Page 2 of 3

Posted: Sat Apr 26, 2008 8:13 am
by RektaltubE
FREEDOM_CODE wrote: Satu Lagi Pesan Terpenting ISLAM Tanpa Salah Dan Muhammad Selalu Benar.......!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
BUJU BUNENG DAH :lol: :lol: :lol: KALAU ISLAM BENER MUHHAMAD HEBAT OLLOH MU JUGA SAKTI PERASAAN SETIAP HARI GUA MISUH-MISUH JELEK-JELEKIN AGAMA MU KOK NDAK PERNAH KENA AZAB YAH YANG DI BANGGA-BANGGAKAN OLEH KAUM MUSLIM

:lol: :lol: :lol:

Posted: Sat Apr 26, 2008 10:12 am
by FREEDOM_CODE
Paus Pius V
Sejarah Islam

Christianity and Islam in History
By Walter Brandmüller

Saya akan membatasi pembahasan pada fakta2 sejarah.

Perayaan ke-500 tahun kelahiran Paus Pius V tahun ini berlangsung secra sepi, apalagi di lingkungan akademisi. Padahal ia adalah paus yg memenangkan Pertempuran Lepanto th 1571 ini. Paus ini memiliki keberanian dan energi utk membentuk aliansi para kerajaan Kristen melawan kerajaan/empire Ottoman yg menjajahi negara2 Balkan.

Kini, utk mengurangi permusuhan antara keduanya, jasa paus yg menyelamatkan budaya Barat dari cengkraman Islam ini jarang disebut2.

Walaupun kedua agama tsb bersifat monotheis, ada perbedaan besar antara agama Kristen dan Islam dan perbedaan ini adalah fundamental.

Sejak permulaan, ada perbedaan dlm cara2 konversi (mengajak orang lain dlm agama Kristen/Islam) dan penggunaan kekerasan.

Menurut ajaran Kristen, konversi adalah suka rela dan individual. Sejak2 abad2 permulaannya, agama Kristen disebarkan tidak melalui paksaan, malah mereka di-intimidasi dan dibunuh. Setelah mereka kuat, sejarah memang menunjukkan bahwa pengikutnya sering tidak mempraktekkan toleransi. Paus Johanes Paulus II sendiri mengakui bahwa anak2 Gereja "harus kembali dlm semangat penyesalan akibat kelakuan tidak toleran dan bahkan penggunaan kekerasan, khususnya dlm abad2 tertentu."
(Tertio Millennio Adveniente, 35).

Namun sejak permulaan, Muslim, bahkan sejak Mohamad masih hidup, memaksakan konversi lewat kekerasan. Expansi dan luasnya pengaruh Islam adalah melalui PERANG terhdp mereka yg tidak menerima Islam, dan ini bukannya tidak cocok dgn ajaran Islam. Islam, berbeda dgn Kristen, mengekspresikan strategi religius, budaya, sosial dan politik. Kristen membedakan jelas antara dunia spiritual dan politik. Sementara Islam diberlakukan lewat dominasi politik.

Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa penggunaan kekerasan merupakan tempat utama dlm tradisi Islam, spt yg disaksikan kata yg sering kita dengar akhir2 ini; "jihad". Walau ada yg mengatakan bahwa jihad hanya berarti perang spiritual, ahli2 Islam spt Samir Khalil Samir kembali menegaskan bahwa jihad adalah perang atas nama ALlah utk membela Islam, yg merupakan kewajiban semua lelaki Muslim yg sehat badan.

Mereka yg bersikeras bahwa jihad melenceng dari arti sebenarnya, bukanlah orang2 jujur. Sejarah sudah membuktikan kekerasan khas Islam dan
BAHWA MUHAMAD SENDIRI SECARA SISTIMATIS MENGORGANISASIKAN PENYERANGAN MELAWAN SUKU2 YG TIDAK MENERIMA KEKUASAANNYA.
Interpretasi Muslim sekarang ttg Perang Salib (yg dipinjam dr orang2 Barat anti-Kristen) juga tidak cocok dgn realitas sejarah.

Menurut mereka, orang2 Kristen menginvasi kawasan damai--Tanah Suci (yg dulunya adalah bagian dari Syria)--yg menghormati orang2 dr agama lain – menggunakan motif2 religius utk menutup2i tujuan imperialis dan ekonomi.

Tetapi asal usul Perang Salib, terutama, adalah akibat kekerasan2 yg dilakukan kalifah Fatimid milik Hakim bi-Amr Allah terhdp kaum Kristen Mesir dan Syria. Th 1008, al-Hakim melarang perayaan Paskah, Palm Sunday, dan tahun kemudian ia memerintahkan penghukuman dan penyitaan harta kaum Kristen. Thn itu juga, th 1009, ia merajah dan menghancurkan katedral di Kairo, dan tidak menghalangi pegnhancuran kapel2 disekitarnya, ataupun perajahan gereja2 lainnya di kota itu. Tahun itu juga adalah periode yg paling parah: DESTRUKSI BASILIKA KONSTANTIN di Yerusalem, atau dikenal dgn nama the Holy Sepulcher. Dokumen2 sejarah jaman itu menunjukkan bahwa IA MEMERINTAHKAN "DIHANCURKANNYA SETIAP LAMBANG AGAMA KRISTEN, DAN MENCABUT SETIAP RELIK DAN OBYEK PEMUJAAN." Basilika itu kemudian diratakan habis dan Ibnu Abi Zahir melakukan segala yg ada dlm kekuatannya utk melenyapkan setiap bekas2 gereja tsb.

Bahkan sekarang di lingkungan intelektual, banyak disebut2 ttg toleransi agama yg ditunjukkan otoritas Islam selama berabad2. Kenyataannya, pengikut agama berhala ditawarkan "Islam atau mati". Kristen dan Yahudi hanya berhasil selamat karena mereka menerima dominasi politik (menjadi DHIMMI) dan situasi menghina dgn menyetujui pembayaran pajak Jizyah yg sangat tinggi.

Jadi tidaklah aneh jika tekanan2 sosial dan ekonomi ini pd akhirnya mengakibatkan orang memeluk Islam. Ini mengakibatkan kelenyapan total kaum Kristen, penduduk asli iwilayah itu selama lebih dari 500 tahun, jauh sebelum datangnya Islam. Bahkan juga di bagian2 Afrika yg dulunya diperintah kerajaan Kristen Romawi, dan tempat2 kelahiran Santo Tyconius dari Syria dan Santo Agustin.

Beda antara Kristen dan Islam yg paling besar adalah isu individualitas manusia.

Ini nampak dari kenyataan bahwa negara2 Islam TIDAK MENERIMA DEKLARASI HAK AZASI MANUSIA oleh PBB th 1948. Ada yg menerimanya dgn syarat dan mengecualikan norma2 yg bertentangan dgn hukum Qur'an – yg praktisnya berarti menolak keseluruhan Deklarasi. Dari sudut pandang sejarah, harus diakui bahwa deklarasi hak2 azasi manusia ini adalah buah budaya dunia Kristen. Dlm tradisi Islam, konsep PERSAMAAN DERAJAD MANUSIA TIDAK EKSIS. AKibatnya, PENGHORMATAN terhdp NYAWA MANUSIA juga tidak eksis.

Shariah didasarkan atas 3 KETIDAKSAMAAN DERAJAD: antara lelaki dan perempuan, antara Muslim dan non-Muslim, dan antara orang bebas dan budak.

Esensinya, lelaki dianggap sbg pemegang penuh segala hak dan kewajiban hanya lewat keanggotaannya dlm sebuah masy Islam: mereka yg mengkonversi ke agama lain atau menjadi atheis dianggap pengkhianat, yg patut dikenakan hukuman mati, atau paling tidak kehilangan segala hak mereka.

Kepincangan derajat yg tidak dapat ditawar2 adalah antara LELAKI & PEREMPUAN. Yang lainnya masih bisa ditawar: budak dpt dibebaskan, non-Muslim bisa masuk Islam – tetapi derajat rendah tidak dapat ditawar2, KARENA INI DITENTUKAN OLEH ALLAH SENDIRI. Dlm tradisi Islam, suami menikmati hak2 absolut atas isteri-isterinya:
poligami diijinkan bagi lelaki, tetapi wanita tidak boleh memiliki lebih dari 1 suami, tidak boleh kawin dgn lelaki dr agama lain, bisa diceraikan suaminya, tidak memiliki hak atas anak2, mendapatkan hak waris kurang dari saudara lelaki, dan kesaksiannya di pengadilan bernilai setengah dari
kesaksian lelaki.

Jadi Islam bukan saja berarti keanggotaan religius, tetapi seluruh cara hidup yg menentukan hubungan dgn bangsa2 lain, bgm berlaku dlm suasana damai atau perang, dsb dsb.

Oleh karena itu mudah dimengerti bgm kemenangan Lepanto menjamin
pengembangan budaya penghormatan bagi individu, terlepas dari agama, jenis kelamin dan kekayaan.

Kalau karakter Islam ini tidak dpt berubah, satu2nya kemungkinan ko-eksistensi Islam dgn mereka2 yg bukan anggota Ummah adalah:
dalam negara Islam, non-Muslim harus tunduk kpd sistim Islam, jika ia tidak ingin mengalami diskriminasi.

Begitu juga, Muslim akan mengalami kesulitan dlm menyesuaikan diri dng UU non-Islamiah, menganggapnya sbg UU asing yg bertentangan dgn kepercayaan dan agamanya.

Kami juga harus mengakui hak alami setiap masyarakat utk membela identitas politik, budaya dan agamanya. Ini nampaknya yg dilakukan Paus Pius V

Posted: Sat Apr 26, 2008 10:37 am
by FREEDOM_CODE
Ilmu Pengetahuan tentang Hadis
Based on classic primers

Oleh Sheikh Abdur-Rahman ibn Yusuf

Bismillahi wal hamdulillah wassalatu wassalamu ala Rasoolillah,

Ilmul Hadis adalah ilmu pengetahuan untuk mempelajari Hadis. Apa yang ditentukan sebagai “Hadis” akan dibahas kemudian, tapi tulisan ini dimulai dengan penekanan bahwa ilmu pengetahuan Hadis adalah satu dari banyak ilmu pengetahuan agama. Ada beberapa ilmu pengetahuan fundamental seperti Usul-Al-Qur’an (dasar2 Qur’an), Usul Al-Hadis (dasar2 Hadis), Lughah (bahasa, termasuk balagha, Fasahah) dan Usul al-Fiqh (dasar2 Fiqh).

Ilmu pengetahuan Hadis bergantung pada ilmu pengetahuan akan Qur’an tapi juga dibutuhkan pengertian yang benar akan Qur’an.

Satu hal yang ingin kuajukan adalah terdapat orang2 yang mempertanyakan pentingnya hadis. Bahkan kaum Qura’niyoon (yang percaya Qur’an saja) mengatakan bahwa Hadis tidak relevan dan mereka hanya mempelajari Qur’an saja. Ini merupakan pandangan yang salah.


Allah mengatakan di Qur’an 2:129:
Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Qur'an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.

Kata kunci di sini adalah bahwa sang penyampai firman bertugas mengajar mereka isi buku DAN melaksanakan hikmat diantara mereka. Bahkan kaum Sahadah juga salah mengerti akan bahasa Qur’an.

Di Sura Al-Hasr Allah memberitahu kita (59:7)
“… Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah….”

Dia juga berkata:
Q 4:65
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
Akhirnya, Allah berkata:

Q 4:59
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Secara keseluruhan, aku percaya bahwa mengira Allah subhanahu wa taala mengirim utusan yang salah merupakan penghujatan. Jika utusan Allah itu tidak relevan dan tidak menambah apapun pada agama, mengapa Allah tidak mengirim satu buku komplit? Mengapa harus memberikan kepada kita melalui seorang utusan?

Sekarang mari lihat beberapa kata (terminologi) yang digunakan sehubungan dengan ilmu pengetahuan (i.p.) ini:

1-Hadis:

a) Dalam pengertian linguistik (bahasa), “hadis” berarti sebuah komunikasi atau sebuah cerita.
b) Dari sudut pandang teknis (yang relatif terhadap i.p. hadis): Ini adalah kumpulan perbuatan, perkataaan dan kebijaksanaan sang Nabi. Sebagai tambahan, semua tradisi yang menjabarkan tentang Nabi dan penampilan fisiknya dan harta miliknya juga termasuk hadis, seperti “Ash-Shama’il Al-Muhammadiyah.”

Dalam Qur’an, kata Hadis juga disebut. Allah mengatakan Qur’an sebagai “Ahsan Al-Hadith”
(39:23) yang berarti pesan terbaik atau kata2 terbaik. Dia juga memperingatkan “ [68:44] Maka serahkanlah (ya Muhammad) kepada-Ku (urusan) orang-orang yang mendustakan perkataan ini (Hadis). Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dari arah yang tidak mereka ketahui.”

2-Sunnah:

a) Hadis juga seringkali dianggap sebagai “As-Sunnah.” Kata “Sunnah” ini digunakan bergantian dengan kata “Hadis” terutama jika kita bicara tentang sumber2 Hukum Islam (pertama adalah Qur’an, kedua adalah Hadis atau Sunnah).
b) Sunnah juga berarti cara hidup Nabi
c) Sunnah juga dianggap bertaraf Fiqh jika menetapkan aturan2 tentang berbagai masalah. Tindakan penetapan aturan ini adalah sunnah dalam arti aturan itu dianjurkan atau ditekankan.


Pentingnya Hadis:
Sang Nabi adalah Qur’an berjalan. Dia adalah pengejawantahan Qur’an di dunia. Kawan2 karibnya tahu betul akan hal ini. Karena inilah mereka menemaninya. Karena inilah mereka digelar “Kawan2 sang Nabi”. Kata “kawan” di sini tidak berarti umum. Tidak semua Muslim pada saat itu adalah kawan Muhammad, dan hanya mereka yang bisa bertemu dengannya (kecuali satu orang yang dianggap Nabi sebagai kawannya meskipun orang itu tidak dapat datang atau bertemu dengannya).

Kawan2 karib Muhammad sadar akan berharganya Muhammad, sehingga mereka berusaha setengah mati untuk bisa bersama dengannya dan untuk mencatat dan menjadi bagian dari semua yang dia katakan dan lakukan. Omar membuat persetujuan dengan kawan karib Muhammad lainnya bahwa mereka akan bergantian menemani Muhammad. Yang seorang akan pergi ke luar untuk bekerja menafkahi keluarganya, sedangkan yang lain akan diam tinggal bersama Muhammad dan mencatat semua yang dikatakan dan dikerjakannya. Pada akhir hari, mereka semua akan membagi apa yang mereka ketahui.

Contoh lain adalah Abu Hurairah. Meskipun dia jadi Muslim dalam tahun2 akhir kenabian Muhammad, tapi dia adalah penyampai kisah2 tentang sang Nabi terbanyak diantara semua kawan2 karib Nabi. Ini karena begitu dia jadi Muslim, dia lalu diangkat jadi Ahlu-Suffah (kawan2 karib yang tinggal di mesjid Nabi) dan dia membaktikan hidupnya untuk menemani Nabi dan belajar darinya. Begitu banyak kisah yang disampaikannya sehingga beberapa kawan lain mengujinya dan dia berhasil lulus ujian.

Tradisi ini dilakukan dengan ketat sehingga jika sang Nabi berbuat sesuatu dalam tradisi asli, para penyampai cerita sepanjang waktu juga berbuat hal yang persis sama. Ada satu kelompok Hadis yang disebut sebagai “Al-Musalsalat” di mana penyampai cerita akan berkata “dan lalu sang Nabi melakukan ini …” dan dia pun berbuat persis sama seperti yang dilakukan Nabi. Contohnya, tersenyum atau berjabatan tangan atau menekuk jari2 agar terbelit dengan jari2 yang lain (tashbik). Beginilah persisnya orang2 mempertahankan tradisi, sehingga bahkan jika sang Nabi membuat suatu gerakan tubuh, mereka (penyampai cerita) akan menceritakan dan melakukannya.


Pentingnya Ilmu Pengetahuan Hadis:
IP Hadis sangatlah tertentu dan pasti. IP “Jarh wa Ta’deel” (pengamatan atas para penyampai cerita), merupakan salah satu yang memiliki aturan yang sangat pasti dan hukum2 yang jelas dan fundamental yang nanti akan kita bahas.

Ahadis (kata majemuk bagi hadis) dari sang Nabi sangat luasdan lebar. Para sahabat dekat sang Nabi pergi jauh dari Medina. Coba bayangkan saja tentara Muslim yang mengalahkan Mekah berjumlah 10.000 tentara dan ada beberapa ribu sahabat karib di Medina sewaktu jaman Omar. Jika dibayangkan seorang sahabat karib dapat menyampaikan hadis atau tradisi cerita tidak hanya pada satu orang saja tapi juga pada sekelompok murid2, maka tentunya cabang2 pohon hadis jadi semakin lebar dan luas. Maka dari itu, penting untuk mengumpulkan hadis2 ini untuk menjaga keasliannya.


Koleksi Hadis:

Koleksi hadis yang pertama dikumpulkan oleh para sahabat karib Nabi sendiri. Beberapa sahabat menyimpan gulungan kulit bertuliskan hadis. Kita sekarang tahu bahwa Abu Bakr menyimpan sebuah koleksi hadis.

Meskipun begitu, kebanyakan tradisi hadis disampaikan lewat ucapan. Koleksi pertama Hadis dilakukan oleh Abu Bakr ibn Hazm dan diperintahkan oleh Omar ibn Abdul-Aziz. Setelah itu, banyak koleksi Hadis yang dikumpulkan, yang pertama dan yang paling terutama adalah Muwatta’ dari Imam Malik, lalu disusul Hadis lain seperti Musnad Imam Ahmed, Sahih Al-Bukhari, Mustadrak Al-Hakim, dll.


Penyampaian Sebuah Hadis:

Ada delapan cara bagaimana hadis disampaikan dari seseorang ke orang lain sebagaimana para ahli hadis telah membedakannya:

a) Mendengar: Penerima Hadis mendengar dari pihak penyampai Hadis dan mengingatnya.

b) Mengatakan: Penerima Hadis mengisahkan kembali di hadapan Penyampai Hadis dan sang Penyampai menyetujui isi pesannya. Ini terutama penting di zaman kita. Kita hidup di era informasi. Ada banyak sekali informasi, tapi kurang Ilm. Ada kemungkinan informasi disampaikan secara ngawur. Karena itu penting untuk diingat bahwa mereka yang melaporkan hadis yang disampaikan dari orang lain tanpa ijin orang itu dikenal sebagai “Pencuri Hadis”.

c) Ijin: Penyampai Hadis telah memberi izin kepada Penerima Hadis untuk mengisahkan Ahadis dari Penyampai Hadis.

d) Pemberian: Sebuah buku Hadis diberikan pihak Penyampai kepada Penerima Hadis dan dia diperbolehkan untuk mengisahkan cerita dari buku itu.

e) Tertulis: Sebuah pesan tertulis berisi Hadis dikirim dari pihak Penyampai ke pihak Penerima.

f) Diperkenalkan (I’lam): Mengumumkan Ahadis. Ini berarti pihak Penyampai memberitahu seseorang bahwa dia (Penyampai) dapat ijin untuk menyampaikan sebuah buku Hadis dari ilmuwan tertentu. Beberapa ahli mengijinkan, tapi ada pula yang tidak memberi ijin.

g) Warisan: Pihak Penyampai menyatakan bahwa Hadis diwariskannya kepada pihak Penerima.

h) Ditemukan: Pihak penerima menemukan tulisan pihak Penyampai yang berisi Hadis.


Semua ini ditentukan oleh para ahli Hadis, dan bagaimana Hadis disampaikan menambah nilai keaslian Hadis itu. Contohnya, ketika menyampaikan Ahadis, seringkali kita baca sang pengarang buku Hadis menulis “Hadathana” atau “Akhbarana” atau terkadang mereka hanya menulis “’an folan ‘an ilan” (huruf “’an” berarti hadis ini dilaporkan “oleh” orang ini dan itu). Penggunaan kata2 ini bukanlah kebetulan belaka dan semuanya mengandung konsekuensi tersendiri. Contohnya, “Hadathana” menerangkan bahwa guru membacakan Hadis kepada seorang murid dan murid itu menyampaikan Hadis tsb. Sedangkan “akhbarana” berarti murid itu sendiri membacakan Hadis tsb di hadapan gurunya dan sang guru menyetujui cara Hadis dihafalkan murid itu.

Mempelajari Hadis:

Para ilmuwan telah mengungkapkan pentingnya Hadis. Mereka berdebat tentang pada usia berapa seseorang boleh mulai mempelajarinya dan bagaimana menguasainya. Bebarapa ilmuwan mengatakan anak berusia 10 tahun boleh mulai mempelajari Hadis, sedangkan yang lain berkata 12 tahun, 15 tahun atau 20 tahun. Bahkan ada seorang ilmuwan yang berkata bahwa seorang anak boleh mulai belajar Hadis setelah anak itu tahu beda seekor sapi dan seekor keledai.

Contoh pada usia berapa orang bisa mempelajari Hadis bisa dilihat pada diri Imam Shafii yang telah menghafal semua Hadis Muwatta Imam Malik ketika dia baru berusia 10 tahun.


Keaslian Hadis:

Mengapa perlu menelaah segala perbedaan tingkat, jabatan dan keadaan setiap penyampai cerita?

Alasan utama adalah untuk memelihara keutuhan Hadis sehingga tidak dikorupsi dan diubah oleh pengaruh ideologi dan politik. Singkatnya, untuk menghindari Hadis itu diubah. Pengubahan atau pemalsuan dapat terjadi karena berbagai alasan, misalnya alasan politik atau kepentingan pribadi. Karena adanya kekhawatiran memalsu Ahadit dan dengan mengaku itu dari Nabi, para ahli agama mulai membaktikan diri untuk mempertahankan tradisi penyampaian Hadis.


Tingkatan Hadis:

Tingkatan Hadis diatur oleh para ahli Hadis untuk memeriksa mata rantai (asal usul) dan isi Hadis dan memberinya tingkatan untuk memisahkannya dari Ahadis palsu. Perlu diingat bahwa tingkatan ini tidaklah absolut (mutlak). Beberapa ahli hadis lebih keras menetapkan seleski dibandingkan yang lain. Para ahli Hadis sendiri dibagi tingkatannya seperti Mo’tadel” (menengah/sedang) seperti Al-Zhahabi, “Motashaddid” (ketat/keras) seperti Ibn Al-Jawzi dan Ad-Daraqutani dan “Mutasahil” (toleran/lunak) seperti as Al-Hakim.

Ketika menentukan kesahihan sebuah Hadis, para ahli memeriksa isi Hadis dan mata rantai penyampai cerita. Rantai ini diperiksa dengan dua tujuan, yakni keseringan/kekerapan kisah disampaikan dan kesinambungannya sampai pada sang Nabi. Selain itu sebagai tambahan, setiap Penyampai cerita di dalam mata rantai Hadis diperiksa kejujuran dan kekuatan daya ingatnya.


Keseringan/kekerapan Cerita:
a) Mutawatir: Hadis mutawatir adalah Hadis yang disampaikan oleh sekelompok orang dari setiap tingkatan rantai Penyampai kisah. Contoh dari “tawatur” misalnya bahwa benua Antartika memang faktanya ada. Ini adalah suatu fakta yang dilihat orang banyak (baik melihatnya langsung atau dari foto2 satelit) dan lalu melaporkannya ke kelompok orang yang lebih banyak yang kemudian menuliskannya di dalam buku2 bagi kita semua. Mutawatir terdiri dari dua jenis:

1. Harafiah: Berarti bahwa kita punya banyak salinan Hadis yang dikisahkan oleh orang2 yang berbeda tapi semuanya mengandung kata2 yang persis sama. Hadis seperti ini sangat jarang ditemukan diantara koleksi tradisi/Hadis nabi.

2. Berhubungan dengan Keadaan (Kontekstual): Hadis diceritakan oleh banyak orang di setiap tingkat rantai penyampai cerita tapi tidak dalam kata2 yang persis sama. Ada banyak Ahadis seperti ini dan kebanyakan membentuk dasar/azas kepercayaan dan tata hukum Islam.


b) Ahaad: Jenis ini merupakan sebagian besar dari tradisi2 atau kumpulan Hadis Nabi. Ini adalah Hadis yang hanya punya beberapa orang Penyampai Hadis yang mengisahkannya pada saat bersamaan di setiap tingkatan rantai penyampaian cerita. Ini pun lalu dibagi dalam kelompok2 yang lebih kecil. Penting untuk dimengerti bahwa di kategori2 di bawah, angka yang dicantumkan mewakili jumlah terkecil Penyampai cerita di setiap tingkat rantai penyampaian cerita. Contohnya, jika sebuah Hadis disampaikan oleh 6 orang Pencerita (tingkat pertama) dan lalu 8 Pencerita Tabieen (tingkat kedua) dan lalu 2 tingkat berikutnya 3 Pencerita dan 12 tingkat berikutnya 4 Pencerita, maka lebar rantai hadis ini adalah “2” yang diambil dari rantai tingkat 3 karena jumlah itulah yang paling kecil dari mata rantai keseluruhan. Hadis seperti ini dikenal sebagai Aziz (lebar rantai 2) meskipun sebenarnya disampaikan oleh 6 kelompok dan jumlah keseluruhan Pencerita adalah 10 orang. Inilah jenis2 hadis Ahaad:

1. Mashhoor (terkenal): Ini bukan berarti terkenal diantara orang banyak, tapi sering terlihat. Ini adalah Hadis yang sedikitnya punya lebar rantai 3.

