HUKUM WARIS QURAN

Mengungkapkan cara berpikir Muslim pada umumnya dan Muslim di FFIndonesia pada khususnya.
Locked
User avatar
HILLMAN
Posts: 2850
Joined: Wed Aug 01, 2007 11:22 am
Location: Jakarta
Contact:

HUKUM WARIS QURAN

Post by HILLMAN »

Saya abadikan dari thread "Hitungan tahun menurut alquran" halaman 6, yang sangat menjelaskan cara berpikir "taklid buta" pengikut ajaran Islam dalam membenarkan kekeliruan matematika "allah" dalam hukum waris Quran..
Jihad Zone wrote: Tue Nov 24, 2009 12:11 am
Image
jameela wrote: Tue Nov 24, 2009 6:33 am
Image

jz, yang dilingkari hitam sama gak dengan yang dikotaki hitam ?
gini saja, gue tambahi gelarnya satu lagi kalau gitu, karena JZ IDIOT!
puas jz ?

Image
Salam bagi orang yang berpikir.
User avatar
Jihad Zone
Posts: 1206
Joined: Wed Sep 09, 2009 10:50 pm

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by Jihad Zone »

POST JUGA YANG INI BIAR ENTE GAK DIBILANG PANDIR :

Image

Image

Image

:finga: :finga: :finga: :finga: :finga: :finga: :finga: :finga: :finga: :finga: :finga: :finga: :finga: :finga:
User avatar
HILLMAN
Posts: 2850
Joined: Wed Aug 01, 2007 11:22 am
Location: Jakarta
Contact:

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by HILLMAN »

Jihad Zone wrote:POST JUGA YANG INI BIAR ENTE GAK DIBILANG PANDIR :
Dalam ilmu tatabahasa anda menghina orang lain "****" ..... sayangnya terbukti anda sendiri yang sesuai dengan kata hinaan anda.
Dalam ilmu matematika kembali anda menghina orang lain "PANDIR".... dan kembali terbukti diri anda sendiri yang sesuai dengan kata hinaan anda...
Jihad Zone wrote: Image
Keterangan gambar 1:

Harta yang ditinggalkan = 24 Juta + tanah senilai 3 Juta = 27 Juta.

ISTRI -1/8 x 24 Jt ( Tanah senilai 3 Juta menghilang ) = 3 Jt
Berbeda dengan dalil hukum waris dasar Ayat [4:12]
فَإِن كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُم
Jika kamu (mati) mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan
HILLMAN wrote: JIKA SESUAI DENGAN DALIL QURAN : ISTRI – 1/8 x 27 Jt = 3,375 Jt


AYAH - 1/6 x 24 Jt ( Tanah senilai 3 Juta menghilang ) = 4 Jt
Berbeda dengan dalil hukum waris dasar Ayat [4:11]
وَلأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُ وَلَدٌ
Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak
HILLMAN wrote: JIKA SESUAI DENGAN DALIL QURAN : AYAH – 1/6 x 27 Jt = 4,5 Jt
IBU - 1/6 x 24 Jt ( Tanah senilai 3 Juta menghilang ) = 4 Jt
Berbeda dengan dalil hukum waris dasar Ayat [4:11]
وَلأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُ وَلَدٌ
Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak
HILLMAN wrote: JIKA SESUAI DENGAN DALIL QURAN : IBU – 1/6 x 27 Jt = 4,5 Jt
4ANAK CEWEK - 2/3 x 24 Jt ( Tanah senilai 3 Juta menghilang ) = 16 Jt
Berbeda dengan dalil hukum waris dasar Ayat [4:11]
فَإِن كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ
dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan
HILLMAN wrote: JIKA SESUAI DENGAN DALIL QURAN : 4ANAK CEWEK – 2/3 x 27 Jt = 18 Jt
Maka total harta yang tertinggal = Istri 3,375 Jt + Ayah 4,5 Jt + Ibu 4,5 Jt + 4anak cewek 18 Jt = 30,375 Jt

Ada selisih harta yang ditinggalkan 30,375 Jt – 27 Jt = 3.375 Jt.



