lisaduri wrote:klo gak tau tentang islam jangan mengada - bro ..... ente sendiri juga belum tau seluk beluk agama ente ... bahkan ente sendiri belum tentu tau riwayat orang tua ente ... jadi klo ente gak suka ama muslim ya jangan memfitnah nabi muhammad SAW ....
Raven_13 wrote:Bapak2 dan Ibu2 sekalian...
Saya mengerti perasaan anda sekalian...
Memang berat menerima sesuatu yang kita percayai dari kecil adalah baik dan mulia...
Tapi itu semuanya berasal dari hadits sahih...
terima kasih ente telah mengerti perasaan kami, kami tidak merasa berat dan terbebani apa yang kami percaya dari kecil, dan karena itulah kami sangat bersyukur serta sangat beruntung sekali kami terlahir dalam keadaan islam
Raven_13 wrote:MENGAPA MUSLIM HARUS MENERIMA HADIST2 SAHIH.... TERMASUK DI DALAMNYA KISAH2 YANG MENJABARKAN KEJAHATAN MUHAMMAD?
Pertama:
Hadits (bahasa arab: الحديث) adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi Muhammad. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al Qur'an.
Klasifikasi berdasarkan tingkat keaslian hadits:
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu':
> Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
.. 1. Sanadnya bersambung;
.. 2. Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
.. 3. Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits .
> Hadits Hasan, bila hadits yg tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
> Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
> Hadits Maudu', bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Periwayat Hadits yang diterima oleh Muslim:
1. Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)
2. Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)
3. Sunan Abu Daud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)
4. Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
5. Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H)
6. Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273)
7. Imam Ahmad bin Hambal
8. Imam Malik
9. Ad-Darimi
Saya sungguh heran pada muslim. Sering sekali menolak hadits yang nyata2 sudah lulus sensor alias lulus uji kesahihan, maka dunia muslim secara universal mengkategorikannya sebagai hadits sahih, contoh yang paling dipercaya yaitu sahih Bukhari.
Terutama saya sampaikan untuk muslim yang suka meragukan hadits sahih:
Hadits yang sudah ditetapkan sahih oleh jenius2 muslim yang dipercayakan untuk menyaring hadits itu sahih atau tidak seharusnya tidak mungkin sanadnya putus, penuturnya tidak punya akredibilitas, dan matan-nya ngawur KECUALI jenius2 muslim yang diberi otoritas untuk menyaring hadits itu terlalu ****.
ataukah..
anda yang meragukan ke-sahih-an hadits yg telah ditetapkan sahih merasa lebih PINTAR dari pada kalangan yg telah menetapkannya?
perbedaan antara Al - Quran dengan Hadist :
1. Lafadh dan makna Al-Qur’an berasal dari Allah. Sedang Hadis Qudsi lafadh (redaksinya) dari Rasulullah–Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam.
2. Al-Qur’an adalah mutawatir (tidak diragukan kesahihannya). Sedang Hadis Qudsi sama dengan hadis-hadis yang lain, bisa sahih, hasan, dha’if dan bahkan palsu. Sehingga perlu diteliti seperti hadis-hadis lain.
perkembangan Hadist terbagi antara lain :
Para ulama membagi perkembangan hadits itu kepada 7 periode yaitu :
a. Masa wahyu dan pembentukan hukum ( pada Zaman Rasulullah SAW : 13 SH - 11 SH ).
b. Masa pembatasan riwayat ( masa khulafaur-rasyidin : 12-40 H ).
c. Masa pencarian hadits ( pada masa generasi tabi'in dan sahabat-sahabat muda : 41 H - akhir abad 1 H ).
d. Masa pembukuan hadits ( permulaan abad II H ).
e. Masa penyaringan dan seleksi ketat ( awal abad III H ) sampai selesai.
f. Masa penyusunan kitab-kitab koleksi ( awal abad IV H sampai jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H ).
g. Masa pembuatan kitab syarah hadits, kitab-kitab tahrij dan penyusunan kitab-kitab koleksi yang lebih umum ( 656 H dan seterusnya ).
Pada zaman Rasulullah SAW al-Hadits belum pernah dituliskan sebab :
a. Rasulullah SAW sendiri pernah melarangnya, kecuali bagi sahabat-sahabat tertentu yang diizinkan beliau sebagai catatan pribadi.
b. Rasulullah SAW berada ditengah-tengah umat Islam sehingga dirasa tidak sangat perlu untuk dituliskan pada waktu itu.
c. Kemampuan tulis baca di kalangan sahabat sangat terbatas.
d. Umat Islam sedang dikonsentrasikan kepada Al-Qur'an.
e. Kesibukan-kesibukan ummat Islam yang luar biasa dalam menghadapi perjuangan da'wah yang sangat penting.
Pada zaman-zaman berikutnya pun ternyata al-Hadits belum sempat dibukukan karena sebab-sebab tertentu. Baru pada zaman �Umar bin Abdul Azis, khalifah ke-8 dari dinasti Bani Umayyah ( 99-101 H ) timbul inisiatif secara resmi untuk menulis dan membukukan hadits itu. Sebelumnya hadits-hadits itu hanya disampaikan melalui hafalan-hafalan para sahabat yang kebetulan hidup lama setelah Nabi wafat dan pada sa'at generasi tabi'in mencari hadits-hadits itu.
