Page 1 of 1

Pandangan Islam tentang Budak Wanita

Posted: Wed May 08, 2013 1:24 am
by Adadeh
Ini adalah artikel yang ditulis Muslim untuk membela Islam, berasal dari website Islam. Sudut pandang Muslim tentang budak wanita ternyata sedemikian rendah. Mereka rupanya lupa bahwa Muhammad lah yang menjadikan wanita yang tadinya merdeka dan terhormat itu menjadi budak wanita, pemuas nafsu sex para Muslim.


Pandangan Islam tentang Budak Wanita

Tanya:
Assalamu'alaikum wr. wb.
Ustadz ykh., selama ini yang saya fahami adalah bahwa ketika seorang muslim memiliki budak wanita maka dia boleh menyetubuhi budak tersebut tanpa lebih dulu menikahinya. Saya mohon ustadz menjelaskan apakah pemahaman saya itu benar dan kalau salah bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang hal ini. Atas jawaban ustadz saya haturkan jazakumullah khair.
Wass. wr. wb.


Jawaban:

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apa yang anda sebutkan itu memang benar dan dibenarkan langsung oleh Al-Quran Al-Karim, kitab suci yang kita absolutkan itu. Dalam banyak ayatnya, Al-Quran memang membolehkan laki-laki menyetubuhi budaknya sendiri. Tetapi bukan budak orang lain.

Hal itu antara lain terdapat dalam ayat-ayat ini:

إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (QS Al-Mu'minun: 5-6)

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS An-Nisa: 3)

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاء إِلاَّ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَاء ذَلِكُمْ أَن تَبْتَغُواْ بِأَمْوَالِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ فَمَا اسْتَمْتَعْتُم بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُم بِهِ مِن بَعْدِ الْفَرِيضَةِ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Dan wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni'mati di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya, sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisa: 24)

Pembolehan itu kalau kita lihat di masa sekarang ini, sekilas memang terasa aneh dan tidak sesuai dengan rasio kita. Sebab kita hidup di abad 21, di mana perbudakan sudah menjadi barang yang asing. Kalau sampai kita membaca ayat Al-Quran yang seolah menerima konsep perbudakan, bahkan pemiliknya sampai boleh menyetubuhinya, tentu saja kita akan merasa sangat heran.


Menyetubuhi Budak Perbuatan Hina

Namun pahamilah bahwa status budak itu amat hina. Budak dianggap sebagai makhluk setengah binatang dan setengah manusia. Maka tindakan menyetubuhi budak di masa itu jangan dianggap sebagai kenikmatan, justru sebaliknya, masyarakat di masa itu memandangnya sebagai sebuah tindakan yang hina dan kurang terhormat. Meski pun dihalalkan oleh Al-Quran.
(Addh: ingat bahwa para wanita/pria itu tadinya adalah orang² merdeka, terhormat, bermatabat. Muhammad lah yang menyerang, merampas harta, menghancurkan tempat tinggal dan sumber nafkah mereka. Dia lalu mengambil jatah budak buat dirinya sendiri (jatahnya adalah 20% dari seluruh jarahan perang) dan lalu membagi-bagikan sisanya kepada para Muslim. Jadi kafir² yang merdeka itu dijadikan budak hina-dina oleh Muhammad. Allah/Muhammad lah yang membuat manusia kafir jadi rendah derajatnya dan sengsara)

Dan ketika Al-Quran menghalalkan laki-laki menyetubuhi budaknya, hal itu merupakan dispensasi atau keringanan belaka. Terutama buat mereka yang tidak mampu menikahi wanita terhormat dan mulia. Masyarakat sendiri tidaklah memandang bahwa menyetubuhi budak itu sebagai sebuah fasilitas penyaluran aktifitas seksual yang 'wah' di masa itu. Sebab memang sudah menjadi konvensi bahkan sebuah kelaziman.
(Addh: alasan muter² karena terlalu malu mengakui alasan sebenarnya hanyalah untuk melampiaskan nafsu syahwat saja, tapi gak punya duit buat bayar pelacur. Maunya gratisan aja.)