Image

Keterangan gambar 2 :

Harta yang ditinggalkan = 30 Jt.

Perhatikan ada persamaan "koreksi" 1/6 + 1/6 + 1/8 + 2/3 = 1.125 yang tidak digunakan untuk hitungan gambar pertama, meskipun komposisi penerima waris sama.

ISTRI -1/8 x 24 = 3 x 1.111.111,111111111 = 3.333.333,333333333 = 1/9 x 30.000.000 Berbeda dengan dalil hukum waris dasar Ayat [4:12]
فَإِن كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُم
Jika kamu (mati) mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan
HILLMAN wrote: Berdasarkan hasil 3.333.333,333333333 pada kenyataannya NILAI WARIS TERSEBUT BUKAN seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesuai dalil Quran, TETAPI 1/9 x harta yang ditinggalkan sebesar 30.000.000
AYAH - 1/6 x 24 = 4 x 1.111.111,111111111 = 4.444.444,444444444 = 1/6.75 x 30.000.000 Berbeda dengan dalil hukum waris dasar Ayat [4:11]
وَلأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُ وَلَدٌ
Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak
HILLMAN wrote: Berdasarkan hasil 4.444.444,444444444 pada kenyataannya NILAI WARIS TERSEBUT BUKAN seperenam dari harta yang ditinggalkan, sesuai dalil Quran, TETAPI 1/6.75 x harta yang ditinggalkan sebesar 30.000.000
IBU - 1/6 x 24 = 4 x 1.111.111,111111111 = 4.444.444,444444444 = 1/6.75 x 30.000.000 Berbeda dengan dalil hukum waris dasar Ayat [4:11]
وَلأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُ وَلَدٌ
Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak
HILLMAN wrote: Berdasarkan hasil 4.444.444,444444444 pada kenyataannya NILAI WARIS TERSEBUT BUKAN seperenam dari harta yang ditinggalkan, sesuai dalil Quran, TETAPI 1/6.75 x harta yang ditinggalkan sebesar 30.000.000
4ANAK CEWEK - 2/3 x 24 = 16 x 1.111.111,111111111 =17.777.777,77777778 = 1/1.6875 x 30.000.000 Berbeda dengan dalil hukum waris dasar Ayat [4:11]
فَإِن كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ
dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan
HILLMAN wrote: Berdasarkan hasil 17.777.777,77777778 pada kenyataannya NILAI WARIS TERSEBUT BUKAN dua pertiga dari harta yang ditinggalkan sesuai dalil Quran, TETAPI 1/1.6875 x harta yang ditinggalkan sebesar 30.000.000

Gambar dan hinaan dari Jihad Zone saya hapus dari quote, karena hanya mengotori halaman.

Salam bagi orang yang berpikir.
Pederasty
Posts: 398
Joined: Sat Jul 18, 2009 2:27 am
Location: Indonesia Bagian Kafir

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by Pederasty »

Yang ada di gambar tuh koq duit Kafir yaaa...???

muslim dihadapkan pada persamaan aneh seperti itu diem cep, nrimo, nggak protes, pantesan nggak ada kemajuan ilmu di dunia islam (after islamic conqest) yang dulunya peradaban tinggi macem Egypt, Anatolia, Assyria, Babylonia, Achaemenid/Persian-Median, Indus Valley...
Jangan lupa Nusantara dengan Srivijaya dan Majapahitnya...
nyata
Posts: 223
Joined: Tue Sep 15, 2009 2:33 pm

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by nyata »

Tambahan ya..... :lol:

Setelah tidak dapat menjawab kesalahan-kesalahan dalam hukum waris Quran, Jihad Zone mengeluarkan perkataan ini pada thread "Jihad Zone: hukum waris allah swt gak ngawur" dan "Hitungan tahun menurut alquran".:
Jihad Zone wrote: Wed Nov 25, 2009 2:48 pm
Muslim menjadi pintar karena mengikuti jalan lurus yang di gariskan oleh Allah.
kalau ente ingin pintar ikutlah jalan yang benar jangan pilih jalan orang kafir sesat .
tes kecerdasan buat ente biar pintar, tolong dijawab dengan jalan kebenaran.

