ali5196 wrote:
Harta rampasan perang atau Barang Jarahan ? Surat Al-Anfal berarti Barang Jarahan/Barang Rampok, atau LOOT dlm bhs Inggris. Muslim memang ingin mencari excuse dan mengatakan ini rampasan perang jadi sah2 saja. (Itupun menurut Piagam HAM PBB, rampasan perang tidak sah. Mosok nabi segala jaman melakukan hal yg tidak dapat diterima dijaman ini ?)
itu kamu menterjemahkan dari bahasa arab ke indonesia atau dari bahasa inggris ke bahasa indonesia?
dalam bahasa Arab ke bahasa Indonesia, Al-Anfaal itu adalah Harta Rampasan Perang.
ali5196 wrote:
Senang gak anda kalo Serbia menyerang Bosnia dan merampas segala harta, tanah, wanita milik Bosnia, seperti yang dilakukan Muhamad cs terhdp Persia, Bizantin, Yerusalem dsb ? Nggak khan ? Ingat bahwa nabi Muhamad sendiri mengatakan bahwa ia memiliki hak untuk MENJARAH yang tidak diberikan kepada nabi2 sebelumnya.
eh?
Allah memerintahkan kepada Muhammad untuk memerangi Persia, karena raja persia pada saat itu menyerencanakan untuk menyerang dan membunuh Nabi Muhammad. dan Muhammad tidak memiliki hak untuk menjarah yang bukan Hak - nya. tapi dalam perintah perang tersebut, ada hukum hukum yang disampaikan kepada Muhammad yang harus dipatuhi oleh Umat Muslim.
So Muslim, tolong empati dikit. Kalo
kafir jarah/rampok/rampas harta perang Muslim, Muslim pada jumpalitan. Kalo
Muslim yang jarah/rampas harta perang NON-Muslim, elu pada mencari alasan mengapa hal itu sah2 saja.
Surat ini sama sekali tidak berhubungan dgn Keimanan --- Kecuali yg dimaksud ini adalah iman seorang penjarah (
LOOTER)
Kelakuan Muhamad sama persis dgn kelakuan Jengis Khan.
Si Jengis bin Bengis ini menganggap dapat ilham dan restu dari tuhannya untuk membablas seluruh Mongolia. http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... ah-t39244/
Apakah pasukan Muhammad melakukan genoside kepada bangsa persia atau bangsa lain yang ditaklukkan? dalam Al-Quran ada aturan yang jelas mengenai siapa yang boleh dibunuh dan siapa yang tidak boleh dibunuh.
SETUJU !!! Untuk itu lihatlah komik Adadeh dkk yg menjelaskan dgn rinci perang/penjarahan/perampokan tsb menurut Sirat Nabiwiyah dll. Muslim menyebutnya perang, SEMENTARA non-Muslim menyebutnya penjarahan/perampokan oleh Muslim tanpa provokasi non-Muslim.
iya, itulah sebabnya Allah berfirman mengenai siapa yang boleh dibunuh dan siapa yang tidak boleh.
An-Nisaa 89-90
89. Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling[330], tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,
90. kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai)[331] atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya[332]. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu[333] maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.
jika Muhammad seperti Jengis Khan, maka tidak akan ada tawanan dan lainnya, semua akan dihabiskan.
nah Sifat Nabi selalu diikuti oleh Umat yang mencintainya.
SETUJU SEKALI !!
mari kita contohkan pada perang Salib di jerusalem beberapa abad lalu. yaitu pada saat Jerusalem di serang dan direbut oleh tentara Salib, dimana saat itu seluruh umat muslim dibantai Habis, wanita dan anak-anak di bunuh oleh tentara Salib. namun ketika Jerusalem di rebut kembali oleh tentara Salahudin, Umat beragama non muslim di jaga keamanannya oleh pasukan Muslim pimpinan salahudin, mereka bebas melaksanakan ibadah dan keyakinannya.
dan ini adalah sejarah yang diakui kan? kalau kita lihat dari situ, mana yang lebih kejam? lebih biadab?
YERUSALEM ADALAH KOTA SUCI MILIK YAHUDI selama 4000 tahun dan MILIK KRISTEN selama 1400 thn sebelum Muslim menjajahnya. YERUSALEM BUKAN MILIK MUSLIM. YERUSALEM BAHKAN TIDAK DISEBUT DLM QURAN TAPI MUSLIM SEENAK UDEL MENYERANG YERUSALEM. Biasalah .... dgn alasan bahwa semua tanah di dunia ini khan milik Allah, jadi SAH saja untuk diserang dan dirampas/dijarah. Baca lagi Surat Anfal.
