JANGAN GITU AH wrote:Iseng-iseng membaca-baca dari lidwa, saya ketemukan ini...
Di sini saya tampilkan dengan maksud menanyakan pada saudara-saudari muslim. Tolong dibaca dengan seksama dulu ya..
Hal yang membuat saya tidak mengerti terdapat pada kalimat yang saya tandai di bawah ini:
http://id.lidwa.com/app/?k=bukhari&n=1517
Hadith Bukhari no. 6456
Telah menceritakan kepada kami Abu ‘Ashim dari Dzakwan dari Aisyah radliallahu ‘anha mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Gadis diminta izinnya.” Saya bertanya; “Sesungguhnya gadis sering merasa malu untuk menyatakan persetujuannya.” Nabi menjawab; “Tanda izinnya adalah diam.” Sebagian orang berpendapat bahwa ; jika seorang laki-laki tertarik menikahi hamba sahaya yatim atau gadis, lantas anak yatim atau hamba sahaya tadi menolak ,
lalu si laki-laki mencari siasat dengan menghadirkan dua orang saksi bohong, dengan menyatakan bahwa si laki-laki tadi telah menikahinya dan si perempuan rela, kemudian hakim menerima kesaksian palsu tersebut dan suami mengetahui kebatilan kesaksiannya, maka boleh baginya menyetubuhinya.
Saya ucapkan terima kasih jika ada saudara muslim yang berkenan menjelaskannya...dipersilahken...
Oh iya saya sedikit kelupaan...saya lihat pada judul sub kategori hadits tersebut diberi nama "
siasat mengelak". Tampaknya judul itu sepele...tafi kalau direnungkan bisa jadi terasa menggelitik pikiran...koq ada ya judul yang seperti itu dari sebuah sumber agama...?
CRESCENT-STAR wrote:Catatan : terjemahan LIDWA salah bagian yg saya merahi
kemudian hakim menerima kesaksian palsu tersebut dan suami mengetahui kebatilan kesaksiannya,
seharusnya
kemudian hakim menerima kesaksian palsu tersebut dan Sang Istri mengetahui kebatilan kesaksiannya,
bahasa arabnya
"WAJJAUZU YA' LAMU =
"dan Istri mengetahuinya"[/quote]
Hi...Pak Kiayi/Ustad Crescent-Star...Assalamu a'laikum Warahmattullahi Wabarakatuh...
Senang sekali anda sudi mampir menyempatkan waktu memberi penjelasan terhadap apa yang lagi saya pertanyakan. Terus terang saya orang yang haus ilmu...
Maka untuk memuaskan rasa ingin tahu saya, saya coba bertanya...ya bertanya tentu dengan maksud mengetahui yang sesungguhnya. Bukan mengetahui sesungguhnya apa yang ada dipikiran muslim, melainkan apa sesungguhnya yang ada di pikiran muhammad saw. Sebab pada dasarnya semua kembali ke muara islam yang adalah muhammad saw.
Saya sudah tanyakan kepada Sdr Captain Pancasila, namun ia belum dapat memberi jawab secara tuntas sehingga saya belum terpuaskan. Saya pikir bukan karena kekurangan ilmu beliau, bukan juga hal-hal lain. Cuma tampaknya Captain Pancasila tidak serius menjawab sehingga terkadang jawabannya terkesan lucu dan dibuat-buat. Semoga dugaan saya ini salah. Kepada Sdr Captain Pancasila, mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya katakan anda kurang serius...hehehe.
Mohon maaf Sdr Crescent Star...jujur saya menulis apa adanya sesuai yang dituliskan LIDWA. Jadi bila memang itu adalah kesalah penterjemahan dari pihak LIDWA dan menurut anda, anda lah yang benar, maka sangat disayangkan betapa cerobohnya team LIDWA dalam hal ini. Begitu tega mereka mempermainkan iman umat muslim dengan cara penyesatan dalam pengalh bahasaan hadits bukhari dari arabic text-nya ke teks indonesianya. Tapi ya mau apa lagi bung Crescent Star...mereka pun sudah berusaha mengabdikan semua kemampuan mereka demi kemasylahatan umat Islam. Apakah mungkin mereka dengan sengaja melakukan hal itu? Wallahuallam!