1 + 1 + 1 = ?

sekali lagi jangan pakai cara kafir sesat karenanya 1 + 1 + 1 = 1 :rofl: :lol: :green:
Mengenai trinitas ?

Istilah Hillman, pengikut ajaran syrik Islam adalah SEPERTI KATAK DALAM KOPIAH.... :lol:

1³ = 1
³√1 = 1
1 x 1 x 1 = 1
1 : 1 : 1 = 1
1 - 1 - 1 = ( 1 )

Luar biasa.... seperti mujizat angka 3 dan 9 dalam Injil.... :rofl:
User avatar
duren
Posts: 11117
Joined: Mon Aug 17, 2009 9:35 pm
Contact:

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by duren »

Malaikat wrote:Saya merasa anda harus mencermati video2 berikut ini terlebih dahulu bila anda ingin mengetahui AL QURAN yang sebenarnya,
Ini forum debat , silahkan copas kemari segala masalah muslim
Tapi jangan ente maksa kita tuk debat dengan youtube :rofl:
Ilmu ane belom nyampe , Mungkin hanya Malaikat seperti ente lah yang sanggup debat dengan youtube
User avatar
belajarsejarah
Posts: 469
Joined: Mon Feb 02, 2009 2:13 am

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by belajarsejarah »

Oh... Ternyata IQ Muhammad SAW :butthead:

:green: :green: :green:
User avatar
AkuAdalahAing
Posts: 6093
Joined: Sat Oct 28, 2006 5:20 pm
Contact:

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by AkuAdalahAing »

belajarsejarah wrote:Oh... Ternyata IQ Muhammad SAW :butthead:

:green: :green: :green:
[muslim mode: on]
emangnya kenapa kalau IQ muhammad :butthead:
[muslim mode: off]
hi hi hi...
zephyrus
Posts: 26
Joined: Mon Nov 02, 2009 11:57 am

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by zephyrus »

koq jihad zone ngilang yah...

ayo dong coba disanggah pernyataan bro hillman...

guling-gulinga sambil nunggu jihad zone... :rolling:
umat-muhammad002
Posts: 240
Joined: Mon Aug 16, 2010 4:40 pm

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by umat-muhammad002 »

HILLMAN wrote:Saya abadikan dari thread "Hitungan tahun menurut alquran" halaman 6, yang sangat menjelaskan cara berpikir "taklid buta" pengikut ajaran Islam dalam membenarkan kekeliruan matematika "allah" dalam hukum waris Quran..

Tue Nov 24, 2009 12:11 am
Image

jz, yang dilingkari hitam sama gak dengan yang dikotaki hitam ?
gini saja, gue tambahi gelarnya satu lagi kalau gitu, karena JZ IDIOT!
puas jz ?

Salam bagi orang yang berpikir.
Hai orang-orang kafir, masa hitung-hitungan anak SLTP begini ga tahu sich? berpikir sedikit kenapa....
Warisannya kurang ya? trus kalau dia tidak punya anak, warisannya jadi kelebihan ya HAHAHAHAHAH, BAHLUL ENTE!!!

Inilah salah satu keajaiban Al Quran.
Memang harus belajar aritmatika sich untuk sekedar menterjemahkan 1 ayat Allah tentang waris.