2. Aziz (berharga/jarang): Ini adalah Hadis yang sedikitnya punya lebar rantai 2.

3. Gharib (asing): Ini adalah Hadis yang sedikitnya punya lebar rantai 1.

4. al-Fard (sendiri/single): Hadis yang ini terdiri dari dua kelompok: (fard mutlaq): di mana Hadis ini disampaikan oleh seorang tertentu saja. Atau Hadis ini punya arti yang berbeda (1) tiada seorangpun Pencerita2 lain yang dapat dipercaya menyampaikan Hadis ini kecuali satu orang tertentu saja, atau (dapat kita katakan) orang lain pun menyampaikan Hadis itu tapi mereka tidak dipercaya kejujurannya.
(2) tiada ahli2 Islam dari daerah lain menyampaikan Hadis itu kecuali ahli2 di satu tempat saja.


Kesinambungan Penyampaian Cerita:

a) Marfoo’: Berhubungan dengan sang Nabi. Berarti Penyampai Hadis secara tegas menyatakan bahwa Muhammad memang mengatakan itu.

b) Hokm Al-Marfoo’: Berhubungan melalui akal pikiran/logika. Meskipun Penyampai Hadis tidak menyebutkan bahwa hal ini dikatakan sang Nabi, tapi isinya jelas menunjukkan bahwa ini hanya bisa datang dari sang Nabi.

c) Musnad/Mutassil: Berhubungan sempurna, berarti tidak ada mata rantai yang terpisah, semua Pencerita mendengarkan langsung di hadapan setiap orang dalam mata rantai Penyampai Hadis.

d) Mawqoof (dihentikan): Hadis ini berisi perkataan Sahabat Nabi.

e) Maqtoo’ (dipotong): Hadis ini berisi perkataan atau ajaran seorang tabi’ee (generasi setelah Sahabat Karib Nabi).

f) Mursal: Tabi’ee mengisahkan bahwa sang Nabi mengatakan suatu hal dan Tabi’ee tidak menyinggung keterangan bahwa Sahabat Karib Nabilah yang menyampaikan hal ini.

g) Mu’alaq (tergantung): Terjadi ketidaksinambungan dalam mata rantai penyampaian Hadis dari awal.

h) Munqati: Terjadi ketidaksinambungan di tengah2 mata rantai penyampaian Hadis.

i) Mo’dal: Ada dua celah dari dua Penyampai cerita dalam mata rantai.

j) Mo’an’an: Dikisahkan melalui penggunaan “an” seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

k) Musalsal: Dikisahkan termasuk gerakan2 tubuh atau tindakan sang Nabi yang termasuk dalam tradisi.


Tingkatan2 Hadis:

Sekarang kita pelajari perbedaan tingkat Hadis melalui mata rantai Hadis dan juga isinya.

a) Maqbool (diterima): Ini berarti Hadis ini diterima sebagai bukti dalam Ilmu Hukum Islam. Seorang ahli hukum Islam dapat menggunakan Hadis ini sebagai bukti kebenaran pendapatnya. Ini dibagi dalam beberapa tingkat:

1. Sahih (benar/bentuk yang tepat): Ini adalah tingkat keaslian tertinggi dan ini pun dibagi dalam dua sub tingkatan:
i. Sahih secara hakiki: Sahih karena mata rantai dan isinya telah lulus semua ujian yang ditentukan.
ii. Sahih berdasarkan arti Hadis lain: Ini berarti Hadis ini cacat sedikit dalam mata rantainya dan seharusnya berada pada tingkat Hassan (lihat keterangan di bawah), tapi karena Ahadis lain mengungkapkan arti Hadis ini, maka Hadis ini dinaikkan tingkatnya ke dalam tingkat Sahih.

2. Hassan (bagus/baik): Inipun dibagi dalam dua sub tingkatan yang sama seperti Sahih, yakni Hassan secara hakiki dan Hassa berdasarkan arti lain.


b) Mardood (ditolak): Tingkat ini mewakili Ahadis yang punya cacat berat dalam mata rantai dan isinya sehingga tidak bisa digunakan sebagai bukti dalam Tata Hukum Islam. Tingkat ini dibagi dalam 2 golongan:

1. Da’eef (lemah): Ahadis ini punya cacat2 dalam mata rantai penyampainnya yang tidak bisa diperbaiki. Ini tidak langsung berarti bahwa Hadis ini hanyalah karangan orang belaka. Tapi isi Hadis ini tidak bisa dianggap sebagai kata2 sang Nabi.
2. Mawdoo’ (palsu): Ini adalah sebuah Hadis yang memiliki kecacatan jelas dalam mata rantai atau isinya.


Ini adalah daftar kriteria untuk menetapkan sebuah Hadis yang bisa dianggap Sahih: a) Tidak bertentangan dengan Qur’an atau Hadis Sahih lainnya.

b) Punya mata rantai penyampaian kisah yang lengkap
c) Tiada Ellah (cacat2). Sebenarnya terdapat banyak Hadis2 yang cacat oleh ahli Islam terkemuka seperti At-Termizhi dan Ad-Daraqutani.
d) Dan setiap Pencerita di dalam mata rantai haruslah Adil (moral baik), Jujur dan Dabit (punya daya ingat kuat).


Jika sebuah Hadis Sahih gagal masuk kriteria2 di atas, maka tingkatannya diturunkan ke tingkat Hassan. Cacat2 tertentu akan membuat Hadis dimasukkan ke dalam tingkat Da’eef.

Aku ingin sekedar mengingatkan tentang penanganan Hadis Da’eef. Orang2 tertentu menggunakan istilah Hadis Da’eef saat ini seakan untuk mengesampingkannya. Jika seseorang mengatakan suatu hadis, dan yang lain mengatakan “Oh, saya dengar Hadis itu Da’eef” maka mereka seakan-akan membuat Hadis ini gugur atau dibatalkan. Ini adalah perlakuan yang salah. Jika Hadis Da’eef itu tak berguna, mengapa dong semua ahli2 Hadis mempertahankannya sampai 1.400 tahun? Kenapa tidak dibuang saja? Hadis Da’eef punya banyak guna dalam hidup kita dan tertulis dengan baik sehingga orang bisa menggunakan Hadis lemah dalam Fadha’il (mendorong moral/spiritual). Terdapat karya2 yand ditulis oleh ilmuwan2 Hadis ulung tentang bagaimana dan apabila Hadis Da’eef bisa digunakan. Pada kenyataannya, Hadis Da’eef bisa digunakan dalam Hukum Islam secara tertulis. Contoh hal ini bisa dilihat dalam Hadis Nabi bahwa “tiada warisan bagi seorang ahli waris” yang berarti kau tidak dapat mewariskan bagian tanahmu pada seseorang yang berdasarkan silsilah keturunan akan mewarisi kekayaanmu. Ini adalah Hadis Da’eef yang digunakan ahli2 hukum Islam tentang hak warisan karena telah diterima dan dipraktekkan secara luas.



Istilah Bagi Ilmuwan Hadis:

Untuk mengetahui banyaknya usaha dan besarnya dedikasi yang dilakukan para ahli dalam menyusun koleksi Hadis, marilah lihat gelar2 dan jabatan2 yang mereka miliki:
Seorang ilmuwan yang diberi julukan “Hujjah” Hadis adalah seseorang yang dapat mengingat sedikitnya 300.000 Ahadis. Yang berjulukan “Hafiz” adalah orang yang mampu mengingat 100.000 Ahadis. Yang berjulukan “Hakim” adalah orang yang mampun mengingat semua Ahadis yang dikenal.

Jika kau terkejut melihat angka2 id atas, pikir ini … Imam Ahmad hafal sejuta Ahadis. Dari jumlalh itu, 700.000 lebih adalah Sahih, katanya. Zar’a Ar-Razi hafal 700.000 Ahadis. Muslim hafal 140.000 Tafsir (penjelasan akan Qur’an) dan 300,000 Ahadis. Imam Bukhari hafal 100.000 Hadis Sahih dan 200.000 yang tidak Sahih.

Catatan akhir yang perlu diingat adalah ilmuwan Hadis adalah tetap ilmuwan Hadis, walaupun betapa banyak Hadis yang mereka susun. Menjadi ilmuwan Hadis bukan lalu berarti orang itu ahli Fiqh (Tata Hukum Islam). Contoh jelas dapat dilihat pada Al-Amash yang merupakan salah satu ilmuwan Hadis terbesar di masa Imam Abu Hanifah. Ketika dia ditanyai tentang suatu hal, dia berkata tiada satupun Hadis yang diketahuinya berhubungan dengan hal itu. Meskipun begitu Abu Hanifah mengeluarkan fatwa akan hal ini berdasarkan sebuah Hadis yang dia katakan didengarnya dari al-Amash. Ketika Al-Amash mempertanyakan hal ini kepada Imam Abu Hanifah, sang Imam menjelaskan bahwa dia menggunakan satu dari Ahadis yang disampaikan oleh Al-Amash padanya untuk menelaah masalah yang dihadapinya dan Al-Amash berkata “Kami (ilmuwan Hadis) adalah ahli farmasi dan kau (ilmuwan Fiqh) adalah dokternya.


Tanya: Apakah ada aturan ilmu tertentu di belakang penamaan buku2 Hadis seperti Sahih Bukhari atau Musnad Ahmad dan yang lainnya?

Jawab: Ya, terdapat penetapan istilah yang sangat jelas dalam menamai buku2 Hadis:

a) Sahih: Berarti buku ini hanya berisi Ahadis Sahih. Contohnya adalah Sahih Al-Bukhari.

b) Sunan: Berarti buku ini disusun sesuai aturan penyusunan buku2 fiqh (yakni dimulai dengan “kemurnian” Taharah dan lalu Sembahyang, Puasa, Zakat …).

c) Al-Jami’: Berarti buku ini terdiri dari 8 bagian di indeksnya. Bagian ini termasuk Sirah (kehidupan sang nabi) dan Tafsir (penjelasan akan Qur’an).

d) Musnad: Berarti buku ini disusun oleh Sahabah karib Nabi (misalnya se bagian dari Ahadis dikisahkan oleh Aisya, dan bagian lain Ahadis dikisahkan oleh Omar dan seterusnya).
Means the book is indexed by the Sahabah (i.e. one chapter for ahadith narrated by Aysha, then one for ahadith narrated by Omar and so forth).

e) Mustadrak: Kelanjutan hasil karya ilmuwan sebelumnya. Contohnya eorang ilmuwan Hadis mengumpulkan semua Hadis Sahih dalam Sirah. Lalu ilmuwan di masa selanjutnya menulis buku Hadis yang melengkapi Ahadis yang tidak tercantum dalam koleksi Hadis sebelumnya atau tidak diketahui oleh ilmuwan sebelumnya.

Posted: Sat Apr 26, 2008 10:53 am
by FREEDOM_CODE
Sejarah Singkat Kehidupan Muhammad SAW
Muhammad (571-632M),

pendiri agama Islam, seorang Arab, dilahirkan dalam keluarga terhormat suku Quraisy di Mekah pada tanggal 12 Rabiul awal tahun Gajah (20 April 571 Masehi). Nama ayahnya Abdullah dan ibunya Aminah. Ayahanda wafat ketika Muhammad masih dalam kandungan. Selain oleh ibunda sendiri, bayi Muhammad disusukan kepada Halimah Sa'diyah, seorang wanita kampung suku Badui di luar kota (suatu kebiasaan keluarga kalangan tinggi waktu itu). Setelah beberapa tahun diasuh di kampungnya, Muhammad diserahkan kembali kepada ibunda. Pada usia empat tahun, ibunda wafat, dan kemudian Muhammad diasuh oleh kakeknya, Abdul Muttalib. Baru berjalan 2 tahun, sang kakek juga meninggal dunia. Kemudian hak pengasuhan Muhammad diserahkan pada pamannya, Abu Thalib.

Pada usia 12 tahun, Muhammad ikut kafilah dagang Abu Thalib ke Suriah. Konon, menurut cerita versi Muslim, sesampai di Basra, dekat Damsyik, kafilah Abu Thalib didatangi pendeta Nasrani Bahiera. Sang pendeta menaruh perhatian pada Muhammad. Dia memberi pesan kepada Abu Thalib agar Muhammad dipelihara baik-baik, karena anak itu di kemudian hari akan menjadi "nabi".

Pada usia ±25 tahun, Muhammad memimpin kafilah milik seorang janda bangsawan kaya bernama Siti Kadijah ke Suriah (kepercayaan ini diperolehnya atas ikhtiar pemanda juga). Sampai di Basra, dia sudah dinantikan kelompok pendeta Nastur. Berkatalah Nastur kepada teman-temannya: "Itulah 'nabi' yang ditunggu-tunggu."

Pemuda Muhammad menimbulkan banyak kekaguman. Dia sangat kuat berjalan, tidak pernah mengeluh lelah, tahan hawa siang yang panas terik dan malam yang amat dingin. Siang malam Muhammad tiada henti memuji allah.

Konon katanya, Muhammad ini adalah seorang yang memiliki sifat-sifat istimewa. Dia seorang yang hidup sangat sederhana, sama sekali tidak menghiraukan kemewahan dan kekayaan benda dan harta . Dia jujur tekun dalam pekerjaan, sopan santun dalam tindak tanduk, penuh kasih sayang pada kaum yang lemah . Kemudian oleh masyarakat dia diberi julukan Al-Amin
(orang yang dapat dipercaya).

Hubungan dagang dengan Kadijah akhirnya berkembang menjadi hubungan keluarga, Muhammad (25th) menikahi Kadijah (40th). Kadijah adalah seorang Nasrani, begitu juga sanak saudaranya yang lain, misal Waraqah, dia adalah seorang pendeta Nasrani sekte Nasareth (Ebionith).

Entah karena pengaruh dari istrinya atau kerabatnya yang lain, Muhammad gemar melakukan semedi atau tafakur (nyepi) mencari hakikat hidup dan kebenaran sambil memohon petunjuk kepada tuhan.

Suatu ketika di saat Muhammad berusia 35 tahun, Kaabah rusak ditimpa banjir. Orang-orang bersepakat membangun kembali kuil itu, tidak ketinggalan Muhammad. Ketika sampai pada saat mengembalikan Hajar Aswad (Batu Keramat berwarna Hitam) ke tempatnya semula, timbul kericuhan. Masing-masing merasa lebih berhak mendapat kehormatan mengerjakan hal itu. Orang bersitegang, hingga seluruh pekerjaan terhenti karenanya. Akhirnya dimufakati untuk menyerahkan keputusan persoalan kepada barangsiapa yang esok harinya paling dahulu berada di Masjid al Haram. Ternyata orang itu ialah Muhammad, padahal dia tidak sengaja berusaha datang lebih pagi. Kemudian, Muhammad membeberkan selembar kain, mengangkat dan meletakkan batu keramat itu di atas kain tersebut. Kemudian para kepala keluarga/kelompok/kafilah/orang terkemuka diajak beramai-ramai mengangkat dan membawa kain itu ke tempat di mana batu hitam akan diletakkan dan Muhammad sendiri meletakkannya di atas tempatnya semula. Sejak saat itu Muhammad mendapat tempat terhormat di hati orang-orang Mekah. Kewibawaan Muhammad naik di mata rakyat. Dan sejak saat itu pula, Muhammad semakin sering bersemedi di dalam gua angker, sebuah gua yang sempit dan gelap gulita, namanya gua Hira. Untuk memasuki gua tersebut, orang harus merangkak. Gua itu terletak di bukit Hira ±9km dari Mekah.

Menurut pengakuan Muhammad, ketika ia sedang asyik bersemedi, tiba-tiba muncul seorang yang tidak dikenalnya. Menurut pengakuan Muhammad, itu adalah malaikat Jibril. Dan malaikat Jibril itu yang menurunkan "wahyu" allah kepadanya, pada malam itu juga di dalam gua angker tersebut. Di kemudian hari, malam turunnya wahyu Alquran pertama itu diperingati sebagai malam Lailatulkadar (=malam suci).

Muhammad yang masih juga cemas ragu-ragu akan arti kejadian ajaib yang dialami itu diyakinkan oleh istrinya dan Waraqah sang pendeta sekte Nasareth. Menurut mereka, Muhammad adalah pasti "nabi" dan "rasul" allah. Waktu itu usia Muhammad 40 tahun.


Jadi, semenjak itulah Muhammad mulai mengaku-ngakukan dirinya, mulai dari kerabat terdekat, teman-teman dan sahabat karib bahwa dia adalah nabi utusan Tuhan. Yang pertama kali mendukungnya adalah istrinya, kemudian satu demi satu terutama dari para bawahan dan para budaknya bersedia masuk agama baru yang didirikan oleh Muhammad, yaitu agama Islam. Dengan demikian, sedikit banyak Muhammad mempunyai kekuatan pendukung walaupun tidak bisa dibilang besar di kota Mekah itu.

Pada masa Muhammad hidup, di kisaran tahun 600-an Masehi, sedang terjadi peperangan antara bangsa barbar Persia dengan kekaisaran Bizantium (Romawi Timur). Yerusalem sebagai kota suci Nasrani berhasil dikuasai oleh bangsa Persia yang pagan. Kerajaan Bizantium adalah kerajaan romawi yang mendukung kekristenan (kelanjutan dari kebijaksanaan kaisar Konstantinus). Di mata orang-orang Mekah, peperangan itu ibarat peperangan antara Nasrani dengan barbar. Dan di Mekah, jumlah orang Nasrani terbilang cukup signifikan, di samping penganut agama Yahudi dan agama-agama penyembah berhala. Untuk mengambil hati orang Mekah yang Nasrani, dan juga dalam rangka mendapatkan simpati dan dukungan dari orang Nasrani kepada "sang nabi baru", muncul ayat-ayat Surah Ar-Rum [/color](QS 30). Di ayat-ayat pertama surat "ilahi" tersebut mengatakan (meramalkan) bangsa Romawi (=Bizantium) akan menang melawan Persia. Dengan kemenangan Romawi, berarti Yerusalem akan berhasil direbut kembali ke tangan Nasrani dan ini merupakan harapan sebagian besar kaum Nasrani Mekah. Sebenarnya, ayat-ayat awal surat Ar-Rum dalam Alquran itu bukanlah nubuat, karena tanda-tanda kemenangan Bizantium sudah terlihat, satu demi satu kota yang dulunya dikuasai Persia berhasil direbut kembali oleh kekaisaran. Muhammad walau tidak menyaksikannya langsung, tetapi beliau adalah seorang pemimpin kafilah dagang yang seringkali melakukan perjalanan ke luar Arab, terutama ke Suriah. Tentulah cerita dari mulut ke mulut dan kesaksian orang-orang selama perjalanan tidak bisa dihindari, dan Muhammad tentu tidak tuli dan memiliki telinga untuk mendengar.

Sewaktu Muhammad berada di Mekah, secara berangsur-angsur Muhammad mendiktekan ayat-ayat "tuhan" kepada para sahabatnya (lebih tepat dibilang sekretaris), seperti Zaid bin Thabit. Ayat-ayat malaikat Jibril itu tidak turun sekaligus, melainkan sesuai situasi dan kondisi. Misalnya sewaktu Muhammad berseteru dengan orang-orang Quraisy Mekah yang mengejek dan melecehkan Muhammad, muncul ayat-ayat baru untuk memberikan sanggahan pada mereka yang tidak mau beriman itu. Begitu pula dengan ayat-ayat yang berkenaan dengan orang-orang Nasrani dan Yahudi Mekah yang tidak mau beriman kepadanya. Hampir seluruh ayat-ayat Makiyah (umat Islam menyebutnya demikian untuk ayat-ayat yang diturunkan kepada Muhammad sewaktu berada di Mekah), adalah ayat-ayat "baik", yang menonjolkan toleransi beragama. Tidak ada pemaksaan bagi barangsiapa yang tidak mau masuk Islam. Tugas "nabi" hanya sekedar memberitahukan saja, kalau mereka tidak mau beriman, itu terserah, demikian intisari sebagian besar ayat-ayat Makiyah. Hal ini dapat kita maklumi, sebab ketika di Mekah posisi Muhammad sangatlah tidak menguntungkan. Dia kalah jumlah dalam hal anak buah (tentara), dan juga sikap orang-orang Mekah (Quraisy, Nasrani dan Yahudi) yang menganggap Muhammad orang gila mengaku-ngaku "nabi" atau "messiah" begitu menghimpitnya sehingga Muhammad harus pandai-pandai bersikap. Selain tekanan mental, Muhammad juga kerapkali menderita aniaya seperti dilempari batu oleh orang-orang yang tidak suka kepadanya; serta pernah suatu ketika Muhammad hendak ditangkap dan dibunuh oleh sukunya sendiri (bani Quraisy) hingga Muhammad lari terbirit-birit bersembunyi di dalam sebuah gua. Ketegaran Muhammad ini ditunjukkan dengan munculnya ayat-ayat toleransi dan menyentuh hati, tentang tidak boleh adanya pembalasan kepada orang kafir dan menganggap orang Nasrani atau Ahli Kitab sebagai sahabat. Tetapi di balik itu, Muhammad sedang menyusun rencana pembalasan dendam yang selama ini tidak terpikirkan oleh para musuhnya. Segala perlakuan buruk orang-orang Mekah ini tertimbun dalam benaknya yang di kemudian hari meletus bak murka Syaitan yang tidak mengenal ampun. Diam-diam, para pengikutnya yang setia menyusup ke Madinah untuk mencari dukungan kekuatan mendukung "sang nabi baru" yang dianiaya di Mekah. Entah dengan hasutan atau propaganda apa, yang pasti salah satunya mengumandangkan ayat-ayat Alquran, orang-orang Madinah nantinya bisa terbujuk untuk memerangi kota Mekah. Siasat adu domba, Madinah melawan Mekah. Fakta yang sahih, hasutan terbesar adalah untuk menjarah kota Mekah yang terkenal kaya raya. Ketamakan akan harta dan budak serta gadis-gadis remaja yang bisa diperkosa kapan pun, membuat mereka setuju untuk memberikan dukungan kepada "sang nabi baru". Orang-orang di Madinah di kemudian hari, dengan dipelopori para sahabat Muhammad yang lebih dahulu menyusup dan mempengaruhi kota tersebut, sangat berharap "sang nabi baru" itu mau pindah ke kota mereka dan menjadi pemimpin mereka. Iming-iming kenikmatan duniawi membuat mereka rela menjadi tentara Ansor yang setia, dan siap sedia membela Muhammad kapan pun juga walau harus berkorban nyawa.


Alquran surah An-Naba 78 ayat 31-34, diturunkan di kota Mekah dan disampaikan oleh para sahabat nabi di Madinah sehingga orang-orang barbar Madinah (kebanyakan para pemuda) menjadi tertarik untuk masuk Islam dan sepakat memerangi Mekah:Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya, dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman).

Dongeng terbesar yang dibuat oleh Muhammad sewaktu berada di Mekah adalah kisah Isra Miraj, yaitu cerita tentang dirinya yang naik "buraq" (makhluk ilahi bersayap) menuju ke langit tingkat tujuh sampai di Sidratul Muntaha. Dia bercerita bertemu nabi Musa dan di surga itu Muhammad diperintahkan untuk menyerukan umat Islam menjalankan sholat 50 kali dalam sehari . Karena Muhammad seorang yang "baik hati" dan tidak mau menyusahkan para pengikutnya, Muhammad memanjatkan doa syafaat dan terjadi tawar-menawar dengan nabi Musa agar jumlah sholat diturunkan. Akhirnya, terjadi kesepakatan, bahwa setiap Muslim diwajibkan sholat 5 kali sehari.

Sikap orang-orang Mekah yang tidak bersahabat dan tekanan psikologis terhadap Muhammad, membuat Muhammad diharuskan hengkang dari Mekah dengan ber-hijrah ke Madinah pada tanggal 9 Rabiulawal (atau 22 September 622M). Peristiwa perpindahan inilah yang disebut Hijrah dan dijadikan permulaan tarikh (penanggalan) Islam. Berdasarkan penetapan itu, tanggal 1 Muharram tahun satu Hijrah jatuh pada tanggal 15 Juli 622 Masehi).

Selama di Madinah, Muhamamd jadi gelandangan. Ia beserta para pengikutnya yang setia merampok dusun-dusun, membantai penduduk dan menawan para wanita dan anak-anak. Beberapa wanita diperkosa dan dijadikan budak baik oleh Muhammad sendiri maupun para pengikutnya. Dengan demikian Muhammad memperoleh harta jarahan untuk mengubah statusnya dari seorang gelandangan yang miskin menjadi seorang pemimpin 'gerombolan' atas nama Allah.

Inilah cara Muhammad melakukan penaklukannya, dia rampok dusun2 yg lengah tanpa peringatan, ketika para lelakinya keluar dusun utk melakukan kegiatan2 mereka dan tidak bersenjata dan setelah membantai para lelaki itu mereka ambil para wanita dan anak2 sebagai budak, dia lalu menyatakan bahwa Allahnya yg membuatnya menang. Sebenarnya adalah terorisme dan kepengecutan yg membuatnya menang. Dia mengepung sebuah benteng dan mengancam penghuninya utk takluk atau menghadapi kematian. Dia sebut peringatan itu sebagai itmam al hujjat (memberikan bukti yg tidak dapat disangkal atau "bukti yang nyata").

