamu ketahui siapa yang lebih dekat manfaatnya bagimu. Sealaku kewajiban dari ALLAH, bahwa ALLAH mengetahui lagi bijaksana (QS 4/11)
DARI AYAT DIATAS NAMPAK JELAS BAHWA :
2 putri atau lebih mendapat 2/3 atau 16/24 bagian.
ibu mendapat 1/6 atau 4/24, bapak 1/6 atau 4/24 bagian jika si mati memiliki anak

JADI, SESUAI PETUNJUK QURAN, MAKA UNTUK KASUS SUAMI MATI TERSEBUT, JATAH WARIS BAGI :
2 anak perempuan adalah sebesar 2/3 atau 16/24 bagian
1 ibu dapat 1/6, 1 ayah juga dapat 1/6
Dan untukmu seperdua apa yang ditinggalkan istrimu jika tiada anak bagi mereka. Jika ada anak bagi mereka maka untukmu satu perempat dari apa yang mereka tinggalkan, sesudah wasiat yang mereka wasiatkan atau hutang. Dan untuk mereka satu perempat dari apa yang kamu tinggalkan jika tiada anak bagimu. Jika ada anak bagimu maka untuk mereka satu perdelapan, dari apa yang kamu tinggalkan, sesudah wasiat yang kamu wasiatkan atau hutang. Dan jika ada lelaki atau perempuan diwarisi selaku “kalaalah” (tidak beribu-bapak) dan baginya ada saudara atau saudari maka untuk tiap seorang dari keduanya satu perenam. Jika mereka lebih banyak dari itu maka mereka berserikat pada satu pertiga sesudah wasiat yang dia wasiatkan atau hutang, tanpa hal membahayakan sebagai wasiat dari ALLAH. Dan ALLAH mengetahui lagi penyantun. (QS 4/12)

Mereka menanyai engkau, katakanlah: “ALLAH menerangkan padamu tentang “Kalaalah” (tidak beribu-Bapak). Jika lelaki binasa tiada baginya anak dan baginya ada saudari maka untuknya seperdua apa yang ditinggalkan. Dan dia mewarisinya jika tiada anak baginya (saudari itu). Jika mereka dua perempuan maka untuk mereka dua pertiga dari apa yang dia tinggalkan. Dan jika mereka bersaudara laki-laki dan perempuan-perempuan maka untuk lelaki persamaan bagian dua perempuan. ALLAH menerangkan padamu jika kamu sesat. Dan ALLAH mengatahui tiap sesuatu. (QS 4/176)
sesuai petunjuk quran yang tak mungkin salah, maka :
1 istri dapat 1/8 atau 3/24 bagian...
houri72
Posts: 501
Joined: Mon May 12, 2008 11:57 am
Location: kota gudeg
Contact:

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by houri72 »

kita analisa versi waris abdan:
1 ayah dapat 1/6 (4/24) bagian
1 ibu dapat 1/6 (4/24) bagian
1 istri dapat 1/8 (3/24) bagian)
2 anak perempuan dapat 13/24 bagian
ada yang berbeda yah dengan ketetapan pembagian yang sudah ditulis di quran.....mas abdan di thread sebelah menolak menjawab kok bisa begini...nah di thread ini, saya menunggu jawaban anda sampai berdarah2 untuk menjelaskan fenomena ini....
ini pertanyaan yang harus anda jawab, bila perlu sampai berdarah2:
1. kok anda menyunat jatah 2 anak perempuan sehingga menjadi 13/24 (seharusnya 2/3 (16/24))? apa alasan anda menyunat jatah mereka?
2. dalil qurannya mana sehingga jatah mereka harus anda sunat?
3. mengapa yang anda sunat hanya jatah 2 anak perempuan? bukan jatah ibu atau ayah atau istri atau ketiga-tiganya sekaligus? apa alasan anda?
4. mengapa anda tidak membaginya seperti pembagian mas PP (sesuai ulama2 ahlusunnah juga sih)?
5. menurut anda, sudah benarkah pembagian versi anda tersebut? apakah ada kemungkinan salah?
6. apa jaminan anda sehingga pembagian versi andalah yang benar? bukan versi yang lain/

silahkan dijawab ya!!!!
houri72
Posts: 501
Joined: Mon May 12, 2008 11:57 am
Location: kota gudeg
Contact:

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by houri72 »

sekarang kita analisa versi pembagian PP:
1 ibu dapat 4/27 bagian
1 ayah dapat 4/27 bagian
1 istri dapat 3/27 bagian
2 anak perempuan dapat 16/27 bagian