Ini sesuai contoh dari ente.
Harta Waris = (Uang+Tanah)/(1/8+1/6+1/6+2/3)
Harta Waris = (24.000.000+3.000.000)/(3/24+4/24+4/24+16/24)
Harta Waris = 27.000.000/(27/24) = 24.000.000
Harta Waris = 27.000.000*(24/27) = 24.000.000


Ampun deh, ini matematika sederhana banget. Untung aja umat islam tidak ****-**** amat tentang matematika. Al Quran itu dari Allah s.w.t tidak mungkin salah!!!

Dia punya uang 24 juta, trus punya sebidang tanah 3 juta. Jumlahnya adalah 27 juta, ga perlu saya perjelas kan ini anak SD juga tahu. Trus berapakah yang akan diwariskan?

Harta Waris = (Uang+Tanah)/(1/8+1/6+1/6+2/3)
Harta Waris = (24.000.000+3.000.000)/(3/24+4/24+4/24+16/24)
Harta Waris = 27.000.000/(27/24) = 24.000.000
Harta Waris = 27.000.000*(24/27) = 24.000.000


1. Untuk Istri
Harta Waris Istri = 24.000.000*1/8
Harta Waris Istri = 3.000.000

2. Untuk Ayah
Harta Waris Ayah = 24.000.000*(1/6)
Harta Waris Ayah = 4.000.000

3. Untuk Ibu
Harta Waris Ibu = 24.000.000*(1/6)
Harta Waris Ibu = 4.000.000

4. Untuk 4 anak
Harta Waris Anak = 24.000.000*(2/3)
Harta Waris Anak = 16.000.000

TOTALNYA ADALAH = Istri(1/8)+Ayah(1/6)Ibu(1/6)+Anak(2/3) = 3.000.000 + 4.000.000 + 4.000.000 + 16.000.000 = 27.000.000

Subhanallah, dengan rumus super canggih seperti ini apabila ada orang meninggal tidak mempunyai anak tetap saja istri dapat 1/8, Ayah 1/6, Ibu 1/6. Tidak perlu Allah s.w.t menurunkan ayat lagi, umat islam tidak ****-**** amat lagipula ini kitab suci bukan buku matematika.

Berikut hitung-hitungannya untuk kondisi tersebut :
Harta Waris = (Uang+Tanah)/(1/8+1/6+1/6)
Harta Waris = (24.000.000+3.000.000)/(3/24+4/24+4/24)
Harta Waris = 27.000.000/(11/24)
Harta Waris = 27.000.000*(24/11)


*karena tidak punya anak, jadi yang 2/3 dihilangkan.

1. Untuk Istri
Harta Waris Istri = 27.000.000*(24/11)*1/8
Harta Waris Istri = 7.363.636,3636363636363636363636364

2. Untuk Ayah
Harta Waris Ayah = 27.000.000*(24/11)*1/6
Harta Waris Ayah = 9.818.181,8181818181818181818181818

3. Untuk Ibu
Harta Waris Ibu = 27.000.000*(24/11)*1/6
Harta Waris Ibu = 9.818.181,8181818181818181818181818


TOTALNYA ADALAH = Istri(1/8)+Ayah(1/6)Ibu(1/6) = 7.363.636,3636363636363636363636364 + 9.818.181,8181818181818181818181818 + 9.818.181,8181818181818181818181818 = 27.000.000


Maha benar Allah dengan segala firmannya.
Gunakan akal pikiran, untuk menerima kebenaran. Islam adalah agama sempurna, Al Quran adalah kitab suci yang akan selalu Allah jaga kesuciannya sepanjang masa.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالأزْلامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لإثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al Maaidah : 3)

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (Q.S. Al Hijr : 9)
Last edited by umat-muhammad002 on Wed Aug 18, 2010 11:11 am, edited 1 time in total.
User avatar
duren
Posts: 11117
Joined: Mon Aug 17, 2009 9:35 pm
Contact:

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by duren »

Hai orang-orang kafir
Wowww ...
Jarang jarang deh ada yang manggil bung Hillman .." kapir " .. :rofl: :rofl:
kufirandproud
Posts: 527
Joined: Tue May 26, 2009 1:41 pm