Sebelumnya, kota Madinah bernama Yatrib, tetapi kemudian diganti menjadi Madinat-an-Nabi (Kota Nabi) atau Madinat-al-Munawarah (Kota yang Cemerlang) yang kemudian dilafazkan Madinah atau Medinah hingga sekarang ini.

Usaha pertama Muhammad di Madinah adalah membangun masjid (Masjid-un-Nabi) sebagai pusat kegiatan Islam. Di satu sisi masjid itu juga disediakan ruangan khusus untuk dijadikan tempat tinggal nabi, dan di sisi yang lain ruangan tempat kediaman kader tentara istimewa Islam (Ahlus Shafa). Masjid menjadi pusat keagamaan dan pusat pemerintahan (tempat sholat, Muhammad berkotbah, ruang pengadilan, melantik pejabat pemerintahan dan panglima perang, musyawarah dan sebagainya).

Majid-un-Nabi melambangkan "markas besar" pemerintahan Islam pertama di bawah pimpinan "kepala negara" Muhammad . Penyebaran agama Islam maju pesat dan aman, dengan dukungan pengawalan tentara Muhajirin dan Ansor (penganut Islam asal Madinah yang telah dipersiapkan oleh para sahabat nabi jauh sebelum Muhammad hijrah). Siapa pun yang menolak Muhammad sebagai rasul, harus siap menghadapi tebasan pedang atau perampasan harta benda dengan alasan zakat.

Di Madinah sendiri, tidaklah harmonis. Karena selain banyak orang yang berpihak kepada Muhammad dengan iming-iming harta rampasan Mekah dan gadis-gadis remajanya yang bisa dimiliki atau dijadikan budak, ada sebagian besar orang Yahudi (karena di kota itu memang Yahudi menjadi mayoritas) menolak Muhammad. Di kota inilah terjadi pembantaian besar-besaran, pengusiran dan perampokan serta pemerkosaan terhadap kaum Yahudi yang sebenarnya mereka telah lama tinggal di jazirah Arab itu turun-temurun.

Kebiadaban Muhammad dan tentara Islamnya, tidak hanya kepada penduduk Yahudi di Madinah sendiri, tetapi juga kepada suku Quraisy di Mekah atau siapa pun juga kafilah-kafilah dagang yang berlalu lalang pulang pergi antara Mekah dan Suriah. Mereka tidak pernah luput dari sergapan tentara-tentara Islam yang berjaga-jaga di perbatasan, merampoki, menjarah, membunuh dan menawan budak-budak serta wanita. Praktek penjagalan atau perampokan biadab ini oleh Muhammad dan pengikutnya disebut Ghazwa. Perbuatan ini dibenarkan oleh "allah" untuk membalas perbuatan orang-orang Mekah, dan di samping karena mereka merasa kehilangan harta benda setelah hijrah ke Madinah (sewaktu Muhammad dan kaum muhajirin hengkang dari Mekah, sebagian besar harta benda mereka tidak sempat dibawa dan mereka tinggalkan di Mekah begitu saja). Intinya, tamak harta dan nafsu syahwat menjadi latar belakang diadakannya penyergapan dan perampasan di perbatasan Mekah-Medinah.

Kebiadaban Muhammad dan tentaranya (menyergap dan merampoki para pedagang) puncaknya terjadi di lembah Badar (letaknya di antara Mekah-Medinah). Konon menurut cerita orang-orang Muslim, dalam Perampokan Badar itu (Ulama Arab menyebutnya: Perang Badar) (17 Ramadhan 2H) suku Quraisy berjumlah 1000 orang dikalahkan oleh 300 tentara Madinah (Islam) di bawah pimpinan Muhammad. Konon juga, Muhammad dan pasukannya hanya bersenjata seadanya dan kalah lengkap bila dibanding pasukan Quraisy Mekah, termasuk juga perbekalannya. Namun oleh "kehendak allah", pasukan Quraisy Mekah dapat dikalahkan.

Peperangan antara Mekah dan Madinah tidak langsung surut, tetapi terjadi berulang-ulang. Yang kedua, terjadi di lereng bukit Uhud (Perang Uhud, 623M). Pasukan Quraisy yang berjumlah 3000 orang dipimpin Abu Sufyan berhasil melukai Muhammad, namun akhirnya mereka dapat dipukul mundur oleh pasukan Islam yang hanya berjumlah 700 orang. Beberapa tawanan perang dipaksa masuk Islam dibawa todongan pedang. Bagi yang tidak bersedia masuk Islam, pancung leher adalah hukumannya. Abu Sufyan adalah contoh salah satu pimpinan Quraisy yang masuk Islam karena diancam oleh Muhammad setelah tentara Islam berhasil menangkapnya.

Pada tahun 627M menyusul peperangan kembali antara Madinah dengan Quraisy Mekah. Kali ini, suku Quraisy didukung oleh orang-orang Yahudi dari bani Nadir (yang dendam kepada Muhammad karena telah membunuhi sanak saudara, merampas harta benda mereka dan mengusir mereka dari Madinah). Berjumlah 10 ribu orang gabungan antara suku-suku Arab yang benci kepada Muhammad dan Yahudi suku Nadir, mengepung Madinah. Mereka gagal menembus kota Madinah karena sebelumnya Muhammad dan pengikutnya telah membuat pertahanan berupa parit-parit di sekeliling kota. Sementara Madinah terkepung dari luar, orang-orang Yahudi dari suku Kuraizah memberontak dan mengadakan perlawanan dari dalam, tetapi berhasil digagalkan oleh tentara Islam. Blokade suku-suku gabungan itu berhasil membuat Madinah kekurangan bahan makanan setelah mereka mengepung kota itu selama lebih kurang 20 hari. Kemudian, tentara Islam melakukan siasat adu domba. Seorang abdi Muhammad menyusup di antara para pengepung dan berhasil menghasut anggota-anggota sekutu untuk mengurungkan niat menghancurkan Madinah. Di antara para pengepung itu akhirnya terjadi percekcokan sengit yang berlarut-larut sampai datangnya musim dingin yang keras. Akhirnya, mereka terpaksa meninggalkan Madinah tanpa mencapai hasil sedikit pun.

Pada tahun berikutnya (628M), di bulan Zulkaidah Muhammad memimpin 1500 jemaah berangkat ke Mekah untuk tujuan menjalankan "rukun iman" yang kelima, yaitu berhaji. Sebenarnya ini hanyalah siasat licik Muhammad yang hendak menyerang Mekah dari dalam. Pihak Quraisy tidak mengijinkan. Bertahun-tahun lamanya Muhammad mencela mereka, merampok karavan mereka dan membunuh orang2 mereka. Sekarang dia datang lagi, dgn anak buah sampai lebih dari seribu, bersenjata pula !

Melihat jumlah tentara Quraisy yang lebih besar dibanding pasukannya (ibarat masuk ke sarang harimau), Muhammad bersiasat hendak memasuki Mekah lewat jalur lain, dan akhirnya ia dan jemaahnya berkemah di Hudaibyah. Tetapi orang-orang Quraisy terus mengikutinya.

Muhammad menempatkan orang2nya di Hudaibiyah dan perundinganpun dimulai. Akhirnya mereka setuju bahwa Muhammad dan orang2nya harus mundur. Mereka juga tidak boleh merampok karavan2 orang Mekah. Juga jika ada anak muda yg kabur ke Medinah dan ingin bergabung dg gerombolan gangsternya, dan orang tua anak ini tidak setuju, dia wajib mengembalikan anak tsb pada orang Mekah. Sebagai imbalannya, jika semua syarat2 dari perjanjian ini dijalankan oleh Muhammad dan gangnya, mereka dapat kembali tahun depan, tanpa senjata dan melakukan kegiatan hajinya. Sementara orang2 Mekah akan menunggu diluar kota, agar tidak terjadi keributan.

Entah, siapa sebenarnya yang melanggar perjanjian, Muhammad yang merasa malu karena tidak berhasil memasuki Mekah, akhirnya memutuskan untuk menyerang Khaibar. Kekecewaan karena tidak berhasil menjarah harta kekayaan Mekah, dilampiaskan di Khaibar di mana di kota ini dihuni oleh suku Yahudi yang secara politik sesungguhnya tidak berbahaya dan tidak merugikan Madinah. Dengan alasan yang dibuat-buat, fitnah bahwa Khaibar telah melanggar perjanjian Hudaibyah, Muhammad menyerang Khaibar, membunuhi orang tua-tua, merampas budak, menjadikan wanita-wanita sebagai pemuas seks, dan menjarah seluruh harta kekayaan penduduk Khaibar. Di Khaibar ini pula Muhammad mendapat istri baru bernama Shafiyah, putri Kepala Suku Khaibar dari bani Nadir dan suaminya bernama Kinanah yang dibunuh dengan sadis oleh Muhammad demi untuk mengorek pengakuan tentang di mana harta benda disembunyikan. (Lihat kisah Kematian Muhammad)

Sebelum Muhammad menyerang Khaibar, turun surah Al-Fath 48 dari "allah" yang sebenarnya tujuannya adalah untuk menutupi rasa malu Muhammad lantaran perjanjian Hudaibyah itu. Di dalam surah Al-Fath itu pulalah Muhammad hendak membangkitkan semangat berperang kepada orang-orang Badui yang sebelumnya tidak mau ikut serta dalam penyerangan ke Mekah, agar orang-orang Badui itu mau turut dengan mereka memerangi Yahudi Khaibar sebagai pengganti Mekah. Bila orang-orang Badui itu tetap tidak mau ikut berperang, maka Muhammad mengancam mereka atas nama "allah".


QS 48:16
Katakanlah kepada orang-orang Badwi yang tertinggal: "Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). Maka jika kamu patuhi (ajakan itu) niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu telah berpaling sebelumnya, niscaya Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih".

Muhammad merayu orang-orang Badui itu agar mau ikut berperang bersamanya dengan "mewahyukan" ayat 17-20:

QS 48:17
Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang-orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barangsiapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih.

QS 48:20
Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mu'min dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.


Dua tahun setelah ia menandatangani perjanjian dg orang Mekah, ia telah cukup kuat utk melanggarnya. Ia bergabung dg sekelompok arab2 lain yg dg bodohnya berpikir bahwa jika mereka bergabung dgnya, mereka tidak akan diserang. Salah sekali! Jadi mereka menemani dia dan menempatkan tentara mereka di sekeliling Mekah. Muhammad mengancam orang2 Mekah utk menyerah atau mati. Kota itu menyerah karena Bani Quraish melihat bahwa Muhammad membawa 10.000 orang. Dan juga karena ada pengkhianatan dan akal bulus dari pamannya Muhammad, Abbas. Jadi Muhammadlah yg melanggar perjanjian dan bukan kaum Musrikin. Quran memastikan hal ini.

Surat 9 adalah surat terakhir yg ditulis Muhammad. Bagian pertama dari teksnya adalah pidato dari Ali yg membaca atas nama Muhammad selama naik haji sesudah Mekah jatuh ke tangan Muslim. Muhammad sakit dan sekarat, shg tidak datang. Ali membaca pesan in utk semua yg hadir, kaum muslim dan kaum musrik, yg sedang melakukan Haji mereka. Ini terakhir kali kaum musrik melakukan haji disana.

Dalam pidato ini (Bara’at), dia mengumumkan kpd kaum musrik utk masuk islam atau mati. Dia beri mereka waktu empat bulan perlindungan utk kembali ke rumah dan setelah itu mereka menjadi target pemerasan bagi muslim. Setelah empat bulan ini, mereka harus menerima Islam dan membayar Jizyah/pajak atau mereka akan diburu di mana saja mereka ditemukan dan dibunuh. (Quran 9:5)

Perihal pelanggaran janjinya, Muhammad tidak pernah menunjukkan sedikitpun keraguan. Dia melanggar janji kapanpun selama itu menguntungkan dia. Utk membenarkan pengkhianatannya dia bilang bahwa pihak musuh toh akan melanggar janjinya maka tidak apa2 jika dia melanggar lebih dahulu.

“(Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya).” (QS 8:56)

“Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang sama. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. (QS 8:58)

Pada tahun 630M, seluruh Mekah telah di bawah kekuasaan Muhammad. Tentara Islam berhasil mengalahkan suku-suku Arab yang belum masuk Islam, dan di tahun 632 hampir seluruh jazirah Arab telah tunduk di bawah kekuasaan kerajaan Islam di mana Muhammad sebagai Amirul Mukminin-nya (raja).

Ayat-ayat "ilahi" yang turun di kota Madinah disebut ayat-ayat Madaniyah. Ayat-ayat Madaniyah membatalkan (atau me-mansokh) ayat-ayat Makiyah. Ayat-ayat dari kota Mekah yang sebelumnya mengajarkan toleransi, moral perikemanusiaan dan kebersamaan di antara sesama, dibatalkan dan diganti dengan ayat-ayat perang. Muhammad atas nama "allah", menghalalkan harta jarahan, perempuan-perempuan tawanan (terutama gadis-gadisnya) dan budak-budak untuk dinikmati sepuasnya. Darah orang kafir (orang yang menolak Muhammad atau tidak mau masuk Islam) adalah halal untuk dibunuh. Harta dan wanita hasil rampasan perang adalah "rejeki dari allah".

QS 5:88
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.

QS 8:69
Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

QS 16:114
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni`mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.

QS 48:29
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka ruku` dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.

Muhammad wafat (8 Juni 632M atau 12 Rabiulawal 11H) dipelukan istri termudanya, Aisyah (yang dinikahi pada usia 6 tahun). Diduga kuat, kematian Muhammad adalah akibat dari racun ganas yang dideritanya selama kurang lebih 3 tahun sejak Muhammad menghancurkan dan merampok Khaibar.

Posted: Sat Apr 26, 2008 2:53 pm
by podowae
nulis banyak-banyak intinya apa sih.... :? :? :? :?

Posted: Sat Apr 26, 2008 3:16 pm
by RATM
FREEDOM_CODE...
tidak ada usaha yg sia...Tuhan tahu, islam getir di dalam hatinya ketika anda menulis Thread ini...dalam kafir sifat2 kebinatangan manusia dapat ditekan & dialihkan, di islam yg ada hanya memperbesar sifat kebinatangan manusia....sekecil apapun yg islam beri itu ga lbih dari musibah, tapi sekecil apapun yg kafir beri merupakan berkah tak berakhir yg menyejukkan hati....

Posted: Sat Apr 26, 2008 3:18 pm
by FREEDOM_CODE
podowae wrote:nulis banyak-banyak intinya apa sih.... :? :? :? :?
Kumpulan Artikel Silakan Copy Paste Saja

INTINYA = ISLAM bukan agama / kebenaran Tetapi ISLAM adalah kebodohan dan kesesatan

Letakan Pedang Dan Bertobatlah
Tinggalkan ISLAM Dan Sadarlah


Sebarkan Artikel Ini Ke Seluruh Lapisan Tergantung Kebutuhan Dimulai Dari Mereka Yang Teraniaya Oleh Islam

Mis.
- TKW Yang Tersiksa Kirimkanlah Surat (Artikel) Berisi Perendahan Derajad Wanita

- Kepada Agama Lain Kirimkanlah Artikel Murtad Dan Apa Hukumanya Untuk Yang Berani Meninggalkan ISLAM


- DST....

Untuk Sementara Saya Akan Berusaha Bekerja Keras Untuk Mengumpulkan Dan Menulis (Edit) Artikel-Artikel Agar Para Netter FFI Bisa Memanfaatkan Artikel Yang Saya Tulis Dan Edit Dengan Sebaik-Baiknya
"Mohon Maaf Jika Proses Editor Belum Selesai Maklum Karena Kerja Sendiri, Terima Kasih"


MOTTO : SETIAP RAKYAT INDONESIA MINIMAL SEKALI SEUMUR HIDUP HARUS MENGUNJUGI SITUS FFI INI

Posted: Sat Apr 26, 2008 3:25 pm
by RATM
podowae wrote:nulis banyak-banyak intinya apa sih.... :? :? :? :?
intinya islam adalah agama putus asa.......selamatkan diri dari islam dengan :
banyak nonton berita
banyak belajar ilmu yg murni kaga subjektif
jujur menanggapi fakta islam
jgn suka bengong biar kaga kesambet (setan islam)
banyak baca koran
banyak belajar melihat buah dari dagingnya bukan kulitnya
perbanyak punya cew islam, dalam ikatan pacaran kita bisa bimbing dia, minimal out dari cara mandang dalam 1 sudut pandang

kebenaran tentang seperti apa itu islam tidak bisa ditutupi lagi...

Posted: Sat Apr 26, 2008 3:56 pm
by podowae
RATM wrote: intinya islam adalah agama putus asa.......selamatkan diri dari islam dengan :
banyak nonton berita
banyak belajar ilmu yg murni kaga subjektif
jujur menanggapi fakta islam
jgn suka bengong biar kaga kesambet (setan islam)
banyak baca koran
banyak belajar melihat buah dari dagingnya bukan kulitnya
perbanyak punya cew islam, dalam ikatan pacaran kita bisa bimbing dia, minimal out dari cara mandang dalam 1 sudut pandang

kebenaran tentang seperti apa itu islam tidak bisa ditutupi lagi...
Selama ini gw ga merasa putus asa dan masih merasa seneng dengan Islam
- Gw dah nonton berita klo sempet...
- Gw belajar IPA, IPS, FISIKA, KIMIA dll deh di sekolah termasuk kaga subjektifkan...
- Gw jujur terhadap fakta islam dan terkadang gw ga setuju untuk kelakuan orang yang ngaku islam..
- Gw kira ga berguna klo gw bengong...
- Gw banyak baca koran, terutama TOPSKOR
- Gw klo beli buah kadang liat dagingnya itu klo boleh ama penjualnya...
- Gw mah monya satu aja cew mo apa ke agamanya terserah n terserah sudut pandangnya, namanya juga pacaran bukan berkeluarga...

Posted: Sat Apr 26, 2008 4:12 pm
by FREEDOM_CODE
Silakan Kunjungi Situs Dibawah Ini Untuk Menjadi Seorang Mualaf
(Kritislah Dan Telitilah Anda Waspadai Bahaya Taqiyah)


Mengapa Saya Memilih ISLAM

Alhamdulillahirabbilalamin.
Dari hari ke hari semakin banyak Intelektual Umat Kristiani / Katholik yang tersadar dan mereka akhirnya memeluk Agama Islam karena HIDAYAH dari ALLAH SWT, karena Kepandaiannya dan Kesadaran Intelektualnya. Mereka masuk Islam bukan karena iming-iming Mie Instan, Uang, Materi ataupun Pekerjaan yg dijanjikan, tapi karena mereka adalah orang-orang yang mau berfikir. Betapa selama ini mereka telah terpedaya & tertipu. Semoga kesadaran mereka bisa membawa dirinya dan keluarganya kearah Keselamatan Dunia dan Akhirat. Amiiin....

Untuk mengetahui mengapa banyak umat Kristen / Katholik berpindah ke agama Islam, berikut alasannya :

http://mualafmualaf.tripod.com/


Koreksi ISLAM Terhadap Kristen (Apakah Alkitab Firman Allah Ataukah....)

BIBLE, inkonsisten & kontroversial - Masih haruskah umat kristen/katolik mempercayai dan meyakini ???

http://alkitabbible.tripod.com/

Posted: Sat Apr 26, 2008 5:24 pm
by FREEDOM_CODE
Surga Instant Dalam Berapa Detik "JIHAD"

Para netter non-Muslim biasa menyerang Islam dengan mengatakan bahwa dalam Islam tiada jaminan masuk surga. Hal ini tidak 100% benar. Memang Muhammad tidak menjanjikan hadiah masuk surga bagi Muslim yang mati akibat masalah alami seperti sakit, usia tua, kecelakaan, dsb. Tapi Muhammad memberikan jaminan masuk surga bagi Muslim yang mati sebagai martir dalam melakukan perang (atau perampokan) terhadap kafirun demi Muhammad/Allah/Islam. Inilah satu2nya cara bagi Muslim agar bisa PASTI, YAKIN, DAN TERJAMIN BISA MASUK SURGA SETELAH MATI. Ingat betapa banyaknya anak2 muda di Palestina yang antre untuk mati sebagai martir dengan meledakkan diri sendiri dan kafir Yahudi sebanyak-banyaknya? Silakan baca lagi tulisan2 Warded yang mengatakan bahwa Muslim tidak takut mati. Ada alasan yang sangat kuat mengapa mereka begitu antusias untuk mati dan mengapa mereka begitu tidak menghargai nyawa sendiri, apalagi nyawa orang kafir.
Muhammad mengatakan Allah telah membeli nyawa dan harta martir Muslim dan menukarnya dengan hadiah masuk surga bagi Muslim yang mati terbunuh saat melakukan perampokan demi memperkaya Muhammad/Allah. Lihat ayat2 di bawah ini:

Q 9:111
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min diri dan harta mereka dengan (sebagai gantinya) memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.

Sebagai tambahan, dukungan dan penjelasan atas 9:111 diberikan pula oleh Allah di ayat berikut:

Q 4:74
Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan (artinya: dibunuh atau membunuh) maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar.

Q 4:95
Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar,

Q 3:169
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki.
(Di sini Allah berkata bahwa para jihadis yang mati tidaklah mati tapi dia hidup bersama Allah)

Sudah jelas bagi siapapun bahwa ayat2 di atas merupakan ajakan (dari Muhammad/Allah) bagi Muslim yang takwa untuk membunuh kafir demi kepentingan Muhammad/Allah! Ayat2 di atas (9:111; 3:169; 4:74; 4:95) jelas memerintahkan Muslim takwa untuk “membunuh dan dibunuh”. Begitulah, Muhammad/Allah mengajarkan Muslim untuk mengorbankan diri mereka sendiri untuk membunuh kafir (musuh Muhammad/Allah) demi kepentingan Muhammad/Allah.

Karena adanya jaminan masuk surga ini, para Muslim jadi tambah bersemangat sewaktu melakukan penyerangan untuk merampok dan menjarah kaum kafir. Mereka jadi berani dan nekad sekali dalam bertempur sebab kalau mati sekalipun nasib mereka malahan tambah enak karena bisa masuk surga dan berhubungan seks abadi dengan 72 perawan2 surgawi. Kibulan Muhammad ternyata manjur sekali bagi pria2 tua muda Arab Badui yang mudah tertipu, sangat percaya takhayul, berpikir pakai alat kelamin saja dan pengin hidup enak tanpa kerja keras secara legal. Karena jaminan masuk surga ini, para Muslim tidak segan2 mengorbankan nyawa mereka demi Muhammad, demi barang jarahan, demi dapet tawanan2 wanita, dan demi seks di surga.

Posted: Sat Apr 26, 2008 5:55 pm
by podowae
lagi monolog nih !!!!!

Posted: Sat Apr 26, 2008 6:23 pm
by FREEDOM_CODE
podowae wrote:lagi monolog nih !!!!!
Monolog Apa Artinya, OOT

Posted: Sat Apr 26, 2008 7:03 pm
by RATM
tengkiu podowae, anda berarti cuma setengah islam......
anda masih jauh dari tingkah polah yg diidamkan momet.....

Posted: Sat Apr 26, 2008 8:56 pm
by podowae
RATM wrote:tengkiu podowae, anda berarti cuma setengah islam......
anda masih jauh dari tingkah polah yg diidamkan momet.....
maksudnya yang mane nih..... :roll: :roll: :roll: :roll:

Posted: Sat Apr 26, 2008 9:28 pm
by FREEDOM_CODE
Fakta : Kondisi Mental Muhammad
(Surat-Surat Yang Tidak Akan Pernah Lari, Ayat-Ayat Yang Tidak Akan Pernah Berbohong)[/b]

SURAT AL-MAIDAH

Sungguh bagus surat ini untuk dibaca oleh kalian, karena kondisi mentalitas Muhammad seluruhnya dapat terungkap. Kita tidak perlu membaca keseluruhan surat dalam Alquran, cukup dengan 1 surat ini, kita bisa memperoleh gambaran lengkap dari sisi mentalnya Muhammad.
(Surat-Surat Yang Tidak Akan Pernah Lari, Ayat-Ayat Yang Tidak Akan Pernah Berbohong)[/b][/size]

Surat Al-Maidah berisi 120 ayat.
Ia masuk kategori surat Madaniyah (surat Medinah) walaupun sebenarnya disampaikan di Mekkah sewaktu Muhammad baru menaklukkan kota itu (630M).

Masuk dalam kategori surat Medinah dikarenakan surat ini disampaikan sesudah Muhammad hijrah ke Madinah (9 Rabiulawal atau 22 September 622M). Semua surat yang keluar dari mulut Muhammad sesudah periode hijrah, dinamakan surat Medinah (Madaniyah).

Al-Maidah diberi nomor urut 5 (menurut mushafnya) dan jatuh pada urutan ke-112.


