(ask) ekonomi syariah

Pembelaan bahwa Islam adalah ajaran dari Tuhan.
Post Reply
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

(ask) ekonomi syariah

Post by kimi07 »

dear friends,
muslim, atau kapir
saat ini lg booming smua yg berbau syariah muali dari perbangkan, asuransi dll,
gw mo tanya, apa beda ekomoni sekuler dan ekonomi syariah, plus minusnya apa aja (please gunakan bhs indonesia ya, jgn bhs akutansi, gw ga mudeng)

soalnya klo emang lbh nguntungin (bunga or bagi hasil, bhs syariahnya), gw akan pindahin deposito gw (yg nilainya ga seberapa) ke bank syariah.


please jwb scr mudah dan jujur (esp buat muslim, jgn taqiya)

trimakasi sblmnya
User avatar
Kutang_Belum_Dicuci
Posts: 428
Joined: Wed Dec 12, 2007 9:05 pm

Post by Kutang_Belum_Dicuci »

Kalau Syariah:
1. Tidak ada bunga karena bunga bank haram.

Kalau Sekuler:

1. Ada bunga karena bunga halal.


Hehehe
User avatar
openyourmind
Posts: 2967
Joined: Fri Oct 20, 2006 8:42 am

Post by openyourmind »

BTW, seorg muslim kalo mendepositokan uangnya bukan di bank syariah...apakah bisa dianggap sudah murtad?

Mohon pencerahannya, terima kasih.
User avatar
Kutang_Belum_Dicuci
Posts: 428
Joined: Wed Dec 12, 2007 9:05 pm

Post by Kutang_Belum_Dicuci »

openyourmind wrote:BTW, seorg muslim kalo mendepositokan uangnya bukan di bank syariah...apakah bisa dianggap sudah murtad?

Mohon pencerahannya, terima kasih.
yang bilang bunga bank haram apakah alquran?

kalau iya berarti murtad.
User avatar
Eneng Kusnadi
Posts: 2758
Joined: Sat Dec 30, 2006 1:26 pm
Location: Peternakan Unta/Camelot

Post by Eneng Kusnadi »

openyourmind wrote:BTW, seorg muslim kalo mendepositokan uangnya bukan di bank syariah...apakah bisa dianggap sudah murtad?

Mohon pencerahannya, terima kasih.
Murtad sih belum, cuma demen duit haram, kepalang haram korupsi juga sekalian, toch setahun sekali dicuci pakai zakat.
What is the problem prend?
:lol:
User avatar
Eneng Kusnadi
Posts: 2758
Joined: Sat Dec 30, 2006 1:26 pm
Location: Peternakan Unta/Camelot

Post by Eneng Kusnadi »

Lagipula nyimpen di Bank Syariah yaqin tidak dibungakan? gw rasa cuma namanya doang yang ganti.
Bank syariah menginvestasikan duit nasabah supaya untung.
Investasi dimana? PASAR UANG DAN MODAL yang sama juga judi, apalagi kalau pemainnya gak ngerti investasi, ngerti investasi saja masih gambling , apalagi kalau buta tuli model Pak Haji berbini 4.
MUI pura pura geblek aja (apa memang geblek?) Kalau judi dibrantas judi tebak tebakan harga saham naik turun gak papa.
Kalau terima bunga bank haram jadi cari jalan gimana bikin bank untuk kepentingan kroco-kroco islam untuk memanfaatkan duit dan simpati muslim supaya nyimpen duit .
Dasar!!!
:lol: :lol: :lol: :lol:
User avatar
openyourmind
Posts: 2967
Joined: Fri Oct 20, 2006 8:42 am

Post by openyourmind »

Apakah netter disini ada yg pegawai bank? Biar bisa dikasih gambaran berapa banyak nasabah bank syariah dibanding bank biasa. Setau saya sih bank yg membuka menu syariah itu didasarkan atas permintaan pemerintah.
User avatar
AtheistIsBetter
Posts: 944
Joined: Sun Dec 02, 2007 1:09 pm

Post by AtheistIsBetter »

Pernah aku baca di suatu blog, bunga bank haram karena mendapat uang dengan tanpa bekerja. Definisi ini rada ganjil menurutku sih.

Misal kita buka toko, lalu yang jaga dan melayani pembeli adalah anak buah. Kita di rumah hanya nge-browse FFI, apakah ini identik dengan bunga bank, tidak kerja dapat duit? Halal atau Haram?

Satans Bless You All
User avatar
Eneng Kusnadi
Posts: 2758
Joined: Sat Dec 30, 2006 1:26 pm
Location: Peternakan Unta/Camelot

Post by Eneng Kusnadi »

Atheist__Is__Better wrote:Pernah aku baca di suatu blog, bunga bank haram karena mendapat uang dengan tanpa bekerja. Definisi ini rada ganjil menurutku sih.