BEDA BANGET YAH DENGAN VERSI ABDAN? MANA YANG BENER NIH!!!!!
MAS PP, INI PERTANYAAN BUAT ANDA:
1. kok jatahnya bisa beda dengan yang tertera di quran? mengapa?
2. dalilnya dari mana kok jatahnya bisa beda dengan yang tertera di quran?
3. mengapa anda tidak membaginya seperti versi abdan? bagaimana pendapat anda tentang versi abdan?
4. apakah anda yakin kalau pembagian anda sudah pasti benar?
5. apakah ada kemungkinan pembagian versi anda salah?
6. apa jaminannya sehingga pembagian versi anda lah yang benar sedangkan yang lain salah?
7. kok anda gak mengikuti pembagian seperti yang tertulis di quran sich?

tolong dijawab ya!!!!!

kita akan mencari kebenaran....saya harap anda cooperatif!!! dan gentleman....jangan ngacir kayak biasanya,,, :axe: :axe: :axe: :rolling: :rolling:
houri72
Posts: 501
Joined: Mon May 12, 2008 11:57 am
Location: kota gudeg
Contact:

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by houri72 »

Orang yang tidak memakai hukum mawarits dalam pembagian hartanya, sama halnya dengan orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ancaman terhadap mereka sama dengan ancaman terhadap siapa saja yang tidak berhukum dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”" [Al-Maidah : 44]

“"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang zhallim”" [Al-Maidah : 45]
“
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik"” [Al-Maidah : 47]

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Pernyataan tegas (dalam permasalahan ini) ialah, barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala disertai pengingkaran, sedangkan ia mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan hukum tersebut, sebagaimana yang diperbuat oleh Yahudi, maka dia telah kufur.

Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala karena lebih condong kepada hawa nafsu tanpa pengingkaran (terhadap hukum tersebut), maka dia telah berbuat zhalim atau fasik” [Zadul Masir 2/366]

Dalam masalah pembagian harta waris, secara khusus Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan ancaman bagi orang yang menetapkan pembagian harta waris apabila tidak berdasarkan hukum Allah. Allah Suhanahu wa Ta’ala berfirman setelah ayat mawarits.
“
"(Hukum-hukum mawarits tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedangkan mereka kekal di dalamnya, dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya Allah memasukannya ke dalam api neraka, sedangkan ia kekal di dalamnya dan baginya siksa yang menghinakan”" [An-Nisa 13-14]

Ayat di atas menerangkan, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan surga bagi orang yang membagi harta waris sesuai ketentuannya. Sebaliknya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam setiap orang yang melampaui batas, tidak memperdulikan atau berpaling, dan menambah atau mengurangi dengan adzab yang sangat pedih.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :”Seseorang beramal dengan amal orang yang shalih selamah tujuh puluh tahun. Kemudian ketika berwasiat, ia melakukan kezhaliman dalam wasiatnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menutup amalannya dengan seburuk-buruk amalan, hingga membuatnya masuk neraka. Dan sesungguhnya, seseorang beramal dengan amal orang fasik selama tujuh puluh tahun, kemudian dia berlaku adil dalam wasiatnya, niscaya ia dapat menutup amalnya dengan amal yang terbaik, sehingga dia masuk surga” Abu Hurairah berkata : “bacalah kalau kalian mau”. Kemudian beliau membaca ayat di atas. [Hadits riwayat Abu Dawud, 2867, Ibnu Majah 22/3/2703 dan Ahmad /447/7728. Ahmad Syakir berkata, “Sanadnya Shahih”]
materi referensi:
majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M
User avatar
AkuAdalahAing
Posts: 6093
Joined: Sat Oct 28, 2006 5:20 pm
Contact:

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by AkuAdalahAing »

KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Ini menandakan tingkat fleksibilitas agama islam yang sangat tinggi dan teramat sangat dahsyat !!!

Kanan oke... kiri oke...
Atas oke... bawah oke...

POKOKE... tergantung sikon !!! dimana situasi dan kondisi yang memungkinkan ajaran islam dapat diterima... disitulah ajaran islam akan diterapkan !!!

Apakah anda sudah puas ???

Jika anda sudah puas... moderator dipersilahkan untuk meng-close thread ini !!!




:finga: :finga: :finga:
osgit
Posts: 40
Joined: Sun Jun 28, 2009 9:16 pm

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by osgit »

gue + sodara2 gue + temen2 gue ( total ada 16 org, terdiri dr 5 muslim ktp n 11 kafir ) jg nunggu jawaban abdan n pp...
dipersilahkan.....
:-# :-# :-#
Pembawa Pedang
Posts: 4984
Joined: Fri Mar 16, 2007 1:39 am

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by Pembawa Pedang »

osgit & houry wrote:3. mengapa anda tidak membaginya seperti versi abdan? bagaimana pendapat anda tentang versi abdan?
Teknik memperkeruh suasana... :butthead:
Mengapa anda tidak membagi - Rp 100jt / 3 - seperti pembagian DHS..kok beda yah.....bagaimana pendapat anda mengenai pembagian DHS? Mengapa anda memaksa 100 jt / 3 habis?...Padahal secara matematika pembagian itu tdk akan pernah habis....