Diantara sahabat-sahabat itu ialah :
Abu Hurairah, meriwayatkan hadits sekitar 5374 buah. Abdullah bin � Umar bin Khattab, meriwayatkan sekitar 2630 buah. Anas bin Malik, meriwayatkan sebanyak 2286 buah. Abdullah bin �Abbas, meriwayatkan sebanyak 1160 buah. �Aisyah Ummul Mu'minin, meriwayatkan sebanyak 2210 buah. Jabir bin �Abdillah meriwayatkan sebanyak 1540 buah. Abu Sa'id al-Hudri meriwayatkan 1170 buah.
Kenapa kemudian Hadits Dikodifikasi.
Kodifikasi Hadits itu justru dilatar belakangi oleh adanya usaha-usaha untuk membuat dan menyebarluaskan hadits-hadits palsu dikalangan ummat Islam, baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri karena maksud-maksud tertentu, maupun oleh orang-orang luar yang sengaja untuk menghancurkan Islam dari dalam. Dan sampai saat ini ternyata masih banyak hadits-hadits palsu itu bertebaran dalam beberapa literatur kaum Muslimin. Di samping itu tidak sedikit pula kesalahan-kesalahan yang berkembang dikalangan masyarakat Islam, berupa anggapan terhadap pepatah-pepatah dalam bahasa Arab yang dinilai mereka sebagai hadits.
Walaupun ditinjau dari segi isi materinya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam, tetapi kita tetap tidak boleh mengatakan bahwa sesuatu ucapan itu sebagai ucapan Rasulullah kalau memang bukan sabda Rasul. Sebab Sabda Rasulullah : " Barangsiapa berdusta atas namaku maka siap-siap saja tempatnya dineraka ".
Alhamdulillah, berkat jasa-jasa dari ulama-ulama yang saleh, hadits-hadits itu kemudian sempat dibukukan dalam berbagai macam buku, serta diadakan seleksi-seleksi ketat oleh mereka sampai melahirkan satu disiplin ilmu tersendiri yang disebut Ilmu Musthalah Hadits. Walaupun usaha mereka belum dapat membendung seluruh usaha-usaha penyebaran hadits-hadits palsu dan lemah, namun mereka telah melahirkan norma-norma dan pedoman-pedoman khusus untuk mengadakan seleksi sebaik-baiknya yang dituangkan dalam ilmu musthalah hadits tersebut.
Sehingga dengan pedoman itu ummat Islam sekarang pun dapat mengadakan seleksi-seleksi seperlunya. Nama-nama Ishak bin Rahawih, Imam Bukhari, Imam Muslim, ar-Rama at-Turmudzi, al-Madini, Ibnu Shalah dan banyak lagi ulama-ulama saleh lainnya adalah rentetan nama-nama yang besar jasanya dalam usaha penyelamatan hadits-hadits dari kepalsuan-kepalsuan sehingga lahirlah ilmu tersebut.
A. Cara penyusunan kitab-kitab hadits.
Dalam penyusunan kitab-kitab hadits para ulama menempuh cara-cara antara lain :
1. Penyusunan berdasarkan bab-bab fiqhiyah, mengumpulkan hadits-hadits yang berhubungan dengan shalat umpamanya dalam babush-shalah,hadits-hadits yang berhubungan dengan masalah wudhu dalam babul-wudhu dan sebagainya. Cara ini terbagi dua macam :
a. Dengan mengkhususkan hadits-hadits yang shahih saja, seperti yang ditempuh oleh Imam Bukhari dan Muslim.
b. Dengan tidak mengkhususkan hadits-hadits yang shahih ( asal tidak munkar ), seperti yang ditempuh oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'I, dan sebagainya.
2. Penyusunan berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkannya. Cara ini terbagi dua macam :
a. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan abjad.
b. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan nama qabilah. Mereka dahulukan Banu Hasyim, kemudian qabilah yang terdekat dengan Rasulullah.
c. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan kronologik masuknya Islam. Mereka didahulukan sahabat-sahabat yang termasuk assabiqunal awwalun kemudian ahlul Badr, kemudian ahlul Hudaibiyah, kemudian yang turut hijrah dan seterusnya.
d. Dengan menyusun sebagaimana ketiga dan dibagi-bagi berdasarkan awamir, nawahi, ikhbar, ibadat, dan af'alun nabi. Seperti yang ditempuh oleh Ibnu Hibban dalam shahehnya.
3. Penyusunan berdasarkan abjad-abjad huruf dari awal matan hadits, seperti yang ditempuh oleh Abu Mansur Abdailani dalam Musnadul Firdausi dan oleh as-Suyuti dalam Jamiush-Shagir.
B. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke I H.