Sebagai kelanjutan dari Surat Al-Maidah adalah Surat At-Taubah.
Surat At-Taubah (terutama ayat Pedangnya) sudah diulas oleh Ali Sina dan Sdr Adadeh. Situs http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... 99264#9926 4
atau
http://www.faithfreedom.org/debates/Waqasp3.htm)

IKHTISAR DARI SURAT AL-MAIDAH

Surat Al-Maidah ini akan saya bagi menjadi 2 bagian utama:

1) Ayat-ayat yg mengungkapkan kegirangan hati Muhammad karena berhasil menguasai Mekkah (ayat 1 s.d. ayat 11)

2) Ayat-ayat yg mengungkapkan kegundahan dan strategi awal Muhammad untuk melancarkan sakit hatinya karena dirinya gagal meyakinkan Yahudi dan Kristen agar percaya kepadanya. (ayat 12 s.d. ayat 120)

Dan sub-sub bagian dari 2 bagian utama di atas:

1) Ayat-ayat yg mengungkapkan kegirangan hati Muhammad karena berhasil menguasai Mekkah (ayat 1 s.d. ayat 11)

....a) Muhammad yg bijaksana melarang pengikutnya bermain buru-berburu, mempermainkan nyawa orang kafir dengan permainan panah-memanah (1-4)
....b) Muhammd mengijinkan pengikutnya yang tidak bisa mengendalikan nafsu seksnya untuk menikahi gadis-gadis Mekkah secara baik-baik dan melarang menjadikan mereka sebagai gundik. (5)
....c) Memberi instruksi cara wudlu, mandi dan tayamum (6-7)
....d) Muhammad melarang pengikutnya benci terhadap kafir & harus berbuat adil kepada mereka (8 )
....e) Muhammad menjanjikan ampunan bagi yang mau terima Islam, dan ancaman siksa buat yg menyangkal dirinya (9-11)

2) Ayat-ayat yg mengungkapkan kegundahan dan strategi awal Muhammad untuk melancarkan sakit hatinya karena dirinya gagal meyakinkan Yahudi dan Kristen agar percaya kepadanya. (ayat 12 s.d. ayat 120)

....a) Alasan-alasan yg dipakai Muhammad untuk mengingkari janjinya terhadap kafir (12-32, 41-63, 72-86, 110-120)
....b) Hukuman bagi para pembangkang di Mekkah (33-40)
....c) Muhammad masih mencoba merayu di saat kecut hatinya (64-71)
....d) Muhammad berlagak bijaksana (meniru Musa) dg memberikan beberapa ketentuan lagi kepada Muslim (87-109)
....e) Muhammad yg sakit hati karena umat Nasrani melecehkan dirinya, mencoba mengkritik kepercayaan mereka walau dg pemahaman yang amburadul (72-77, 110-120).

PEMBAHASAN

Berikut ini adalah ringkasan dari setiap ayat Surat Al-Maidah: (Lengkapnya bisa baca sendiri di Alquran)

1) MUHAMMAD KEGIRANGAN SEWAKTU BERHASIL MENUNDUKKAN MEKKAH DG CARA YG SUPER MUDAH

Untuk itu, ia mengucapkan ayat-ayat yg menunjukkan ungkapan hatinya itu: (Dasar orang sinting, kalau pas lagi seneng dia jadi baik juga)

Ayat 1
- Melarang pengikutnya main lomba berburu binatang-binatang ternak, sebelum selesai masa berhaji. (Maklum, di Mekkah itu memang kaya akan hewan ternak. Orang barbar Madinah seolah menemukan harta karun di kota itu).

Ayat 2
- Melarang pengikutnya balas dendam atau menganiaya penduduk Mekah.
- Tolong-menolonglah dan banyaklah berbuat kebajikan, demikian pesan Momed.

Ayat 3
- Umat Muslim tak perlu takut kepada kafir, sebab mereka sudah berhasil ditundukkan.
- Menegaskan mana binatang haram dan mana binatang yg halal, dan kalau ada pengikutnya yang telanjur makan binatang haram dikarenakan mereka kelaparan, tidak apa-apa karena Awloh maha pengampun.
- Salah satu yg diharamkan itu adalah binatang yang mati diterkam binatang buas.

Ayat 4
- Muslim boleh makan bangkai hewan yang mati diterkam oleh binatang buas. (kontradiksi dengan ayat 3)

Ayat 5
- Terimalah makanan yang diberikan oleh kafir (Kristen/Yahudi), sebab makanan ahli kitab itu halal.
- Dihalalkan mengawini perempuan-perempuan kafir dan menikahinya secara terhormat dan jangan lupa bayar mas kawinnya.
- Melarang berzinah atau dilarang memperlakukan wanita-wanita kafir sebagai gundik.

Ayat 6-7
- Ajaran tentang bagaimana caranya wudlu (boleh pakai air atau tanah)
- Menyentuh perempuan disetarakan dengan habis buang air dari kakus (kasihan, sungguh hina kaum hawa di mata Momed: Masa perempuan = kakus?)

Ayat 8
- Anjuran untuk berlaku adil kepada penduduk Mekkah
- Melarang pengikutnya mengumbar benci terhadap mereka

Ayat 9
- Muhammad menjanjikan pengampunan bagi mereka yang mau beriman dan ber-sedekah kepada para pengikutnya.

Ayat 10
- Muhammad memberi ancaman kepada orang yg tidak mau percaya pada semua kata-katanya. Sebab ucapan yang dia sampaikan adalah AYAT-AYAT TUHAN.

Ayat 11
- Mengingatkan penduduk Mekkah bahwa mereka berutang budi pada Islam.

2) MUHAMMAD YG KONDISI EMOSIONALNYA BEGITU LABIL, MENUNTUT EMPATI DARI PENDUDUK MEKKAH YG MENGEJEKNYA

Ayat 12
- Muhammad mengutil secuil kisah Taurat, tapi dimodifikasinya dengan tambahan sholat dan zakat (upeti). Intinya, rupa-rupanya ketika ayat ini diucapkan Muhammad sedang meminta sesuatu kepada penduduk Mekkah dan ia mengumpamakannya sebagai zakat (sedekah). Ia mengarang ayat tentang perintah Tuhan agar orang Israel patuh pada utusan-utusanNya. Dan barangsiapa mau menginfaqkan barangnya yang berkualitas baik, dosa-dosanya akan diampuni Tuhan dan akan dimasukkan ke dalam surga yang di dalamnya ada sungai-sungainya. (Mirip rengekan anak TK).
- Tuhan mengangkat 12 pemimpin di Israel? (lihat Yosua 4)

Ayat 13
- Tuhan pernah mengutuk orang Israel karena melanggar perjanjian.
- Tuhan membuat hati orang Israel keras seperti batu.
- Mengarang cerita fitnah bahwa orang Israel telah mengubah firman Tuhan.
- Muhammad merasa dikhianati oleh orang Yahudi
- Muhammad tetap berbesar hati dan berusaha memaafkan mereka, sebab Allah suka pada orang yang pemaaf. (Menghibur diri? atau sedang menyimpan dendam?)

Ayat 14
- Kini giliran orang Nasrani. Muhammad juga merasa ada orang Nasrani yang melanggar perjanjian.

Ayat 15
- Hai Ahli Kitab, sebenarnya kitabmu sudah banyak bercerita tentang aku, tapi kenapa kamu menyembunyikannya? (Jangan membual, sok tahu kau!)

Ayat 16
- Taurat dan Injil adalah kitab yg membimbing orang ke jalan yang lurus, memberikan penerangan dan jalan keselamatan.

Ayat 17
- Muhammad mulai kumat: “Orang Kristen itu kafir karena telah menganggap Yesus sebagai Allah”
- Yesus (Isa Almasih) bukanlah apa-apa, seandainya Allah ingin mencabut nyawanya atau bahkan ibunya, atau bahkan semua orang yg ada di bumi ini, maka tak ada yang bisa menghalangi.

Ayat 18
- Kini gantian orang Yahudi lagi plus orang Kristen. Muhammad bilang: “Kalau orang Yahudi dan orang Kristen itu benar anak-anak Allah, kenapa mereka hidupnya teraniaya dan disiksa oleh Tuhan?”

Ayat 19
- Hai Yahudi & Kristen, sesungguhnya aku ini lho Utusan Tuhan. Aku datang untuk membawa kabar gembira buat kalian semua.

Ayat 20
- Muhammad yg ***** menyatakan kalau sebelum nabi Musa Allah pernah menurunkan nabi-nabi kepada umat Israel. (Benarkah?)

Ayat 21
- Musa bilang: “Hai umat Israel, masuklah ke Tanah Palestina yg telah ditentukan Allah buat kamu, jangan mundur ke belakang, nanti kamu kualat.”

Ayat 22
- Mengarang cerita kalau umat Israel takut tidak berani masuk Tanah Perjanjian karena di dalamnya ada orang-orang perkasa.

Ayat 23
- Menceritakan ada 2 orang yang gagah berani dari kaum Israel. (lihat Yosua 2)

Ayat 24-26
- Umat Israel pengecut, takut berperang, takut mati, mereka tidak berani memasuki Tanah Suci. Kemudian nabi Musa mendoakan mereka kepada Tuhan agar mereka dikutuk. Dan Tuhan mengabulkan doa nabi Musa sehingga umat Israel berputar-putar di padang gurun selama 40 tahun (Cerita dari mana ini? Kenapa kisah Yosua tertukar dengan kisah Musa di padang gurun?)

Ayat 27-31
- Muhammad bercerita tentang Kain & Habil. (Ceritanya lucu, silahkan baca sendiri)

Ayat 32
- Muhammad mengarang firman, katanya: “Barangsiapa membunuh seorang manusia yang tidak bersalah, ia sama saja dengan membunuh seluruh umat manusia di bumi.” Kenapa Muhammad bilang begini? Karena Muhammad menyangka Adam dan Hawa sudah tak punya anak lain selain dari Kain dan Habil. Ia membayangkan: karena Habil mati, maka jutaan keturunan Habil menjadi tak pernah ada. Mungkin ia menyamakan Ibrahim dari satu orang bisa menghasilkan banyak bangsa di kemudian hari.

Ayat 33-34
- Mungkin karena ada pemberontakan kecil-kecilan dari dalam kota Mekkah, Muhammad mengucapkan ayat kutukan ini: “Barangsiapa yang memerangi dirinya (dan Awloh) akan disalib atau dipotong anggota-anggota badannya atau diusir. Ini menjadi penghinaan baginya di dunia, dan di akhirat mereka akan dimasukkan ke neraka. Mereka bisa bebas dari hukuman ini apabila mereka bertobat lebih dulu sebelum tertangkap oleh Muslim.”

Ayat 35
- Memerintahkan JIHAD.

Ayat 36-37
- Orang yang berkhianat dan memerangi nabi, tidak dapat ditebus dengan apapun walau seluruh hartanya diserahkan kepada nabi. Sudah telanjur berbuat salah, maka tak ada lagi ampunan baginya.

Ayat 38
- Penduduk Mekkah yang “mencuri” (baca: mengambil kembali barangnya yg dirampas Muslim) harus dipotong tangannya. (Sungguh miris nasib penduduk Mekkah, nabi sinting ini memang pantas dihujat)

Ayat 39-40
- Tetapi di antara para “pencuri” itu bila mau bertobat (baca: masuk Islam), ia akan diampuni sebab Awloh maha pengampun dan pemilik kerajaan langit dan bumi.

Ayat 41
- Mengungkap kekecutan hati Momed karena tahu dirinya dipermainkan oleh orang Yahudi Mekkah.
- Melontarkan tuduhan-tuduhan tak berdasar, mengatakan Yahudi telah mengubah kitab Taurat yg menubuatkan tentang dirinya.
- Umat Yahudi akan mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat. (si bangsat Muhammad sedang mengutuk)

Ayat 42-43
- Muhammad membela diri, dengan mengatakan tuduhan nabi palsu terhadapnya sebagai berita bohong. (Ini ada hubungannya dengan kesaksian Abdullah bin Sa'ad yang lari dari Madinah kembali ke Mekkah, dia adalah salah satu sekretaris Muhammad yg mengetahui kelicikan Muhammad dalam mengarang ayat-ayat).
- Muhammad gondok karena sebagian Yahudi menganggapnya nabi palsu, sehingga kalau ada orang Yahudi yg mengajukan perkara mereka kepada Muhammad sebagai hakim, acuhkan saja atau putuskan perkara mereka ala kadarnya, tidak usah terlalu serius. Karena Muhammad pernah diminta pendapatnya tentang suatu perkara di antara mereka, tapi putusan Muhammad dianggap angin lalu oleh orang Yahudi atau diprotes. Yahudi sudah punya kitab sendiri (Taurat), jadi biarlah mereka putuskan sendiri sesuai Taurat mereka. (Bisa saja ini ada hubungannya dengan ayat 38, tentang hukum potong tangan terhadap ‘pencuri’). Muhammad dlm hal ini merasa punya dasar hukum dari kitabnya Yahudi.

Ayat 44-45
- Muhammad sangat senang dengan perintah Taurat tentang hukuman mata ganti mata, gigi ganti gigi, nyawa ganti nyawa. Muhammad sangat terpesona oleh hukum ini sehingga dia ingin sekali menerapkannya (lihat ayat 38 ). Tetapi orang Yahudi memprotesnya, sehingga Muhammad marah dan mengatakan orang Yahudi telah menukar ayat-ayat Tuhan.

Ayat 46
- Beberapa orang Mekkah mengatakan kalau Kitab Taurat sudah dibatalkan oleh Kitab Injil, lalu Muhammad mengarang ayat tentang Nabi Isa yang mengatakan kalau Kitab Taurat tetap berlaku untuk menjadi petunjuk dan pengajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (Kenapa Muhammad sangat getol mempertahankan Taurat? Sebab ia ingin menerapkan hukum potong tangan seperti ayat 38, 44-45)

Ayat 47
- Muhammad menasihati: kalau pengikut Taurat ya harus nurut sama Taurat; kalau pengikut Injil ya harus nurut sama Injil.

Ayat 48-49
- Muhammad mulai menunjukkan belangnya. Setelah dia mengakui Taurat dan Injil, kemudian dia menyodorkan kitabnya sendiri sebagai kitab terakhir kelanjutan dari kitab-kitab sebelumnya.
- Alquran juga berasal dari Tuhan yang sama. Sekiranya Tuhan menghendaki, bisa saja Dia menjadikan manusia hanya satu agama saja, tetapi Dia hendak menguji manusia supaya manusia berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan.
(Secara implisit, Muhammad hendak bilang kalau kitabnya tidak kalah dengan kitab-kitab yg dimiliki oleh umat Yahudi dan Nasrani).

Ayat 50
- Hukum Allah lebih tinggi tingkatannya daripada hukum jahiliyah. (Maksudnya: Taurat, Injil, dan Quran kedudukannya di atas hukum-hukum tradisi Arab).

Ayat 51
- Muhammad dengki kepada umat Yahudi dan umat Kristen; dia bilang agar pengikutnya jangan mau dipimpin oleh mereka.
- Siapapun yang mau dipimpin Yahudi atau Kristen, berarti murtad.
(Dari ayat ini terbersit cerita yg cukup jelas, bahwa Muhammad yg menjadikan dirinya sebagai pemimpin kota Mekkah, mulai diragukan kepemimpinannya oleh penduduk kota itu. Tampaknya dirinya mulai jadi bahan ejekan oleh sebagian orang-orang Mekkah – lihat ayat 57).

Ayat 52
- Awloh sendiri tidak yakin apakah dia dan rasulnya akan menang melawan penduduk Mekkah seandainya mereka berontak.
- Muhammad menyindir beberapa orang Mekkah yang ingin balik lagi kepada para pemimpin mereka (Yahudi dan Nasrani). Muhammad menyebut mereka sebagai orang yang di hatinya ada “penyakit”. (Dasar si bangsat ini memang anak setan, tidak tahu kalau yg ber-penyakit adalah dirinya sendiri malah menuduh orang lain.)

Ayat 53
- Muhammad mengungkapkan kekesalannya atas orang-orang Mekkah yang mulai tidak percaya pada dirinya.

Ayat 54-56
- Momed mulai mengancam, dan darah tingginya mulai kumat.
- Jika tidak berpihak kepada Muhammad, berarti ia akan menjadi musuhnya dan tak akan selamat.
- Siapa ingin selamat, dia harus bisa membaca situasi.

Ayat 57
- Muhammad mengingatkan kembali, supaya para pengikutnya tidak mengambil orang non-muslim sebagai pemimpin, agar agama baru mereka (Islam) tidak menjadi bahan ejekan. (Rupanya Muhammad sudah menyadari kalau dirinya memalukan dan tidak layak mengangkat diri jadi nabi, terlebih kitab sucinya. Tapi karena sudah telanjur terperosok, ia tidak bisa mundur, kecuali terus menerjang maju ke depan walau memalukan).

Ayat 58
- Muhammad pun tahu kalau tata cara ibadah sholat yg dia ajarkan sungguh menggelikan, sehingga orang Mekkah menertawai sembahyangan Muslim.

Ayat 59
- Muhammad yg bermuka tebal masih saja berusaha membela diri.

Ayat 60
- Muhammad yg ***** ini begitu mempercayai dongeng-dongeng kafir, sehingga dia mengingatkan orang Yahudi dan orang Kristen Mekkah bahwa dahulu kala Allah pernah mengutuk manusia durhaka menjadi kera dan babi. (hua ha ha ha ha ha ha). Maksudnya, apabila mereka tetap saja tidak mau percaya pada dirinya, Allah pun suatu ketika akan mengutuk umat Yahudi dan Kristen jadi babi dan monyet.

Ayat 61
- Muhammad menyadari kalau dirinya telah dipermainkan oleh Yahudi dan Kristen. Kasihan kau.

Ayat 62-63
- Muhammad geram lagi, dan mencari-cari kesalahan untuk bisa membenci mereka.

Ayat 64-66
- Muhammad memberikan kutukan-kutukan kepada Yahudi dan Kristen karena tak mempercayai Alquran (baca: kitab suci baru hasil karya Momed).
- Muhammad berusaha mengiming-imingi surga yg di dalamnya penuh kenikmatan kepada mereka yang menerima kitabnya.

Ayat 67-71
- Muhammad menghibur diri dengan membuat ayat-ayat yg seolah Awloh sedang menghiburnya karena ketidakpercayaan orang Yahudi dan Kristen.
- Muhammad membayangkan dirinya ibarat nabi-nabi zaman dahulu yg juga sebagian di antara mereka ditolak dan dibunuh oleh bani Israel.

Ayat 72
- Momed kini membahas keimanannya umat Nasrani. Momed mempersalahkan keyakinan Kristen yang percaya bahwa Yesus sebagai Allah.

Ayat 73
- Momed bilang Tuhannya umat Kristen ada tiga. (Kalau nggak ngerti jangan ngebacot, dasar gila!)

Ayat 74
- Momed minta agar kaum Nasrani mau tobat atas kepercayaannya yg salah itu.

Ayat 75
- Muhammad mencoba menalar logika Ketuhanan Yesus. Dia bilang, Yesus dan Maria adalah manusia biasa karena mereka juga butuh makan seperti makhluk hidup pada umumnya.
(Apakah Momed si buta huruf ini lebih pinter daripada Bapa-bapa Kudus di abad pertama? Memangnya mereka tidak tahu kalau Yesus memang butuh makan dan butuh minum sebab Yesus memang manusia sejati? Menurut pikiran Momed, kalau Tuhan mestinya SUPER kaya SUPERMAN. Dia buta terhadap urusan teologi, yg Momed tahu hanya masalah keduniawian saja – seks, harta, perang.)

Ayat 76-81
- Muhammad mempertanyakan kepercayaan umat Kristen yang menyembah selain Awloh, justru makin memamerkan kebodohannya dalam urusan teologi. Ibaratnya, seorang anak TK mengajari kakaknya yang sudah sarjana.
- Alasan-alasan inilah yang kemudian dikemukakan oleh Muhammad sebagai senjata untuk memerangi umat Kristen.

Ayat 82
- Emosi Muhammad kelihatan mereda, karena beberapa pendeta dan rahib Nasrani menunjukkan sikap bersahabat dengan Muhammad (apa ini ada hubungannya dengan pamannya Waraqah bin Naufal?)
- Karena Muhammad mendapat empati dari kalangan Nasrani, kini Muhammad mengatakan kalau umat yang paling besar perlawanannya adalah kaum Yahudi.

Ayat 83
- Muhammad mengira umat Nasrani yang menangis itu sebagai bentuk takjubnya kepada ucapan-ucapan Setan (baca: ayat-ayat Quran) yg dikumandangkan Muhammad. Bisa jadi, mereka mencucurkan air mata karena Yesus telah dihina habis-habisan oleh Muhammad (lihat ayat 72-81) atau karena aniaya yang dilakukannya terhadap mereka seiring dengan diucapkannya ayat-ayat setan ini.

Ayat 84-85
- Ayat-ayat bualan Muhammad tentang pahala surgawinya.

Ayat 86
- Ancaman neraka buat orang yang tidak mau percaya kepada ayat-ayat setannya.

Ayat 87-88
- Muhammad bak seorang nabi beneran, memberikan ajaran tentang makanan halal dan haram. Bisa jadi penduduk Mekkah menganggap haram harta rampasan yang Muslim ambil, tapi Muhammad mengatakan kalau itu dihalalkan Awloh (dasar raja garong, si anak setan, manusia bejat tak bermoral).

Ayat 89
- Muhammad bilang, orang yang melanggar sumpah yg sumpahnya hanya main-main saja tidak apa-apa. Tapi bagi pelanggar sumpah yg memang sumpahnya dimaksudkan untuk serius, maka hukumannya adalah memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian, atau membebaskan 1 orang budak. Apabila mereka tak sanggup melaksanakan hukuman ini, maka hukumannya adalah berpuasa selama 3 hari. (Lagaknya kayak orang suci beneran, cih, jijik aku!)

Ayat 90-100
- Muhammad memberikan pengajaran-pengajaran lainnya, mis: ttg judi, mabuk, berkorban untuk berhala, main panah-panahan sehingga dapat menimbulkan korban jiwa, serta berbuat amalan-amalan.
(Coba pikir, kenapa Muhammad dari mengumpat dan mengutuki orang Nasrani tiba-tiba menjadi orang bak nabi yang bijaksana? Ya, karena emosinya telah berhasil diredakan oleh para pendeta Nasrani. – kayak anak kecil aja, setelah sebelumnya ngamuk-ngamuk kemudian dielus-elus balik jadi anak sopan - ).

Ayat 101
- Muhammad mengajarkan agar Muslim tidak boleh bertanya tentang ayat-ayat yang dia sampaikan bila hal itu dapat menyusahkan hati mereka. Dengan kata lain: Menurut sajalah kamu padaku, biar imanmu tidak goyah. (Doktrinasi yang menyesatkan!)

Ayat 102
- Muhammad mengisahkan, kalau di zaman dahulu ada orang yang mencoba menanyakan hal-hal ganjil dari ayat-ayat Tuhan kemudian mereka berubah setia (murtad). (Aneh, orang kok disuruh nurut aja gak boleh menanyakan. Katanya harus pakai akal, tapi kenapa akal malah dilarang?)

Ayat 103-105
- Muhammad dengan bijaksana tidak mempercayai tradisi takhyul Arab kuno tentang tata cara memperlakukan hewan unta dan domba. (Bisa jadi, pengajaran ini atas nasihat dari para pendeta Nasrani yang berhasil mendekatinya).

Ayat 106-108
- Muhammad memberikan pengajaran tentang tata cara pemberian wasiat. (Yang diomongin pasti masalah dunia – “Harta”).

Ayat 109
- Muhammad bilang, kalau dirinya tidak tahu dan tidak yakin apakah semua bualannya akan dipercaya oleh para pengikutnya.

Ayat 110
- Muhammad balik lagi bercerita tentang kisah Yesus. Mungkin karena di sekelilingnya waktu itu dipenuhi oleh orang-orang Nasrani yg ingin mengambil hatinya setelah Muhammad mengobok-obok keimanan mereka.
- Muhammad bercerita tentang kelahiran Yesus yg berasal dari Roh Allah, Yesus bisa berbicara sewaktu masih dalam buaian, Yesus pernah membuat burung dari tanah, serta mujizat-mujizat lainnya dan tentang ketidakpercayaan bani Israel kepada Yesus. (Tampaknya dengan ini, Muhammad hendak memamerkan pengetahuannya tentang Yesus kepada para pendeta dan rahib Nasrani).

Ayat 111
- Muhammad mengisahkan keberimanan orang Nasrani kepada Yesus.

Ayat 112-115
- Muhammad bilang: murid-murid Yesus pernah meminta hidangan dari langit dan Allah mengabulkannya. Ini adalah cerita yang tertukar antara kisah “manna” di padang gurun di masa nabi Musa dengan kisah Yesus.

Ayat 116
- Muhammad mengarang percakapan antara Awloh dengan nabi Isa, seolah-olah di zaman nabi Isa orang-orang Nasrani menjadikan Maria sebagai Tuhan pula. (Kelihatan begonya!)

Ayat 117
- Point pentingnya, Muhammad mengatakan kalau Yesus diwafatkan oleh Awloh (tidak langsung terangkat ke langit seperti yg diimani oleh Muslim).

Ayat 118
- Muhammad mengakui adanya penyiksaan keji yg pernah dialami oleh umat Nasrani di abad-abad awal. (Muhammad tidak berani mengatakan dengan jelas kalau penyiksaan itu terjadi lantaran umat Nasrani dihukum Awloh gara-gara mempertuhankan Yesus, bisa jadi karena Muhammad mengerti juga bagaimana cara berbicara yang baik dan menarik simpati para pendeta Nasrani itu).

Ayat 119-120
- Muhammad agak reda dan memperlihatkan sikap senangnya karena ada beberapa pendeta Nasrani yang sepertinya berhasil mengambil hati sang nabi gila ini.

Kelanjutan dari Surat Al-Maidah, adalah Surat At-Taubah. Di Surat ini, Muhammad kembali kumat dan mengobarkan perang besar-besaran terhadap penduduk Mekkah dengan maksud untuk memaksa mereka masuk Islam. Mereka diberi 2 pilihan: Masuk Islam atau Diperangi. Muhammad memberi waktu mereka 4 bulan lamanya untuk berpikir.


