captain pancasila bilang -----
baru halal setelah dinikahi...
Dari hadits shahih lainnya :
" ..... kami menerima tawanan2 perang diantara para tawanan perang dan kami berhasrat terhadap para wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual dan kami suka melakukan coitus interruptus. Maka ketika kami bermaksud melakukan azl/coitus interruptus kami berkata: “Bagaimana kami dapat melakukan coitus interruptus tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada diantara kita?” Kami bertanya padanya tentang hal ini dan dia berkata: “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena jika jiwa (dalam hal ini jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang ditentukan untuk menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.’”
kami berhasrat terhadap para wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual
1. Tidak dijelaskan ttg adanya pernikahan lebih dulu
2. Kalo memang dia (muslim) menikahi tawanan wanita secara resmi,
mengapa harus pusing2x menahan hasrat sex dengan istri yang syah tsb ?
3. Kalo mereka suka melakukan azl/coitus - seperti kutipan hadits di atas, kenapa juga harus repot2x tanya ke nabi ?
Bukankah mereka sering melakukan hal itu pada istri2x mereka ? Dan azl itu tidak masalah jika dengan istri yang syah.
Berarti alasan utama mereka (muslim) menanyakan hukum azl kepada nabi terhadap tawanan wanita adalah,
karena mereka (tentara muslim) mao ngeseks / memperkosa saja tanpa harus menikah lebih dahulu .....
Muslim slalu berkelit dengan mengatakan TAWANAN PERANG BUKAN BUDAK ....
Mari kita ikuti logika khas islam tsb.
Tidak ada keterangan mengenai nabi atau para pasukannya yang menikahi para wanita tawanan perang.
Kalopun ada mereka sama sekali tidak berpikir :
4. Apakah ada wanita kafir - yang setelah para suaminya dibunuh siang hari,
yang kemudian mau dan sukarela untuk menikah dengan para pembunuh suami mereka di sore harinya,
dan LANGSUNG dikimpoi pd malam harinya ?
Bagi muslim pemaksaan ITU tidak masalah,
mereka gak peduli perempuan yang mereka kawini ITU SANGAT tdk rela dengan kawin paksa ini,
yang penting hukumnya syah dan dapat keredoan awlo .....
dAN Jika memang ada pernikahan resmi - seperti sangkalan slimner modern,
mengapa mokek dan pasukannya berani melanggar ttg :
KETENTUAN MASA IDAH 3 BULAN BAGI SEORANG JANDA ?
Alasan sederhana mereka (MOMEK DAN KAWANAN RAMPOKNYA ITU) menganggap sepi ayat IDAH :
Karena mereka berpatokan pada DALIL :
TAWANAN PERANG ADALAH BUDAK !!!
It is that simple,
HUBUNGAN SEX BEBAS (TANPA NIKAH) DENGAN TAWANAN ADALAH SYAH,
DAN yang ada dalam tafsir / anggapan / pemikiran momed dan tentaranya pada saat itu :
JAGALAH KELAMINMU KECUALI PADA ISTRI DAN BUDAKMU !!!
Hanya slimer modernlah yang kebingungan melihat kelakuan BEJAT MOMEK dan pasukannya saat itu,
mereka lalu berpikir rumit,
repot mencari ayat2x pengesahannya,
sekedar untuk membela DAN PEMBENARARAN ATAS TINDAKAN BEJAT DAN AMORAL MOMEK ......
Tapi belakangan logika dan pembenaran
slimer modern itu malah telah diJUNGKIR BALIKKAN OLEH AYAT2X - NYA SENDIRI ......
Maha barbar awlo dengan segala fitnanya
Maha benar kafir dengan segala faktanya .....