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by kufirandproud »

http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... age60.html
Al Quran mengatakan bagi harta waris untuk Istri 1/8, untuk Ayah 1/6, untuk Ibu 1/6, dan untuk anak 2/3. Seluruh ahli matematika di dunia saya yakin akan merumuskannya begini :
(Harta Waris)/(1/8+1/6+1/6+2/3) --kalau anda tidak bisa membaca formula aritmatika seperti ini akan saya eja : HARTA WARIS DIBAGI 1/8 UNTUK ISTRI, 1/6 UNTUK AYAH, 1/6 UNTUK IBU, 2/3 UNTUK ANAK


Mari berhitung anak-anak :
(Harta Waris)/(1/8+1/6+1/6+2/3)
(Uang + Tanah)/(1/8+1/6+1/6+2/3)
(24.000.000+3.000.000)/(3/24+4/24+4/24+16/24)
27.000.000/(27/24)
27.000.000*(24/27) = 24.000.000
bung UM.arti dibagikan itu dialokasikan buat si anu dan anu.rumusan apa tuh mana ada hitung warisan dibagi seperti yg anda inginkan.payah nih muslim LOGIKA SEDERHANA 1/8+1/6+1/6+2/3= 9/8
snipethebadguy
Posts: 15
Joined: Tue Mar 10, 2009 9:47 am

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by snipethebadguy »

umat-muhammad002 wrote:
Inilah salah satu keajaiban Al Quran.

Ini sesuai contoh dari ente.
Harta Waris = (Uang+Tanah)/(1/8+1/6+1/6+2/3)

Ampun deh, ini matematika sederhana banget.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (Q.S. Al Hijr : 9)

=D> =D> =D> =D> =D>

yg ane bold diatas = variable koreksi ...gak sah atuuh! curang!


Soal warisan ini sudah basi banget, pemecahannya cuma satu:

-tambahkan / koreksi persamaan asli dari Al-Quran dengan suatu variable koreksi.
Sehingga hasil pembagian warisan tsb menjadi genap, atau dengan kata lain setelah dikoreksi
maka ayat Al-Quran tsb tidak lagi salah hitung.

Beri dalil atau caci maki kecepatan tinggi
sehingga si pendebat kebingungan, meleng dan gak sadar kalo ada satu variabel koreksi yg sudah
ditambahkan...he...he... :-({|=


Siapakah yg menambahkan variable koreksi tadi? Ya para pembela Islam...spt Jihad-zone & umat-muhamad02
"membela Islam" = kenapa harus dibela, krn ada kesalahan dan jadi tertuduh?


[-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X [-X

Harta warisan = (uang + tanah) = Rp 24 juta + Rp 3 juta = Rp 27 juta. Titik. Stop sampai sini.
Itu faktanya, setujukah kita kalau harta warisan yg harus dibagikan = Rp. 27 Juta ???
Jangan dirubah jadi Rp 24 juta ah....

itu variable koreksi "24/27" datang dari mana???
Itu artinya jatah waris anak perempuan cuma 24/27 x 1/8 doong....alias BUKAN "1/8" spt yg tertulis di Al-Quran.

Kalau memang Quran benar2 dipelihara spt Q.S Al Hijr : 9 tentunya GAK BOLEH diubah / dikoreksi oleh manusia.


