ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Pembuktian bahwa Islam bukanlah ajaran dari Tuhan.
User avatar
nafaurbach
Posts: 105
Joined: Sat Oct 07, 2006 8:07 pm
Location: Inside Kabah

ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by nafaurbach »

STOP PRESS....

Jakarta, 9 November 2006 11:34
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam fatwanya, membolehkan korban perkosaan melakukan aborsi (tindakan pengguguran janin) selama masa kehamilan belum mencapai 40 hari.

"Hal ini karena wanita korban perkosaan merupakan orang yang teraniaya dan kehamilannya bukan karena kehendak dalam melakukan hubungan tersebut, tetapi karena tindakan paksaan seseorang," demikian kata Ketua MUI KH Ma`ruf Amin, di Jakarta, Kamis.

"Namun aborsi tersebut diperbolehkan ketika umur kehamilan belum mencapai 40 hari," kata Ketua Komisi Fatwa MUI tersebut.

Sebab, menurutnya, berdasarkan hadis, pada hari keempat puluh usia kehamilan tersebut telah ditiupkan ruh.

"Usia 40 hari kehamilan tersebut janin telah memiliki nyawa karena telah ditiupkan ruh didalamnya, sehingga untuk menghindari terjadinya `penghilangan nyawa` terhadap janin tersebut akibat aborsi maka harus dilakukan sebelum 40 hari usia kehamilan," katanya.

Meskipun ada beberapa dalil tetang kapan ruh ditiupkan kepada janin seperti 120 hari ataupun 40 hari namun menurut KH Amien pihaknya berusaha mengambil jalan yang paling aman yaitu 40 hari masa kehamilan.

dst.

Berita selengkapnya bisa dibaca di:
http://www.gatra.com/artikel.php?id=99245
==============================

Dari mana orang Islam keparat ini tau kalau Tuhan baru memberikan kehidupan setelah kehamilan berumur 40 hari? Atas alasan apa Tuhan menunda meniupkan roh manusia setelah terjadi konsepsi? Absurd dan tidak masuk akal!

Jika ternyata Tuhan sudah memberikan kehidupan sejak terjadi konsepsi, dan tidak menunda-nunda tanpa alasan jelas, maka fatwa MUI di atas sama saja dengan melegalkan pembunuhan. Inilah fatwa MUI yang paling keji!

Ini salah satu bukti Islam adalah ajaran Iblis karena Iblis adalah pendusta dan pembunuh sejak semula! (Yoh.8:44)
User avatar
nafaurbach
Posts: 105
Joined: Sat Oct 07, 2006 8:07 pm
Location: Inside Kabah

Post by nafaurbach »

Yang berikut adalah dalil sinting yang dipakai ulama-ulama sinting di MUI dalam fatwa sinting yang melegalkan ABORSI.

Tulisan berwarna biru adalah komentar kritis saya.

=============================

Aborsi Menurut Hukum Islam

Dr. Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam halaman 127-128 menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah setelah ditiupkannya ruh, yaitu setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih (fuqoha) sepakat akan keharamannya. Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya.

Yang memperbolehkan aborsi sebelum peniupan ruh, antara lain Muhammad Ramli (w. 1596 M) dalam kitabnya An Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang bernyawa. Ada pula yang memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan.

Yang mengharamkan aborsi sebelum peniupan ruh antara lain Ibnu Hajar (w. 1567 M) dalam kitabnya At Tuhfah dan Al Ghazali dalam kitabnya Ihya` Ulumiddin. Bahkan Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al Azhar Mesir berpendapat bahwa sejak bertemunya sel sperma dengan ovum (sel telur) maka aborsi adalah haram, sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk baru yang bernyawa yang bernama manusia yang harus dihormati dan dilindungi eksistensinya. Akan makin jahat dan besar dosanya, jika aborsi dilakukan setelah janin bernyawa, dan akan lebih besar lagi dosanya kalau bayi yang baru lahir dari kandungan sampai dibuang atau dibunuh (Masjfuk Zuhdi, 1993, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam, halaman 81; M. Ali Hasan, 1995, Masail Fiqhiyah Al Haditsah Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam, halaman 57; Cholil Uman, 1994, Agama Menjawab Tentang Berbagai Masalah Abad Modern, halaman 91-93; Mahjuddin, 1990, Masailul Fiqhiyah Berbagai Kasus Yang Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini, halaman 77-79).