1. Ash-Shahifah oleh Imam Ali bin Abi Thalib.
2. Ash-Shadiqah oleh Imam Abdullah bin Amr bin �Ash.
3. Daftar oleh Imam Muhammad bin Muslim ( 50 - 124 H ).
4. Kutub oleh Imam Abu Bakar bin Hazmin.
Keempat-empatnya tidak sampai ke tangan kita, jadi hanya berdasarkan keterangan sejarah saja yang dapat dipertanggung-jawabkan.
C. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke-2 H.
1. Al-Musnad oleh Imam Abu Hanifah an-Nu'man ( wafat 150 H ).
2. Al-Muwaththa oleh Imam Malik Anas ( 93 - 179 H ).
3. Al-Musnad oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi'I ( 150 - 204 H ).
4. Mukhtaliful Hadits oleh Muh, bin Idris asy-Syafi'I ( 150 - 204 H ).
5. Al-Musnad oleh Imam Ali Ridha al-Katsin ( 148 - 203 H ).
6. Al-Jami' oleh Abdulrazaq al-Hamam ash Shan'ani ( wafat 311 H ).
7. Mushannaf oleh Imam Syu'bah bin Jajaj ( 80 - 180 H ).
8. Mushannaf oleh Imam Laits bin Sa'ud ( 94 - 175 H ).
9. Mushannaf oleh Imam Sufyan bin �Uyaina ( 107 - 190 H ).
10.as-Sunnah oleh Imam Abdurrahman bin �Amr al-Auza'i ( wafat 157 H ).
11.as-Sunnah oleh Imam Abd bin Zubair b. Isa al-Asadi.
Seluruh kitab-kitab hadits yang ada pada abad ini tidak sampai kepada kita kecuali 5 buah saja yaitu nomor 1 sampai dengan 5.
D. Kitab-kitab Hadits pada abad ke-3 H.
1. Ash-Shahih oleh Imam Muh bin Ismail al-Bukhari ( 194 - 256 H ).
2. Ash-Shahih oleh Imam Muslim al-Hajjaj ( 204 - 261 H ).
3. As-Sunan oleh Imam Abu Isa at-Tirmidzi ( 209 - 279 H ).
4. As-Sunan oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'at ( 202 - 275 H ).
5. As-Sunan oleh Imam Ahmad b.Sya'ab an-Nasai ( 215 - 303 H ).
6. As-Sunan oleh Imam Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman ad Damiri ( 181 - 255 H ).
7. As-Sunan oleh Imam Muhammad bin Yazid bin Majah Ibnu Majah ( 209 - 273 H ).
8. Al-Musnad oleh Imam Ahmad bin Hambal ( 164 - 241 H).
9. Al-Muntaqa al-Ahkam oleh Imam Abd Hamid bin Jarud ( wafat 307 H ).
10. Al-Mushannaf oleh Imam Ibn. Abi Syaibah ( wafat 235 H ).
11. Al-Kitab oleh Muhammad Sa'id bin Manshur ( wafat 227 H ).
12. Al-Mushannaf oleh Imam Muhammad Sa'id bin Manshur ( wafat 227 H ).
13. Tandzibul Afsar oleh Imam Muhammad bin Jarir at-Thobari ( wafat 310 H ).
14. Al-Musnadul Kabir oleh Imam Baqi bin Makhlad al-Qurthubi ( wafat 276 H ).
15. Al-Musnad oleh Imam Ishak bin Rawahaih ( wafat 237 H ).
16. Al-Musnad oleh Imam �Ubaidillah bin Musa ( wafat 213 H ).
17. Al-Musnad oleh Abdibni ibn Humaid ( wafat 249 H ).
18. Al-Musnad oleh Imam Abu Ya'la ( wafat 307 H ).
19. Al-Musnad oleh Imam Ibn. Abi Usamah al-Harits ibn Muhammad at-Tamimi ( 282 H ).
20. Al-Musnad oleh Imam Ibnu Abi �Ashim Ahmad bin Amr asy-Syaibani ( wafat 287 H ).
21. Al-Musnad oleh Imam Ibnu Abi'amrin Muhammad bin Yahya Aladani ( wafat 243 H ).
22. Al-Musnad oleh Imam Ibrahim bin al-Askari ( wafat 282 H ).
23. Al-Musnad oleh Imam bin Ahmad bin Syu'aib an-Nasai ( wafat 303 H ).
24. Al-Musnad oleh Imam Ibrahim bin Ismail at-Tusi al-Anbari ( wafat 280 H ).
25. Al-Musnad oleh Imam Musaddad bin Musarhadin ( wafat 228 ).
Dan masih banyak sekali kitab-kitab musnad yang ditulis oleh para ulama abad ini.
E. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke-4 H.