Baiklah Pak Kiayi...katakanlah hal yang anda katakan di atas itu benar sebuah kesalahan pengalih bahasaan...
jadi menurut anda kata "Suami" seharusnya adalah "Sang Istri" dan itu adalah kata yang tepat untuk "meluruskan" benang kusut di sana. Terima kasih Pak Kiayi atas jawaban anda. Anda yakin?
Oleh itu, saya jujur mengatakan angkat topi dengan pendapat anda ini. Tentu karena anda tahu ada kesalahan di sana...itu yang merupakan pendapat anda....baiklah...mudah-mudahan team LIDWA yang kebetulan mampir di forum ffi tidak sampai membaca pikiran anda ini. Kalau sampai membaca...saya gak tahu harus bilang apa jika komentar mereka bernada negatif terhadap anda. Ya, kita doakan moga-moga mata mereka dibutakan.
Pak Kiayi, walau pun anda katakan ada kesalahan penterjemahan di sana dan berakhir dengan "opini/vendafat" yang begitu, saya masih memiliki isu baru yang timbul dari lahirnya vendafat anda itu...
Apakah saya harus setuju dengan vendafat anda itu?
Sepertinya belum deh pak kiayi/ustad...
Coba kalau saya setuju dengan vendafat pak kiayi, maka saya kira saya jadi ikut-ikutan linglung oleh vendafat anda. Apa sebab pak kiayi. Soalannya...sudah dengan tegas dikatakan di dalam hadits tersebut bahwasanya si feremfuan belumlah menjadi istri yang sah dari si lelaki. Coba anda renungkan apa arti dusta yang dikatakan disana. Mungkinkah dirimu sendiri setuju kalau kita berdusta mengakui seorang feremfuan telah menjadi istri kita, lantas dengan serta merta si ferempuan sudah menjadi SANG ISTRI bagi kita?
Pak kiayi, karena ganjalan itulah maka saya menolak dengan tegas apa yang anda usulkan dan klaim "terjadi kesalahan terjemahan" di sana. Boleh jadi terjemahan pihak LIDWA lah yang paling tepat mengingat apa yang sudah saya katakan tadi...
Crescent Star wrote:maka mudah kok memahaminya.
kuncinya, pertama perhatikan kalimat "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Gadis diminta izinnya.” Saya bertanya; “Sesungguhnya gadis sering merasa malu untuk menyatakan persetujuannya.” Nabi menjawab; “Tanda izinnya adalah diam.”
dan kedua perhatikan kalimat "kemudian hakim menerima kesaksian palsu tersebut dan Sang Istri mengetahui kebatilan kesaksiannya,
jadi JIKA SANG ISTRI TAU SANG SUAMI MEMBAWA SAKSI PALSU, TETAPI DIAM SAJA (TIDAK PROTES) MAKA DIAM NYA SI ISTRI TANDA SETUJU (RIDHO). maka ketika istri ridho artinya siap "digempur" di kasur.
sedangkan jika tidak ridho sbgmana hadits yg diberikan oleh saudara seiman saya di atas maka pernikahan batal.
Terima kasih Pak kiayi, membaca bagian post anda yang ini, saya merasa sangat bahagia dan senang
soale dengan fendafat anda ini, anda telah mendukung saya dalam segala hal dalam menguatkan jawaban saya terhadap bung Captain Pancasila dan Kre-setan yang mencoba mengacaukan kebenaran Islam...
Jadi benar bahwa apa yang saya pikirkan sesuai dengan pandangan anda juga...
dalam hal ini saya dan pak kiayi tidak memiliki perbedaan pandang yang cukup berarti. Perlu pak kiayi ketahui (sekalian saya segarkan kembali), bung Captain Pancasila selalu mengatakan dan menolak bahwa itu adalah bukan ajaran Islam, bukan ajaran Muhammad saw. Mereka berfikir itu adalah pendapat pribadi hakim. Jadi mereka tidak dapat menerima ijtihad saya
Saya katakan bahwa frasa "sebagian orang berpendapat" di dalam hadits tersebut merupakan konsekuensi logis dari penafsiran arti kata "DIAM" yang dilontarkan Muhammad saw. Tepat seperti yang tersirat dalam post anda di atas. Itulah hubungan atau benang merahnya. Sayangnya karena ada bagian matan hadits yang "kurang sedap" di dalam nurani mereka berdua, maka mereka menolak fendavat saya tanpa pikir panjang lagi....!
Oklah Pak kiayi...saya cukupkan sampai di sini dulu...
kalau ada gagasan lain atau komentar anda...saya persilakan ditulis