Pendapat yang disepakati fuqoha, yaitu bahwa haram hukumnya melakukan aborsi setelah ditiupkannya ruh (empat bulan), didasarkan pada kenyataan bahwa peniupan ruh terjadi setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan.

Abdullah bin Mas'ud berkata bahwa Rasulullah Saw telah bersabda:

"Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, kemudian dalam bentuk alaqah selama itu pula, kemudian dalam bentuk mudghah selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya." [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi].


Ulama-ulama Islam yang sinting mendasarkan pandangannya pada perkataan Muhamad bahwa roh ditiupkan pada janin SETELAH fase-fase pembentukan janin (120 hari).

Persoalan fase pertumbuhan janin inipun perlu menjadi pertanyaan, benarkah ada fase-fase seperti yang disebutkan Muhamad di atas (nutfah - alaqah - mudghah) yang masing-masing fase lamanya 40 hari? Ini bisa dikonfrontir dengan ilmu kedokteran. Yang pasti pernyataan Muhamad akan menjadi bahan tertawaan dan bahan anekdot yang lucu. Setidaknya penetapan 40 hari untuk setiap fase sudah salah besar karena fase-fase pertumbuhan janin untuk setiap manusia TIDAK SAMA PERSIS lamanya.

Sekarang masalah utamanya atas dasar apa Muhamad mengetahui roh baru diberikan pada janin setelah usia kehamilan tertentu? Apakah ini cuma khayalan atau bualan Muhamad saja? Apabila ini sekedar spekulasi teologis Muhamad, pernyataan ini sangat berbahaya karena dengan demikian memberikan peluang bagi dihentikannya proses kehidupan pada suatu fase kehidupan janin tanpa sanksi moral dan rasa bersalah apa-apa.

Ini sama dengan pemberian ijin untuk membunuh. Dan ini salah satu bukti bahwa ajaran Muhamad tidak berasal dari Tuhan Sang Pemberi Kehidupan.


Maka dari itu, aborsi setelah kandungan berumur 4 bulan adalah haram, karena berarti membunuh makhluk yang sudah bernyawa. Dan ini termasuk dalam kategori pembunuhan yang keharamannya antara lain didasarkan pada dalil-dalil syar'i berikut. Firman Allah SWT:

"Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu."
(Qs. al-An�aam [6]: 151).


"Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu." (Qs. al-Isra` [17]: 31).

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syara')." (Qs. al-Isra` [17]: 33).

"Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh." (Qs. at-Takwiir [81]: 8-9)

Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam.

Adapun aborsi sebelum kandungan berumur 4 bulan, seperti telah diuraikan di atas, para fuqoha berbeda pendapat dalam masalah ini. Akan tetapi menurut pendapat Syaikh Abdul Qadim Zallum (1998) dan Dr. Abdurrahman Al Baghdadi (1998), hukum syara' yang lebih rajih (kuat) adalah sebagai berikut. Jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah peniupan ruh ke dalam janin. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja'iz) dan tidak apa-apa. (Abdul Qadim Zallum, 1998, Beberapa Problem Kontemporer Dalam Pandangan Islam: Kloning, Transplantasi Organ, Abortus, Bayi Tabung, Penggunaan Organ Tubuh Buatan, Definisi Hidup dan Mati, halaman 45-56; Dr. Abdurrahman Al Baghdadi, 1998, Emansipasi Adakah Dalam Islam, halaman 129 ).

Dalil syar'i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau 40 malam adalah hadits Nabi Saw berikut:

"Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah), 'Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?' Maka Allah kemudian memberi keputusan..." [HR. Muslim dari Ibnu Mas'ud r.a.].

Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw bersabda:

"(jika nutfah telah lewat) empat puluh malam..."

Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya, adalah setelah melewati 40 atau 42 malam. Dengan demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya (ma'shumud dam). Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya.

Berdasarkan uraian di atas, maka pihak ibu si janin, bapaknya, ataupun dokter, diharamkan menggugurkan kandungan ibu tersebut bila kandungannya telah berumur 40 hari.