KESIMPULAN
Surat Al-Maidah adalah merupakan cerminan dari keseluruhan isi otak Muhammad, dan dapat dikatakan bahwa surat ini meringkas keseluruhan surat mulai dari surat-surat Makiyah kemudian surat-surat Madaniyah.

Mengapa saya katakan ia cerminan dari seluruh isi otak Muhammad?

Strategi pertama adalah berusaha mempengaruhi secara halus agar orang Yahudi dan Kristen mau mengangkatnya menjadi nabi. Dan strategi berikutnya, karena mengalami kegagalan, ia mulai menunjukkan sifat aslinya.

Dengan membaca surat Al-Maidah saja kita dapat mengetahui suasana hati Muhammad sewaktu dia berusaha mengambil hati orang Yahudi dan Kristen di Arab (khususnya di Mekkah), di mana ia berusaha menunjukkan sisi-sisi kebaikannya dan dengan susah payah dia berusaha menampilkan dirinya semirip mungkin dengan gaya “nabi” terdahulu. Dengan gaya “kenabi-nabian” dia mengutip beberapa ajaran Taurat tentang binatang haram dan halal, tentang makanan yang haram dan halal, tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dengan gaya yg diusahakan mirip Musa (walau tak mirip), dia mencoba memberikan beberapa aturan hukum di bagian terakhir surat ini (ayat 87-109).

Muhammad berusaha semaksimal mungkin menyembunyikan ketidakmampuannya dalam bersikap bijaksana, dia telah berjuang keras untuk bisa “membuktikan” kepada orang-orang Yahudi dan Kristen Mekkah agar mau berpaling kepadanya dan dengan ikhlas menerima dia sebagai nabi terakhir. Tetapi, semuanya NOL. Muhammad gagal tak mampu meyakinkan penduduk Mekkah yang beragama Yahudi maupun Kristen untuk percaya kepadanya.

Keputusasaan ini diwujudkan dalam bentuk geram dan dengkinya yang luar biasa. Muhammad kemudian mengundat-undat perihal kesalahan-kesalahan orang Yahudi di zaman dahulu berdasarkan apa yang dia ketahui dari dalam Kitab Taurat, mencari-cari celah untuk bisa memusuhi dan menjatuhkan mereka. Dan hebatnya, dari surat ini kita jadi tahu bahwa target kebencian Muhammad tidak hanya pada satu kelompok umat saja, bahkan hampir di saat yang bersamaan, dia juga menyerang keimanan umat Kristen yang semula disanjung-sanjungnya sebagai pewaris Kitab terdahulu yang mesti dihormati dan diperteman
(QS 29:45; QS 2:62). Dengan mencoba mempersalahkan keimanan Kristen, Muhammad hendak memakai itu sebagai alasan untuk memusuhi dan memerangi mereka.

Muhammad dalam hal ini terbilang cerdik. Sebab apabila Muhammad hanya bertopang pada masalah beriman atau tidak beriman, dan menjadikan hal itu saja sebagai alasannya, maka akan kelihatan ego aslinya. Dia mengaburkan ego sintingnya itu dengan mencari-cari alasan lain, yaitu dengan mengangkat kembali kesalahan-kesalahan umat Yahudi di masa lampau seperti yang tertulis dalam Kitab Taurat dan mempermasalahkan perihal keyakinan umat Kristen yg dianggap keliru telah mempertuhankan Yesus. Alasan-alasan ini dipakai oleh Muhammad sebagai senjata kuat untuk membenarkan permusuhannya kepada Yahudi dan Kristen. Bahkan sampai hari ini pun, para Muslim kerap menjadikan alasan-alasan konyol ini untuk menyakiti dan memerangi umat yg mereka anggap sebagai “kafir”. Mereka telah termakan oleh egosentris Muhammad yang di luar akal sehat. Yang semula semata-mata karena keinginan untuk diakui sebagai rasul, berubah menjadi “Pembela Kebenaran”, seolah ia lebih tahu soal mana yang benar dari ajaran-ajaran Yahudi dan Kristen tersebut. Contoh kasus: perihal ajaran Trinitasnya umat Kristen, yang sebenarnya tidak dimengerti oleh dia sendiri. Lagaknya yang sok tahu itu justru sangat menggemaskan hati.

Mulai dari ayat 12 sampai akhir, kita melihat bahwa pokok-pokok serangan Muhammad ditujukan hampir bersamaan dan secara bergantian terhadap umat Yahudi maupun umat Kristen. Kita tidak perlu merasa heran kenapa yang di ayat-ayat awal (di surat yg sama) dia begitu menunjukkan sikap yg baik dan bersahabat, tetapi tiba-tiba berubah total dan mengambil sikap memusuhi umat Kristen dan Yahudi, kedua-duanya secara beruntun dan tak pilih-pilih, hal itu disebabkan karena Muhammad putus asa karena gagal meyakinkan mereka.

Gambaran ketidakpercayaan umat Kristen dan Yahudi kepada Muhammad terbaca dari ayat 41. Mereka bahkan mempermainkan Muhammad dengan berolok-olok padanya, menyatakan beriman tapi sebenarnya mereka tidak serius dan tahu bahwa Muhammad adalah seorang yang tidak waras. Di kemudian hari banyak orang Kristen dan Yahudi (penduduk Mekkah) yang masuk Islam bukan karena mereka tahu Muhammad “nabi”, tapi karena “TAKUT DIBUNUH”.

Sebagai kelanjutan dari Surat Al-Maidah adalah Surat At-Taubah (QS 9, urutan ke-113).

KESIMPULAN BERDASARKAN GAYA BAHASA SURAT INI:

Ditinjau dari gaya bahasanya, seluruh kata-kata dalam surat Al-Maidah tidak layak dipercayai sebagai kata-kata Tuhan. Ia tidak lebih dari sebuah kumpulan ungkapan/curahan hati perasaan Muhammad ketika ia sedang berada di Mekkah di awal-awal pendudukannya.

Surat Al-Maidah sungguh surat yang luar biasa, seluruh ungkapan hati Muhammad dapat kita baca dari sini.

Firman Allah dalam pengertian umum adalah Ungkapan hati Allah.
Tapi surat Al-Maidah adalah Ungkapan hati orang yang mengucapkannya, yaitu Muhammad. Kita bisa turut merasakan naik turunnya keadaan emosi Muhammad, suasana batinnya saat girang, saat mendongkol, saat kecewa, saat mulai ragu-ragu dan kurang percaya diri, dan saat ia mulai naik pitam.

Sungguh bagus surat ini untuk dibaca oleh kalian, karena kondisi mentalitas Muhammad seluruhnya dapat terungkap. Kita tidak perlu membaca keseluruhan surat dalam Alquran, cukup dengan 1 surat ini, kita bisa memperoleh gambaran lengkap dari sisi mentalnya Muhammad.

Posted: Sun Apr 27, 2008 12:40 am
by FREEDOM_CODE
Murtadlah Sebelum Terlambat, Kafirlah Sebelum Syariat Tegak

Diskusi Hukuman Jenayah Murtad
Oleh : Ust. Hj Zaharuddin Bin Ab. Rahman

Web site : http://www.zaharuddin.net

http://www.zaharuddin.net/index.php?opt ... iew&id=145

(Silakan Periksa Kebenaran Dari Situs ISLAM Langsung, Alamat WEB Sudah Di Siapkan Di Atas)

Segala puji bagi Allah, pencipta sekalian alam, selawat dan salam buat junjungan mulia Rasulullah SAW. Serta ahli keluarganya dan para sahabatnya.

Penulisan ini akan menyentuh beberapa aspek :

1. Ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan hukuman murtad.
2. Hadith sandaran hukuman Murtad.
3. Adakah ‘Istitab' (memberi tempoh dan menasihati si murtad agar tawbat) suatu kewajiban ?
4. Adakah hukuman wanita murtad sama seperti lelaki?.
5. Hukuman murtad boleh di tangguh kerana maslahat?
6. Hukuman Murtad tidak terpakai kerana sabit dengan hadith Ahad?.


Semua aspek akan disentuh secara ringkas, dan hanya akan mengambil isi perbincangan sahaja. Dalil-dalil setiap mazhab sukar untuk

disertakan akibat panjang, lalu bolehlah bagi mereka yang berminat merujuk nama-nama kitab rujukan yang disenaraikan bagi penulisan

ringkas ini.

AYAT-AYAT AL-QURAN YANG BERKAITAN HUKUMAN MURTAD.

Allah SWT berfirman : artinya :
" Barang siapa kafir kepada Allah sesudah ia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang-orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar" .....(16:106).

(Maksud ISLAM Disini ketika seorang muslim dalam keadaan bahaya ia boleh menyangkal bahwa ia Muslim, tetapi semuanya itu dimaksudkan hanya untuk tipuan saja padahal ia tetap beriman kepada Allah "Taqiyah / Tipuan Suci")

Selain itu, Allah juga menegaskan :
"......Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka(dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu ia mati dalam kekafiran , maka mereka itulah yang sia-sia amalannya didunia dan diakhirat dan mereka itulah penghuni neraka dan mereka menetap disana."[color=red] ( A-l-Baqarah : 217). [/color]

(Maksud ISLAM disini walaupun seumur hidup ia beramal soleh, berbuat baik, tetapi jika pada saat-saat terakhir / menjelang ajal ia kafir / keluar dari islam maka semua perbuatanya sia-sia dan akan langsung masuk kedalam neraka)

Allah juga menyatakan :
" Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul dan keterangan- keteranganpun telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang yang zalim.".... (Ali Imran :86).

"Mereka itu balasannya ialah : bahawasanya laknat Allah ditimpakan kepada mereka (demikian pula) laknat para malaikat dan manusia seluruhnya".. ....... (Ali Imran: 87).

(Artinya jika mereka telah menerima ISLAM mereka tidak akan dianggap sebagai orang zalim lagi "Karena diluar ISLAM semuanya adalah zalim dan wajib diperangi")


"Terkecuali mereka yang taubat, sedsudah kafir itu dan mengadakan perbaikan. Kerana sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang."....... (Ali Imran :88).

(Artinya ISLAM memberikan kebebasan kepada siapapun dan Kapanpun "Diluar ISLAM" untuk masuk dan memeluk ISLAM)

"Sesungguhnya orang yang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah-tambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan \ diterima taubatnya dan mereka itulah orang-orang yang sesat".... ( Ali Imran :90).

(Artinya siapapun yang masuk ISLAM dan murtad dari ISLAM maka tobatnya tidak akan pernah Diterima)

Walaupun di dalam al-Quran tidak memperincikan bentuk hukuman Murtad selain menyebut balasan akhiratnya tanpa menyebut hukuman

dunia yang khusus. Ia bukanlah suatu perkara yang pelik kerana solat dan tatacaranya juga tidak didetailkan, maka di sinilah wujudnya

Rasulullah SAW sebagai pencerah, penjelas dan perincian terhadap bentuk solat, maka demikianlah juga bentuk hukuman dalam hal bagi

individu yang Murtad. Kumpulan anti Hadith dan penyokongnya kerap berhujjah bahawa hukuman murtad tiada di dalam al-quran, padahal

mereka lupa, Allah SWT memerintahkan kita agar mentaati Rasul dan mengikutinya. Antara Firman Allah SWT yang memberikan maksud ini

adalah :

" Barangsiapa yang mentaati Rasulullah SAW maka ia telah mentaati Allah"

("Tafsir menyebutkan Menaati Muhammad sama dengan Menaati Allah)

"Dan apa-apa yang telah dibawakan oleh Rasulullah maka hendaklah kamu terima, dan apa yang telah dilarang kamu darinya, hendaklah kamu jauhi"

(Artinya Muslim wajib menerima apapun yang dilakukan oleh Rasul Allah / Hukum Sunnah)

"Dan tiadalah apa-apa yang dilafazkan (oleh Rasulullah) dari hawa nafsu baginda, bahkan ia tidak lain kecuali dari wahyu"

(Artinya semua yang dikatakan oleh Rasul Allah bukan berasal dari dirinya sendiri tetapi dari Wahyu)

Malah terdapat juga ayat al-Quran yang menyebutkan hukuman murtad seperti :

Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu : " Jika mereka berhenti dari kekafirannya, nescaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang lampau, dan jika mereka kembali lagi kafir (murtad sesungguhnya akan berlaku sunnah Allah terhadap sebagaimana orang-orang terdahulu; Perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu untuk Allah semata-mata " ( Al-Anfaal : 38-39 )

Imam An-Naisaburi mengatakan sebahagian ulama berkata ayat ini
sebenarnya menyatakan hukuman bagi orang murtad. Ini adalah kerana ayat ini pastinya ditujukan bagi umat Islam agar mereka tidak keluar dari Islam. Jika tidak, maka ayat ini seolah ditujukan kepada orang kafir, maka Allah tidak akan menujukan hukum-hukum syariah kepada orang kafir. Ia juga merupakan pandangan Imam Ibn Juraij.


HADITH UTAMA SANDARAN HUKUMAN MURTAD

Hadith yang berkenaan hukuman Murtad datang dalam pelbagai lafaz. Hadith-hadith ini didatangkan dari beberapa orang sahabat utama seperti Sayyidina Uthman Affan ra, Sayyidina Ali kw, 'Aisyah, Ibn Abbas, Ibn Mas'ud, Abu Musa as-Sya'ary, Muadz bin Jabal, Anas Bin Malik, Abu Hurairah radhiyallahuanhum ajma'in, Lafadz hadith dari para sahabat di atas berbeza serba sedikit dari sudut lafaznya tetapi sama dari sudut maknanya. Antara yang paling jelas adalah :

1) Nabi SAW bersabda :

Dari Ibnu Abbas ra :
Sesiapa yang menukar agamanya (Islam) maka hendaklah kamu membunuhnya"
( Riwayat Bukhari 2/280; Abu Daud (4351); Tirmizi 145 ; Nasaie, 7/104 dan Ahmad ,1/282)


2) Sabda Nabi Muhammad SAW juga :

"Tidak halal darah Muslim yang bersaksi Tiada Tuhan melainkan Allah dan Aku sebagai Rasulullah kecuali ia melakukan mana-mana salah satu dari tiga perkara iaitu membunuh nyawa, janda yang berzina yang(penzina muhson) dan orang memisahkan dirinya dari agamanya lalu meninggalkan jemaah"
( Al-Bukhari, 6/2521 ;Muslim 3/1032 ; Abu Daud, Tirmizi, Ahmad, Ibn Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi dan lain-lain )


Dalam riwayat lain dari UThman bin Affan ra Berkata :
" Tidak halal darah Muslim yang bersaksi Tiada Tuhan melainkan Allah dan aku sebagai Rasulullah kecuali seorang lelaki yang kufur (murtad) selepas Islamnya, atau berzina selepas berkahwin atau membunuh seseorang"
( Riwayat At-Tirmidzi : At-tirmizi : hasan)

Imam Ibn Rejab al-Hanbali pula ketika mensyarahkan hadith ini telah berkata :
" Hukuman bunuh bagi setiap satu dari kesalahan ini adalah disepakati oleh ulama Islam seluruhnya"
( Jami' al-‘Ulum wal Hikam, dgn tahqiq Syeikh Syuaib, cet ar-Risalah)

Banyak lagi hadith terutamanya dan ayat al-quran yang menyebutkan hukuman bagi jenayah murtad, bagaimanapun penulis hanya mengambil satu sahaja atas sebab tidak ingin memanjangkan penulisan, Hukuman yang diistinbad (dikeluarkan) dari hadith di atas:

1. Ijma' ulama' dari mazhab yang lapan (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafie, Imam Ahmad, Mazhab Zohiri, Mazhab Syiah Zaidiyah, Mazhab Syiah Imamiah dan Mazhab Ibadiyah) dalam perihal membunuh si murtad.
(Sila lihat Bidayatul Mujtahid, Ibn Rusyd, cet Dar Ibn Hazm, tahqiq oleh Majid al-Hamwi 4/1764; 'A'lam al-muwaqqi'ien, Ibnu Qayyim jld 5, ms 42; al-Majmu' 21/43, at-Tasyri' al-Jinaie al-Islami, Abd Qadir Audah, Al-Fiqh al-Islami, Dari Wahbah az-Zuhayli, Al-'Uqubah, Syeikh Abu Zuhrah, hlm 172) Dari Yusof al-Qaradhawi mengatakan bahawa telah ijma' fuqaha' Islam bahawa hukuman bagi murtad adalah bunuh selepas Istitab. Perkara ini telah disahkan oleh Al-Allamah Imam Ibn Rejab al-Hanbali (w 795 H) di dalam kitabnya Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (Syarh Hadith ke 14, cet al-Maktabah al-'Asriyah, hlm 134). Imam Muhd Abu Zuhrah (cendikiawan Islam terhebat di zamannya, w 1972 m) juga mengesahkan kesepakatan ulama' ini. (Lihat Al-uqubah, hlm 172) Perihal menjatuhkan hukuman bunuh terhadap murtad ini juga telah dilaksanakan di zaman sahabat (selain Abu Bakar) oleh Mua'dz Jabal ra, Sayyidina Ali kw, (Rujuk Shohih Bukhari dengan syarah, Fath Bari, hadith no 6923) oleh Ibn Mas'ud setelah ditanya kepada Sayyidina Umar ra, (Rujuk Musannaf Abd Razak, 10/168, athar no 18707) . Lihat selanjutnya selepas ini,
Tetapi mereka berselisih dalam hal:


a) Keperluan menyuruh dan meminta si murtad bertaubat (istitab).
b) Qadar masa istitab.
c) Adakah hukuman kepada perempuan sama seperti lelaki.



KEPERLUAN MENYURUH DAN MEMINTA SI MURTAD BERTAUBAT (ISTITAB)

1. Pandangan Jumhur (Imam Malik, Imam Syafie, Imam Ahmad, dan dari salaf dan khalaf. : Hendaklah simurtad disuruh bertaubat.
- Ibnu Qusar al-Maliki menaqalkan bahwa para sahabat telah ijmak dalam hal ini.

2. Pandangan Thowus (fuqaha' tabi'en w:106 H), Imam Hasan al-Basri (w 110 H), Ibn al-Majishun al-maliki, Qadhi Abu Yusof al-Hanafi (Imam Mujtahid w: 182 H), serta mazhab Dzohiriyah. : Tidak perlu istitab. Bahkan sekiranya si murtad bertaubat, ianya hanya akan memberikan manfaat kepadanya di akhirat, manakala di dunia tetap akan dibunuh.

3. Pandangan 'Ato' bin abi Rabah (ulama' besar tab'ien w: 114 H)) : sekiranya ia lahir muslim kemudian murtad maka tidak perlu istitab, terus dijalankan hukuman bunuh. Kiranya ia lahir sebagai kafir kemudian muslim kemudian kafir, ketika itu perlu istitab. Demikian juga pandangan Hasan al-Basri.


ISTITAB ADALAH WAJIB ATAU MUSTAHAB (DIGALAKKAN)

Ia adalah pandangan Imam Malik, Imam Syafie, Imam Ahmad serta Imam Ishak Rahawaih - Istitab adalah Wajib
(Lihat Bidayatul Mujtahid 2/448, Mughni al-Muhtaj ms 139, Al-Muhgni 8/124; Al-Fiqh al-Islami, Wahbah Zuhayli, 7/5582)

- Manakala tempoh istitab adalah selama 3 hari berdasarkan Hadith Umar al-khattab ra. Hadith ini diriwayatkan oleh Malik dalam al-
Muwatta', juga oleh Imam As-Syafie dan Al-Baihaqi dari Muhd b. Abdullah (Lihat al-Muhazzab, Imam As-Syirazi as-syafie dan syarahnya, al- majmu' Imam Nawawi, Bab Bunuh ke atas Murtad, Lihat juga Nasb ar-Rayah 3/460 ; Nayl Awtar, 7/191 )

- Ada yang berpendapat serta merta, sekiranya enggan lalu terus dijatuh hukuman.

- Terdapat juga pandangan Istitab selama sebulan.


Menurut Imam Abu Hanifah - Istitab adalah mustahab dan tidak berdosa membunuhnya sebelum istitab. Beliau berhujah dengan athar

Sayyidina Umar ra yang lain :

Imam At-Thohawi al-Hanafi (w 321 H) : istitab hanya bagi mereka yang murtad secara tak sengaja, tidak sebaliknya (Lihat Al-Majmu', Imam Nawawi, Najib Mut'ie)

Hukuman istitab mempunyai hikmat yang sangat besar dalam hukuman murtad, di masa inilah si murtad akan didatangi oleh para alim ulama dan pendakwah demi berbincang tentang segala permasalahan yang bermain di minda si murtad yang membawanya ingin meninggalkan Islam yang syumul. Justeru, tiada siapa yang layak berkata tiada hikmat jika dilaksanakan hukuman ini di Malaysia akibat suasana yang berbeda-beda. (Sebagaimana yang dituduh oleh Astora Jabat). Ini semua adalah helah yang mazmum, Pandangan yang lebih kuat bagi (a) dan (b):
Adalah pandangan yang memberi tempoh istitab asasnya tiga (3) hari dan boleh dipanjangkan menurut keadaan dan maslahat semasa.

Sebagaimana Nabi memberi peluang untuk menjadi Islam atau membayar jizyah sebelum mengisytiharkan perang ke atas puak musyrikin dalam siri Jihad Nabi. Syeikh Muhd Abu Zuhrah memilih pandangan ini. Bahkan ulama tabie Imam Ibrahim an-Nakha'ie tidak menghak-kan tempo kiranya kelihatan masih ada peluang dan tanda-tanda untuk si murtad taubat dan kembali kepada Islam.


ADAKAH HUKUMAN TERHADAP PEREMPUAN SEPERTI LELAKI....?

1. Jumhur atau majority mazhab dan ulama (Sayyidina Abu Bakar as-siddiq, Imam Hasan al-basri, Imam Az-Zuhri (Fuqaha' Besar Tabi'en, w
124 H), Imam Al-Hafiz Al-Awza'ie (Imam Mujtahid, w : 157 H) , Imam al-Laith Bin Sa'ad (w : 175 H, Imam Syafie menganggap Laith lebih faqih daripd Imam Malik) , Imam al-Hafiz Ishak Rahawaih (w: 237 H, gur Imam Al-Bukhari dan Muslim) serta majority ulama' Mazhab Maliki,

Syafie dan Hanbali.
Mereka semua berpandangan bahawa :
- Perempuan adalah seperti lelaki, apabila ia tidak bertaubat, maka dibunuh.

Dalil jumhur adalah :

a) Umum hadith perihal murtad yang merangkumi lelaki dan wanita. Iaitu dua (2) hadith di atas.

b) Hadith yang umum berkenaan seorang bernama Marwan yang menyebut bahawa ia dibunuh setelah enggan bertawbat. Bagaimanapun hadith ini dianggap dhoif oleh ulama hadith Mazhab Hanafi ( Lihat Nasb ar-Rayah, 3/458 ; Hadith ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari 'Aisyah, juga ad-DarulQutni dari Jabir; Lihat juga Nayl Awtar, 7/192æ )

c) Hadith :
Artinya : Mana-mana wanita yang keluar dari Islam (murtad) serulah ia (istitab) kiranya ia kembali (maka tiada hukuman) kiranya ia enggan, bunuhlah ia" (At-Tobrani dari Mu'adz Jabal)

Al-Hafiz Ibn Hajar berkata, sanad hadith ini adalah Hasan (Lihat Fath al-Bari, Ibn Hajar, cet dar as-salam, 12/ 340 ; Nasb ar-Rayah 3/457 ; Nayl awtar, 7/193 )

Seluruh dalil-dalil ini jelas menunjukkan bahawa hukuman wanita murtad adalah sama dengan lelaki yang murtad. Hukuman Sayyidina Abu Bakar ra yang menjatuhkan hukuman bunuh terhadap wanita murtad di zaman pemerintahannya di hadapan para sahabat menjadi dalil persepakatan (Ijma') mereka dalam hukuman Sayyidina Abu Bakar ra. Perkara ini dikeluarkan oleh Ibn Munzir (Rujuk Fath al-Bari, Ibn Hajar al-asqolani, 12/340. Ibn Munzir adalah Imam Mujtahid, w : 319 H )

2. Imam Abu Hanifah dan mazhabnya serta kumpulan kecil ulama.

- Perempuan tidak dibunuh tetapi hanya dipenjara dan diminta kembali kepada Islam, Dalil mereka dalam hal ini adalah hadith yang berkaitan larangan Nabi membunuh wanita ketika Jihad : "Jangan kamu bunuh para wanita"

Ulama' Hanafi dalam hal ini, berpandangan bahawa hukuman bunuh ke atas si murtad adalah untuk menolak kerosakan yang timbul akibat murtad, iaitu 'hirabah' (memerangi Islam dengan lisan atau tindakan), maka ketika itu, hukuman bunuh mesti dijalankan, bagaimanapun ia hanya dikhaskan kepada mereka yang berpotensi untuk melakukan 'muhabarah' tadi, sudah tentu mereka adalah lelaki dan bukan wanita

akibat ketidak sesuaian fizikalnya.
(Rujuk al-Mabsut, as-Sarakhsi, 10/98 ; Fath al-Qadir, Ibn Hummam, 4/134 ; Tabyin al-Haqaiq, az-Zaila'ie 3/384)

3. Imam Hasan al-Basri (salah satu riwayat dari beliau), Imam al-Hafiz Qatadah (ulama' besar tabien terutama dalam bidang tafsir, w 116 H)

perempuan murtad harus dijadikan hamba. Demikian juga pandangan Imam Abu Hanifah iaitu dengan syarat dalam suasana perang. Berdalil
dari tindakan Sayyidina Ali kw (Al-Majmu', Imam Nawawi, dilengkapkan oleh Syeikh muhd Najib Mut'ie)

Pandangan Yang Terpilih

Adalah pandangan jumhur yang menyamakan hukuman murtad wanita dengan lelaki. Ini adalah pandangan Abu Zuhrah, Dari. Yusoff al-Qaradhawi dan lain-lain.

