CRESCENT-STAR wrote:memang betul pemahaman bung itu ... dan dalam ilmu hukum Islam perintah yang terbaru lah yang paling VALID dan SAH.
...Baik. Pemahaman saya anda benarkan. Jadi Muhammad pernah memerintahkan pengikutnya membunuhi anjing. Titik.
...Saya kira dalam ilmu hukum sekular juga, aturan atau undang-undang yang paling baru yang berlaku. Tetapi jelas adanya aturan yang baru tidak berarti bahwa aturan yang sebelumnya tidak pernah ada. Perintah membunuhi semua anjing itu tercantum secara tersendiri dalam Sahih Muslim Book 10 Number 3809-3811. Saya terpaksa membaca hadits yang tadinya tidak menarik perhatian saya. Ayat yang disodorkan oleh bung Angky sudah cukup sebagai dasar hipotesis.
...Sebelumnya, anda menekankan agar dikaitkan dengan kalimat berikutnya,
"Lalu Rasulullah (saw) melarang pembunuhan mereka (red. anjing2 itu).". Secara implisit anda hendak mengatakan bahwa perintah itu seolah-oleh tidak pernah ada. Dan itu pula yang hendak anda desakkan melalui kalimat anda di atas, "dan dalam ilmu hukum Islam perintah yang terbaru lah yang VALID dan SAH." Bila bukan demikian tujuan anda, untuk apa anda tulis kalimat-kalimat itu? Bukankah kedua
statement anda itu tidak relevan dengan hipotesis yang saya ajukan?
CRESCENT-STAR wrote:lagi pula perubahan perintahnya hanya terjadi pada hari yang sama. pagi nya mengeluarkan perintah dan ternyata di lapangan ada kesalahan operasi, kemudian hari itu juga merevisi perintah dgn lebih jelas.
...Hah? Benar, apa pun akan anda katakan untuk membela Muhammad dan Islam. Dari mana anda ketahui bahwa perubahan perintah itu terjadi dalam sehari? Memang dari ayat-ayat hadits itu tidak dapat kita ketahui berapa lama jarak antara perintah pertama dengan abrogasinya. Tetapi omong kosong bila anda katakan hanya sehari, dari pagi hingga sore/malam. Sumber cerita dari ayat No. 3809 hingga No. 3813 adalah orang-orang yang berbeda (4 orang) yang saya kira mendengarkan perintah maupun abrogasinya tidak bersamaan.
...Dikatakan di ayat (No. 3813) itu sudah sangat banyak anjing yang mereka bunuh, termasuk anjing milik perempuan yang datang dari padang pasir. Lagi-lagi harus diakui memang menjadi pertanyaan berapa ribu yang sudah sempat dibunuh, dan berapa orang yang melaksanakannya. Tapi apa mudah membunuh anjing yang berkeliaran hanya dengan senjata pedang? Melihat orang dengan pedang di tangan saja, anjingnya sudah kabur dan tidak akan terkejar manusia.
CRESCENT-STAR wrote:tetapi saya kira itu bukan inti perdebatan. yg jadi perdebatan atau minimal yang saya debatkan adalah hipotesa bung bahwa sikap Nabi saw pada anjing menggambarkan beliau seorang pencuri.
...Anda berkelit. Semula keberadaan perintah pembunuhan itu yang hendak anda sangkal. Lihat semua postingan anda sebelumnya. Sampai-sampai ayat-ayat yang tidak relevan anda cantumkan. Setelah
mental atau
mentog, sekarang anda pindah ke bagian lain dari hipotesis.
...Baik, saya ulangi lagi perjalanan hipotesis dari awal hingga sampai ke kesimpulan. Dengan uraian ulangan ini saya harap anda yang teramat sibuk di banyak
thread dapat memahaminya. Juga tidak melakukan apa yang justru paling sering dicerca oleh
netter muslim, bahwa para kafir suka memenggal atau mengutip hanya ayat-ayat tertentu dari Quran dan Hadits untuk mendukung argumennya. Juga saya harap tidak ada lagi
netter muslim yang asal
nimbrung tanpa terlebih dahulu membaca dan memahami uraian ini.
...Pertama, ada perintah Muhammad untuk membunuhi anjing. Tentu ada alasan, sebab-musababnya ataupun tujuannya. Salah satu yang paling masuk akal saya adalah bahwa Muhammad merasa terganggu dalam kegiatannya mencuri. Karena tidak ada literatur yang dapat menjawabnya, maka saya jadikan hipotesis. Hipotesis atau tuduhan tersebut saya ajukan pada tanggal 27 November 2010 untuk ditanggapi, terutama oleh para
netter muslim yang wajarnya keberatan. Saya minta bila membantah harus juga disertai alasan yang akan diuji bersama. Bisa juga dengan mengajukan alasan lain bagi Muhammad memerintahkan pembunuhan anjing itu.
...Singkatnya, selama 6 bulan 20 hari, tidak ada yang bisa memberikan alternatif lain yang meyakinkan. Bantahan yang ada kebanyakan adalah seperti yang anda ajukan, boleh memelihara anjing asal untuk menjaga dan berburu. Anda sendiri sudah mengamini bahwa anjing berguna untuk menghalangi pencurian. Yang diajukan adalah mencoba secara tidak langsung membantah bahwa ada perintah Muhammad untuk membunuhi anjing. Ada juga yang mengajukan alasan karena wabah rabies, tetapi dengan mudah dipatahkan, karena penghentian pembunuhan anjing ada kekecualiannya, yakni anjing hitam dengan dua noda di matanya. Karena sudah demikian lama tidak ada yang dapat merubuhkan hipotesis itu, maka pada tanggal 6 Juni 2011, saya tutup: hipotesis diterima dan berubah menjadi kesimpulan.
...Sekarang, bila anda ingin menyangkal hipotesis itu, silahkan berikan alasan lain bagi perintah Muhammad membunuhi anjing. Tetapi saya ingatkan, jangan anda sajikan lagi ayat-ayat yang tidak relevan seperti sebelumnya. Anda sudah sepakat bahwa perintah itu memang pernah ada. Agar waktu kita tidak terbuang sia-sia.