Siapa saja dari mereka yang melakukan pengguguran kandungan, berarti telah berbuat dosa dan telah melakukan tindak kriminal yang mewajibkan pembayaran diyat bagi janin yang gugur, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor onta), sebagaimana telah diterangkan dalam hadits shahih dalam masalah tersebut. Rasulullah Saw bersabda:

"Rasulullah Saw memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan..." [HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah r.a.] (Abdul Qadim Zallum, 1998).

Sedangkan aborsi pada janin yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja'iz) dan tidak apa-apa. Ini disebabkan bahwa apa yang ada dalam rahim belum menjadi janin karena dia masih berada dalam tahapan sebagai nutfah (gumpalan darah), belum sampai pada fase penciptaan yang menunjukkan ciri-ciri minimal sebagai manusia.

Di samping itu, pengguguran nutfah sebelum menjadi janin, dari segi hukum dapat disamakan dengan 'azl (coitus interruptus) yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kehamilan. 'Azl dilakukan oleh seorang laki-laki yang tidak menghendaki kehamilan perempuan yang digaulinya, sebab 'azl merupakan tindakan mengeluarkan sperma di luar vagina perempuan. Tindakan ini akan mengakibatkan kematian sel sperma, sebagaimana akan mengakibatkan matinya sel telur, sehingga
akan mengakibatkan tiadanya pertemuan sel sperma dengan sel telur yang tentu tidak akan menimbulkan kehamilan.

Rasulullah Saw telah membolehkan 'azl kepada seorang laki-laki yang bertanya kepada beliau mengenai tindakannya menggauli budak perempuannya, sementara dia tidak mengingin�kan budak perempuannya hamil. Rasulullah Saw bersabda kepadanya:

"Lakukanlah 'azl padanya jika kamu suka!" [HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud].

Ini salah satu contoh moralitas 'terpuji' Muhamad yang patut menjadi teladan bagi kaum muslim di seluruh dunia: membolehkan budak-budak wanita (atau kalau sekarang pembantu-pembantu / buruh / karyawan) menjadi obyek seks sahabat-sahabatnya.

Apakah manusia biadab seperti ini yang perkataannya dijadikan standar moral untuk menentukan dimulainya kehidupan? Apakah Tuhan memberi hak manusia keparat seperti ini untuk menentukan kapan Tuhan memberikan kehidupan pada manusia?

Saya yakin 100% perkataan Muhamad adalah khayalannya sendiri yang berdasarkan bisikan RAJA IBLIS yang dipujanya.

Sebagai perbandingan, dalam Kitab Kejadian (PL) coitus-interuptus dilakukan oleh Onan, anak Yehuda. Di mata Tuhan perbuatan itu jahat sehingga Tuhan marah dan Onan menemui ajal. (Kej. 38:9-10). Ini juga membuat jelas betapa ajaran Muhamad sesungguhnya telah memutarbalikan ajaran Tuhan yang diterima melalui para nabi. Ajaran Muhamad MEMANG ajaran Iblis.


Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin, ataupun setelah peniupan ruh padanya, jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai firman Allah SWT:

"Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya." (Qs. al-Maa�idah [5]: 32) .

Di samping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk pula upaya pengobatan. Sedangkan Rasulullah Saw telah memerintahkan umatnya untuk berobat. Rasulullah Saw bersabda:

"Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia
ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian!" [HR. Ahmad].


Kaidah fiqih dalam masalah ini menyebutkan:

"Idza ta'aradha mafsadatani ru�iya a�zhamuha dhararan birtikabi akhaffihima"

"Jika berkumpul dua madharat (bahaya) dalam satu hukum, maka dipilih yang lebih ringan madharatnya." (Abdul Hamid Hakim, 1927, Mabadi` Awaliyah fi Ushul Al Fiqh wa Al Qawa'id Al Fiqhiyah, halaman 35).

Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh janinnya. Memang mengggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu pula hilangnya nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu mafsadat. Namun tak syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih ringan madharatnya daripada menghilangkan nyawa ibunya, atau membiarkan kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut (Dr. Abdurrahman Al Baghdadi, 1998).