Misal kita buka toko, lalu yang jaga dan melayani pembeli adalah anak buah. Kita di rumah hanya nge-browse FFI, apakah ini identik dengan bunga bank, tidak kerja dapat duit? Halal atau Haram?

Satans Bless You All
Begitu juga musisi, main main not, nyanyi nyanyi, terus dapet duit?
User avatar
AtheistIsBetter
Posts: 944
Joined: Sun Dec 02, 2007 1:09 pm

Post by AtheistIsBetter »

musisi masih mending, ada keringat dikit lah,

kalau kasusku, si boss hanya nge-browse FFI di rumah, termasuk haram dong?
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Post by kimi07 »

.kok ga ada respon memadai yahh??
knapa harus gembor2 syariah, klo ga tau detailnya?
swatantre
Posts: 4049
Joined: Thu Jul 20, 2006 7:40 pm
Location: Tanah Suci, dalem Ka'bah

Post by swatantre »

Iya tuh, sama aja kayak propaganda ttg politik syariah..... gembar2 doang.. Gw sering dpt selebaran jumatan ttg penerapan SI..Isinya cuman klaim doang... Misalnya, bencana di negeri ini akibat kapitalisme, kafir, dsb (pasti deh begitu...), maka SI-lah solusinya, tanpa dijelaskan detil apa dan bagaimana syariahnya SI itu.. Tapi pola propagandanya sama aja, ada keburukan, ditimpakan kepada kapir (Barat, IMF, dst) berparagraf2, lalu alihkan solusi pada SI (yang ini dikiiit banget, cuman 1-2 paragrap doang..... mana bisa diharapkan penjelasan seimbang dan mendetil kalo gitu mah....).
User avatar
Rouen
Posts: 771
Joined: Mon Jun 11, 2007 4:45 pm
Location: Amazon

Post by Rouen »

ga ada muslim yg bales >_<
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

http://www.syariahmandiri.co.id/syariah ... yariah.php
=========
Bank Syariah

1. Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam
2. Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam
3. Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola ank pada posisi yang sangat penting dan menmpatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank
4. Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah
5. Prinsip bagi hasil:
1. Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi
2. Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
3. Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
4. Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil
5. Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak

Bank Konvensional

1. Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja
2. Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang
3. Sistem bunga:
1. Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
2. Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkanPenentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
3. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik
4. Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
5. Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
6. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
======
http://www.syariahmandiri.co.id/syariah ... yariah.php
User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Post by kimi07 »

trimakasi atas jawabanya gaston.
to the point aja, saya ingin nanya,
bagaimana sistem perhitungan bagi hasi (klo kita tau tabungan konvensional misalnya 3,5-45% p/a, deposito maks 8% p/a)

dari sini saya lihat jika rugi pada system syariah, maka kita (kreditur) jika akan menangung kerugian tsb?
sedangkan sebagai besar krediturkan tidak tahu menahu soal siapa debitur dari uang mereka?

apakah ada plus-minus yg lain?
Mordor
Posts: 44
Joined: Sun Jan 06, 2008 11:56 pm
Location: In hell.

Post by Mordor »

ada juga.
kalau uang kita seandainya ditabung di bank syariah, dan digunakan buat tindakan amal ke orang2 miskin yang membuat kota jadi penuh gembel2 unemployed.... (alias kafir, maksud saya fakir miskin...) maka bak syariah membantu jakarta menambah kaf, fakir miskin karena bank ini menunjang hidup orang2 buangan, perampok, maling, bahkan pembunuh kalau perlu, agar mereka bisa hidup di jakarta tanpa perlu bekerja.

analoginya memang aneh sekali. tapi secara tidak langsung praktek ini bisa mendukung faktor2 tersebut.
User avatar
sorangan
Posts: 779
Joined: Wed Jul 25, 2007 8:36 am

Post by sorangan »

User avatar
kimi07
Posts: 2218
Joined: Fri Dec 07, 2007 7:59 pm
Location: in the Father's Heart

Post by kimi07 »

link matiom,
btw gw baru tau bunga deposito (or bagi hasil istilahnya) bank muamalat bisa sampe 8%, lebih tinggi dari bank swasta umum
wong_biasa
Posts: 376
Joined: Fri Aug 24, 2007 7:35 pm

Post by wong_biasa »

kimi07 wrote:link matiom,
btw gw baru tau bunga deposito (or bagi hasil istilahnya) bank muamalat bisa sampe 8%, lebih tinggi dari bank swasta umum
yang gua bingung koq nama bank

BRI ->BRI syariah
MANDIRI ->MANDIRI SYARIAH

koq muslim2 nggak kreatif iya ??
untung mandiri udah ganti logo baru jadi agak beda dikit.
User avatar
sorangan
Posts: 779
Joined: Wed Jul 25, 2007 8:36 am

Post by sorangan »

Post Reply