:supz:
umat-muhammad002
Posts: 240
Joined: Mon Aug 16, 2010 4:40 pm

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by umat-muhammad002 »

kufirandproud wrote: bung UM.arti dibagikan itu dialokasikan buat si anu dan anu.rumusan apa tuh mana ada hitung warisan dibagi seperti yg anda inginkan.payah nih muslim LOGIKA SEDERHANA 1/8+1/6+1/6+2/3= 9/8
Hahahaha...kalau ayat Al Quran seperti itu mah anak SD juga bisa buat mas! Yang anda sebutkan itu kan ayat buatan anda.
Ini Al Quran firman Allah s.w.t, perlu kerja cukup keras untuk memahaminya. Allah mengajak manusia untuk berpikir menggunakan akalnya.
umat-muhammad002
Posts: 240
Joined: Mon Aug 16, 2010 4:40 pm

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by umat-muhammad002 »

snipethebadguy wrote:
Siapakah yg menambahkan variable koreksi tadi? Ya para pembela Islam...spt Jihad-zone & umat-muhamad02
"membela Islam" = kenapa harus dibela, krn ada kesalahan dan jadi tertuduh?

:supz:
Coba main-main kesini mas kalau mau tahu agama Islam adalah agama yang sempurna....
http://www.facebook.com/home.php?#!/pag ... nfo&ref=ts
User avatar
duren
Posts: 11117
Joined: Mon Aug 17, 2009 9:35 pm
Contact:

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by duren »

kufirandproud wrote:bung UM.arti dibagikan itu dialokasikan buat si anu dan anu.rumusan apa tuh mana ada hitung warisan dibagi seperti yg anda inginkan.payah nih muslim LOGIKA SEDERHANA 1/8+1/6+1/6+2/3= 9/8
umat-muhammad002 wrote: Hahahaha...kalau ayat Al Quran seperti itu mah anak SD juga bisa buat mas! Yang anda sebutkan itu kan ayat buatan anda.
Ini Al Quran firman Allah s.w.t, perlu kerja cukup keras untuk memahaminya. Allah mengajak manusia untuk berpikir menggunakan akalnya.
Dulu ketika berdebat dengan montir HF aku menemukan ilmu baru yang kunamakan ASUmology .
ASUmology adalah ilmu asumsi yang sangat ampuh khasiatnya untuk MENIPU DIRI .
Kira kira begini ...
Ada seekor Asu yang konangan mangan e'ek .. Tentu dia ga mau kalah malu
Head Fixer wrote:gaya bahasa demikian untuk lebih menghidupkan pesan yg akan disampaikan shg mudah dimengerti oleh audien. kalo Tuhan harus menggunakan bahasa lugas ttg Dzat Nya sedangkan Dia tidak serupa dgn sesuatu pun ... bisa pusing manusia ..
duren wrote: Dalam ASUmology
Si Asu menggunakan gaya bahasa seperti itu untuk pembelaan sekaligus menghibur diri
ini e'ek limited edition
ini e'ek made in heaven
ini e'ek mengandung serat carbon

Sampai sampai audien menganggap bahwa e'ek itu adalah mobil ferarri



:finga: :finga:
umat-muhammad002
Posts: 240
Joined: Mon Aug 16, 2010 4:40 pm

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by umat-muhammad002 »

Hai orang-orang kafir, tunjukkan ayat al quran yang kalian perselisihkan. Kita bahas di sini, tentu saja harus dengan manuskrip aslinya. Kalian sebutkan dulu mana yang tidak masuk di otak kalian.
snipethebadguy
Posts: 15
Joined: Tue Mar 10, 2009 9:47 am

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by snipethebadguy »

umat-muhammad002 wrote: Coba main-main kesini mas kalau mau tahu agama Islam adalah agama yang sempurna....
http://www.facebook.com/home.php?#!/pag ... nfo&ref=ts
Tks bro..sy sudah mampir ke link tsb.
saya belajar islam sejak 1993 bro um-002, dan masih tertarik ttg Islam sampai sekarang...

Saya tertarik krn pertanyaan ini:
bagaimana mungkin sebuah agama yg kasar dan serampangan secara kitabiah maupun bengis secara ajarannya
ini BISA diikuti oleh ratusan juta umat. Alangkah indahnya dunia kalau sekian banyak umat islam itu berpindah
ke agama2 lain yg mengajarkan ttg "kasih" (termasuk agama Ahmadiyah yg sering dikejar2 umat islam Indonesia).

