1. Didalam mempelajari buku-buku islami, tentunya yang dijadikan dasar adalah Al Qur'an, bukan pengarangnya.
Sekiranya didalam buku2 tersebut tercantum Hadist yang menurut akal & nurani kita tidak benar atau kita ragukan, kita tanyakan kepada ahlinya atau kita bandingkan dengan buku2 yang lain. Kita tinggal memilih, mana yang lebih sesuai dengan akal dan nurani kita.
Al Qu'an jelas menyebutkan untuk menikah, gadis itu harus cukup umur (dewasa) dan ini bisa dilakukan dengan cara diuji.
Apakah gadis umur 6 tahun sudah cukup umur? Jelas tidak. Berarti karangan siapapun yang bertentangan dengan Al Qur'an, wajar untuk ditolak kebenarannya.
buku2 tersebut beredar luas lho...bahkan menginspirasi syeh puji...heheheh
bahkan syariah islam melegalkan pernikahan pedofil ala syeh puji tersebut...
kenapa hukum islam melegalkan pernikahan seperti itu/ pasti ada alasannya kan/ menurut anda apa alasannya?
btw, menurut islam, yang cewek kalau udah dewasa itu yang bagaimana sich?
2. Bagaimana anda menjelaskan kalau ternyata syekh ibn baz, zarqawi, ayatollah khamanei, ayatollah montazeri, n abu bakar ba'asyir dan ulama2 pendukung syeh puji ternyata mengakui bahwa aisyah dinikahi umur 6 tahun?
2. Manusia terus terang banyak dipengaruhi oleh Nafsu yang umumnya selalu digoda oleh Syaiton.
Karena adanya Hadits2 yang yang palsu atau diragukan kebenarannya, manusia2 banyak digoda untuk membenarkan Hadist2 tersebut untu kepentingan Nafsunya.
wah, secara gak langsung anda sudah menuduh kalau beliau2 tersebut diatas telah.......... (diiisi sendiri ya?)
kalau saya sih, mnilai ulama2 papan atas tersebut telah jujur mengakui pernikahan pedofil aisyah tersebut....justru malah anda sendiri yang risih dan kemudian melakukan penyangkalan....
saya tanya ya?
- apakah menikahi gadis belia 6 tahun adalah dosa dopandang dari sudut pandang islam?
- apakah menyetubuhi istrinya yang berusia 9 tahun adalah dosa? INGAT UDAH SYAH JADI ISTRINYA LHO....CUMAN USIANYA MASIH SEUSIA ANAK 3 SD AJA...
DIJAWAB YA!!!
Footnote Depag: Yang dimaksud ujilah yakni mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang keagamaan, usaha-usaha mereka, kelakuan dan lain2 sampai diketahui bahwa anak itu dapat dipercaya.
Sedankan yang dimaksud cukup umur, menurut terjemhan Al Qur'an Malaysia adalah dewasa.
YANG DIMAKSUD DEWASA DALAM ISLAM ITU YANG BAGAIMANA?
6. Bagaimanakah tradisi arab tentang pernikahan dgn wanita yg msh muda? apakah hal tsb (menikahi wanita belia dibawah 10 tahunan) adalah hal yg lazim pada masa itu?
6. Sayapun tidak menguasai sejarah bangsa Arab.
BAGAIMANA KALAU TERNYATA PADA ZAMAN ITU PERNIKAHAN PEDOFIL ALA SYEH PUJI ADALAH LAZIM PADA ZAMAN NABI MUHAMMAD...JADI PERNIKAHAN SEPERTI TERSEBUT BUKANLAH HAL YANG ANEH PADA MASA ITU....HAL YANG BIASA...
bagaimana kalau ternyata seperti itu?
sayang anda gak menguasai sejarah bangsa arab....kalau anda menguasai pasti lebih bagus lagi..hehehehe