mbah.erott wrote:
Maaf wisnu, satu-satunya yang mengatakan penduduk mekkah yang menyaksikan termasuk orang quraish hanya yang nomor 2, wikipedia.
Setelah saya cek di lidwa, tidak ada satu pun hadits mengatakan orang quraish ikut menyaksikan. Apakah wisnu bisa menunjukkan dengan tepat, hadits mana yang menjadi landasan wikipedia itu mengatakan orang quraish ikut menyaksikan?
Hanya untuk konformasi, sepertinya maksud Anda adalah Anda mencari bukti bahwa
non-muslim atau
orang yang tidak percaya Nabi Muhammad, ikut menyaksikan peristiwa tersebut, mengingat orang suku Quraish ada yang muslim ada yang non-muslim. Wikipedia menyatakan juga bahwa:
"A tradition transmitted on the authority of Anas bin Malik states that Muhammad split the moon after the pagan Meccans asked for a miracle."
Saya juga mencari referensi hadits ini yang di dalam terjemahannya di lidwa menjadi
penduduk Mekkah bukan "pagan Meccans".
Karena saya tidak mengerti bahasa Arab, maka saya tidak bisa mencari tahu arti yang sebenarnya dari hadits yang berbahasa arab. Mungkin ada rekan-rekan yang bisa berbahasa arab, untuk mencari terjemahan yang tepat, pagan Mekkah, atau penduduk Mekkah?
Ada referensi lain yang ditunjukkan wikipedia yaitu:
- Tafsir al-Mizan, Allameh Tabatabaei, Verse 54:1-2.
- Ibn Kathir, Tafsir ibn Kathir, Sura Qamar, verse 54:1-2
Tapi maaf saya tidak punya bukunya dan belum menemukan versi online, apakah Anda mau mencarinya?
Selanjutnya saya mencari referensi hadits lain, yaitu:
http://www.imaanstar.com/hadith.php
Dalam Muslim :: Book 39 : Hadith 6728 disebutkan bahwa:
Anas reported that the people of Mecca demanded from Allah's Messenger (may peace be upon him) that he should show them (some) signs (miracles) and he showed tlicin the splitting of the moon. This hadlth has been narrated on the authority of Anas through another chain of transmitters.
Melihat dari kata
demanded dan
should kita bisa menarik kesimpulan: Ada sekelompok orang yang MEMINTA Nabi Muhammad melakukan mukjizat, dan mengatakan bahwa beliau SEHARUSNYA menunjukkan mukjizat. Sekelompok orang yang MEMINTA ini mengesankan bahwa orang tersebut tidak percaya akan kenabian Muhammad dan meminta bukti. Ada kata
seharusnya semakin menguatkan hal ini. Memang tidak secara langsung disebutkan bahwa yang meminta adalah muslim/non-muslim, tetapi bisa disimpulkan yang meminta mukjizat adalah orang yang tidak percaya akan kenabian Muhammad atau belum percaya 100%.
mbah.erott wrote:
Jika mukjizat itu hanya diperlihatkan kepada sahabat-sahabat muhammad, apa gunanya? Untuk apa memberikan bukti kepada orang yang sudah percaya?
Jadi apakah bulan terbelah benar pernah terjadi?
Justru ini adalah pertanyaan yang membuat kita berpikiran mukjizat ini seharusnya diminta oleh orang yang belum atau kurang percaya. Jadi meskipun tidak disebutkan secara pasti siapa yang meminta diperlihatkan mukjizat, secara nalar dapat diterima bahwa yang meminta mukjizat adalah orang-orang yang tidak percaya.
OOT Sedikit. Di sinilah saya merasakan ketidakfairan sebagian besar non-muslim di sini:
- Jika ada hadits atau riwayat yang memojokkan muslim, haditsnya dipercaya 100%, dibeberkan untuk mempermalukan muslim, tanpa berusaha mencari bantahan atau kelemahan hadits tersebut. Lihatlah bagaimana sirah Ibnu Hibban dan Ibnu Hisyam dibangga-banggakan oleh netter non-muslim, padahal kedua sumber tersebut bahkan tidak menjadi referensi oleh sebagian besar muslim, yang hanya mempercayai Quran, Hadits, dan Ijtihad.
- Di lain pihak, jika ada hadits yang bisa memperkuat kenabian Muhammad, hadits itu tidak dipercaya sebagai fakta yang benar-benar terjadi. Jadi non-muslim di sini memilih hadits yang dipercaya bukan dari valid tidaknya referensi atau periwayatnya tetapi dari mana yang cocok untuk menjatuhkan muslim.
mbah.erott wrote:
Jika tidak ada yang menyaksikan selain kawan-kawan muhammad, apakah peristiwa bulan terbelah benar-benar terjadi?
Atau apakah bulan terbelah hanya berupa karangan kawan-kawan muhammad?
Tidak bisa disimpulkan seperti itu, kecuali ada saksi yang membantah berita itu yang hidup pada zaman yang sama, maka bisa dibandingkan antara dua buah sumber sejarah, mana yang lebih valid. Sudah ada beberapa saksi dan Anda mencari saksi tambahan, jika Anda tidak berhasil menemukan saksi tambahan, bukan berarti peristiwa itu tidak terjadi. Karena sudah ada saksi dan catatan sejarahnya, yang menyatakan peristiwa itu.
wisnuwisnu wrote:
Karena tidak ada riwayat bulan SEDANG terbelah setelah kejadian itu, secara akal dapat dipahami bulan langsung disatukan lagi setelahnya. Sekedar mengingatkan, jika memang itu benar terjadi, bukan Muhammad yang membelah atau mempersatukan bulan, tetapi Tuhan yang melakukan.
mbah.erott wrote:
Lha, berdasarkan apa sehingga akal wisnu dapat memahami "langsung disatukan" ? Berapa lama bulan itu dibiarkan terbelah?
Jika langsung disatukan, kenapa tidak diceritakan sama sekali?
Yang buat itu allah swt? Kapan muhammad meminta allah swt melakukan hal tidak logis ini? Adakah referensinya?
Seperti yang saya sebutkan di atas,
tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa bulan masih terbelah dalam jangka waktu lama. Yang ada adalah kata PERNAH terbelah. Berarti pada saat hadits itu ditulis, kejadian terbelahnya bulan SUDAH berlalu, atau dengan kata lain, bulan sudah kembali utuh. Perkiraan saya, jika memang itu terjadi, hanya beberapa detik saja untuk meyakinkan orang yang meminta Muhammad menunjukkan mukjizat.
Yang melakukan semua mukjizat Nabi adalah Tuhan, nabi sendiri hanya manusia biasa. Kejadian ini terjadi pada saat Muhammad berada di Mekkah, sudah menjadi nabi tetapi belum hijrah, yaitu tahun 610-622 M.