1. Al-Mu'jam Kabir, ash-Shagir dan al-Ausath oleh Imam Sulaiman bin Ahmad ath-Thabrani ( wafat 360 H ).
2. As-Sunan oleh Imam Darulkutni ( wafat 385 H ).
3. Ash-Shahih oleh Imam Abu Hatim Muhammad bin Habban ( wafat 354 H ).
4. Ash-Shahih oleh Imam Abu �Awanah Ya'qub bin Ishaq ( wafat 316 H ).
5. Ash-Shahih oleh Imam Ibnu Huzaimah Muhammad bin Ishaq ( wafat 311 H ).
6. Al-Muntaqa oleh Imam Ibnu Saqni Sa'id bin'Usman al-Baghdadi ( wafat 353 H ).
7. Al-Muntaqa oleh Imam Qasim bin Asbagh ( wafat 340 H ).
8. Al-Mushannaf oleh Imam Thahawi ( wafat 321 H ).
9. Al-Musnad oleh Imam Ibnu Jami Muhammad bin Ahmad ( wafat 402 H ).
10.Al-Musnad oleh Imam Muhammad bin Ishaq ( wafat 313 H ).
11.Al-Musnad oleh Imam Hawarizni ( wafat 425 H ).
12.Al-Musnad oleh Imam Ibnu Natsir ar-Razi ( wafat 385 H ).
13.Al-Mustadrak �ala-Shahihaini oleh Imam Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hakim an-Naisaburi ( 321 - 405 H ).
F. Tingkatan Kitab Hadits.
Menurut penyelidikan para ulama ahli hadits secara garis besar tingkatan kitab-kitab hadits tersebut bisa dibagi sebagai berikut :
1. Kitab Hadits ash-Shahih yaitu kitab-kitab hadits yang telah diusahakan para penulisnya untuk hanya menghimpun hadits-hadits yang shahih saja.
2. Kitab-kitab Sunan yaitu kitab-kitab hadits yang tidak sampai kepada derajat munkar. Walaupun mereka memasukkan juga hadits-hadits yang dha'if ( yang tidak sampai kepada munkar ). Dan sebagian mereka menjelaskan kedha'ifannya.
3. Kitab-kitab Musnad yaitu kitab-kitab hadits yang jumlahnya sangat banyak sekali. Para penghimpunnya memasukkan hadits-hadits tersebut tanpa penyaringan yang seksama dan teliti. Oleh karena itu didalamnya bercampur-baur diantara hadits-hadits yang shahih, yang dha'if dan yang lebih rendah lagi. Adapun kitab-kitab lain adalah disejajarkan dengan al-Musnad ini. Diantara kitab-kitab hadits yang ada, maka Shahih Bukhari-lah kitab hadits yang terbaik dan menjadi sumber kedua setelah al-Qur'an, dan kemudian menyusul Shahih Muslim. Ada para ulama hadits yang meneliti kitab Muslim lebih baik daripada Bukhari, tetapi ternyata kurang dapat dipertanggungjawabkan, walaupun dalam cara penyusunan hadits-hadits, kitab Muslim lebih baik daripada Bukhari, sedang syarat-syarat hadits yang digunakan Bukhari ternyata tetap lebih ketat dan lebih teliti daripada apa yang ditempuh Muslim. Seperti tentang syarat yang diharuskan Bukhari berupa keharusan kenal baik antara seorang penerima dan penyampai hadits, dimana bagi Muslim hanya cukup dengan muttashil saja.
g. Kitab-kitab Shahih Selain Bukhari Muslim.
Ada beberapa ulama yang telah berusaha menghimpun hadits-hadits shahih sebagaimana yang ditempuh oleh Bukhari dan Muslim, akan tetapi menurut penyelidikan ahli-ahli hadits, ternyata kitab-kitab mereka tidak sampai kepada tingkat kualitas kitab-kitab Bukhari dan Muslim.
Para ulama yang menyusun Kitab Shahih tersebut ialah :
1. Ibnu Huzaimah dalam kitab ash-Shahih.
2. Abu �Awanah dalam kitab ash-Shahih.
3. Ibnu Hibban dalam kitab at-Taqsim Walarba.
4. Al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak.
5. Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa.
6. Ibnu Abdil Wahid al-Maqdisi dalam kitabnya al-Mukhtarah.
Menurut sebagian besar para ulama hadits, diantara kitab-kitab hadits ada 7 ( tujuh ) kitab hadits yang dinilai terbaik yaitu :
1. Ash-Shahih Bukhari.
2. Ash-Shahih Muslim.
3. Ash-Sunan Abu-Dawud.
4. As-Sunan Nasai.
5. As-Sunan Tirmidzi.
6. As-Sunan Ibnu Majah.
7. Al-Musnad Imam Ahmad.
Ilmu Hadits yang kemudian populer dengan ilmu mushthalah hadits adalah salah satu cabang disiplin ilmu yang semula disusun oleh Abu Muhammad ar-Rama al-Hurmuzi ( wafat 260 ), walaupun norma-norma umumnya telah timbul sejak adanya usaha pengumpulan dan penyeleksian hadits oleh masing-masing penulis hadits.