BEBERAPA BENTUK PRAKTIKAL HUKUMAN MURTAD.

1. Bunuh Setelah Murtad dan istitab (Di amalkan di zaman sahabat)

Sayyidina Ali KW pernah melaksanakan hukuman bunuh dengan membakar mereka dengan api, iaitu selepas disuruh bertaubat tetapi enggan (Sila lihat Nailul awtar, Imam Syawkani 7/209; lihat juga a'lam al-muwaqqi'ien, Ibnu Qayyim 5/42)
Bagaimanapun Ibnu Abbas ra (sahabat dan anak saudara Nabi, w: 67 H), tidak bersetuju dengan cara Sayyidina Ali (bunuh dengan bakaran api) serta beliau berhujah atas hadith ertinyanya : "Jangan kamu mengazab dengan azab Allah" (Riwayat al-Bukhari dalam Bab Jihad) Bagaimanapun perlu diingat perselisihan Ibnu Abbas dengan Ali kw hanyalah pada kaedah pelaksanaan bukannya prinsip asas, Muadz Bin Jabal ra ( tokoh Sahabat Nabi, w : 18 H) dan Abu Musa As-Sya'ari (shbt Nabi yang mashyur, w : 44 H) juga pernah melaksanakan hukuman bunuh di Yaman, terhadap seorang Yahudi yang Islam kemudian kafir kembali. Berkata Muadz setelah itu (Hukuman Allah Dan Rasulnya) - (Hadith riwayat Bukhari dan Muslim dan Ahmad; Sila lihat juga al-Majmu', 21/47).

2. Hukuman Bunuh Si Murtad Tidak Dilaksanakan Kerana Tiada Muharabah. (Sering di utarakan oleh kumpulan Mutaakhirin)
Ini adalah pandangan yang agak berbeza iaitu :
Tidak dibunuh si murtad kecuali jika memerangi Islam atau mengajak manusia lain kepada murtad. Seperti Salman Rushdie, Antara dalil yang kelihatan di gunakan terdapat di dalam kalam Syeikhul slam Ahmad bin Abd Halim Ibn Taimiyah al-Harrani (Imam Mujtahid, w 728 H) : " Sesungguhnya Nabi SAW telah menerima taubat sekumpulan murtad manakala telah menjatuhkan hukuman bunuh kepada sekumpulan murtad yang lain. Ini kerana, selain murtad mereka juga membuat jenayah-jenayah lain yang membawa mudharat kepada Islam dan Muslimin, seperti:

a. Arahan Nabi membunuh Maqyas Bin Hibayah pd hari Fathul Makkah, kerana selain murtad ia telah memerangi muslim dan mencuri harta serta tidak bertaubat selepas berkemampuan berbuat demikian,

b. Nabi juga memerintah membunuh sekumpulan yang digelar 'uraniyyin (kaum yang meminum kencing unta untuk berubat) juga dengan sebab yang sama.

c. Begitu juga Nabi mengarahkan membunuh Ibn Khattal akibat murtad disertai dengan penghinaan, cacian dan memerangi muslim (Lihat kitabnya As-Sorim al-Maslul hlm 368, Ibn Taimiyah) Lalu Imam Ibn Taimiyah membahagikan murtad kepada dua jenis :

i) Murtad semata-mata maka boleh diterima jika ia bertaubat.

ii) Murtad yang bersamanya ‘muharabah' (memerangi) Allah dan RasulNya serta menyeru kefasadan atas muka bumi, taubatnya tidak boleh diterima oleh pemerintah Islam, maka hukuman tetap akan dijalankan.

Justeru jelas sekali Nabi pernah melaksanakan hukuman bunuh ini, dan ini menolak dakwaan Nabi tidak pernah menjatuhkan hukuman bunuh terhadap si murtad. Menurut Dari Yusof al-Qaradhawi, kiranya benar sekalipun, ia adalah kerana murtad tidak terzohir di zaman baginda. Hujah beberapa kumpulan di Malaysia yang menyatakan mengecualikan bunuh bagi murtad tanpa berserta 'muharabah' (memerangi Islam)

ADALAH KURANG TEPAT JIKA BERDALILKAN PERISTIWA DI ATAS dan tertolak dengan hujah berikut:

a) Peristiwa tersebut berkisar tentang masalah penerimaan taubat, bukannya gugur hukuman kerana tidak 'muharabah'. Jelas dari kalam Ibnu Taimiyah, kumpulan Murtad yang tidak dibunuh adalah kerana mereka bertaubat dan tidak memerangi Islam (iaitu sekali dua) !, lalu Taubat bagi si Murtad yang tidak memerangi Islam adalah diterima Nabi SAW.

b) Manakala kumpulan kedua, mereka cuba bertaubat tetapi tidak diterima akibat jenayah ‘muharabah' seperti mencuri, membunuh dan lain-lain selain murtad. Justeru, tawbat mereka bukan hanya melibatkan hak Allah tetapi juga hak manusia. ini jelas kerana 'muharabah' mempunyai hukuman yang lain dalam peruntukan hukuman Islam Sebagaimana dalam ayat : Al-Maidah ayat 33. :

Artinya : "Sesungguhnya balasan orang-orang yang memerangi Allah dan RasulNya serta melakukan bencana kerosakan di muka bumi ialah dengan dibalas bunuh (kalau mereka membunuh sahaja dengan tidak merampas), atau dipalang (kalau mereka membunuh dan merampas), atau dipotong tangan dan kaki mereka bersilang (kalau mereka merampas sahaja), atau dibuang negeri (kalau mereka hanya mengganggu ketenteraman umum). Hukuman yang demikian itu adalah suatu kehinaan di dunia bagi mereka, dan di akhirat kelak mereka beroleh azab siksa yang amat besar."

c) Justeru pendalilan yang dibuat dari peristiwa Nabi tidak membunuh sekumpulan Murtad adalah kerana mereka hanya semata-mata murtad(tanpa memerangi Islam) dan kemudian bertaubat tidak boleh dijadikan hujah bagi membenarkan murtad tanpa ‘muharabah'. Sebagaimana pandangan beberapa kumpulan masa kini. Bahkan amat sukar untuk dipisahkan murtad dan ‘muharabah' ini. Dan kiranya ia diluar pengetahuan pemerintah, maka ia adalah perkara lain.

Sebagaimana Hadith Nabi SAW :

Artinya : Barangsiapa yang melakukan mana-mana kemungkaran atau dosa, dan ia menyembunyikannya maka ia masih dilindungi Allah (dari terdedah aibnya), dan sesiapa yang menyatakan kemungkaran perlakuannya, maka kami akan laksanakan hukuman had ke atasnya" (Dikeluarkan oleh Tirmizi, Ibn Majah, Al-Hakim dari Sayyidina Ali Ra, disebut oleh al-Mawardi di dalam al-ahkam al-Sultaniah, ms 252).

MUHARABAH LISAN DAN KUASA

Ibn Taimiyah juga menyatakan bahawa muharabah itu terbahagai kepada dua 2 bahagian:

1) Muharabah Secara Lisan : Iaitu pengisytiharan diri sbg Murtad dikira memerangi Allah dan Rasul kerana ia dikira menghina Islam, dan kata
-katanya boleh mempengaruhi orang lain.

2) Muharabah Secara Kuasa: ini jelas iaitu dengan melawan dengan kuasa serta menyeru ke arah kekafiran. Kesimpulannya Ibn Taimiyah mengganggap murtad dan pengiklanannya terhadap umum adalah dianggap muharabah secara lisan serta layak dikenakan hukuman bunuh dengan peruntukan Muhabarah selain Riddah. Jika demikian, perkara ini adalah boleh diterima.
Juga perlu disebutkan di sini bahawa adalah menjadi kelaziman si murtad akan mendedahkan perihal murtadnya. Ketika itu, perihal pengiklanan murtad adalah termasuk di dalam bab Hirabah. Sebagaimana yang diperjelaskan sebelum ini bahawa terdapat dua jenis Hirabah.

Hirabah dengan kuasa dan hirabah dengan lisan. Kedua-dua jenis hirabah adalah sama dari sudut hukumannya iaitu bunuh. Ianya thabit dari

Al-Quran. Dr Abd Karim Zaidan juga telah menyebut perkara ini. (Majmu'ah Buhuth Fiqhiyyah, Dr Abd Karim Zaidan, hlm 416, Rujuk juga Jarimah ar-Riddah, Dr Yusof al-Qaradhawi)

Justeru, murtad secara senyap bukanlah bermakna tiada hukuman ke atasnya, tetapi kesembunyiannya itu menyebabkan hal murtadnya tidak diketahui, maka sudah tentu tiada hukuman bagi perkara yang tiada kelihatan, jika demikian urusannya hanya ditentukan Allah.

Akhirnya, Ulama' ittifaq (sepakat) bahawa jenayah murtad akan gugur (hukumannya) sekiranya si Murtad bertaubat (bagi mereka yang tidak muharabah) Ini adalah kerana maksud istitab adalah mengembalikannya kepada Islam. Bagaimanapun Murtad berserta 'muharabah' tetap akan dihukum berdasarkan jenis jenayah muharabah yang telah dilakukannya. (Rujuk: Al-Mabsut As-Sarakahsi; Fathul Qadir Ibn Humam ;

Bidayatul Mujtahid Ibn Rusd ; Al-Mughni al-muhtaj Khatib Syarbini; al-Mughni Ibn Quddamah, al-'Uqubah, Muhd Abu Zuhrah)

3. Tidak Dibunuh Si Murtad Di Dalam Keadaan-keadaan Tertentu Demi Menjaga Maslahat Semasa.
Jumhur ulama' tetap berpandangan si murtad perlu dibunuh dalam semua keadaan selagi tidak terdapat syubhat yang menghalang pelaksanaan, kecuali diriwayatkan bahawa Sayyidina Umar al-Khattab ra pernah berbeza dalam hal ini, ianya seperti berikut :

Artinyanya : Sesungguhnya seorang telah kembali dari Tustar lalu berjumpa Umar ra, lalu Umar bertanya kepadanya: "Apa yang mereka berenam daripada Bakr bin Wail telah lakukan, adakah merka murtad dan menyertai kumpulan Musyrikin?

Berkata si pengadu : Wahai Amirulmukminin, kaum yang murtad dari Islam lalu masuk ke dalam kumpulan Musyrikin, dibunuh dalam peperangan. Lalu Umar berkata (inna lillahi inna ilaihi raji'un)

Berkata lelaki itu : adakah jalan lain bg si murtad itu selain bunuh?

Berkata Umar : ya, Aku mengajak mereka kembali kepada Islam, kiranya mereka enggan aku akan memenjarakan mereka" (Rujuk Musannaf Abd Razak 10/165; Al-Baihaqi dalam As-Sunan 8/207; Ibn Hazm dalam al-Muhalla 11/221; Diriwayatkan oleh Imam Abd Razak as-San'ani (guru hadith Imam Ahmad,w : 211 H) dan Imam al-Hafiz al-Baihaqi as-Syafie (w: 458 H) dan Ibn Hazm Al-Zohiri (Imam Mujtahid, w 456 H) Berdasarkan kepada athar tadi, sesungguhnya Umar ra tidak melihat hukuman bunuh adalah satu hukuman yang mesti dalam setiap keadaan.

Ini bermakna ianya boleh ditangguh pelaksanaannya dalam keadaan DHARURAT atau mana-mana keadaan yang seumpama dengannya. Ia juga tidaklah bermaksud, bahawa hukuman ini adalah ta'zir, hukuman potong tangan juga boleh ditangguh atau tertolak kiranya terdapat syubhat. Ia berbeza dengan apa yang ada di Malaysia, perlu dibezakan bahawa pelaksanaan hukuman hanya di tangguh atau dengan memanjangkan tempoh pemenjaraan dan ‘istitab', bukannya terus tidak mewartakannya sebagaimana yang berlaku di Malaysia.!

Menurut Dr. Yusof Al-Qaradhawi :
Dharurat di sini bermaksud : DALAM KEADAAN PERANG, lalu sekiranya dilaksanakan hukuman tersebut maka dibimbangi fitnah dan si murtad akan masuk bersama dalam kumpulan musuh hingga menguatkan mereka pula. Beliau mengatakan bahawa kemungkin Sayyidina Umar meng'qias'kan hukuman ini dengan sabda Nabi SAW : Ertinya : "Tidak dipotong tangan (pencuri) ketika perang"

Perbincangan tentang maslahat adalah panjang. Apa yang perlu difahami oleh pembaca sebagai asas. Maslahat terbahagi kepada beberapa
pembahagian. Antara yang terpenting adalah pembahagian berikut :

1. Maslahat Mu'tabarah : Kepentingan yang terdapat sokongan dari Nas quran dan hadith dan bertepatan kandungannya . Maslahat ini diterima secara sepenuhnya oleh Ulama'.

2. Maslahat Mursalah : Kepentingan yang tiada terdapat nas yang melarang dan juga nas yang menyokong. Maslahat ini diperselisihkan di kalangan ulama' iaitu samada diterima @ ditolak.

3. Maslahat Mulghah : Kepentingan yang terdapat nas melarang dan bertentangan dengan nas, kebiasaan ia datang dari hawa nafsu. Maslahat ini ditolak secara sepenuhnya oleh ulama'. (Rujuk al-Muwafaqat, Imam as-Syatibi, cet Dar Ibn Hazm, 2/15, rujuk juga Manahij a-Ijtihad, Prof. Dari Salam Madkur)

Justeru, setiap maslahat yang didakwa mestilah di pertimbang sebaiknya oleh kumpulan pimpinan dan para ulama' demi memastikan maslahat yang timbul termasuk di dalam kategori mana. Tidak boleh dengan sewenangnya mennolak atau menangguhkan hukuman Hudud hanya kerana maslahat hawa nafsu hasil sangkaan zanni dan kemelesetan Ruh Islam.

PENOLAKAN PERTIKAIAN TERHADAP PERUNTUKAN HUKUMAN BUNUH TERHADAP MURTAD.

1. Hadith yang menthabitkan hukuman Murtad adalah hadith Ahad. (Maksud Ahad adalah : Hadith yang diriwayatkan oleh dua, tiga, empat dan ke atas, yang bilangannya tidak sampai bilangan perawinya ke tahap mutawatir, iaitu suatu jumlah yang mustahil dianggap perawi boleh bersepakat berbohong)

Pertikaian ini boleh ditolak dengan hujjah :

a) Dr. Yusoff Al-Qaradhawi menjawab bahawa penolakan pengunaan hadith Ahad di dalam hal Hudud adalah tidak dapat diterima. Seluruh mazhab telah mengiktiraf pemakaian hadith ahad di dalam hukum Islam samada hudud mahupun lainnya, bahkan ia juga diguna dalam bab aqidah. Demikian juga pandangan Syeikh Muhaddith Al-Albani.

b) Kiranya hadith Ahad tidak diterima dalam hukum. Ini bermakna hampir 95% sumber perundangan hukum Islam akan ditolak. Kerana semuanya bersumber dari hadith Ahad.

c) Hadith berkenaan murtad telah diriwayatkan oleh sekumpulan sahabat besar. Telah disebutkan di awal dalil tadi (9 orang ke atas).

d) Dalil peruntukan hukuman bunuh terhadap murtad telah ijma' hukumannya adalah bunuh, kecuali yang diriwayatkan oleh Sayyidina Umar r.a, Ibrahim an-Nakhaie dan Sufyan at-Thawry. Bagaimanapun, periwayatan athar berkenaan tindakan Umar tadi pun tidak langsung diriwayatakan di dalam Enam kitab hadith yang utama (Bukhari, Muslim, Nasaie, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah atau Malik). Bahkan terhadap pula riwayat lain yang menyatakan Sayyidina Umar mengarahkan Ibn Mas'ud agar si murtad dibunuh jika tidak bertawbat. (Rujuk Musannaf Abd Razak, 10/168, athar no 18707)

e) Bilangan perawi hadith yang dianggap sampai tahap mutawatir juga diperselisihkan, antara bilangan yang sering di sebut ulama' hadith ialah 40 orang, Ibn Hajar di dalam Nuhbah al-Fikr hanya menyebut suatu bilangan yang pada adatnya mustahil untuk sepakat berbohong.
Bukankah 9 orang tadi dikira logik untuk berbohong?. Padahal ia adalah hadith yang shohih dengan diriwayatkan di dalam 5 kitab hadith utama kecuali Muslim. Imam Ali al-Qari ketika mensyarahkan kata-kata Ibn Hajar tadi, membuat kesimpulan, bilangan yang banyak dan diterima adat mustahil berbohong, adalah mencukupi untuk mutawatir.
Ada yang mengatakan bilangan 4, 5, 7, 10, 12, 40, 70 dan lain2
(Rujuk Syarh Nuhbah al-Fikr, cet Dar al-Qalam, ms 164).
Ini bermakna penolakan hadith Ahad dari digelar Mutawatir juga tidak bersifat qat'ie. Malah kiranya hadith yang ingin dikelaskan Mutawatir itu hanya 40 atau 70 perawi ke atas, maka ia hampir-hampir tidak wujud menurut Imam-imam dalam bidang Hadith. Ia disebut oleh Imam Ibn Solah (w : 643 H) di dalam kitabnya al-Muqaddimah yang terkenal dalam bidang ulum hadith.

KESIMPULAN

1) Pendapat jumhur bahawa hukuman bunuh bagi individu Murtad yang terang-terangan mencabar kesucian Islam dengan memburukkan Islam secara langsung atau tidak langsung mesti dilaksanakan bagi menutup pintu fitnah terhadap Islam, serta menumpaskan kebejatan Aqidah. Maka sekiranya keadaan dalam keadaan dharurat (dalam masa perang) atau yang sepertinya hingga yakin atau (ghalbah az-zann) akan membawa keburukan kepada kekuatan Islam, maka ketika itu bolehlah berpegang kepada pandangan Sayyidina Umar ra, Imam Sufyan at-thauri atau Imam Ibrahim An-Nakhaie. Itupun dalam keadaan dan had masa tertentu.

2) Imam Ibrahim an-Nakhaie (Fuqaha' Tab'ien Iraq yang mashyur, w: 96 H) dan Imam Sufian At-Thauri (Imam Mujtahid Mustaqil Mutlaq, w: 161 H), berpendapat bahawa (berdasarkan athar Umar ra di atas). Hukuman Murtad boleh ditangguh apabila ada harapan kembali kepada Islam, pada masa yang sama bolehlah dilaksanakan hukuman penjara. Bagaimanapun pandangan ini adalah lemah apabila berhadapan dengan Hadith-hadith shohih, tindakan sahabat, dan majoriti fuqaha dan ulama' setiap zaman.

3) As-Syeikh Dr Yusof Al-Qaradhawi berkata : "Adalah perlu untuk kita membezakan di antara 'riddah ghalizah' (Murtad berat yang diiklan dan dakyah) dan 'riddah khafifah' (murtad secara senyap tanpa dakyah), juga perlu dibeza di antara murtad dengan menyeru orang lain (agar membenci Islam dan lain-lain) dan murtad yang tanpa seruan"
(Dari. Yusof al-Qaradhawi, Jarimatur Riddah, hlm 35)

Beliau memberikan contoh Murtad Ghalizah seperti Salman Al-Rushdi dan Noraisyah Bukhari iaitu si murtad yang membawa pemikiran bid'ah dan sesatnya dengan lisan dan tulisannya.

Apapun, perlu difahami, tidaklah bermakna menangguhkan hukuman itu membawa maksud bahawa hukuman itu dihapuskan atau tidak diwartakan, bahkan ia ada dan diwartakan penguatkuasaannya, Cuma dalam kes-kes tertentu sahaja ianya ditangguh dengan sebab-sebab yang kuat. Hal ini berlainan sama sekali dengan suasana di Malaysia yang langsung tidak mewartakan hukuman ini.

4) Begitupun tegas hukuman Islam dalam hal ini, di sana terdapat banyak syarat-syarat sebelum seseorang boleh di'thabit'kan murtad, ia bukannya semudah menukar pakaian dan tidak boleh pula dengan mudah untuk menuduh secara rambang dan bebas. Perlu diingat juga bahawa kiranya si murtad, keluar dari Islam tetapi tidak menghebohkan terhadap umum dan kemurtadannya dirahsiakan, tiada lah pemerintah berhak menjatuhkan hukuman terhadapnya,
(Lihar Jarimah ar-Riddah, Al-Qaradhawi hlm 37) .

Ini jelas dari hadith Nabi SAW :

Artinya : Barangsiapa yang melakukan mana-mana kemungkaran dosa, dan ia menyembunyikannya maka ia masih dilindungi Allah (dari terdedah aibnya), dan sesiapa yang menyatakan kemungkaran perlakuannya, maka kami akan laksankan hukuman had ke atasnya"
(Dikeluarkan oleh Tirmizi, Ibn Majah, Al-Hakim dari Sayyidina Ali Ra, disebut oleh al-Mawardi di dalam al-ahkam al-Sultaniah, ms 252).
Iaitu dengan harapan ia bertaubat lalu Allah menerima taubatnya.

5) Pendapat yang menolak hukuman bunuh terhadap Murtad atas alasan hadith Ahad, adalah sangat lemah dengan hujjah-hujjah yang telah dikemukakan tadi.

6) Hukuman ini tidaklah dapat dilaksanakan kiranya tidak memenuhi syarat-syarat tertentu (tidak dapat dibicarakan kerana tidak mahu memanjangkan penulisan). Malah si murtad juga diberi tempoh untuk bertawbat, dibawa berbincang dan diberi kaunseling secukupnya. Ia semuanya membuktikan toleransi Islam dan dalam pada masa yang sama tegas dalam menjaga aqidah umat dan maruah Islam. Terdapat juga perbincangan yang panjang tentang syubhat yang menggugurkan hukuman murtad dan seluruh hukuman hudud yang lain. Seperti syubhat kerana jahil dan lain-lain. ( rujuk al-'Uqubah, Muhd Abu Zuhrah, ms 198-239)

7) Terdapat juga perbincangan yang panjang mengenai kesan kiranya si murtad bertawbat sebelum kesnya di bawa ke penghakiman, begitu juga selepas dan yang berkaitan. (Rujuk al-'Uqubah)

8) Tidaklah wajar menuduh seseorang kafir dan yang seerti dengannya, sehinggalah terdapat bukti jelas dari perkataan dan tindakannya yang mendedahkannya. Ketelitian dalam hal ini sangat penting supaya hal seserius ini tidak dicop sewenangnya. Pensabitan hukum sesorang itu telah murtad hanya patut ditentukan oleh qadhi / hakim di dalam system perundangan Islam yang haqiqi.

Catatan Hujung

Hukuman membunuh murtad didahulukan (dari sudut keutamaan diambil tindakan) dari memerangi kafir harbi. Demikian pandangan para sahabat, yang diketuai oleh Sayyidina Abu Bakar ra. Dalilnya Abu Bakar mendahulukan memerangi kumpulan murtad sekitar madinah walaupun Nabi telah menyiapkan pasukan tentera Usamah sebelum kewafatan Baginda SAW untuk memerangi musuh kafir Harbi, tetapi Abu Bakar as-siddiq menangguhkannya demi menyelesaikan kumpulan ingkar zakat(murtad).


Murtadlah sebelum Terlambat
Letakan Pedang Dan Bertaubatlah, Tinggalkan ISLAM Dan Sadarlah
Hancurkan Idiologi ISLAM Dan Pertahankan BHINEKA TUNGGAL IKA Sebagai Semangat Persatuan
Musnahkan ISLAM Dan Tegakan PANCASILA


Sebelum Terlambat

Posted: Sun Apr 27, 2008 12:42 am
by FREEDOM_CODE
NEXT Come Soon

- Manual Terror Book (Buku Saku Terroris)

- 99 Nama Indah Sang Nabi Beserta Fakta Dan Bukti

Posted: Sun Apr 27, 2008 11:51 am
by FREEDOM_CODE
Buku Saku Terror / Manual Terror Buku
(Qur'an Buku Pegangan Para Teroris)

Oleh Syed Kamran Mirza
“Orang tidak pernah berbuat kejahatan sedemikian hebat dan penuh semangat seperti ketika mereka melakukannya bagi tujuan agama.”
(Blaise Pascal, mathematician, 1670)

Saat ini seharusnya semua orang waras di abad 21 sadar bahwa agama Islam merupakan sumber utama terorisme Islam yang terjadi saat ini di seluruh dunia. Tapi sayangnya, kebanyakan orang2 (Muslim dan non-Muslim) cenderung bertanya: Apakah Islam ada hubungannya dengan Terorisme? Lebih tepatnya: Apakah Qur’an bertanggungjawab atas terorisme Islam atau bom bunuh diri Islam? Sebagian orang munafik berpendidikan barat yang dikenal sebagai moderat Muslim sekarang mulai menyalahkan Hadis (saja) atas terorisme Islam / bom bunuh diri, dll. dan mereka dengan munafiknya mengatakan bahwa Qur’an tidak bersalah atas kejahatan ini. Para Islamis baru ini juga mengatakan bahwa yang harus disalahkan atas terjadinya semua bom bunuh diri Islam dan teror Islam adalah Sunnah (Ahadis atau tradisi yang ditinggalkan oleh Muhammad) yang harus disalahkan, dan bukannya Qur’an. Dengan cara berpikir yang salah ini, mereka mengira dengan meniadakan Hadis, Islam akan jadi agama yang damai dan tidak bersalah. Tulisanku ini ditujukan untuk menyangkal pernyataan bohong Islamis baru tentang sumber terorisme Islam.