Jerusalem adalah nama yang diberikan oleh Umat Nasrani, sedang Umat islam menyebutnya adalah Baitul Maqdis.
selama lebih dari 300 tahun, ada perjanjian damai antara Umat Nasrani, Yahudi, dan Muslim. setiap agama dapat melaksanakan ibadahnya dengan tenang sampai datang Tentara Salib dibawah pimpinan raja Guy, tentara salib menyerang Baitul Maqdis selama lima minggu dan membunuh seluruh penduduk Muslim tanpa kecuali, termasuk anak-anak, wanita dan orang tua. hal itulah yang menyebabkan Salahudin menyerang untuk merebut kembali.
Empati dikit yah Slim... gimana coba kalo Yahudi dan Kristen menyerang kota suci Islam, MEKAH. Suka nggak ? Nggak khan ? Kalopun Muslim diijinkan hidup di Mekah dibawah kekuasaan penjajah Yahudi/Muslim, elu tetap nggak senang khan ?
Non-Muslim di Yerusalem boleh tinggal disana hanya kalo mereka bersedia menjadi DHIMMI, warga kelas dua yang harus mematuhi aturan Islami dalam keadaan terhina serta membayar pajak tambahan, jizyah.
Tentu aku gak senang, bukankah indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, dijajah oleh Belanda yang nota bene adalah Kristen? bagaimana penjajahan belanda itu? semua jadi budak dan dibunuh, setiap perlawanan di hancurkan, masyarakat di adu domba. itukah kristen? tanpa moral menjajah bangsa lain?
sekarang kita lihat di jerusalem, setelah direbut kembali oleh Salahudin, semua non muslim tidak ada yang dijadikan budak! dan muslim diwajibkan memerdekakan budak, umat beragama lain diperbolehkan tinggal dengan aman dan melaksanakan kegiatannya, baik dalam perekonomian ataupun peribadahan. tidak ada yang dilarang kan? dan itu adalah Fakta!
kita lihat bagaimana Kristen. orang mengatakan bahwa Kulit Putih lebih baik dari pada kulit hitam, dan yang mengatakan itu adalah yang beragama kristen. jerman dengan hitlernya membunuh dan membantai kaum Yahudi dengan Holocaust, apakah hitler itu muslim? Pembantaian Srebrenica (disebut juga Genosida Srebrenica) merujuk kepada pembunuhan sekitar 8000 lelaki dan remaja etnis Muslim Bosniak pada Juli 995 di daerah Srebrenica, Bosnia oleh pasukan Serbia Bosnia pimpinan Jenderal Ratko Mladić. Jenderal Ratko Mladić itu kristen bukan? ketika mereka membantai muslim, apakah Jenderal Ratko Mladić di jatuhi hukuman? tidak, ternyata Jenderal Ratko Mladić dinyatakan tidak bersalah. apakah itu kristen yang mengajarkan pembantaian tersebut?
kita ambil yang paling dekat dengan lingkungan kita, disekitar tempat tinggalmu pasti ada mesjid ataupun pesantren, apakah mereka mendatangi rumah-rumah non muslim dan mengancam jika kamu tidak masuk islam, maka kamu akan dibunuh? tidak..
atau setiap ada konflik antara muslim dan kristen, apakah ada mereka mensyaratkan perdamaian dengan persyaratan bahwa non muslim harus masuk islam?
atau di aceh, yang mayoritas adalah muslim, apakah mereka menolak kedatangan umat non muslim? apakah setiap non muslim yang datang ditolak jika tidak membayar jizyah? kamu tinggal di negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak, apakah pernah kamu merasa di paksa oleh para kiai untuk masuk islam?
bandingkan dengan Missionaris Kristen yang pergi ke daerah-daerah miskin dan mengatakan pada orang-orang disana "Masuklah kristen, tinggalkan lah islam, kalau kamu mau masuk kristen, kamu akan dapat Indomie satu kardus dan beras setiap bulannya".
renungkanlah.
sesungguhnya semua pertanyaanmu itu ada dalam Al-Quran.
SETUJU BRO !!!
Cuma Muslim khan memandangnya dgn sebelah mata. Tidak pernah memandangnya dari pihak korban, yi non-Muslim. Penjarahan/Perampokan disebut rampasan perang ... seakan non-Muslim yg memulai perang. Kalo anda membaca sejarah Islam dari sumber Islam sendiri, sirat nabawiyah, Sirat Ibn Ishaq, anda akan melihat bahwa disetiap 'perang,' MUSLIMlah yg memulai dahulu. Kenapa ? Karena non-Muslim menolak Islam dan ini oleh Muslim dianggap sbg fitnah/deklarasi perang.
