back to basic dulu ya..
tentang TUHAN :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tuhan
A. Secara Substansi
Manusia tidak akan pernah menggapai-Nya dengan akal pikiran
B. Secara Eksistensi
1. Tuhan itu ada karena manusia menganggapnya ada
2. Tuhan itu tidak ada karena manusia tidak menganggap-Nya ada
tentang Allah (Tuhannya orang Islam) :
kita tidak bahas siapa Dia, tapi cukup apa yang Dia yang mau?
Al-Qur'an surat 51 ayat 56
http://www.alquran-indonesia.com/web/qu ... ails/51/50
yang terjemahannya seperti ini :
Dan Aku tidak menciptakan jin dan MANUSIA MELAINKAN supaya mereka MENGABDI kepada-Ku.
padanan kalimatnya adalah (kata Jin saya hilangkan dulu), menjadi :
Dan Allah menciptakan MANUSIA HANYA supaya manusia MENGABDI kepada Allah
tentang kata MENGABDI :
mengabdi = meng +
abdi
http://www.artikata.com/arti-317581-abdi.html
kesimpulan : manusia itu tugasnya HANYA sebagai pelayan/hamba/budak Allah yang berarti harus taat kepada
SEMUA PERINTAH dan
LARANGAN ALLAH
tentang istilah PERINTAH dan LARANGAN ALLAH :
semua perintah dan larangan Allah diyakini bersumber dari Al-Qur'an (kita belum berbicara hadits..)
kesimpulan : manusia itu tugasnya HANYA
"Menjalankan" Al-Qur'an, abdi inilah yang disebut Muslim / Orang Islam
tentang istilah KAFFAH :
Al-Qur'an surat 2 ayat 208
http://www.alquran-indonesia.com/web/qu ... ails/2/200
yang terjemahannya seperti ini :
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam ISLAM KESELURUHAN, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
kesimpulan : Muslim Kaffah = Muslim yang "Menjalankan" Al-Qur'an secara Keseluruhan
tentang AL-QUR'AN :
Al-Qur'an surat 13 ayat 37
http://www.alquran-indonesia.com/web/qu ... ails/13/30
terjemahannya seperti ini :
Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al-Qur'an itu sebagai PERATURAN (yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.
tentang kata HUKUM (bukan kata PERATURAN karena ditulisan arabnya adalah "hukman" biar pas..)
http://www.artikata.com/arti-330210-hukum.html
saya copas dari url tersebut :
HUKUM :
1 PERATURAN atau adat yg secara RESMI dianggap MENGIKAT, yg dikukuhkan oleh PENGUASA atau PEMERINTAH; 2 UNDANG-UNDANG, peraturan, dsb untuk mengatur PERGAULAN HIDUP MASYARAKAT; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu;...
kesimpulan : konteks membicarakan Al-Qur'an adalah selalu berhubungan dengan
PERATURAN RESMI yang
MENGIKAT dan
KEKUASAAN / PEMERINTAHAN
tentang istilah MUSLIM KAFFAH :
adalah Muslim yang menjalankan Hukum Islam di sebuah Negara yang berdasarkan kepada Hukum Tersebut
dengan kata lain :
selama sebuah Negara tidak berdasarkan Hukum Islam maka semua muslim di negara tersebut MUSTAHIL kaffah..
mohon maaf kepada Muslim yang tidak sepaham dengan saya (ideologi Islam bernegara)
kalau saya ditanya negara mana di dunia ini yang berhukum Islam jawaban saya
TIDAK / BELUM ADA!
(termasuk arab sekalipun) -> maaf sekali lagi saya punya alasan sendiri boleh kan?
KESIMPULAN :
Bicara Islam tanpa konteks bernegara akan berujung jadi debat kusir.. DIJAMIN!
Bicara Negara berdasarkan Islam akan berujung lebih parah lagi..
SANGAT DIJAMIN!