Kalau anda jujur dan dengan tulus bertanya pada Tuhan: benarkah agama yg aku anut ini Tuhan? Saya percaya Tuhan
akan membukakan mata hati anda.

Kepada saudara2 saya umat muslim, saya selalu menganjurkan, baca..baca...baca, pelajari islam dgn sungguh!
Belajarlah bhs Arab + miliki buku2 hadits; jangan hanya puas dgn Quran terjemah, jangan hanya puas sudah hapal
baacan shalat, jangan hanya puas ke masjid 2-3x seminggu...pelajarilah sendiri...jangan telan mentah2 apa kata
imam/khatib/ustadz.... pelajarilah Islam bagai seorang yg haus akan Tuhan!

Jangan jadi islam yg setengah-setengah!

Bro um-002, semua agama lahir dan tumbuh kembang di peradaban manusia..bukan di alam jin.
Karenanya jejak, catatan dan kesaksiannya seharusnya ADA!
Seperti juga thd agama2 lain, islam seharusnya tidak ANTI terhadap telaah sejarah faktual.

Tidak anti terhadap kajian sejarah...tidak anti terhadap kritikan berdasarkan uji sejarah.

Kalau memang Islam adalah agama yg datang dari Tuhan, yg adalah Maha Esa dan Maha Kuasa dan katanya...Maha
Pemurah...Maha Rahman...umat Islam gak perlu mencabut pedang setiap kali ada kritikan datang thd Nabi Muhammad SAW atau Al-Quran. Tak perlu teriak di jalanan "death to the enemy of Islam...!"

(BTW, apakah kalian akan SE-MARAH itu kalau "Allah" yg dijelekan / dibuat kartun dan bukan Muhammad SAW ? )

Tak perlu demo ratusan orang ke tempat2 ibadah orang lain dan menuntut dibubarkan.

Kawan, Tuhan itu Maha Tahu dan Maha Kuasa...tak kan Dia minta tolong kalian utk menegakkan Islam.

So, yg namanya "Kebenaran Islam" itu seyogyanya membukakan mata hati penganut Islam dan membuat mereka
bertaubat...mencari TUHAN yg sesungguhnya dan bukan mengancam kanan kiri.


Kebenaran seharusnya "membuat jadi terang" dan bukannya malah bikin buta, sehingga menganggap perhitungan
matematis yg salah sebagai = keajaiban / mujizat / kedalaman ilmu Al-Quran.

Kalau sebuah comberan yg kotor saya pasangi tulisan "air suci - yg gak bilang ini suci aku bunuh" dan orang2 PERCAYA bhw comberan itu air yg suci = anak SD juga bisa bikin agama baru.

Mari berdebat secara akal dengan aturan ilmu yg wajar.

Bro um-002, hidup di dunia ini singkat banget...apa yg anda percayai dan kerjakan saat ini
akan menentukan nasib anda trilyunan tahun di syurga (...atau di neraka). So, jangan coba-coba, jangan salah pilih.
umat-muhammad002
Posts: 240
Joined: Mon Aug 16, 2010 4:40 pm

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by umat-muhammad002 »

snipethebadguy wrote:
Saya tertarik krn pertanyaan ini:
bagaimana mungkin sebuah agama yg kasar dan serampangan secara kitabiah maupun bengis secara ajarannya
ini BISA diikuti oleh ratusan juta umat. Alangkah indahnya dunia kalau sekian banyak umat islam itu berpindah
ke agama2 lain yg mengajarkan ttg "kasih" (termasuk agama Ahmadiyah yg sering dikejar2 umat islam Indonesia).

Kalau anda jujur dan dengan tulus bertanya pada Tuhan: benarkah agama yg aku anut ini Tuhan? Saya percaya Tuhan
akan membukakan mata hati anda.