Pendapat yang menyatakan bahwa aborsi diharamkan sejak pertemuan sel telur dengan sel sperma dengan alasan karena sudah ada kehidupan pada kandungan, adalah pendapat yang tidak kuat. Sebab kehidupan sebenarnya tidak hanya wujud setelah pertemuan sel telur dengan sel sperma, tetapi bahkan dalam sel sperma itu sendiri sudah ada kehidupan, begitu pula dalam sel telur, meski kedua sel itu belum bertemu. Kehidupan (al hayah) menurut Ghanim Abduh dalam kitabnya Naqdh Al Isytirakiyah Al Marksiyah (1963) halaman 85 adalah "sesuatu yang ada pada organisme hidup." (asy syai` al qa`im fi al ka`in al hayyi). Ciri-ciri adanya kehidupan adalah adanya pertumbuhan, gerak, iritabilita, membutuhkan nutrisi, perkembangbiakan, dan sebagainya. Dengan pengertian kehidupan ini, maka dalam sel telur dan sel sperma (yang masih baik, belum rusak) sebenarnya sudah terdapat kehidupan, sebab jika dalam sel sperma dan sel telur tidak ada kehidupan, niscaya tidak akan dapat terjadi pembuahan sel telur oleh sel sperma. Jadi, kehidupan (al hayah) sebenarnya terdapat dalam sel telur dan sel sperma sebelum terjadinya pembuahan, bukan hanya ada setelah pembuahan.

Lihatlah betapa tololnya argumen orang Islam pengikut nabi sinting Muhamad. Sekalipun dalam sel telur dan sperma sudah ada kehidupan yang dibuktikan dengan adanya gerakan, ITU BUKAN KEHIDUPAN MANUSIA. Kehidupan manusia baru dimulai SAAT TERJADINYA PEMBUAHAN.

Ini salah satu contoh bagaimana agama Islam membuat pengikutnya menjadi TOLOL karena terpaksa mencari pembenaran buat ajaran-ajaran yang bertentangan dengan akal sehat dan kebenaran.


Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang mengharamkan aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, adalah pendapat yang lemah, sebab tidak didasarkan pada pemahaman fakta yang tepat akan pengertian kehidupan (al hayah). Pendapat tersebut secara implisit menyatakan bahwa sebelum terjadinya pertemuan sel telur dan sel sperma, berarti tidak ada kehidupan pada sel telur dan sel sperma. Padahal faktanya tidak demikian. Andaikata katakanlah pendapat itu diterima, niscaya segala sesuatu aktivitas yang menghilangkan kehidupan adalah haram, termasuk 'azl. Sebab dalam aktivitas 'azl terdapat upaya untuk mencegah terjadinya kehidupan, yaitu maksudnya kehidupan pada sel sperma dan sel telur (sebelum bertemu). Padahal 'azl telah dibolehkan oleh Rasulullah Saw. Dengan kata lain, pendapat yang menyatakan haramnya aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, akan bertentangan dengan hadits-hadits yang membolehkan 'azl.
User avatar
openyourmind
Posts: 2967
Joined: Fri Oct 20, 2006 8:42 am

Post by openyourmind »

Setau saya...ABORSI=PEMBUNUHAN.
User avatar
nafaurbach
Posts: 105
Joined: Sat Oct 07, 2006 8:07 pm
Location: Inside Kabah

Post by nafaurbach »

openyourmind wrote:Setau saya...ABORSI=PEMBUNUHAN.
Betul sekali brur....

Dan korban pembunuhan karena aborsi melebihi jumlah korban perang dimanapun. Setidaknya di Indonesia saja setiap tahun diperkirakan ada 2,5 juta kasus aborsi untuk berbagai alasan.

Dengan fatwa dilegalkannya aborsi untuk kasus perkosaan, kemungkinan besar kasus aborsi akan berlipat ganda. Dokter yang biasanya malu-malu dan sembunyi-sembunyi untuk menawarkan aborsi bagi kasus-kasus tertentu dengan fatwa ini akan dengan terbuka menawarkan aborsi bagi wanita-wanita yang tidak menginginkan kehamilan. Alasan perkosaan khan bisa dibuat-buat dan dicari-cari, bisa diperkosa pacar ...diperkosa teman kuliah... diperkosa om-om... dan lain-lain..