PP
Damarpanuluh
Posts: 39
Joined: Wed May 27, 2009 8:44 pm

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by Damarpanuluh »

<quote> PP wrote : Teknik memperkeruh suasana... :butthead:
Mengapa anda tidak membagi - Rp 100jt / 3 - seperti pembagian DHS..kok beda yah.....bagaimana pendapat anda mengenai pembagian DHS? Mengapa anda memaksa 100 jt / 3 habis?...Padahal secara matematika pembagian itu tdk akan pernah habis....</quote>

Kalau 100/3 tdk pernah habis, berapa sisanya PP??
abdann
Posts: 916
Joined: Fri Sep 08, 2006 2:08 pm

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by abdann »

Capek deh.... berhalaman-halaman dan puluhan pertanyaan sy jawab baik2 dan tidak terbantahkan satupun! termasuk soal hukum waris, tidak membuatmu berniat baik ...
houri72 wrote:namun ternyata mas abdan membagi warisan untuk kasus diatas sedikit berbeda dengan petunjuk quran...berbeda pula dengan pembagian yang lazim digunakan oleh ulama2...berikut pembagian mas abdan:
kasus : seorang suami mati meninggalkan ahli waris 1 ibu, 1 ayah, 1 istri, dan 2 anak perempuan..BERAPAKAH HAK WARIS TIAP2 AHLI WARIS TERSEBUT?


berikut ini pembagiannya menurut mas abdan:
1 ibu dapat 1/6 bagian
1 ayah dapat 1/6 bagian
1 istri dapat 1/8 bagian
2 anak perempuan dapat 13/24 bagian
Dimana sy menjawab yg ini?
Apakah jawaban ini termasuk/ada dalam penjelasan Alinea A s/d E dan variable2-nya?
houri72 wrote: ternyata mas PP juga berbeda membaginya...berikut ini pembagian waris untuk kasus diatas versi PP (banyak juga dianut oleh ulama2 ahlusunnah):
1 ibu dapat 4/27 bagian
1 ayah dapat 4/27 bagian
1 istri dapat 3/27 bagian
2 anak perempuan dapat 16/27 bagian



BEDA BANGET YAH!!!!! KOK BISA YA? KAN KETETAPANNYA SUDAH ADA DI QURAN YANG SEMPURNA TANPA KESALAHAN....PASTI ADA YANG GAK BERES NIH!!!!!

SECARA LOGIKA, DARI KASUS INI DAPAT DITARIK 3 KEMUNGKINAN YAITU:
1. ABDAN SALAH MEMBAGINYA, NGAWUR....PP YANG BENAR
2 PP YANG SALAH MEMBAGINYA, NGAWUR.....ABDAN YANG BENAR
3. DUA-DUANYA (PP DAN ABDAN) SALAH, GAK ADA YANG BENER....
SECARA LOGIKA KEBENARAN MUTLAK, GAK MUNGKIN DUA2NYA BENAR...HEHEHEH......YA GAK?
:finga: :finga: :finga: :finga:
Masih belagak ****!? atau mau jadi PENIPU!

Jadi sekarang harus sy tanyakan. Neng Houri, apakah anda termasuk orang **** atau penipu!

kalo anda tidak tahu maka anda **** dan kewajiban sy menyampaikan yang benar!
Tetapi kalo anda sudah tahu artinya anda mau MENIPU! atau ternyata anda bukan kedua-duanya, tetapi ternyata anda adalah orang **** yang mau MENIPU!?
Pembawa Pedang
Posts: 4984
Joined: Fri Mar 16, 2007 1:39 am

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by Pembawa Pedang »

Damar wrote:Kalau 100/3 tdk pernah habis, berapa sisanya PP??
Cb deh pencet kalkulator....Kalo ngga punya, pinjam ke kedai sebelah.. #-o

Yang penting menurut si Houry 10 / 3 bisa dibagi habis...
abdann wrote:Capek deh.... berhalaman-halaman dan puluhan pertanyaan sy jawab baik2 dan tidak terbantahkan satupun! termasuk soal hukum waris, tidak membuatmu berniat baik ...
Sayapun sdh capek Dann..hanya saja saya masih punya SISA...yakni SISA KESABARAN...

Dan anda jangan lupa BAWA..yaitu BAWA BERSABAR... :yawinkle:

PP
abdann
Posts: 916
Joined: Fri Sep 08, 2006 2:08 pm

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by abdann »

Pembawa Pedang wrote:Sayapun sdh capek Dann..hanya saja saya masih punya SISA...yakni SISA KESABARAN...

