gedebul wrote:Tidak perlu ganti agama, mending buang saja ajaran2 kekerasan tsb.
Ajaran kekerasan itu bagian dari firman Allâh SWT lewat nabi Muhammad untuk dilaksanakan oleh sang Nabi dan umat Muslim. Kok Anda berani²nya main buang firman Allâh SWT segala hanya untuk menyenangkan hatimu?
Terus apakah ayat² keras Qur'an harus disobekin dan dibuang? Jadi TIPIS dunk Qur'annya.
Dan ajaran yg baik tetap dipertahankan. Apakah itu bisa? Bisa dong.
Gak ada ajaran baik dan benar dalam Islam, yang ada hanyalah halal dan haram, dan itu sudah ditentukan Allâh SWT! Apa yang menurutmu baik, belum tentu baik menurut Allâh, contohnya adalah MEMERANGI KAFIR:
Qur'an, Al-baqarah, ayat 216:
Diwajibkan atas kamu berperang , padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu , padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi ( pula ) kamu menyukai sesuatu , padahal ia amat buruk bagimu ; ALLAH mengetahui , sedang kamu tidak mengetahui.
Caranya, secara akademis dgn mengajarkan tauhid liberal yaitu keyakinan dan keberagamaan itu adalah hak pribadi, negara tdk boleh tlalu campur tangan urusan pribadi. Penegakan Institusi HAM, negara meratifikasi konvensi PBB ttg Anti Penyiksaan dll.
Halaah... itu sih cara² kafir atuuuh... daripada repot² kayak gini mendingan Anda murtad aja, bul. Sudah jelas bahwa Anda itu merasa tidak nyaman dengan segala kekerasan yang diperintahkan Allâh SWT. Daripada gak cocok dan bingung gini, mendingan Anda tinggalkan saja Allâh SWT dan cari tuhan baru. Masih banyak kok yang lebih baik.
Reformasi politik Islam agar lebih mengedepankan aspek demokrasi dan HAM tanpa harus kehilangan identitas agama Islam. Reformasi yg lakukan Muhamad adalah Reformasi teologis thd paganisme. Yaitu Tauhid.
Muhammad itu cuman mengganti
konsep Allâh yang awalnya adalah dewa bulan pagan, lalu diubah olehnya jadi tuhan yang maha esa. Selain konsep, tuhannya sih tetap sama persis seperti tuhan pagan, namanya sama, tempat ibadahnya sama, cara ibadahnya sama, bahkan rumahnya tetap sama. Itu saja. Caranya mengganti ya dengan paksaan ancaman pedangnya, dan itu pun sebenarnya sudah diperintahkan Allâh padanya sebelum hijrah, di gua Aqaba dekat Mekah, di mana Allâh SWT menurunkan
Q 2:193 yang mengijinkan Muhammad membunuhi kafir yang menolak Islam.
Q 2:193
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah (fitnah adalah kafir yang melakukan syrik, yang menolak Allâh dan RasulNya) lagi dan sampai ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (maksudnya tunduk pada Islam),
maka tidak ada permusuhan (maksudnya berhenti jadi kafir)
, kecuali terhadap orang-orang yang lalim.
Saya tidak melakukan pembenaran yg salah tapi membuang yg salah.
Terus gimana dunk nasibnya ayat² jihad di atas yang penuh perintah memerangi kafir? Dibuang ajah gituh?