Sudah jelas bahwa Islam bukanlah agama yang menjunjung budaya kehidupan, sebaliknya Islam adalah agama pendukung budaya kematian.

Saya percaya Islam adalah antitesis dari agama, ajaran ini berasal dari Iblis sendiri.
User avatar
dreamtheater
Posts: 2372
Joined: Thu Mar 30, 2006 1:49 am
Location: Langit ke 7

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by dreamtheater »

nafaurbach wrote: Sebab, menurutnya, berdasarkan hadis, pada hari keempat puluh usia kehamilan tersebut telah ditiupkan ruh.
Yah namanya saja hadis.. sumber hadis darimana sih? terang aja dari alquron buatan mohammed albiadab alnabi palsu! lagipula muhammad ini adalah manusia terbelakang zaman bahelula yang suka berdongeng! sayangnya dongengannya sudah ga bisa diterima lagi oleh akal sehat manusia zaman sekarang. :lol:

kira2 yang masih mempercayai muhammad dibilang sebagai umat apa yah???
User avatar
openyourmind
Posts: 2967
Joined: Fri Oct 20, 2006 8:42 am

Post by openyourmind »

Mungkin salah satu anak dari anggota MUI ada yang hamil diluar nikah, maka dibuatlah fatwa ini seperti jaman mohamet dulu yang kalo kepepet selalu turun ayat sesuai dengan kemauannya...
User avatar
sapujagad
Posts: 450
Joined: Fri Oct 06, 2006 11:08 pm
Location: indonesia

Post by sapujagad »

gimana kalau ngakunya 'diperkosa' suami, "waktu 'main' dulu suami yang maksa, saya nggak mau, tapi suami ngebet banget" (kata istri kepada DOKTER)
Dokter bilang, "OK, nih obatnya minum ya, nanti khan beres....." (si DOKTER senang dapat uang banyak-- si istri senang karena gak bunting lagi) mungkin kira-kira begini nanti kalau "syariat islam" itu diberlakukan
(tapi kira-kira TUHAN apa ya merestui perbuatan seperti ini......????????????? -- padahal TUHAN sudah ber-perintah JANGAN MEMBUNUH...) -- kalau awloh sih mestinya memperbolehkan....karena firmannya "BUNUHLAH..........."
(semakin nyata bahwa awloh BUKAN TUHAN)
roy gentle
Posts: 13
Joined: Tue May 21, 2013 2:58 am

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by roy gentle »

anda sepertinya sangat membenci Islam dan selama itu pula anda tidak akan tahu esensi dari ajaran Islam. Bahkan anda pun bukan orang yg beragama krn agama apapun tidak pernah mengajarkan kebencian
nap.bon
Posts: 1011
Joined: Wed Jun 27, 2012 8:04 pm
Location: United States of Indonesia

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by nap.bon »

roy gentle wrote:anda sepertinya sangat membenci Islam dan selama itu pula anda tidak akan tahu esensi dari ajaran Islam. Bahkan anda pun bukan orang yg beragama krn agama apapun tidak pernah mengajarkan kebencian
Eits, agama mana dulu, klo punyanya sebelah saya masih percaya, tapi klo yg mengatakan 'bunuhlah kafir-kafir dimanapun mereka berada...' saya kurang percaya.
User avatar
simplyguest
Posts: 1909
Joined: Mon Apr 02, 2012 1:40 pm

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by simplyguest »

roy gentle wrote:anda sepertinya sangat membenci Islam dan selama itu pula anda tidak akan tahu esensi dari ajaran Islam. Bahkan anda pun bukan orang yg beragama krn agama apapun tidak pernah mengajarkan kebencian
Kenapa Umat Islam Harus Membenci Yahudi?
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ

“Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin memerangi bangsa Yahudi, hingga kaum muslimin membunuhi Yahudi. Sampai-sampai orang Yahudi berlindung di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon tadi akan berbicara; 'Wahai orang Islam, hai hamba Allah! di belakangku ada orang-orang Yahudi, kemarilah, bunuhlah dia,' kecuali pohon Gharqad, sebab ia itu sungguh pohonnya Yahudi.” (HR. Ahmad)
:-"
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by Captain Pancasila »