Secara garis besarnya ilmu hadits ini terbagi kepada dua macam yaitu : ilmu hadits riwayatan dan ilmu hadits dirayatan. Ilmu hadits dirayatan membahas hadits dari segi diterima atau tidaknya, sedang ilmu hadits riwayatan membahas materi hadits itu sendiri. Dalam perkembangan berikutnya telah lahir berbagai cabang ilmu hadits, seperti :
a. Ilmu rijalul hadits, yaitu ilmu yang membahas tokoh-tokoh yang berperan dalam periwayatan hadits.
b. Ilmu jarh wat-ta'dil, yaitu ilmu yang membahas tentang jujur dan tidaknya pembawa-pembawa hadits.
c. Ilmu panilmubhamat, yaitu ilmu yang membahas tentang orang-orang yang tidak nampak peranannya dalam periwayatan suatu hadits.
d. Ilmu tashif wat-tahrif, yaitu ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang berubah titik atau bentuknya.
e. Ilmu �ilalil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang penyakit-penyakit yang tidak nampak dalam suatu hadits, yang dapat menjatuhkan kwalitas hadits tersebut.
f. Ilmu gharibil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang kalimat-kalimat yang sukar dalam hadits.
g. Ilmu asbabi wurudil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang sebab timbulnya suatu hadits.
h. Ilmu talfiqil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan hadits yang nampaknya bertentangan.
i. Dan lain-lain.
8. Seleksi Hadits
Dengan menggunakan berbagai macam ilmu hadits itu, maka timbullah berbagai macam nama hadits, yang disepakati oleh para ulama, yang sekaligus dapat menunjukkan jenis, sifat, bentuk, dan kualitas dari suatu hadits. Yang paling penting untuk diketahui adalah pembagian hadits itu atas dasar kualitasnya yaitu :
a. Maqbul ( dapat diterima sebagai pedoman ) yang mencakup hadits shahih dan hadits hasan.
b. Mardud ( tidak dapat diterima sebagai pedoman ) yang mencakup hadits dha'if / lemah dan hadits maudhu' / palsu.
Usaha seleksi itu diarahkan kepada tiga unsur hadits, yaitu :
a. Matan ( materi hadits ).
Suatu materi hadits dapat dinilai baik apabila materi hadits itu tidak bertentangan dengan al-Qur'an atau hadits lain yang lebih kuat, tidak bertentangan dengan realita, tidak bertentangan dengan fakta sejarah, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam. Untuk sekedar contoh dapat kita perhatikan hadits-hadits yang dinilai baik,tapi bertentangan isi materinya dengan al-Qur'an :
1. Hadits yang mengatakan bahwa " Seorang mayat akan disiksa oleh Tuhan karena ratapan ahli warisnya ", adalah bertentangan dengan firman Allah : " Wala taziru waziratun wizra ukhra " yang artinya " Dan seseorang tidak akan memikul dosa orang lain " ( al-An'an : 164 ).
2. Hadits yang mengatakan : " Barangsiapa yang meninggal dunia dalam keadaan punya hutang puasa, maka hendaklah dipuasakan oleh walinya ", adalah bertentangan dengan firman Allah : " Wa allaisa lil insani illa ma-sa'a ", yang artinya : " Dan seseorang tidak akan mendapatkan pahala apa-apa kecuali dari apa yang dia kerjakan sendiri ". ( an-Najm : 39 ).
Ada satu norma yang disepakati oleh mayoritas ulama, yaitu : " Apabila Qur'an dan hadits bertentangan, maka ambillah Qur'an ".
b. Sanad ( persambungan antara pembawa dan penerima hadits ).
Suatu persambungan hadits dapat dinilai segala baik, apabila antara pembawa dan penerima hadits benar-benar bertemu bahkan dalam batas-batas tertentu berguru. Tidak boleh ada orang lain yang berperanan dalam membawakan hadits tapi tidak nampak dalam susunan pembawa hadits itu.
Apabila ada satu kaitan yang diragukan antara pembawa dan penerima hadits, maka hadits itu tidak dapat dimasukkan dalam kriteria hadits yang maqbul.
c. Rawi ( orang-orang yang membawakan hadits ) :
Seseorang yang dapat diterima haditsnya ialah yang memenuhi syarat-syarat :
1. �Adil, yaitu orang Islam yang baligh dan jujur, tidak pernah berdusta dan membiasakan dosa.
2. Hafizh, yaitu kuat hafalannya atau mempunyai catatan pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan kriteria-kriteria seleksi tersebut, maka jumhur ( mayoritas ) ulama berpendirian bahwa kitab ash-Shahih Bukhari dan kitab ash-Shahih Imam Muslim dapat dijamin keshahihannya ditinjau dari segi sanad dan rawi. Sedang dari segi matan kita dapat memberikan seleksinya dengan pedoman-pedoman diatas. Beberapa langkah praktis dalam usaha seleksi hadits, apakah sesuatu hadits itu maqbul atau tidak adalah :
1. Perhatikan materinya sesuai dengan norma diatas.
2. Perhatikan kitab pengambilannya ( rowahu = diriwayatkan atau ahrajahu = dikeluarkan ). Apabila matannya baik diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, maka dapat dinilai hadits itu shahih atau paling rendah hasan.
