An-Nuur :33
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu).
ayat diatas udah jelas , kalo memang ada yg memaksa dia tetap akan diampuni, jadi ini senada dng tulisan mas Adadeh bahwa orang muslim akan bebas dr hukuman meski melakukan kejahatan thd budaknya. Kenapa bisa bebas ??? jawaban nya jelas karena Allah maha pengampun.... disitu jelas kok yg diampuni Tuhan adalah yg memaksa (yaitu si majikan) budaknya masak perlu diampuni....
sekali lagi nih muslim yg png membela korannya malah makin memberi bukti baru kekejian koran .......ck ck ck