Dr. Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam halaman 127-128 menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan
pantesan kesimpulannya error, nggak tahu bedanya ruh dengan nyawa sih! [-(
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by keeamad »

Capt, coba bawa dalil quran ttg perbedaan ruh dan nyawa ....
BTW, Akhwat nte menulis:
kesimpulan…apa perbedaan ruh dan nyawa dan jiwa?
Jawaban : ruh dan nyawa dan jiwa adalah sama. apabila kita melihat perbedaan nya didalam Al-quran dan hadist maka kita akan mendapatkan bahwa kata ruh dapat kita artikan nyawa ..berarti ruh dan nyawa adalah sama..yang mebedakan nya adalah lafadh dan pengucapan serta pronounciation nya…ruh adalah kosa kata bahas arab dan nyawa adalah kosa kata bahasa Indonesia..selanjut nya apa bila sama ruh dan nyawa maka …
http://mutiarahatibd.blogspot.com/2011/ ... -jiwa.html
1234567890
Posts: 3862
Joined: Sun Aug 09, 2009 2:31 am

Re:

Post by 1234567890 »

openyourmind wrote:Mungkin salah satu anak dari anggota MUI ada yang hamil diluar nikah, maka dibuatlah fatwa ini seperti jaman mohamet dulu yang kalo kepepet selalu turun ayat sesuai dengan kemauannya...
simfenan mui kali nyang bunting sebelum di kawin siriin
jadi aja fanik dan nelorin patwa aborsi
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by Captain Pancasila »

keeamad wrote:Capt, coba bawa dalil quran ttg perbedaan ruh dan nyawa ....
BTW, Akhwat nte menulis:

kesimpulan…apa perbedaan ruh dan nyawa dan jiwa?
Jawaban : ruh dan nyawa dan jiwa adalah sama. apabila kita melihat perbedaan nya didalam Al-quran dan hadist maka kita akan mendapatkan bahwa kata ruh dapat kita artikan nyawa ..berarti ruh dan nyawa adalah sama..yang mebedakan nya adalah lafadh dan pengucapan serta pronounciation nya…ruh adalah kosa kata bahas arab dan nyawa adalah kosa kata bahasa Indonesia..selanjut nya apa bila sama ruh dan nyawa maka …


http://mutiarahatibd.blogspot.com/2011/ ... -jiwa.html
lha sebelum ditiupkan ruh, sudah dalam keadaan hidup, berarti sudah ada nyawanya! :goodman:
roy gentle
Posts: 13
Joined: Tue May 21, 2013 2:58 am

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by roy gentle »

kesalahan fatal dlm memahami Islam adalah ketidakmampuan dlm mentafsirkan Al Quran dan Al Hadist. Perlu diketahui bahwa Al Quran menggunakan bahasa pralambang yg mempunyai 10 lapis makna sesuai dg kadar orang yg membacanya. Jadi jika orang Islam sendiri saja belum tentu mengerti esensi ajaran Islam apalagi orang-orang non Islam yg sangat membenci Islam.
scheherazade
Posts: 508
Joined: Sat Feb 02, 2013 1:19 am

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by scheherazade »

roy gentle wrote:anda sepertinya sangat membenci Islam dan selama itu pula anda tidak akan tahu esensi dari ajaran Islam. Bahkan anda pun bukan orang yg beragama krn agama apapun tidak pernah mengajarkan kebencian
Ente sendiri tau esensi ajaran Islam enggak?
nap.bon
Posts: 1011
Joined: Wed Jun 27, 2012 8:04 pm
Location: United States of Indonesia

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by nap.bon »

Day 1: Sperm joins with the ovum to form one cell
smaller than a grain of salt. Twenty-three chromosomes from each parent join to form every detail of human development: sex, hair, eye color, height, skin tone, personality, emotional make-up, and other nherited characteristics.

Day 3-4: The fertilized egg is rapidly dividing as it
travels down the fallopian tube into the uterus
where for the last two weeks the lining has been
preparing to receive the zygote.

Days 5-9: The zygote implants in the lining and
begins to draw nourishment from the lining.

Days 10-14, Week 2: The zygote splits into two
sets of cells, half become the placenta, which
provides nourishment for the fetus and the other
will become the fetus. Placental chemicals and
hormones prevent the women from
menstruating.