Berbeda dengan zaman sekarang, kalau kita mendengar kebolehan menyetubuhi budak, seolah kita merasakan kehebohan tersendiri. Padahal para budak wanita itu bukan sekedar wanita murahan atau rendahan, bahkan dianggap sebagai separuh binatang.
(Addh: yo'i, seperti majikan Muslim Saudi memperlakukan para TKW kita.)

Anda bisa bayangkan, mana ada orang di masa itu mau menyetubuhi makhluk setengah manusia dan setengah binatang. Pastilah mereka lebih memilih untuk menikah dengan para wanita mulia, ketimbang menggauli budak. Kalau sampai ada yang menyetubuhinya, mereka pun merasa kurang terhormat.
(Addh: Meskipun begitu, Muhammad ternyata memilih mekalukan hal kurang terhormat dengan menghamili budak sexnya si Mariyah Qubtia di luar nikah.)

Mari kita renungkan kembali keadaan sosiol kemasyarakatan di masa itu, yakni abad ketujuh masehi, tentu pandangan kita akan berbeda jauh.


Perbudakan Bukan Produk Islam

Ketahuilah bahwa perbudakan itu sendiri bukan produk agama Islam. Perbudakan itu sudah ada jauh sebelum Al-Quran ini diturunkan. Di zaman Romawi dan Yunani Kuno, Persia kuno, China dan hampir seluruh peradaban manusia di masa lalu telah dikenal perbudakan. Dan semua itu terjadi berabad-abad sebelum Islam datang.
(Addh: Artinya sebenarnya Allah/Muhammad itu mencuri produk kafir yang jelek banget dan rendah akhlak, lalu dimuliakan dan disucikan, lengkap dengan ayat² Qur'an segala, dan lalu dilaksanakan dengan riang gembira dan penuh rasa syukur oleh Muhammad. Perbudakan lalu dilestarikan dan diwariskan kepada umat Muslim generasi selanjutnya dalam Qur'an. Gitu lho.)

Sedangkan negeri Arab termasuk negeri yang belakangan mengenal perbudakan, sebagaimana belakangan pula dalam mengenal kebejadan moral. Minuman keras, pemerkosaan, makan uang riba, menyembah berhala, poligami tak terbatas dan budaya-budaya kotor lainnya bukan berasal dari negeri Arab, tetapi justru dari peradaban-peradaban besar manusia.
(Addh: Muhammad minum khamar, di surga ada sungai khamar, Muhammad ngaku gak doyan uang riba, tapi doyan malak uang kafir; Muhammad nyembah berhala berbentuk vagina di Ka'bah; poligami si Mamad juga gak ada batasnya; dia memperkosa Safiya, Rokhayah, Juwariyah, setelah membunuh suami² mereka; dia ngebor menantunya sendiri; ngebor babu di ranjang istri; jagal pancung 900 Yahudi tawanan perang. Eidhaaan... Muslim Indonesia mana yang sanggup menyaingi kexintingan Nabinya?)

Ini penting kita pahami terlebih dahulu sebelum memvonis ajaran Islam. Negeri Arab adalah peradaban yang terakhir mengenal budaya-budaya kotor itu dari hasil persinggungan mereka dengan dunia luar. Karena orang Makkah itu biasa melakukan perjalanan dagang ke berbagai negeri.

Justru dari peradaban-peradaban ‘maju’ lainnya itulah Arab mengenal kejahiliyahan. Perlu anda ketahui bahwa berhala-berhala yang ada di depan ka‘bah yang berjumlah 360 itu adalah produk impor. Yang terbesar di antaranya adalah Hubal yang asli produk impor dari negeri Yaman.

Saat itu dunia mengenal perbudakan dan belaku secara international, yaitu tiap budak ada tarif dan harganya. Dan ini sangat berpengaruh pada mekanisme pasar dunia saat itu. Bisa dikatakan bahwa budak adalah salah satu komoditi suatu negara. Dia bisa diperjual-belikan dan dimiliki sebagai investasi layaknya ternak.

