Page 1 of 1

Stop Label Halal, Wajib Label Haram Untuk Produk Tidak Halal

Posted: Sun Apr 18, 2010 9:56 pm
by The Satanic God
bbrapa bln lalu ogud nguping dialog dua muslim di suatu restoran ttg masalah label halal.
biar nggak panjang2, ogud rangkum aja spt ini:

[muslim A]= "Pak ustadz, krn kita adalah mayoritas maka tdk ekonomis rasanya kalo produsen makan dan minuman muslim yg mengajukan sertifikat halal ke BPOM dan MUI."

[ustadz]= "Jadi maksud Anda bagaimana?" (ustadz yg rada-rada belooon, kgk bisa baca pikiran orang... ogud aja ngerti maksudnya kok... ngakak.com)

[muslim A]= "Lebih baik produsen makanan dan minuman non-muslim yg kita wajibkan memasang label Haram."

[ustadz]= "Betul juga idenya."



Ogud yg duduk disebelah mrk cuman ngakak.com dlm hati.

Re: Stop Label Halal, Wajib Label Haram Untuk Produk Tidak Halal

Posted: Mon Apr 19, 2010 11:22 am
by a_man
Emang kapir butuh label ?
Yg hidup dalam KETAKUTAN lah yg harus pasang.

Re: Stop Label Halal, Wajib Label Haram Untuk Produk Tidak Halal

Posted: Mon Apr 19, 2010 12:32 pm
by Sabilla
a_man wrote:Emang kapir butuh label ?
Yg hidup dalam KETAKUTAN lah yg harus pasang.
Karena kamu sedang berpikiran sehat......
Saya mendukung pernyataanmu, a_man...... uwoOWWW........ [-(

Re: Stop Label Halal, Wajib Label Haram Untuk Produk Tidak Halal

Posted: Mon Apr 19, 2010 12:33 pm
by The Satanic God
a_man wrote:Emang kapir butuh label ?
Yg hidup dalam KETAKUTAN lah yg harus pasang.
Sebenarnya dari label komposisi (ingredients) udah jelas, kalo menggandung babi ya seharusnya tertulis mengandung babi. Tidak perlu smpai tulis HARAM atau HALAL.
Kalo baca ingredients aja kgk ngerti, artinya muslim blooooonnn abis.


ngakak.com

Re: Stop Label Halal, Wajib Label Haram Untuk Produk Tidak Halal

Posted: Mon Apr 19, 2010 12:42 pm
by Sabilla
a_man wrote:Emang kapir butuh label ?
Yg hidup dalam KETAKUTAN lah yg harus pasang.
The Satanic God wrote:Sebenarnya dari label komposisi (ingredients) udah jelas, kalo menggandung babi ya seharusnya tertulis mengandung babi. Tidak perlu smpai tulis HARAM atau HALAL.
Kalo baca ingredients aja kgk ngerti, artinya muslim blooooonnn abis.


ngakak.com
mengandung babi apakah sama dengan membunting babi ? :-k
Mohon penjelasannya, agar semua menjadi jelas..... uwoOWWW........ [-(

Re: Stop Label Halal, Wajib Label Haram Untuk Produk Tidak Halal

Posted: Sat Jan 08, 2011 3:13 am
by aeromods
sebagai muslim saya sangat setuju dg isi dialog tersebut.sebaiknya digunakan label HARAM.karena makanan/minuman yg dihalalkan sangat banyak sementara yg haram sangat sedikit.repot kan kalau nasi,sayuran,harus dikasih label halal?hehe

@TSG
walaupun misalnya sudah tertulis 'mengandung babi' namun label itu tetap penting dicantumkan sebagai tambahan untuk memudahkan (dan terbukti memang telah memudahkan) konsumen pada waktu membeli.

Re: Stop Label Halal, Wajib Label Haram Untuk Produk Tidak Halal

Posted: Sat Jan 08, 2011 2:01 pm
by maemunah
aeromods wrote: @TSG
walaupun misalnya sudah tertulis 'mengandung babi' namun label itu tetap penting dicantumkan sebagai tambahan untuk memudahkan (dan terbukti memang telah memudahkan) konsumen pada waktu membeli.
karena banyak muslim yang tidak mampu membaca tulisan dalam bahasa indonesia.
mereka lebih mahir membaca tulisan dalam bahasa arab

Re: Stop Label Halal, Wajib Label Haram Untuk Produk Tidak Halal

Posted: Sun Jan 09, 2011 9:33 pm
by aeromods
karena banyak muslim
yang tidak mampu
membaca tulisan dalam
bahasa indonesia.
mereka lebih mahir
membaca tulisan dalam
bahasa arab
maemunah
diatas adalah klaim sepihak dari anda tanpa bukti2.tetapi,andaikan benar apakah merugikan anda??

Re: Stop Label Halal, Wajib Label Haram Untuk Produk Tidak Halal

Posted: Mon Jan 10, 2011 8:55 pm
by maemunah
aeromods wrote: diatas adalah klaim sepihak dari anda tanpa bukti2.tetapi,andaikan benar apakah merugikan anda??
ini buktinya
aeromods wrote: walaupun misalnya sudah tertulis 'mengandung babi' namun label itu tetap penting dicantumkan sebagai tambahan untuk memudahkan (dan terbukti memang telah memudahkan) konsumen pada waktu membeli.
sudah ada tulisan ''mengandung babi', sudah jelas haram
tulisan 'mengandung babi' dikuatirkan tidak bisa dibaca oleh muslim maka ditambahkan label lagi ( tentunya dalam bahasa arab)
mengapa label haram harus tetap dicantumkan pada produk yang sudah jelas haram, 'mengandung babi'?
1. muslim tidak bisa membaca tulisan dalam bahasa indonesia.
2. uud, ujung ujungnya duit, ada pemasukkan dari penjualan stiker haram
atau mungkin ada alasan lain?

sebenarnya stiker haram, tidak mempunyai arti.
muslim tidak akan membeli produk bertulisan 'mengandung babi'.
ada peraturan dari dinas kesehatan bahwa makanan yang mengandung babi wajib mencantumkan tulisan 'mengandung babi'.
tidak perlu ada test laboratorium untuk membuktikan bahwa makanan tsb 'mengandung babi'
kalau ada keraguan, muslim tidak boleh memakannya