Kepada saudara2 saya umat muslim, saya selalu menganjurkan, baca..baca...baca, pelajari islam dgn sungguh!
Belajarlah bhs Arab + miliki buku2 hadits; jangan hanya puas dgn Quran terjemah, jangan hanya puas sudah hapal
baacan shalat, jangan hanya puas ke masjid 2-3x seminggu...pelajarilah sendiri...jangan telan mentah2 apa kata
imam/khatib/ustadz.... pelajarilah Islam bagai seorang yg haus akan Tuhan!

Mari berdebat secara akal dengan aturan ilmu yg wajar.

Bro um-002, hidup di dunia ini singkat banget...apa yg anda percayai dan kerjakan saat ini
akan menentukan nasib anda trilyunan tahun di syurga (...atau di neraka). So, jangan coba-coba, jangan salah pilih.
Saya ralat sedikit, umat islam di dunia bukan ratusan juta tapi 1,571,198,000
http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_co ... population

Saya juga tidak 2-3x seminggu ke masjid, setiap hari hampir pasti saya ke masjid terutama waktu Isya dan Subuh. Yup benar sekali hidup ini hanya sebentar, terasa menjadi umat manusia yang tidak tahu diri saya kalau diberi waktu 24 jam sehari namun tidak pernah bersujud dan ruku kepada Tuhan. Saya tanya kepada anda, bagaimana nabi-nabi seperti Adam a.s, Nuh a.s, Ibrahim a.s, Daud a.s, Sulaiman a.s, Musa a.s, Isa a.s, dan Muhammad s.a.w beribadah kepada tuhannya????
Saya yakin dengan sangat mereka setiap hari sujud dan ruku kepada tuhannya, dan saya yakin mereka sangat rajin berpuasa. Saya tanya kepada anda umat mana yang setiap hari sujud ruku kepada tuhannya di dunia ini seperti umat islam sujud dan ruku kepada tuhan???
Tidak ada 1 mili detikpun dunia ini terlewat dari manusia yang secara berjamaah sujud dan ruku kepada Tuhan karena umat islam, sebagaimana nabi-nabi Allah s.w.t sujud dan ruku kepada-Nya


Kalau anda tidak percaya dengan kitab lain, mungkin anda bisa percaya dengan ini :
http://www.facebook.com/photo.php?pid=3 ... =fbx_album

Buat apa Tuhan membiarkan dunia ini kalau sudah tidak ada yang sujud kepada-Nya?
Bulan ini bulan ramadhan, umat islam puasa sebagaimana nabi-nabi terdahulu puasa. Umat mana lagi yang puasa seperti umat islam puasa 1 bulan penuh untuk pengabdian kepada tuhannya. Ingat kepada tuhannya ya bukan mengabdi kepada rasulullah Muhammad s.a.w, bahkan beliau melarang orang menggambar jasmaninya karena takut akan dikultuskan, yang beliau tinggalkan adalah keteladanan. Pelajari sejarang rasulullah Muhammad s.a.w dari sumber-sumber yang benar bukan dari hadits-hadits palsu.
User avatar
DHS
Posts: 4163
Joined: Sat Jan 05, 2008 7:56 pm
Contact:

Re: HUKUM WARIS QURAN

Post by DHS »

snipethebadguy wrote:
Harta warisan = (uang + tanah) = Rp 24 juta + Rp 3 juta = Rp 27 juta. Titik. Stop sampai sini.
Itu faktanya, setujukah kita kalau harta warisan yg harus dibagikan = Rp. 27 Juta ???
Jangan dirubah jadi Rp 24 juta ah....

itu variable koreksi "24/27" datang dari mana???
Itu artinya jatah waris anak perempuan cuma 24/27 x 1/8 doong....alias BUKAN "1/8" spt yg tertulis di Al-Quran.

Kalau memang Quran benar2 dipelihara spt Q.S Al Hijr : 9 tentunya GAK BOLEH diubah / dikoreksi oleh manusia.

:supz:
Masih kurang gedhe gincu merah di atas? Koq dilewatin doang? :whot:
Locked