Dan hukum international saat itu membenarkan menyetubuhi budak milik sendiri. Bahkan semua tawanan perang secara otomatis menjadi budak pihak yang menang meski budak itu adalah keluarga kerajaan dan puteri-puteri pembesar. Ini semua terjadi bukan di Arab, tapi di peradaban-peradaban besar dunia saat itu. Arab hanya mendapat imbasnya saja.
(Addh: Hukum internasional mana? Apa contoh konkritnya? Arab hanya dapa imbas? Kalo imbasnya jelek, knafa justru Allah menghalalkannya?!)

Dalam kondisi dunia yang centang perenang itulah Islam diturunkan. Bukan hanya untuk dunia Arab, karena kejahiliyahan bukan milik bangsa Arab sendiri, justru ada di berbagai peradaban manusia saat itu.

Maka wajar bila Al-Quran banyak menyebutkan fenomena yang ada pada masa itu termasuk perbudakan. Bukan berarti Al-Quran mengakui perbudakan, tetapi merupakan petunjuk untuk melakukan kebijakan di tengah sistem kehidupan yang masih mengakui perbudakan saat itu.
(Addh: Preett! :butthead: Bilang aja Muhammad memang pedagang budak yang cari nafkah dari jual beli budak. Kan udah jelas tuh keterangannya di hadis dan Sira. Pake malu² segala.)

Dan ingat, tidak ada jaminan bahwa fenomena perbudakan itu telah hilang untuk selamanya. Karena kejahiliyahan itu selalu berulang. Tidak ada jaminan bahwa kebobrokan umat terdahulu yang telah Allah hancurkan, di masa mendatang tidak kembali melakukannya. Termasuk perbudakan.
(Addh: Masih banyak tuh pasar budak tersembunyi di Timur Tengah dan Afika Utara. Beli aja budak di Mauritania. Halal kok menurut Islam.)

Kebetulan saja kita hari ini hidup di masa di mana perbudakan kelihatannya sudah tidak ada lagi. Tapi ingat, perbudakan baru saja berlalu beberapa ratus tahun yang lalu di Barat yang katanya modern. Jadi tidak ada ayat Al-Quran yang habis masa berlakunya.

Di sisi lain, perhatikan Al-Quran dan Sunnah, hampir semua hukum yang berkaitan dengan perbudakan itu berintikan pembebasan mereka. Semua pintu yang mengarah kepada terbukanya pintu pembebasan budak terbuka lebar. Dan sebaliknya, semua pintu menuju kepada perbudakannya tertutup rapat. Dengan demikian, secara sistematis, jumlah budak akan habis sesuai perjalanan waktu.

Sementara itu, perbudakan tidaklah semata-mata penindasan, tapi pahamilah bahwa di masa itu perbudakan adalah komoditi. Harga budak itu cukup mahal. Seseorang dalam sekejap akan jatuh miskin bila secara tiba-tiba perbudakan dihapuskan oleh Islam. Seorang tuan yang memiliki 100 budak, akan menjadi fakir miskin bila pada suatu hari perbudakan dihapuskan.
(Addh: Yo'i. Makanya jangan ngamuk² jika kafir Belandan menjajah dan memperbudak bangsa Indonesia. Kan katanya komoditi di atas moral. :rolling: )

Padahal dia mendapatkan budak itu dari membeli dan mengeluarkan uang yang cukup besar serta menabung bertahun-tahun. Bila hal itu terjadi, di mana sisi keadilan bagi orang yang memiliki budak, sedangkan dia ditakdirkan hidup di zaman di mana perbudakan terjadi dan menjadi komoditi.
(Addh: Ngapain nabung bertahun-tahun? Bot0l! Tiru aja tuh Nabi lo! Langsung serang, hajar, bunuh, rampok, dan culik orang²nya yang kafir untuk diperbudak.)

