Head Fixer wrote:ck..ck..ck
Fox menurut ente nih kenapa perjanjian damai Quraisy - Muslim dibatalkan dlm surat Attaubah ini ??...
Kita selaraskan paham dulu. Apakah yang dibatalkan hanya Quraisy - Muslim? Apakah Quraisy adalah orang yang kepadanya diberikan Alkitab? Jelas tertulis bahwa pembatalan itu ditujukan kepada kaum musyrik... apakah menurutmu ini hanya kasuistis Quraisy saja?
HF wrote:
ingat loh ayat yg gaston suguhkan bukan masalah perjanjian akan tetapi dogma bahwa jika ada kafir yg tidak memerangi maka muslim sangat boleh bahkan dilarang dalam annisa 90 untuk menyerang mereka. demikian juga di hadits2 akan ditemukan dogma serupa
ingat kaidahnya "KAFIR TIDAK MENYERANG = TIDAK BOLEH DISERANG" .... nah disebelah mananya dalam attaubah hal ini di batalkan ??
Tuh kan, bagi muslim2 seperti Gaston dan anda, semua yang baik diklaim dogmatis, semua yang jelek diklaim kasuistis. Hal-hal seperti ini sudah dibaca di depan oleh kafir2 FFI, itu sebabnya di awal, semua meminta you definisikan dan buktikan apa dan standard apa penggolongan kasuistis dogmatis.
Kenapa anda menghindar pertanyaan saya?
Foxhound wrote:Ok, jelaskan kalau begitu. At Taubah. Azbabun Nuzulnya untuk ayat 29.
At Taubah dengan An Nisaa, mana yang turun belakangan? Gaston dalam debat dengan saya, bisa mengajukan ayat-ayat yang digunakan untuk menganulir konsep-konsep ayat yang turun sebelumnya. Sekarang anda ingin menggunakan cara yang sama dengan diimbuhi kasuistis VS dogmatis. Alias ayat yang lebih duluan turun tetapi dogmatis lebih sah dibanding ayat turun belakangan tapi kasuistis.
Kasuistis pun, berangkat dari titik dogma. Allah memberikan perintah, tentu ada alasannya, dan alasannya itulah yang dogmatis.
Saya kasih contoh lagi soal kasuistis and dogmatis.
Pembantaian Amalek di Alkitab. Ini kasuistis, tetapi dogmatis nya juga jelas bahwa kebesaran YHVH harus nyata di dalam perjalanan hidup bangsa Israel. Karena Israel dipilih sebagai bangsa pilihan bukan untuk disayang-sayang, melainkan untuk menunjukkan kebesaran YHVH.
Dan karena itu alasan dogmatisnya, YHVH menjanjikan bahwa ketika kemarahanNya reda, YHVH akan menjemput bangsa-bangsa Yahudi yang tersebar di seluruh penjuru dunia kembali ke tanah perjanjian, dan akan memenangkan mereka atas bangsa-bangsa yang tertinggal di sekitarnya untuk membuktikan bahwa Dialah Tuhan.
Kemenangan Israel atas negara-negara Arab yang persis seperti apa yang dijanjikanNya melalui Ezekiel dan Zakharia, itu adalah kasuistis. Tetapi bahwa janji Tuhan yang benar itu selalu ditepati, adalah dogmatis dibalik cerita tersebut.
Sekarang balik ke kasus At Taubah. Perjanjian dengan kaum musyrik dibatalkan. Menurut anda, ini adalah kasuistis. Sekarang jelaskan pada saya alasannya, dan tolong jelaskan pada saya alasan apa yang melandasi hal tersebut yang bersifat dogmatis. Itu yang akan kita cross reference dengan seluruh ayat-ayat di At Taubah.
HF, tidak perlu berkelit, mengolok-olok atau Ad Hominem dan mengalihkan pembicaraan ke masalah penilaian pribadi. Seperti umur saya, daya tangkap saya, dsb. Kalau anda berdiri di pihak yang benar, dan anda memang menguasai materi. Anda cukup menjawab pertanyaan saya, jelaskan bagian mana yang saya salah memahami.
Kalau sy kurang jelas, saya pasti bertanya lagi, tunjukkan di mana salahnya lagi. Itu kelebihan diskusi di forum, segala apa yang terucap, terlihat jelas, bisa direview balik, dan disaksikan ratusan orang. Kalau memang saya yang ****, semua tentunya akan menilai, dan biarlah Foxhound yang **** terlihat ****. Ok?
HF wrote:
ingat loh ayat yg gaston suguhkan bukan masalah perjanjian akan tetapi dogma bahwa jika ada kafir yg tidak memerangi maka muslim sangat boleh bahkan dilarang dalam annisa 90 untuk menyerang mereka. demikian juga di hadits2 akan ditemukan dogma serupa
Dogma di At Taubah kan sudah saya bahas panjang lebar di halaman pertama. Segitu banyak ayat menjelaskan kenapa kaum musyrik perlu diperangi, belum tuduhan2 tidak berdasar, belum lagi soal bahwa orang yang memberi minum haji lebih rendah derajadnya dibanding orang yang berjihad. Ini apanya yang kasuistis? Jelas2 itu adalah dogmatis!
HF wrote:
ingat kaidahnya "KAFIR TIDAK MENYERANG = TIDAK BOLEH DISERANG" .... nah disebelah mananya dalam attaubah hal ini di batalkan ??
Sudah sy tulis di halaman pertama:
Terjemahan ayat 2 wrote:
2. Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir[627].
[627]. Sebelum turunnya ayat ini ada perjanjian damai antara Nabi Muhammad s.a.w. dengan orang-orang musyrikin. Di antara isi perjanjian itu adalah tidak ada peperangan antara Nabi Muhammad s.a.w. dengan orang-orang musyrikin, dan bahwa kaum muslimin dibolehkan berhaji ke Makkah dan tawaf di Ka'bah. Allah SWT membatalkan perjanjian itu dan mengizinkan kepada kaum muslimin memerangi kembali. Maka turunlah ayat ini dan kaum musyrikin diberikan kesempatan empat bulan lamanya di tanah Arab untuk memperkuat diri.
Ayat 2 menunjukkan bahwa kaum Islam tidak diperangi, melainkan diperintahkan untuk membatalkan perjanjian secara sepihak oleh Allah sendiri