Dengan demikian dapat dikatakan shahih apabila ujung hadits itu oleh para ulama diberi kata-kata :
a. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh jama'ah.
b. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh Imam 7.
c. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh Imam 6.
d. Diriwayatkan / dikeluarkan oleh dua syaikh ( Bukhari dan Muslim ).
e. Disepakati oleh Bukhari dan Muslim ( Muttafaqun � alaihi ).
f. Diriwayatkan oleh Bukhari saja atau oleh Muslim saja.
g. Diriwayatkan oleh �..dan disyahkan oleh Bukhari atau Muslim.
h. Diriwayatkan oleh �..dengan syarat Bukhari atau Muslim.
3. Apabila sesuatu hadits sudah baik materinya tetapi tidak termasuk dalam persyaratan pun 2 diatas maka hendaknya diperhatikan komentar-komentar ulama terhadap hadits itu seperti :
Komentar baik : Hadits quwat, hadits shahih,hadits jayyid, hadits baik, hadits pilihan dan sebagainya.
Komentar jelek : Hadits putus, hadits lemah, hadits ada illatnya, mauquf, maqthu, mudallas, munkar, munqathi, muallak, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini kita akan menemukan sesuatu hadits yang mendapatkan penilaian berbeda / bertentangan antara seorang ulama dan lainnya. Maka langkah kita adalah : dahulukan yang mencela sebelum yang memuji ( " Al-jarhu Muqaddamun �alat ta'dil " ). Hal ini apabila dinilai oleh sama-sama ahli hadits. Hal lain yang perlu diperhatikan ialah bahwa tidak semua komentar ulama tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Artinya sesuatu hadits yang dikatakan oleh para ulama shahih, kadang-kadang setelah diteliti kembali ternyata tidak demikian. Contohnya dalam hadits kita akan menemukan kata-kata dan dishahihkan oleh Imam Hakim, oleh Ibnu Huzaimah dan lain-lain, tetapi ternyata hadits tersebut tidak shahih ( belum tentu shahih ).
4. Apabila langkah-langkah diatas tidak mungkin ditempuh atau belum memberikan kepastian tentang keshahihan sesuatu hadits, maka hendaknya digunakan norma-norma umum seleksi, seperti yang diterangkan diatas, yaitu menyelidiki langsung tentang sejarah para rawi dan lain-lain, dan untuk ini telah disusun oleh para ulama terdahulu sejumlah buku-buku yang membahas tentang sejarah dan keadaan para pembawa hadits, seperti yang pernah dilakukan oleh al-Bukhari dalam bukunya ad-Dhu'afa ( kumpulan orang-orang yang lemah haditsnya ).
9. Masalah Hadits-hadits Palsu ( Maudhu' )
Perpecahan dibidang politik dikalangan ummat Islam yang memuncak dengan peristiwa terbunuhnya � Utsman bin � Affan, Khalifah ke-3 dari khulafa'ur rasyidin, dan bentrok senjata antara kelompok pendukung Ali bin Abi Thalib dan pendukung Mu'awiyah bin Abu Sufyan, telah mempunyai pengaruh yang cukup besar kearah timbulnya usaha-usaha sebagian ummat Islam membuat hadits-hadits palsu guna kepentingan politik. Golongan Syi'ah sebagai pendukung setia kepemimpinan � Ali dan keturunannya yang kemudian tersingkirkan dari kekuasaan politik waktu itu, telah terlibat dalam penyajian hadits-hadits palsu untuk membela pendirian politiknya.
Golongan ini termasuk golongan yang paling utama dalam usaha membuat hadits-hadits palsu yang kemudian disusul oleh banyak kelompok ummat Islam yang tidak sadar akan bahaya usaha-usaha yang demikian. Golongan Rafidhah ( salah satu sekte Syiah ) dinilai oleh sejarah sebagai golongan yang paling banyak membuat hadits-hadits palsu itu. Diantara hadits-hadits palsu yang membahayakan bagi kemurnian ajaran Islam, pertama-tama yalah yang dibuat oleh orang-orang jahat yang sengaja untuk mengotorkan ajaran Islam dan menyesatkan ummatnya.
Kemudian yang kedua yang dibuat oleh ummat Islam sendiri yang maksudnya baik seperti untuk mendorong orang Islam beribadah lebih rajin dan lain sebagainya, tetapi lupa akan dasar yang lebih pokok dan lebih prinsipil dalam agama. Dengan demikian motif-motif pembuatan hadits palsu itu dapat kita simpulkan antara lain sebagai berikut :
a. Karena politik dan kepemimpinan;
b. Karena fanatisme golongan dan bahasa;
c. Karena kejahatan untuk sengaja mengotori ajaran Islam;
d. Karena dorongan untuk berbuat baik tetapi **** tentang agama;
e. Karena keanehan-keanehan sejarah dan lain-lain;
f. Karena soal-soal fiqh dan pendapat dalam bidang ilmu kalam;
g. Dan lain-lain.