Latar belakang cerita:

Islam adalah agama berdasarkan hubungan persaudaraan atau masyarakat. Tema utama Islam adalah: Allah adalah pencipta tunggal atas segala yang ada di surga dan bumi dan Muslim adalah satu2nya masyarakatNya yang sah dan berakhlak. Semua masyarakat lainnya (Yahudi, Kristen, Hindu, dll) adalah kafir dan dibenci Allah. Seorang Muslim adalah orang yang hidupnya terutama diihami Qur’an dan kedua oleh Hadis (Sunnah). Muslim taat percaya bahwa semua pemecahan masalah dalam hidup ini terdapat dalam Qur’an dan setiap Muslim yang baik percaya dalam hatinya bahwa Qur’an merupakan buku berisi firman Allah yang sempurna, tidak berubah, abadi dan mereka harus mengikuti isi Qur’an kata demi kata tanpa bertanya apapun. Dengan mengikuti cara berpikir seperti ini, para Muslim percaya bahwa orang yang tidak setuju dengan mereka adalah kafir dan musuh Islam, dan otomatis jadi musuh Allah. Seorang Muslim harus melawan musuhnya dan membunuhnya dengan segala cara jika kesempatan tiba.

Berdasarkan sejarah, Muslim2 di Arabia selalu menganggap musuh politik atau saingan mereka sebagai kafir (kotor, tak beriman dan layak dibunuh) dan para Muslim ini selalu ingin untuk menumpas musuh2nya dengan kekerasan. Mereka juga menganggap bahwa membunuh musuh merupakan tindakan suci yang direstui dan menyenangkan Allah dan karenanya mereka nantinya akan diberi anugrah di dunia dan akherat. Jika kita belajar sejarah Islam (kekuasaan para kalifah Islam), dengan mudah kita dapatkan pertikaian berdarah terus-menerus diantara kelompok politik Muslim di mana puluhan ribu orang dibantai dalam nama agamanya. Dalam pertikaian politik ini, satu pihak selalu disebut kafir atau musuh Allah oleh pihak lainnya. Mereka mencoba mensahkan pembunuhan musuhnya dengan ketentuan Islami. Bahkan sampai hari inipun, masih terjadi pola pembunuhan yang sama diantara Muslim berpaham Islam yang berbeda di Irak, Pakistan, Afghanistan, dan banyak negara Islam lainnya. Seperti yang selalu terjadi, setiap kelompok memanggil diri mereka sebagai kelompok Allah dan kelompok lawan disebut sebagai kelompok kafir yang harus dibunuh. Dalam usaha pembunuhan ini, para Muslim selalu dapat ilham terutama dari Qur’an yang didukung oleh Hadis. Mereka tidak pernah dapat ilham membunuh dari sumber lainnya yang tidak ada dalam Qur’an. Mereka tidak pernah membunuh berdasarkan apa yang tertulis di Hadis saja. Hal ini karena Muslim menganggap Qur’an sebagai sumber utama firman dan Hadis hanyalah pendukung Qur’an saja.

Para teroris Islam membunuh orang berdasarkan fanatisme Islami mereka dan inilah sumber utama motivasi pembunuhan yang dilakukan mereka. Semua ilham2 pembunuhan ini selalu datang dari Qur’an. Sekarang pertanyaannya adalah: apakah Qur’an mengandung ayat2 yang dapat dengan mudah mengilhami Muslim yang taat untuk membunuh orang tanpa mendapat hukuman? Jawabannya adalah banyak ayat2 Qur’an yang mendorong dan mengilhami seorang Muslim taat manapun untuk jadi seorang monster pembunuh. Kenyataannya, Qur’an penuh dengan ucapan2 perintah pembunuhan di seluruh halaman2 Qur’an. Berulang kali dalam Qur’an dijanjikan upah yang besar bagi mereka yang dapat membunuh kafir (musuh Allah dan RasulNya) dan hukuman kejam api neraka bagi mereka yang tidak mau membunuh kafir. Qur’an juga mendorong pengikutnya untuk mengorbankan hidup mereka demi membunuh kafir untuk ditukar dengan kehidupan setelah mati yang jauh lebih baik dan menyenangkan. Contohnya bisa di lihat dalam satu isi ayat Qur’an 9:111 yang paling menarik bagi para jihadis yang bersemangat untuk mendapatkan anugrah surgawi 72 perawan. Inilah prestasi terbesar Qur’an:


Q 9:111
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min diri dan harta mereka dengan (sebagai gantinya) memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.

Sebagai tambahan, dukungan dan penjelasan atas 9:111 diberikan pula oleh Allah di ayat berikut:

Q 4:74
Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan (artinya: dibunuh atau membunuh) maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar.

Q 4:95
Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar,

Q 3:169
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki.
(Di sini Allah berkata bahwa para jihadis yang mati (bunuh diri) tidaklah mati tapi dia hidup bersama Allah)


Sudah jelas bagi siapapun bahwa ayat2 di atas merupakan ajakan (dari Allah) bagi Muslim yang takwa untuk menjadi bom waktu (bunuh diri) untuk membunuh kafir demi kepentingan Allah! Ayat2 di atas (9:111; 3:169; 4:74; 4:95) jelas memerintahkan Muslim takwa untuk “membunuh dan dibunuh”. Begitulah, Allah mengajarkan Muslim untuk mengorbankan diri mereka sendiri (untuk melakukan bunuh diri) untuk membunuh kafir (musuh Allah) demi kepentingan Allah. Ayat 9:111 dengan tepat sekali mensahkan pembom bunuh diri – yang merupakan senjata kebanyakan teroris Islam yang paling menghancurkan, paling menakutkan, paling tidak manusiawi dan paling berhasil saat ini untuk membunuh musuh2 Allah. Ini adalah contoh paling sempurna tentang metoda bunuh diri yang telah Allah berikan bagi Muslim yang takwa. Di ayat itu (9:111) Allah Islam dengan jelas berkata: Dia (Allah) membeli nyawa dan harta Muslim yang ditukar dengan kesenangan surgawi yang penuh nafsu seks bagi mereka yang bersedia mati (bunuh diri) demi kepentingan Allah (bunuh kafir). Setelah ini, Muslim (yang taat mengikuti isi Qur’an) tidak perlu lagi perintah bunuh lain untuk membunuh kafir. Atas dasar semua ini, kita dapat menyimpulkan bahwa tuhannya Islam (Allah) adalah makhluk yang paling berbahaya dengan sifat suka dendam, kekejaman, tiada toleransi, ancaman, haus darah, cinta akan perang yang tanpa batas.

Tapi tidak hanya itu saja! Qur’an juga penuh dengan ayat2 pembunuhan yang memerintahkan pengikutnya yang setia untuk melakukan pembunuhan tanpa henti terhadap kafir sampai hanya Muslim saja yang tinggal di dunia di bawah Allah Islam. Ini contohnya:


Q 8:39
Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi huru-hara atau penindasan dan (sampai) di sana berlaku keadilan dan iman dalam Allah dan di manapun; tapi jika mereka berhenti (melawan) sesungguhnya Allah melihat semua yang mereka lakukan.

Q 9:29
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah ataupun kepada Hari Kiamat, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab (Yahudi dan Kristen) kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

Q 3:85
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.

Q 9:39
Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Q 9:73
Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya.

Q 8:65
Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mu'min untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti.

Q 8:66
Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang kafir; dan jika diantaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ribu orang, dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.
[Ayat hebat ini ditulis di buku harian Muhammad Ata, pemimpin teroris 9/11]


Q 4:78
“Di manapun kau berada, kematian akan menemukanmu, bahkan jika kau berada di dalam Menara2, bangunlah yang kuat dan tinggi." (Mungkin yang dimaksud di sini adalah gedung kembar (WTC)?

Q 2:193
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.

Q 2:216
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal hal itu amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal hal itu amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

Q 5:33
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.

Q 4:89
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling (berubah agama), tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong, (Hukuman bagi yang murtad)

Q 9:5
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian.

Q 9:28
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Q 8:67
Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Q 8:17
Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mu'min, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Q 9:23
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
(Di sini Qur’an bahkan meminta Muslim untu melawan ayah2 dan saudara2nya demi Islam)


Q 3:28
“Janganlah orang2 beriman mengambil teman atau penolong orang2 kafir: jika ada yang melakukan hal itu, dia tidak akan mendapat pertolongan dari Allah.”

Q 5:45
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.

Q 4:74
Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.

Q 9:123
Hai orang-orang yang beriman, bunuhlah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.

Q 2:191
dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjid dil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.

Q 8:12
(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat : "Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman". Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.

Seperti yang kita baca, Qur’an penuh dengan ayat2 mengerikan, tidak manusiawi, dan keji. Thema utama Qur’an adalah: bujuk dengan nasehat, lalu dengan ancaman, lalu dengan kekerasan (pembunuhan, perang, pemotongan, dll), dan upahnya dari melakukan hal itu adalah banyak anugrah dari Allah di surga. Kita bisa menemukan ratusan ayat2 yang kejam, penuh kebencian dan tidak manusiawi di seluruh Qur’an. Ayat2 Qur’an di atas dilafalkan oleh para Jihadis di abad ke 7 untuk membunuh ribuan non-Muslim. Selama awal jaman Islam, terutama sewaktu operasi2 militer oleh Muhammad ketika dia tinggal di Medina, ribuan kafir dibunuh (dipancung) secara brutal oleh para Jihadis. Ayat2 Qur’an yang sama masih saja terus dilafalkan oleh para Muslim taat di jaman modern sekarang.

Sekarang, apakah kita perlu jadi jenius untuk mengerti sumber tekad fanatik para teroris di 11 September? Dari manakah para teroris Islam (di seluruh dunia) dapat inspirasi dan harapan? Apakah apologis Islam masih akan terus berkata,”Islam adalah agama damai,” atau bahwa “Qur’an penuh dengan nasehat2 yang baik dan kasih sayang?” Qur’an memerintahkan kita untuk:”tidak berteman dengan orang2 Yahudi dan Kristen” (5:51), memerangi mereka sampai mereka bayar Jizya (pajak hukuman yang harus dibayar non-Muslim yang hidup di bawah kekuasaan Islam) dengan sikap tunduk dan penuh kesadaran bahwa mereka ditaklukkan” (9:29), “bunuh kafir di mana pun kau menemukan mereka” (2:191), “bunuh mereka dan perlakukan mereka dengan keras” (9:123), “perangi dan bunuh kaum pagan, tangkap mereka, serang mereka, dan intailah mereka di tempat pengintaian” (9:5), "bunuh atau dibunuh" (yakni bunuh diri untuk bunuh kafir) (9:111).

Akan tetapi, Qur’an adalah buku suci yang juga penuh dengan ayat2 kontradiktif dan menipu seperti yang berikut”


Q 4:29-30
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.


Q 5:32
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.

Para ahli Islam yang munafik mencoba menggunakan dua ayat ini (saja) untuk membuktikan bahwa Allah melarang serangan bunuh diri oleh Muslim atau bunuh orang. Memang, ayat2 ini (4:29-30) hanya bica tentang penghancuran diri (bunuh diri) untuk tujuan yang tidak jelas seperti depressi atau sakit yang kadang2 membuat manusia memilih untuk menghabisi nyawa mereka karena tidak tahan derita. Bunuh diri seperti inilah yang dilarang oleh agama dan masyarakat dan biasanya tindakan ini dilakukan bukan demi tujuan illahi. Bunuh diri seperti ini tidak ada hubungannya dengan perintah Allah “bunuh atau dibunuh”(Q 9:111) dengan tujugan illahi (untuk membunuh kafir) untuk menyenangkan Allah, seperti yang telah dinyatakan ayat itu dengan jelas. Dan ayat Q 5:32 adalah ayat yang penuh tipuan digunakan para Islamis untuk membodohi masyarakat Barat. Ayat ini dibuat untuk menjabarkan aspek sejarah orang2 Israel dan tiada hubungannya dengan Muslim. Ayat ini pun tidak membatalkan ratusan ayat2 pembunuhan yang datang setelah itu (ketika di Medina) untuk melakukan pembunuhan tanpa batas (Jihad) terhadap semua kafir oleh tentara2 Allah yang disebut sebagai kaum Muslim. Singkatnya, tidak dapat disangkal lagi bahwa Qur’an adalah manual (buku petunjuk) untuk mengancam, membalas dendam, melakukan teror, kekerasan dan perang terhadap non-Muslim.



Ciri2 Teroris Islam

Osama Bin Laden (OBL) dan para jihadis al-Qaeda-nya telah berkali-kali melafalkan ayat2 dari Qur’an untuk mensahkan kegiatan terorisme mereka di seluruh dunia. Bom bunuh diri merupakan senjata tersukses untuk memasukkan teror di dalam hati para kafir barat. Dalam fatwanya yang terkenal untuk mengumumkan perang melawan orang2 Amerika di tahun 1998, kepala teroris OBL telah berkali-kali menggunakan ayat2 jihad Qur’an (yang disebutkan di atas) untuk membujuk para pengikutnya membunuh terutama orang2 Amerika/kafir dengan cara bom bunuh diri. Semua teroris Islam 9/11 meninggalkan pesan pribadi (terutama Muhammad Ata) dengan mengutip ayat2 bunuh dan mereka semua melakukan bunuh diri untuk membunuh orang2 kafir Amerika, 100% berdasarkan Q 9:111. Tiada sekalipun mereka mengutip Hadis sebagai dasar alasan kegiatan terorisme mereka. Israel telah menangkap banyak sekali pembom2 bunuh diri (yang bomnya tidak meledak dalam usaha bunuh diri) dengan sabuk penuh bom di sekeliling tubuh mereka dan mereka semua diwawancarai oleh wartawan Barat di sel penjara Israel. Hampir semua teroris melaporkan wartawan bahwamereka ingin mati dalam usaha membunuh kafir sesuai dengan perintah Qur’an untuk mendapat hadiah kenikmatan surgawi bersama 72 bidadari perawan. Tiada seorang pun dari mereka yang mengutip perintah bunuh dari Hadis atau hukum Shariah kepada para wartawan.

Semua teroris Islam yang ditahan oleh polisi di Eropa (terutama di Belanda, seperti pembunuhan Van Gogh) dengan sigap mengutip ayat2 Qur’an sebagai panduan untuk melakukan terorisme membunuh kafir. Dalam serangan pemboman terorisme atas kereta api di Madrid (Spanyol), para teroris Islam merupakan penduduk Spanyol yang telah lama tinggal di sana (lahir di Amerika Utara dan Syria). Mereka mengaku pada polisi bahwa mereka mendapat ilham dari Qur’an untuk melawan negara tempat tinggal mereka dan membunuh 191 warga Spanyol yang tak berdosa.

Baru2 ini, di Bangladesh (yang jadi negara baru untuk menelorkan jihadis Islam) telah mengalami ledakan bom epidemi oleh teroris2 Islam Bangladesh termasuk pemboman bunuh diri untuk membunuh haki2m di berbagai kasus pengadilan. Dalam proses usaha melakukan bom bunuh diri, dua orang teroris telah ditangkap polisi. Ketika ditanya wartawan mengapa mereka membunuh orang dengan melakukan metoda bunuh diri, mereka menjawab: “Kami melakukannya sesuai perintah Qur’an dari Allah”. Ketika ketua teroris Bangladesh bernama Maulana Shaikh Rahman dan Bangla Bhai telah ditangkap polisi, Maulana Shaikh Rahman berkata: “Kami melakukannya untuk menegakkan hukum Allah di Bangladesh dan kami melakukannya sesuai dengan perintah Qur’an.” Dengan menunjukkan sebuah buku Qur’an di tangannya, dia (Maulana) berkata: “Jika aku seorang teroris, maka Qur’an juga adalah teroris”. Apakah ada bukti lain yang lebih nyata bahwa teroris Islam mendapat dorongan dan ilham langsung dari Qur’an?

Baru2 ini, pembajak ke 20 usaha terorisme 9/11, Zacaria Moussaoui dengan bangga mengatakan di pengadilan: “Aku harap aku bisa membunuh lebih banyak orang Amerika, karena agamaku Islam (tentunya berdasarkan Qur’an) menuntutku untuk membunuh kafir.” Zacaria Moussaoui atau teroris Islam lainnya tidak pernah mengatakan bahwa mereka mendapat ilham dari Ahadis atau Sharia Islam saja. Kenyataannya, hampir semua Hukum Sharia berakar dari Qur’an dan didukung Hadis.

Hal yang perlu dipikirkan adalah hidup ini berarti dan sangat berharga bagi setiap umat manusia (baik kaya, miskin, tua, muda, sakit atau bahkan cacat) dan tidak seorang pun ingin mati sia2 tanpa ada tujuan jelas. Hanya harapan seksual bercampur janji2 dan ilham2 illahi yang dihasilkan melalui usaha cuci otak saja yang dapat membuat seseorang mengambil nyawanya sendiri. Teroris Islam sudah jelas terinspirasi oleh impian2 seksual di akherat. Anak2 laki dan perempuan Palestina usia 12 sampai 16 tahun tidak hanya mati untuk bunuh diri atau memerdekakan tanah air mereka. Mereka sudah jelas punya khayalan kenikmatan surgawi Islam (hasil cuci otak) yang mengilhami diri mereka untuk mengenakan sabuk bom bunuh diri di sekeliling tubuh mereka yang masih muda. Qur’an tersedia dan terdapat di hampir setiap rumah Muslim pada umumnya, tapi buku2 Hadis jarang tersedia bagi khalayak Muslim umumnya. Muslim kebanyakan tidak dapat motivasi dari Hadis, karena mereka tidak punya kesempatan untuk baca Hadis. Selain itu, Muslim tidak menganggap Hadis setaraf dengan firman dalam Qur’an. Untuk melakukan tindakan serius seperti membunuh orang2 tak berdosa dengan bom bunuh diri agar dapat upah di surga tentunya seorang Muslim butuh perintah dari Qur’an dan Qur’an memberikan banyak perintah seperti itu.



Apakah semua pemboman bunuh diri sama polanya?

Apologis Islam seringkali mengatakan bahwa usaha pemboman bunuh diri oleh pejuang kemerdekaan tidak hanya dilakukan Muslim tapi juga orang2 lain (Tamil, Yahudi dan Kamikaze Jepang) yang melakukannya untuk bisa merdeka. Menurut mereka, Muslim melakukan bunuh diri untuk memperjuangkan kemerdekaan. Karenanya, pemboman bunuh diri oleh anak2 muda Muslim tidak ada hubungannya dengan Islam! Satu pertanyaan penting bisa diajukan atas hal ini: Apakah usaha bom bunuh diri di masa lalu sama dengan bom bunuh diri Islami di jaman sekarang? Apakah polanya sama? Mari kita selidiki:

Kelompok2 yang disebut Harimau Tamil, Yahudi atau Kamikaze Jepang mungkin jarang sekali menggunakan cara bunuh diri karena perjuangan mereka untuk membebaskan tanah air mereka dan usah2 bunuh diri mereka terbatas di tanah mereka sendiri saja dengan target membunuh tentara2, para pemimpin dan bukannya masyarakat sipil tak berdosa. Tamis, Yahudi, Kamikaze atau IRA tidak pernah meledakkan bom di negara lain di luar batas negara mereka. Mereka hanya melakukan pemboman dalam daerah mereka saja. Kadang2 sebuah bom meledak di daerah perbatasan negara mereka seperti usaha Tamil membunuh Rajiv Gandhi karena dukungannya atas Pemerintah Sri Langka. Tapi mereka tidak pernah datang ke Amerika, Inggris, Spanyol, Indonesia, Tanzania, Uganda, Yemen, Saudi Arabia, dll untuk meledakkan diri di dalam restoran2, bis, kereta api, metro, tepi2 pantai, tempat2 turis, dll. Tiada seorang pun dari mereka yang melakukan pemboman bunuh diri di seluruh dunia secara menyeluruh seperti yang dilakukan teroris Islam dengan penuh semangat sampai hari ini. Berapa banyak pembom bunuh diri Tamil yang meledakkan dirinya di Eropa atau Amerika? Apakah ada kecenderungan bom bunuh diri oleh Harimau Tamil di seluruh dunia seperti yang dilakukan jihadis Islam?

Para Islamis sekarang memberitahu kita bahwa anak2 muda Muslim meledakkan diri mereka untuk balas dendam atas perang Irak. Keterangan ini sepertinya ingin menunjukkan bahwa sebelum perang Irak para jihadis Islam itu tadinya sangat lembut dan hanya duduk2 saja. Coba aku tanya mengapa tuh para jihadis Islam meledakkan bom tanpa henti di kamp2 milter AS di Saudi Arabia, Kedubes Amerika di Tanzania, Uganda, Pakistan, Nairobi dan di manapun sebelum perang Irak? Mengapa mereka membunuh lebih dari 3.000 orang sipil tak berdosa di WTC? Mengapa mereka meledakkan kapal AS di Yemen? Mengapa mereka meledakkan barak tentara AS di Beirut? Apakah waktu itu sudah terjadi perang Irak?



Kesimpulan:

Sudah sangat jelas, sumber dari fanatisme Islam dan terorisme bunuh diri berakar dari Qur’an itu sendiri (9:111; 3:169; 4:74; 4:95). Teroris seperti Osama bin Laden dan lainnya adalah korban ajaran tak bermoral dari Qur’an. Mereka percaya isi Qur’an sepenuhnya dalam hati dan mencoba mengikuti perintah Qur’an. Tapi orang yang lahir sebagai Muslim pada umumnya tidak mengikuti perintah Qur’an sama sekali, dan inilah sebabnya mengapa mereka percaya akan khayalan bahwa Islam itu adalah agama damai, padahal hal ini sama sekali tidak pernah terwujud dalam sejarah Islam.

Di lain pihak, semangat fanatisme Islam memang dapat lebih berkobar lagi dengan situasi politik di Timur Tengah karena pertikaian pihak Palestina dan Israel. Tapi ini terutama karena kebencian terhadap Yahudi dan kafir yang diwariskan dari ajaran Qur’an dan didukung oleh Hadis dan diajarkan pada para Muslim di Madrasah sejak mereka kecil.

Osama bin Laden adalah Muslim sejati yang mengikuti perintah Qur’an dan Hadis secara menyeluruh dan pahlawan Muslim ini mengartikan ayat2 Qur’an dan hadis bagi masyarakat Islam berdasarkan semangat Islam abad ke 7. Kenyataannya, banyak Muslim yang menganggap OBL sebagai cermin gambar diri Muhammad dan segala tentang OBL 100% sesuai dengan kehidupan dan perbuatan Muhammad. Inilah sebabnya Muslim2 sejati (Maulanas, Mullahs, murid2 Madrassha [Taliban], semua pemimpin partai politik Islam) di Pakistan, Bangladesh, Indonesia dan negara2 Muslim lainnya mendukung Osama dan tuan rumahnya dahulu yakni Taliban di Afghanistan. Tiada gunanya untuk menuduh bahwa Osama, teroris al-Qaeda dan Taliban bukanlah Muslim sejati atau pandangan mereka salah akan Islam! Sebenarnya justru merekalah yang benar2 Muslim sejati dan merekalah Muslim yang taat akan perintah Qur’an. Semua yang disebut sebagai Muslim progresif (yang hidup dengan nyamannya di negara2 Barat) adalah Muslim karena lahir di keluarga Muslim.

Sudah waktunya sekarang untuk menentukan dan mengatasi penyebab utama dari kebodohan abad pertengahan ini. Masalah utama adalah ajaran2 masyarakat Bedouin kuno akan Islam (dalam hal ini Qur’an) yang telah ketinggalan jaman dan tidak lagi sesuai dengan peradaban dunia modern. Terorisme Islam adalah problem raksasa bagi seluruh umat manusia saat ini dan Muslim fanatik adalah zombi2 yang berada dalam genggaman ajaran2 tak bermoral Qur’an. Bagaimana caranya menyembuhkan tubuh yang sakit dengan tetap mepertahankan kanker yang menjalar di dalam tubuh? Tiada yang dapat merubah keadaan diri Muslim selain kita menyadari masalah sebenarnya (dalam hal ini isi Qur’an) dan mengambil tindakan. Akhirnya, kututup tulisan ini dengan mengutip pernyataan yang terkenal.