Muslim memandang dari segala sisi, tidak pernah memandang sebelah mata, bahkan muslim menyatakan seorang Budak pun memiliki hak yang sama dengan Pemimpin. silahkan lagi baca sejarah perang pada jaman Nabi, apakah memang benar Muslim yang menyerang terlebih dahulu? bahkan ketika berhadapan dengan non muslim, seorang mukmin harus teliti.
dari surah An Nisaa' ayat 94
94. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
dari situ sudah jelas bahwa seorang Mukmin tidak boleh asal membunuh...
dan di surat An Nisaa ayat 92
92. Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
disurat An-Nisaa ayat 92 itu sudah jelas aturan jika seorang Mukmin membunuh seseorang, baik itu sesama Mukmin atau terhadap orang non Muslim.
and so on and so on ... rupanya anda belon baca FFI. Cuma ikut buaian ustadz.
entar dilanjutin deh. Sop babi sudah menunggu.
Justru saya lebih percaya kepada Ustadz atau Habib atau Kyai dari pada isi yang ada di FFI ini, karena lebih banyak fitnah yang ada di forum ini. ketika membaca apa yang ada diforum ini, aku selalu recheck, baik dari Al-Quran, atau dari Hadist, atau dari buku-buku lainnya, dan referensi yang aku gunakan Adalah Buku-Buku yang secara jelas menerangkan Hukum-hukum islam, baik itu Bulughul Maram, Asbabun Nuzulul, Asbabun Wurud, Hadist Bukhari, semua aku rechek, dari sanalah aku tau bahwa apa yang ada di FFI ini lebih banyak Fitnah.
silahkan dimakan Babi-nya, kalau anda kristen, ada pasal yang menyatakan bahwa tidak diperboleh kan makan babi, tapi kemudian direvisi menjadi babi hutan.. itulah keahlian Ahli Kitab, mereka mampu membuat kitab yang menguntungkan diri mereka sendiri dan mengatakannya bahwa itu adalah Firman Tuhan.
Muhammad pedophile? silahkan diingat kembali kasus yang sekarang, orang yang dihormati dan dijadikan panutan oleh umat kristen ternyata memperkosa anak anak laki laki di vatikan yang katanya itu adalah Rumah Tuhan. apakah itu panutan mereka? Homo dan pedhopile? Allah telah membuka tabir yang selalu di tutup tutupi oleh mereka yang menfitnah Agama-Nya.
Nabi Muhammad kalian katakan pedhopile karena menikah dengan Aisyah, yang katanya berumur 9 tahun? 9 tahun itu adalah perkiraan orang bung, dalam hadist-hadist yang direferensikan, semua hanya mengira2, tapi tidak ada yang memberikan jumlah umur dengan yakin. Nabi Muhammad menikah dengan Aisyah dengan aturan yang jelas seperti yang ada di Al-Quran :
An Nisaa 23-25
22. Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
23. Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan[281]; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu[284]. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
25. Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
dan yang jelas,Nabi Muhammad menikah dengan Aisyah, pada saat Aisyah telah baligh (dewasa) dan sudah mampu mengatur harta suaminya. tanda seorang wanita telah Baligh adalah saat wanita itu mengalami Mens / haid / datang bulang yang pertama kali.
Sebenarnya ada ayat yang menegaskan kalimatku diatas, hanya saja aku terlupakan. mungkin nanti jika sudah ketemu, aku update lagi.
dan ternyata Pendeta Kalian, malah memperkosa Anak Laki-laki, dan jumlahnya gak cuma 1, 2, atau 3... puluhan!...
bermoralkah itu?
Muslim melarang pelacuran karena itu meruntuhkan derajat wanita dan untuk mencegah zina maka diperbolehkan menikah lebih dari 1 (poligami) asal mampu berbuat adil, tapi kalian membenarkan pelacuran agar orang tidak ada yang ingin menikah lebih dari satu. lebih baik mana, Menikah atau Melacur?
Aku menyampaikan ini agar kalian juga tidak sembarangan memfitnah, Agamamu adalah Agamamu, Keyakinanmu adalah Keyakinanmu, Agamamu bukan Agamaku, dan Keyakinanmu bukan keyakinanku. Umat Islam diharamkan meng-Agamakan orang lain / memaksa Orang lain untuk masuk islam, Islam itu adalah Hidayah, hanya orang yang menerima hidayah itu yang akan masuk islam. ketika seorang mukmim memaksakan islam kepada orang lain, dan kemudian orang itu kembali kafir, maka mumkim yang mengislamkan itupun akan menjadi kafir. silahkan kalau mau mencoba, tanyakan ke orang muslim. katakan "Islamkan Aku".. tidak ada yang berani, karena semua itu akan dipertanggung jawabkan di sisi Allah.