Keadaan demikian telah mendorong para ulama saleh untuk tampil ke depan berusaha mengadakan seleksi dan koreksi serta menyusun norma-norma dalam memilih hadits-hadits yang baik dan norma-norma dalam memilih hadits-hadits yang palsu. Mereka sempat mengumpulkan sejumlah nama-nama orang yang baik dan sejumlah nama-nama orang yang biasa membuat hadits palsu. Mereka menyusun kitab-kitab khusus yang membahas hadits-hadits yang baik. Untuk mengetahui bahwa sesuatu hadits itu adalah hadits palsu, kita dapat mengenal beberapa ciri-cirinya antara lain :
a. Pengakuan pembuatnya.
Di dalam catatan sejarah sering terjadi para pembuat hadits palsu berterus terang atas perbuatan jahatnya. Baik karena terpaksa maupun karena sadar dan taubat. Abu Ismah Nuh bin Maryam ( bergelar Nuh al-Jami ) telah berterus terang mengakui perbuatannya dalam membuat hadits-hadits palsu yang berhubungan dengan keutamaan-keutamaan surat al-Qur'an. Ia sandarkan hadits-haditsnya itu kepada Ibnu Abbas. Maisarah bin � Abdi Rabbih al-Farisi, juga telah berterus-terang mengakui perbuatannya membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan al-Qur'an dan keutamaan � Ali bin Abi Thalib. Dalam hal ini memang perlu kita catat bahwa tidak semua pengakuan itu lantas harus secara otomatis kita percayai. Sebab mungkin saja pengakuannya itu justru adalah dusta dan palsu.
b. Perawinya sudah terkenal sebagai pembuat hadits-hadits maudhu', dan hadits atau keterangan lain yang baik / tidak ada sama sekali ( dalam soal yang sama ).
c. Isi atau materinya bertentangan dengan akal pikiran yang sehat. Sebagai contoh hadits-hadits sebagai berikut : " Sesungguhnya perahu Nuh bertawaf tujuh kali mengelilingi Ka'bah dan shalat di makam Ibrahim dua raka'at ". " Sesungguhnya Allah tatkala menciptakan huruf, maka bersujudlah ba dan tegaklah alif "
d. Isinya bertentangan dengan ketentuan agama, � aqidah Islam. " Aku adalah penghabisan Nabi-nabi. Tidak ada Nabi sesudahku kecuali dikehendaki Allah ". " Alllah menciptakan malaikat dari rambut tangan dan dada ".
e. Isinya bertentangan dengan ketentuan agama yang sudah qath'i seperti hadits-hadits : " Anak zina tidak masuk sorga hingga tujuh turunan ". " Barangsiapa yang memperoleh anak , dan kemudian diberi nama Muhammad, maka dia dan anaknya akan masuk sorga ".
f. Isinya mengandung obral pahala dengan amal yang sangat sederhana. Seperti hadits-hadits : " Barangsiapa membaca La ilaha illallah maka Allah akan menjadikan baginya seekor burung yang mempunyai tujuh puluh lidah. Pada tiap-tiap lidah tujuh puluh ribu bahasa yang memohon ampun kepada Allah untuk orang tersebut ". " Barangsiapa menafakahkan satu tali untuk mauludku maka aku akan menjadi penolongnya di yaumil qiyamah ".
g. Isinya mengandung kultus-kultus individu. Seperti hadits-hadits : " Di tengah ummatku kelak akan ada orang yang diberi nama Abu Hanifah an-Nu'man, ia adalah pelita ummatku ". " Abbas itu adalah wasiatku dan ahli warisku ".
h. Isinya bertentangan dengan fakta sejarah. Seperti hadits-hadits yang menerangkan bahwa nabi pernah diberi semacam buah dari sorga pada sa'at mi'raj. Setelah kembali dari mi'raj kemudian bergaul dengan Khadijah dan lahirlah Fathimah dan seterusnya. Hadits ini bertentangan dengan fakta sejarah sebab mi'raj itu terjadi setelah wafatnya Khadijah dan setelah Fathimah lahir.
10. Contoh-contoh Hadits-hadits Palsu ( Maudhu' ) berdasarkan Motifnya.
a. Motif Politik dan Kepemimpinan.
" Apabila kamu melihat Mu'awiyah diatas mimbarku, maka bunuhlah ". " Orang yang berkepercayaan hanyalah tiga. Aku, Jibril dan Mu'awwiyah ".
b. Motif Zindik ( untuk mengotorkan agama Islam ).
" Melihat muka yang cantik adalah � ibadah ". " Rasulullah ditanya : Dari apakah Tuhan kita itu ? Jawabnya : Tuhan itu dari air yang mengalir, bukan dari tanah dan bukan dari langit. Tuhan menciptakan kuda kemudian dijalankannya sampai berkeringat. Maka Allah menciptakan dirinya dari keringat tersebut ".
c. Motif ta'assub dan fanatisme.