Karena itu Islam tidak secara tiba-tiba menghapuskan perbudakan dalam satu hari. Islam melakukannya dengan proses kultural dan ‘smooth’. Banyak sekali hukuman dan kaffarah yang bentuknya membebaskan budak. Bahkan dalam syariah dikenal kredit pembebasan budak. Seorang budak boleh mencicil sejumlah uang untuk menebus dirinya sendiri yang tidak boleh dihalangi oleh tuannya.

Dengan cara yang sistematis dan proses yang alami, perbudakan hilang dari dunia Islam jauh beberapa ratus tahun sebelum orang barat meninggalkan perbudakan.

Kalau hari ini ada orang yang bilang Al-quran mengakui perbudakan, maka dia perlu belajar sejarah lebih dalam sebelum bicara. Pendapatnya itu hanya akan meperkenalkan kepada dunia tentang keterbatasan ilmunya dan pada gilirannya akan menjadi bahan tertawaan saja.
(Addh: Lho, jadi sebenarnya Qur'an itu tidak mengakui perbudakan? Gitu? Bener nih? MANA AYATNYA? Mau merubah hukum Allah nih ustad!)

Dengan sudah berakhirnya era perbudakan manusia oleh sebab turunnya agama Islam, maka otomatis urusan kebolehan menyetubuhi budak pun tidak perlu dibicarakan lagi. Sebab perbudakannya sendiri sudah dileyapkan oleh syariah.

Mungkin ada yang bertanya, kalau perbudakan sudah lenyap, mengapa Al-Quran masih saja bicara tentang perbudakan?
(Addh: Yang jelas, tak akan ada lagi perbudakan Muslim atas kafir. Itu kan bagus banget tuh?! Ya gak?)

Untuk menjawab itu kita perlu melihat lebih luas. Marilah kita membuat pengandaian sederhana. Seandainya suatu ketika nanti entah kapan, terjadi perang dunia yang melumat semua kehidupan dunia. Lalu pasca perangitu peradaban umat manusia hancur lebur, mungkin juga peradaban manusia kembali lagi menjadi peradaban purba, lantas umat manusia yang jahiliyah kembali jatuh ke jurang perbudakan manusia, maka agama Islam masih punya hukum-hukum suci yang mengatur masalah perbudakan.
(Addh: Islam lenyap musnah besok pagi, tak akan ada yang rugi, malah gw akan senaaang sekali.)

Wallahu a'lam bishshawab wassalamu 'alaikum warahmatllahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.
(Addh: Lc? WTF is that? Lecet² anunya?)

Pandangan Islam tentang Budak Wanita
FFI Alternative
Faithfreedompedia

Re: Pandangan Islam tentang Budak Wanita

Posted: Wed May 08, 2013 10:36 pm
by Kairu
Adadeh, nice =D>

sedikit yg saya mau tambahkan,

fakta berbicara lebih jelas dari buku.

bahwa kerajaan *lam memang tidak pernah ada keinginan tuk membebaskan budak.

kalaupun ada yg dibebaskan itu hanya sekedar lip service aj.

intervensi barat lah mempelopori pembebasan budak.

menurut saya America lah yg paling berjasa dalam menegakkan hak asasi manusia bukan quran.

mgkn *lim kan bilang sah2 saja ttg budak asal diperlakukan baik.

tp cobalah berpikir jika kamu diculik dan telah menjadi budak di negara arab.

apa harapan terbesarmu?

pasukan2 jihad atas nama quran atau pejuang2 hak asasi manusia?

http://en.wikipedia.org/wiki/Slavery_in ... man_Empire

Re: Pandangan Islam tentang Budak Wanita

Posted: Wed May 08, 2013 11:12 pm
by Adadeh
Kairu wrote:bahwa kerajaan Islam memang tidak pernah ada keinginan tuk membebaskan budak.
kalaupun ada yg dibebaskan itu hanya sekedar lip service aj.
Ada ayat² Qur'an yang menganjurkan Muslim untuk membebaskan budak untuk menebus dosa. Tindakan ini bagaikan menyogok Allah dengan duit agar mau menghapus dosa Muslim. Netter mikimos telah membahas hal ini dengan sangat bagus di trit berikut:

Islam dan Perbudakan