Day 20: The embryo is now the size of an apple
seed. The placenta and umbilical cord are now
functioning. The foundations for the brain, spinal
cord and nervous system are established.

Day 21, Week 3: The heart begins to beat.

Day 28, Week 4: The backbone and muscles are
forming. Arms, legs, eyes and ears have begun to
show. Hair has begun to sprout.

Day 30: The embryo is 10,000 times larger than
the original fertilized egg. The heart is pumping
increasing quantities of blood through the
circulatory system. The placenta forms a unique
barrier that keeps the mother's blood separate
while allowing food and oxygen to pass through
to the embryo.

Day 35, Week 5: Five fingers can be discerned in
the hand. The eyes darken as pigment is
produced. The embryo is now the size of a
raspberry.

Day 40: Brain waves can be detected and
recorded.
Astaga, beneran ternyata mereka membenarkan pembunuhan, karena pada hari ke-40 otak telah berfungsi (hidup fungsional) dan jantung telah berdetak (hidup fisiologis)!
Last edited by nap.bon on Fri May 24, 2013 2:50 am, edited 1 time in total.
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by keeamad »

keeamad wrote:Capt, coba bawa dalil quran ttg perbedaan ruh dan nyawa ....
BTW, Akhwat nte menulis:

kesimpulan…apa perbedaan ruh dan nyawa dan jiwa?
Jawaban : ruh dan nyawa dan jiwa adalah sama. apabila kita melihat perbedaan nya didalam Al-quran dan hadist maka kita akan mendapatkan bahwa kata ruh dapat kita artikan nyawa ..berarti ruh dan nyawa adalah sama..yang mebedakan nya adalah lafadh dan pengucapan serta pronounciation nya…ruh adalah kosa kata bahas arab dan nyawa adalah kosa kata bahasa Indonesia..selanjut nya apa bila sama ruh dan nyawa maka …


http://mutiarahatibd.blogspot.com/2011/ ... -jiwa.html
Captain Pancasila wrote:lha sebelum ditiupkan ruh, sudah dalam keadaan hidup, berarti sudah ada nyawanya! :goodman:
eeaaalllaaaahh ....., ada muslim yg dengan naifnya MENELANJANGI Kebohongan alloh swt - nya ....

Nyang dodol siapa kalo begitu, alloh, nte, atau akhwat di atas ... ?
Udah tahu hidup itu udah pastri ada nyawanya (ruhnya),
pake ditiup ruh (nyawa) lagi ...
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by keeamad »

roy gentle wrote:kesalahan fatal dlm memahami Islam adalah ketidakmampuan dlm mentafsirkan Al Quran dan Al Hadist. Perlu diketahui bahwa Al Quran menggunakan bahasa pralambang yg mempunyai 10 lapis makna sesuai dg kadar orang yg membacanya. Jadi jika orang Islam sendiri saja belum tentu mengerti esensi ajaran Islam apalagi orang-orang non Islam yg sangat membenci Islam.
Siapa bilang quran cuma punya 10 lapis makna ... ?
quran itu punya makna yg tak terhingga,
sehingga tak ada 1 orang pun di dunia ini yg bisa mengerti (maksud0 quran ....,
alias suka2x yg menafsirkannya aja ....
#-o
User avatar
simplyguest
Posts: 1909
Joined: Mon Apr 02, 2012 1:40 pm

Re: ISLAM MELEGALKAN ABORSI - BUKTI AJARAN IBLIS

Post by simplyguest »

roy gentle wrote:kesalahan fatal dlm memahami Islam adalah ketidakmampuan dlm mentafsirkan Al Quran dan Al Hadist. Perlu diketahui bahwa Al Quran menggunakan bahasa pralambang yg mempunyai 10 lapis makna sesuai dg kadar orang yg membacanya. Jadi jika orang Islam sendiri saja belum tentu mengerti esensi ajaran Islam apalagi orang-orang non Islam yg sangat membenci Islam.
Jadi orang islam itu tiarap 5 kali sehari tapi tidak mengerti esensi ajaran islam sendiri?
Jadi quran yang katanya "terang, jelas dan dimudahkan" itu ternyata mempunyai lapis2 yang maknanya berbeda2 tiap orang?
:stun:
Post Reply