" Sesungguhnya Allah apabila marah , maka menurunkan wahyu dalam bahasa Arab. Dan apabila tidak marah menurunkannya dalam bahasa Parsi ". Dikalangan ummatku akan ada seorang yang bernama Abu Hanifah an-Nu'man. Ia adalah pelita ummatku ". " Di kalangan ummatku akan ada seorang yang diberi nama Muhammad bin Idris. Ia adalah yang menyesatkan ummatku lebih daripada iblis ".
d. Motif faham-faham fiqh.
" Barangsiapa mengangkat dua tangannya di dalam shalat maka tidak sah shalatnya ". " Berkumur dan mengisap air bagi junub tiga kali tiga kali adalah wajib ". " Jibril mengimamiku di depan Ka'bah dan mengeraskan bacaan bismillah ".
e. Motif senang kepada kebaikan tapi **** tentang agama.
" Barangsiapa menafahkan setali untuk mauludku maka aku akan menjadi penolongnya di yaumil akhir ". Seperti hadits-hadits tentang fadhilah surat-surat Qur'an, obral pahala dan sebagainya.
f. Motif penjilatan kepada pemimpin.
Ghiyas bin Ibrahim an-Nakha'i al-Kufi pernah masuk ke rumah Mahdi ( salah seorang penguasa )yang senang sekali kepada burung merpati. Salah seorang berkata kepadanya, coba terangkan kepada amirul mukminin tentang sesuatu hadits, maka berkatalah Ghiyas ; " Tidak ada taruhan melainkan pada anak panah, atau unta atau kuda, atau burung ".
Raven_13 wrote:Kedua:
Apa anda melakukan ritual sholat wajib, puasa, haji, dll?Jika iya, bagaimana anda tahu bahwa cara itu yg diinginkan Muhamad utk dilakukan para pengikutnya. Quran tidak memuat penjelasan mengenai ritual2 ini. Semua perincian ini terdapat dalam Hadis yg merupakan dasar dari Sunnah (tradisi Islam). Tapi anda menolak keaslian dari hadis. Jadi darimana anda mendapat informasi penting yg tidak ada dalam Quran ini?
ya saya melakukan semua yang ente katakan, itu bukanlah cara yang diinginkan Rasulullah SAW, tapi itu adalah Perintah Langsung dari Allah SWT, bukan hanya dari Zaman Rasulullah SAW aja, bahkan sudah ada dari jaman sebelum Rasulullah SAW lahir.
seperti yang di riwayatkan :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra : Rasulullah Saw pernah bersabda, “perbuatan yang engkau lakukan tidak akan menyelamatkan engkau dari api neraka”, mereka berkata, “bahkan engkau sendiri ya Rasulullah?” Nabi Muhammad Saw bersabda, “bahkan aku sendiri, kecuali Allah melindungiku dengan kasih dan rahmatNya. Oleh karena itu lakukanlah perbuatan baik sepatut mungkin, setulus mungkin, sedapat mungkin dan beribadahlah kepada Allah pada pagi dan sore hari, pada sebagian dari malam hari dan bersikaplah al-qashd (mengambil pertengahan dan melaksanakannnya secara tetap) karena dengan cara itulah kamu akan mencapai (surga)”.
Diriwayatkan dari Aisyah ra : seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw, “apakah amal (ibadah) yang paling dicintai Allah?” Nabi Muhammad Saw bersabda,” amal (ibadah) yang dilakukan secara tetap meskipun sedikit”
Raven_13 wrote:Anda sudah mengambil keputusan yang benar untuk berani beragumentasi dengan kami di sini...
Anda tidak sendiri di sini...
Kenapa hanya berhenti di perdebatan dan pemaksaan apa yang anda ketahui selama ini?
Tiada pemaksaan...
Tiada ancaman...
kami tidak merasa terpaksa atau di paksa
dan kami tidak merasa terancam dan walapun kami di ancam ataupun agama kami di ancam kami tidak akan mundur sedikitpun.
Raven_13 wrote:
Yang kami minta adalah silakan bandingkan tuduhan di atas (dan semua di FFI ini) dengan sumber2/referensi yang anda miliki saat ini...
Dan lihatlah betapa bejatnya nabi yang anda puja2 dan doakan 5x sehari itu!
Jika dari kelakuan nabi anda saja tidak bisa diterima dengan akal sehat,
apalagi semua ajaran yang hanya datang dari mulutnya?
Silakan direnungkan baik2...
Anda berdua masih punya kesempatan...
Jangan sia-siakan!
emang kami merasa masih punya kesempatan untuk merenungi dosa - dosa kami dan untuk lebih mencintai islam serta Rasulullah SAW, semoga di akhirat nanti kami terhindar dari neraka jahannam karena Syafaat dari Rasulullah SAW.
klo ente emang menggunakan akal sehat .... coba ente gunakan akal sehat ente terhadap orang tua ente, apakah selama hidupnya orang tua ente selalu berjalan di atas kebenaran dan kelakuannya juga benar, kita gak usah pake referensi segala, coba pake level paling bawah dulu, kalo ente bandingkan dengan riwayat nabi gak bakalan ada yang tau, karena hanya dengan iman saja kita bisa percaya.