“Agama adalah penghinaan bagi kehormatan manusia. Tanpa atau dengan agama, akan tetap ada orang2 yang melakukan hal2 yang baik dan orang2 jahat yang melakukan hal2 yang jahat. Tapi diperlukan agama untuk membuat orang baik2 untuk melakukan hal2 yang jahat.”
-- oleh pemenang Nobel Laureate ahli fisika Steven Weinberg


Literatures:
1. The Holy Qur’an, Translated by A. Yousuf Ali, Published by Amana Corporation, Brentwood, Maryland, 1983
2. Holy Qur’an, Translated in Bengali by Ahmadiya Muslim Centenary Publication of Bangladesh, 4 Bakshi Bazar road, Dhaka, 1992
3. Holy Qur’an, Bengali translation by Maulana Muhiuddin khan, Khademu Harmain Sharifain, Saudi Arabia, Madina Mannwara, 1413 Hijri

Posted: Sun Apr 27, 2008 9:36 pm
by FREEDOM_CODE
Qur’an Kitab Ular Berkepala Dua
(Ayat-Ayat Qur'an yang biasa di pakai oleh Muslim untuk memutarbalikan Fakta Bahwa Islam Adalah agama Damai / Terror)

Oleh : Abul Kasem

Para Islamis yang hidup di dunia kafir Barat sangatlah khawatir dan bingung dengan terjadinya serangan teroris pada tanggal 11 September, 2001 di Amerika. Setelah 9/11, banyak dari mereka yang kerja lembur untuk mencari yang ‘bagus2’dalam Qur’an dan berusaha setengah mati membuktikan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang terhadap negara2 kafir. Mereka berulangkali mengutip berbagai pesan2 ‘bagus’ dari ‘Ayat2 Mekah’ Qur’an yang isinya jauh lebih lunak daripada ‘Ayat2 Medinah’. Mereka dengan seksama menyembunyikan ayat2 yang sadis, tak bertoleransi, barbarik yang berceceran di seluruh Qur’an dengan mengatakan bahwa ayat2 keras ini di luar konteks dan tidak dapat diterapkan untuk kafir yang telah memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih baik dan menerima mereka sebagaimana layaknya warga negara sendiri. Tiada yang lebih memuakkan daripada permainan petak umpet yang dilakukan para Islamis di negara Barat. Bagi kepentingan non-Muslim di seluruh dunia (dan juga Muslim2 yang tidak paham arti ‘Islam yang sebenarnya’) maka kebenaran harus diberitakan.

Pesannya sudah sangat jelas. Para Islamis yang hidup dinegara Barat yang mengutip yang ‘bagus2’ dari Qur’an sebenarnya sedang menunjukkan ‘Islam Mekah’ yang sudah mati untuk menutupi versi Islam yang lebih mutakhir yakni ‘Islam Medina’ yang hidup dan bernafas. Strategi para Islamis ini sudah sangat jelas:

1. Jika tinggal di negeri Barat atau tanah kafir atau sedang dalam keadaan lemah, maka praktekkan ‘Islam Mekah’.
2. Jika tinggal di surga Islam atau jumlah Muslim jadi banyak di negeri kafir, maka praktekkan ‘Islam Medina’ atau ‘Islam yang sebenarnya’.


Secepatnya khalayak ramai mengetahui dua wajah Islam (bagaikan dewa Romawi bernama Janus) maka akan semakin amanlah mereka dari serangan teroris seperti 9/11.

Jadi bagaimana kita dapat mengetahui tentang ‘Islam Medina’ yang hidup dan bernafas? Inilah jawabnya.

Untuk mengerti ‘Islam sebenarnya’, kita harus melihat urutan kronologi ayat2 (kapan ayat diturunkan) Qur’an dan bukannya cara Qur’an dipublikasikan. Urutan kronologi menunjukkan ayat2 mana yang dibatalkan dan ayat mana yang menggantikannya. Tiada artinya untuk belajar dan menjelaskan Qur’an tanpa mengetahui nilai ayat itu. Banyak ayat2 Qur’an yang telah dibatalkan oleh ayat2 lain.


Qur’an sendiri menyatakan hal itu dalam ayat2 berikut:

Q 2:106
Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?

Q 13:39
Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh).

Q 16:101
Dan apabila Kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya, mereka berkata: "Sesungguhnya kamu adalah orang yang mengada-adakan saja". Bahkan kebanyakan mereka tiada mengetahui.

Ayat2 di atas telah membuat banyak orang bingung. Akan tetapi, satu hal sudah jelas. Allah memang berubah pikiran dan perubahan ini bisa menjadi sangat dramatis. Dalam berbagai kasus, masalah pembatalan berkaitan dengan keadaan hidup dan mati. Maka dari itu, adalah sangat penting (terutama bagi Muslim KTP) untuk mengetahui ayat2 mana yang masih berlaku dan mana yang tidak. Yang paling penting diantara ayat2 ini adalah yang berisi tentang perintah memerangi kafir. Ada saat di mana perang dilarang dan saat di mana perang diwajibkan.

Ayat2 yang dikeluarkan di Mekah adalah ayat2 lunak dan tidak menganjurkan kekerasan. Ada 87 Sura berisi ayat2 Mekah dan 27 Sura berisi ayat2 Medinah. Jadi total berjumlah 114 sura (bagian) dalam Qur’an.

Ayat2 Medina mengandung perintah berperang karena pada saat di Medinalah Muhammad menerima lampu hijau dari Awloh untuk memerangi kafir. Jadi, untuk artinya ayat2 berkronologi urutan 87 ke atas adalah ayat2 yang menggantikan ayat2 Mekah tentang perlakuan terhadap kafir.

Dalam laporan pendek ini, aku akan mencoba untuk menghilangkan kebingungan tentang pembelaan akan Islam oleh para Islamis dan kritik akan Islam yang dilakukan oleh sekularis/atheis/agnostik/kafir.

Perhatikan urutan kronologi yang ditulis dengan huruf tebal dalam kurung().
Kita bisa bagi perubahan Islam oleh Muhammad dalam 4 tahap. Inilah tahap2 itu:


1. Agama Damai
2. Perang untuk Bela Diri
3. Penyerangan Agresif Terbatas
4. Penyerangan Agresif Tanpa Batas untuk Menyebarkan Islam

Tahap 1: Agama Damai
Hal2 yang Terutama:
@ Kebijaksanaan untuk hidup damai dengan orang2 pagan Mekah.
@ Taktik beri dan ambil dengan kaum pagan dan Muslim munafik
@ Orang2 Yahudi dan Kristen (orang2 Kitab) dianggap teman
@ Mohammad bagaikan Yesus dan Buddha berkhotbah tentang kasih, pemberian maaf, anti kekerasan, dan damai.
@ Hanya pagan Mekah saja yang dianggap sebagai musuh (jumlah musuh: 1 kelompok)


Ayat2 penting saat pada tahap ini:
(Note: Untuk menyingkat waktu dan tempat, hanya dikutip pesan ayat itu saja. Silakan lihat sendiri di Qur’an ayat lengkapnya)

1. Bersabarlah pada mereka yang menolak kebenaran; Allah akan berhadapan dengan mereka...73:10, 11 (3)
2. 'Bagimu agamamu, bagiku agamaku’ … 109:1- 6 (8 )
3. Bersabarlah terhadap pelaku kejahatan ...38:15-17 (38 )
4. Tunjukkan kesabaran pada kaum penyembah berhala...20:130 (42)
5. Janganlah terpancing untuk berkelahi ...19:83, 84 (44)
6. Bersabarlah pada kafir (pagan); jalan Allah akan menang ...20:134, 135 (45)
7. Mohammad tidak dikirim untuk mengatur urusan orang2 ...17:54 (50)
8. Allah membimbing mereka yang Dia sukai; hadiahnya di surga ...10:25, 26 (51)
9. Allah akan mengingat dosa kaum pagan yang menghina Qur’an ...15:91-93 (54)
10. Bukan pekerjaan Allah untuk melihat apakah orang percaya akan kebenaran atau tidak...6:104 (55)
11. Berpalinglah dari mereka yang menolak iman dan nyatakan damai dengan mereka ...43:88, 89 (69)
12. Undanglah kaum kafir (pagan) dengan khotbah2 yang bagus dan argumen2 yang benar; bersabarlah dan jangan membalas ...16:125, 126 (70)
13. Jangan ganggu kaum kafir (pagan) ...23:54 (74)
14. Tolak kejahatan dengan tindakan yang baik ...23:96 (74)
15. Tinggalkan kafir sendiri dan tunggu dengan sabar balasan Tuhan untuk menghukum mereka …. 52:45, 47, 48 (76)
16. Mohammad hanyalah penyampai firman dan bukan pemaksa ...67:26 (77)


Tahap 2: Perang untuk Bela Diri
Hal2 yang Terutama:
@ Mohammed bersama sekelompok kecil pengikutnya hijrah ke Medina (622 AD). Beberapa suku Medina menerimanya sebagai ketua mereka.
@ Mohammed dan gerombolannya mulai merampok kafilah2 pedagang Mekah untuk cari makan / nafkah.
@ Mohammad menang dalam perampokan Badr (624 AD) dan ini mendongkrak moralnya untuk terus melakukan perampokan terhadap kafilah Mekah.
@ Setelah beberapa tahun tinggal di Medina, Awloh/Muhammad memberi ijin Muhammad/Awloh untuk melakukan perang “bela diri”.
@ Pihak musuh adalah kaum pagan Mekah dan kaum munafik (perhatikan: jumlah musuh sekarang 2 kelompok).


Ayat2 penting saat pada tahap ini:
1. Ijin berperang untuk bela diri diturunkan ...22:39-41 (105)
2. Hadiah untuk Jihad diumumkan ...22:58 (105)



Tahap 3: Penyerangan Agresif Terbatas
Hal2 yang Terutama:
@ Mohammad mengira orang2 Yahudi Medina akan menerima dia sebagai Musa yang baru. hihihihi
@ Kaum Yahudi menolak Muhammad sebagai utusan Tuhan.
@ Mohammad memasukkan Yahudi ke dalam daftar musuhnya dan mulai menyerangi suku2 Yahudi.
@ Musuh2 Mohammad sekarang adalah kaum pagan (penyembah berhala), Muslim munafik, dan orang2 Yahudi (perhatikan: jumlah musuh sekarang 3 kelompok).
@ Perang Uhud (625 AD) terjadi. Muslim keok berat.
@ Perang Khandak (627 AD) terjadi. Mohammad menang.
@ Mohammad memenggal 900 (627AD) orang Yahudi Qurayza dalam waktu sehari.
@ Perjanjian Hudaibiya (626 AD) ditandatangani oleh kaum pagan Mekah untuk berdamai dengan pihak Muhammad/Muslim selama 10 tahun. Muhammad dan pengikutnya boleh mengunjungi Ka’abah saat bulan suci.
@ Penyerangan Khaybar (628 AD) terjadi
.

Ayat2 penting saat pada tahap ini:
1. Maafkan dan jangan pedulikan kaum Yahudi yang tidak percaya; Awloh akan menghadapi mereka ...2:109 (87)
2. Peranglah untuk bela diri terhadap pagan Mekah tapi jika mereka berhenti memusuhi, maka berhentilah menyerang ...2:190-194 (87)
3. Perang melawan pagan Mekah diperintahkan setelah bulan2 suci lewat …. 2:216, 217 (87)
4. ‘Tiada paksaan dalam agama’; jangan paksa musuh yang kalah untuk masuk Islam, tapi mereka nantinya akan dimasukkan ke neraka ...2:256, 257 (87)
5. Jarahan perang milik Awloh dan Muhammad...8:1 (88 )
6. Masukkan teror ke dalam hati kafir; pancung leher dan jari2 mereka yang melawan Allah dan Muhammad ...8:12, 13 (88 )
7. Kalau kau bertemu kafir dalam perang, serang mereka dan jangan menyerah. Jika kau menyerah, kecuali karena alasan strategis, maka Awloh akan mengirimmu ke neraka...8:15-16 (88 )
8. Teruslah berperang sampai semua penindasan berhenti dan Islam meang; 1/5 jarahan perang milik Allah dan RasulNya … ...8:39-41 (88 )
9. Taati Mohammad, bersatulah dan terus berperanglah ...8:45, 46 (88 )
10. Jika kau taklukkan musuh then teach them with treachery and terror; if they ask for peace then give them peace...8:57-61 (88 )
11. Bangkitkan semangat Muslim untuk berperang dengan gigih, Awloh akan menolongmu dengan menambah kekuatanmu ...8:65 (88 )
12. Teruslah membunuh dan jangan ambil tawanan sampai tanah ditaklukkan lalu silakan nikmati jarahan perang ...8:67-69 (88 )
13. Dosa2 martir dihapus dan mereka masuk surga ...3:157, 169-171, 195 (89)
14. Boleh mengambil tawanan wanita sebagai budak seks selain juga punya istri2 ...33:50 (90)
15. Ada hadiah besar bagi yang berperang melawan sekutu2 Setan...4:74-78 (92)
16. Berperanglah dan ajaklah Muslim lain untuk berperang...4:84 (92)
17. Bunuhlah yang Muslim munafik jika mereka berbalik...4:89 (92)
18. Posisi yang lebih tinggi bagi yang berperang bagi Awloh...4:95, 96 (92)
19. Jaminan hadiah bagi yang berperang demi Awloh...4:100 (92)
20. Apakah pejuang Muslim membunuh atau dibunuh, dia akan diterima di surga untuk selamanya...22:58, 59 (103)
21. Berjihad demi Awloh...22:78 (103)
22. Jangan berlambat-lambat untuk berperang bagi Awloh...48:15-16 (111)
23. Muslims saling menyanyangi antar Muslim tapi kuat dalam berperang melawan kafir ...48:29 (111)


Tahap 4: Penyerangan Agresif Tanpa Batas untuk Menyebarkan Islam
Tahap ini adalah pelaksanaan perang yang menyerang terhadap semua kafir. Tahap ini mulai di tahun 630 AD setelah Muhammad masuk lagi ke Mekah dan mengambil alih Ka’abah dari tangan kaum pagan. Inilah tahap yang berlaku bagi semua Muslim saat ini.

Hal2 yang Terutama:
@ Ijin perang diturunkan oleh Awloh/Muhammad untuk mengumumkan perang agresif terhadap semua kafir
@ Bunuh kaum pagan dan tundukkan kaum Yahudi dan Kristen melalui pajak paksa Jizya
@ Operasi Militer Tabuk (late 630 AD) adalah serangan pertama terhadap Kristen
@ Dunia dibagi dalam dua jenis rumah, yakni Rumah Islam (Darul Islam) dan Rumah Perang (Darul Harb).
@ Semua Muslim harus berperang untuk mengganti Darul Harb menjadi Darul Islam.
@ Inilah ajaran akhir Qur’an dan ini berlaku hari ini dan untuk seterusnya, selama-lamanya
@ Kristen sekarang termasuk dalam daftar musuh (jadi sekarang jumlah musuh ada 4 kelompok).
@ Ayat 9:5 (yang juga dikenal sebagai ayat pedang) mengganti semua ayat2 yang menunjukkan pengampunan, kasih sayang, toleransi dan pemaafan terhadap semua non-Muslim.


Ayat2 penting saat pada tahap ini:
1. Semua agama selain Islam tidak diterima...3:85 (89)
2. Bunuh (pancung)/salib/siksa semua yang melawan Mohammad...5:33 (112)
3. Jangan berteman dengan kaum Yahudi dan Kristen...5:51 (112)
4. Setelah memberi peringatan 4 bulan batalkan semua perjanjian damai dengan kaum pagan yang tidak mentaatinya; perjanjian2 damai dengan kaum pagan yang metaati harus dijalankan sampai batas waktu habis; di masa depan jangan bikin lagi perjanjian damai dan bunuh semua pagan yang tidak mau menerima Islam ...9:1-6 (113)
5. Kaum pagan yang menerima Islam adalah saudara2 Muslim, yang melanggar perjanjian harus diperangi...9:11, 12, 14, 15 (113)
6. Jangan berteman atau cari perlindungan dari kafir (termasuk pagan, munafik, Yahudi dan Kristen)...9:16 (113)
7. Kafir tidak boleh masuk mesjid atau mengurus mesjid, mereka bakal masuk neraka ...9:17 (113)
8. Yang melakukan Jihad berkedudukan tertinggi; mereka akan masuk surga ...9:19-22 (113)
9. Kafir itu najiz, larang kafir untuk masuk Ka’bah ...9:28 (113)
10. Perangilah kaum Yahudi dan orang Kristen sampai mereka tunduk dan bayar pajak paksa Jizya, kutukan Tuhan ada pada mereka...9:29-31 (113)
11. Jika kau tidak mau berperang demi Awloh dengan apapun yang kau miliki maka Awloh akan menghukummu dengan sadis...9:38, 39, 41 (113)
12. Jika kau berperang demi Awloh maka tunggulah martir atau surga. Yang kafir hanya bisa berharap hukuman Awloh...9:52 (113)
13. Mereka yang bisa berperang demi Awloh tapi tidak mau melakukannya akan ditolah oleh Awloh...9:90-96 (113)
14. Apakah kau membunuh atau dibunuh dalam Jihad, Awloh telah menjanjikan surga bagimu...9:111 (113)
15. Perangi kafir disekelilingmu...9:122 (113)


Jadi apakah yang kau pelajari dari ayat2 Qur’an di atas? Bingung? Kalau iya, itu wajar. Ketika para ahli Islam di Barat jerit2, “Islam itu agama damai. Islam itu agama penuh toleransi. Islam itu mengajarkan pengampunan” siapa yang tidak bingung mendengar pernyataan2 yang kontradiktif dengan ayat2 di atas? Kuberitahu ya? Sebenarnya tidak ada kebingungan sama sekali jika kau mengikuti hukum sederhana pembatalan (abrogation) dalam Islam.

Hukum pembatalan ini berkata bahwa jika terdapat pernyataan2 kontradiktif dalam Qur’an, maka ayat yang paling baru membatalkan ayat2 yang lama. Hasilnya adalah hanya ayat2 terbaru saja yang tetap sah berlaku tanpa ragu. Karena itu penting untuk mengetahui kronologi susunan ayat2 Qur’an.

Mari kita dengar dari penerjemah modern (Yusuf Ali sih udah terlalu tua) Qur’an dan Hadis.
“Jadi pertama-tama ‘berperang’ itu dilarang, lalu diijinkan dan setelah itu diwajibkan melawan mereka yang memulai ‘perang’ melawan Muslim dan semua yang tidak menyembah Allah”.
(Ref. Bagian pendahuluan dari terjemahan Inggris Sahih Bukhari oleh Dr. Muhammad Muhsin Khan, Medina Islamic University).

Pada bagian yang sama, Dr M. Muhsin Khan menulis lebih jauh:
“Lalu Awloh menurunkan Sura Bara’at (9) untuk membuang (semua) kewajiban dan memerintahkan Muslim untuk berperang melawan semua kaum pagan dan juga orang2 Kitab (Yahudi dan Kristen) jika mereka tidak memeluk Islam, sampai mereka membayar Jizya (pungutan pajak bagi kaum Yahudi dan Kristen yang tidak mau memeluk Islam dan hidup di bawah kekuasaan Islam) dengan perasaan tunduk dan takluk (9:29). Jadi mereka (Muslim) tidak diijinkan untuk tidak berperang melawan mereka (pagan, Yahudi dan Kristen) atau berdamai dengan mereka atau tidak memusuhi mereka untuk jangka waktu tak terbatas pada saat mereka (Muslim) kuat dan punya kemampuan untuk memerangi mereka (pagan, Yahudi, Kristen)."

Jalaluddin Suyuti menulis Itqan fi 'ulum-il-Qur’an di tahun 1497 AD. Buku ini adalah Tafsir Qur’an dan diakui di dunia Islam. Ini merupakan buku wajib baca bagi semua yang ingin mempelajari Qur’an dan ingin tahu ‘arti2 sebenarnya’. Bukunya yang lain yang terkenal berjudul Istenbat al-Tanzeel.

Di bukunya dia menulis:
"Semua dalam Qur’an tentang pengampunan telah dibatalkan oleh ayat 9:5”.

Mohon baca kutipan di atas sekali lagi jika kau serius ingin mengetahui tentang Islam. Ingatlah bahwa ayat ini adalah urutan kronologi nomer 113 (Ingat bahwa ada 114 sura dalam Qur’an).

Apologis Islam selalu mengutip ayat2 di bawah untuk menunjukkan pengampunan dan pemaafan dalam Islam:
Bagimu agamamu dan bagiku agamaku ...109:6
Tiada paksaan dalam agama ...2:256
Berpalinglah dari mereka yang menyembah illah2 yang salah selain Allah ...15:94

Sayangnya, semua ayat2 ‘bagus’ dalam Qur’an itu telah dibatalkan jika kita mengikuti Tafsir Suyuti dan hukum pembatalan tentang ayat pedang Q 9:5,

Orang2 Islam senang sekali sama Karen Armstrong karena dia berpihak pada mereka. Karen Armstrong menulis untuk mengelabui non-Muslim untuk mempercayai apa yang tadinya dikatakan George Bush, “Islam adalah agama damai.” Setiap orang yang punya pengetahuan cukup akan Islam tahu betul bahwa apa yang ditulisnya sangatlah menyesatkan dan tidak mengatakan yang sebenarnya sama sekali. Ketika Karen Armstrong menulis dengan mengutip ayat 2:190
‘satu2nya perang yang diijinkan (dalam Qur’an) adalah perang bela diri. Para Muslim tidak boleh memulai permusuhan” (Time magazine October 1, 2001)
dia benar2 tidak jujur dalam mengungkapkan arti sebenarnya 4 tahap perang dalam Islam yang jelas2 memerintahkan semua Muslim untuk mengumumkan perang terhadap Darul Harb (tempat tinggal kafir). Tahap Empat Jihad itu sah dilakukan sampai semua orang di seluruh dunia ditundukkan di bawah Islam. Karena itu Muslim masa kini sedang berada dalam masa perang dengan para kafir, tidak peduli apakah mereka (Muslim) itu berada di surga Islam seperti Afghanistan, Pakistan, Bangladesh, Iran …. atau di tanah kafir seperti USA, UK, Kanada, Perancis, dll.

Ini kutipan dari Alsaylu Jarar (4:518-519) oleh Al-Shawkani. Shawkani adalah penulis terkenal masalah2 Islam. Tulisannya penuh wibawa dan digunakan para Jihadis untuk membenarkan tindakan2 kejam mereka:
Islam secara menyeluruh adalah tentang perang melawan kafir dan memaksa mereka masuk Islam atau tunduk dan bayar pajak Jizya (uang keamanan bagi Kristen dan Yahudi saja) atau dibunuh. Ayat tentang pengampunan bagi kafir telah dibatalkan secara keseluruhan dengan kewajiban berperang untuk alasan apapun.”

Dapatkah Karen Armstrong dan Islamis lain yang tinggal dengan nyamannya di masyarakat sekuler non-Muslim dapat membantah pernyataan ilmuwan Islam ternama yang Alim?

Ingatlah bahwa ayat 9:5 merupakan ayat Qur’an yang sangat penting. Ayat ini menandai perubahan tahap pertama yakni pemberian maaf dan pengampunan kepada kafir ke tahap keempat yakni serangan terbuka terhadap kafir. Seperti yang telah dinyatakan sebelumnya, ayat ini dikenal sebagai ayat pedang. Ayat ini membatalkan semua ayat2 yang berisi maaf, toleransi, dan ampun bagi non-Muslim (sebanyak 111 sampai 124 ayat; kau harus mengamati semua semua ayat dalam Qur’an tentang pemberian maaf, pengampunan, persahabatan).

Juga, perhatikan dengan seksama bagaimana urutan kronologi meningkat tatkala Muhammad berubah dari orang anti kekerasan (seperti Buddha) ke nazi fasis seperti Hitler/Mussolini/Osama/Ayatollah. Kenyataannya, kita dapat mengambil kesimpulan dengan tepat bahwa Muhammad adalah orang suci sebelum urutan kronologi Qur’an mencapai 87, tapi setelah itu dia jadi diktator fasis.

Juga perhatikan bahwa urutan kronologi di tahap akhir penyerangan agresif terhadap semua non-Muslim di dunia (tahap 4) adalah di bagian yang hampir paling akhir (113) dari Sura Qur’an. (Ingat bahwa terdapat 114 Sura dalam Qur’an).

Apakah berbohong diperbolehkan dalam Islam? Aku mestinya sinting untuk bertanya semacam itu! Kau kira tentu saja tidak, bukan? Bohong merupakan dosa besar dalam islam, setidaknya begitulah yang para Islamis inginkan kita percaya. Ini benar2 tipuan semata. Muslim boleh bohong untuk membuat Islam agama yang menguasai dunia. Apakah kau tidak percaya? Lihat sendiri apa yang dikatakan Imam Ghazali (ilmuwan top Islam yang lain):
“Tujuan berbicara adalah untuk mencapai tujuan. Jika tujuan yang baik dapat dicapai melalui menyatakan kejujuran dan kebohongan, maka tidaklah diperbolehkan untuk berbohong karena tidak perlu. Jika tujuan dapat dicapai melalui berbohong dan tidak bisa dicapai melalui kejujuran, maka diperbolehkan untuk berbohong.”
(Ref: Ahmad Ibn Naqib al-Misri, The Reliance of the Traveller, translated by Nuh Ha Mim Keller , Amana publications, 1997, section r8.2, page 745).
Dan apakah tujuan yang lebih mulia bagi Muslim selain untuk membuat Islam menjadi pemimpin dunia? Inilah rahasia mengapa orang Islam selalu saja bohong tentang agama mereka sebenarnya ketika mereka hidup di negara Barat. Jika mereka mengatakan yang sebenarnya, tiada seorang pun yang tertarik memeluk Islam.

Islamis seringkali menyerang orang2 sekuler dan tak beragama jikalau mereka (orang2 sekuler/tak beragama) mengutip ayat2 keras Qur’an. Islamis itu dengan cepat mengajukan argumen bahwa pengutipan itu di luar konteks.

Argumen ini jelas bukti nyata bahwa mereka memang sedang mempraktekkan kebohongan belaka.