Dan anda jangan lupa BAWA..yaitu BAWA BERSABAR... :yawinkle:

PP

Intinya, apapun yg kita jelaskan bukan itu tujuan mereka.
Mereka hanya ingin melihat kita lengah lalu mengklaim bahwa Al Quran SALAH! inilah yg sy sebut PENIPUAN! [-(
User avatar
kutukupret
Posts: 6175
Joined: Mon Dec 17, 2007 6:31 pm

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by kutukupret »

Bukan Begitu......Al-Quran bukan salah TAPI Auwloh SWT nggak bisa MATEMATIKA, jadi butuh AUL dan RAD (baca:sebuah pembenaran utk membela auwloh yg nggak bisa matematika)
abdann
Posts: 916
Joined: Fri Sep 08, 2006 2:08 pm

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by abdann »

kutukupret wrote:
Bukan Begitu......Al-Quran bukan salah TAPI Auwloh SWT nggak bisa MATEMATIKA, jadi butuh AUL dan RAD (baca:sebuah pembenaran utk membela auwloh yg nggak bisa matematika)
Ey, Kutukampret! bicaramu mbalelo dg kapir lain yg bilang manual guide (Quran) yg salah! Upss.... =D>
User avatar
kutukupret
Posts: 6175
Joined: Mon Dec 17, 2007 6:31 pm

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by kutukupret »

Lalu apa bedanya ? memangnya Alquran Wahyu dari Muhammad ? atau Auwloh SWT ? atau Jibril ?
abdann
Posts: 916
Joined: Fri Sep 08, 2006 2:08 pm

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by abdann »

kutukupret wrote: Lalu apa bedanya ? memangnya Alquran Wahyu dari Muhammad ? atau Auwloh SWT ? atau Jibril ?
Gak ada bedanya kalo kamu mau jadi PENIPU! juga.

Kamu termasuk orang lama dan banyak baca postingan2 gw, kecuali kalo banyak yg kamu lewat dari postingan gw tsb.
User avatar
iamthewarlord
Posts: 4375
Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by iamthewarlord »

jadi yg benar si PP atau Abdan nih?

kok malah berdua menuduh kafir memperkeruh suasana.
LinduA
Posts: 1367
Joined: Tue Sep 09, 2008 1:48 pm
Location: Indonesia

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by LinduA »

Ini penjelasan tambahan yang saya baca dari topik pembagian waris.
Penerima waris ada 3 macam, yaitu :
1. Zawil Furudh
Yaitu ahli waris yang telah ditetapkan bagian-bagiannya dalam Al Qur'an dan Hadis.
Jumlah bagian yang ditentukan dalam Al Qur'an ada 6 macam, yaitu 1/2, 1/4, 1/6, 1/8, 2/3, 1/3 dan 1/6.

2. Ashobah
Adalah seseorang yang mendapatkan hak waris setelah diambil bagian ahli waris yang memiliki bagian tertentu, besar kecilnya bagian tergantung sisa yang ada.
Kelompok Ashobah ada 13 :
a. Anak laki-laki
b. Cucu laki2 dari anak laki2.
c. Bapak.
d. Kakek dari bapak.
e. Saudara dari laki2 sekandung.
f. Saudara laki2 sebapak.
g. Anak laki2 dari saudara laki2 sekandung.
h. Anaka laki2 dari saudara laki2 sebapak.
i. Paman yang sekandung dengan bapak.
j. Paman yang sebapak dengan bapak
k. Anak laki2 dari paman yang sekandung dengan bapak.
l. Anak laki2 dari paman yang sebapak dengan bapak.
m. Laki2 atau perempuan yang dimerdekakan.
Susunan urut ashobah menunjukkan kedudukan masing2 pembagian, artinya apabila ada ashobah nomor satu berarti ashobah nomor dua tidak mendapat bagian.

3. Zawil Arham
Adalah setiap kerabat (keluarga) dari orang yang meninggal yang tidak disebut ketentuan hak (bagiannya) dalam Al Qur'an atau Hadis. Jadi mereka bukan termasuk zawil furudh maupun ashobah.
Zawil Arham tidak bisa mendapatkan harta warisan selama masih ada ahli waris diatas.

Dengan demikian, pengaturan harta waris sudah jelas sehingga tidak akan meninggalkan sisa warisan.
User avatar
kutukupret
Posts: 6175
Joined: Mon Dec 17, 2007 6:31 pm

Re: KOK PEMBAGIAN WARIS ABDAN BEDA YAH MA PP? SIAPA YANG BENAR?

Post by kutukupret »

@atas

menurut ente..........jadi siapa yang benar ?? PP atau Abdann ??
Post Reply