HILLMAN wrote:Saya abadikan dari thread "Hitungan tahun menurut alquran" halaman 6, yang sangat menjelaskan cara berpikir "taklid buta" pengikut ajaran Islam dalam membenarkan kekeliruan matematika "allah" dalam hukum waris Quran..
Tue Nov 24, 2009 12:11 am
jz, yang dilingkari hitam sama gak dengan yang dikotaki hitam ?
gini saja, gue tambahi gelarnya satu lagi kalau gitu, karena
JZ IDIOT!
puas jz ?
Salam bagi orang yang berpikir.
Hai orang-orang kafir, masa hitung-hitungan anak SLTP begini ga tahu sich? berpikir sedikit kenapa....
Warisannya kurang ya? trus kalau dia tidak punya anak, warisannya jadi kelebihan ya HAHAHAHAHAH, BAHLUL ENTE!!!
Inilah salah satu keajaiban Al Quran.
Memang harus belajar aritmatika sich untuk sekedar menterjemahkan 1 ayat Allah tentang waris.
Ini sesuai contoh dari ente.
Harta Waris = (Uang+Tanah)/(1/8+1/6+1/6+2/3)
Harta Waris = (24.000.000+3.000.000)/(3/24+4/24+4/24+16/24)
Harta Waris = 27.000.000/(27/24) = 24.000.000
Harta Waris = 27.000.000*(24/27) = 24.000.000
Ampun deh, ini matematika sederhana banget. Untung aja umat islam tidak ****-**** amat tentang matematika. Al Quran itu dari Allah s.w.t tidak mungkin salah!!!
Dia punya uang 24 juta, trus punya sebidang tanah 3 juta. Jumlahnya adalah 27 juta, ga perlu saya perjelas kan ini anak SD juga tahu. Trus berapakah yang akan diwariskan?
Harta Waris = (Uang+Tanah)/(1/8+1/6+1/6+2/3)
Harta Waris = (24.000.000+3.000.000)/(3/24+4/24+4/24+16/24)
Harta Waris = 27.000.000/(27/24) = 24.000.000
Harta Waris = 27.000.000*(24/27) = 24.000.000
1. Untuk Istri
Harta Waris Istri = 24.000.000*1/8
Harta Waris Istri = 3.000.000
2. Untuk Ayah
Harta Waris Ayah = 24.000.000*(1/6)
Harta Waris Ayah = 4.000.000
3. Untuk Ibu
Harta Waris Ibu = 24.000.000*(1/6)
Harta Waris Ibu = 4.000.000
4. Untuk 4 anak
Harta Waris Anak = 24.000.000*(2/3)
Harta Waris Anak = 16.000.000
TOTALNYA ADALAH = Istri(1/8)+Ayah(1/6)Ibu(1/6)+Anak(2/3) = 3.000.000 + 4.000.000 + 4.000.000 + 16.000.000 = 27.000.000
Subhanallah, dengan rumus super canggih seperti ini apabila ada orang meninggal tidak mempunyai anak tetap saja istri dapat 1/8, Ayah 1/6, Ibu 1/6. Tidak perlu Allah s.w.t menurunkan ayat lagi, umat islam tidak ****-**** amat lagipula ini kitab suci bukan buku matematika.
Berikut hitung-hitungannya untuk kondisi tersebut :
Harta Waris = (Uang+Tanah)/(1/8+1/6+1/6)
Harta Waris = (24.000.000+3.000.000)/(3/24+4/24+4/24)
Harta Waris = 27.000.000/(11/24)
Harta Waris = 27.000.000*(24/11)
*karena tidak punya anak, jadi yang 2/3 dihilangkan.
1. Untuk Istri
Harta Waris Istri = 27.000.000*(24/11)*1/8
Harta Waris Istri = 7.363.636,3636363636363636363636364
2. Untuk Ayah
Harta Waris Ayah = 27.000.000*(24/11)*1/6
Harta Waris Ayah = 9.818.181,8181818181818181818181818
3. Untuk Ibu
Harta Waris Ibu = 27.000.000*(24/11)*1/6
Harta Waris Ibu = 9.818.181,8181818181818181818181818
TOTALNYA ADALAH = Istri(1/8)+Ayah(1/6)Ibu(1/6) = 7.363.636,3636363636363636363636364 + 9.818.181,8181818181818181818181818 + 9.818.181,8181818181818181818181818 = 27.000.000
Maha benar Allah dengan segala firmannya.
Gunakan akal pikiran, untuk menerima kebenaran. Islam adalah agama sempurna, Al Quran adalah kitab suci yang akan selalu Allah jaga kesuciannya sepanjang masa.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالأزْلامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لإثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al Maaidah : 3)
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (Q.S. Al Hijr : 9)